(CERITA SAHABAT) Aku, Pekerja Migran, dan Hak untuk Hidup yang Layak

Halo, sahabat Ruanita! Namaku Dewi Novita Sari Lubis, banyak yang memanggilku Dewi Lubis. Aku lahir di Cilacap dan aku merantau ke Singapura sebagai pekerja migran, sejak 2019. Sampai hari ini, aku telah bekerja dengan tiga pemberi kerja, dan kini sedang menjalani kontrak kedua di majikan ketiga. Di sela-sela bekerja, aku juga melanjutkan pendidikan jarak jauh di Universitas Terbuka, mengambil Ilmu Hukum. Ini seperti cita-cita masa kecil yang tidak pernah padam, sekaligus misi kemanusiaan yang ingin kujalani seumur hidup.

Bagiku, menjadi pekerja migran bukan hanya tentang bekerja dan mengirim uang ke rumah. Ini tentang bertahan, belajar, dan perlahan memahami bahwa sebagai perempuan, aku juga punya hak atas kehidupan yang layak, bermartabat, dan setara.

Pengalaman menjadi relawan dan pendamping sesama sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum aku menginjakkan kaki di Singapura. Saat masih di Malaysia, banyak cerita yang datang kepadaku, mulai dari tetangga, teman kerja, hingga orang asing yang tiba-tiba mengetuk pintu rumah hanya untuk bercerita dan meminta bantuan. Ada yang sekadar ingin didengarkan, sampai ada yang benar-benar terjebak dalam masalah besar.

Salah satu peristiwa paling membekas dalam hidupku adalah saat seorang teman kerja meninggal dunia di Malaysia. Rumah sakit membutuhkan data keluarga korban, sementara kami semua tidak tahu harus menghubungi siapa. Aku yang akhirnya berusaha mencari jejak keluarganya. Prosesnya rumit, melelahkan, dan penuh cerita yang sulit dijelaskan dengan logika. Pada akhirnya, orang tua korban datang ke rumahku. Ada kisah yang ambigu, nyaris seperti cerita horor. Namun, aku percaya bahwa mungkin ini jalan yang Tuhan tentukan agar aku belajar tentang empati, tanggung jawab, dan arti kemanusiaan.

Tak lama setelah itu, aku mendapat kabar duka dari seorang tetangga yang bekerja di Singapura. Kabar itu menjadi titik balik, mendorongku untuk berpindah negara dan memulai hidup baru di sini. Sejak saat itu, tanpa sadar, aku kembali berada di jalur yang sama: mendengarkan, menemani, dan membantu.

Hingga hari ini, sudah puluhan aduan yang kuterima. Tidak dengan aksi besar, tidak dengan suara lantang. Aku membantu lewat cara sederhana seperti: mengadvokasi, membimbing, dan memberi semangat lewat percakapan WhatsApp. Kadang hanya dengan kalimat pendek, tapi penuh makna: “Kamu tidak sendiri.”

Perempuan, Hak, dan Kenyataan di Lapangan

Ketertarikanku pada isu kesetaraan berangkat dari satu keyakinan sederhana: aku perempuan, dan aku berhak hidup layak. Setiap kehidupan patut dihargai dan diperjuangkan. Jika seseorang sudah rela berkorban demi orang lain, entah itu keluarga, anak, orang tua, maka mengapa ia tidak layak mendapatkan penghargaan dan kesempatan yang semestinya?

Sayangnya, kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah teori. Banyak ucapan, janji, bahkan aturan tertulis yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Aku tidak ingin melihat penderitaan, apalagi pembatasan hak antara perempuan dan laki-laki, atau diskriminasi berdasarkan status sosial, kasta, atau label apa pun. Bagiku, semua orang setara.

Aku pernah melihat dan mendengar langsung cerita kekerasan, ketidakadilan, dan diskriminasi yang dialami teman-temanku. Hal-hal semacam ini bukan cerita langka. Salah satu yang paling mengejutkanku adalah kisah tentang perbedaan upah berdasarkan gender. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan menjaga seorang nenek dengan upah 850 dolar Singapura per bulan. Ketika ia pulang dan digantikan oleh pekerja laki-laki, upahnya langsung naik sekitar 250 dolar, dengan alasan “tenaganya lebih kuat untuk mengangkat nenek”.

Aku terkejut. Tapi aku juga sadar, dalam posisi kami sebagai pekerja migran, sering kali tidak banyak yang bisa dilakukan.

Bertahan, Bersyukur, dan Tetap Kritis

Aku bersyukur, di majikan tempatku bekerja saat ini, kondisiku relatif baik. Akses komunikasi terbuka, gaji transparan, makanan layak, dan tempat istirahat memadai. Namun, ada yang sangat berarti bagiku, yakni kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Tentu ada hal-hal kecil yang menurutku seharusnya tidak terjadi, tapi aku belajar menerima satu kenyataan: hidup tidak pernah sempurna.

Bagiku, prinsip give and take penting. Tidak semua keinginan bisa terwujud persis seperti harapan. Selama hak-hak dasar terpenuhi, seperti: gaji cukup, waktu istirahat, kesempatan berkembang, maka aku merasa sudah berada di posisi yang layak. Bisa sekolah dan tetap dekat dengan keluarga saja, menurutku sudah lebih dari cukup.

Namun, bukan berarti aku menutup mata terhadap kerentanan yang dialami banyak PMI lain.

