(SIARAN BERITA) RUANITA Gelar Diskusi Virtual Bersama Ketua Komnas Perempuan Indonesia

Ketua Komnas Perempuan Indonesia, Andy Yentriyani tampak kanan bawah.

NORWEGIA – Sabtu (27/11) RUANITA menggelar IG Live dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Lewat akun @runita.indonesia, RUANITA mengundang Ketua Komnas Perempuan Indonesia Andi Yentriyani (@andi_yentriyani) dan para penggagas program AISIYU Novi (@novikisav) dan Stephanie Iriana (@irianacamus).

Adapun diskusi virtual lewat IG Live ini digelar sebagai bagian dari kampanye AISIYU dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan. Selaku pemandu diskusi, Anna menjelaskan bahwa isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu global. 

Pada awal diskusi, Novi menyebutkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu penting. Program AISIYU ini digagas untuk menjelaskan definisi kekerasan tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh orang banyak serta bagaimana agar isu ini dapat dikomunikasikan sehingga tidak lagi menjadi fenomena gunung es.

Follow us ruanita.indonesia

Media penulisan surat terbuka dalam kampanye AISIYU adalah untuk mendekatkan pembaca akan isu kekerasan terhadap perempuan yang sebenarnya banyak terjadi dalam masyarakat namun tertutup oleh stigma dan tabu.

Menurut Novi, isu kekerasan terhadap perempuan adalah universal di manapun perempuan berada, sehingga penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan isu tersebut untuk membantu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Andi Yentriyani menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelanggaran hak azasi manusia sehingga upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang esensial dari penegakan hak azasi manusia. Inilah yang menjadi alasan dilakukannya kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2000. Adapun kampanye 16 hari ini dimulai pada tanggal 25 November dan berujung pada tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia. 

Mengenai meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi, menurut Andi Yentriyani perlu dipahami terlebih dahulu bahwa meningkatnya angka kekerasan bukan berarti intensitas kekerasannya sekadar meningkat, namun bisa jadi karena lebih banyak korban yang percaya dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut.

Lanjutnya lagi, justru dengan melaporkan kasusnya, korban bisa mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Artinya selain derajat keberanian korban yang bertumbuh, juga tumbuh keyakinan pada sistem yang sedang berkembang.

Aspek lainnya adalah situasi pandemi memang memberikan ruang untuk tumbuhnya intensitas kekerasan dalam ranah privat. Ini adalah hal yang rumit, terutama di Indonesia dimana budaya masih menempatkan relasi pasangan tidak setara, terutama bagi perempuan yang secara normatif dibebani porsi lebih banyak dalam hal tanggung jawab pengasuhan dan urusan domestik, ditambah lagi jika turut terdampak secara ekonomi.

Ini semua berujung pada keletihan fisik dan psikis bagi perempuan dan dapat menimbulkan ketegangan baru dalam keluarga yang dapat bermanifestasi ke berbagai macam tindak kekerasan. 

Andi Yentriyani menuturkan bahwa selama masa pandemi pada tahun 2020 sendiri ada peningkatan kasus kekerasan rumah tangga sebanyak hampir 68% -dari sekitar 1400 kasus menjadi 2389 kasus yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Selain angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat, perlu dicermati pula naiknya angka kekerasan seksual hingga 18% baik itu di ranah privat maupun publik.

Yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah meningkatnya angka kekerasan di ruang online, di mana percepatannya sendiri naik hingga tiga kali lipat dan paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang memiliki relasi privat dengan korban (mantan pasangan).

Sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Norwegia dan bekerja di lembaga pemerintah untuk kesejahteraan sosial, Novi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dirilis Budfir.no di tahun 2020 sendiri ada sebanyak 1668 korban usia dewasa yang ditampung oleh Krisesenter (crisis centre) di seluruh Norwegia, dan selama tahun 2020 Krisesenter menerima sebanyak 7838 telepon pengaduan tindak kekerasan.

Sistem helpline/aduan untuk membantu korban kekerasan di Norwegia sendiri sudah terpadu dan korban dapat melaporkan tindak kekerasan langsung ke saluran helpline, ke polisi, guru sekolah, maupun ke dokter pribadi/general practitioner (setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk Norwegia mendapatkan akses dokter pribadi di helsestasjon (puskesmas) terdekat dari alamat domisili). Informasi mengenai definisi dan jenis tindak kekerasan pun dapat ditemukan secara online di situs resmi Krisesenter.no.

