(CERITA SAHABAT) Stalking atau Penguntitan Itu Kejahatan Serius

Trigger warning: Konten berikut mungkin membuat pembaca tidak nyaman.

Halo, Sahabat Ruanita. Nama saya Amel dan saya adalah seorang penyintas kekerasan dalam hubungan berpacaran. Sebelumnya, saya tidak pernah membayangkan kalau saya mengalami kekerasan dalam bentuk apapun. Dalam relasi papa dan mama saya, saya tidak pernah melihat papa melayangkan tangannya ke mama. 

Saya juga sempat berpacaran selama empat tahun, tetapi saya pun tidak pernah mengalami kekerasan dari mantan pacar saya tersebut. Saya tidak pernah menceritakan kejadian ini kepada siapapun, apalagi ke orang tua. Saya tidak ingin membuat mereka khawatir karena saya tinggal di negeri orang. Namun sekarang, saya berani membagikan kisah ini agar berguna untuk sesama perempuan lainnya.

Pada tahun 2008, saya pindah ke Italia karena saya mendapat beasiswa kuliah di Politeknik di kota Torino. Ketika saya baru tiba setahun di Italia, saya berkenalan dengan seorang teman yang berlatar belakang agama yang sama. Ini membuat saya bahagia karena saya bisa melakukan banyak aktivitas bersama-sama dia, seperti beribadah dan mengaji bersama-sama. 

Kalau kami ngobrol, pun ‘nyambung’ sehingga pertemanan kami berlanjut menjadi berpacaran. Inilah yang kemudian menjadi titik mula munculnya tindak kekerasan. Setelah kami berpacaran, saya mulai melihat perbedaan di antara kami. Walaupun agama kami sama, tetapi latar belakang budaya kami memanglah berbeda. 

Namun, ia sama sekali tidak bisa menerima perbedaan ini. Suatu saat ketika dia marah, dia langsung menjambak rambut saya, kemudian menyeret saya ke kamar mandi. Sambil dia menjambak rambut saya, dia menyuruh saya untuk melihat ke cermin kamar mandi. Dia berteriak kepada saya dan berkata: “Vedi la puttana sei!’. Dalam Bahasa Indonesia dapat diterjemahkan: “Lihat tuh, kamu pe*****!”

Follow us

Sejak kejadian itu, saya pun langsung memutuskan hubungan dengan dia. Namun, dia tidak terima. Di situlah dia mulai menguntit atau stalking saya. Di saat yang sama, saya sedang melakukan praktik kerja di luar kota. Jaraknya sekitar 30 menit kalau saya naik kereta. 

Dia menguntit saya hingga saya naik kereta. Dia berada di gerbong berikutnya. Di kantor tempat saya bekerja pun, teman-teman saya bingung dan bertanya, siapa orang yang berdiri di luar kantor yang sedang menunggu saya. Saya mulai merasa takut dan stres karena dia terus menguntit saya. Ini yang membuat saya untuk pindah apartemen. 

Ketika skripsi saya sudah selesai, saya berpikir untuk pulang ke Indonesia. Seorang teman, yang kini telah menjadi suami saya, menyarankan saya untuk mencoba dulu di Italia. Dia berpendapat bahwa saya berbakat. Menurutnya, sayang sekali saya malah pulang ke Indonesia. Dia pun menawarkan saya untuk tinggal sementara di rumah ibunya agar aman. Ternyata penguntitan tersebut belum berakhir. 

Mantan pacar saya itu kembali menguntit saya hingga ke rumah ibu teman saya. Padahal rumah ibu teman saya ini letaknya jauh di luar kota. Itu sekitar tiga sampai empat jam naik mobil atau kereta. Saya semakin merasa ketakutan dan dan tidak enak juga. Saya sudah tinggal menumpang di rumah tersebut, tetapi saya malah membuat ibu teman saya ini ikut khawatir, karena saya dikuntit mantan pacar. Teman saya ini pun melaporkan penguntitan ini ke polisi.

Menurut teman yang kini adalah suami saya, penguntitan adalah masalah yang sangat serius. Di Eropa, sudah banyak kejadian stalking yang berujung pada pembunuhan atau femisida. Jadi femisida atau pembunuhan terhadap perempuan telah banyak kasusnya terjadi di Eropa. 

Teman saya ini pun berusaha meyakinkan saya agar saya bisa keluar dari situasi tersebut. Dia ingin saya berani dan segera meminta pertolongan ke polisi. Saya pun melaporkan kasus ini ke polisi Italia.

Kekerasan stalking atau penguntitan menyebabkan target atau korban merasa ketakutan dan frustasi. Stalking sama sekali bukanlah bentuk kepedulian apalagi kasih sayang, melainkan sebuah tindak kejahatan karena penguntitan dilakukan oleh pelaku stalker secara sistematik. 