Pendidikan, Skill, dan Daya Tawar

Sebagai pekerja migran, aku melihat salah satu akar utama kerentanan upah adalah minimnya pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan. Ini menciptakan perbedaan daya saing yang sangat besar, baik antar-PMI maupun dengan pekerja dari negara lain.

Di Singapura, misalnya, pekerja migran dari Filipina yang memiliki sertifikasi caregiver bisa mendapatkan upah 700 hingga 1.500 dolar Singapura. Sementara banyak PMI baru hanya menerima 550–580 dolar. Perbedaannya terlihat jelas dari kemampuan bahasa Inggris dan cara kerja. Ini bukan soal siapa lebih rajin, tapi soal akses terhadap peningkatan kapasitas.

Status sosial juga sangat memengaruhi. Bahkan di antara sesama orang Indonesia di Singapura, perbedaan itu terasa. Mereka yang sudah lama menetap biasanya punya pekerjaan dan upah lebih baik. Dalam relasi dengan majikan, ada yang sangat manusiawi, tapi ada juga yang terang-terangan berkata, “Kamu helper, aku majikan. Kita tidak sama.”

Kalimat seperti itu mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya seperti menciptakan jarak, rasa kecil, dan ketakutan untuk bersuara.

Intimidasi yang Masih Nyata

Kesenjangan antara pekerja formal dan non-formal masih sangat terasa. Meski sering digaungkan bahwa “semua sama”, di lapangan intimidasi masih terjadi. Ada saudari yang gajinya dipotong karena masakannya dianggap tidak enak, atau karena dituduh tidak rajin. Padahal pemotongan gaji semacam itu tidak dibenarkan oleh aturan Ministry of Manpower Singapura.

Ada juga kasus ketika barang majikan rusak tanpa sebab jelas, tapi pekerja yang disalahkan. Ketidaktahuan hak membuat banyak PMI memilih diam, takut kehilangan pekerjaan.

Hukum, Negara, dan Celah yang Berbahaya

Menurut pengamatanku, Indonesia sebenarnya sudah berupaya memperjuangkan kesetaraan dan perlindungan PMI melalui undang-undang dan kebijakan. KBRI juga banyak membantu menyelesaikan kasus. Singapura sendiri punya regulasi yang kuat. Namun, selalu ada celah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, termasuk sindikat perdagangan orang atau sponsor.

Salah satu polemik besar adalah direct hire. Di Singapura, ini legal. Di Indonesia, sering dianggap bermasalah karena data PMI tidak tercatat dengan baik. Akibatnya, muncul masalah seperti potongan gaji tidak transparan, atau PMI yang tidak terlindungi secara administratif.

Aku percaya, solusi hanya bisa dicapai lewat kerja sama bilateral yang jelas, pendataan terintegrasi, dan sosialisasi masif kepada PMI dan majikan.

Dalam keterbatasanku, aku memilih satu hal: memberi keberanian. Ketika teman mengeluh gaji terlambat, aku tidak menyuruh mereka marah. Aku ajak bicara dengan sopan. Misalnya, mengirim pesan sederhana: “Mam, besok tanggal 20 ya gajiannya. Terima kasih.”

Tiga bulan terakhir, aku mendampingi dua saudari yang awalnya sangat takut. Sekarang mereka lebih berani menyampaikan hak setelah menunaikan kewajiban. Hal kecil, tapi berdampak besar.

Aku juga melihat bagaimana posisi tawar perempuan sering dilemahkan oleh relasi personal. Banyak PMI perempuan tertipu bujuk rayu pasangan, yang berujung pemecatan, penipuan, bahkan kekerasan. Ada yang membawa pasangan ke rumah majikan, ada yang diintimidasi pacar. Dari cerita-cerita ini, aku belajar satu hal: fokus pada tujuan. Bekerja, mencari nafkah, dan pulang dengan selamat.

Keterbatasan bahasa, skill, dan kepekaan terhadap lingkungan membuat perempuan semakin rentan. Karena itu, strategi terpenting adalah terus belajar.

Pesan untuk Perempuan Pekerja Migran

Aku percaya, perempuan harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Jangan takut bermimpi lebih tinggi. Kita tidak harus selamanya berada di posisi yang sama. Jika skill meningkat, beranilah melangkah ke posisi yang lebih baik. Jangan terjebak zona nyaman.

Kesetaraan bukan soal menuntut kuasa. Ini tentang hak untuk bahagia, aman, dan dihargai.

Untuk seluruh Perempuan Indonesia Pekerja Migran di Singapura dan di mana pun berada:
kalian hebat. Jalan kita tidak selalu lurus dan mulus. Tapi setiap tetes keringat adalah bukti cinta dan pengorbanan. Kalian pantas bahagia. Kejar mimpi kalian. Jangan takut belajar, jangan takut berubah. Masa lalu adalah pelajaran, dan masa depan masih bisa diperjuangkan.

Kalian bukan hanya pahlawan devisa. Kalian adalah perempuan tangguh yang layak hidup setara dan bermartabat.

Penulis: Dewi Lubis, Pekerja Migran di Singapura, Penulis, Mahasiswa Hukum di UT, Founder Komunitas FPMI-SG  (Forum Penulis Migran Indonesia Singapura), Tim Relawan Advokasi SBMI DPLN Singapura, serta Relawan Ruanita di Singapura. Dewi dapat dikontak via akun instagram dewi_lubis1.