(SIARAN BERITA) RUANITA Bagikan Cerita Kawin Campur ke Pendengar Radio KIS FM dan Berkunjung ke Redaksi Majalah FEMINA

JAKARTA – Pada Rabu (14/9) RUANITA: Rumah Aman Kita masih melanjutkan rangkaian Media Tour dan berkunjung ke stasiun radio KIS 95,1 FM dan kantor Redaksi Majalah FEMINA. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan isu kawin campur yang masih dipandang sebelah mata atau terkesan meromantisasikan kehidupan di luar negeri.

Kunjungan pertama dilakukan ke Radio KIS FM yang mana Anna Knöbl dan Yenni Connell melakukan siaran talkshow on air. Acara bincang-bincang ini dipandu oleh Karina yang banyak membahas adaptasi budaya dan pemahaman nikah beda bangsa yang tak mudah.

Dalam siaran tersebut, Anna mengingatkan pentingnya solidaritas sesama orang Indonesia di perantauan sehingga RUANITA menjadi social support system. Anna menegaskan pentingnya untuk mengangkat cerita-cerita yang tak melulu meromantisasi kehidupan luar negeri tetapi cerita-cerita yang tidak banyak diangkat di narasi publik seperti masalah psikologis, masalah hukum, masalah parenting, dll.

Sementara Yenni lebih banyak mengisahkan pertemuannya dengan suami saat usianya 53 tahun melalui aplikasi kencan online. Yenni banyak berpesan untuk berhati-hati mengenal orang-orang dalam aplikasi kencan online agar tidak terjerumus pada kepalsuan atau penipuan yang semakin marak belakangan.

Follow akun: ruanita.indonesia

Kunjungan selanjutnya adalah kantor Redaksi FEMINA di Jakarta yang juga mendapatkan sambutan hangat dari Bennita dan Tim Redaktur. Dalam diskusi dengan Tim Redaktur FEMINA, Anna menceritakan tentang apa yang sudah dijalani RUANITA sebagai ‘Rumah Aman’ bagi orang Indonesia di luar negeri.

Fenomena kawin campur memang sudah banyak dikemas lewat dunia hiburan, tetapi Tim Redaktur FEMINA menyambut baik ajakan edukasi yang benar dan tepat agar masyarakat tidak salah kaprah. Apalagi pandangan untuk menetap di luar negeri masih menjadi impian orang-orang meski tak banyak yang menguasai bahasa, budaya, hukum dan pendidikan yang mumpuni.

Ke depan Tim Redaktur FEMINA berharap ada kisah-kisah inspiratif dan edukatif dari RUANITA untuk dibagikan. RUANITA yang diwakili Anna Knöbl dan Yenny Connell berharap FEMINA sebagai media informasi perempuan Indonesia dapat menyediakan ruang-ruang diskusi yang konstruktif sebagai jembatan untuk perempuan Indonesia di Indonesia dan perempuan Indonesia di mancanegara.

(SIARAN BERITA) Radio Hardrock FM Bali Ajak Pendengarnya Bekali Diri Sebelum Migrasi ke Luar Negeri

BALI – Dalam rangka mempromosikan edukasi tema kawin campur – WNI menikah dengan WNA – RUANITA menggelar Media Visit di Jakarta dan Bali seperti yang berlangsung baru-baru ini. RUANITA hadir di bincang-bincang siaran pagi hari di Hardrock FM, Denpasar (7/9).

Pemandu siaran adalah Mika dan Wulan yang mengawali cerita kerumitan dokumen pernikahan beda bangsa berdasarkan cerita-cerita pelaku kawin campur. Mika dan Wulan menyadari bahwa kerumitan dokumen itu terkadang membuat pasangan yang ingin menikah perlu berpikir ulang keyakinan mereka ke jenjang yang lebih serius.

Follow akun: @ruanita.indonesia.

Yenni Connell selaku kontributor buku berpendapat bahwa memilih pasangan hidup tak hanya sekedar cinta saja. Menurut Yenni, ada faktor Bibit, Bebet dan Bobot dalam menemukan pasangan hidupnya. Yenni mengakui dirinya berhasil mendapatkan jodoh di usia berkepala 5 lewat aplikasi Dating Online.

Meningkatnya jumlah kawin campur memang bisa jadi disebabkan faktor teknologi seperti keberhasilan yang diperoleh Yenni. Namun Yenni pun berpesan agar para pencari cinta lewat aplikasi online perlu memperhatikan sejumlah rambu-rambu agar tidak terjebak dalam fenomena Love Scammers yang memabukkan.

Kembali ke buku Cinta Tanpa Batas yang dikupas dalam bincang-bincang pagi tersebut, pendengar Hardrock FM perlu memperhatikan unsur-unsur antropologi, psikologi, hukum dan hak-hak yang di dapat setelah kita mendapatkan izin tinggal di suatu negara. Cerita nyata yang mengandung unsur-unsur tersebut bisa dibaca langsung dalam buku Cinta Tanpa Batas ini.

Selain promosi buku Cinta Tanpa Batas, Mika dan Wulan menggali eksistensi RUANITA yang telah menjadi social support system untuk warga Indonesia, terutama mereka yang mengalami masalah-masalah psikologis, domestik, pengasuhan anak, dan hal-hal lainnya yang masih dianggap tabu diceritakan di Indonesia.

