SWEDIA – Akhir-akhir ini isu kesehatan mental mulai ramai dibicarakan di tengah masyarakat. Beberapa orang terkenal, khususnya dari Indonesia mulai membuka diri dengan bercerita tentang gangguan kesehatan mental yang mereka alami.
Respon dari masyarakat beragam, banyak yang mengutarakan dukungannya, namun banyak juga yang menyangkal dan beranggapan gangguan mental adalah bukti kurangnya iman.
Padahal kesehatan mental erat kaitannya dengan faktor genetis, perubahan hormon, dan/atau situasi hidup, misalkan disebabkan oleh pandemi yang sudah berlangsung tiga tahun ini.
Stigma sosial dan juga kurangnya pemahaman tentang kesehatan mental membuat banyak penderitanya memilih untuk menyembunyikan diri dan tidak menerima pengobatan atau terapi yang dibutuhkan.
Hambatan lain bagi kesembuhan gangguan mental adalah sulit ditemukannya layanan kesehatan mental (ahli profesional dan rumah sakit) yang terjangkau, baik secara jarak dan biaya.
Para WNI yang tinggal di luar Indonesia, khususnya di Eropa, mungkin lebih beruntung. Akses yang mudah ke layanan kesehatan mental dan minimnya stigma membuat gangguan kesehatan mental lebih cepat ditangani oleh ahlinya.
Walau begitu, banyak dari mereka yang memilih untuk tetap merahasiakan tentang gangguan mentalnya dari teman-teman dan keluarganya sambil tetap menerima pengobatan yang mereka perlukan, padahal teman dan keluarga merupakan dukungan sosial yang sangat mereka butuhkan untuk sembuh.
Rumah Aman Kita (RUANITA) selaku komunitas Indonesia di luar Indonesia yang aktif mempromosikan isu kesehatan mental bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS) menggelar diskusi virtual bertema kesehatan mental untuk memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022 yang jatuh pada tanggal 10 Oktober setiap tahunnya.
Diskusi virtual dengan judul „Kesehatan Mental: Wajib Tahu, bukan Tabu“ ini didukung sepenuhnya oleh KBRI Stockholm, Swedia. Acara akan berlangsung melalui kanal Zoom pada hari Minggu, 09 Oktober 2022, pukul 15.00-17.00 WIB (10.00-12.00 CEST).
Acara diskusi virtual ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia di mana pun dan bisa dihadiri tanpa pendaftaran dengan mengakses tautan Zoom: bit.ly/webinar-ruanita-sis. Diskusi virtual ini akan dibuka secara resmi oleh Duta Besar RI untuk Swedia dan Latvia, Kamapradipta Isnomo.
Acara akan dipandu oleh moderator Christophora Nismaya (relawan Ruanita dan mahasiswa Indonesia di Jerman), sedangkan narasumber-narasumber acara ini adalah Iwa Mulyana selaku Protokoler Konsuler KBRI Stockholm, Estrelita Gracia konselor cross-cultural trauma founder Momentaizing di Taiwan, Isabel Nielsen selaku konsultan asuransi kesehatan di Swedia, dan Jessika penyitas sekaligus mahasiswa di Swedia.
Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk membagi pengalaman mengakses layanan kesehatan mental bagi WNI yang berada di luar negeri, terutama Swedia, negara yang terkenal memiliki layanan terbaik di dunia bagi orang dengan gangguan mental.
Kedua, memberikan edukasi yang benar dan tepat tentang kesehatan mental untuk mematahkan stigma yang ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Ketiga, untuk mendorong pemerintah Indonesia lewat perwakilannya di mancanegara untuk memberikan layanan kesehatan mental bagi warga Indonesia di luar negeri.
RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas diaspora Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan diberdirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.
Informasi: Mariska Ajeng, tinggal di Jerman (email: info@ruanita.com)
JERMAN – Ruanita, Alzi Jerman dan Alzi Belanda berkerja sama menyelenggarakan dialog daring dengan tema “Mengenal Alzheimer, Faktor Resiko, dan Cara Mengurangi Resikonya“ untuk memperingati Hari Alzheimer Sedunia yang jatuh pada tanggal 21 September lalu. Peringatan daring ini diselenggarakan pada hari Sabtu (24/09) pada pukul 10.00 CEST atau 15.00 WIB.
Selain untuk memperingati Hari Alzheimer Sedunia, acara ini juga bertujuan untuk memperkenalkan komunitas Alzheimer Indonesia Jerman (Alzi Jerman) dan Yayasan Alzheimer Indonesia di Nederland (ALZI Ned), memberikan informasi yang tepat tentang Alzheimer ke masyarakat, serta membangun dukungan sosial kepada keluarga dan caregiver Orang Dengan Demensia (ODD).
Konsul Jendral RI di Frankfurt Jerman, Asep Somantri memberikan dukungan penuhnya dan mengapresiasikan acara ini. Hal tersebut tertuang dalam sambutan saat membuka acara secara daring. Menurutnya, acara ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyakit Alzheimer, yang sampai saat ini, baik obat atau penyebab pastinya belum ditemukan. Walau begitu Asep menekankan, “Ketiadaan obat bukan berarti tidak adanya pengobatan, perawatan, dan dukungan pasca diagnosis. Sesuai dengan himbauan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), hal ini menjadi hak asasi manusia, dan dimasukkan ke dalam perencanaan sistem kesehatan nasional“.
Asep juga menyampaikan, menurut laporan Alzheimer tahun 2002, pada tahun 2030 akan ada 2 juta orang dengan demensia di Indonesia dan akan berlipat ganda menjadi 4 juta orang pada tahun 2050. Karena itu, pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan memberikan perhatiannya dengan mengembangkan sistem kesehatan dan sosial, serta memberikan dukungannya kepada caregiver. Dari acara ini Asep berharap, „Langkah yang sangat baik ini terus dilanjutkan dan terus ditingkatkan. Mengingat pentingnya membangun kesadaran Alzheimer dari kita semua, sehingga kita mampu mengenali, mencegah, dan menangani Alzheimer secara baik, […] sehingga kualitas hidup ODD tetap terjaga dan bisa terus produktif“.
Sesi pertama diisi oleh narasumber Rudin Sumbajak, ketua Selindo (Senioren Lansia Indonesia) dan juga Koordinator Wilayah Sementara komunitas Alzi Jerman. Rusdin menjelaskan, berdirinya Alzi Jerman dua tahun lalu merupakan ide dari Konjen KJRI Frankfurt saat itu dan Amalia Fonk-Utomo (Yayasan Alzi Ned) karena semakin banyaknya orang tua Indonesia di Jerman.
Ia melanjutkan, berdirinya Selindo (dahulu bernama Lansia Indonesia) merupakan usulan dari Damos Agusman, Konsul KJRI Frankfurt pada tahun 2013 sebagai sebuah perkumpulan untuk lansia agar bisa saling membantu satu sama lain, “Kegiatan Selindo (bertujuan) untuk meringankan hidup lansia dengan bersuka cita bersama-sama. Setiap tiga bulan kami merayakan ulang tahun (anggota) dengan makan-makan“, tambahnya.
Selindo juga membantu anggotanya yang mempunyai masalah, seperti terkena penyakit demensia atau hidup sendiri tanpa keluarga. Selindo juga aktif melibatkan pemerintah Jerman dan Indonesia melalui kerja sama dengan organisasi-organisasi Alzheimer Jerman yang berada di bawah naungan Bundesministerium für Familie, Senioren, Frauen und Jugend (Kementerian federal bidang keluarga, lansia, perempuan, dan remaja) dan komunitas Alzi Jerman.
