
Trigger warning: Konten berikut mungkin membuat pembaca tidak nyaman.
Halo, Sahabat Ruanita. Nama saya Amel dan saya adalah seorang penyintas kekerasan dalam hubungan berpacaran. Sebelumnya, saya tidak pernah membayangkan kalau saya mengalami kekerasan dalam bentuk apapun. Dalam relasi papa dan mama saya, saya tidak pernah melihat papa melayangkan tangannya ke mama.
Saya juga sempat berpacaran selama empat tahun, tetapi saya pun tidak pernah mengalami kekerasan dari mantan pacar saya tersebut. Saya tidak pernah menceritakan kejadian ini kepada siapapun, apalagi ke orang tua. Saya tidak ingin membuat mereka khawatir karena saya tinggal di negeri orang. Namun sekarang, saya berani membagikan kisah ini agar berguna untuk sesama perempuan lainnya.
Pada tahun 2008, saya pindah ke Italia karena saya mendapat beasiswa kuliah di Politeknik di kota Torino. Ketika saya baru tiba setahun di Italia, saya berkenalan dengan seorang teman yang berlatar belakang agama yang sama. Ini membuat saya bahagia karena saya bisa melakukan banyak aktivitas bersama-sama dia, seperti beribadah dan mengaji bersama-sama.
Kalau kami ngobrol, pun ‘nyambung’ sehingga pertemanan kami berlanjut menjadi berpacaran. Inilah yang kemudian menjadi titik mula munculnya tindak kekerasan. Setelah kami berpacaran, saya mulai melihat perbedaan di antara kami. Walaupun agama kami sama, tetapi latar belakang budaya kami memanglah berbeda.
Namun, ia sama sekali tidak bisa menerima perbedaan ini. Suatu saat ketika dia marah, dia langsung menjambak rambut saya, kemudian menyeret saya ke kamar mandi. Sambil dia menjambak rambut saya, dia menyuruh saya untuk melihat ke cermin kamar mandi. Dia berteriak kepada saya dan berkata: “Vedi la puttana sei!’. Dalam Bahasa Indonesia dapat diterjemahkan: “Lihat tuh, kamu pe*****!”
Sejak kejadian itu, saya pun langsung memutuskan hubungan dengan dia. Namun, dia tidak terima. Di situlah dia mulai menguntit atau stalking saya. Di saat yang sama, saya sedang melakukan praktik kerja di luar kota. Jaraknya sekitar 30 menit kalau saya naik kereta.
Dia menguntit saya hingga saya naik kereta. Dia berada di gerbong berikutnya. Di kantor tempat saya bekerja pun, teman-teman saya bingung dan bertanya, siapa orang yang berdiri di luar kantor yang sedang menunggu saya. Saya mulai merasa takut dan stres karena dia terus menguntit saya. Ini yang membuat saya untuk pindah apartemen.
Ketika skripsi saya sudah selesai, saya berpikir untuk pulang ke Indonesia. Seorang teman, yang kini telah menjadi suami saya, menyarankan saya untuk mencoba dulu di Italia. Dia berpendapat bahwa saya berbakat. Menurutnya, sayang sekali saya malah pulang ke Indonesia. Dia pun menawarkan saya untuk tinggal sementara di rumah ibunya agar aman. Ternyata penguntitan tersebut belum berakhir.
Mantan pacar saya itu kembali menguntit saya hingga ke rumah ibu teman saya. Padahal rumah ibu teman saya ini letaknya jauh di luar kota. Itu sekitar tiga sampai empat jam naik mobil atau kereta. Saya semakin merasa ketakutan dan dan tidak enak juga. Saya sudah tinggal menumpang di rumah tersebut, tetapi saya malah membuat ibu teman saya ini ikut khawatir, karena saya dikuntit mantan pacar. Teman saya ini pun melaporkan penguntitan ini ke polisi.
Menurut teman yang kini adalah suami saya, penguntitan adalah masalah yang sangat serius. Di Eropa, sudah banyak kejadian stalking yang berujung pada pembunuhan atau femisida. Jadi femisida atau pembunuhan terhadap perempuan telah banyak kasusnya terjadi di Eropa.
Teman saya ini pun berusaha meyakinkan saya agar saya bisa keluar dari situasi tersebut. Dia ingin saya berani dan segera meminta pertolongan ke polisi. Saya pun melaporkan kasus ini ke polisi Italia.
Kekerasan stalking atau penguntitan menyebabkan target atau korban merasa ketakutan dan frustasi. Stalking sama sekali bukanlah bentuk kepedulian apalagi kasih sayang, melainkan sebuah tindak kejahatan karena penguntitan dilakukan oleh pelaku stalker secara sistematik.
Pelaku biasanya memiliki dengan niatan dan taktik yang dirancang untuk menekan dan memelihara relasi yang tidak dikehendaki oleh target atau korban. Setelah kejadian penguntitan tersebut, saya butuh waktu untuk bisa kembali merasa aman. Begitu pula bagaimana saya bisa mengembalikan kepercayaan diri saya lagi.
Ada masa di mana saya merasa bahwa semua ini terjadi karena kesalahan saya, apalagi ketika teringat dia menyebut saya sebagai sebagai pelacur. Kejadian ini sudah tiga belas tahun berlalu dan saya butuh waktu lama untuk mampu keluar dari rasa bersalah dan takut ini.
Namun, teman sekaligus suami saya sekarang telah berusaha menyakinkan. Saya berhak untuk merasa aman dan mendapatkan yang terbaik. Dia juga mengingatkan saya untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif untuk membantu pemulihan.
Bagi Sahabat Ruanita, ingat selalu bahwa kita itu berharga. Jangan pernah takut untuk keluar dari situasi buruk! Jangan biarkan kalian hilang asa!
Penulis: Aini Hanafiah, relawan Ruanita Indonesia seperti yang disampaikan oleh Amelia yang berprofesi sebagai perancang perhiasan dan tinggal di Italia. Artikel ini disusun berdasarkan video program Cerita Sahabat Spesial yang ditayangkan pada bulan November 2022.


