(SWG) Perlindungan Hak Pekerja Migran Perempuan – Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia

Pada episode keempat program berbahasa Inggris Sharing With Guchi (SWG), Cindy Guchi tidak dapat hadir karena sedang menjalani cuti melahirkan. Kami turut mendoakan kesehatan dan kebahagiaan bagi Cindy dan bayinya. Sebagai pengganti, episode kali ini dipandu oleh Natasha Hartanto, relawan dari Ruanita Indonesia.

Dalam episode ini, Natasha mewawancarai Koreeyor Manuchae, seorang pengacara dari Thailand yang telah lama mengadvokasi hak-hak pekerja migran, khususnya perempuan.

Pekerja migran perempuan memegang peranan penting dalam ekonomi global. Namun, mereka kerap menjadi kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi, diskriminasi, dan minimnya akses terhadap perlindungan hukum.

Di Thailand, terdapat sekitar 1,4 juta pekerja migran perempuan dari negara tetangga seperti Myanmar, Laos, dan Kamboja. Mereka bekerja di berbagai sektor seperti pekerjaan domestik, pertanian, konstruksi, hingga pengolahan hasil laut. Namun sayangnya, pekerjaan mereka masih dipandang sebagai pekerjaan tidak terampil, yang membuat mereka sulit mengakses pelatihan atau perlindungan kerja yang lebih baik.

Menurut Koreeyor, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi perempuan migran adalah kurangnya kepekaan gender dalam sistem hukum, terutama di pengadilan tenaga kerja. Misalnya, tidak ada ketentuan yang menjamin keterwakilan jender dalam proses mediasi maupun persidangan. Hal ini dapat membuat perempuan migran merasa tidak nyaman, terintimidasi, dan enggan menyuarakan keluhannya.

Di sisi hukum pidana, Thailand memang memiliki polisi perempuan untuk menangani kasus kekerasan seksual atau kekerasan dalam rumah tangga. Namun jumlah mereka masih sangat terbatas, terutama dalam menangani kasus perdagangan orang yang korbannya mayoritas adalah perempuan.

Koreeyor juga menyoroti pentingnya pelatihan pra-keberangkatan (pre-departure training) bagi para calon pekerja migran. Saat ini, pelatihan yang diberikan seringkali dilakukan dengan cepat, menggunakan video satu arah, tanpa ada komunikasi dua arah yang memungkinkan peserta benar-benar memahami hak dan kewajiban mereka.

Kualitas pelatihan ini sangat penting agar pekerja migran—khususnya perempuan—mengetahui hak-haknya, memahami mekanisme pengaduan, dan menyadari bentuk-bentuk kekerasan seperti pelecehan seksual.

Meskipun Thailand memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi gender dan memberikan cuti melahirkan, masih banyak celah dalam perlindungan hak perempuan pekerja migran. Saat ini, cuti melahirkan hanya dibayar selama 45 dari 90 hari, dan belum ada insentif kebijakan untuk mendukung perempuan yang ingin punya anak—padahal Thailand sedang menghadapi krisis populasi akibat penuaan.

Lebih jauh lagi, kesadaran tentang pentingnya consent atau persetujuan dalam relasi seksual masih minim, baik di kalangan masyarakat umum maupun dalam sistem hukum. Koreeyor menekankan bahwa perempuan perlu dididik tentang hak-hak mereka, termasuk memahami arti dan pentingnya persetujuan secara sadar.

Koreeyor menyampaikan bahwa salah satu cara untuk memberdayakan pekerja migran perempuan adalah melalui asosiasi informal, di mana mereka dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat solidaritas, dan belajar tentang hak-hak hukum mereka. Walaupun undang-undang Thailand belum mengizinkan pekerja migran membentuk serikat, mereka tetap bisa membentuk asosiasi untuk saling mendukung.

Ruanita Indonesia meyakini bahwa perjuangan ini bukan hanya soal pekerja migran semata, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang adil dan inklusif. Perlindungan terhadap pekerja migran perempuan adalah investasi bagi masa depan bersama.