Bagaimana pun buku Cinta Tanpa Batas menjadi bacaan wajib tidak hanya mereka yang menjadi pelaku kawin campur saja, melainkan juga mereka yang ingin tinggal dan menetap di luar negeri.

(SIARAN BERITA) Radio Thomson News Bali Gelar Talkshow On Air dan Diskusi Buku Bertema Kawin Campur

BALI – RUANITA melaksanakan Media Visit di Indonesia pada 6-16 September 2022 yang dimulai dengan Talkshow On Air di Radio Thomson News 93.3 FM (6/9) yang berada di Denpasar. Talkshow dipandu oleh Patrick Jonathans dan menghadirkan Anna Knöbl dan Yenni Connell.

Dalam kesempatan tersebut, Anna memperluas jangkauan Talkshow via Program IG Live (akun IG: ruanita.indonesia) di mana program IG Live menjadi program rutin RUANITA setiap bulan sekali.

Di bulan September ini RUANITA mengangkat kisah buku: Cinta Tanpa Batas untuk merayakan Hari Literasi Sedunia yang jatuh tiap 8 September.

Dalam Talkshow On Air, Anna banyak memperbincangkan tentang tema-tema yang tidak umum dan populer yang ditulis oleh 25 penulis perempuan asal Indonesia. Bagaimana pun Anna berharap kisah nyata para perempuan yang ada dalam buku tersebut dapat dipahami, bukan dihakimi.

Selain proses pengumpulan dan sunting naskah yang diceritakan dalam Talkshow On Air tersebut, Anna juga berpesan bahwa pernikahan campuran tidak melulu soal dokumen dan administrasi saja. Ada hal-hal seperti benturan budaya, pengalaman memiliki anak, identitas sosial, masalah hukum bahkan pengasuhan anak pun turut serta dibahas di dalam buku ini.

Usai Talkshow On Air, Radio Thomson News Bali menggelar diskusi buku yang menghadirkan sejumlah warga masyarakat yang tertarik dengan isu kawin campur atau masalah-masalah psikologis orang-orang Indonesia di mancanegara.

Follow akun IG: @ruanita.indonesia.

Dalam diskusi buku, Yenni mengingatkan bahwa perlu memperhatikan bibit, bebet dan bobot dalam memilih pasangan hidup. Meski pilihan jodohnya via dating online tetapi menikah dengan pria warga asing perlu juga memperhatikan soal budaya dan penerimaan budaya asing yang kadang sulit dipahami.

Diskusi buku mendapatkan apreasiasi dari peserta yang hadir dan mengamini kompleksitas masalah kawin campur tidak bisa dipandang sebelah mata. Harapannya suara perempuan yang menikah dengan pria asing ini bisa didengar lewat kebijakan yang berpihak pada perempuan seperti soal dokumen nikah, hak asuh anak, ijin tinggal dan lain sebagainya.

Bagaimana acara siaran tersebut berlangsung? Simak siaran ulang berikut:

Follow akun IG: ruanita.indonesia

(SIARAN BERITA) Bagaimana Menangani Anak dengan Autisme di Mancanegara?

JERMAN – Tak banyak orang tua yang siap menerima kondisi anak dengan Autisme, apalagi tinggal jauh dari Indonesia. Padahal sikap mental orang tua ini menentukan dan berdampak pada bagaimana orang tua mendukung dan menangani kekhususan dan kompleksitasnya.

Hasil penelitian menunjukkan peran aktif orang tua sangat menunjang keberhasilan terapi dari penanganan anak dengan autisme. Bagaimana pun orang tua selalu ingin yang terbaik untuk tumbuh kembang anak-anaknya.

Kehidupan di luar Indonesia nyatanya memberikan pengaruh bagi orang tua yang mengalami anak dengan autisme. Orang tua dihadapkan pada prosedur kebijakan penanganan anak autis yang berbeda-beda sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku.

Ketika anak dengan autisme sedang ditangani secara profesional, terkadang kita lupa memperhatikan kebutuhan psikologis bagi orang tua yang menjadi social support system untuk anak. Tidak jarang orang tua masih menyalahkan diri sendiri atau lingkungan. Ada juga orang tua yang menyalahkan vaksinasi, obat, salah pengasuhan atau terlambat diagnosa.

Ruanita – Rumah Aman Kita sebagai “Rumah” berbagi ilmu dan pengalaman untuk warga Indonesia di mancanegara bermaksud menggelar webinar bertema penanganan anak dengan autisme di mancanegara.

Webinar ini diawali dengan sharing pengalaman dari Alda Trisda sebagai orang tua yang memiliki anak dengan autisme dan saat ini tinggal di Belgia. Narasumber kedua adalah Dr. Deibby Mamahit, seorang ahli dan praktisi dalam menganani anak dengan autisme sesuai keilmuannya. Beliau saat ini tinggal di Singapura.

Tujuan diselenggarakan webinar adalah untuk membagikan pengalaman sebagai orang tua yang memiliki anak dengan autisme dan memberikan dukungan sosial kepada orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan tinggal di mancanegara.

Follow us ruanita.indonesia

Kedua, webinar ini bertujuan untuk memberikan informasi prosedur penanganan anak dengan autisme sesuai ilmu kedokteran dan pengalaman menangani anak dengan autisme di mancanegara.

Terakhir, webinar ini bertujuan untuk menjadi social support system bagi orang tua di mancanegara yang memiliki anak berkebutuhan khusus seperti anak dengan Autisme.

