
MUMBAI, INDIA — Seiring dengan meningkatnya interaksi sosial, ekonomi, dan budaya antara Indonesia dan India, jumlah perkawinan campuran antara warga Indonesia – India pun mengalami peningkatan signifikan. Di balik keindahan kisah cinta lintas budaya ini, terdapat tantangan yang harus dihadapi, mulai dari perbedaan budaya, kompleksitas hukum, hingga tekanan sosial-psikologis.
Berkaitan dengan fenomena sosial tersebut dan guna mempererat hubungan antarwarga Indonesia dan India serta memberikan dukungan nyata bagi pasangan kawin campur, Ruanita Indonesia bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai mengadakan acara Diskusi Daring: Perkawinan Campuran Indonesia–India. Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 10.00 – 12.00 waktu India secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Diskusi daring ini menjadi sangat relevan sebagai wadah berbagi pengalaman, mencari solusi praktis, serta memperkuat ketahanan pasangan kawin campur. Selain itu, forum ini juga berfungsi sebagai langkah antisipatif terhadap risiko penipuan dalam relasi daring yang semakin marak.
Diskusi ini akan berfokus pada tiga area penting, antara lain: (1) Membahas bagaimana pasangan dapat mengatasi perbedaan budaya, tradisi, serta sistem kepercayaan yang ada di Indonesia dan India untuk membangun keluarga harmonis. (2). Menjelaskan proses legal formal, pengaturan kewarganegaraan, serta dampak hukum jika terjadi perpisahan atau perceraian. (3). Mengedukasi tentang modus-modus penipuan dalam pertemuan daring dan strategi membangun hubungan lintas negara yang aman.
Dimoderasi oleh Dianita Pramesti, Koordinator Panitia Penyelenggara dan Relawan Ruanita di India, acara dibuka secara resmi oleh Bapak Eddy Wardoyo, Konsul Jenderal RI di Mumbai.
Beliau menegaskan forum diskusi seperti yang digagas Ruanita Indonesia dapat membangun komunitas pasangan kawin campur untuk saling mendukung, bertukar pengalaman, serta memperkuat solidaritas. KJRI Mumbai yang diwakilkan Dessi Herlin Yudistira juga turut membagikan kekonsuleran yang bermanfaat bagi WNI di bawah area kerja KJRI Mumbai, India.
Diskusi pun semakin hangat, dari para pembicara berpengalaman, seperti: Yulian Setiawani, Perwakilan Komunitas Mix Married Indonesia–India, yang berbagi kisah dan praktik baik dalam menjalani perkawinan campuran.
Selanjutnya, Sanchali Sarkar, peneliti dan dosen di India, yang mengulas kultur serta aspek hukum perlindungan perempuan di India. Terakhir, Anggy Eka Pratiwi, mahasiswi PhD di Indian Institute of Technology Jodhpur, yang membahas risiko dan pencegahan penipuan dalam hubungan daring.
Partisipasi dalam acara ini memberikan Anda wawasan praktis, memperluas jaringan pertemanan dan dukungan, serta membantu Anda lebih siap menghadapi dinamika unik dalam kehidupan perkawinan lintas budaya. Ini juga merupakan kesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi dan akademisi berpengalaman.
Melalui diskusi ini, diharapkan peserta tidak hanya memahami tantangan perkawinan campuran, tetapi juga memperoleh bekal yang cukup untuk memperkuat hubungan mereka dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, dan hukum yang kompleks.
Tentang Ruanita Indonesia sebagai organisasi nirlaba yang berbasis pemanfaatan ruang kolektif digital, dapat dilihat di laman website www.ruanita.com atau semua laman media sosialnya. Ruanita juga aktif mempublikasikan cerita terkait perkawinan campuran, termasuk buku bertema Perkawinan Campuran yang diterbitkan pada tahun 2022.
Dengan jangkauan di berbagai negara, termasuk India, Australia, Jepang, Belanda, dan Amerika Serikat, Ruanita menjadi tempat bernaung bagi perempuan Indonesia yang membangun kehidupan baru di negeri orang.
Melalui kegiatan seperti Diskusi Daring Perkawinan Campuran Indonesia–India ini, Ruanita terus berkomitmen membangun komunitas yang lebih inklusif, kuat, dan berdaya di tengah perubahan global.
Informasi lebih lanjut: info@ruanita.com
Rekaman acara dapat disimak di kanal YouTube kami dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung kami