Dalam memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, mari kita semua—baik individu, komunitas, hingga pembuat kebijakan—turut ambil bagian dalam memperjuangkan hak dan martabat para pekerja migran, khususnya perempuan. Perubahan bisa dimulai dari memahami, menghormati, dan menyuarakan hak-hak mereka.

Sharing With Guchi adalah program bincang-bincang digital yang diproduksi oleh Ruanita Indonesia. Di sini, kami mengangkat cerita, pengetahuan, dan perspektif yang memperkuat suara perempuan global bersama perempuan Indonesia yang menjadi #relawanruanitaindonesia dalam wacana global. Lewat percakapan hangat dan bermakna, SWG bertujuan mendorong solidaritas, pembelajaran, dan aksi nyata.

Lebih lanjut tentang program Sharing with Guchi, dapat disimak di kanal YouTube berikut dan pastikan SUBSCRIBE agar mendukung kami.

(CERITA SAHABAT SPESIAL) Trauma-Informed Yoga: Ruang Aman untuk Pulih dan Terhubung

Hari Yoga Sedunia yang diperingati setiap 21 Juni menjadi momentum penting bagi banyak komunitas untuk merayakan harmoni tubuh dan jiwa melalui praktik yoga. Di bulan Juni 2025 ini, Ruanita Indonesia menghadirkan edisi khusus Cerita Sahabat Spesial yang menyoroti tema yang mendalam dan penuh makna: Trauma-Informed Yoga.

Bersama Bernadia, seorang fasilitator yoga dan terapi somatik yang telah menjalani perjalanan panjang lintas negara dan budaya, kita diajak memahami bentuk yoga yang ramah, inklusif, dan menyentuh sisi terdalam dari penyembuhan emosional.

Mengenal Sosok Bernadia

Bernadia kini tinggal di Pulau Fuerteventura, Kepulauan Canary, Spanyol. Sebelumnya ia menetap di Swedia untuk mendalami studi tentang pendidikan luar ruang (outdoor education) dan keberlanjutan (sustainability).

Perjalanannya dalam bidang yoga dan terapi somatik telah mempertemukannya dengan berbagai pendekatan yang memperluas makna yoga bukan hanya sebagai olahraga atau praktik spiritual, tetapi juga sebagai jalan penyembuhan dari luka trauma.

“Saat ini aku fokus pada yoga, trauma, dan terapi somatik,” ujarnya.

Ia kemudian memperkenalkan konsep trauma-informed yoga, sebuah pendekatan yang sangat personal dan empatik dalam memfasilitasi individu, khususnya mereka yang memiliki pengalaman trauma, agar bisa menjadikan yoga sebagai alat bantu penyembuhan, bukan pemicu luka lama.

Follow us

Apa Itu Trauma-Informed Yoga?

Trauma-informed yoga (TIY) bukanlah jenis yoga baru dengan teknik atau gerakan berbeda, melainkan pendekatan yang merangkul prinsip inklusivitas, kesadaran tubuh, dan keamanan emosional.

Dalam praktiknya, fasilitator TIY memahami bahwa trauma tersimpan dalam tubuh dan memengaruhi cara kerja otak.

Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan pun sangat hati-hati, mempertimbangkan sensitivitas peserta terhadap pengalaman traumatis masa lalu.

“Trauma adalah respons emosi dari peristiwa negatif yang tersimpan dalam tubuh dan mempengaruhi kelanjutan kerja otak kita,” kata Bernadia.

Otak yang pernah mengalami trauma bisa mudah mengalami reaksi fight, flight, atau freeze saat merasa terancam, walau ancaman itu tidak selalu nyata secara fisik.

Dalam kelas trauma-informed yoga, Bernadia menekankan pentingnya menghadirkan rasa aman. Ini termasuk dalam cara berbicara, menyusun ruang, hingga memilih kata-kata.

Tidak digunakan istilah-istilah dalam bahasa Sanskrit seperti pada yoga tradisional, demi menghindari alienasi atau rasa tidak nyaman bagi peserta yang tidak familiar.

