(AISIYU) Salahkan Korban

Pembuat karya: Putri Ayusha

Akun Instagram: Kertasiun

Judul karya: Salahkan Korban

Deskripsi:

‘Lagian ngapain kamu keluar malam-malam’

‘Emang kamu pakai baju apa waktu itu’

‘Kok, baru lapor sekarang?’

‘Kenapa gak ngelawan atau teriak minta tolong?’

adalah beberapa contoh pernyataan dan pertanyaan yang dilontarkan kepada para korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Pernyataan/pertanyaan tersebut seringkali terucap baik dari petugas kesehatan, kepolisian, maupun dari orang-orang terdekat korban. Alih-alih bersimpati atau berempati terhadap situasi yang dialami korban, baik sengaja atau tidak, mereka cenderung menyalahkan korban atas kejadian tersebut.

Korban seringkali juga menyalahkan diri mereka sendiri untuk alasan yang sama dengan orang lain. Akan tetapi, menyalahkan diri sendiri seperti itu tidak sehat dan bisa berdampak serius. Kekerasan seksual adalah murni kesalahan pelaku dan tidak pernah menjadi kesalahan korban.

Dalam beberapa waktu terakhir ini, mungkin tema ini telah banyak dibahas. Beberapa pihak berwenang dan media telah mengubah cara mereka menangani korban. Namun, jalan kita masih panjang, sampai kita sama sekali terbebas dari kekerasan.

(AISIYU) Bebas Mimpi Buruk

Pembuat karya: Putri Ayusha

Akun Instagram: kertasiun

Judul Karya: Bebas Mimpi Buruk

Deskripsi: Kekerasan yang dialami oleh perempuan dapat menyebabkan trauma yang mendalam dan berdampak jangka panjang pada kesehatan mental dan emosional. Efek dari trauma tersebut bisa sangat mendalam, yang menyebabkan mimpi buruk dan gejala lain yang sulit diatasi. Kolase ini bercerita tentang mimpi buruk yang selalu hadir setiap malam dan menghantui hidup para korban kekerasan. Para korban tentunya sangat berharap bahwa suatu hari mereka dapat terbebas (seperti burung yang terbang bebas di langit biru pada gambar) dari mimpi buruk dan trauma yang mereka alami pasca kejadian kekerasan, serta dapat melanjutkan hidup dengan penuh harapan dan ketangguhan.

(SIARAN BERITA) Berkontemplasi Merdeka dari Kekerasan, Ruanita dan Komnas Perempuan Selenggarakan Workshop Seni Kolase

Para perempuan dari berbagai belahan dunia berkumpul dan berbincang. Mereka menggunting gambar dan menyusunnya menjadi sebuah ilustrasi visual utuh, yang menyiratkan gagasan dan pesan tentang perempuan yang merdeka dari kekerasan.

Aktivitas tersebut dilakukan dalam Workshop Seni Kolase yang diselenggarakan pada 4 dan 11 November 2023 oleh Ruanita dan Komnas Perempuan. Workshop yang mengusung tema “Merdeka dari Kekerasan” ini menghadirkan Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani sebagai narasumber dan Seniman Kertas Putri Ayusha sebagai pelatih Seni Kolase.

Workshop ini sengaja diselenggarakan secara daring agar dapat diikuti oleh masyarakat lintas wilayah, baik mereka yang berada di dalam maupun luar negeri. Melalui pendaftaran online, sebanyak 14 orang terpilih mengikuti kegiatan ini.

Kolase berasal dari bahasa Perancis “coller” yang artinya merekatkan. Seni kolase menjadi sarana bagi para pegiat seni yang ingin menyuarakan ide atau gagasan selain secara verbal maupun tulisan sehingga dapat mengekspresikannya melalui gambar.

Konsep kolase pertama kali dipopulerkan oleh sejumlah seniman dunia, di antaranya Pablo Picasso dari Spanyol, Georges Braque dan Henri Matisse dari Perancis, dan Hannah Höch dari Jerman. Untuk bisa membuat kolase, peserta perlu mempersiapkan bahan seperti gambar yang mendukung pesan atau gambar yang ingin dihasilkan, serta alat seperti gunting, lem kertas dan lain-lain.

Follow us

Putri Ayusha menjelaskan kolase adalah karya yang subjektif. Karya tidak dinilai benar berdasarkan anggapan benar atau salah dalam menyampaikan suatu pesan. Isu yang diangkat juga tidak dibatasi. Ilustrasi kolase bisa merupakan hasil perenungan dan pengalaman pribadi, ataupun inspirasi dari fenomena di sekitar kita, baik di dalam maupun luar negeri. Selama karya yang dihasilkan memiliki representasi dari isu yang diangkat, maka itu cukup merefleksikan tujuan dari suatu karya kolase.

“Inspirasi dalam membuat kolase sangat penting. Peserta harus berani berekspresi dan keluar dari zona nyaman dalam berpikir,” ujar Putri Ayusha, sambil memperagakan memotong gambar.

Misalnya saja, kolase dengan tema merdeka dari kekerasan yang ia buat. Sebagai contoh, Putri Ayusha menempelkan potongan gambar tangan mengepal dan laki-laki yang sedang menimbun tanah. Di bawahnya, gambar akar pohon yang telah tumbang ditempelkan bersamaan dengan gambar sepasang kaki perempuan. Selain menggunakan kertas, peserta juga bisa menambahkan elemen lain seperti tali, koran, atau tumbuhan kering.

