(IG LIVE) Memotret Ruang Aman Perempuan

Dalam rangka peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sebagai bagian dari aksi program AISIYU (=AspIrasikan Suara & Inspirasi nYatamU) yang dilaksanakan sejak tahun 2021, Ruanita – Rumah Aman Kita – Indonesia mengadakan kampanye digital berupa foto bertema ruang aman perempuan.

Program AISIYU 2024 ini mendapatkan dukungan dari KJRI Hamburg dan KOMNAS PEREMPUAN yang berlangsung pada September lalu dan diikuti oleh sekitar dua puluh orang peserta yang mendapatkan keterampilan bagaimana teori dan teknik memotret dengan menggunakan ponsel. Terkumpul 13 foto yang telah terpilih oleh pemateri Workshop Fotografi Pakai Ponsel, yakni Yogi Ardhi, yang bekerja sebagai jurnalis foto.

Terkait dengan acara tersebut, Ruanita Indonesia melaksanakan diskusi IG Live episode November 2024 ini untuk membahas lebih dalam program AISIYU. Hadir sebagai informan adalah Mariska Ajeng Harini, selaku Koordinator AISIYU 2024 dan Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan. Acara diskusi dipandu oleh Zukrufi Sysdawita, yang tinggal di Jerman.

Ajeng sendiri mengakui bahwa usulan mengadakan fotografi disebabkan kebutuhan untuk melakukan kampanye digital yang dirasa masih kurang dalam memotret ruang aman bagi perempuan selama ini. Sebagai orang yang suka dengan dunia fotografi, Ajeng ingin memotivasi sahabat Ruanita lainnya untuk menjadikan foto sebagai bentuk advokasi terhadap tema perempuan.

Ajeng merasa bahwa program AISIYU menjadi ruang ekpresi dan aspirasi untuk menyuarakan tema ruang aman perempuan agar lebih mudah diterima publik. Ruang aman yang dimaksud adalah ruang yang terbuka bagi perempuan, terlepas dari perbedaan latar belakang suku, agama, pendidikan, strata sosial, bahkan kelompok minoritas seperti perempuan dengan disabilitas atau perempuan dengan HIV & AIDS.

Komnas Perempuan yang diwakilkan oleh Cak Fu mengapresiasi upaya-upaya Ruanita Indonesia untuk melakukan berbagai aksi kampanye edukasi dan advokasi lewat program AISIYU, terutama untuk orang-orang Indonesia di luar Indonesia.

Cak Fu menambahkan Ruanita Indonesia telah mengemas tema AISIYU yang menarik sejak berdiri di tahun 2021. Hal ini tentunya lebih memudahkan publik untuk ikut serta bersuara, lewat berbagai produk kampanye global. Komnas Perempuan sendiri sudah memiliki berbagai program setiap tahunnya dalam 16 Hari Tanpa Kekerasan, agar menjadi gerakan bersama untuk siapa saja, terutama untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan.

Simak selengkapnya diskusi IG LIVE episode November 2024 berikut ini:

(AISIYU) Kekerasan Dunia Maya

Pembuat karya: Anonim

Akun Instagram: tidak ada

Judul Karya: Kekerasan Dunia Maya

Deskripsi Akhir-akhir ini saya melihat banyak terjadinya kekerasan dunia maya yang sering kali korbannya adalah perempuan. Salah satu bentuk kekerasan di dunia maya yang menyita perhatian saya adalah maraknya kasus “revenge porn”. Kasus ini banyak menyebar di berbagai media sosial dengan korban yang rata-rata perempuan muda. Saya merasa bahwa kasus-kasus ini dapat menghancurkan kehidupan seseorang karena bagaimanapun kekerasan digital itu dapat menyebar dengan cepat dan jejaknya akan selalu ada. Saya berharap karya ini dapat menjadi salah satu pengingat untuk generasi muda agar selalu berhati-hati sehingga mereka bisa terhindar dari kekerasan dunia maya.

(AISIYU) Rangkul, Bukan Pukul

Pembuat karya: Tuzhara R. Majid

Akun Instagram: tuzhararm

Judul karya: Rangkul, Bukan Pungkul

Deskripsi: Dari kolase yang dibuat ini, saya ingin menyampaikan gambaran kehidupan perempuan jikalau mereka tidak lagi menjadi korban, baik kekerasan verbal, fisik, maupun seksual. Mereka bisa kuat bagaikan batu bata, pun mampu bersemi menjadi apa yang diimpikan bagai bunga-bunga bermekaran. Mari sama-sama kita wujudkan perempuan Indonesia yang lebih sejahtera tanpa kekerasan. Jangan pukul tapi rangkul!

