(CERITA SAHABAT) Stalking atau Penguntitan Itu Kejahatan Serius

Trigger warning: Konten berikut mungkin membuat pembaca tidak nyaman.

Halo, Sahabat Ruanita. Nama saya Amel dan saya adalah seorang penyintas kekerasan dalam hubungan berpacaran. Sebelumnya, saya tidak pernah membayangkan kalau saya mengalami kekerasan dalam bentuk apapun. Dalam relasi papa dan mama saya, saya tidak pernah melihat papa melayangkan tangannya ke mama. 

Saya juga sempat berpacaran selama empat tahun, tetapi saya pun tidak pernah mengalami kekerasan dari mantan pacar saya tersebut. Saya tidak pernah menceritakan kejadian ini kepada siapapun, apalagi ke orang tua. Saya tidak ingin membuat mereka khawatir karena saya tinggal di negeri orang. Namun sekarang, saya berani membagikan kisah ini agar berguna untuk sesama perempuan lainnya.

Pada tahun 2008, saya pindah ke Italia karena saya mendapat beasiswa kuliah di Politeknik di kota Torino. Ketika saya baru tiba setahun di Italia, saya berkenalan dengan seorang teman yang berlatar belakang agama yang sama. Ini membuat saya bahagia karena saya bisa melakukan banyak aktivitas bersama-sama dia, seperti beribadah dan mengaji bersama-sama. 

Kalau kami ngobrol, pun ‘nyambung’ sehingga pertemanan kami berlanjut menjadi berpacaran. Inilah yang kemudian menjadi titik mula munculnya tindak kekerasan. Setelah kami berpacaran, saya mulai melihat perbedaan di antara kami. Walaupun agama kami sama, tetapi latar belakang budaya kami memanglah berbeda. 

Namun, ia sama sekali tidak bisa menerima perbedaan ini. Suatu saat ketika dia marah, dia langsung menjambak rambut saya, kemudian menyeret saya ke kamar mandi. Sambil dia menjambak rambut saya, dia menyuruh saya untuk melihat ke cermin kamar mandi. Dia berteriak kepada saya dan berkata: “Vedi la puttana sei!’. Dalam Bahasa Indonesia dapat diterjemahkan: “Lihat tuh, kamu pe*****!”

Follow us

Sejak kejadian itu, saya pun langsung memutuskan hubungan dengan dia. Namun, dia tidak terima. Di situlah dia mulai menguntit atau stalking saya. Di saat yang sama, saya sedang melakukan praktik kerja di luar kota. Jaraknya sekitar 30 menit kalau saya naik kereta. 

Dia menguntit saya hingga saya naik kereta. Dia berada di gerbong berikutnya. Di kantor tempat saya bekerja pun, teman-teman saya bingung dan bertanya, siapa orang yang berdiri di luar kantor yang sedang menunggu saya. Saya mulai merasa takut dan stres karena dia terus menguntit saya. Ini yang membuat saya untuk pindah apartemen. 

Ketika skripsi saya sudah selesai, saya berpikir untuk pulang ke Indonesia. Seorang teman, yang kini telah menjadi suami saya, menyarankan saya untuk mencoba dulu di Italia. Dia berpendapat bahwa saya berbakat. Menurutnya, sayang sekali saya malah pulang ke Indonesia. Dia pun menawarkan saya untuk tinggal sementara di rumah ibunya agar aman. Ternyata penguntitan tersebut belum berakhir. 

Mantan pacar saya itu kembali menguntit saya hingga ke rumah ibu teman saya. Padahal rumah ibu teman saya ini letaknya jauh di luar kota. Itu sekitar tiga sampai empat jam naik mobil atau kereta. Saya semakin merasa ketakutan dan dan tidak enak juga. Saya sudah tinggal menumpang di rumah tersebut, tetapi saya malah membuat ibu teman saya ini ikut khawatir, karena saya dikuntit mantan pacar. Teman saya ini pun melaporkan penguntitan ini ke polisi.

