
Halo, sahabat Ruanita! Namaku, Christophora Klementia Nevasta Nisyma. Sejak kecil, aku biasa dipanggil Nisyma. Aku sudah tinggal di Jerman sejak tahun 2017, untuk tujuan studi S1, setelah aku lulus SMA di Indonesia pada usia 19 tahun. Dikarenakan ijazah SMA Indonesia tidak diakui di Jerman, aku harus pergi ke Studienkolleg selama satu tahun untuk menyetarakan ijazahku dan berkuliah di Jerman. Kini, aku sudah menyelesaikan pendidikan S1 dan bekerja di sebuah perusahaan di Jerman sebagai Marketing Campaign Manager.
Saat SMA, aku mengambil jurusan Bahasa dan belajar bahasa Jerman, sehingga tak asing tentang kultur Jerman. Di keluarga, ibuku juga pernah mempelajari bahasa Jerman, bahkan hampir berkuliah ke Jerman dan memiliki orang tua angkat orang Jerman. Meski ibu tidak mengajarkan bahasa Jerman, aku merasa tidak asing sama sekali saat mulai belajar bahasa dan kultur Jerman dari nol. Sementara teman-temanku merasa kesulitan, aku merasa pelajaran bahasa Jerman ini mudah dan lama-kelamaan tumbuh rasa suka terhadap bahasa Jerman. Sejak remaja, aku sudah bermimpi kuliah di luar negeri. Namun kendala ekonomi, hal ini menjadi hanyalah sebuah mimpi.
Akhirnya, dengan kemampuan dan kedekatanku akan bahasa Jerman, aku melihat peluang untuk kuliah di Jerman yang lebih terjangkau. Aku pun memutuskan untuk kuliah di Jerman. Saat datang ke Jerman pertama kali, aku sama sekali tidak mengalami culture shock dan merasa sangat nyaman tinggal di Jerman. Budaya sosial, pola pikir dan gaya hidup Jerman terasa sangat cocok dengan karakter pribadiku. Aku merasa seperti menemukan tempat tinggal yang sesuai untukku kelak. Menurutku, negara Jerman memberikan kesempatan tak terbatas dan menyediakan kebutuhan dasar bagi rakyatnya dan warga negara asing yang ingin menetap/tinggal layak di Jerman. Hal ini mendorongku tinggal dan bekerja di Jerman sampai sekarang.
Bercerita tentang namaku, ada sejarahnya. Aku lahir di keluarga katolik yang taat dan almarhum eyang kakung adalah seorang guru bahasa Latin, Yunani, dan Ibrani untuk calon pastor katolik di Yogyakarta. Beliaulah yang memberikan namaku dan adikku. Di keluarga besar, semua cucu eyang kakungku memiliki nama yang juga panjang, tidak hanya aku. Nama Christophora berasal dari bahasa Yunani yang merupakan nama baptisku. Sebagai orang Katolik, orang tua memilih nama tersebut dengan makna teladan hidup dari Santo Christophorus.
Karena aku perempuan, namaku menjadi Christophora dan memiliki makna membawa Kristus ke mana pun. Selanjutnya, nama Klementia berasal dari bahasa Latin yang berarti penuh kasih. Selanjutnya, ada nama Nevasta yang merupakan ide ibuku. Kata Nevas konon ditarik dari kata “Nafas” karena aku dilahirkan pada Hari Raya Pentakosta. Hari Raya Pentakosta dirayakan Gereja Katolik untuk merayakan turunnya Roh Kudus. Terakhir, nama Nisyma dari bahasa Ibrani yang berarti didengarkan. Kata orangtuaku, doa mereka akhirnya terkabul, setelah mereka menantikan kehadiranku selama dua tahun.
Nama panjang kerap dianggap sesuatu yang membanggakan, yang menunjukkan garis keturunan atau filosofi tertentu. Namun dalam perjalananku, terutama saat tinggal di Jerman, aku menyadari bahwa nama panjangku ini bisa menjadi sumber kesulitan. Permasalahan penulisan nama lengkap selalu menjadi masalah dan rumit selama aku tinggal di Jerman 8 tahun terakhir, baik secara birokrasi pemerintahan, perkuliahan dan pengalaman kerja. Seperti yang diketahui, di Indonesia tidak ada konsep hukum tentang kepemilikan nama keluarga seperti di negara-negara lainnya. Di Indonesia tidak ada pula ketentuan dan kepastian bahwa nama depan adalah otomatis nama panggilan. Dalam paspor pun hanya tertera satu baris “nama lengkap” atau “full name”. Sedangkan di sejumlah negara-negara di dunia, termasuk Jerman, kolom nama dibagi menjadi dua: nama depan dan nama keluarga/nama belakang.