(SIARAN BERITA) Berkontemplasi Merdeka dari Kekerasan, Ruanita dan Komnas Perempuan Selenggarakan Workshop Seni Kolase

Para perempuan dari berbagai belahan dunia berkumpul dan berbincang. Mereka menggunting gambar dan menyusunnya menjadi sebuah ilustrasi visual utuh, yang menyiratkan gagasan dan pesan tentang perempuan yang merdeka dari kekerasan.

Aktivitas tersebut dilakukan dalam Workshop Seni Kolase yang diselenggarakan pada 4 dan 11 November 2023 oleh Ruanita dan Komnas Perempuan. Workshop yang mengusung tema “Merdeka dari Kekerasan” ini menghadirkan Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani sebagai narasumber dan Seniman Kertas Putri Ayusha sebagai pelatih Seni Kolase.

Workshop ini sengaja diselenggarakan secara daring agar dapat diikuti oleh masyarakat lintas wilayah, baik mereka yang berada di dalam maupun luar negeri. Melalui pendaftaran online, sebanyak 14 orang terpilih mengikuti kegiatan ini.

Kolase berasal dari bahasa Perancis “coller” yang artinya merekatkan. Seni kolase menjadi sarana bagi para pegiat seni yang ingin menyuarakan ide atau gagasan selain secara verbal maupun tulisan sehingga dapat mengekspresikannya melalui gambar.

Konsep kolase pertama kali dipopulerkan oleh sejumlah seniman dunia, di antaranya Pablo Picasso dari Spanyol, Georges Braque dan Henri Matisse dari Perancis, dan Hannah Höch dari Jerman. Untuk bisa membuat kolase, peserta perlu mempersiapkan bahan seperti gambar yang mendukung pesan atau gambar yang ingin dihasilkan, serta alat seperti gunting, lem kertas dan lain-lain.

Follow us

Putri Ayusha menjelaskan kolase adalah karya yang subjektif. Karya tidak dinilai benar berdasarkan anggapan benar atau salah dalam menyampaikan suatu pesan. Isu yang diangkat juga tidak dibatasi. Ilustrasi kolase bisa merupakan hasil perenungan dan pengalaman pribadi, ataupun inspirasi dari fenomena di sekitar kita, baik di dalam maupun luar negeri. Selama karya yang dihasilkan memiliki representasi dari isu yang diangkat, maka itu cukup merefleksikan tujuan dari suatu karya kolase.

“Inspirasi dalam membuat kolase sangat penting. Peserta harus berani berekspresi dan keluar dari zona nyaman dalam berpikir,” ujar Putri Ayusha, sambil memperagakan memotong gambar.

Misalnya saja, kolase dengan tema merdeka dari kekerasan yang ia buat. Sebagai contoh, Putri Ayusha menempelkan potongan gambar tangan mengepal dan laki-laki yang sedang menimbun tanah. Di bawahnya, gambar akar pohon yang telah tumbang ditempelkan bersamaan dengan gambar sepasang kaki perempuan. Selain menggunakan kertas, peserta juga bisa menambahkan elemen lain seperti tali, koran, atau tumbuhan kering.

Yenik Wahyuningtyas, salah satu peserta workshop berbagi pengalamannya saat pembuatan kolase. Ia menggambarkan hak perempuan yang terampas dalam reproduksi, yaitu isu pemaksaan kehamilan. Menurutnya kolase yang ia sedang buat merepresentasikan fakta pemaksaan kehamilan yang masih terjadi, serta suara perempuan maupun anak yang sebagai korban.

Selain Yenik, peserta lainnya turut mempresentasikan karya mereka yang memuat berbagai pesan seperti perempuan terbebas dari adanya belenggu patriarki, kekerasan verbal, hubungan toksikdalam suatu pernikahan, hak reproduksi perempuan Palestina maupun kekuatan dari adanya dukungan para perempuan.

Kolase Untuk Mendukung Korban Kekerasan

Selain menjadi ruang kontemplasi para peserta tentang merdeka dari kekerasan terhadap perempuan, karya terpilih dari workshop ini akan ditayangkan di media sosial. Karya kolase merupakan medium kampanye yang kreatif untuk menyuarakan ajakan kepada masyarakat untuk menciptakan kemerdekaan dari kekerasan, terutama perempuan yang berpotensi menjadi korban. Pesan kolase juga diperuntukan untuk mendukung korban kekerasan.

“Workshop ini juga sebagai upaya Komnas Perempuan untuk mendorong partisipasi masyarakat agar terus menyuarakan bahwa kekerasan bukanlah persoalan personal, atau aib seseorang, namun merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Khususnya disuarakan pada momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan #16HAKTP pada 25 November s.d. 10 Desember 2023.

Masyarakat dapat terus mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan untuk menghapus berbagai akar penyebab lahirnya kasus kekerasan terhadap perempuan seperti subordinasi maupun patriarki,” ujar Tiasri Wiandani.