Rudin menambahkan, sampai saat ini Selindo dan komunitas Alzi Jerman masih berada di bawah pengurus yang sama, namun di masa depan kedua organisasi tersebut akan terpisah. Ia juga berharap akan ada koordinasi lebih baik dengan kelompok masyarakat di setiap kota sebagai penolong Alzi Jerman.
Sesi kedua diisi oleh narasumber Amalia Fonk-Utomo, founder Yayasan Alzheimer Indonesia Nederland (Alzi Ned). Saat ini Amalia juga menjabat sebagai dewan penasihat Yayasan Alzheimer Indonesia di Jakarta dan juga Head Accreditation Alzheimer Disease International di London, Inggris.
Saat acara berlangsung, Amalia sedang berada di Jakarta untuk menghadiri konferensi nasional tentang demensia dengan berjudul „Demensia, lalu bagaimana?“, yang dihadiri tidak hanya oleh multiprofesi tetapi juga ODD.
Alzi Ned berdiri sejak tahun 2016 dan mempunyai visi untuk meningkatkan kualitas hidup orang dengan demensia (ODD), keluarga, dan caregiver-nya yang berlatar belakang Indonesia di Belanda. Amalia menjelaskan tiga pilar Alzi Ned, yakni 1) risk reduction atau kegiatan untuk mengurangi faktor resiko demensia, seperti brain gym atau senam otak, 2) meaningful engagements atau kegiatan-kegiatan bermakna untuk mengaktifkan otak, olah raga, dan mendekatkan hubungan dengan keluarga atau teman; dan 3) edukasi tentang Alzheimer.
Amalia juga mengajak semua peserta acara untuk melakukan brain gym bersama dengan menyaksikan salah satu video yang tersedia di YouTube Alzheimer Indonesia. „Tidak hanya brain gym, di sana [Youtube] juga bisa ditemukan banyak video informasi tentang Alzheimer yang bisa kita pakai untuk sosialisi di Indonesia“, lanjut Amalia.
Amalia menjelaskan kegiatan Alzi Ned melingkupi kerja sama dengan pemerintah Belanda, pemerintah RI melalui KBRI dan/atau KJRI sebagai bentuk dukungan dari Kementerian Luar Negeri RI, dan masyarakat Indonesia di Belanda. Ia juga menekankan, bahwa demensia dan Alzheimer bukan hanya urusan lansia, tapi juga semua orang, karena jika seseorang terkena demensia atau Alzheimer maka yang terkena dampaknya juga keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Dialog daring ini juga diisi oleh pemaparan ahli dari Sven Juda, B.Sc. mahasiswa jurusan Psychology and Neurosience Universitas Maastrich, Belanda. Sven memulai presentasinya dengan menjabarkan perbedaan penyakit demensia dan Alzheimer. Menurutnya, demensia dan Alzheimer tidak sama tetapi sangat mirip.
Demensia adalah gangguan kemampuan kognitif yang meliputi kemampuan belajar dan mengingat, berbicara, mengambil keputusan, konsentrasi, motorik, dan hubungan sosial. Gangguan ini menyebabkan terganggunya aktivitas sehari-hari dan menjadi penyebab turunnya kualitas hidup penderitanya. Sedangkan Alzheimer adalah salah satu penyakit yang bisa menyebabkan demensia. Alzheimer merupakan indikasi terjadinya mutasi gen pada penderita atau memiliki sejarah keluarga dengan penyakit ini.
Menurutnya, gejala-gejala penyakit ini datang perlahan, namun konstan tanpa berhenti. Gejala-gejala umum demensia Alzheimer, yaitu gangguan daya ingat, susah komunikasi, sulit fokus, menarik diri dari kehidupan sosial, dan sebagainya. Sven kembali menekankan, „Demensia ini bukan Alzheimer dan Alzheimer ini bukan demensia. Penyakit Alzheimer ini adalah satu penyakit yang bisa menjadi sumber demensia, seperti Parkinson, tetapi memang benar 60-80% penyebab penyakit demensia adalah Alzheimer“.
Sampai saat ini penyebab Alzheimer masih belum ditemukan pasti, namun Sven menjelaskan, pada otak ODD ditemukan zat protein Beta-Aminoid berlebihan yang bertanggung jawab pada kerusakan neuron. Neuron yang rusak ini tidak bisa lagi menyerap nutrisi dan akhirnya mati.
Sayangnya, penelitian tentang Alzheimer masih hanya sampai di situ dan peneliti belum bisa mengungkap penyebab terjadinya aktivitas beta-aminoid tersebut, kecuali kemungkinan adanya faktor genetis. Tipe Alzheimer inilah yang 95% terjadi di masyarakat, sedangkan 5% lainnya disebabkan mutasi gen, seperti Down Syndrom. Demensia tipe ini bisa menyerang orang di bawah umur 60 tahun.
Sven menyebutkan faktor-faktor untuk mengurangi risiko demensia, yaitu makan sehat, berolah raga, mengurangi asupan gula, konsumsi alkohol terbatas, dan sebagainya. Dia juga mengatakan, bahwa kesehatan jantung sangat penting. Dengan jantung sehat, maka kemungkinan terkena Alzheimer pun menurun. Sven menekankan, “jika seseorang sudah terkena demensia, (gejala-gejalanya) susah dihentikan dan kondisi penderita akan semakin menurun dan bisa meninggal. Yang bisa dilakukan adalah mendukung kualitas hidup ODD ini, agar ia tidak menderita“.
Oleh karena itu, lanjutnya, kita harus mempunyai pengetahuan tentang gejala-gejala Alzheimer, sehingga bisa lebih cepat untuk menanganinya dan aktivitas hidup ODD bisa disesuaikan dengan penyakit ini. Sebelum menutup presentasinya, Sven mengulangi moto Alzheimer Indonesia, yakni “jangan maklum dengan pikun“.
Dalam sesi tanya-jawab, Rusdin menjawab pertanyaan apakah Selindo atau Alzi Jerman hanya sebatas di wilayah kerja KJRI Frankfurt. Menurutnya saat ini Selindo terbuka untuk masyarakat Indonesia di mana pun di Jerman, ia juga berharap akan ada perwakilan Selindo di kota-kota seluruh Jerman dan semua organisasi masyarakat di Jerman bisa menjadi partner Alzi Jerman. Rusdin dan juga Amalia mengungkapkan, keanggotaan Alzi Jerman dan Alzi Ned tidak tertutup bagi masyarakat Indonesia yang sudah berpindah kewarganegaraan.
Tidak hanya pertanyaan yang berkaitan dengan keorganisasian, beberapa pertanyaan yang masuk juga berkaitan dengan penyakit demensia. Salah satunya menanyakan kebenaran, bahwa orang yang tidak berolah raga lebih berisiko terkena Alzheimer. Menurut Sven, “berdasarkan definisinya, Alzheimer bukan hanya penyakit yang menyebabkan penurunan ingatan, tapi juga kemampuan koordinasi fisik“. Dia menjelaskan, bahwa, semua olah raga, contohnya lari atau silat membutuhkan koordinasi fisik, sehingga bisa dianggap sebagai ‚brain gym‘. Dia juga mengingatkan kembali, Alzheimer sangat berhubungan dengan kesehatan jantung, dan olah raga merupakan aktivitas yang baik bagi jantung.
