(IG LIVE) Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Kolase “Merdeka dari Kekerasan”

Dalam diskusi IG Live episode November 2023, Ruanita Indonesia mengangkat tema Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Peremuan yang masih menjadi rangkaian program AISIYU (=AspIrasikan Suara dan Inspirasi nYatamU) 2023. Program AISIYU 2023 diselenggarakan dalam bentuk kolase dengan judul “Merdeka dari Tindak Kekerasan” dimulai dari 25 November hingga 10 Desember, yang menjadi Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

Untuk membahas lebih dalam, Anna sebagai pemandu IG Live mengundang Veryanto Sitohang yang adalah Komisioner Komnas Perempuan dan Hernita Oktarini, yang adalah Koordinator Proyek AISIYU 2023 sekaligus Relawan Ruanita Indonesia.

Diskusi IG Live ini terbagi dalam 3 segmen yakni: Apa itu Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan mengapa diselenggarakan selama 16 hari?; segmen kedua adalah mengapa kampanye AISIYU dalam bentuk kolase; dan segmen terakhir apa pesan dan harapan kerja sama Ruanita Indonesia dengan Komnas Perempuan.

Follow us

Veryanto kemudian menceritakan sejarah dan latar belakang tercetusnya Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang berawal dari peristiwa di Dominika pada 25 November. Kekerasan terhadap perempuan adalah bagian dari pelanggaran hak asasi manusia sehingga upaya melakukan kampanye anti kekerasan diperingati hingga 10 Desember, Hari Asasi Manusia Sedunia.

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan itu diinisiasi oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2001. Rangkaian Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan termasuk adalah Hari AIDS Sedunia yang dirayakan dunia 1 Desember. Setiap tahun Komnas Perempuan menggelar hampir 200 kegiatan di seluruh Indonesia. Komnas Perempuan bersama jaringannya menggelar tema di tahun 2023: Kenali Hukumnya dan Lindungi Korban.

Veryanto pun menyebutkan berbagai perangkat hukum untuk membuat kebijakan perlindungan terhadap perempuan, tetapi implementasinya dari aparat hukum hingga warga masyarakat belum dapat menerapkannya misalnya untuk kasus KDRT.

Hernita sebagai koordinator proyek AISIYU 2023 menjelaskan bahwa Workshop Kolase adalah tindak lanjut kunjungan Ruanita Indonesia ke Kantor Komnas Perempuan. Kita memilih seni kolase sebagai media visual untuk menampung aspirasi Sahabat Ruanita menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan melalui potongan bahan sederhana tetapi bermakna.

Rencanaya produk kolase 2023 yang sudah dilatihkan akan ditampilkan lewat kanal media sosial Ruanita Indonesia dan Komnas Perempuan mulai 25 November – 10 Desember 2023. Veryanto juga menambahkan berbagai program 16 Hari Anti Kekerasan yang digelar di Indonesia.

Lebih lanjut tentang rekaman diskusi IG Live dapat disaksikan berikut ini:

Subcribe kanal YouTube untuk mendukung program kami.

(WORKSHOP SENI VISUAL) Seni Kolase 2023

Program Workshop Visual Arts – Seni Kolase diselenggarakan Ruanita Indonesia bekerja sama dengan Komnas Perempuan Republik Indonesia yang bertujuan agar mendorong partisipasi warga melalui karya seni sebagai gerakan global untuk menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan, sehingga tercapai kesetaraan gender yang menjadi fokus proyek. 

Program Workshop Seni Kolase 2023 diselenggarakan pada Sabtu, 4 & 11 November 2023 pukul 10.00 – 12.00 CET/ pukul 16.00 – 18.00 WIB melalui zoom meeting. Harapannya peserta dapat mengambil bagian dalam kampanye 16 Hari untuk memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung 25 November – 10 Desember 2023.

Program Workshop Seni Kolase 2023 ini hanya untuk 30 peserta. Mohon peserta menuliskan alasan kuat mengikuti workshop ini sehingga menjadi pertimbangan panitia untuk memilih Anda. Pendaftaran ditutup hingga tanggal 2 November 2023.

Ketentuan peserta:

  1. Warga Indonesia berusia minimal 18 tahun.
  2. Bersedia hadir penuh dan tepat waktu dalam pertemuan 1 dan 2.
  3. Bersedia menyerahkan hasil karyanya setelah workshop kedua selesai.
  4. Bersedia mengambil foto/scan karya yang diproduksinya dan mengirimkannya ke panitia penyelenggara via email info@ruanita.com.
  5. Bersedia menuliskan deskripsi singkat (3-5 kalimat) tentang karya yang dibuat dan dicantumkan (nama & akun media sosialnya) pada saat kampanye berlangsung.
  6. Bersedia menyediakan peralatan seperti: gunting, cutter, lem kertas, isolasi, doubletape, kertas gambar ukuran A4, penggaris, alas pemotong dan bahan seperti: majalah/brosur/koran bekas, dll.
  7. Bersedia mengisi formulir berikut

Pengiriman produk workshop sebagai partisipasi kampanye dilakukan selama 11 – 14 November 2023 via email info@ruanita.com. Sebagai tindak lanjut, 15 karya terbaik dari peserta akan dipilih panitia dan ditampilkan di akun media sosial IG, FB, dan website Ruanita Indonesia dan di-repost oleh akun Komnas Perempuan Indonesia. Karya peserta juga bisa dilihat di website www.ruanita.com.

(GALERI FOTO) Live Talkshow di TVRI World Berbicara Eksistensi Ruanita Indonesia

Dalam rangka menjangkau lebih banyak orang-orang Indonesia di mancanegara, Ruanita Indonesia hadir membagikan keberadaannya lewat program Live Talkshow yang menjadi salah satu program TVRI World dalam siaran berbahasa Inggris. Ruanita Indonesia diwakilkan oleh Hernita Oktarini dan Anna Knöbl menceritakan tentang bagaimana awal mula terbentuknya Ruanita Indonesia sebagai social support system untuk warga Indonesia, terutama perempuan di mancanegara.

Siaran TVRI World ini sudah tayang di sejumlah negara di dunia, termasuk Eropa melalui misi kebudayaan yang memperkenalkan Indonesia lebih mendunia dalam siaran berbahasa Inggris.

(SIARAN BERITA) Ruanita Indonesia Lakukan Audiensi dan Diskusi dengan Kementerian Luar Negeri RI

INDONESIA – Berdasarkan laporan permasalahan dan tantangan hidup tinggal di luar Indonesia, Ruanita (Rumah Aman Kita) Indonesia pada hari Rabu (20/9) melakukan kunjungan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Hadir dari tim Ruanita Indonesia antara lain: Natasha Hartanto, Hernita Oktarini, dan Anna Knöbl.

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara dari Ruanita Indonesia yakni Natasha menjelaskan: profil Ruanita Indonesia, permasalahan dan tantangan warga Indonesia di luar Indonesia, dan harapan Ruanita Indonesia terhadap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia.

Diskusi dan audiensi dari Kemlu dihadiri oleh Ardian Wicaksono, Fungsional Diplomat Madya di Amerika I, Ditjen Amerop; Chairul dari Direktorat Perlindungan WNI; dan Faisal dari Direktorat Eropa II.

Mereka mengapresiasi kinerja Ruanita Indonesia yang banyak terlibat untuk melakukan fungsi psikosial dan pendampingan permasalahan perempuan Indonesia di luar Indonesia, terutama area domestik.

Pada kesempatan tersebut, Kemlu RI memperkenalkan tentang aplikasi peduli yang diperuntukkan untuk warga Indonesia yang tinggal lebih dari 6 bulan dan bukan sebagai turis di negara tujuan. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pelayanan lapor diri hingga tombol darurat yang dapat menginformasikan titik koordinat GPS bila warga Indonesia memerlukan bantuan darurat.

Sebagai contoh, ada seorang warga Indonesia yang tinggal di Jepang dan mengalami serangan jantung. Lalu dia menekan tombol darurat yang langsung terhubung dengan KBRI/KJRI terdekat. Alhasil, pertolongan pun datang sehingga dia tidak mendapatkan hal yang fatal. Sebenarnya lapor diri juga diperlukan untuk memastikan keberadaan warga Indonesia dan dapat dikenakan sanksi bila tidak melakukan lapor diri.

Aplikasi lain yang diperkenalkan Kemlu RI adalah aplikasi Safe Travel yang diluncurkan saat pandemi Covid-19 lalu. Aplikasi ini diperuntukkan untuk warga Indonesia yang tinggal kurang dari 6 bulan atau sebagai turis. Aplikasi ini memudahkan warga Indonesia untuk mengetahui situasi darurat di negara tujuan atau kontak perwakilan Indonesia di luar negeri.

Ruanita Indonesia mengharapkan adanya standar prosedur bagi warga Indonesia di luar negeri untuk melaporkan kejahatan/kriminalitas/permasalahan hukum yang dihadapi; fungsi konsuler yang aktif dan responsif dalam situasi darurat; memberikan sosialisasi dan edukasi yang mendalam dalam rangka preventif untuk permasalahan domestik; informasi dan komunikasi yang efektif tentang kondisi dan peraturan imigrasi negeri asing, dan perlindungan hak-hak WNI.

Dalam diskusi terbuka antara Ruanita Indonesia dengan Kemlu RI disebutkan pula tentang perlunya dukungan psikososial dan kapasitas knowledge yang diperlukan para diplomat KBRI/KJRI yang bertugas tentang masalah hukum yang menyangkut area domestik seperti hak asuh anak, perceraian, kekerasan dan pelecehan seksual sehingga hak hukum mereka dapat terpenuhi.

Selain itu, Kemlu diharapkan dapat membangun dialog hukum seputar hak-hak warga Indonesia di luar negeri yang lebih sering dengan melibatkan komunitas diaspora atau organisasi kemasyarakatan seperti Ruanita Indonesia. Ruanita Indonesia juga berharap Kemlu dapat memiliki standar yang jelas dalam mengatasi pelanggaran hukum yang dilakukan seseorang dengan gangguan kesehatan mental.

Kesulitan warga Indonesia di luar negeri dalam memenuhi hak hukum dikarenakan kondisi finansial seperti tidak ada biaya untuk membayar pengacara setempat dan tidak ada biaya untuk penerjemah kasus hukumnya pun dibahas dalam diskusi terbuka.

Kemlu RI menyebutkan beberapa kasus hukum yang ditangani negara, apabila warga Indonesia dapat segera melaporkan permasalahan hukum yang ditanganinya.

Kemlu RI berharap sosialisasi terhadap aplikasi perlindungan WNI di luar negeri dapat ditingkatkan lagi, pembekalan untuk staf KBRI/KJRI dapat diperkuat untuk area domestik dan pemenuhan hak-hak perempuan di luar negeri dengan melibatkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan lebih sering mengadakan dialog kemasyarakatan dengan melibatkan organisasi seperti Ruanita Indonesia lewat program-programnya.