Webinar ini dibuka resmi oleh Ketua DWP KBRI Berlin yakni Sartika Oegroseno. Tentunya Jerman sebagai negara maju telah memiliki kebijakan tersendiri dalam memfasilitasi anak-anak berkebutuhan khusus seperti anak dengan Autisme meski sebenarnya tidak ada angka yang pasti tentang jumlah anak dengan Autisme di Jerman. Untuk menguatkan diskusi, acara webinar dipandu oleh Fransisca Sax, M.Psi. yang juga seorang Psikolog yang bertugas di Daycare di Munich, Jerman.

RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di luar Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar praktik baik tinggal di mancanegara dan permasalahan psikologis yang kerap dihadapi. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi, kesetaraan gender serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Rekaman ulang webinar bisa disaksikan di saluran YouTube berikut:

(SIARAN BERITA) Peluncuran Buku Bertema Perkawinan Campuran

JERMAN – Ruanita – Rumah Aman Kita bekerja sama dengan Padmedia Publisher di Indonesia telah menyelenggarakan proyek bersama untuk mengumpulkan cerita pengalaman para pelaku kawin campur, yakni pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).

Acara pengumpulan naskah sudah dimulai sejak Oktober 2021 lalu. Semua naskah yang terkumpul ditulis oleh para perempuan asal Indonesia yang tinggal di berbagai lokasi dan negara.

Kisah perkawinan campuran yang tertuang dalam buku bukan hanya bercerita tentang dokumen dan kelengkapan administrasi, melainkan ada kisah-kisah lainnya yang mungkin jarang terdengar di ranah publik.

Cerita integrasi budaya di antara kedua insan manusia dalam biduk rumah tangga tentu menjadi kisah haru biru yang tidak selalu melulu mendatangkan kisah romantis saja, tetapi juga tragis.

Ada kisah tabu tentang pandangan keluarga, pengasuhan anak, pengalaman menjadi orang tua hingga perpisahan ditulis apik berdasarkan kisah nyata yang dialami masing-masing penulis.

Follow us: @ruanita.indonesia

Ini bukan soal fantasi atau dokumentasi, ini adalah kisah yang menginformasi dan menginspirasi. Begitu penjelasan Anna Knöbl selaku Koordinator Tim Buku yang berbicara tentang proyek penerbitan buku ini.

Di tengah meningkatnya mobilisasi dan migrasi, bukan tidak mungkin angka pernikahan kawin campur bertambah. Angka ini belum tentu diiringi oleh bekal yang cukup untuk mengetahui seluk beluk budaya, komunikasi hingga hukum yang kerap menjadi pemicu dalam berumah tangga. Ada saja kasus di mana perempuan bingung menempatkan dirinya saat minimnya informasi dan bahasa yang dimilikinya di mancanegara.

Pertemuan dua budaya yang berbeda akan menghadirkan banyak hal baru yang akan memperkaya kehidupan. Ada banyak pengalaman positif yang dijalani para pelaku kawin campur, meskipun harus diakui hubungan kawin campur tidak terlepas pula dari stigma, konflik maupun masalah spesifik lain yang mengikutinya.

Dalam perkawinan campuran, analisa mendalam diperlukan untuk menjadi bekal edukasi yang dikemas menarik sehingga dapat menjadi petunjuk bagi pasangan kawin campur baik bagi yang belum menikah maupun sudah menikah.

Oleh karena itu, RUANITA telah menggagas dua kali Diskusi Virtual jelang peluncuran buku yang membahas tema seputar perkawinan campuran. Pada akhirnya buku berjudul Cinta Tanpa Batas ini telah terbit pada akhir April 2022 dan sudah mulai didistribusikan.

Sejalan dengan hal tersebut, RUANITA menggelar peluncuran buku secara daring yang diadakan pada hari Minggu, 19 Juni 2022 jam 10.00 waktu Eropa Tengah atau jam 15.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, RUANITA mengundang Wakil Ketua DWP KBRI Berlin – Tenny Edison – yang memberikan pengantar tentang problematika yang dihadapi perempuan Indonesia di luar negeri, terutama di Jerman. Sebagai informasi, buku Cinta Tanpa Batas ini telah ditulis oleh 7 perempuan asal Indonesia yang saat ini bermukim di Jerman.

Selanjutnya, RUANITA juga menghadirkan Ketua Komnas Perempuan Indonesia – Andy Yentriyani – yang memberikan tanggapan atas terbitnya buku bertema perkawinan campuran. Acara satu jam ini diharapkan dapat menjadi media konstruktif untuk membangun solidaritas perempuan Indonesia di mana saja, tidak hanya soal isu perkawinan campuran.

RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar praktik baik tinggal di mancanegara dan permasalahan psikologis yang kerap dihadapi. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi, kesetaraan gender serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Informasi: info@ruanita.com

Untuk mengikuti kliping berita kami, sila buka tautan yang diberikan.

(SIARAN BERITA) Diskusi Virtual: Hari Perempuan Sedunia 2022

JERMAN – Salah satu bukti menguatnya integrasi budaya dan mobilitas akibat kemudahan teknologi komunikasi adalah semakin mudahnya pertemuan dan percampuran budaya yang berbeda. Ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah kawin campur, yakni perkawinan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).

Pasangan yang memutuskan menikah di mana pun selalu berharap akan langgeng dalam bahtera rumah tangga mereka. Namun sayangnya, tidak ada yang bisa menebak bahwa angka perceraian pun begitu tinggi bagi pasangan perkawinan campuran.