Empat Pilar Trauma-Informed Yoga

Bernadia membagikan empat tema utama dalam trauma-informed yoga yang menjadi fondasi dari pendekatan ini:

  1. Mengalami Momen Saat Ini
    Fokus utama adalah membangun kesadaran penuh terhadap keberadaan di saat ini (being present). Trauma membuat seseorang sering terjebak dalam masa lalu atau cemas akan masa depan. Lewat latihan ini, peserta diajak untuk kembali hadir, merasakan tubuh, nafas, dan emosi saat ini.
  2. Membuat Pilihan
    Peserta diberikan hak penuh untuk memilih gerakan yang paling sesuai bagi dirinya. Tidak ada paksaan atau tekanan untuk mengikuti gerakan yang sulit atau tidak nyaman. “Setiap orang boleh memilih gerakan yang paling aksesibel untuk mereka,” jelas Bernadia. Ini adalah bentuk pemulihan rasa kendali yang sering hilang dalam pengalaman trauma.
  3. Mengambil Aksi yang Efektif
    Ini berkaitan erat dengan membuat pilihan—di mana setiap aksi dalam gerakan yoga harus terasa bermanfaat dan membawa rasa nyaman, bukan sekadar mengikuti instruksi. TIY memfasilitasi peserta untuk memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh tubuh mereka.
  4. Membangun Ritme dan Keterhubungan
    Kelas TIY biasanya menggunakan sekuens gerakan yang konsisten dan berulang untuk menciptakan rasa ritmis dan aman. Ritme ini juga menjadi jembatan untuk membangun keterhubungan antara fasilitator dan peserta.

Praktik yang Lembut dan Aksesibel

Trauma-informed yoga berbeda dengan kelas yoga konvensional yang kadang menekankan pada performa atau bentuk sempurna.

Di sini, tidak ada istilah “pose harus sempurna”. Sebaliknya, fokusnya adalah pada body awareness atau kesadaran tubuh, seperti mengenali sensasi dingin, panas, nyeri, atau ketegangan di tubuh, dan belajar untuk tidak mengabaikannya.

Selain itu, Bernadia membuka ruang dialog sejak awal kelas.

Ia mempersilakan peserta menyampaikan kebutuhan atau ketidaknyamanan, misalnya jika cahaya lampu terlalu redup atau musik tertentu membangkitkan kenangan traumatis. “Kita bangun lingkungan yang aman dan nyaman sejak awal,” katanya.

Penggunaan istilah gerakan dalam bahasa sehari-hari juga menjadi strategi penting.

Alih-alih menyebut Balasana atau Utkatasana, misalnya, fasilitator akan mengatakan “gerakan seperti duduk di kursi” atau “posisi anak”. Ini membantu peserta lebih memahami dan tidak merasa terasing.

Tidak Mengkualifikasi Pengalaman

Dalam trauma-informed yoga, pengalaman setiap orang tidak dibandingkan atau dinilai.

Tidak ada yang disebut “nafas yang benar” atau “gerakan yang dalam”. Justru TIY menghindari penggunaan kata-kata yang bisa mengandung nilai, seperti “lebih dalam”, “lebih kuat”, atau “lebih baik”.

“Pengalaman tiap orang berbeda.

Tidak perlu menyamakan. Yang penting, apakah itu terasa aman dan nyaman untukmu?” jelas Bernadia.

Peran Fasilitator yang Empatik

Fasilitator TIY memiliki pelatihan khusus untuk memahami respons tubuh terhadap trauma, termasuk bagaimana menghadapi situasi ketika peserta mengalami trigger, yaitu munculnya kembali kenangan atau emosi menyakitkan karena suatu stimulus, seperti suara, posisi tubuh tertentu, atau bahkan aroma.

Seorang guru trauma-informed yoga tidak hanya mengajarkan gerakan, tetapi juga memahami batasan peserta dan tahu cara memberikan dukungan.

Mereka menyadari bahwa tidak semua trauma bisa diselesaikan melalui yoga, dan kerap mendorong peserta untuk tetap menjalin hubungan dengan tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater.