Dalam setiap proses pendaftaran baik online maupun offline, kami diwajibkan untuk mengisi kolom nama keluarga pada formulir pendaftaraan apapun. Dalam kasusku, permasalahan sudah mulai terjadi sejak pembuatan paspor pertamaku untuk pergi ke Jerman pertama kali. Baris nama lengkap atau full name pada paspor Indonesia hanya cukup untuk menuliskan namaku hingga Nevasta (Christophora Klementia Nevasta) sedangkan Nisyma adalah nama panggilanku seumur hidup dan identitas paling penting bagiku. Akhirnya, kantor imigrasi menuliskan nama lengkapku di halaman Endorsement (halaman 4) dan di halaman pertama, yang hanya tertera Christophora Klementia Nevasta Nisyma.
Pada saat pembuatan visa nasional ke Jerman pertama kali, Kedutaan Besar Jerman di Indonesia pun hanya mau mengikuti apa yang tertera di halaman pertama paspor. Tidak peduli apa nama lengkapku secara hukum di Indonesia. Hal ini juga bermasalah pada sistem birokrasi di Jerman yang sangat ketat, di mana itu mengharuskan adanya struktur nama depan (Vorname) dan nama belakang (Nachname). Di sana, nama seseorang harus terdiri dari dua komponen itu. Sementara aku tidak memiliki nama keluarga. Nama belakang dalam sistem Eropa biasanya diwariskan dan menjadi penanda keluarga besar. Dalam struktur penamaan di Indonesia, terutama di keluargaku, kami tidak menggunakan nama keluarga. Nama kami murni adalah rangkaian nama pemberian, tanpa sistem diwariskan.
Setiap kali aku mengurus sesuatu—apakah itu mendaftar asuransi, membuka rekening bank, atau mengurus dokumen universitas—aku selalu menghadapi masalah yang sama: namaku terlalu panjang. Sistem komputer tidak bisa menampungnya. Beberapa karakter hilang. Di beberapa dokumen, hanya dua atau tiga kata yang muncul. Di dokumen lain, urutannya teracak karena sistem Jerman mengasumsikan bahwa kata terakhir adalah nama keluarga, padahal itu bukan bagian dari nama keluargaku—karena aku tidak punya nama keluarga.
Masalah berikutnya adalah konsistensi data. Karena sistem tidak bisa menampung nama panjangku, muncul perbedaan antara satu dokumen dengan dokumen lain. Di asuransi tertulis sebagian nama. Di paspor tertulis lengkap. Di database universitas berbeda lagi. Ketika mengurus perpanjangan visa atau mengurus legalitas, aku selalu harus menjelaskan bahwa ini semua adalah satu nama yang sama, meski tertulis berbeda. Rasanya sangat melelahkan.
Dalam kehidupan sehari-hari dengan orang Jerman atau di setiap perusahaan di mana aku pernah bekerja, aku harus selalu menjelaskan hal yang sama dan berulang, bahwa nama panggilanku Nisyma. Sayangnya, Nisyma ada di paling belakang namaku. Nisyma bukan nama keluargaku. Orang Indonesia tidak punya nama keluarga. Setiap aku berganti tempat kerja atau memulai di perusahaan baru, aku harus menyampaikan hal itu. Kalau aku tidak bilang apapun, mereka akan otomatis memanggilku “Frau Nisyma” atau dalam bahasa Inggris “Ms. Nisyma” di mana umumnya dipandang sebagai nama keluarga. Mereka pun memanggilku secara informal Christophora, bukan Nisyma.
Uniknya, selama delapan tahun terakhir aku sudah pernah tinggal dan terdaftar di lima kota berbeda di Jerman. Aku memiliki tujuh kartu identitas sebagai ijin tinggal and satu visa nasional yang ditempelkan di paspor dengan nama yang tertera berbeda-beda. Terdapat tiga macam penulisan namaku yang berbeda beda – Christophora Klementia Nevasta (Nevasta di baris nama keluarga), Christophora Klementia Nevasta Nisyma (satu baris), Christophora Klementia Nevasta Nisyma (Nisyma di baris nama keluarga). Kartu mahasiswaku dan salah satu idenitias bankku bernamakan Christophora Nisyma. Kartu asuransi kesehatanku bertuliskan Christophora Klementia Nisyma.
Kalau dilihat-lihat, amit amit aku ada masalah hukum misalnya, maka Kepolisian Jerman tentu akan kebingungan dan bisa dikira identitas palsu. Namun, masalahnya itu semua tergantung kantor imigrasi dan instansinya. Ada kantor imigrasi yang begitu kaku hanya mau mengambil nama yang tertera di halaman depan, tetapi ada pula kantor imigrasi yang bisa memahami dan memasukkan semua namaku. Pada instansi non pemerintahan terkadang masih bisa memahami.
