(IG LIVE) RUANITA Bagikan Tema Kawin Campur yang Berbeda kepada Pendengar Radio RRI Pro 1 FM

Di bulan September 2022 ini RUANITA menggelar Media Tour ke berbagai radio dan majalah di Jakarta dan Bali. Tim RUANITA diwakili oleh Anna Knöbl dan Yenni Connell. Melalui buku Cinta Tanpa Batas yang menjadi produk RUANITA untuk membagikan kisah kawin campur yang berbeda.

Bincang-bincang pagi di RRI Pro 1 FM ini dipandu oleh Nova di studio RRI, Jakarta. Diawali dengan penjelasan profil RUANITA, Anna menegaskan sebagai social support system di mancanegara. Bahkan Anna mengakui sebagian besar dia belum pernah bertemu muka dengan volunteers atau penerima manfaat RUANITA, termasuk 25 perempuan penulis di buku ini.

Nova sebagai penyiar telah mengajak pendengar RRI Pro 1 FM untuk mengenal lebih jauh, siapa dan di mana saja para penerima manfaat RUANITA. Anna menegaskan bahwa ini sebagai wadah kolektif dari mereka yang berbagi cerita, ilmu dan praktik baik melalui platforma teknologi. Melalui RUANITA, Anna berharap orang Indonesia tidak lagi merasa sendirian dalam mengatasi permasalahannya di luar negeri.

Buku Cinta Tanpa Batas ditulis dari kisah nyata oleh 25 perempuan di 12 negara. Melalui buku ini, Anna ingin menjelaskan untuk tidak meromantisasi pernikahan dengan Warga Negara Asing atau memandang sebelah mata tentang kawin campur. Buku ini memiliki kekuatan tentang tema yang dianggap tabu dan tak banyak diketahui publik seperti KDRT, diskriminasi, perpisahan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Lessons Learned.

Bagi mereka yang sedang menyiapkan pernikahan dengan warga negara asing, kita perlu mempelajari dulu budaya dan bahasa yang menjadi asal negara pasangan hidupnya. Pesan yang kuat dari buku ini adalah perempuan perlu memahami hak yang diperoleh setelah menikah dengan pria WNA agar tahu hukum yang sedang berlaku.

Yenni juga menceritakan bahwa kebahagiaan itu tak mengenal usia seperti bagaimana pertemuannya dengan suami saat usianya sudah memasuki 53 tahun. Lewat aplikasi kencan online, Yenni ingin membagikan saran untuk terhindar dari penipuan dan kepalsuan cinta.

Sebenarnya ada banyak benturan budaya yang dihadapi perempuan Indonesia saat menikahi pria WNA. Oleh karena itu bekal informasi seperti budaya dan bahasa lokal akan sangat membantu untuk beradaptasi di negara suami.

Tak banyak orang Indonesia yang akan menetap di luar negeri memahami hak yang diperoleh sebagai isteri/suami, pekerja, pelajar dan sebagainya. Perhatikan hukum-hukum di negara tujuan dan hak yang diperoleh seperti hak kursus bahasa asing gratis, hak bekerja dll.

Untuk menyaksikan siaran ulangnya, silakan disimak lewat tayangan berikut:

(SIARAN BERITA) RUANITA Bagikan Cerita Kawin Campur ke Pendengar Radio KIS FM dan Berkunjung ke Redaksi Majalah FEMINA

JAKARTA – Pada Rabu (14/9) RUANITA: Rumah Aman Kita masih melanjutkan rangkaian Media Tour dan berkunjung ke stasiun radio KIS 95,1 FM dan kantor Redaksi Majalah FEMINA. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan isu kawin campur yang masih dipandang sebelah mata atau terkesan meromantisasikan kehidupan di luar negeri.

Kunjungan pertama dilakukan ke Radio KIS FM yang mana Anna Knöbl dan Yenni Connell melakukan siaran talkshow on air. Acara bincang-bincang ini dipandu oleh Karina yang banyak membahas adaptasi budaya dan pemahaman nikah beda bangsa yang tak mudah.

Dalam siaran tersebut, Anna mengingatkan pentingnya solidaritas sesama orang Indonesia di perantauan sehingga RUANITA menjadi social support system. Anna menegaskan pentingnya untuk mengangkat cerita-cerita yang tak melulu meromantisasi kehidupan luar negeri tetapi cerita-cerita yang tidak banyak diangkat di narasi publik seperti masalah psikologis, masalah hukum, masalah parenting, dll.

Sementara Yenni lebih banyak mengisahkan pertemuannya dengan suami saat usianya 53 tahun melalui aplikasi kencan online. Yenni banyak berpesan untuk berhati-hati mengenal orang-orang dalam aplikasi kencan online agar tidak terjerumus pada kepalsuan atau penipuan yang semakin marak belakangan.