Ruang untuk Menolak dan Meninggalkan

Salah satu nilai penting dalam TIY adalah memberi izin kepada peserta untuk tidak ikut. Peserta diperbolehkan meninggalkan kelas kapan saja jika merasa tidak nyaman.

Ini sangat kontras dengan banyak kelas yoga yang secara tidak langsung memberi tekanan sosial untuk bertahan sampai selesai.

Bernadia mengungkapkan bahwa ia sendiri pernah merasa takut untuk meninggalkan kelas yoga ketika tidak nyaman, dan pengalaman itu sangat membekas.

Karena itu, ia menekankan kepada siapa pun yang ingin bergabung di kelasnya untuk merasa bebas meninggalkan ruang saat dibutuhkan—tanpa rasa bersalah.

“Kalau teman-teman mau ikut kelasku, silakan kontak dulu. Nggak perlu cerita masalah traumanya apa, cukup kenalan dulu untuk tahu apakah vibenya cocok atau nggak,” ujarnya.

Yoga Sebagai Pendekatan Pelengkap

Perlu ditekankan bahwa trauma-informed yoga bukan pengganti terapi profesional. Ini adalah pendekatan pelengkap yang bisa mendukung proses pemulihan secara menyeluruh.

Yoga memberikan ruang untuk menyentuh kembali tubuh yang mungkin selama ini dihindari karena trauma, dan membangun kembali rasa aman serta keterhubungan diri.

Komitmen Ruanita Indonesia

Program Cerita Sahabat Spesial merupakan bagian dari komitmen Ruanita Indonesia dalam menyediakan ruang aman, suportif, dan inklusif bagi komunitas untuk tumbuh dan pulih bersama.

Melalui platform ini, kisah-kisah inspiratif dan pendekatan penyembuhan yang beragam dibagikan untuk membuka percakapan, membangun empati, dan memperluas wawasan tentang kesehatan mental dan kesejahteraan emosional.

Edisi kali ini adalah pengingat bahwa yoga bukan sekadar soal fleksibilitas tubuh, tapi juga tentang self-care pada diri sendiri. Tentang pilihan, kesadaran, dan koneksi.

Lebih lanjut, simak program cerita sahabat spesial berikut ini di kanal YouTube kami dan pastikan SUBSCRIBE agar kami berbagi lebih banyak lagi

(SIARAN BERITA) Femisida Dalam Berbagai Perspektif: Budaya, Psikolog, dan Hukum

Femisida, atau pembunuhan berbasis gender yang menargetkan perempuan, merupakan isu global yang semakin menjadi perhatian dunia. Berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan di mana pelaku kejahatan berbuat sesuka hatinya karena korbannya adalah perempuan.

Muatan motif dalam kejahatan femisida berbeda dari pembunuhan biasa karena femisida mengandung aspek ketimpangan kuasa antara pria dan wanita, ketidaksetaraan gender, patriarki, stereotip misoginistik, dominasi/agresi/opresi, serta praktik budaya dan norma sosial yang merugikan perempuan. 

Pada tahun 2022, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengklasifikasikan femisida yang menjelaskan dengan rinci bahwa sebagian besar femisida terjadi di ruang privat dengan berbagai motif kompleks yang dijabarkan dalam 16 kategori.

Pada tahun 2018, 20 negara anggota Uni Eropa meratifikasi Konvensi Istanbul di mana negara berkewajiban untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara menyeluruh dalam segala bentuk dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, melindungi korban, dan mengadili para pelakunya.

Kegagalan dalam menangani kasus adalah tanggung jawab negara. Konvensi Istanbul menekankan bahwa sulit tercipta kesetaraan antara perempuan dan laki-laki jika perempuan terus mengalami kekerasan berbasis gender dalam skala besar, tetapi lembaga negara menutup mata akan kondisi ini.