Pertemuan dua budaya yang berbeda akan menghadirkan banyak hal baru yang akan memperkaya kehidupan. Ada banyak pengalaman positif yang dijalani para pelaku kawin campur, meskipun harus diakui hubungan kawin campur tidak terlepas pula dari stigma, konflik maupun masalah spesifik lain yang mengikutinya.

Dalam perkawinan campuran, analisa mendalam diperlukan untuk menjadi bekal edukasi yang dikemas menarik sehingga dapat menjadi petunjuk bagi pasangan kawin campur baik bagi yang belum menikah maupun sudah menikah.

Follow us: ruanita.indonesia

RUANITA (Rumah Aman Kita) selaku selaku komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada psikoedukasi dan praktik baik kehidupan di luar Indonesia bersama PADMEDIA PUBLISHER membuat kompilasi kisah perkawinan campuran dari para pelaku kawin campur yang berdomisili baik di Indonesia maupun di negara lainnya.

Kumpulan cerita tersebut ditulis dalam sebuah buku berjudul Cinta Tanpa Batas, berisikan kisah nyata 23 perempuan Indonesia yang sebagian besar tinggal dan menetap di luar negeri. 

Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Perempuan Sedunia 2022, RUANITA menggelar diskusi virtual yang masih menjadi rangkaian menuju peluncuran buku Cinta Tanpa Batas.

Diskusi virtual tersebut bertema ‘Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri’. Acara ini akan dilangsungkan lewat kanal Zoom pada Minggu, 13 Maret 2022 pukul 19.00-21.00 WIB (13.00-15.00 CET). 

Acara diskusi virtual ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia, tanpa pendaftaran. Diskusi virtual akan dipandu oleh moderator Anna Knöbl dari RUANITA dan dibuka dengan sambutan dari Sandrayati Moniaga selaku Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI.

Beberapa narasumber yang akan mengisi diskusi virtual adalah Novi Siti (relawan RUANITA dan salah satu penulis buku Cinta Tanpa Batas), Pande K. Trimayuni (Ketua FOKAL Universitas Indonesia dan Co-Founder Institut Ungu), serta Lisabona Rahman (Founder Sekolah Pemikiran Perempuan). 

Dalam diskusi virtual ini akan dibahas data dan kebijakan Pemerintah RI dalam menangani kasus-kasus perempuan Indonesia di luar negeri, terutama isu dalam perkawinan campuran seperti KDRT, kasus hak asuh anak, serta kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Peserta dapat menyimak seperti apa kebijakan Pemerintah RI dalam melindungi perempuan Indonesia yang berada di luar negeri dalam mendapatkan hak-haknya.

Diskusi virtual ini juga diadakan sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan pendapat dalam meningkatkan pemikiran perempuan yang berperspektif feminis, terutama untuk perempuan Indonesia di luar negeri. Selain itu peserta dapat berbagi pengalaman dan pendapat dalam meningkatkan promosi kesetaraan gender dan hak perempuan mancanegara.

Diharapkan bahwa diskusi virtual ini dapat menjadi media advokasi untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu dalam perkawinan campuran dan pemberdayaan perempuan agar nantinya menjadi pembekalan diri dan sesama perempuan lainnya. 

Adapun tindak lanjut dari acara diskusi virtual ini adalah kampanye penulisan surat terbuka AISIYU 2022 (Aspirasikan Suara dan Inspirasi Nyatamu) yang mengangkat tema ‘Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri‘.

Kampanye surat terbuka AISIYU ini akan diselenggarakan selama sepekan (21-27 November 2022) untuk memperingati Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh tiap tahun pada 25 November nantinya.

RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi, kesetaraan gender serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Informasi: Aini Hanafiah, tinggal di Norwegia

(SIARAN BERITA) Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa

NORWEGIA – Menurut laporan Women Entrepreneurship in Indonesia yang dikerjakan Bank Dunia dan Kementerian Bappenas tahun 2016 menyebutkan sebanyak 36% dari total perempuan Indonesia pada usia kerja lebih memilih untuk menjadi pengusaha. Mayoritas pengusaha perempuan tersebut bergerak di sektor informal, atau pada sektor semi formal. 

Membuka usaha di perantauan menjadi pilihan bagi sebagian perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia. Namun sebagai pendatang, pilihan menjadi wirausahawati bagi perempuan Indonesia di luar negeri bukan hal yang mudah.

Aturan pajak yang rumit, proses pendaftaran usaha, iklim ekonomi negara yang ditinggali, hambatan bahasa dan komunikasi serta perbedaan budaya menjadi beberapa tantangan yang harus diperhatikan perempuan Indonesia saat akan membuka usaha di perantauan. 

Rumah Aman Kita (RUANITA) bekerjasama dengan Komunitas Exportir Muda Indonesia (KEMI) Perwakilan Turki menggelar webinar bertema kewirausahan dengan judul: Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa.

Follow us ruanita.indonesia

Diskusi online kewirausahaan ini akan diadakan pada Minggu, 6 Februari 2022 pukul 13.00 – 15.00 CET (15.00-17.00 TRT (Turkey Time) atau 19.00-21.00 WIB). Adapun webinar ini diselenggarakan dengan dukungan sepenuhnya oleh KBRI Ankara dan KBRI Den Haag.

