Halo, perkenalkan nama saya Sekar. Sejak Oktober 2013, saya menetap di Kanton Zürich, Swiss, lebih tepatnya di kota Dietikon. Aktivitas saya sehari-hari saat ini adalah mengurus anak sekaligus bekerja sebagai Business Analyst yang memimpin sebuah tim beranggotakan 13 karyawan yang tersebar di Swiss, Inggris, dan Polandia.
Pernikahan yang dikaruniai seorang buah hati biasanya menjadikan kehidupan pasangan semakin lengkap. Menurut saya, kehadiran seorang anak di kehidupan kita adalah sebuah game changer. Anak sebagai individu dengan personality yang tentunya akan berbeda dengan orang tua nya, memunculkan perasaan sangat menggemaskan, penuh kasih sayang dan selalu ingin menemani tumbuh kembangnya.
Namun, ada pula yang tidak siap untuk meninggalkan gaya hidup lamanya (tanpa anak). Begitupun dengan pernikahan ini. Setelah kehadiran anak yang lahir di tahun 2020, visi saya dan mantan suami ternyata menjadi tidak sejalan lagi. Berbagai upaya kami lakukan sampai menjalani konsultasi dan mediasi dengan seorang konsultan pasangan tetapi tidak berhasil. Alhasil, kami memutuskan untuk berpisah. Kami akhirnya resmi bercerai di tahun 2022.
Ketika awal berpisah, saya merasa sakit hati, marah, frustasi bahkan merasakan semua perasaan negatif pada saat itu. Namun, saya melihat kembali situasi dahulu setelah setahun lebih, kemudian ada perasaan lega yang sebelumnya tidak dirasakan. Saya lebih merasa bahagia dengan situasi sekarang.
Pada saat itu, kekhawatiran saya adalah soal anak. Bagaimana dia tetap bisa tumbuh dengan baik dan bahagia dengan kedua orang tua yang sudah berpisah. Saya juga tidak menginginkan anak putus kontak dengan ayahnya.
Menjadi seorang Single Mom, tidaklah mudah bagi saya. Saya membutuhkan waktu untuk bisa menerima dan berdamai dengan situasi saat ini. Saya bersyukur dikelilingi keluarga dan teman-teman yang selalu mendukung setiap saat. Wejangan orang tua sejak dulu untuk mandiri meskipun sudah menikah sangat membantu sekali.
Sejak pindah ke Swiss, saya beruntung karena saya langsung mendapat pekerjaan hingga sekarang, kecuali sewaktu cuti melahirkan. Saya bersyukur perceraian tidak begitu mempengaruhi keadaan finansial saya. Saya berusaha untuk fokus pada diri sendiri dan keluarga (terutama anak) dan menghiraukan komentar-komentar negatif dari orang lain, terutama yang tidak begitu kenal kita. Toh, kita yang lebih tahu kehidupan kita sendiri, bukan orang lain=)
Pengalaman yang sangat menyentuh bagi saya pada saat menceritakan kepada orang tua mengenai kondisi pernikahan dan rencana akan berpisah dengan mantan suami. Saat itu, orang tua saya tidak menghakimi atau bertanya banyak hal. Mereka berkata bahwa mereka akan selalu ada di sisi saya dan mendukung apapun keputusan saya, begitupun adik dan teman-teman dekat saya. Saya sangat bersyukur atas dukungan mereka.
Berbicara mengenai bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Swiss ini sebenarnya lebih diperuntukkan kepada orang-orang yang karena satu dan lain hal tidak bisa bekerja, termasuk Single Mom. Berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya, bantuan tersebut hanya berlaku sementara. Tujuannya adalah untuk membantu mereka dalam mencari pekerjaan di Swiss sehingga dapat hidup lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Pekerjaan yang saya jalankan saat ini, tidak menjadikan saya termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial dari pemerintah setempat. Walaupun sesekali sibuk dengan pekerjaan ataupun keinginan untuk memiliki quality time, tetapi saya dan mantan suami tetap menjaga komunikasi dengan baik dan lancar terutama untuk mengatur jadwal anak. Saat ini, anak juga sudah terbiasa dengan situasi di mana orang tua tinggal terpisah. Hal tersebut dikarenakan kondisi seperti ini sudah berlangsung sejak anak usia 1,5 tahun.