Follow akun: ruanita.indonesia

Kunjungan selanjutnya adalah kantor Redaksi FEMINA di Jakarta yang juga mendapatkan sambutan hangat dari Bennita dan Tim Redaktur. Dalam diskusi dengan Tim Redaktur FEMINA, Anna menceritakan tentang apa yang sudah dijalani RUANITA sebagai ‘Rumah Aman’ bagi orang Indonesia di luar negeri.

Fenomena kawin campur memang sudah banyak dikemas lewat dunia hiburan, tetapi Tim Redaktur FEMINA menyambut baik ajakan edukasi yang benar dan tepat agar masyarakat tidak salah kaprah. Apalagi pandangan untuk menetap di luar negeri masih menjadi impian orang-orang meski tak banyak yang menguasai bahasa, budaya, hukum dan pendidikan yang mumpuni.

Ke depan Tim Redaktur FEMINA berharap ada kisah-kisah inspiratif dan edukatif dari RUANITA untuk dibagikan. RUANITA yang diwakili Anna Knöbl dan Yenny Connell berharap FEMINA sebagai media informasi perempuan Indonesia dapat menyediakan ruang-ruang diskusi yang konstruktif sebagai jembatan untuk perempuan Indonesia di Indonesia dan perempuan Indonesia di mancanegara.

(SIARAN BERITA) Pentingnya WNI di Swedia Sadari Hak-hak Hukumnya Untuk Lindungi Diri

SWEDIA – KBRI Stockholm bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan RUANITA menggelar webinar bertema: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu (23/10) yang digelar secara virtual. Acara ini dibuka resmi oleh Dubes RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, Kamapradipta Isnomo.

Dubes Kama antusias terhadap gerakan inisiatif Warga Negara Indonesia (WNI) untuk merespon kasus-kasus KDRT dan masalah hukum lainnya yang terjadi di Swedia dan sekitarnya. Dia berharap bahwa webinar ini membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia, terutama Swedia.

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI Stockholm untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut sesuai regulasi dan kebijakan yang terintegrasi.

Demikian alasan ini dijelaskan oleh Nada Ahmad selaku moderator acara yang menyebutkan latar belakang penyelenggaraan webinar bertema KDRT ini. Acara berlangsung selama dua jam yang terbagi menjadi dua sesi, antara lain: sesi pertama yang berfokus pada pemaparan instrumen hukum dan kebijakan dan sesi kedua berfokus pada pengalaman praktis bersentuhan dengan KDRT di luar Indonesia.

Di sesi pertama, Valentina Ginting, Asisten Deputy bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Kementerian RI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan tentang regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut, beliau melaporkan terdapat 5.878 kasus kekerasan terhadap perempuan di antaranya 5.944 adalah jumlah korban. Hal ini dihimpun berdasarkan Sistim Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONIPPA) pada periode 1 Januari 2021 hingga 14 Oktober 2021. Dari kasus ini 74,5% adalah kasus KDRT.

Kerentanan perempuan mengalami kasus kekerasan juga dijelaskan lebih lanjut oleh Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian RI Luar Negeri. Bagaimana pun ketidakseteraan relasi dan mispersepsi memahami konstruksi gender membuat kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada siapa saja, tidak hanya pada perempuan.

Kemkumham mencatat kasus-kasus hukum yang dilakukan WNI juga terjadi di luar Indonesia seperti kasus pekerja migran di Timur Tengah atau kasus Reynhard Sinaga, mahasiswa yang studi di Inggris.

Negara akan melindungi warganya di mana pun berada, tetapi apakah warga sadar untuk melaporkan keberadaannya? Hal ini disampaikan oleh Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian RI Luar Negeri.

Dia berpendapat WNI di luar Indonesia wajib untuk melaporkan dirinya dalam portal LAPOR DIRI yang akan membantu WNI sewaktu-waktu dalam menangani kasus hukumnya. Di mana pun WNI berada, Kemenlu menghimbau untuk memperbaharui status keberadaannya dengan aplikasi SAFE TRAVEL.

Acara webinar ini juga diperkuat dengan pengalaman praktis, seorang Penyintas KDRT, Rizki Suryani yang pernah mengalami KDRT saat menikahi warga negara asing pada pernikahan pertamanya. Rizki sendiri kini bermukim di Swedia dan aktif untuk membantu sesama korban KDRT lainnya.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat agar WNI tahu bahwa mereka tidak sendirian menghadapi persoalannya.

Acara ini juga memperkenalkan organisasi kemasyarakatan seperti Adakita Forum yang menjadi bagian dari RUANITA untuk memberikan dampingan psikologis terhadap persoalan yang dihadapi WNI di Swedia. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di laur Indonesia.

Komunitas ini didirikan dalam upaya solidaritas sesama WNI yang tinggal di Eropa. Solidaritas ini penting agar kita mampu melewati krisis hidup yang dialami, termasuk kasus KDRT yang akhir-akhir ini mencuat selama terjadinya pandemi Covid-19.