Namun untuk perempuan migran yang menjadi korban kasus kekerasan, masih ditemukan kendala bahasa, rasa sungkan, ketakutan dan ketidaktahuan akan sistem pengaduan ini, termasuk ketidaktahuan bahwa negara akan menyediakan jasa penerjemah jika ditemukan adanya kendala bahasa.

Ini yang seringkali membuat korban urung meminta bantuan dan melaporkan tindak kekerasan tersebut, selain juga membuat pengaduan kasus kekerasan di kalangan warga pendatang menjadi tidak terukur serta sulit mengetahui sejauh mana informasi bantuan tersebut sampai ke korban.

Dalam kesempatan terpisah, Stephanie Iriana selaku kandidat studi doktoral di University of Groeningen menjelaskan bahwa di Belanda, KDRT tidak dimasukkan dalam private issue sehingga negara mengembangkan system intervensi yang lebih baik dibandingkan di Indonesia. Inilah yang menyebabkan korban KDRT tidak kesulitan berani untuk bersuara karena sudah tidak dianggap tabu.

Untuk membantu perempuan WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri, menurut Andi Yentriyani ini sangat bergantung pada sistem proteksi di negara di mana perempuan tersebut berada. Beberapa negara memang memiliki sistem yang lebih tertata dan memberikan proteksi yang lebih baik.

Namun ini juga bersifat dua arah di mana dibutuhkan ‘kesukarelaan’ dari pihak perempuannya untuk melapor ke KBRI dan meminta bantuan hukum; namun ini biasanya diberikan kepada WNI yang berstatus sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, melakukan upaya pemantauan shelter dan mendorong KBRI untuk memberikan bantuan hukum. 

Untuk WNI yang berstatus sebagai korban, bentuk upaya bantuannya lebih bervariasi. Andi Yentriyani menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus tertentu, Komnas Perempuan dapat membantu perempuan WNI -baik tersangka maupun korban kekerasan- dengan mekanisme rujukan, yakni bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, konseling, dan lembaga terkait lainnya di negara di mana kasus tersebut terjadi, serta memberikan pendampingan untuk mencari pertolongan. 

Berikut beberapa upaya penting yang dapat dilakukan oleh perempuan WNI di luar negeri untuk memastikan diri mendapatkan bantuan hukum:

  • Segera melakukan proses registrasi atau pelaporan diri ke KBRI setibanya di negara domisili baru. Ini sangat penting untuk membantu KBRI memantau kondisi WNI, terutama saat WNI tersebut meminta pertolongan lewat KBRI. 
  • Terkoneksi dengan peer group komunitas diaspora Indonesia di negara domisili, untuk mencari informasi dan saling menguatkan dan memberikan keberanian, selain kondisinya juga saling terjangkau satu sama lain.
  • Pelajari sistem layanan masyarakat dari pemerintah, cara interaksi di lingkungan sekitar, serta membangun kesadaran akan pentingnya memiliki pengetahuan tersebut. Ini adalah salah satu cara advokasi diri, yang membantu kita agar lebih berani meminta bantuan atau mencari pertolongan saat membutuhkan bantuan. 
  • Melihat proses diapora (tinggal di perantauan) sebagai ruang bersama untuk berefleksi tentang relasi-relasi yang dimiliki bersama pasangan, keluarga, serta dengan sesama warga Indonesia. Bukan saja untuk membangun kesadaran menjaga diri selama di perantauan, namun juga untuk membangun solidaritas persaudaraan sesama perempuan WNI yang tinggal di luar negeri.

(ditulis oleh Retno Aini Wijayanti untuk RUANITA Indonesia)

(AISIYU) Stop KDRT di Luar Negeri

Kepada Yth. 

Para Pria Warga Negara Asing (WNA)

di luar Indonesia

Salam hormat,

Saya mengatasnamakan para perempuan Indonesia yang menikahi pria WNA merasa prihatin atas maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di luar negeri. Sadarkah kalian bahwa orang yang dipukul, ditampar atau ditendang adalah orang yang ditiduri dan tempat kalian menyalurkan hasrat seks?

Sadarkah kalian bahwa kami telah meninggalkan tanah air, keluarga yang dicintai, pekerjaan dan kehidupan kami yang cemerlang hanya untuk bersatu dengan kalian di tanah asing ini?

Sadarkah kalian bahwa kami telah memilih hidup baru bersama kalian dengan belajar budaya dan bahasa yang baru di tanah rantau tetapi kalian malah mencaci, memaki, mengeluarkan umpatan kasar?

