Butuh Teman Bercerita?

RUANITA – Rumah Aman Kita saat ini membuka program layanan Online Konseling kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar Indonesia. Kami menyebutnya sebagai program: Butuh Teman Bercerita? Anna Knöbl menyadari bahwa setiap orang yang bermasalah pada dasarnya butuh seseorang yang bisa memahami dan mendengarkannya dengan baik dalam bahasa ibunya, Bahasa Indonesia.

Bahasa ibu adalah bahasa pertama bagaimana seseorang mengenal dunia sekitarnya. Saat seseorang mengalami masalah, berkomunikasi dalam bahasa ibu akan membuat seseorang merasa nyaman dan mempersepsikan masalah yang dihadapinya secara bermakna. Bahkan penelitian menunjukkan seseorang yang bermasalah akan cenderung bersemangat menceritakan apa yang dialaminya dalam bahasa ibu mereka.

Dalam pengalamannya, Anna menyadari bahwa kesulitan terbesar WNI yang berdomisili di luar Indonesia adalah mencari orang yang tepat untuk diajak bicara dalam bahasa Indonesia dan memahami kondisi yang dialaminya. Proses konseling lintas budaya bukan persoalan mudah yang dihadapi klien seperti para migran, orang yang punya bilingual atau keduanya dengan konselor yang berada di luar Indonesia.

Perbedaan bahasa ibu dalam konseling bukan tidak mungkin menimbulkan kesalahpahaman. Padahal keterampilan komunikasi adalah kunci untuk membantu antara konselor dan klien, bukan menimbulkan stressor dan miskomunikasi.

Hal ini mendorong Anna untuk mengembangkan layanan konseling sebaya untuk WNI yang berdomisili di luar Indonesia. Apalagi WNI yang berdomisili di luar Indonesia terkadang dihadapkan pada birokrasi untuk menghubungi konselor/profesional terlatih yang berbeda bahasa ibu di negara domisilinya. Faktor lainnya, WNI masih memikirkan besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk layanan profesional ini.

Program “Butuh Teman Bercerita?” adalah layanan konseling online sebaya. Ini adalah wadah untuk WNI yang memiliki masalah untuk berinteraksi dengan pendamping yang juga berbicara bahasa ibu, bahasa Indonesia. Mereka yang bermasalah akan didampingi oleh pendamping terlatih yang sudah memahami kondisi mental seseorang dan bersedia mendengarkan keluh kesah yang dihadapinya.

Apa yang bisa diperoleh WNI lewat layanan konseling ini?

  1. Layanan konseling sebaya ini gratis

Atas dasar solidaritas sebagai nilai yang diusung, RUANITA menggagas layanan konseling sebaya untuk sesama warga Indonesia yang tinggal di luar Indonesia. Dengan dasar solidaritas ini, diharapkan kita bisa membantu sesama WNI yang memiliki problematika kehidupan. Rasa solidaritas ini membuat layanan ini tak berbayar kepada siapa saja yang membutuhkan.

Jika seseorang yang mengalami permasalahan klinis dan perlu pengujian klinis maka layanan selanjutnya akan diarahkan kepada tenaga profesional yang disesuaikan dengan kebutuhan dan biaya lanjutan.

2. Menggunakan bahasa Indonesia

Sesuai dengan sejarah pendiriannya, RUANITA – Rumah Aman Kita menggunakan bahasa sehari-hari yang dipergunakan di Indonesia agar siapa saja yang berada di luar Indonesia merasa nyaman untuk bercerita. Tentu saja, proses komunikasi konseling meminimalisir kesalahpahaman dan multitafsir yang disebabkan oleh penggunaan bahasa.

3. Dilakukan secara daring (bukan tatap muka)

Mengingat kondisi geografis dan kesediaan para pendamping terlatih, layanan konseling ini hanya berlaku secara daring. Hal ini memudahkan WNI yang berdomisili di negara mana saja, di luar Indonesia terhubung dengan para pendamping tanpa kesulitan mengatur ruang pertemuan. Ruang pertemuan dilakukan secara daring via platforma teknologi yang disediakan secara pribadi oleh pendamping terlatih kami.

RUANITA menghormati privasi tiap pribadi, termasuk penyediaan konseling tanpa video call. Kami melakukannya secara anonim dan tertutup agar siapa saja bisa leluasa menceritakan masalah yang dihadapinya.

4. Pendamping terlatih

Layanan konseling RUANITA dikerjakan sepenuh hati oleh mereka yang memang sudah dilatih khusus untuk mendengarkan setiap permasalahan dengan baik. Setiap orang yang mendapatkan layanan ini tak perlu khawatir akan dihakimi. Kami menghargai setiap pribadi sehingga kami bersikap lebih obyektif dan tidak bias terhadap permasalahan yang diceritakan.

Dari penjelasan di atas, layanan konseling sebaya ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan WNI di luar Indonesia yang memerlukan bantuan konseling. Untuk sementara layanan konseling ini baru menjangkau negara-negara di Eropa dan sekitarnya. Jam yang berlaku untuk konseling pun masih mengikuti zona waktu Eropa.

Hal yang perlu ditekankan dalam layanan ini adalah para pendamping yang membantu bukan seorang profesional seperti konselor/psikolog, sehingga untuk permasalahan klinis, kami tetap merujuk kepada pengujian klinis terlebih dulu.

Lainnya, program “Butuh Teman Bercerita?” semacam layanan konseling sebaya dan bukan helplines atau layanan darurat krisis bunuh diri. Pendamping terlatih tidak akan juga menjawab seputar permasalahan medis, masalah keuangan atau masalah hukum.