Di Indonesia sendiri, kenyataan yang terjadi adalah kasus femisida belum tercatat secara memadai. Komnas Perempuan Indonesia telah memantau femisida sejak 2017. Dalam dokumen ‘Femisida: Tuntutan Pembaruan Hukum dan Kebijakan Menyikapi Ancaman’ yang diterbitkan Komnas Perempuan pada tahun 2020, disebutkan bahwa kasus-kasus femisida di Indonesia jelas meningkat dalam jumlah maupun jenisnya, tetapi belum mendapat perhatian serius, bahkan masih dipandang sebagai tindakan kriminal biasa.

Setelah rilisan dokumen Komnas Perempuan yang bertajuk ‘Alarm bagi Negara dan Kita Semua: Hentikan Femisida (Pembunuhan terhadap Perempuan)’ di tahun 2017, belum ada perubahan hukum dan kebijakan terkait femisida oleh Polri maupun negara.

Hasil dari pemantauan Komnas Perempuan terhadap berita femisida dari media daring sepanjang 2019 mencatat jumlah 145 kasus. Namun, jumlah ini baru sebatas kasus femisida yang diliput oleh media massa, belum terhitung yang tidak diberitakan.

Dari data yang dikumpulkan Komnas Perempuan, relasi pelaku dengan korban sebagian besar masih berada dalam ranah relasi personal. Lalu, terdapat pola kekerasan sadisme berlapis yang dialami oleh korban perempuan dan tindak pelucutan martabat korban.

Di Indonesia, penghilangan nyawa diatur tersebar dalam Pasal 44 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan juga di KUHP yaitu Pasal 338, Pasal 339, Pasal 340, Pasal 344, Pasal 345, dan Pasal 350.

Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan, motif dan modus kekerasan berbasis gender sebelum atau yang menyertainya tidak menjadi faktor pemberat hukuman. Kasus femisida tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga berdampak signifikan pada tatanan sosial, termasuk kesehatan mental keluarga korban dan masyarakat.

Salah satu kasus femisida yang melibatkan perempuan Indonesia terjadi di Jerman pada tahun 2024, yang mana almarhum datang ke Jerman untuk menimba ilmu dan membangun karier yang gemilang. Oleh karena itu, diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan di mancanegara, terutama yang berkaitan dengan Femisida dan mendorong semua warga Indonesia untuk dapat melaporkan, dan mencatat kasus-kasus kekerasan yang dialami warga Indonesia di mancanegara lewat kolom pengaduan yang dibuat oleh Ruanita Indonesia, yang kemudian akan dilaporkan dalam laporan tahunan ke Komnas Perempuan Indonesia.

Untuk memperluas pengetahuan publik akan isu femisida dan kasus kekerasan terhadap perempuan Indonesia di mancanegara, Ruanita Indonesia bekerja sama dengan PPI Dunia akan menyelenggarakan diskusi online yang mengangkat tema “Femisida dalam Perspektif Psikologi, Budaya, dan Hukum“. Diskusi online ini akan diselenggarakan pada hari Minggu, 9 Februari 2025 pukul 10.00 – 12.00 CET (16.00 – 18.00 WIB) melalui platform digital Zoom meeting.

Diskusi online ini dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Perlinndungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia, Enni Widiyanti. Beliau menekankan pentingnya pengaturan khusus mengenai femisida dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Beliau menyatakan bahwa saat ini, terminologi femisida belum dikenal dalam hukum Indonesia, sehingga pembunuhan terhadap perempuan sering dianggap sama dengan pembunuhan biasa. Akibatnya, analisis mendalam terkait akar permasalahan femisida dan upaya pencegahannya belum optimal. Dengan adanya pengakuan dan pengaturan khusus tentang femisida, diharapkan penanganan kasus, identifikasi akar masalah, dan langkah pencegahan dapat lebih jelas dan efektif.

Diskusi online ini juga dihadiri oleh Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan), Dini Tiara Sasmi (Akademisi Universitas Riau), Dr. Livia Iskandar (Psikolog, Wakil LPSK RI Periode 2019-2024 dan Direktur Yayasan Pulih), serta Dr. Gopala Sasie Rekha (Dosen Krimonologi di University Winchester, Inggris) sebagai para pemateri untuk membahas isu femisida dalam perspektif budaya, psikologi, dan hukum. 

