(SIARAN BERITA) Workshop Warga Menulis 2023: Kepemimpinan Perempuan di Ruang Publik

JERMAN – Pada tahun 2019 tercatat lebih dari tiga juta WNI tinggal di luar negeri. Sayangnya sampai saat ini jumlah WNI di luar negeri yang aktif menuliskan pengalamannya tinggal di luar negeri melalui blog pribadi atau buku masih sangat minim, padahal pengalaman dan pengamatan mereka bisa memberikan inspirasi bagi orang lain, terutama pembaca di Indonesia. 

Data UNESCO menyebutkan, bahwa minat baca warga Indonesia masih sangat rendah, bahkan menduduki peringkat dua terbawah tingkat dunia, yakni hanya 0,001% atau berarti dari 1000 orang, hanya satu orang yang membaca.

Padahal jumlah buku yang terbit di Indonesia dalam setahun cukup tinggi, yakni 30.000 buku. Jumlah ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan Jerman yang menerbitkan 72.000 judul buku pada tahun 2021. 

Salah satu platform yang aktif menerbitkan tulisan-tulisan tentang pengalaman tinggal di luar negeri adalah Rumah Aman Kita (RUANITA). Pengalaman-pengalaman tersebut ditulis oleh dan ditujukan untuk perempuan Indonesia yang tinggal di mancanegara dengan mengedepankan tema psikoedukasi, sosial, dan budaya, yang mungkin masih tabu dibahas secara pribadi.

Tidak menutup kemungkinan banyak WNI, terutama perempuan, di mancanegara yang membutuhkan informasi terkait tema-tema tersebut, namun tidak mempunyai tempat untuk bertanya.

Alasan tersebut di atas membuat RUANITA selaku komunitas Indonesia di luar Indonesia, yang juga aktif mempromosikan isu keseteraan gender, bekerja sama dengan Afiliansi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) Jerman menggelar Workshop Jurnalisme Warga.

Workshop yang diselenggarakan dua hari melalui kanal Zoom pada hari sabtu dan minggu, 4-5 Februari 2023, pukul 16.00-18.00 WIB (10.00-12.00 CET) ini juga merupakan rangkaian acara peringatan hari Perempuan sedunia yang jatuh pada tanggal 8 Maret setiap tahunnya dan menjadi bagian program RUANITA yang mendokumentasikan pengalaman dan pengamatan warga Indonesia di mancanegara yang digelar tiap tahun.

Follow us: @ruanita.indonesia

Program tahun ini berjudul: kepemimpinan perempuan di ruang publik. Acara ini diikuti oleh maksimal 30 peserta dari mancanegara, yang terlebih dahulu telah mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/workshop-ruanita dan membayarkan biaya pendaftaran sebesar lima Euro. Peserta workshop akan mendapatkan sertifikat elektronik. 

Acara ini akan dibuka oleh Prof. Dr. Ardi Marwan selaku Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Berlin Jerman dan dimoderatori langsung oleh Ketua APPBIPA Jerman Andi Nurhaina, sedangkan narasumber acara ini adalah Abdul Manan, ketua majelis etik nasional Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

Acara hari pertama akan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan pemaparan tentang mitos, dan fakta penulisan, sedangkan sesi kedua bertema teknik penulisan.

Tidak hanya teori, peserta juga akan diajak mempraktikan ilmu yang mereka dapatkan dengan memproduksi tulisan dengan tema kepemimpinan perempuan di ruang publik. Pada hari kedua tulisan tersebut akan dievaluasi bersama.

Tujuan diselenggarakan acara workshop penulisan ini adalah untuk mendorong warga Indonesia di mancanegara untuk giat menulis pengalaman dan pengamatannya, khususnya sebagai bentuk pendokumentasian pengalaman dan pengamatannya tentang kepemimpinan perempuan di ruang publik, dan pada umumnya tema-tema lain yang berkaitan dengan perempuan, yang masih dirasa minim.

Tidak hanya itu, workshop ini juga bertujuan untuk menampilkan artikel/tulisan warga Indonesia yang mungkin bisa menjadi memacu peningkatan angka partisipasi perempuan di ruang publik di Indonesia. Tulisan yang terpilih tidak hanya akan dipajang di halaman elektronik Ruanita dan APPBIPA Jerman namun juga akan dibukukan. 

RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas diaspora Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan diberdirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia. 

