
Halo, sahabat Ruanita! Perkenalkan aku, Zakiyatul Mufidah, yang berasal dari Blitar, Jawa Timur. Saat ini, aku sedang menjalani tahun ketiga studi PhD di University of Birmingham, Inggris. Berada di luar negeri membuka banyak perspektif baru bagiku, terutama tentang bagaimana dunia digital dipandang dan diatur dengan lebih ketat dibandingkan di Indonesia.
Di Inggris, kesadaran akan keamanan dan privasi digital begitu tinggi. Contohnya, penggunaan gambar di internet benar-benar dikontrol. Di sekolah anakku, misalnya, memiliki aturan ketat tentang pemakaian foto anak-anak di media sosial. Setiap orang tua harus memberikan izin tertulis jika foto anak mereka ingin digunakan di situs web atau akun media sosial sekolah. Ini berbeda jauh dengan di Indonesia, di mana masih banyak orang yang tidak menyadari betapa pentingnya menjaga privasi di dunia maya.
Sebagai seorang yang sedang meneliti aktivitas perempuan di dunia digital, aku menyadari betapa pentingnya menjaga akun kita dari ancaman siber. Salah satu cara paling dasar adalah menggunakan Double Authentication atau bahkan Multiple Authentication saat masuk ke akun digital. Pernah suatu kali, aku gagal mengakses akun emailku, karena dianggap akses ilegal ke emailku. Beruntung, aku menerapkan sistem keamanan ganda, sehingga menyelamatkanku dari peretasan.
Sahabat Ruanita, ini bukan hanya tentang melindungi akun, kesadaran digital juga berarti memahami ancaman seperti phishing dan pemakaian WiFi publik yang tidak aman. Dulu, aku pernah meremehkan ancaman ini hingga akhirnya menyadari bahwa akses WiFi publik bisa menjadi celah bagi peretas untuk masuk ke akun pribadi kita. Pengalaman ini mengajarkanku untuk selalu berpikir dua kali sebelum mengklik tautan atau menggunakan jaringan internet yang tidak terpercaya.
Budaya Digital di Indonesia dan Tantangannya
Oh ya, selain perlindungan teknis, kita perlu perhatikan juga aspek budaya digital yang juga menjadi tantangan, khususnya di Indonesia. Kultur online kita masih mentoleransi tindakan seperti cyberbullying, pencurian data, hingga penyalahgunaan informasi. Berbeda dengan di Inggris, di mana ada sanksi sosial dan hukum yang jelas bagi pelaku kejahatan digital, di Indonesia masih banyak kasus yang tidak mendapat perhatian serius.
Cyberbullying misalnya, masih dianggap sebagai hal yang wajar di Indonesia. Banyak kasus di mana korban justru disalahkan atau dianggap “berlebihan” saat melaporkan kejadian tersebut. Di Inggris, bahkan tindakan sekecil mengunggah foto seseorang tanpa izin bisa menimbulkan konsekuensi serius, baik secara hukum maupun sosial. Ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran tentang hak privasi dan etika digital yang perlu lebih diperhatikan di Indonesia.
Sahabat Ruanita juga perlu tahu bahwa banyak orang masih abai terhadap keamanan akun digital mereka. Banyak yang menggunakan kata sandi yang lemah atau tidak menerapkan sistem keamanan tambahan. Padahal, dengan maraknya kejahatan siber, langkah-langkah perlindungan ini sangatlah penting. Di Indonesia, juga masih banyak orang yang tidak sadar akan bahaya phishing dan serangan siber lainnya, yang sering kali datang dalam bentuk email atau tautan mencurigakan.
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak tentang Internet
Sebagai orang tua, aku merasa bertanggung jawab untuk mengedukasi anak-anakku tentang cara berinternet yang aman dan bertanggung jawab. Aku sering berbincang dengan mereka tentang digital literacy—yang mencakup keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Sebab, internet bukan hanya soal hiburan, tetapi juga ruang yang harus dipahami dan dikelola dengan bijak.