Diskusi ini dibuka untuk umum dan dapat diakses oleh masyarakat Indonesia di manapun berada, yang tertarik dengan topik ini. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu femisida, serta memberikan pemahaman multidimensional terkait femisida dari perspektif psikologi, budaya, dan hukum.

Lebih lanjutnya, adanya diskusi online ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaporan dan pendataan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan Indonesia, serta mendorong pembentukan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan untuk mengatasi dan mengurangi kasus kekerasan berbasis gender. Adapun kolaborasi antara Ruanita Indonesia dan PPI Dunia bertujuan untuk memperkuat komunitas yang mendukung pemberdayaan perempuan di berbagai bidang.

Ruanita (Rumah Aman Kita) Indonesia di bawah naungan Yayasan Ruanita Perempuan Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang ditujukan untuk berbagi dan berdiskusi pengetahuan, pengalaman, pengamatan, dan praktik baik kehidupan di mancanegara. Program Ruanita dikelola berdasarkan manajemen berbasis nilai, intervensi komunitas, dan menggunakan Bahasa Indonesia. Aktivitas Ruanita berfokus pada isu kesehatan mental dan kesetaraan gender sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Sejak berdiri pada 2021, Ruanita Indonesia telah menjadi social support system untuk warga Indonesia, terutama perempuan yang tinggal di mancanegara.

Untuk informasi lebih lanjut, sila hubungi Aini Hanafiah melalui surel: info@ruanita.com atau kunjungi situs web kami di https://ruanita.com. Materi informasi dapat diberikan setelah Anda mengisi formulir elektronik yang ditautkan tersebut dan mengirimkan ke Admin via surel: info@ruanita.com.

(SWG) Bagaimana Kesetaraan Gender di India?

Melanjutkan episode ke-2 program Sharing with Guchi (SWG), Cindy Guchi yang menjadi host dari program ini mengundang sahabat Ruanita, yakni perempuan berkebangsaan India yang tinggal di West Bengali dan berprofesi seagai Researcher dan Lecturer sekarang. Dia bernama Sanchali Sarkar yang dapat dikontak lewat akun instagram sanchali_s yang juga kini sedang menempuh pendidikan PhD di Jerman.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Cindy, program ini bertujuan untuk memberikan ruang untuk diskusi antara Cindy sebagai perempuan Indonesia dan perempuan dari negara lain tentang topik menarik dan bagaimana perspektif mereka terkait dengan tema yang ditawarkan di negara mereka.

Pada episode ke-2, Cindy mengangkat tema kesetaraan gender di India yang masih menjadi isu yang kompleks dan bagaimana implementasinya, sepanjang pengamatan dan pengetahuan dari informan yang juga menjadi dosen keseteraan gender di salah satu universitas di India.

Berbicara tentang kesetaraan gender, Sanchali menyatakan bahwa masih ada ketimpangan gender di negara tempat tinggalnya. Menurut informan, ada banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan terjadi seperti: masalah keluarga, agama, seksualitas, kasta, dan benturan budaya yang membuatnya sulit diimplementasikan.

Misalnya, pernikahan anak di India yang sudah dilarang sejak tahun 2006 tetapi faktanya masih saja terjadi pernikahan anak yang terjadi di masyarakat di negara tinggal Sanchali. Padahal, aturan menikah sudah jelas ketat yakni laki-laki berumur 21 tahun dan perempuan berusia 18 tahun, tetapi antara peraturan dan implementasi begitu timpang.

Sanchali mengakui bahwa struktur di masyarakat tempat tinggalnya begitu sangat patriakal, meskipun banyak juga yang mengakui bahwa undang-undang yang dibuat oleh pemerintah India sudah berpihak pada perempuan. Dalam realitanya, itu begitu sulit bagi orang-orang untuk mengaksesnya.

Tema-tema menarik apa saja yang dibahas dalam antara Cindy dengan Sanchali? Mengapa kesetaraan gender di India begitu sulit diterapkan? Apa pesan Sanchali kepada perempuan India dan perempuan seluruh dunia?