Acara diskusi online ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia di Eropa dan Turki. Pendaftaran dapat dilakukan pada link bit.ly/RUANITA-KEMI. Dipandu oleh Siti Aisah Putri Utami (mahasiswa Bisnis dan Budaya Universitas Passau Jerman), webinar akan dibuka secara resmi oleh Duta Besar RI untuk Turki, Bapak Lalu Muhamad Iqbal.

Pemateri dalam diskusi online antara lain: Atase Perdagangan RI untuk Belanda Sabbat Christian Sirait, Ketua KEMI Turki Leny Mila, Dessy Rutten selaku ekonom dan akademisi di Eropa, serta Ferlin Yoswara selaku wirausahawati Indonesia di Belanda.

Kegiatan wirausaha di luar Indonesia dapat menjadi peluang menguntungkan bagi warga negara Indonesia selaku pengusaha dan ini menjadi bagian upaya soft diplomacy.

Lewat diskusi online tersebut dapat diinformasikan peluang dan potensi produk-produk Indonesia di Eropa. Beberapa negara di Eropa seperti Turki dan Belanda menjadi pintu masuk untuk mengenalkan potensi produk-produk Indonesia. 

Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha agar mendapatkan informasi tentang aturan perdagangan ekspor dan impor sesuai kebijakan yang berlaku di negara-negara tersebut. Melalui diskusi online kewirausahaan ini diharapkan dapat membekali perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia mengenai informasi regulasi perdagangan, meningkatkan pengetahuan seputar mentalitas kewirausahaan dan komunikasi lintas budaya untuk strategi marketing, berbagi pengalaman dalam berwirausaha serta berbagi praktik baik tentang pengelolaan usaha di Eropa. 

Beberapa bahasan yang akan diangkat dalam webinar adalah mengenai peluang dan potensi produk Indonesia di Belanda, prosedur pendirian usaha di Turki, mentalitas kewirausahaan bagi perempuan Indonesia dan komunikasi lintas budaya dalam strategi marketing di Eropa, serta pengalaman mengelola usaha dan pemasaran produk di Eropa.

Adapun tindak lanjut dari diskusi online kewirausahaan ini adalah rencana kegiatan workshop kewirausahaan dan pembentukan forum pengusaha perempuan asal Indonesia di Eropa.  

RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan diberdirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Informasi:

Retno Aini Wijayanti, WNI tinggal di Norwegia (email: info@ruanita.com)

(SIARAN BERITA) RUANITA Gelar Diskusi Virtual Bersama Ketua Komnas Perempuan Indonesia

NORWEGIA – Sabtu (27/11) RUANITA menggelar IG Live dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Lewat akun @runita.indonesia, RUANITA mengundang Ketua Komnas Perempuan Indonesia Andi Yentriyani (@andi_yentriyani) dan para penggagas program AISIYU Novi (@novikisav) dan Stephanie Iriana (@irianacamus).

Adapun diskusi virtual lewat IG Live ini digelar sebagai bagian dari kampanye AISIYU dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan. Selaku pemandu diskusi, Anna menjelaskan bahwa isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu global. 

Pada awal diskusi, Novi menyebutkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu penting. Program AISIYU ini digagas untuk menjelaskan definisi kekerasan tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh orang banyak serta bagaimana agar isu ini dapat dikomunikasikan sehingga tidak lagi menjadi fenomena gunung es.

Follow us ruanita.indonesia

Media penulisan surat terbuka dalam kampanye AISIYU adalah untuk mendekatkan pembaca akan isu kekerasan terhadap perempuan yang sebenarnya banyak terjadi dalam masyarakat namun tertutup oleh stigma dan tabu.

Menurut Novi, isu kekerasan terhadap perempuan adalah universal di manapun perempuan berada, sehingga penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan isu tersebut untuk membantu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Andi Yentriyani menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelanggaran hak azasi manusia sehingga upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang esensial dari penegakan hak azasi manusia. Inilah yang menjadi alasan dilakukannya kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2000. Adapun kampanye 16 hari ini dimulai pada tanggal 25 November dan berujung pada tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia. 

Mengenai meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi, menurut Andi Yentriyani perlu dipahami terlebih dahulu bahwa meningkatnya angka kekerasan bukan berarti intensitas kekerasannya sekadar meningkat, namun bisa jadi karena lebih banyak korban yang percaya dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut.

Lanjutnya lagi, justru dengan melaporkan kasusnya, korban bisa mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Artinya selain derajat keberanian korban yang bertumbuh, juga tumbuh keyakinan pada sistem yang sedang berkembang.

Aspek lainnya adalah situasi pandemi memang memberikan ruang untuk tumbuhnya intensitas kekerasan dalam ranah privat. Ini adalah hal yang rumit, terutama di Indonesia dimana budaya masih menempatkan relasi pasangan tidak setara, terutama bagi perempuan yang secara normatif dibebani porsi lebih banyak dalam hal tanggung jawab pengasuhan dan urusan domestik, ditambah lagi jika turut terdampak secara ekonomi.

Ini semua berujung pada keletihan fisik dan psikis bagi perempuan dan dapat menimbulkan ketegangan baru dalam keluarga yang dapat bermanifestasi ke berbagai macam tindak kekerasan. 

Andi Yentriyani menuturkan bahwa selama masa pandemi pada tahun 2020 sendiri ada peningkatan kasus kekerasan rumah tangga sebanyak hampir 68% -dari sekitar 1400 kasus menjadi 2389 kasus yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Selain angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat, perlu dicermati pula naiknya angka kekerasan seksual hingga 18% baik itu di ranah privat maupun publik.

Yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah meningkatnya angka kekerasan di ruang online, di mana percepatannya sendiri naik hingga tiga kali lipat dan paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang memiliki relasi privat dengan korban (mantan pasangan).

Sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Norwegia dan bekerja di lembaga pemerintah untuk kesejahteraan sosial, Novi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dirilis Budfir.no di tahun 2020 sendiri ada sebanyak 1668 korban usia dewasa yang ditampung oleh Krisesenter (crisis centre) di seluruh Norwegia, dan selama tahun 2020 Krisesenter menerima sebanyak 7838 telepon pengaduan tindak kekerasan.

Sistem helpline/aduan untuk membantu korban kekerasan di Norwegia sendiri sudah terpadu dan korban dapat melaporkan tindak kekerasan langsung ke saluran helpline, ke polisi, guru sekolah, maupun ke dokter pribadi/general practitioner (setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk Norwegia mendapatkan akses dokter pribadi di helsestasjon (puskesmas) terdekat dari alamat domisili). Informasi mengenai definisi dan jenis tindak kekerasan pun dapat ditemukan secara online di situs resmi Krisesenter.no.

Namun untuk perempuan migran yang menjadi korban kasus kekerasan, masih ditemukan kendala bahasa, rasa sungkan, ketakutan dan ketidaktahuan akan sistem pengaduan ini, termasuk ketidaktahuan bahwa negara akan menyediakan jasa penerjemah jika ditemukan adanya kendala bahasa.

Ini yang seringkali membuat korban urung meminta bantuan dan melaporkan tindak kekerasan tersebut, selain juga membuat pengaduan kasus kekerasan di kalangan warga pendatang menjadi tidak terukur serta sulit mengetahui sejauh mana informasi bantuan tersebut sampai ke korban.

Dalam kesempatan terpisah, Stephanie Iriana selaku kandidat studi doktoral di University of Groeningen menjelaskan bahwa di Belanda, KDRT tidak dimasukkan dalam private issue sehingga negara mengembangkan system intervensi yang lebih baik dibandingkan di Indonesia. Inilah yang menyebabkan korban KDRT tidak kesulitan berani untuk bersuara karena sudah tidak dianggap tabu.

Untuk membantu perempuan WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri, menurut Andi Yentriyani ini sangat bergantung pada sistem proteksi di negara di mana perempuan tersebut berada. Beberapa negara memang memiliki sistem yang lebih tertata dan memberikan proteksi yang lebih baik.

Namun ini juga bersifat dua arah di mana dibutuhkan ‘kesukarelaan’ dari pihak perempuannya untuk melapor ke KBRI dan meminta bantuan hukum; namun ini biasanya diberikan kepada WNI yang berstatus sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, melakukan upaya pemantauan shelter dan mendorong KBRI untuk memberikan bantuan hukum. 

Untuk WNI yang berstatus sebagai korban, bentuk upaya bantuannya lebih bervariasi. Andi Yentriyani menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus tertentu, Komnas Perempuan dapat membantu perempuan WNI -baik tersangka maupun korban kekerasan- dengan mekanisme rujukan, yakni bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, konseling, dan lembaga terkait lainnya di negara di mana kasus tersebut terjadi, serta memberikan pendampingan untuk mencari pertolongan. 

Berikut beberapa upaya penting yang dapat dilakukan oleh perempuan WNI di luar negeri untuk memastikan diri mendapatkan bantuan hukum:

  • Segera melakukan proses registrasi atau pelaporan diri ke KBRI setibanya di negara domisili baru. Ini sangat penting untuk membantu KBRI memantau kondisi WNI, terutama saat WNI tersebut meminta pertolongan lewat KBRI. 
  • Terkoneksi dengan peer group komunitas orang Indonesia di mancanegara, untuk mencari informasi dan saling menguatkan dan memberikan keberanian, selain kondisinya juga saling terjangkau satu sama lain.
  • Pelajari sistem layanan masyarakat dari pemerintah, cara interaksi di lingkungan sekitar, serta membangun kesadaran akan pentingnya memiliki pengetahuan tersebut. Ini adalah salah satu cara advokasi diri, yang membantu kita agar lebih berani meminta bantuan atau mencari pertolongan saat membutuhkan bantuan. 
  • Melihat proses tinggal di perantauan sebagai ruang bersama untuk berefleksi tentang relasi-relasi yang dimiliki bersama pasangan, keluarga, serta dengan sesama warga Indonesia. Bukan saja untuk membangun kesadaran menjaga diri selama di perantauan, namun juga untuk membangun solidaritas persaudaraan sesama perempuan WNI yang tinggal di luar negeri.

(ditulis oleh Retno Aini Wijayanti untuk RUANITA Indonesia)

(SIARAN BERITA) Gelar Acara Berjudul AISIYU, Surat Terbuka Promosikan Anti Kekerasan terhadap Perempuan

JERMAN – Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada individu semata-mata karena dia adalah perempuan yang berakibat atau dapat menyebabkan penderitaan secara fisik, psikologis, ataupun seksual termasuk juga ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi (Deklarasi Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Pasal 1, 1993).

Dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya menghapus praktik kekerasan terhadap perempuan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadikan tanggal 25 November sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Untuk memperingati hari tersebut, RUANITA mengadakan kampanye media sosial AISIYU (Aspirasikan Suara dan Inspirasi nyatamu): Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan Dimulai dari Saya

Melalui media diskusi virtual dan surat terbuka, kampanye AISIYU diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak hidup perempuan. 