Sesi keempat diisi oleh Sofian dan Susanna Juda. Pasangan suami istri yang tinggal di Jerman sejak akhir tahun 80an ini berbagi pengalaman tentang perawatan ibu mereka yang menderita Alzheimer sebelum akhirnya meninggal dunia. Mengawali presentasinya, Sofian menyebutkan beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab Alzheimer pada ibunya, yaitu Diabetes Melitus tipe 2 yang dideritanya dan stroke yang pernah menyerang dua kali. Ia juga menambahkan, empat saudara laki-laki ibunya juga menderita “pikun“, namun masih tanda tanya bagi mereka apakah Alzheimer merupakan penyakit keturunan di keluarga mereka.
Sofian dan keluarganya membuat dasar pengertian sendiri tentang Alzheimer yang menjadi dasar motivasi mereka untuk merawat ibu mereka dengan baik. Pertama Alzheimer adalah perpisahan bertahap, karena perlahan-lahan memisahkan keluarga dengan ODD, kedua Alzheimer adalah penyakit keluarga karena yang lebih menderita adalah keluarga, bukan ODD, ketiga Alzheimer belum bisa diobati, keempat Alzheimer tidak atau mungkin bisa diperlambat; kelima Alzheimer tidak mengenal umur, dan enam Alzheimer bisa menyerang siapa saja.
Dengan dasar pengertian itu, mereka sangat memprioritaskan ibu mereka dan menghapus alasan ‚tidak sempat/tidak ada waktu‘ untuk merawatnya. Mereka juga semaksimal mungkin menggunakan teknologi yang ada, karena saat itu ibu mereka berada di Indonesia. Hal ini dicerminkan dengan kontak setiap hari melalui Skype atau Whatsapp, memasang web cam di rumah untuk memantau aktivitas ibu mereka selama 24 jam, contohnya di depan kamar mandi dan dekat tempat tidur.
Sofian juga mengingatkan pentingnya dokumentasi yang baik tentang hasil pemeriksaan darah, obat-obat, juga tekanan darah, gula darah dan berat badan. Dokter-dokter yang ikut menangani ibu mereka tidak saling berkomunikasi tentang obat-obatan yang dikonsumsi ibunya.
Oleh karena itu daftar obat juga mereka dokumentasikan secara detail dan selalu dibawa setiap konsultasi dengan dokter. Bagi Sofian, “tanggung jawab (akan obat) bukan hanya di tangan dokter, tapi juga di tangan keluarga pasien“, karena keluarga yang memutuskan pengobatan pasien.
Dukungan juga mereka berikan dengan mengirimkan obat-obatan dari Jerman ke Indonesia, mencari penelitian ilmiah terbaru sebagai dasar pengambilan keputusan pengobatan selanjutnya, dan pertukaran informasi dengan dokter kepercayaan. Sofian dan Susanna pulang ke Indonesia setidaknya setahun sekali untuk merawat ibu mereka secara langsung. Mereka percaya perhatian dan waktu adalah pengobatan utama untuk penderita Alzheimer dan tanpa efek samping.
Mereka juga selalu meluangkan waktu untuk mencari informasi dan ide perawatan atau stimulasi bagi ibunya, contohnya bermain congklak dan halma sebagai latihan menstimulasi pikiran, fisioterapi dan membuat ketupat sebagai latihan motorik kasar dan halus, berkunjung ke sanak-saudara atau mengikuti kegiatan Alzi Indonesia sebagai kegiatan bersosialisasi.
Di acara ini mereka menekankan pentingnya ritme aktivitas sehari-hari penderita Alzheimer, yang seharusnya sama dengan kegiatan mereka sebelum terkena Alzheimer. Mereka mencontohkan kegiatan pagi ibu mereka yang meliputi sarapan dan sembahyang.
Stimulasi memori juga penting bagi penderita demensia. Bagi Sofian, caregiver terbaik bagi ODD adalah keluarga terdekatnya, karena mereka yang mengetahui bagaimana kehidupan dan aktivitas penderita sebelum sakit. Sofian dan Susanna rutin membawa ibu mereka ke tempat-tempat yang dulu pernah atau sering ibu mereka kunjungi, seperti kampung halaman, sekolah anak-anaknya dulu atau memasak makanan yang sering ibunya masak dulu.
Sebelum menutup pengalamannya merawat penderita Alzheimer, Sofian menyarankan keluarga dan caregiver ODD untuk selalu aktif mencari informasi tentang demensia dan jangan pernah menyerah. Dia juga menekankan, menyalahi masa lalu, misalnya karena orang tua penderit dulu tidak berolah raga, hanya membuat keluarga merasa terjebak di masa lalu dan tidak membantu penderita.
Dalam rangka memperingati Hari Literasi Sedunia, RUANITA mengadakan diskusi dan bedah buku Cinta Tanpa Batas: Kisah Cinta Lintas Benua. Buku Cinta Tanpa Batas adalah sebuah antologi pengalaman hidup 25 perempuan Indonesia sebagai pasangan kawin campur yang tinggal di berbagai negara.
Acara diskusi dan bedah buku telah dilangsungkan via Zoom pada tanggal 10 September 2022 dengan mengangkat tema khusus ‘Menikah atau Berpisah, Itu Tidak Mudah’. Dengan moderator Novi @novikisav sebagai salah satu penulis buku antologi Cinta Tanpa Batas (domisili di Norwegia), RUANITA turut mengundang penulis lainnya yakni Arum I. Riddell-Carre (Indonesia), Leny A. Faqih (Turki), Alda Trisda (Belgia), dan Veronica Siregar (Australia).
Salah satu tujuan ditulisnya antologi Cinta Tanpa Batas adalah untuk menyampaikan sudut pandang lain dalam realita kehidupan rumah tangga perkawinan campur dalam bentuk media literasi. Tak seindah rasa cinta yang muncul di awal perkenalan, perkawinan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) kerap kali dimulai dengan kerumitan urusan dokumen hingga perbedaan budaya dari masing-masing pihak.
Perbedaan ini sering menjadi akar konflik yang dapat berujung pada perpisahan, atau justru memperkaya kehidupan perkawinan campuran. Banyak kisah perkawinan campur yang jarang terdengar di ranah publik dan jadi dianggap tabu, seperti pandangan keluarga besar, pengalaman menjadi orangtua dan membesarkan anak dalam dua budaya yang berbeda, hingga kisah perpisahan dan keberanian untuk kembali bangkit memulai hidup baru di tempat asing. Semuanya ditulis apik berdasarkan kisah nyata yang dialami masing-masing penulis.
Salah satu kisah yang dibagikan dalam buku Cinta Tanpa Batas adalah kisah dari Arum Riddell-Carre. Bicara dari pengalamannya, Arum menekankan bahwa cinta saja tidaklah cukup untuk menjalani pernikahan dan membangun keluarga. Salah satu buku favorit Arum adalah The Zahir yang ditulis oleh Paulo Coelho.
Dalam buku tersebut, disebutkan bahwa ‘You have to love yourself first’. Ini yang menjadi pengingat Arum dalam menjalani pernikahan keduanya. Lanjutnya lagi, selain mengenal pasangan, mengenal keluarga calon pasangan juga sama pentingnya. Terlepas dari perbedaan budaya, menurutnya kita harus melihat langsung apakah life virtues pasangan sejalan atau tidak dengan kita.
Tidak cukup hanya dengan sowan saja, namun lihatlah bagaimana interaksi pasangan dengan orangtua mereka dan how they respect each other. Mengenali pasangan serta melihat bagaimana interaksi pasangan dengan keluarga mereka justru lebih menentukan kecocokan selanjutnya saat menjalani pernikahan dan berkeluarga.