Follow us ruanita.indonesia

Sadarkah kalian bahwa kami juga ingin mandiri secara finansial tetapi kami terbelenggu dengan kemampuan bahasa, prejudice, kemampuan akademis sebelah mata hingga pendapat miring?

Kami ingin mengambil bagian dalam rumah tangga, tetapi kami masih mengurus rumah dari pagi hingga malam. Pekerjaan yang tak ada hentinya sementara kalian menikmati minuman alkohol di luar lalu mabuk, kami menjadi sasaran kekerasan di rumah.

Dahulu kalian meminang kami dengan cinta, apa daya kami luluh dengan impian bak puteri di negeri dongeng. Dahulu kami berharap tanah rantau memberikan sukacita hidup yang baru. Dahulu kami berpikir bahwa kami bisa hidup bahagia seperti apa yang dirasakan di negeri sendiri.

Sekarang kami mesti berhadapan dengan perangai kalian yang kasar dan tak tampak saat berpacaran dulu. Sekarang kami perlu waktu beradaptasi dengan budaya dan bahasa, bukan karena kami bodoh. Sekarang kami juga alami gagap budaya, stres dan depresi tetapi kalian malah merendahkan kami. 

Kami berjuang menjadi isteri terbaik dan penuh cinta, tetapi kalian berselingkuh dengan perempuan lain. Kami berjuang kerja apa saja karena kalian tidak berikan sepeser pun uang, bahkan untuk beli make up atau pergi ke ginekolog.

Kami lari ke “Rumah Aman” kami khawatir bahasa yang belum lancar. Kami lapor polisi, lalu kalian datang mengemis dan berjanji tidak mengulangi lagi. Saat kami kembali, kalian usir kami dan disuruh angkat kaki dari rumah. 

Tak tahukah bahwa berat rasanya hidup yang kami alami? Kami menikah tetapi kami tidak bahagia. Pada siapa kami mengadu, mereka hanya berkata “Salah sendiri, ngapain kawin sama bule.”

Hormat kami,

Perempuan Korban KDRT di luar negeri

(AISIYU) Surat kepada Para Suami yang Tidak Menghormati Istri

Kepada:

Para suami yang tidak menghormati isterinya

di tempat

Salam,

Saya adalah seorang perempuan yang menerima cerita dan menyaksikan beberapa orang sahabat dan saudara saya yang perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Beragam bentuk kekerasan yang mereka alami mulai dari verbal sehingga fisik. 

Di antara mereka ada yang memberanikan diri untuk keluar dari situasi yang menyakitkan itu dengan bercerai. Meskipun sesudah bercerai timbul masalah baru, tetapi kekerasan itu telah berakhir. Sementara sahabat saya yang lainnya memilih bertahan karena pertimbangan anak dan status sosial. Wahai lelaki yang dilahirkan oleh seorang ibu, istrimu adalah ibu dari anak-anakmu. 

Sadarilah anak-anakmu tanpa sengaja akan meniru apa yang engkau lakukan terhadap istrimu. Jika dirimu tidak memutus mata rantai kejahatan kekerasan ini, maka tindakan kekerasan ini akan terus berlangsung.

Follow us ruanita.indonesia

Dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan ini tidak hanya luka sakit fisik tetapi juga luka hati teramat dalam serta rasa trauma. Jika dirimu orang beragama ingatlah bahwa jika kita menjadi penyebab penderitaan orang tidak hanya dosa yang engkau dapatkan balasan dari semesta (Tuhan) yang akan engkau terima, yakinlah itu. 

Jika perempuan itu memperkarakanmu ke jalur hukum maka hukuman di dunia menantimu. Ini bukan penyelesaian masalah yang diharapkan karena tidak baik untuk status sosial, masa depan dan masa depan anak-anakmu. 

Wahai lelaki, jadilah lelaki yang penyayang penuh kasih dan menghormati perempuan sebagaimana ibumu mengajarkan tentang kasih sayang. 

Untuk lelaki, suamiku yang telah menjadi teman hidupku selama 22 tahun ini, terima kasih telah menjadi mitra dalam kehidupan kita bersama. 

Tertanda,

Yumasdaleni

Penulis: Yumasdaleni adalah Akademisi/Peneliti Perempuan Parlemen.

(CERITA SAHABAT) Inikah Cinta?

Siapa yang bisa menebak jalan kehidupan, termasuk jodohku dengan pria berkewarganegaraan asing. Sebelumnya aku pernah berpacaran lebih lama dengan pria asal Indonesia, tapi sayangnya dia tak jua meminangku. Pada akhirnya, pria berkebangsaan asing inilah yang datang melamar dan menunjukkan keseriusannya pada orang tuaku.