Informasi: Mariska Ajeng, tinggal di Jerman (email: info@ruanita.com

(DISKUSI ONLINE) Menikah atau Berpisah: Itu Tidak Mudah

Dalam rangka memperingati Hari Literasi Sedunia, RUANITA mengadakan diskusi dan bedah buku Cinta Tanpa Batas: Kisah Cinta Lintas Benua. Buku Cinta Tanpa Batas adalah sebuah antologi pengalaman hidup 25 perempuan Indonesia sebagai pasangan kawin campur yang tinggal di berbagai negara.

Acara diskusi dan bedah buku telah dilangsungkan via Zoom pada tanggal 10 September 2022 dengan mengangkat tema khusus ‘Menikah atau Berpisah, Itu Tidak Mudah’. Dengan moderator Novi @novikisav sebagai salah satu penulis buku antologi Cinta Tanpa Batas (domisili di Norwegia), RUANITA turut mengundang penulis lainnya yakni Arum I. Riddell-Carre (Indonesia), Leny A. Faqih (Turki), Alda Trisda (Belgia), dan Veronica Siregar (Australia). 

Salah satu tujuan ditulisnya antologi Cinta Tanpa Batas adalah untuk menyampaikan sudut pandang lain dalam realita kehidupan rumah tangga perkawinan campur dalam bentuk media literasi. Tak seindah rasa cinta yang muncul di awal perkenalan, perkawinan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) kerap kali dimulai dengan kerumitan urusan dokumen hingga perbedaan budaya dari masing-masing pihak.

Perbedaan ini sering menjadi akar konflik yang dapat berujung pada perpisahan, atau justru memperkaya kehidupan perkawinan campuran. Banyak kisah perkawinan campur yang jarang terdengar di ranah publik dan jadi dianggap tabu, seperti pandangan keluarga besar, pengalaman menjadi orangtua dan membesarkan anak dalam dua budaya yang berbeda, hingga kisah perpisahan dan keberanian untuk kembali bangkit memulai hidup baru di tempat asing. Semuanya ditulis apik berdasarkan kisah nyata yang dialami masing-masing penulis. 

follow akun: ruanita.indonesia

Salah satu kisah yang dibagikan dalam buku Cinta Tanpa Batas adalah kisah dari Arum Riddell-Carre. Bicara dari pengalamannya, Arum menekankan bahwa cinta saja tidaklah cukup untuk menjalani pernikahan dan membangun keluarga. Salah satu buku favorit Arum adalah The Zahir yang ditulis oleh Paulo Coelho.

Dalam buku tersebut, disebutkan bahwa ‘You have to love yourself first’. Ini yang menjadi pengingat Arum dalam menjalani pernikahan keduanya. Lanjutnya lagi, selain mengenal pasangan, mengenal keluarga calon pasangan juga sama pentingnya. Terlepas dari perbedaan budaya, menurutnya kita harus melihat langsung apakah life virtues pasangan sejalan atau tidak dengan kita.

Tidak cukup hanya dengan sowan saja, namun lihatlah bagaimana interaksi pasangan dengan orangtua mereka dan how they respect each other. Mengenali pasangan serta melihat bagaimana interaksi pasangan dengan keluarga mereka justru lebih menentukan kecocokan selanjutnya saat menjalani pernikahan dan berkeluarga. 

Leny A. Faqih yang menikah dengan warga negara Turki membagikan kisahnya berwirausaha sebagai WNI di Turki. Sebelum menikah dan pindah ke Turki, Leny bekerja sebagai kontraktor dengan latar belakang ilmu teknik sipil. Namun begitu pindah ke Turki, semua berubah karena harus beradaptasi mempelajari sistem baru dan sendirian di rumah.

Saat itu ia kaget karena tidak boleh bepergian tanpa ditemani suami. Sementara di Indonesia, dia biasa bepergian dengan menyetir sendiri. Leny juga menjelaskan bahwa stereotipe perempuan harus manut masih lekat dalam masyarakat patriarki di Turki. Namun hal tersebut tidak sejalan dengan Leny yang yakin bahwa perempuan mampu berdaya dan berkarya. Dengan meyakini stereotipe tersebut tidak sejalan dengan nilai yang dianutnya, Leny dapat memberikan kontribusi dan berusaha mendobrak kultur tersebut sebagai perempuan migran.

