
INDONESIA – Pada hari Senin (18/9) Ruanita Indonesia melakukan audiensi dan diskusi bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan yang bertempat di kantor Komnas Perempuan di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Ruanita diwakilkan oleh Anna Knöbl selaku Founder of Ruanita Indonesia yang didampingi oleh para relawan seperti: Hernita Oktarini, Natasha Hartanto, dan Stephanie Iriana Pasaribu.
Kedatangan tim Ruanita Indonesia disambut dengan baik oleh Komnas Perempuan yang dipimpin oleh Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat , Veryanto Sitohang dan didamping oleh Staf Komnas Perempuan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perempuan mengapresiasi kerja Ruanita Indonesia yang selama ini telah berupaya untuk membuat program terstruktur dalam mengatasi kekerasan yang terjadi pada perempuan Indonesia di luar Indonesia.
Hernita Oktarini, selaku juru bicara dalam Tim Ruanita Indonesia menjelaskan tentang profil Ruanita Indonesia yang baru saja menginjak usia 2 tahun. Pada Maret 2023, Ruanita Indonesia telah berbadan hukum di bawah Pemerintah Indonesia dengan nama: Yayasan Ruanita Perempuan Indonesia dan bekerja secara digital untuk terhubung dengan berbagai perempuan Indonesia di mancanegara.
Hernita juga menjabarkan tentang permasalahan dan tantangan yang dihadapi perempuan Indonesia selama ini di luar Indonesia seperti: status izin tinggal, kultur (bahasa dan budaya), psikologis, pekerjaan, krisis sosial dan identitas kebangsaan, keamanan hingga keluarga dan pengasuhan anak.
“Tinggal di negara yang memiliki budaya, bahasa, dan sistem pemerintahan yang berbeda tentu mendapatkan beragam tantangan. Mulai dari aspek psikologosi, saat tinggal di luar negeri, hingga kekerasan yang dialami oleh perempuan-perempuan yang terikat dalam perkawinan campuran,” kata Anna menambahkan penjelasan Hernita.
Selain itu, Ruanita Indonesia berharap kepada Komnas Perempuan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan Indonesia di luar negeri melalui dukungan psikosial, dukungan informasi dan edukasi tentang hak-hak perempuan di luar negeri, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi hak-hak perempuan seperti menjadi perantara dengan KBRI/KJRI dalam mengakses layanan kekonsuleran. Ruanita Indonesia berharap dapat menindaklanjuti kerja sama dengan Komnas Perempuan sehingga menjadi program terintegrasi dan menyeluruh untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan yang diwakilkan oleh Veryanto Sitohang menjelaskan: “Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi, baik di luar negeri atau melibatkan warga negara asing lebih rumit untuk ditangani karena mempertimbangkan sistem hukum kedua negara.”
Acara ditutup dengan diskusi terbuka antara Ruanita Indonesia dengan Komnas Perempuan untuk menindaklanjuti kampanye bersama yang sudah dijalankan oleh Ruanita Indonesia setiap 25 November tiap tahun pada saat peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.