Keromantisannya melebihi mantan-mantan pacarku sebelumnya sehingga membuatku luluh dan menerima pinangannya. Kami menikah secara agama di Indonesia agar keluargaku di Indonesia tahu betapa aku adalah perempuan yang bahagia saat itu.

Usai menikah agama, kami putuskan untuk melakukan pernikahan secara sipil. Rupanya pernikahan beda negara memakan waktu yang berbelit-belit. Suami memutuskan menikah di negara ketiga, tidak di Indonesia atau pun tidak di negara dia. Dengan begitu, aku bisa segera bersatu dengan suamiku dan tinggal di negaranya.

Setelah kami berhasil menikah di negara ketiga, aku pun bisa tinggal bersama suamiku di negaranya. Aku memutuskan untuk meninggalkan Indonesia selamanya dan menetap bersama suami. Rupanya aku dan suami tinggal bersama ibu mertua. Suami belum bisa berpisah dari ibunya, dengan alasan ibunya yang selama ini menopang hidupnya.

Pertengkaran dengan suami biasa aku hadapi. Aku pikir itu wajar, bumbu pernikahan. Sebenarnya persoalan pertengkaran itu selalu sama, yakni ibu mertua yang selalu ikut campur urusan rumah tangga kami. Belum lagi perlakuan ibu mertua yang kasar terhadapku, terkadang membuatku menangis dan tersiksa. 

Aku sudah sampaikan kepada suamiku tentang ibu mertua. Setelah itu, kami pun bertengkar, bahkan hampir setiap hari. Ibu mertua menganggapku bodoh karena aku hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris saja. Jika aku tidak di rumah karena aku harus bekerja atau pergi kursus bahasa, ibu mertua akan ‘meracuni’ suamiku dengan berbagai informasi yang tidak benar. Kami pun bertengkar lagi.

Follow us: @ruanita.indonesia

Suamiku adalah anak kedua dari dua bersaudara. Kakak pertamanya juga menikahi perempuan asal Asia. Menurutku, pernikahan campuran bukan menjadi kendala untuk keluarga suamiku. Namun perlakuan kakak ipar dan kakak pertama justru berbeda dengan yang aku pikirkan. Aku kerap merasa direndahkan, di-bully, diremehkan dengan kalimat-kalimat yang memandang sebelah mata.

Pernikahanku baru berjalan di bawah lima tahun, tetapi aku sudah tak tahan lagi. Aku sudah beberapa kali diusir suamiku keluar dari rumah. Suamiku juga sering mengusirku jika dia tidak sependapat denganku dan lebih membela ibunya. Aku pernah mengepak barang-barangku untuk pulang ke Indonesia, tetapi aku berpikir ulang dan mencoba bertahan lagi.

Setiap hari aku menangis dan merasa tidak bahagia. Suami hanya berjanji, kita akan pindah rumah setelah uang tabungan terkumpul beberapa tahun lagi. Aku sebenarnya ingin tinggal di luar dan ngontrak di tempat berbeda, tetapi gajiku tak cukup untuk membayar sewa. Aku pun sudah bertanya ke KJRI tentang proses perceraian, tetapi ada prosedur legalisasi menikah yang missed karena aku menikah di negara ketiga.

Pukulan kecil, cacian, makian, pertengkaran demi pertengkaran aku alami selama aku menikah. Aku merasakan kecemasan yang berlebihan, ketakutan dan rendah diri. Aku berusaha untuk bertahan dan mencari solusi dengan datang ke Konselor Perkawinan. Suami tidak mendukung ide itu karena semua itu perlu uang.

Aku sendiri hanya dua kali mendapatkan uang dari suamiku selama kami menikah. Itu sebab aku bekerja sehingga aku punya uang untuk membeli yang kumau. Perkataan kasar dan kalimat meremehkan sering aku terima. Ternyata perlakuan yang sering aku alami ini adalah bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang baru aku ketahui setelah aku mengikuti webinar bertema KDRT di luar negeri.

Fokusku sekarang adalah belajar bahasa sungguh-sungguh agar aku bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di negeri asing ini. Aku juga ingin melanjutkan studi di negeri suamiku ini. Seandainya gajiku cukup untuk bayar sewa tempat tinggal, aku pasti sudah hengkang dari rumah itu.

Penulis: T, perempuan Indonesia dan tinggal di salah satu negara di Eropa.