Leny A. Faqih yang menikah dengan warga negara Turki membagikan kisahnya berwirausaha sebagai WNI di Turki. Sebelum menikah dan pindah ke Turki, Leny bekerja sebagai kontraktor dengan latar belakang ilmu teknik sipil. Namun begitu pindah ke Turki, semua berubah karena harus beradaptasi mempelajari sistem baru dan sendirian di rumah.
Saat itu ia kaget karena tidak boleh bepergian tanpa ditemani suami. Sementara di Indonesia, dia biasa bepergian dengan menyetir sendiri. Leny juga menjelaskan bahwa stereotipe perempuan harus manut masih lekat dalam masyarakat patriarki di Turki. Namun hal tersebut tidak sejalan dengan Leny yang yakin bahwa perempuan mampu berdaya dan berkarya. Dengan meyakini stereotipe tersebut tidak sejalan dengan nilai yang dianutnya, Leny dapat memberikan kontribusi dan berusaha mendobrak kultur tersebut sebagai perempuan migran.
Setelah dua tahun, Leny memutuskan mulai bergabung dengan komunitas Indonesia lalu berwirausaha dengan membuka usaha ekspor-impor. Kini ia mengelola Toko Organic Indonesia yang berlokasi di Istanbul. Ini juga tidak lepas dari dukungan sesama warga Indonesia maupun warga Turki yang mendukung usahanya. Leny mulai berwirausaha dengan bermitra bersama warga Turki, yang mana banyak membantu dalam urusan bahasa hukum dan bisnis resmi yang berbeda dengan bahasa Turki sehari-hari, selain perbedaan cara bisnis. Rasisme terselubung dalam urusan bisnis dan beacukai pun sudah ia lewati.
Akhirnya Leny memberanikan diri untuk mengambil alih perusahaan dan berjalan melawan arus. Meskipun itu semua dimulai dengan culture shock yang besar, namun usahanya masih berjalan terus sampai sekarang.
Alda Trisda yang berdomisili di Belgia menggambarkan perkawinan campur ini sebagai ‘a lonely business’, atau kisah yang kalau tidak menjalani langsung sendiri, maka tidak akan benar-benar paham. Bahkan seringnya pernikahan campur tak seutuhnya bisa dipahami oleh keluarga dari masing-masing pihak.
Begitu pula dengan pemerintah yang kurang paham akan apa yang dibutuhkan oleh pelaku kawin campur dan berakibat kurang bisa memprediksi kebutuhan pasangan kawin campur. Inilah yang membuat buku Cinta Tanpa Batas ini unik, karena berusaha menjelaskan apa yang sebenarnya dialami oleh pasangan kawin campur, sebagai sesuatu yang orang-orang kebanyakan tidak mengalami dan hanya dipahami oleh sesama pelaku kawin campur.
Sebagai pegiat literasi, Alda menuturkan bahwa sejak jaman penjajahan sudah ada literasi tentang kawin campur dengan posisi perempuan Indonesia yang dijadikan gundik oleh kaum penjajah lalu memiliki anak.
Namun memang, untuk konteks kondisi masa kini, informasi literasi mengenai pasangan kawin campur masih belum banyak. Tidak banyak yang menulis kisah kawin campur dari sudut pandang perempuan Indonesia selalu pelaku kawin campur di kondisi masa kini.
Menurut Veronica Siregar, tak bisa dipungkiri bahwa mengenal calon pasangan itu butuh banyak waktu. Apalagi untuk pasangan kawin campur. Satu hal yang ditekankan Veronica adalah perbedaan keyakinan di mana agama bukanlah prioritas.
Kenyataannya bagi banyak warga negara asing, bersedia menikah secara agama bukan berarti otomatis bersedia menjadikan praktik agamanya sebagai prioritas dan mengikatkan diri secara iman. Ini adalah konteks yang harus dipahami terlebih dahulu bagi pasangan yang berasal dari dua budaya yang berbeda.
Satu hal lagi yang digarisbawahi oleh Veronica adalah pernikahan harus dilihat sebagai proses mengikatkan diri secara hukum dengan seseorang, sehingga selalu ada implikasi hukumnya. Implikasi hukum inilah yang tidak pernah disadari oleh pelaku kawin campur, karena biasanya urusan hukum ini sudah terdengar ribet dan kalah duluan dengan urusan cinta.
Padahal justru implikasi hukum inilah yang paling penting untuk dipahami, karena implikasi hukum besar pengaruhnya dalam hal status izin tinggal, akses kesejahteraan dan layanan kesehatan di negara domisili, akses bekerja, serta status legalitas anak.
Jika membicarakan implikasi hukum, menurut Veronica penting juga untuk membuat perjanjian pranikah dengan tujuan untuk melihat konsekuensi yang akan dihadapi sebagai WNI jika menikah dengan WNA. Semua urusan hukum ini penting untuk dipahami terlebih dahulu oleh kedua pihak pasangan.
Selain itu, penting juga untuk mencari tahu informasi tentang akses bekerja, pengaturan keuangan, serta kemerdekaan finansial masing-masing pihak. Membangun support system juga sama pentingnya, karena jika terjadi masalah hukum, masalah kesehatan, atau jika terjadi KDRT harus menghubungi siapa atau pihak mana di negara domisili.
Lebih lengkapnya, diskusi bedah buku Cinta Tanpa Batas dapat disaksikan di video berikut:
Penulis: Aini Hanafiah, tinggal di Norwegia (IG: aini_hanafiah)
JERMAN – Tak banyak orang tua yang siap menerima kondisi anak dengan Autisme, apalagi tinggal jauh dari Indonesia. Padahal sikap mental orang tua ini menentukan dan berdampak pada bagaimana orang tua mendukung dan menangani kekhususan dan kompleksitasnya.
Hasil penelitian menunjukkan peran aktif orang tua sangat menunjang keberhasilan terapi dari penanganan anak dengan autisme. Bagaimana pun orang tua selalu ingin yang terbaik untuk tumbuh kembang anak-anaknya.
Kehidupan di luar Indonesia nyatanya memberikan pengaruh bagi orang tua yang mengalami anak dengan autisme. Orang tua dihadapkan pada prosedur kebijakan penanganan anak autis yang berbeda-beda sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku.
Ketika anak dengan autisme sedang ditangani secara profesional, terkadang kita lupa memperhatikan kebutuhan psikologis bagi orang tua yang menjadi social support system untuk anak. Tidak jarang orang tua masih menyalahkan diri sendiri atau lingkungan. Ada juga orang tua yang menyalahkan vaksinasi, obat, salah pengasuhan atau terlambat diagnosa.
Ruanita – Rumah Aman Kita sebagai “Rumah” berbagi ilmu dan pengalaman untuk warga Indonesia di mancanegara bermaksud menggelar webinar bertema penanganan anak dengan autisme di mancanegara.
Webinar ini diawali dengan sharing pengalaman dari Alda Trisda sebagai orang tua yang memiliki anak dengan autisme dan saat ini tinggal di Belgia. Narasumber kedua adalah Dr. Deibby Mamahit, seorang ahli dan praktisi dalam menganani anak dengan autisme sesuai keilmuannya. Beliau saat ini tinggal di Singapura.
Tujuan diselenggarakan webinar adalah untuk membagikan pengalaman sebagai orang tua yang memiliki anak dengan autisme dan memberikan dukungan sosial kepada orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan tinggal di mancanegara.