Setelah dua tahun, Leny memutuskan mulai bergabung dengan komunitas Indonesia lalu berwirausaha dengan membuka usaha ekspor-impor. Kini ia mengelola Toko Organic Indonesia yang berlokasi di Istanbul. Ini juga tidak lepas dari dukungan sesama warga Indonesia maupun warga Turki yang mendukung usahanya. Leny mulai berwirausaha dengan bermitra bersama warga Turki, yang mana banyak membantu dalam urusan bahasa hukum dan bisnis resmi yang berbeda dengan bahasa Turki sehari-hari, selain perbedaan cara bisnis. Rasisme terselubung dalam urusan bisnis dan beacukai pun sudah ia lewati.

Akhirnya Leny memberanikan diri untuk mengambil alih perusahaan dan berjalan melawan arus. Meskipun itu semua dimulai dengan culture shock yang besar, namun usahanya masih berjalan terus sampai sekarang.

Alda Trisda yang berdomisili di Belgia menggambarkan perkawinan campur ini sebagai ‘a lonely business’, atau kisah yang kalau tidak menjalani langsung sendiri, maka tidak akan benar-benar paham. Bahkan seringnya pernikahan campur tak seutuhnya bisa dipahami oleh keluarga dari masing-masing pihak.

Begitu pula dengan pemerintah yang kurang paham akan apa yang dibutuhkan oleh pelaku kawin campur dan berakibat kurang bisa memprediksi kebutuhan pasangan kawin campur. Inilah yang membuat buku Cinta Tanpa Batas ini unik, karena berusaha menjelaskan apa yang sebenarnya dialami oleh pasangan kawin campur, sebagai sesuatu yang orang-orang kebanyakan tidak mengalami dan hanya dipahami oleh sesama pelaku kawin campur.

Sebagai pegiat literasi, Alda menuturkan bahwa sejak jaman penjajahan sudah ada literasi tentang kawin campur dengan posisi perempuan Indonesia yang dijadikan gundik oleh kaum penjajah lalu memiliki anak.

Namun memang, untuk konteks kondisi masa kini, informasi literasi mengenai pasangan kawin campur masih belum banyak. Tidak banyak yang menulis kisah kawin campur dari sudut pandang perempuan Indonesia selalu pelaku kawin campur di kondisi masa kini. 

Menurut Veronica Siregar, tak bisa dipungkiri bahwa mengenal calon pasangan itu butuh banyak waktu. Apalagi untuk pasangan kawin campur. Satu hal yang ditekankan Veronica adalah perbedaan keyakinan di mana agama bukanlah prioritas.

Kenyataannya bagi banyak warga negara asing, bersedia menikah secara agama bukan berarti otomatis bersedia menjadikan praktik agamanya sebagai prioritas dan mengikatkan diri secara iman. Ini adalah konteks yang harus dipahami terlebih dahulu bagi pasangan yang berasal dari dua budaya yang berbeda.

Satu hal lagi yang digarisbawahi oleh Veronica adalah pernikahan harus dilihat sebagai proses mengikatkan diri secara hukum dengan seseorang, sehingga selalu ada implikasi hukumnya. Implikasi hukum inilah yang tidak pernah disadari oleh pelaku kawin campur, karena biasanya urusan hukum ini sudah terdengar ribet dan kalah duluan dengan urusan cinta.

Padahal justru implikasi hukum inilah yang paling penting untuk dipahami, karena implikasi hukum besar pengaruhnya dalam hal status izin tinggal, akses kesejahteraan dan layanan kesehatan di negara domisili, akses bekerja, serta status legalitas anak.

Jika membicarakan implikasi hukum, menurut Veronica penting juga untuk membuat perjanjian pranikah dengan tujuan untuk melihat konsekuensi yang akan dihadapi sebagai WNI jika menikah dengan WNA. Semua urusan hukum ini penting untuk dipahami terlebih dahulu oleh kedua pihak pasangan.

Selain itu, penting juga untuk mencari tahu informasi tentang akses bekerja, pengaturan keuangan, serta kemerdekaan finansial masing-masing pihak. Membangun support system juga sama pentingnya, karena jika terjadi masalah hukum, masalah kesehatan, atau jika terjadi KDRT harus menghubungi siapa atau pihak mana di negara domisili.

Lebih lengkapnya, diskusi bedah buku Cinta Tanpa Batas dapat disaksikan di video berikut:

Penulis: Aini Hanafiah, tinggal di Norwegia (IG: aini_hanafiah)

(DISKUSI ONLINE) Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa

Memilih membuka usaha di negeri perantauan bisa menjadi pilihan bagi sebagian perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia. Sebagai perempuan migran, pilihan menjadi wirausahawati bukan hal yang mudah. Setidaknya ada 5 hal yang perlu diperhatikan saat merambah bisnis di luar Indonesia seperti (1). Aturan pajak yang rumit; (2). Pendaftaran usaha; (3). Iklim ekonomi domisili negara yang ditempati; (4). Hambatan bahasa dan komunikasi; (5). Perbedaan budaya.