Sampai Februari 2025, aku sempat mempertimbangkan dan merencanakan untuk mengurangi namaku secara resmi di Indonesia, karena permasalahan yang kerap dialami mengenai penulisan/pemanggilan nama yang aku ceritakan sebelumnya. Pada akhirnya, pada perpanjangan izin tinggal sekarang ini (Februari 2025), aku berhasil meyakinkan kantor imigrasi di kotaku sekarang untuk menulis semua namaku di kartu identitasku yang menjadi kartu izin tinggal di Jerman.
Itu pun bukan proses yang mudah. Petugas di kantor imigrasi yang melayaniku, bahkan tidak yakin. Namun, beliau sangat baik karena mau mengusahakan untuk menanyakan pada pimpinan kantor imigrasi kotaku dengan kumpulan foto ijin tinggal dan visaku selama di Jerman dalam 8 tahun terakhir yang kulampirkan. Akhirnya, mereka menyetujui permohonanku dan sekarang nama lengkap aku telah tertulis komplit di kartu identitasku yang baru.
Melihat betapa rumitnya proses penggantian nama di Indonesia secara resmi dan aku harus pulang ke Indonesia untuk mengurusnya dengan waktu proses yang tidak tentu. Saat ini, aku memutuskan untuk menunda penggantian nama secara resmi di Indonesia. Apabila nanti dipermasalahkan oleh kantor catatan sipil saat kami menikah, aku akan mengurusnya. Hal terpenting sekarang nama panggilanku, tertera sesuai seperti di kartu identitasku di Jerman.
Ya, saat ini aku bertunangan dengan pria keturunan Yunani-Rusia yang berkebangsaan Jerman-Yunani. Kami pun berencana akan menikah dan menetap di Jerman. Ketika menikah secara sipil di Jerman, sepengetahuanku, kami akan ditanya oleh petugas kantor catatan sipil dan diminta mengisi formulir, nama keluarga siapa yang akan dipakai setelah menikah. Atau pun kalau pasangan memutuskan untuk tidak menyamakan nama keluarga, pasangan tersebut harus memutuskan nama keluarga yang akan dipakai untuk anak mereka nanti, apabila mereka memiliki anak di kemudian hari.
Selain itu, ADAC (Asosiasi mobil terbesar di Eropa yang menawarkan asuransi perjalanan dan layanan servis kendaraan) dan Kementerian Luar Negeri Jerman menyarankan, jika seorang anak bepergian ke luar negeri hanya dengan satu orang tua, untuk meminta formulir persetujuan informal dari orang tua lainnya dan khususnya, dalam kasus perbedaan nama, salinan akta kelahiran anak, dan halaman data identitas wali sah harus disediakan, sehingga memudahkan perjalanan serta menghindari kemungkinan kesalahpahaman. Karena aku tidak memiliki nama keluarga dan berdasarkan pertimbangan di atas, aku memutuskan akan mengambil nama keluarga suamiku saat kami menikah nanti.
Selama aku tinggal di Jerman delapan tahun terakhir, aku merasa aneh dan sedih karena kartu identitasku di Jerman tidak mencantumkan nama yang paling penting bagiku. Nama panggilan menurutku, nama di mana aku dikenal sejak aku lahir hingga saat ini, baik di Indonesia maupun di Jerman. Kartu identitas adalah hal penting yang mengatur kehidupan sehari hariku di Jerman. Aku memang tidak bisa memilih namaku sendiri dan diberikan nama ini dengan banyak doa dan harapan yang disematkan keluargaku. Jadi, memang mau tidak mau, aku harus menerima bahwa namaku terlalu panjang. Bagaimana pun aku ingin memperjuangkan untuk nama “Nisyma” selalu ada.
Aku berharap, pemerintah Indonesia bisa mempermudah proses penggantian nama tanpa perlu proses sidang di pengadilan di masa mendatang. Mungkin, itu cukup dengan pengajuan permohonan secara tertulis yang diajukan ke Disdukcapil dan wawancara dengan petugas Disdukcapil. Selain itu, aku berharap pemerintah Indonesia bisa mempertimbangkan untuk membuat baris nama di Indonesia menjadi dua baris, alih-alih hanya satu baris. Apalagi jika aku melihat nama anak-anak jaman sekarang (terlepas dari agamanya), banyak anak memiliki nama lengkap lebih dari dua atau tiga suku kata. Aku melihat juga Indonesia bukan lagi negara dengan pemilik nama hanya satu kata, seperti jaman dulu. Aku yakin ada banyak anak Indonesia, selain aku, yang lahir setelah tahun 2010 memiliki nama yang sangat panjang sepertiku dan tidak bisa menuliskan nama lengkap mereka di halaman depan paspor mereka.
Penulis: Nisyma dapat dikontak via akun Instagram ch.nissymaa dan tinggal di Jerman.