Simak selengkapnya program Sharing with Guchi (SWG) episode ke-2 berikut ini dan jangan lupa SUBSCRIBE kanal YouTube kami agar dapat berbagi lebih banyak lagi.

Sharing With Guchi adalah program bincang-bincang digital yang diproduksi oleh Ruanita Indonesia. Di sini, kami mengangkat cerita, pengetahuan, dan perspektif yang memperkuat suara perempuan global bersama perempuan Indonesia yang menjadi #relawanruanitaindonesia dalam wacana global. Lewat percakapan hangat dan bermakna, SWG bertujuan mendorong solidaritas, pembelajaran, dan aksi nyata.

(CERITA SAHABAT SPESIAL) Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hak Asasi Manusia

Menutup kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan yang menjadi bagian dari program AISIYU (=AspIrasikan Suara dan Inspirasi nyatamU) tahun 2024, Ruanita mengundang sahabat Ruanita yang kini sedang menempuh studi S3 di Belanda. Dia adalah Widya Tuslian yang memiliki latar belakang sebagai socio-legal studies, dengan fokus penelitian di bidang social welfare dan social justice.

Dalam penelitian yang sedang dilakukan, Widya berfokus pada bagaimana tata kelola sumber daya air di masyarakat miskin Urban Jakarta dalam perspektif socio-legal. Meskipun sumber daya air di Indonesia berlimpah, tetapi masalahnya bukan pada ketiadaan air, tetapi bagaimana air bisa dinikmati oleh setiap warga tanpa terkecuali.

Jakarta terkenal dengan infrastruktur development yang paling maju dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia. Namun, di sudut-sudut kota Jakarta, permasalahan air masih sangat pelik, yang terkait dengan tata kelola air. Bagaimana pun aliran air yang keluar itu untuk semua manusia tanpa terkecuali.

Air seharusnya adalah hak dasar semua orang yang menyangkut human dignity, terpaksa menjadi begitu sulit di area poor urban Jakarta karena kebijakan dan tata kelola yang tidak tepat. Selain policy makers, hal ini dipersulit oleh para pebisnis yang hanya memikirkan kepentingan pribadi, dibandingkan hajat hidup orang banyak.

Di Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, kita diingatkan lagi bagaimana keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia lewat distribusi air. Air bersih menjadi impian banyak orang, yang seharusnya bisa dinikmati oleh siapa saja. Kenyataannya, air bersih begitu sulit diakses bagi mereka yang tinggal di Poor Urban Jakarta.

Simak selengkapnya dalam kanal YouTube kami berikut ini:

(AISIYU) Ruang Aman Wanita

Nama pembuat foto: Helena Siwi

Lokasi negara tinggal: Jerman

Judul foto: Ruang Aman Wanita

Keterangan foto: Duduk sendiri di sebuah taman merupakan juga tempat teraman wanita ketika rasa jenuh melanda. 

Sekedar hanya duduk melihat keadaan sekitar pun bisa menjadi pelipur rasa karena menghirup udara segar, mendengar kicauan burung, dan berdiam sejenak bisa membuat kita untuk recovery sesaat.

(AISIYU) Fragile Dreams in Broken Horizon

Nama pembuat foto: Devi Aulia Nofitri Umada

Lokasi negara tinggal: Indonesia

Judul foto: Fragile Dreams in Broken Horizon

Keterangan foto: In classrooms and playgrounds, laughter should be the only sound. But under the cruel shadow of colonialism, Palestinian children’s laughter was silenced by the deafening roar of war. 

Their schools, once sanctuaries of learning, became battlefields. Amidst the ruins of their cities, a haunting question lingers: can these children ever feel safe, truly human, in their own land, where their only good memories are lost?

(AISIYU) Hadiah Ulang Tahun dari Penganiaya

Nama pembuat foto: Go Suan Ny

Lokasi negara tinggal: Jerman

Judul foto: Self Potrait (kiri) dan Hadiah Ulang Tahun dari Penganiaya (kanan)

Keterangan foto: (Kiri) Dipotret oleh seorang difabel menggunakan ujung lidah, yang juga adalah penyintas kekerasan. Sejak kecelakaan mobil tahun 2017, saya lumpuh total dari leher ke bawah dan dirawat di rumah oleh suster. 

