
Pada diskusi IG Live episode Desember 2023, Ruanita Indonesia mengambil tema tunjangan dan cuti menjadi orang tua di Eropa. Sebagaimana diketahui, masing-masing pemerintah di Eropa memiliki kebijakan tersendiri untuk mendukung orang tua dalam merawat dan membesarkan anak. Bahkan ada pemerintah yang sudah mulai memberikan dukungan ketika si ibu sudah hamil, di mana ibu dibebaskan untuk membayar perawatan medis selama hamil dan melahirkan.
Untuk membahasnya lebih detil, diskusi mengundang ibu yang tinggal di Jerman yakni Amanda Patricia dan ibu yang tinggal di Islandia yakni Dyah Anggraini C. Diskusi dipandu oleh Rida Lutfhfiana Zahra, mahasiswi S2 di Jerman.
Di Jerman, pemerintah mewajibkan pemberi kerja untuk menyediakan cuti menjadi orang tua bagi mereka yang bekerja. Bahkan pemerintah Jerman menyediakan dukungan dan bantuan bagi orang tua yang tidak sanggup merawat dan mengurus anaknya. Amanda yang bekerja sebagai perawat orang tua dan kini masih mengambil cuti menjadi orang tua, yang disebut Elternzeit. Elternzeit yang diambil Amanda sekitar 3 tahun.
Tunjangan untuk menjadi orang tua diberikan pemerintah Jerman yang dapat dipilih satu tahun atau dua tahun. Itu berdasarkan pengalaman Amanda, yang tentu berbeda-beda dari negara bagian. Tunjangan ini senilai 70% – 80% gaji. Kalau orang tua ingin mendapatkan tunjangan selama dua tahun, pilihannya bisa dibagi dua gaji yang diterima sekitar 50% dari gaji.
Belum lagi ayah yang bekerja bisa mendapatkan cuti ayah, yang disesuaikan dengan kebijakan dan sistem perusahaan. Keputusan untuk mengambil cuti ayah pun bergantung pada keputusan orang tua dan besaran gaji. Laki-laki pun dilibatkan dalam mengurus dan merawat anaknya.
Di Islandia, setiap orang tua mendapatkan 6 bulan dan tunjangan 80% gaji. Cuti melahirkan sudah diambil ketika trimester akhir dan tetap mendapatkan gaji meski di rumah. Minimal gaji adalah 6000 Kronu Islandia. Amanda pun akhirnya memutuskan untuk mengambil cuti dan tunjangan orang tua kemudian tinggal di Indonesia, yang biaya hidupnya lebih murah.
Menurut Dyah kondisi anak, seperti anak adopsi, anak mengalami keguguran, atau anak mengalami situasi khusus pun tetap orang tua berhak mendapatkan tunjangan dan cuti orang tua. Sedangkan Amanda yang berasal dari Indonesia dan sang suami Amanda berasal dari Prancis, mengakui tidak ada perbedaan tunjangan dan cuti orang tua, apakah orang tua itu berkewarganegaraan Jerman atau tidak.
Simak selengkapnya rekaman diskusi IG Live di kanal YouTube kami berikut:
Eksplorasi konten lain dari Ruanita - Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.