(POLICY BRIEF) Memperkuat Keamanan Digital dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online bagi Perempuan Indonesia di Ruang Siber Global

POLICY BRIEF (DRAFT – UNTUK KOMNAS PEREMPUAN & KEMENPPPA) 

Disusun untuk: Komnas Perempuan & Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) 

1. Executive Summary 

Peningkatan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terhadap perempuan Indonesia menunjukkan urgensi intervensi kebijakan yang lebih sistematis dan berbasis bukti. Bentuk-bentuk kekerasan seperti non-consensual dissemination of intimate images (NCII), sexual extortion, cyberstalking, penipuan berbasis relasi semu, serta penyalahgunaan teknologi deepfake semakin meluas. 

Policy brief ini menyajikan analisis dan rekomendasi strategis untuk memperkuat perlindungan melalui penguatan regulasi, literasi digital, akuntabilitas platform, dan layanan pemulihan, selaras dengan mandat Komnas Perempuan dan KemenPPPA. 

2. Latar Belakang 

KBGO meningkat dan menjadi ancaman serius terhadap hak asasi perempuan. Ruang digital menjadi bagian integral kehidupan perempuan, namun risiko seperti eksploitasi data, manipulasi teknologi, dan kekerasan psikologis terus berkembang. Mandat Komnas Perempuan dan KemenPPPA diperlukan untuk menghasilkan kebijakan efektif. 

3. Identifikasi Masalah Utama 

  • Kompleksitas bentuk KBGO seperti NCII dan deepfake. 
  • Dampak serius pada kesehatan mental dan partisipasi publik. 
  • Kerentanan teknis dan rendahnya literasi digital. 
  • Kesenjangan implementasi kebijakan dan layanan korban. 

4. Analisis Kebijakan 

KBGO melanggar hak atas rasa aman dan privasi. Intervensi diperlukan melalui penguatan pemantauan, layanan korban, akuntabilitas platform, dan edukasi publik. 

5. Rekomendasi Kebijakan 

A. Untuk Komnas Perempuan: 

  • Memperkuat dokumentasi dan pemantauan KBGO. 
  • Mengembangkan rekomendasi kebijakan terkait NCII dan deepfake. 
  • Sinkronisasi kebijakan antarlembaga. 
  • Memperluas kampanye perlindungan perempuan di ruang digital. 

B. Untuk KemenPPPA: 

  • Integrasi literasi digital sensitif gender dalam program nasional. 
  • Modul literasi digital bagi perempuan terkait keamanan data.
  • Penguatan layanan trauma-informed. 
  • Peningkatan kapasitas UPTD PPA dalam penanganan bukti digital. 

C. Kolaborasi Komnas Perempuan – KemenPPPA: 

  • Menyusun pedoman nasional penanganan KBGO. 
  • Kampanye nasional “Ruang Digital Aman bagi Perempuan Indonesia”. 
  • Membangun mekanisme rujukan cepat antarinstansi dan platform digital. 

D. Untuk Platform Digital: 

  • Mekanisme pelaporan cepat untuk NCII dan deepfake. 
  • Implementasi safety by default. 
  • Dialog teknis dengan pemerintah dan Komnas Perempuan. 

E. Untuk Sektor Pendidikan & Organisasi Sipil: 

  • Penguatan riset dan edukasi publik tentang KBGO. 
  • Pelibatan komunitas perempuan sebagai agen deteksi dini. 

6. Pesan Kunci 

KBGO adalah pelanggaran serius yang memerlukan respons terintegrasi. Literasi digital sensitif gender dan akuntabilitas platform adalah pilar utama. 

7. Penutup 

Ancaman digital terhadap perempuan Indonesia membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga negara, platform digital, dan masyarakat sipil. Rekomendasi kebijakan ini diharapkan memperkuat perlindungan perempuan di ruang digital.

Tertanda 

Tim Penyelenggara Forum Online: PhD Connections

  • Anna Knöbl, Founder Ruanita Indonesia
  • Ari Nursenja Rivanti, PhD Student di Finlandia
  • Zakiyatul Mufidah, PhD Student di UK
  • Fransisca Hapsari, PhD Student di Jerman
  • Anggy Eka Pratiwi, PhD Student di India

(AISIYU) Perempuan: Di Antara Bayang-Bayang Stereotip dan Hak Kesehatan Reproduksi yang Ditanggalkan

Pembuat karya: Yenik Wahyuningsih

Akun Instagram: journalananda (dan) anandazeezeny

Judul karya: Perempuan – Di Antara Bayang-bayang Stereotip dan Hak Kesehatan Reproduksi yang ditinggalkan

Deskripsi:

Kupu-kupu merepresentasikan tentang harmoni perbedaan. Adanya perbedaan warna seharusnya menjadi hal yang indah dan disyukuri. Ini berkaitan dengan stereotip, standar kecantikan perempuan.

Perempuan dengan gambar kaktus di bawah merepresentasikan isu hak reproduksi pada perempuan, karena kerap kali perempuan tidak diberikan hak atas reproduksinya

Perempuan disambung dengan  gambar baground merah dan sedikit tulisan dan tersenyum merepresentasikan adanya kebebasan. Dia merasa bebas saat menulis apa yang selama ini masih mengganjal dalam pikirannya.

(AISIYU) Belari Walau Terikat

Pembuat karya: Anonim Judul karya: Berlari Walau Terikat Deskripsi: Karya ini menceritakan tentang keprihatinan saya terhadap tingginya kasus kekerasan dalam hubungan, baik itu kekerasan dalam berpacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga di mana seringkali perempuan menjadi korbannya. Saya memilih gambar mata yang memar dan kaki yang terikat sebagai simbol kekerasan yang dialami oleh perempuan korban […]

(AISIYU) Melawan Ketakutan

Pembuat karya: Rena Lolivier

Akun Instagram: renananina

Judul karya: Melawan Ketakutan

Deskripsi: Kekerasan Verbal adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling sering terjadi dan dapat ditemui baik di dalam maupun di luar kehidupan domestik. Kekerasan ini seringkali diabaikan dan dianggap remeh, tetapi bisa menimbulkan dampak yang besar terhadap kesehatan mental. Gambar seorang perempuan yang hendak menutup panci dengan ikan “bergigi” di dalamnya menjadi simbol bahwa perempuan sebenarnya memiliki kekuatan untuk menghentikan segala kekerasan yang mereka alami. Melalui karya ini pula saya berharap bahwa kita sebagai perempuan mampu berdiri untuk diri kita sendiri, berani untuk berhenti “mendengarkan” kata-kata yang menyakitkan dan merdeka dari kekerasan itu sendiri.