Yenik Wahyuningtyas, salah satu peserta workshop berbagi pengalamannya saat pembuatan kolase. Ia menggambarkan hak perempuan yang terampas dalam reproduksi, yaitu isu pemaksaan kehamilan. Menurutnya kolase yang ia sedang buat merepresentasikan fakta pemaksaan kehamilan yang masih terjadi, serta suara perempuan maupun anak yang sebagai korban.

Selain Yenik, peserta lainnya turut mempresentasikan karya mereka yang memuat berbagai pesan seperti perempuan terbebas dari adanya belenggu patriarki, kekerasan verbal, hubungan toksikdalam suatu pernikahan, hak reproduksi perempuan Palestina maupun kekuatan dari adanya dukungan para perempuan.

Kolase Untuk Mendukung Korban Kekerasan

Selain menjadi ruang kontemplasi para peserta tentang merdeka dari kekerasan terhadap perempuan, karya terpilih dari workshop ini akan ditayangkan di media sosial. Karya kolase merupakan medium kampanye yang kreatif untuk menyuarakan ajakan kepada masyarakat untuk menciptakan kemerdekaan dari kekerasan, terutama perempuan yang berpotensi menjadi korban. Pesan kolase juga diperuntukan untuk mendukung korban kekerasan.

“Workshop ini juga sebagai upaya Komnas Perempuan untuk mendorong partisipasi masyarakat agar terus menyuarakan bahwa kekerasan bukanlah persoalan personal, atau aib seseorang, namun merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Khususnya disuarakan pada momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan #16HAKTP pada 25 November s.d. 10 Desember 2023.

Masyarakat dapat terus mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan untuk menghapus berbagai akar penyebab lahirnya kasus kekerasan terhadap perempuan seperti subordinasi maupun patriarki,” ujar Tiasri Wiandani.

(MATERI INFORMASI) Workshop Seni Kolase Online 2023

Acara Workshop Seni Kolase Online dalam rangka Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2023 dalam kerja sama Ruanita Indonesia dengan Komnas Perempuan melalui produk kolase bertema: Merdeka dari Kekerasan.

Workshop Seni Kolase Online disampaikan oleh Seniman Kolase, Putri Ayusha yang kini menetap di Spanyol. Karya-karya beliau dapat dilihat di Fanpage Facebook atau Instagram Kertasiun.

Sebagai informasi, Ruanita Indonesia memberikan akses materi untuk kepentingan pribadi dan pembelajaran bersama. Kami merekam data untuk kepentingan untuk komunikasi, informasi dan edukasi.

Untuk mengunduh materi tersebut, silakan mengisi formulir berikut yang ditautkan. Rekaman ulang acara tersebut atau permohonan materi, dapat juga langsung mengontak Admin via email di info@ruanita.com, apabila Anda belum mendapatkan materi atau rekaman zoom yang dimaksud.

(WORKSHOP SENI VISUAL) Seni Kolase 2023

Program Workshop Visual Arts – Seni Kolase diselenggarakan Ruanita Indonesia bekerja sama dengan Komnas Perempuan Republik Indonesia yang bertujuan agar mendorong partisipasi warga melalui karya seni sebagai gerakan global untuk menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan, sehingga tercapai kesetaraan gender yang menjadi fokus proyek. 

Program Workshop Seni Kolase 2023 diselenggarakan pada Sabtu, 4 & 11 November 2023 pukul 10.00 – 12.00 CET/ pukul 16.00 – 18.00 WIB melalui zoom meeting. Harapannya peserta dapat mengambil bagian dalam kampanye 16 Hari untuk memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung 25 November – 10 Desember 2023.

Program Workshop Seni Kolase 2023 ini hanya untuk 30 peserta. Mohon peserta menuliskan alasan kuat mengikuti workshop ini sehingga menjadi pertimbangan panitia untuk memilih Anda. Pendaftaran ditutup hingga tanggal 2 November 2023.

Ketentuan peserta:

  1. Warga Indonesia berusia minimal 18 tahun.
  2. Bersedia hadir penuh dan tepat waktu dalam pertemuan 1 dan 2.
  3. Bersedia menyerahkan hasil karyanya setelah workshop kedua selesai.
  4. Bersedia mengambil foto/scan karya yang diproduksinya dan mengirimkannya ke panitia penyelenggara via email info@ruanita.com.
  5. Bersedia menuliskan deskripsi singkat (3-5 kalimat) tentang karya yang dibuat dan dicantumkan (nama & akun media sosialnya) pada saat kampanye berlangsung.
  6. Bersedia menyediakan peralatan seperti: gunting, cutter, lem kertas, isolasi, doubletape, kertas gambar ukuran A4, penggaris, alas pemotong dan bahan seperti: majalah/brosur/koran bekas, dll.
  7. Bersedia mengisi formulir berikut

Pengiriman produk workshop sebagai partisipasi kampanye dilakukan selama 11 – 14 November 2023 via email info@ruanita.com. Sebagai tindak lanjut, 15 karya terbaik dari peserta akan dipilih panitia dan ditampilkan di akun media sosial IG, FB, dan website Ruanita Indonesia dan di-repost oleh akun Komnas Perempuan Indonesia. Karya peserta juga bisa dilihat di website www.ruanita.com.