Menurut teman yang kini adalah suami saya, penguntitan adalah masalah yang sangat serius. Di Eropa, sudah banyak kejadian stalking yang berujung pada pembunuhan atau femisida. Jadi femisida atau pembunuhan terhadap perempuan telah banyak kasusnya terjadi di Eropa. 

Teman saya ini pun berusaha meyakinkan saya agar saya bisa keluar dari situasi tersebut. Dia ingin saya berani dan segera meminta pertolongan ke polisi. Saya pun melaporkan kasus ini ke polisi Italia.

Kekerasan stalking atau penguntitan menyebabkan target atau korban merasa ketakutan dan frustasi. Stalking sama sekali bukanlah bentuk kepedulian apalagi kasih sayang, melainkan sebuah tindak kejahatan karena penguntitan dilakukan oleh pelaku stalker secara sistematik. 

Pelaku biasanya memiliki dengan niatan dan taktik yang dirancang untuk menekan dan memelihara relasi yang tidak dikehendaki oleh target atau korban. Setelah kejadian penguntitan tersebut, saya butuh waktu untuk bisa kembali merasa aman. Begitu pula bagaimana saya bisa mengembalikan kepercayaan diri saya lagi. 

Ada masa di mana saya merasa bahwa semua ini terjadi karena kesalahan saya, apalagi ketika teringat dia menyebut saya sebagai sebagai pelacur. Kejadian ini sudah tiga belas tahun berlalu dan saya butuh waktu lama untuk mampu keluar dari rasa bersalah dan takut ini. 

Namun, teman sekaligus suami saya sekarang telah berusaha menyakinkan. Saya berhak untuk merasa aman dan mendapatkan yang terbaik. Dia juga mengingatkan saya untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif untuk membantu pemulihan. 

Bagi Sahabat Ruanita, ingat selalu bahwa kita itu berharga. Jangan pernah takut untuk keluar dari situasi buruk! Jangan biarkan kalian hilang asa!

Penulis: Aini Hanafiah, relawan Ruanita Indonesia seperti yang disampaikan oleh Amelia yang berprofesi sebagai perancang perhiasan dan tinggal di Italia. Artikel ini disusun berdasarkan video program Cerita Sahabat Spesial yang ditayangkan pada bulan November 2022.

(IG LIVE) Kekerasan terhadap Perempuan dalam Perspektif HAM

“Bagaimana menerima kasus dan tidak menghakimi korban di masa mendatang melalui kebijakan terintegrasi?” kata Chris Poerba sebaga narasumber IG Live Episode November 2022 yang mengambil tema: kekerasan terhadap perempuan dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Program IG Live adalah salah satu program RUANITA yang diselenggarakan tiap bulan dengan tema-tema menarik dan mengundang tamu yang bercerita menurut pengetahuan, pengalaman dan pengamatan.

Pada Episode November 2022 IG Live dipandu oleh Fransisca Sax, volunteer RUANITA yang bekerja sebagai Psikolog dan menetap di Jerman.

Program IG Live ini menjadi bagian dari kampanye 16 hari peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai dari 25 November 2022.

Untuk mendalami tema ini, kami mengundang Chris Poerba, peneliti dan penulis buku bertema gender dan HAM. Chris Poerba juga pernah bekerja sebagai Badan Pekerja Purnabakti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (2012-2021) dan sekarang bekerja sebagai konsultan peneliti di Komnas HAM Indonesia.

Follow kami: akun ruanita.indonesia

Fransisca menjelaskan latar belakang tema IG Live episode November 2022 adalah bagian dari rangkaian kampanye 16 hari yang diselenggarakan RUANITA yang disebut program AISIYU (=AspIrasikan Suara dan Inspirasi nYatamu) yang kini memasuki tahun kedua. Tahun lalu RUANITA menggelar kampanye SURAT TERBUKA yang menyuarakan keprihatian akan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan.