Pelaku biasanya memiliki dengan niatan dan taktik yang dirancang untuk menekan dan memelihara relasi yang tidak dikehendaki oleh target atau korban. Setelah kejadian penguntitan tersebut, saya butuh waktu untuk bisa kembali merasa aman. Begitu pula bagaimana saya bisa mengembalikan kepercayaan diri saya lagi. 

Ada masa di mana saya merasa bahwa semua ini terjadi karena kesalahan saya, apalagi ketika teringat dia menyebut saya sebagai sebagai pelacur. Kejadian ini sudah tiga belas tahun berlalu dan saya butuh waktu lama untuk mampu keluar dari rasa bersalah dan takut ini. 

Namun, teman sekaligus suami saya sekarang telah berusaha menyakinkan. Saya berhak untuk merasa aman dan mendapatkan yang terbaik. Dia juga mengingatkan saya untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif untuk membantu pemulihan. 

Bagi Sahabat Ruanita, ingat selalu bahwa kita itu berharga. Jangan pernah takut untuk keluar dari situasi buruk! Jangan biarkan kalian hilang asa!

Penulis: Aini Hanafiah, relawan Ruanita Indonesia seperti yang disampaikan oleh Amelia yang berprofesi sebagai perancang perhiasan dan tinggal di Italia. Artikel ini disusun berdasarkan video program Cerita Sahabat Spesial yang ditayangkan pada bulan November 2022.

(SIARAN BERITA) Gelar Acara Berjudul AISIYU, Surat Terbuka Promosikan Anti Kekerasan terhadap Perempuan

JERMAN – Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada individu semata-mata karena dia adalah perempuan yang berakibat atau dapat menyebabkan penderitaan secara fisik, psikologis, ataupun seksual termasuk juga ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi (Deklarasi Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Pasal 1, 1993).

Dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya menghapus praktik kekerasan terhadap perempuan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadikan tanggal 25 November sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Untuk memperingati hari tersebut, RUANITA mengadakan kampanye media sosial AISIYU (Aspirasikan Suara dan Inspirasi nyatamu): Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan Dimulai dari Saya

Melalui media diskusi virtual dan surat terbuka, kampanye AISIYU diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak hidup perempuan. 

Diskusi virtual kampanye AISIYU akan disiarkan lewat Instagram Live akun @ruanita.indonesia pada tanggal 27 November 2021 pukul 10.00 CET (16.00 WIB). RUANITA akan mengundang Andy Yentriani selaku Komisioner Komnas Perempuan (@komnasperempuan), Novi (@novikisav) selaku warga diaspora Indonesia di Norwegia dan Stephanie Iriana Pasaribu (@irianacamus) Ph.D. candidate dari University of Groningen Belanda dan penggagas AISIYU

Diskusi virtual tersebut akan membahas fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan di Norwegia dan Belanda dan kebijakan yang dibuat untuk menanggulanginya.

Follow us: ruanita.indonesia

Selain itu akan dibahas juga peran pemerintah Republik Indonesia dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Adapun tindak lanjut dari diskusi virtual kampanye AISIYU adalah ajakan menulis surat terbuka untuk menyuarakan aspirasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan upaya-upaya penghapusan praktik kekerasan tersebut. Surat terbuka dapat ditulis oleh siapapun, laki-laki maupun perempuan warga negara Indonesia, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia.

Surat terbuka ini ditujukan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan, institusi, ataupun individu pemangku kepentingan yang relevan dengan isu perlindungan atas hak-hak hidup perempuan. Persyaratan penulisan surat terbuka dapat dibaca di sini https://ruanita.com/2021/10/12/aisiyu-aspirasikan-suara-dan-inspirasi-nyatamu/. Surat terbuka dapat dilampirkan ke https://bit.ly/AISIYU .

Setelah melalui proses seleksi, surat yang terpilih akan ditayangkan di media sosial RUANITA (Facebook, Instagram dan situs www.ruanita.com ) pada 22-28 November 2021.

Dalam kesempatan terpisah, RUANITA bekerja sama dengan PPI Kiel telah mengadakan webinar bertema ‘Kekerasan dan Pelecehan Seksual’ pada tanggal 10 Oktober 2021. RUANITA juga turut bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan KBRI Stockholm menggelar webinar bertema ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri’ pada tanggal 23 Oktober 2021. 

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia turut menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.

Diharapkan webinar tersebut dapat membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia dan membantu mencegah serta menangani kasus-kasus KDRT sesuai regulasi yang terstandar dan kebijakan yang terintegrasi. 

RUANITA juga memiliki program mandiri berupa konseling online yang menampung keluhan konflik maupun tindak kekerasan yang dipicu ketimpangan relasi antara perempuan dengan pria.

Sebagai tindak lanjut dari webinar dan konseling online, RUANITA menggelar kampanye AISIYU berupa ajakan menulis surat terbuka kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi menyuarakan pendapat dan pengalamannya sehingga mereduksi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

RUANITA (Rumah Aman Kita) adalah komunitas diaspora Indonesia yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Subscribe kanal YouTube kami.