Diskusi virtual kampanye AISIYU akan disiarkan lewat Instagram Live akun @ruanita.indonesia pada tanggal 27 November 2021 pukul 10.00 CET (16.00 WIB). RUANITA akan mengundang Andy Yentriani selaku Komisioner Komnas Perempuan (@komnasperempuan), Novi (@novikisav) selaku warga diaspora Indonesia di Norwegia dan Stephanie Iriana Pasaribu (@irianacamus) Ph.D. candidate dari University of Groningen Belanda dan penggagas AISIYU

Diskusi virtual tersebut akan membahas fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan di Norwegia dan Belanda dan kebijakan yang dibuat untuk menanggulanginya.

Follow us: ruanita.indonesia

Selain itu akan dibahas juga peran pemerintah Republik Indonesia dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Adapun tindak lanjut dari diskusi virtual kampanye AISIYU adalah ajakan menulis surat terbuka untuk menyuarakan aspirasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan upaya-upaya penghapusan praktik kekerasan tersebut. Surat terbuka dapat ditulis oleh siapapun, laki-laki maupun perempuan warga negara Indonesia, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia.

Surat terbuka ini ditujukan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan, institusi, ataupun individu pemangku kepentingan yang relevan dengan isu perlindungan atas hak-hak hidup perempuan. Persyaratan penulisan surat terbuka dapat dibaca di sini https://ruanita.com/2021/10/12/aisiyu-aspirasikan-suara-dan-inspirasi-nyatamu/. Surat terbuka dapat dilampirkan ke https://bit.ly/AISIYU .

Setelah melalui proses seleksi, surat yang terpilih akan ditayangkan di media sosial RUANITA (Facebook, Instagram dan situs www.ruanita.com ) pada 22-28 November 2021.

Dalam kesempatan terpisah, RUANITA bekerja sama dengan PPI Kiel telah mengadakan diskusi online bertema ‘Kekerasan dan Pelecehan Seksual’ pada tanggal 10 Oktober 2021. RUANITA juga turut bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan KBRI Stockholm menggelar diskusi online bertema ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri’ pada tanggal 23 Oktober 2021. 

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia turut menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.

Diharapkan diskusi online tersebut dapat membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia dan membantu mencegah serta menangani kasus-kasus KDRT sesuai regulasi yang terstandar dan kebijakan yang terintegrasi. 

RUANITA juga memiliki program mandiri berupa konseling online yang menampung keluhan konflik maupun tindak kekerasan yang dipicu ketimpangan relasi antara perempuan dengan pria.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi online dan konseling online, RUANITA menggelar kampanye AISIYU berupa ajakan menulis surat terbuka kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi menyuarakan pendapat dan pengalamannya sehingga mereduksi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

RUANITA (Rumah Aman Kita) adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Subscribe kanal YouTube kami.

(SIARAN BERITA) Pentingnya WNI di Swedia Sadari Hak-hak Hukumnya Untuk Lindungi Diri

SWEDIA – KBRI Stockholm bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan RUANITA menggelar webinar bertema: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu (23/10) yang digelar secara virtual. Acara ini dibuka resmi oleh Dubes RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, Kamapradipta Isnomo.

Dubes Kama antusias terhadap gerakan inisiatif Warga Negara Indonesia (WNI) untuk merespon kasus-kasus KDRT dan masalah hukum lainnya yang terjadi di Swedia dan sekitarnya. Dia berharap bahwa webinar ini membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia, terutama Swedia.

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI Stockholm untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut sesuai regulasi dan kebijakan yang terintegrasi.

Demikian alasan ini dijelaskan oleh Nada Ahmad selaku moderator acara yang menyebutkan latar belakang penyelenggaraan webinar bertema KDRT ini. Acara berlangsung selama dua jam yang terbagi menjadi dua sesi, antara lain: sesi pertama yang berfokus pada pemaparan instrumen hukum dan kebijakan dan sesi kedua berfokus pada pengalaman praktis bersentuhan dengan KDRT di luar Indonesia.

Di sesi pertama, Valentina Ginting, Asisten Deputy bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Kementerian RI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan tentang regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut, beliau melaporkan terdapat 5.878 kasus kekerasan terhadap perempuan di antaranya 5.944 adalah jumlah korban. Hal ini dihimpun berdasarkan Sistim Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONIPPA) pada periode 1 Januari 2021 hingga 14 Oktober 2021. Dari kasus ini 74,5% adalah kasus KDRT.

Kerentanan perempuan mengalami kasus kekerasan juga dijelaskan lebih lanjut oleh Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian RI Luar Negeri. Bagaimana pun ketidakseteraan relasi dan mispersepsi memahami konstruksi gender membuat kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada siapa saja, tidak hanya pada perempuan.

Kemkumham mencatat kasus-kasus hukum yang dilakukan WNI juga terjadi di luar Indonesia seperti kasus pekerja migran di Timur Tengah atau kasus Reynhard Sinaga, mahasiswa yang studi di Inggris.

Negara akan melindungi warganya di mana pun berada, tetapi apakah warga sadar untuk melaporkan keberadaannya? Hal ini disampaikan oleh Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian RI Luar Negeri.

