(IG LIVE) Bagaimana Kita Membekali Diri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri?

JERMAN – Swedish Indonesian Society (SIS) adalah organisasi kemasyarakatan orang Indonesia yang berbasis di Swedia menggandeng KBRI Stockholm dan RUANITA untuk menggelar webinar bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu, 23 Oktober 2021 jam 11.00 CEST.

Acara ini bermaksud untuk memberikan penguatan informasi perlindungan hukum dan pengalaman praktis menangani KDRT di Swedia. Tentu saja acara ini didasarkan pada data dan laporan KDRT yang meningkat, terutama saat pandemi Covid-19.

Mengapa webinar ini digelar? Pertama, pemahaman yang minim tentang KDRT sehingga perlu menjadi perhatian WNI di luar Indonesia. Kedua, kasus KDRT yang dilaporkan KBRI Stockholm dan SIS mengalami jumlah yang signifikan sejak tahun 2020. Ketiga, mayoritas korban tidak tahu bagaimana melaporkan kasus KDRT di polisi setempat.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat. Misalnya orang hanya paham KDRT adalah pelaku melakukan kekerasan fisik saja, padahal KDRT tidak hanya itu.

Selain itu, WNI di luar Indonesia terutama mereka yang tinggal di Swedia tahu bahwa mereka tidak sendirian. Ada Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI/KJRI, organisasi seperti Adakita forum, RUANITA, atau LSM lokal di tiap negara domisili.

Nada berharap orang Indonesia di luar Indonesia paham instrumen hukum untuk menangani kasus KDRT. Di Swedia, pelaku KDRT diperketat hukumannya seiring dengan ratifikasi negara-negara di Uni Eropa akan kasus KDRT yang mencuat selama pandemi Covid-19.

Peserta webinar diharapkan tidak hanya WNI yang berdomisili di Swedia saja, tetapi siapa saja yang tertarik mengetahui hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia.

Follow us: @ruanita.indonesia

IG Live ini juga dihadiri oleh Psikolog dari Yayasan Pulih, Indonesia. Psikolog Ika Putri Dewi menjelaskan akar permasalahan KDRT adalah relasi yang tidak setara dalam anggota keluarga.

Ketidaksetaraan itu bisa disebabkan oleh nilai atau sistim patriaki yang salah, misinterpretasi ajaran agama, pola komunikasi yang tak setara, relasi kuasa dalam posisi korban-pelaku dan masalah personal/karakter.

Untuk bisa keluar dari permasalahan KDRT, Ika menambahkan korban perlu memahami dulu bahwa dia mengalami masalah KDRT sehingga dia merasa perlu pertolongan dan punya strategi aman. Sebagai saksi korban, kita bisa menjadi ‘ruang aman’ dan tidak mengancam bagi korban.

Kita perlu melakukan perhatian berkala agar kita bisa memastikan korban dalam situasi aman, termasuk kita bisa memvalidasi emosi-emosinya. Ika menekankan pentingnya korban untuk berdaya dan membuat keputusan atas dirinya.

Bagaimana pun KDRT adalah masalah global dan terjadi di mana saja. Kita perlu membekali diri agar kita bisa menolong korban dan kecakapan hidup tinggal di luar Indonesia. Peserta yang tertarik bisa mendaftarkan webinar bertema KDRT di luar Indonesia di link yang ditautkan atau cek fyler ini.

(DISKUSI ONLINE) SIS dan RUANITA Tingkatkan Pencegahan KDRT di Luar Negeri

Pada tahun 2018, Pemerintah Swedia memperkenalkan undang-undang baru tentang persetujuan seksual yang menyatakan dengan jelas bahwa jika tidak ada persetujuan atau kerelaan dalam hubungan seksual, maka itu disebut ilegal. Persyaratan persetujuan seksual adalah dasar untuk undang-undang baru.

Menurut statistik awal, Brå (Dewan Nasional Swedia untuk Pencegahan Kejahatan) melaporkan serangan terhadap wanita di atas usia 18 tahun di Swedia meningkat empat persen pada paruh pertama tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Serangan terhadap pria usia dewasa menurun satu persen selama periode yang sama.

Kejahatan penyerangan terhadap perempuan dewasa dilaporkan pada paruh pertama tahun 2020 dan 79% kejahatan itu dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Begitu pun kejahatan penyerangan terhadap laki-laki pada periode yang sama dan dilakukan oleh orang yang dikenal ada 44 persen.

Lonjakan kasus KDRT selama pandemi Covid – 19 ditunjukkan dari laporan layanan Unizon, Sweden’s national federation yang mewakili lebih dari 130 “Rumah Aman” di Swedia.

Follow us: @ruanita.indonesia

Situasi pandemi Covid-19 juga menambah panjang laporan kasus KDRT yang dialami WNI di Swedia. Hal ini dilaporkan oleh KBRI Stockholm, Swedia sehingga menjadi perlu menjadi perhatian bersama.

Komunitas Indonesia didukung oleh KBRI Swedia mendirikan ADAKITA FORUM. Forum ini merupakan bagian dari RUANITA – Rumah Aman Kita, sebuah komunitas yang berbasis di Jerman dan berfokus mempromosikan isu-isu kesehatan mental melalui konseling, pelatihan, webinar dan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) untuk mendampingi masalah psikologis seputar kehidupan orang Indonesia di luar Indonesia.

ADAKITA FORUM adalah semacam sistim dukungan untuk korban dan orang yang membutuhkan yang memiliki masalah dalam pendampingan jangka pendek dan juga sebagai bagian dari solidaritas Indonesia di Swedia. Menyikapi situasi tersebut, KBRI Stockholm, Swedish Indonesian Society (SIS), ADAKITA FORUM dan RUANITA – Rumah Aman Kita berencana menggelar webinar Pencegahan dan Penanggulangan KDRT di Swedia pada:

Hari/Tanggal: Sabtu/23 Oktober 2021

Jam: 11.00 CEST atau 16.00 WIB

Lokasi: Zoom

Pendaftaran melalui akses https://tinyurl.com/WebinarKDRT atau link di sini. Informasi lebih lanjut, silakan info@ruanita.com.