Oleh karena, RUANITA – Rumah Aman Kita, komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada promosi kesehatan mental, psikoedukasi dan praktik baik kehidupan di luar Indonesia bekerja sama dengan Komunitas Exportir Muda Indonesia (KEMI) di Turki untuk menggelar webinar bertema kewirausahan. 

Webinar ini diharapkan dapat membekali perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia mengenai regulasi perdagangan, jiwa kewirausahaan dan pengalaman menjadi pengusaha perempuan di luar negeri sehingga perempuan Indonesia di luar negeri mampu berdikari. Webinar ini diselenggarakan berkat kerja sama dengan KBRI Ankara, KBRI Den Haag, KEMI Turki dan IKAT Jerman.

Ada pun webinar akan dibuka secara resmi oleh Dubes RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal dan diawali dengan pemaparan dari Atase Perdagangan RI KBRI Den Haag, Sabbat Christian Sirait yang memaparkan tentang peluang produk Indonesia di pasar Eropa, terutama Belanda.

Setelah itu, peserta akan menyimak prosedur perijinan membuat usaha di Turki yang disampaikan oleh Ketua KEMI Turki, Leny Milla FW kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang strategi kewirausahan dan komunikasi lintas budaya yang disampaikan oleh Dessy Rutten yang telah lama berkecimpung sebagai Ekonom dan Pebisnis di Eropa.

Terakhir, peserta akan mendapatkan pengalaman praktik berwirausaha yang sudah dirintis oleh Ferlin Yoswara yang tinggal di Belanda. Acara webinar ini dipandu oleh Siti Aisah Pujiastuti, Mahasiswa jurusan Bisnis dan Budaya di Universitas Passau, Jerman sekaligus tim Humas RUANITA.

Acara akan ditutup dengan kuiz berhadiah yang disediakan para sponsor. Untuk pendaftaran bisa langsung scan barcode yang tersedia di flyer atau klik https://bit.ly/RUANITA-KEMI. Informasi lebih lanjut bisa langsung menghubungi panitia penyelenggara yakni KEMI Turki dan RUANITA.

(SIARAN BERITA) Gelar Acara Berjudul AISIYU, Surat Terbuka Promosikan Anti Kekerasan terhadap Perempuan

JERMAN – Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada individu semata-mata karena dia adalah perempuan yang berakibat atau dapat menyebabkan penderitaan secara fisik, psikologis, ataupun seksual termasuk juga ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi (Deklarasi Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Pasal 1, 1993).

Dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya menghapus praktik kekerasan terhadap perempuan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadikan tanggal 25 November sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Untuk memperingati hari tersebut, RUANITA mengadakan kampanye media sosial AISIYU (Aspirasikan Suara dan Inspirasi nyatamu): Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan Dimulai dari Saya

Melalui media diskusi virtual dan surat terbuka, kampanye AISIYU diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak hidup perempuan. 

Diskusi virtual kampanye AISIYU akan disiarkan lewat Instagram Live akun @ruanita.indonesia pada tanggal 27 November 2021 pukul 10.00 CET (16.00 WIB). RUANITA akan mengundang Andy Yentriani selaku Komisioner Komnas Perempuan (@komnasperempuan), Novi (@novikisav) selaku warga diaspora Indonesia di Norwegia dan Stephanie Iriana Pasaribu (@irianacamus) Ph.D. candidate dari University of Groningen Belanda dan penggagas AISIYU

Diskusi virtual tersebut akan membahas fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan di Norwegia dan Belanda dan kebijakan yang dibuat untuk menanggulanginya.

Follow us: ruanita.indonesia

Selain itu akan dibahas juga peran pemerintah Republik Indonesia dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Adapun tindak lanjut dari diskusi virtual kampanye AISIYU adalah ajakan menulis surat terbuka untuk menyuarakan aspirasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan upaya-upaya penghapusan praktik kekerasan tersebut. Surat terbuka dapat ditulis oleh siapapun, laki-laki maupun perempuan warga negara Indonesia, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia.