Kedua, webinar ini bertujuan untuk memberikan informasi prosedur penanganan anak dengan autisme sesuai ilmu kedokteran dan pengalaman menangani anak dengan autisme di mancanegara.
Terakhir, webinar ini bertujuan untuk menjadi social support system bagi orang tua di mancanegara yang memiliki anak berkebutuhan khusus seperti anak dengan Autisme.
Webinar ini dibuka resmi oleh Ketua DWP KBRI Berlin yakni Sartika Oegroseno. Tentunya Jerman sebagai negara maju telah memiliki kebijakan tersendiri dalam memfasilitasi anak-anak berkebutuhan khusus seperti anak dengan Autisme meski sebenarnya tidak ada angka yang pasti tentang jumlah anak dengan Autisme di Jerman. Untuk menguatkan diskusi, acara webinar dipandu oleh Fransisca Sax, M.Psi. yang juga seorang Psikolog yang bertugas di Daycare di Munich, Jerman.
RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di luar Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar praktik baik tinggal di mancanegara dan permasalahan psikologis yang kerap dihadapi. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi, kesetaraan gender serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.
Rekaman ulang webinar bisa disaksikan di saluran YouTube berikut:
JERMAN – Ruanita – Rumah Aman Kita bekerja sama dengan Padmedia Publisher di Indonesia telah menyelenggarakan proyek bersama untuk mengumpulkan cerita pengalaman para pelaku kawin campur, yakni pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).
Acara pengumpulan naskah sudah dimulai sejak Oktober 2021 lalu. Semua naskah yang terkumpul ditulis oleh para perempuan asal Indonesia yang tinggal di berbagai lokasi dan negara.
Kisah perkawinan campuran yang tertuang dalam buku bukan hanya bercerita tentang dokumen dan kelengkapan administrasi, melainkan ada kisah-kisah lainnya yang mungkin jarang terdengar di ranah publik.
Cerita integrasi budaya di antara kedua insan manusia dalam biduk rumah tangga tentu menjadi kisah haru biru yang tidak selalu melulu mendatangkan kisah romantis saja, tetapi juga tragis.
Ada kisah tabu tentang pandangan keluarga, pengasuhan anak, pengalaman menjadi orang tua hingga perpisahan ditulis apik berdasarkan kisah nyata yang dialami masing-masing penulis.
Ini bukan soal fantasi atau dokumentasi, ini adalah kisah yang menginformasi dan menginspirasi. Begitu penjelasan Anna Knöbl selaku Koordinator Tim Buku yang berbicara tentang proyek penerbitan buku ini.
Di tengah meningkatnya mobilisasi dan migrasi, bukan tidak mungkin angka pernikahan kawin campur bertambah. Angka ini belum tentu diiringi oleh bekal yang cukup untuk mengetahui seluk beluk budaya, komunikasi hingga hukum yang kerap menjadi pemicu dalam berumah tangga. Ada saja kasus di mana perempuan bingung menempatkan dirinya saat minimnya informasi dan bahasa yang dimilikinya di mancanegara.
Pertemuan dua budaya yang berbeda akan menghadirkan banyak hal baru yang akan memperkaya kehidupan. Ada banyak pengalaman positif yang dijalani para pelaku kawin campur, meskipun harus diakui hubungan kawin campur tidak terlepas pula dari stigma, konflik maupun masalah spesifik lain yang mengikutinya.
Dalam perkawinan campuran, analisa mendalam diperlukan untuk menjadi bekal edukasi yang dikemas menarik sehingga dapat menjadi petunjuk bagi pasangan kawin campur baik bagi yang belum menikah maupun sudah menikah.
Oleh karena itu, RUANITA telah menggagas dua kali Diskusi Virtual jelang peluncuran buku yang membahas tema seputar perkawinan campuran. Pada akhirnya buku berjudul Cinta Tanpa Batas ini telah terbit pada akhir April 2022 dan sudah mulai didistribusikan.
Sejalan dengan hal tersebut, RUANITA menggelar peluncuran buku secara daring yang diadakan pada hari Minggu, 19 Juni 2022 jam 10.00 waktu Eropa Tengah atau jam 15.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, RUANITA mengundang Wakil Ketua DWP KBRI Berlin – Tenny Edison – yang memberikan pengantar tentang problematika yang dihadapi perempuan Indonesia di luar negeri, terutama di Jerman. Sebagai informasi, buku Cinta Tanpa Batas ini telah ditulis oleh 7 perempuan asal Indonesia yang saat ini bermukim di Jerman.
Selanjutnya, RUANITA juga menghadirkan Ketua Komnas Perempuan Indonesia – Andy Yentriyani – yang memberikan tanggapan atas terbitnya buku bertema perkawinan campuran. Acara satu jam ini diharapkan dapat menjadi media konstruktif untuk membangun solidaritas perempuan Indonesia di mana saja, tidak hanya soal isu perkawinan campuran.
RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas diaspora Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar praktik baik tinggal di mancanegara dan permasalahan psikologis yang kerap dihadapi. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi, kesetaraan gender serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.
Informasi: info@ruanita.com
Untuk mengikuti kliping berita kami, sila buka tautan yang diberikan.
JERMAN – Salah satu bukti menguatnya integrasi budaya dan mobilitas akibat kemudahan teknologi komunikasi adalah semakin mudahnya pertemuan dan percampuran budaya yang berbeda. Ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah kawin campur, yakni perkawinan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).
Pasangan yang memutuskan menikah di mana pun selalu berharap akan langgeng dalam bahtera rumah tangga mereka. Namun sayangnya, tidak ada yang bisa menebak bahwa angka perceraian pun begitu tinggi bagi pasangan perkawinan campuran.
Pertemuan dua budaya yang berbeda akan menghadirkan banyak hal baru yang akan memperkaya kehidupan. Ada banyak pengalaman positif yang dijalani para pelaku kawin campur, meskipun harus diakui hubungan kawin campur tidak terlepas pula dari stigma, konflik maupun masalah spesifik lain yang mengikutinya.
Dalam perkawinan campuran, analisa mendalam diperlukan untuk menjadi bekal edukasi yang dikemas menarik sehingga dapat menjadi petunjuk bagi pasangan kawin campur baik bagi yang belum menikah maupun sudah menikah.
RUANITA (Rumah Aman Kita) selaku selaku komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada psikoedukasi dan praktik baik kehidupan di luar Indonesia bersama PADMEDIA PUBLISHER membuat kompilasi kisah perkawinan campuran dari para pelaku kawin campur yang berdomisili baik di Indonesia maupun di negara lainnya.
Kumpulan cerita tersebut ditulis dalam sebuah buku berjudul Cinta Tanpa Batas, berisikan kisah nyata 23 perempuan Indonesia yang sebagian besar tinggal dan menetap di luar negeri.
Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Perempuan Sedunia 2022, RUANITA menggelar diskusi virtual yang masih menjadi rangkaian menuju peluncuran buku Cinta Tanpa Batas.
Diskusi virtual tersebut bertema ‘Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri’. Acara ini akan dilangsungkan lewat kanal Zoom pada Minggu, 13 Maret 2022 pukul 19.00-21.00 WIB (13.00-15.00 CET).
Acara diskusi virtual ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia dan diaspora Indonesia, tanpa pendaftaran. Diskusi virtual akan dipandu oleh moderator Anna Knöbl dari RUANITA dan dibuka dengan sambutan dari Sandrayati Moniaga selaku Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI.