Beberapa suster perawat melakukan kekerasan, dari pelecehan fisik hingga pelecehan sek***** pada terakhir Agustus 2024 lalu.

Semua suster perawat yang terlibat sudah diproses hukum.

(kanan) Salah satu suster perawat tetap saya cuti 6 minggu, dan seorang suster perawat pengganti datang pada pertengahan Agustus 2024.

Dia melakukan pelecehan sek**** dan memberi saya hadiah ulang tahun berupa lukisan diri saya, yang menggambarkan seorang gadis kecil tela*****, jongkok dengan tangan memegang kepala, kesakitan, karena rambut panjangnya yang hitam pekat ditarik.

(AISIYU) Sudut Ruang Wanita

Nama pembuat foto: Ayushillaby

Lokasi negara tinggal: Indonesia

Judul foto: Malam Ibu Kota Selalu Sama (kiri) dan Sudut Ruang Wanita (kanan)

Keterangan foto: (kiri): Ibu kota menjadi tempat berkumpulnya pencari nafkah, dengan segala bentuk lelah terlihat dari ramainya transportasi.

(kanan): Perempuan masuk ke dalam prioritas transportasi umum, namun rasa mana masih menjadi kekhawatiran.

(AISIYU) Lampu di Jalan

Nama pembuat foto: Mariska Ajeng Harini

Lokasi negara tinggal: Jerman

Judul foto: Lampu di Jalan

Keterangan foto:

Tidak bisa dipungkiri malam hari bukan waktu yang tepat untuk perempuan berada di luar rumah, salah satu alasannya adalah kurangnya lampu penerangan di jalan.

Lampu-lampu di jalanan bukan hanya mempercantik kota, tetapi juga menjadikan jalanan sebagai ruang aman untuk perempuan di malam hari.

(AISIYU) Pizza vs Volcano

Nama pembuat foto: Asti Tyas Nurhidayati

Lokasi negara tinggal: Islandia

Judul foto: Pizza vs Volcano

Keterangan foto: Sekolah dan dunia pendidikan bisa jadi ruang aman bagi perempuan untuk bekerja mengembangkan diri sesuai pendidikan, kemampuan, minat dan bakat. Namun, bekerja sebagai guru bagaikan dua sisi mata uang. 

Di satu sisi, bangga dan bahagia, berkontribusi positif bagi masyarakat lokal, mendidik generasi muda harapan masa depan, mewakili keragaman dan kesetaraan peran imigran dan minoritas. Ini bagaikan pizza aneka rasa dan topping yang menarik mata, lezat, nikmat, mengenyangkan dan memberikan kepuasan. 

Di sisi lain, sistem pendidikan inklusif mendorong guru harus siap mendidik semua murid dengan berbagai kebutuhan dan kemampuan yang berbeda. Anak-anak berkebutuhan khusus ataupun yang bermasalah dalam mental dan perilaku dapat memberikan berbagai tekanan mental bahkan fisik bagi guru, bahkan bisa mengancam dan membahayakan guru dalam ekskalasi tertentu. Ini bagaikan gunung api yang indah dan menarik dilihat jika dalam keadaan tenang, namun sewaktu-waktu dapat meledak dahsyat sehingga perlu siap sedia, waspada dan pengawasan ketat.

(AISIYU) Meniti Harapan

Nama pembuat foto: Aisyah Gozali

Lokasi negara tinggal: Indonesia

Judul foto: Meniti Harapan: Ruang Aman Perempuan dalam Keseharian

Keterangan foto: Foto ini menampilkan seorang perempuan yang sedang bekerja di sebuah dapur produksi tahu di Bogor, Jawa Barat. 

Meskipun terlihat sederhana, ruangan ini mencerminkan lingkungan kerja yang mendukung perempuan untuk merasa aman, produktif, dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. 

Ini merupakan gambaran nyata bagaimana ruang kerja bisa menjadi aman bagi perempuan, baik dari segi fisik maupun psikologis.