Surat terbuka ini ditujukan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan, institusi, ataupun individu pemangku kepentingan yang relevan dengan isu perlindungan atas hak-hak hidup perempuan. Persyaratan penulisan surat terbuka dapat dibaca di sini https://ruanita.com/2021/10/12/aisiyu-aspirasikan-suara-dan-inspirasi-nyatamu/. Surat terbuka dapat dilampirkan ke https://bit.ly/AISIYU .

Setelah melalui proses seleksi, surat yang terpilih akan ditayangkan di media sosial RUANITA (Facebook, Instagram dan situs www.ruanita.com ) pada 22-28 November 2021.

Dalam kesempatan terpisah, RUANITA bekerja sama dengan PPI Kiel telah mengadakan webinar bertema ‘Kekerasan dan Pelecehan Seksual’ pada tanggal 10 Oktober 2021. RUANITA juga turut bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan KBRI Stockholm menggelar webinar bertema ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri’ pada tanggal 23 Oktober 2021. 

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia turut menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.

Diharapkan webinar tersebut dapat membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia dan membantu mencegah serta menangani kasus-kasus KDRT sesuai regulasi yang terstandar dan kebijakan yang terintegrasi. 

RUANITA juga memiliki program mandiri berupa konseling online yang menampung keluhan konflik maupun tindak kekerasan yang dipicu ketimpangan relasi antara perempuan dengan pria.

Sebagai tindak lanjut dari webinar dan konseling online, RUANITA menggelar kampanye AISIYU berupa ajakan menulis surat terbuka kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi menyuarakan pendapat dan pengalamannya sehingga mereduksi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

RUANITA (Rumah Aman Kita) adalah komunitas diaspora Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Subscribe kanal YouTube kami.

(DISKUSI ONLINE) SIS dan RUANITA Tingkatkan Pencegahan KDRT di Luar Negeri

Pada tahun 2018, Pemerintah Swedia memperkenalkan undang-undang baru tentang persetujuan seksual yang menyatakan dengan jelas bahwa jika tidak ada persetujuan atau kerelaan dalam hubungan seksual, maka itu disebut ilegal. Persyaratan persetujuan seksual adalah dasar untuk undang-undang baru.

Menurut statistik awal, Brå (Dewan Nasional Swedia untuk Pencegahan Kejahatan) melaporkan serangan terhadap wanita di atas usia 18 tahun di Swedia meningkat empat persen pada paruh pertama tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Serangan terhadap pria usia dewasa menurun satu persen selama periode yang sama.

Kejahatan penyerangan terhadap perempuan dewasa dilaporkan pada paruh pertama tahun 2020 dan 79% kejahatan itu dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Begitu pun kejahatan penyerangan terhadap laki-laki pada periode yang sama dan dilakukan oleh orang yang dikenal ada 44 persen.

Lonjakan kasus KDRT selama pandemi Covid – 19 ditunjukkan dari laporan layanan Unizon, Sweden’s national federation yang mewakili lebih dari 130 “Rumah Aman” di Swedia.

Follow us: @ruanita.indonesia

Situasi pandemi Covid-19 juga menambah panjang laporan kasus KDRT yang dialami WNI di Swedia. Hal ini dilaporkan oleh KBRI Stockholm, Swedia sehingga menjadi perlu menjadi perhatian bersama.

Komunitas Indonesia didukung oleh KBRI Swedia mendirikan ADAKITA FORUM. Forum ini merupakan bagian dari RUANITA – Rumah Aman Kita, sebuah komunitas yang berbasis di Jerman dan berfokus mempromosikan isu-isu kesehatan mental melalui konseling, pelatihan, webinar dan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) untuk mendampingi masalah psikologis seputar kehidupan orang Indonesia di luar Indonesia.

ADAKITA FORUM adalah semacam sistim dukungan untuk korban dan orang yang membutuhkan yang memiliki masalah dalam pendampingan jangka pendek dan juga sebagai bagian dari solidaritas Indonesia di Swedia. Menyikapi situasi tersebut, KBRI Stockholm, Swedish Indonesian Society (SIS), ADAKITA FORUM dan RUANITA – Rumah Aman Kita berencana menggelar webinar Pencegahan dan Penanggulangan KDRT di Swedia pada:

Hari/Tanggal: Sabtu/23 Oktober 2021

Jam: 11.00 CEST atau 16.00 WIB

Lokasi: Zoom

Pendaftaran melalui akses https://tinyurl.com/WebinarKDRT atau link di sini. Informasi lebih lanjut, silakan info@ruanita.com.