Beberapa narasumber yang akan mengisi diskusi virtual adalah Novi Siti (relawan RUANITA dan salah satu penulis buku Cinta Tanpa Batas), Pande K. Trimayuni (Ketua FOKAL Universitas Indonesia dan Co-Founder Institut Ungu), serta Lisabona Rahman (Founder Sekolah Pemikiran Perempuan).
Dalam diskusi virtual ini akan dibahas data dan kebijakan Pemerintah RI dalam menangani kasus-kasus perempuan Indonesia di luar negeri, terutama isu dalam perkawinan campuran seperti KDRT, kasus hak asuh anak, serta kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Peserta dapat menyimak seperti apa kebijakan Pemerintah RI dalam melindungi perempuan Indonesia yang berada di luar negeri dalam mendapatkan hak-haknya.
Diskusi virtual ini juga diadakan sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan pendapat dalam meningkatkan pemikiran perempuan yang berperspektif feminis, terutama untuk perempuan Indonesia di luar negeri. Selain itu peserta dapat berbagi pengalaman dan pendapat dalam meningkatkan promosi kesetaraan gender dan hak perempuan mancanegara.
Diharapkan bahwa diskusi virtual ini dapat menjadi media advokasi untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu dalam perkawinan campuran dan pemberdayaan perempuan agar nantinya menjadi pembekalan diri dan sesama perempuan lainnya.
Adapun tindak lanjut dari acara diskusi virtual ini adalah kampanye penulisan surat terbuka AISIYU 2022 (Aspirasikan Suara dan Inspirasi Nyatamu) yang mengangkat tema ‘Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri‘.
Kampanye surat terbuka AISIYU ini akan diselenggarakan selama sepekan (21-27 November 2022) untuk memperingati Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh tiap tahun pada 25 November nantinya.
RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas diaspora Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi, kesetaraan gender serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia 2022, Ruanita – Rumah Aman Kita mengundang Anda hadir dalam diskusi virtual yang diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal: Minggu/13 Maret 2022
Jam: 13.00 CET atau 19.00 WIB
Lokasi: Zoom dengan detil link yang ditautkan, Meeting ID: 816 98145648 dan Password: Ruanita
Acara ini gratis dan tanpa pendaftaran yang dimaksudkan untuk mendorong perempuan di luar negeri mengaspirasikan suara mereka dan berani mengadvokasi diri juga sesama perempuan lainnya.
Oleh karena itu, kami juga memperpanjang penjualan buku: Cinta Tanpa Batas Rp 100.000/buku di luar ongkos kirim hingga Minggu, 13 Maret 2022. Pembelian bisa langsung menghubungi ibu Gita dengan link pemesanan ditautkan.
NORWEGIA – Menurut laporan Women Entrepreneurship in Indonesia yang dikerjakan Bank Dunia dan Kementerian Bappenas tahun 2016 menyebutkan sebanyak 36% dari total perempuan Indonesia pada usia kerja lebih memilih untuk menjadi pengusaha. Mayoritas pengusaha perempuan tersebut bergerak di sektor informal, atau pada sektor semi formal.
Membuka usaha di perantauan menjadi pilihan bagi sebagian perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia. Namun sebagai pendatang, pilihan menjadi wirausahawati bagi perempuan Indonesia di luar negeri bukan hal yang mudah.
Aturan pajak yang rumit, proses pendaftaran usaha, iklim ekonomi negara yang ditinggali, hambatan bahasa dan komunikasi serta perbedaan budaya menjadi beberapa tantangan yang harus diperhatikan perempuan Indonesia saat akan membuka usaha di perantauan.
Rumah Aman Kita (RUANITA) bekerjasama dengan Komunitas Exportir Muda Indonesia (KEMI) Perwakilan Turki menggelar webinar bertema kewirausahan dengan judul: Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa.
Webinar kewirausahaan ini akan diadakan pada Minggu, 6 Februari 2022 pukul 13.00 – 15.00 CET (15.00-17.00 TRT (Turkey Time) atau 19.00-21.00 WIB). Adapun webinar ini diselenggarakan dengan dukungan sepenuhnya oleh KBRI Ankara dan KBRI Den Haag.
Acara webinar ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia dan diaspora Indonesia di Eropa dan Turki. Pendaftaran dapat dilakukan pada link bit.ly/RUANITA-KEMI. Dipandu oleh Siti Aisah Putri Utami (mahasiswa Bisnis dan Budaya Universitas Passau Jerman), webinar akan dibuka secara resmi oleh Duta Besar RI untuk Turki, Bapak Lalu Muhamad Iqbal.
Pemateri dalam webinar antara lain: Atase Perdagangan RI untuk Belanda Sabbat Christian Sirait, Ketua KEMI Turki Leny Mila, Dessy Rutten selaku ekonom dan akademisi di Eropa, serta Ferlin Yoswara selaku wirausahawati Indonesia di Belanda.
Kegiatan wirausaha di luar Indonesia dapat menjadi peluang menguntungkan bagi warga negara Indonesia selaku pengusaha dan ini menjadi bagian upaya soft diplomacy.
Lewat webinar tersebut dapat diinformasikan peluang dan potensi produk-produk Indonesia di Eropa. Beberapa negara di Eropa seperti Turki dan Belanda menjadi pintu masuk untuk mengenalkan potensi produk-produk Indonesia.
Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha agar mendapatkan informasi tentang aturan perdagangan ekspor dan impor sesuai kebijakan yang berlaku di negara-negara tersebut. Melalui webinar kewirausahaan ini diharapkan dapat membekali perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia mengenai informasi regulasi perdagangan, meningkatkan pengetahuan seputar mentalitas kewirausahaan dan komunikasi lintas budaya untuk strategi marketing, berbagi pengalaman dalam berwirausaha serta berbagi praktik baik tentang pengelolaan usaha di Eropa.
Beberapa bahasan yang akan diangkat dalam webinar adalah mengenai peluang dan potensi produk Indonesia di Belanda, prosedur pendirian usaha di Turki, mentalitas kewirausahaan bagi perempuan Indonesia dan komunikasi lintas budaya dalam strategi marketing di Eropa, serta pengalaman mengelola usaha dan pemasaran produk di Eropa.
Adapun tindak lanjut dari webinar kewirausahaan ini adalah rencana kegiatan workshop kewirausahaan dan pembentukan forum pengusaha perempuan asal Indonesia di Eropa.
RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas diaspora Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan diberdirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.
Informasi:
Retno Aini Wijayanti, WNI tinggal di Norwegia (email: info@ruanita.com)
Memilih membuka usaha di negeri perantauan bisa menjadi pilihan bagi sebagian perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia. Sebagai perempuan migran, pilihan menjadi wirausahawati bukan hal yang mudah. Setidaknya ada 5 hal yang perlu diperhatikan saat merambah bisnis di luar Indonesia seperti (1). Aturan pajak yang rumit; (2). Pendaftaran usaha; (3). Iklim ekonomi domisili negara yang ditempati; (4). Hambatan bahasa dan komunikasi; (5). Perbedaan budaya.
Oleh karena, RUANITA – Rumah Aman Kita, komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada promosi kesehatan mental, psikoedukasi dan praktik baik kehidupan di luar Indonesia bekerja sama dengan Komunitas Exportir Muda Indonesia (KEMI) di Turki untuk menggelar webinar bertema kewirausahan.
Webinar ini diharapkan dapat membekali perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia mengenai regulasi perdagangan, jiwa kewirausahaan dan pengalaman menjadi pengusaha perempuan di luar negeri sehingga perempuan Indonesia di luar negeri mampu berdikari. Webinar ini diselenggarakan berkat kerja sama dengan KBRI Ankara, KBRI Den Haag, KEMI Turki dan IKAT Jerman.