Di sekolah anakku, di Inggris pun aktif dalam mengajarkan keamanan digital kepada murid-muridnya. Misalnya, sebelum mengambil atau menyebarkan foto teman sekelas, mereka harus meminta izin terlebih dahulu. Hal ini berbeda dengan di Indonesia, di mana masih banyak anak yang dengan mudahnya mengambil foto teman dan menyebarkannya tanpa berpikir panjang. Apakah ini juga dialami sahabat Ruanita lainnya?
Selain itu, sekolah juga memberikan aturan ketat mengenai penggunaan media sosial. Anak-anak di bawah usia 13 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun di platform seperti TikTok atau Instagram. Para orang tua juga diminta untuk menandatangani surat persetujuan terkait penggunaan gambar anak mereka di acara sekolah. Ini adalah contoh bagaimana regulasi yang jelas bisa membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.
Regulasi dan Penegakan Hukum di Indonesia
Bagaimana pun, salah satu faktor yang membuat internet di Indonesia masih terasa kurang aman adalah lemahnya penegakan hukum terkait kejahatan siber. Di Inggris, regulasi mengenai keamanan digital diterapkan dengan sangat ketat. Namun, di Indonesia, masih ada banyak celah dalam sistem hukum yang membuat para pelaku kejahatan digital bisa lolos tanpa konsekuensi yang berarti.
Misalnya, ada kasus di mana seorang guru melaporkan tindakan tidak etis di sekolahnya, tetapi malah justru ia yang terkena sanksi hukum. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ketimpangan dalam penerapan hukum, di mana yang memiliki kekuasaan sering kali lebih dilindungi dibandingkan rakyat biasa.
Selain itu, ada juga permasalahan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang sering kali digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah atau pihak berkuasa. Banyak pasal dalam UU ITE yang ambigu dan bisa diinterpretasikan secara berbeda-beda, sehingga justru seringkali merugikan masyarakat biasa.
Pentingnya Edukasi dan Literasi Digital
Oleh karena itu, aku semakin yakin bahwa literasi digital bukan hanya tugas individu, tetapi juga tanggung jawab bersama—antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Edukasi adalah kunci untuk menciptakan budaya digital yang lebih sehat. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab.
Menurut sahabat Ruanita, bagaimana dengan di Indonesia? Menurutku, masih banyak orang yang menggunakan internet tanpa benar-benar memahami risiko dan etika dalam dunia digital. Banyak yang asal berbagi informasi tanpa mengecek kebenarannya, atau bahkan ikut menyebarkan ujaran kebencian tanpa menyadari dampak negatifnya. Oleh karena itu, kampanye literasi digital harus lebih digencarkan, baik melalui media sosial, sekolah, maupun komunitas lokal.
Selain itu, orang tua juga harus lebih aktif dalam mengawasi penggunaan internet anak-anak mereka. Ada banyak alat dan aplikasi yang bisa membantu memfilter konten yang tidak pantas untuk anak-anak. Dengan pengawasan yang baik, anak-anak bisa tumbuh dengan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana berinternet dengan aman.
Aku berharap suatu hari nanti, Indonesia bisa memiliki ekosistem digital yang lebih aman, di mana setiap orang merasa terlindungi dan bisa memanfaatkan teknologi dengan maksimal tanpa harus takut akan ancaman siber. Karena pada akhirnya, dunia maya adalah bagian dari kehidupan kita, dan sudah seharusnya kita menjaganya seperti kita menjaga dunia nyata.
Penulis: Zakiyatul Mufidah yang kini sedang menempuh studi PhD, akademisi, dan relawan Ruanita di Inggris. Cerita ini juga ditulis ulang berdasarkan program cerita sahabat spesial yang rilis bulan Februari 2025 lalu.
Eksplorasi konten lain dari Ruanita - Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.