Dia berpendapat WNI di luar Indonesia wajib untuk melaporkan dirinya dalam portal LAPOR DIRI yang akan membantu WNI sewaktu-waktu dalam menangani kasus hukumnya. Di mana pun WNI berada, Kemenlu menghimbau untuk memperbaharui status keberadaannya dengan aplikasi SAFE TRAVEL.

Acara webinar ini juga diperkuat dengan pengalaman praktis, seorang Penyintas KDRT, Rizki Suryani yang pernah mengalami KDRT saat menikahi warga negara asing pada pernikahan pertamanya. Rizki sendiri kini bermukim di Swedia dan aktif untuk membantu sesama korban KDRT lainnya.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat agar WNI tahu bahwa mereka tidak sendirian menghadapi persoalannya.

Acara ini juga memperkenalkan organisasi kemasyarakatan seperti Adakita Forum yang menjadi bagian dari RUANITA untuk memberikan dampingan psikologis terhadap persoalan yang dihadapi WNI di Swedia. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di laur Indonesia.

Komunitas ini didirikan dalam upaya solidaritas sesama WNI yang tinggal di Eropa. Solidaritas ini penting agar kita mampu melewati krisis hidup yang dialami, termasuk kasus KDRT yang akhir-akhir ini mencuat selama terjadinya pandemi Covid-19.

(SIARAN BERITA) Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia, WNI di Jerman Gelar Diskusi Online

JERMAN – PPI Kiel bekerja sama dengan RUANITA – Rumah Aman Kita menggelar acara diskusi online bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) yang diadakan secara daring pada Minggu, 10 Oktober 2021 dan diikuti oleh puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jerman, Belanda, Swiss, Spanyol, Swedia dan tentunya dari Indonesia.

Acara ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari KJRI Hamburg seperti yang disampaikan oleh Konjen RI untuk Hamburg Ardian Wicaksono. Dalam sambutan resminya, Ardian mengatakan bahwa WNI tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar Indonesia bilamana mendapatkan masalah seperti kekerasan dan pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.

Perwakilan Pemerintah RI di luar Indonesia seperti KBRI Berlin, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg telah memiliki regulasi yang terstandar untuk melindungi WNI. Selain itu, Ardian mengapresiasi inisiasi dari komunitas orang Indonesia di mancanegara seperti RUANITA – Rumah Aman Kita dan PPI Kiel yang telah menyiapkan acara diskusi online ini dengan baik.

KJRI Hamburg memberi perhatian penuh terhadap penanganan kasus yang dihadapi WNI di luar Indonesia. Aidil Khairunsyah menjelaskan langkah strategis perlindungan WNI yang mencakup tiga tahap yakni (1). Pencegahan melalui diseminasi informasi, kerja sama dengan berbagai pihak dan pemberdayaan masyarakat; (2). Deteksi Dini melalui pengembangan data base berbasis IT, penyediaan hotline pengaduan dan sinkronisasi data; (3). Perlindungan Cepat dan Tepat melalui penyediaan shelter, pemberian bantuan hukum dan psikologis hingga repatriasi. Aidil berharap WNI di luar Indonesia bisa lebih tanggap dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

Ada pun acara diskusi online ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Oktober. Acara ini mendapatkan simpati dari peserta yang sebagian besar para pelajar/mahasiswa yang studi di Jerman dan di Indonesia.

Mahasiswa yang sedang studi S2 jurusan Psikologi di Universitas di Kiel sekaligus moderator, Firman Martua Tambunan mengatakan bahwa isu ini masih dianggap tabu untuk dibicarakan sehingga informasi dan pengetahuan yang beredar di masyarakat belum tentu benar.

Firman menegaskan mitos-mitos seperti masalah kekerasan dan pelecehan seksual hanya terjadi pada perempuan saja, itu tidak benar. Dia berpendapat kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja dan berbagai kalangan usia.

Senada yang disampaikan Firman, Livia Istania DF Iskandar selaku Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI turut menjadi pembicara dalam diskusi online ini. Dia berpendapat bahwa masyarakat perlu menghargai sisi korban dan saksi yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

Menurut Livia, tidak banyak korban dan saksi yang memahami hak-hak mereka dan pemahaman hukum yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Diskusi online ini diharapkan dapat menginformasikan tidak hanya sisi psikologis saja, tetapi juga sisi hukum yang tidak banyak diketahui masyarakat.

Berkaitan dengan sisi psikologis, Ika Putri Dewi selaku Psikolog dari Yayasan Pulih Indonesia berpendapat ada tiga aspek penting untuk memahami kekerasan dan pelecehan seksual, antara lain aspek ketimpangan gender, aspek kapasitas/kemampuan dari pelaku kepada korban dan aspek relasi antara pelaku dengan korban.

Masyarakat perlu juga memahami dampak psikologis korban yang berkepanjangan sehingga kita tidak menyalahkan korban dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.

Acara diskusi online berlangsung selama dua jam lebih dan ditutup tanya jawab yang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana pun kasus kekerasan dan pelecehan seksual bak gunung es yang tak tampak di permukaan. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada isu kesehatan mental, kesetaraan gender, dan berbagi praktik baik tinggal di luar Indonesia.

Ibarat rumah, RUANITA menjadi wadah yang aman untuk berbagi pengalaman, cerita, ilmu dan pengetahuan yang dianggap tabu dan tersembunyi untuk diketahui dan dipahami.

Siaran ulang diskusi online ini bisa disaksikan dalam video berikut: