(AISIYU) Perkara Kekerasan Seksual terhadap Kaum Perempuan

(Surat ini ditujukan kepada Buya Sjafii Ma’arif, intelektual Muslim senior Muhamaddiyah )

Sejak masa remaja, saya sudah menyadari dan menyaksikan bagaimana kaum perempuan rentan terhadap tindak kekerasan atau pelecehan seksual di masyarakat kita, selain saya pernah mengalami sendiri perlakuan seperti itu. Yang tentunya sangat mengecewakan dan menimbulkan kemarahan, saya juga mendengar keluhan-keluhan baik dari teman perempuan maupun informasi dari mereka yang teraniaya.

Nah, belakangan saya menyimak informasi menyedihkan sehubungan dengan persoalan ini. Berikut saya kutip bagian tulisan penting yang ditulis oleh Sulistyowati Irianto, Co-founder Mata Kuliah Gender dan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia: 

Universitas di Indonesia tidak henti-hentinya dirundung malang. Belum selesai urusan semakin merosotnya kebebasan akademik dan demokrasi di kampus dengan segala dampaknya, sekarang mencuat isu kekerasan seksual yang korban umumnya adalah para mahasiswi. Lembaga paling terhormat, penjaga gerbang kebenaran di hati masyarakat, ternyata menyimpan kejahatan yang paling memalukan: kekerasan seksual, yang begitu disembunyikan, tertutup rapat bisa puluhan tahun. Mengapa?

Pelakunya umumnya dosen pengajar, pembimbing skripsi atau disertasi, pembimbing akademik, termasuk profesor. Mereka memiliki kuasa amat besar terhadap mahasiswa, bisa menentukan kelulusan dan berapa nilainya. Mahasiswa ini bisa S1, S2 bahkan S3. Lalu apakah para pelaku ada yang dihukum atas perbuatannya? Amat jarang, bahkan yang sampai ke meja hijau hampir tidak ada. Mengapa? Karena tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya. Secara politik, pengakuan terhadap terjadinya kekerasan seksual di kampus bisa memalukan institusi.

Follow us ruanita.indonesia

Menyembunyikan dan membiarkan adalah jalan aman yang umumnya ditempuh. Para orang tua menguliahkan anaknya agar menjadi pintar, tetapi ada saja yang malah jadi korban. Ternyata kampus bukan tempat aman bagi mahasiswa. Survei Jakarta Post 2019 menunjukkan 96 persen korban mahasiswi. Predator seksual ada di setiap sudut kampus, bersembunyi dalam selubung etika moralitas yang palsu dan hipokrit.

Kalau di lembaga pendidikan tinggi saja bisa terjadi persoalan seperti ini – bisa dibayangkan apa yang mungkin terjadi di tataran “bawah”nya. Padahal konon masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam dikenal sebagai masyarakat religius dan taat beragama tetapi mengapa kekerasan masih terjadi? Dalam hal ini khususnya terhadap kaum perempuan dan juga bersifat seksual?

Menurut data dari catatan tahunan Komnas Perempuan – pada tahun 2020 setelah wabah korona melanda dan masyarakat lebih banyak tinggal di rumah, ternyata kekerasan seksual terhadap perempuan di ranah privat menempati angka tertinggi. Selain itu, 58% dari total angka kekerasan terhadap perempuan di wilayah publik dan komunitas terjadi dalam bentuk kekerasan seksual.

Pada tanggal 31 Agustus 2021 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menandatangani Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permendikbud Ristek no 30/2021 yang diluncurkan dengan maksud untuk melindungi korban pelecehan dan kekerasan seksual malah menimbulkan kontroversi. Dan bahkan Menterinya dituding melegalkan zina atau kebebasan seks.

Terima kasih atas perhatiannya.

Salam hormat,

Arahmaiani

Penulis: Arahmaiani selaku Seniman dan Esais, yang bisa dicek profilnya di wikipedia pada link yang ditautkan.

(IG LIVE) Ini Alasan Kita Perlu Datang ke Webinar Bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual

JERMAN – RUANITA: Rumah Aman Kita bekerja sama dengan PPI Kiel baru-baru ini (24/9) menggelar IG Live bertajuk: Mengapa Kita Perlu Datang ke Webinar Bertema KPS? Acara ini dihadiri oleh Ika Putri Dewi, Psikolog dari Yayasan PULIH – Indonesia.

Webinar Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) sendiri rencananya akan digelar pada Minggu, 10 Oktober yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia. Hal ini sejalan dengan fokus RUANITA – Rumah Aman Kita yang bertujuan meningkatkan promosi kesehatan mental untuk WNI di luar Indonesia dan membahas praktik baik kehidupan di luar Indonesia.

Ada pun Ika Putri Dewi akan menjadi salah satu narasumber dari tiga yang dihadirkan dalam webinar tersebut. Ika menyambut baik ajakan untuk sadar akan informasi yang benar dan tepat tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual.

Ika mengatakan Yayasan Pulih sendiri sudah lama bergerak untuk membangun kesadaran masyarakat akan Kekerasan Berbasis Gender ini melalui berbagai pendekatan psikoedukasi dan pendampingan psikologis.

Menurut Ika, ada 4 alasan sebagai WNI yang tinggal di luar Indonesia untuk datang ke webinar ini:

1. Dengan hadir di seminar ini diharapkan kita bisa memahami Kekerasan Berbasis Gender mulai dari akar masalah, penyebab hingga dampak terjadinya.

2. Dengan hadir di seminar ini, kita belajar bagaimana menangani Kekerasan Berbasis Gender sebagai korban. Tentunya kita bisa menolong orang lain yang menjadi korban.

3. Kita bisa mengetahui regulasi atau aturan proses hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan standar perlindungan WNI di luar Indonesia seperti di Jerman yang dibawakan langsung oleh KJRI Hamburg.

Sebagai WNI kita bisa mengetahui informasi yang benar dan tepat dalam menangani kasus Kekerasan Berbasis Gender dari perspektif psikologi dan hukum. Demikian penjelasan yang diberikan Ika selaku Psikolog yang telah lama menangani berbagai kasus Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia.

Lebih lanjut Ninik Lottes selaku WNI dan Mahasiswa yang sedang studi di Jerman menyadari pentingnya kita memperkuat pemahaman tentang isu ini agar kita bisa mencegah dan menanggulangi kasus serupa bermunculan. Bagaimana pun ini adalah bentuk solidaritas sebagai WNI untuk bisa menolong korban Kekerasan Berbasis Gender bilamana diperlukan.

Acara ditonton dari berbagai follower akun RUANITA @ruanita.21, akun PPI Kiel dan tentunya Yayasan Pulih yang juga berpartisipasi dalam acara ini. Anna selaku Moderator dari RUANITA – Rumah Aman Kita mengingatkan lagi cara mendaftarkan diri yang mudah untuk siapa saja baik yang tinggal di luar Indonesia maupun mereka yang tinggal di Indonesia. Daftar keikutsertaan melalui formulir https://bit.ly/RUANITA_PPIKIEL.

Anna menegaskan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi tidak hanya di dunia nyata saja, tetapi juga dunia maya. Kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi di ranah privat saja, tetapi juga ranah umum. Kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan saja, tetapi siapa saja dan berbagai kalangan usia.