Mengingat kendala teknis yang dialami Fransisca di Jerman dan Chris Poerba di Indonesia, mohon agar penonton dapat memahami bagaimana kami telah berupaya maksimal dalam menyelenggarakan program IG Live tiap bulannya.

Kekerasan terhadap perempuan adalah termasuk bagian dari kekerasan terhadap hak asasi manusia. Ada kekerasan yang terjadi pada perempuan dan itu belum tentu dialami oleh para pria sehingga itu membuat penderitaan tersendiri bagi perempuan yang menjadi kelompok rentan. Hal ini pun sudah tercantum dalam Konvensi Internasional menjadi bagian dari Kekerasan Berbasis Gender.

Sebagai pekerja kemanusiaan, Chris Poerba tentu punya motivasi tersendiri karena telah bergelut lebih dari 10 tahun dalam isu yang sama. Chris menilai selama ini masih banyak orang rancu antara pendapat gender dan kodrat, padahal relasi perempuan dan laki-laki adalah sama. Chris mengaku ini tak mudah untuk meyakini paradigma berpikir seperti ini dalam masyarakat terutama yang masih mendominasi oleh paham patriaki.

Data WHO menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan masih mengalami kekerasan dan dalam 10 tahun belum ada penurunan angka yang signifikan. Mengapa kasus kekerasan terhadap perempuan masih sulit diproses secara hukum?

Kekerasan terhadap perempuan ini masih terlihat seperti gunung es di mana ada banyak hal yang memengaruhi seperti korban tidak percaya satu sama lain, stigma sosial masyarakat, diskriminasi dan selama ini penanganannya memang masih hanya ada permukaan. Penanganannya menurut Chris perlu dilakukan secara menyeluruh oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Lebih jelas tentang program IG Live, bisa disaksikan rekamannya dalam saluran YouTube kami berikut:

AISIYU: AspIrasikan Suara dan Inspirasi nYatamU

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada seseorang semata-mata karena dia perempuan atau dapat menyebabkan penderitaan secara fisik, psikologis, ataupun seksual termasuk juga ancaman perbuatan tertentu, pemaksaaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi (Deklarasi Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Pasal 1, 1993).

Terkait hal ini, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memutuskan untuk menjadikan tanggal 25 November sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Untuk memperingati hari tersebut yang bertujuan meningkatan kesadaran atas telah mendunianya kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak mereka maka RUANITA- Rumah Aman Kita mengajak para sahabat RUANITA, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menyuarakan inspirasi kalian terkait kekerasan terhadap perempuan melalui surat terbuka.

Contoh surat:

Surat terbukamu dapat ditujukan terhadap pembuat kebijakan, institusi, ataupun individu pemangku kepentingan yang relevan dengan isu perlindungan atas hak-hak perempuan.

Berikut ketentuannya:
1. Surat ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan santun.
2. Surat ditulis dalam format Ms. Word dan panjang surat sekitar 150 – 200 kata.
3. Surat diawali dengan tujuan penerima surat (misal: Presiden RI, Menteri, Institusi Pemerintah, Kepolisian RI, Pengadilan, Komnas Perempuan, PBB, KUA, dll)
4. Surat ditutup dengan nama penulis surat. Penulis surat boleh ditulis dengan nama pena/nama akun media sosial/nama samaran. Panitia berhak mengetahui identitas nama sebenarnya.
5. Surat dilampirkan di Google Form https://bit.ly/AISIYU.
6. Peserta dapat mengirimkan surat selambat-lambatnya tanggal 13 November 2021 jam 24.00 WIB atau 18.00 CET.

Penulis surat harus ikuti (follow) akun media sosial FB Ruanita Ruanita, Fanpage RUANITA – Rumah Aman Kita dan akun Instagram ruanita.indonesia.

Surat yang terpilih dalam proses seleksi akan ditayangkan di media sosial RUANITA pada 22 November – 4 Desember 2021 22 – 28 November 2021 yakni Facebook, Instagram dan Website.

Ditunggu partisipasimu ya!