Ada pun webinar akan dibuka secara resmi oleh Dubes RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal dan diawali dengan pemaparan dari Atase Perdagangan RI KBRI Den Haag, Sabbat Christian Sirait yang memaparkan tentang peluang produk Indonesia di pasar Eropa, terutama Belanda.
Setelah itu, peserta akan menyimak prosedur perijinan membuat usaha di Turki yang disampaikan oleh Ketua KEMI Turki, Leny Milla FW kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang strategi kewirausahan dan komunikasi lintas budaya yang disampaikan oleh Dessy Rutten yang telah lama berkecimpung sebagai Ekonom dan Pebisnis di Eropa.
Terakhir, peserta akan mendapatkan pengalaman praktik berwirausaha yang sudah dirintis oleh Ferlin Yoswara yang tinggal di Belanda. Acara webinar ini dipandu oleh Siti Aisah Pujiastuti, Mahasiswa jurusan Bisnis dan Budaya di Universitas Passau, Jerman sekaligus tim Humas RUANITA.
Acara akan ditutup dengan kuiz berhadiah yang disediakan para sponsor. Untuk pendaftaran bisa langsung scan barcode yang tersedia di flyer atau klik https://bit.ly/RUANITA-KEMI. Informasi lebih lanjut bisa langsung menghubungi panitia penyelenggara yakni KEMI Turki dan RUANITA.
Dubes RI untuk Swedia dan Latvia, Kamapradipta Isnomo memberikan sambutan resmi di awal acara.
SWEDIA – KBRI Stockholm bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan RUANITA menggelar webinar bertema: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu (23/10) yang digelar secara virtual. Acara ini dibuka resmi oleh Dubes RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, Kamapradipta Isnomo.
Dubes Kama antusias terhadap gerakan inisiatif Warga Negara Indonesia (WNI) untuk merespon kasus-kasus KDRT dan masalah hukum lainnya yang terjadi di Swedia dan sekitarnya. Dia berharap bahwa webinar ini membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia, terutama Swedia.
Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI Stockholm untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut sesuai regulasi dan kebijakan yang terintegrasi.
Demikian alasan ini dijelaskan oleh Nada Ahmad selaku moderator acara yang menyebutkan latar belakang penyelenggaraan webinar bertema KDRT ini. Acara berlangsung selama dua jam yang terbagi menjadi dua sesi, antara lain: sesi pertama yang berfokus pada pemaparan instrumen hukum dan kebijakan dan sesi kedua berfokus pada pengalaman praktis bersentuhan dengan KDRT di luar Indonesia.
Di sesi pertama, Valentina Ginting, Asisten Deputy bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Kementerian RI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan tentang regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lebih lanjut, beliau melaporkan terdapat 5.878 kasus kekerasan terhadap perempuan di antaranya 5.944 adalah jumlah korban. Hal ini dihimpun berdasarkan Sistim Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONIPPA) pada periode 1 Januari 2021 hingga 14 Oktober 2021. Dari kasus ini 74,5% adalah kasus KDRT.
Kerentanan perempuan mengalami kasus kekerasan juga dijelaskan lebih lanjut oleh Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian RI Luar Negeri. Bagaimana pun ketidakseteraan relasi dan mispersepsi memahami konstruksi gender membuat kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada siapa saja, tidak hanya pada perempuan.
Kemkumham mencatat kasus-kasus hukum yang dilakukan WNI juga terjadi di luar Indonesia seperti kasus pekerja migran di Timur Tengah atau kasus Reynhard Sinaga, mahasiswa yang studi di Inggris.
Negara akan melindungi warganya di mana pun berada, tetapi apakah warga sadar untuk melaporkan keberadaannya? Hal ini disampaikan oleh Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian RI Luar Negeri.
Dia berpendapat WNI di luar Indonesia wajib untuk melaporkan dirinya dalam portal LAPOR DIRI yang akan membantu WNI sewaktu-waktu dalam menangani kasus hukumnya. Di mana pun WNI berada, Kemenlu menghimbau untuk memperbaharui status keberadaannya dengan aplikasi SAFE TRAVEL.
Acara webinar ini juga diperkuat dengan pengalaman praktis, seorang Penyintas KDRT, Rizki Suryani yang pernah mengalami KDRT saat menikahi warga negara asing pada pernikahan pertamanya. Rizki sendiri kini bermukim di Swedia dan aktif untuk membantu sesama korban KDRT lainnya.
Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat agar WNI tahu bahwa mereka tidak sendirian menghadapi persoalannya.
Acara ini juga memperkenalkan organisasi kemasyarakatan seperti Adakita Forum yang menjadi bagian dari RUANITA untuk memberikan dampingan psikologis terhadap persoalan yang dihadapi WNI di Swedia. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di laur Indonesia.
Komunitas ini didirikan dalam upaya solidaritas sesama WNI yang tinggal di Eropa. Solidaritas ini penting agar kita mampu melewati krisis hidup yang dialami, termasuk kasus KDRT yang akhir-akhir ini mencuat selama terjadinya pandemi Covid-19.
Pada tahun 2018, Pemerintah Swedia memperkenalkan undang-undang baru tentang persetujuan seksual yang menyatakan dengan jelas bahwa jika tidak ada persetujuan atau kerelaan dalam hubungan seksual, maka itu disebut ilegal. Persyaratan persetujuan seksual adalah dasar untuk undang-undang baru.
Menurut statistik awal, Brå (Dewan Nasional Swedia untuk Pencegahan Kejahatan) melaporkan serangan terhadap wanita di atas usia 18 tahun di Swedia meningkat empat persen pada paruh pertama tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Serangan terhadap pria usia dewasa menurun satu persen selama periode yang sama.
Kejahatan penyerangan terhadap perempuan dewasa dilaporkan pada paruh pertama tahun 2020 dan 79% kejahatan itu dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Begitu pun kejahatan penyerangan terhadap laki-laki pada periode yang sama dan dilakukan oleh orang yang dikenal ada 44 persen.
Lonjakan kasus KDRT selama pandemi Covid – 19 ditunjukkan dari laporan layanan Unizon, Sweden’s national federation yang mewakili lebih dari 130 “Rumah Aman” di Swedia.
Situasi pandemi Covid-19 juga menambah panjang laporan kasus KDRT yang dialami WNI di Swedia. Hal ini dilaporkan oleh KBRI Stockholm, Swedia sehingga menjadi perlu menjadi perhatian bersama.
Komunitas Indonesia didukung oleh KBRI Swedia mendirikan ADAKITA FORUM. Forum ini merupakan bagian dari RUANITA – Rumah Aman Kita, sebuah komunitas yang berbasis di Jerman dan berfokus mempromosikan isu-isu kesehatan mental melalui konseling, pelatihan, webinar dan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) untuk mendampingi masalah psikologis seputar kehidupan orang Indonesia di luar Indonesia.
ADAKITA FORUM adalah semacam sistim dukungan untuk korban dan orang yang membutuhkan yang memiliki masalah dalam pendampingan jangka pendek dan juga sebagai bagian dari solidaritas Indonesia di Swedia. Menyikapi situasi tersebut, KBRI Stockholm, Swedish Indonesian Society (SIS), ADAKITA FORUM dan RUANITA – Rumah Aman Kita berencana menggelar webinar Pencegahan dan Penanggulangan KDRT di Swedia pada:
JERMAN – PPI Kiel bekerja sama dengan RUANITA – Rumah Aman Kita menggelar acara webinar bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) yang diadakan secara daring pada Minggu, 10 Oktober 2021 dan diikuti oleh puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jerman, Belanda, Swiss, Spanyol, Swedia dan tentunya dari Indonesia.
Acara ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari KJRI Hamburg seperti yang disampaikan oleh Konjen RI untuk Hamburg Ardian Wicaksono. Dalam sambutan resminya, Ardian mengatakan bahwa WNI tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar Indonesia bilamana mendapatkan masalah seperti kekerasan dan pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.
Perwakilan Pemerintah RI di luar Indonesia seperti KBRI Berlin, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg telah memiliki regulasi yang terstandar untuk melindungi WNI. Selain itu, Ardian mengapresiasi inisiasi dari komunitas diaspora seperti RUANITA – Rumah Aman Kita dan PPI Kiel yang telah menyiapkan acara webinar ini dengan baik.
KJRI Hamburg memberi perhatian penuh terhadap penanganan kasus yang dihadapi WNI di luar Indonesia. Aidil Khairunsyah menjelaskan langkah strategis perlindungan WNI yang mencakup tiga tahap yakni (1). Pencegahan melalui diseminasi informasi, kerja sama dengan berbagai pihak dan pemberdayaan masyarakat; (2). Deteksi Dini melalui pengembangan data base berbasis IT, penyediaan hotline pengaduan dan sinkronisasi data; (3). Perlindungan Cepat dan Tepat melalui penyediaan shelter, pemberian bantuan hukum dan psikologis hingga repatriasi. Aidil berharap WNI di luar Indonesia bisa lebih tanggap dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.
Ada pun acara webinar ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Oktober. Acara ini mendapatkan simpati dari peserta yang sebagian besar para pelajar/mahasiswa yang studi di Jerman dan di Indonesia.
Mahasiswa yang sedang studi S2 jurusan Psikologi di Universitas di Kiel sekaligus moderator, Firman Martua Tambunan mengatakan bahwa isu ini masih dianggap tabu untuk dibicarakan sehingga informasi dan pengetahuan yang beredar di masyarakat belum tentu benar. Firman menegaskan mitos-mitos seperti masalah kekerasan dan pelecehan seksual hanya terjadi pada perempuan saja, itu tidak benar. Dia berpendapat kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja dan berbagai kalangan usia.
Senada yang disampaikan Firman, Livia Istania DF Iskandar selaku Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI turut menjadi pembicara dalam webinar ini. Dia berpendapat bahwa masyarakat perlu menghargai sisi korban dan saksi yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Menurut Livia, tidak banyak korban dan saksi yang memahami hak-hak mereka dan pemahaman hukum yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Webinar ini diharapkan dapat menginformasikan tidak hanya sisi psikologis saja, tetapi juga sisi hukum yang tidak banyak diketahui masyarakat.
Berkaitan dengan sisi psikologis, Ika Putri Dewi selaku Psikolog dari Yayasan Pulih Indonesia berpendapat ada tiga aspek penting untuk memahami kekerasan dan pelecehan seksual, antara lain aspek ketimpangan gender, aspek kapasitas/kemampuan dari pelaku kepada korban dan aspek relasi antara pelaku dengan korban.
Masyarakat perlu juga memahami dampak psikologis korban yang berkepanjangan sehingga kita tidak menyalahkan korban dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.
Acara webinar berlangsung selama dua jam lebih dan ditutup tanya jawab yang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana pun kasus kekerasan dan pelecehan seksual bak gunung es yang tak tampak di permukaan. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di luar Indonesia.
Ibarat rumah, RUANITA menjadi wadah yang aman untuk berbagi pengalaman, cerita, ilmu dan pengetahuan yang dianggap tabu dan tersembunyi untuk diketahui dan dipahami.
Siaran ulang webinar ini bisa disaksikan dalam video berikut:
Kawin campur merupakan perkawinan antara dua orang yang memiliki dua kewarganegaraan, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).
Angka kawin campur mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun peningkatan jumlah kawin campur juga diiringi juga oleh peningkatan angka perceraian yang didaftarkan dan tidak didaftarkan secara hukum.
Dalam memulai langkah kawin campur, pasangan seyogyanya mendapatkan bekal pengetahuan yang baik mulai dari sebelum menikah hingga setelah menikah, termasuk konsekuensi hukum yang terjadi bila keduanya memutuskan perceraian.
Tak hanya itu, pasangan kawin campur pun harus paham mengenai hak dan kewajiban hukum yang kadang diabaikan.
Tiap negara yang menjadi wilayah tinggal pasangan kawin campur memiliki kebijakan hukum yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, kami akan menggelar webinar yang bertema “Meninjau Hukum Kawin Campur: Dari Menikah Hingga Berpisah” dari sudut pandang hukum negara Indonesia dan salah satu negara Eropa.
Hal ini dimaksudkan untuk membekali pengetahuan hukum pasangan kawin campur yang dibawakan langsung oleh tenaga ahli yang kompeten.
WHO dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan mewabah di tiap negara dan budaya seperti pandemi.
Jika dunia sekarang meredam laju penyebaran virus yang disebabkan pandemi Covid-19, lalu bagaimana dengan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan?
Setidaknya 1 dari 3 perempuan secara global pernah mengalami pengalaman buruk sebagai korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Secara global 7% perempuan telah diserang secara seksual oleh orang lain selain pasangan hidupnya. Selain itu, 38% pembunuhan terhadap perempuan secara global dilakukan oleh orang terdekatnya.
Seperti halnya perempuan, laki-laki juga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual dengan bentuk yang berbeda.
Laki-laki biasanya enggan melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya dikarenakan malu, takut, rasa bersalah hingga stigma.
Karena kurangnya pelaporan kekerasan seksual dan sedikit bukti sehingga muncul keyakinan kekerasan seksual hanya masalah perempuan saja.
Laki-laki, perempuan dan siapa saja bisa menjadi korban kekerasan seksual. Kita harus mencegahnya demi pembangunan manusia yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Fenomena sosial ini menjadi landasan mengapa RUANITA bersama PPI Kiel menyelenggarakan Webinar bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual ini.
Webinar ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari KJRI Hamburg agar persoalan sosial ini bisa teratasi. Tidak hanya masalah sosial saja, aduan dari masyarakat juga memperlihatkan gangguan psikologis dan traumatis yang perlu ditangani secara psikologis.
Kajian keilmuan mengenai kekerasan dan pelecehan seksual dari ilmu perilaku akan dibahas tuntas oleh Psikolog dari Yayasan PULIH di Indonesia, yang ahli dan kompeten menangani kasus serupa.
Selain itu, kita akan mendegarkan topik Kebijakan Perlindungan Hukum terhadap Korban/Saksi yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual yang disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban – LPSK RI.
Acara ditutup dari pemaparan standar hukum perlindungan WNI di luar negeri yang dibawakan oleh KJRI Hamburg.
Para peserta yang diharapkan hadir adalah warga Indonesia yang bermukim di Eropa dan mahasiswa Indonesia yang sedang studi di Jerman serta Eropa sekitarnya.
Webinar ini pastinya terbuka untuk umum agar meningkatkan kesadaran diri tentang pentingnya pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual.
Pada dasarnya, kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi di ranah privat, tetapi juga ranah publik. Kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Pun kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan saja.
Catat waktunya, Minggu 10 Oktober 2021 yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia dan pendaftaran dibuka untuk umum via https://bit.ly/RUANITA_PPIKIEL atau formulir di link yang ditautkan.