Jika ada teman atau Sahabat RUANITA yang sedang mengalami hal yang sama dengan pengalaman saya, perlu diingat bahwa setiap orang berbeda. Namun, penting memberikan waktu untuk berdamai dengan keadaan atau diri sendiri. Beranikan diri untuk meminta bantuan kepada keluarga, teman, institusi atau komunitas yang relevan jika dibutuhkan. Jika perpisahannya tidak ada kasus kekerasan, usahakan untuk tetap menjalin hubungan baik dengan mantan pasangan demi perkembangan (mental) anak. Sangat penting anak mengetahui bahwasanya mereka dicintai oleh kedua orang tua, terlepas dari kondisi keluarga yang tidak konvensional, yang mana orang tua harus berpisah.
Sebagai WNI yang tinggal di luar negeri, bantuan dan dukungan dari Perwakilan Republik Indonesia di negara tersebut sangatlah bermakna. Jika ada WNI yang melaporkannya ke KBRI/KJRI dan membutuhkan bantuan, mohon KBRI/KJRI untuk segera menanggapi. Sekecil apapun dukungan moral yang diberikan, ini akan sangat berharga pada situasi tersebut.
Penulis: Inur Darham, tinggal di Swiss dan dapat dikontak di akun IG: inur_darham berdasarkan wawancara seorang sahabat, Sekar Istianingrum (akun IG: xxsekar.indxx) yang juga tinggal di Swiss.
Halo Sahabat Ruanita, kali ini saya ingin bercerita tentang pengalaman kerja bersama Orang Dengan Epilepsi (ODE) atau ada juga yang menyebutnya ayan. Saya pernah bekerja lebih dari 10 tahun di panti sosial untuk orang dengan disabilitas. Semua klien, begitu kami menyebut mereka, adalah orang dengan disabilitas mental, yang memiliki keterbatasan intelegensi dan fisik. Beberapa dari mereka juga mempunyai epilepsi.
Ada yang sering kejang (seizure), tapi ada juga yang tidak pernah. Karena banyaknya klien dengan epilepsi, yayasan kami juga menyediakan seminar sehari tentang epilepsi untuk karyawannya yang membutuhkan. Saya pernah mengikuti seminar ini, sayangnya sekarang sudah tidak ada lagi yang tertinggal. Satu-satunya hal yang saya ingat dari seminar itu adalah video tentang semut yang dianalogikan sebagai sel saraf di otak manusia, sebagai penjelasan tentang kejang. Video berbahasa Jerman ini bisa ditonton ulang di YouTube.
Saat masih kecil, saya sering dengar orang dengan epilepsi akan kambuh saat maghrib atau menjelang malam dengan ciri-ciri seperti tubuh yang kejang dan mulut berbusa. Stigma lain, yang pernah saya dengar adalah tubuh orang yang sedang mengalami kejang harus ditahan, untuk menghentikan kejang. Setelah bekerja di panti sosial, saya tahu stigma tersebut tidak 100% benar. Kejang tidak hanya terjadi saat maghrib atau menjelang malam, tapi kapan saja dan di mana saja. Tubuh orang yang sedang kejang juga tidak boleh ditahan, tapi dibiarkan saja sampai kejang berhenti dengan sendirinya.
Dulu di panti sosial kami, tinggal seorang klien laki-laki kelahiran tahun 60an. Beberapa tahun lalu, dia pindah ke panti jompo di kota tempat adik perempuannya tinggal. Kita sebut dia dengan klien pertama, karena saya akan menceritakan tiga klien lainnya. Dia adalah orang dengan autisme dan orang dengan epilepsi juga. Kejang epilepsinya sering kambuh tidak hanya ketika di panti, tapi juga di luar, misalnya ketika dia sedang jalan-jalan sendiri. Jika hal ini terjadi di luar, pejalan kaki yang kebetulan melihat akan menelepon ambulans yang membawanya ke Unit Gawat Darurat (UGD). Tidak heran, kami akan mendapatkan telepon dari UGD yang mengabarkan keadaan dia.
Walau sering mengalami kejang, beruntung hal ini tidak membahayakan. Kami hanya perlu memastikan, bahwa tempat sekitar dia aman untuknya. Misalnya, kita perlu menyingkirkan bangku dan meja, jika dia mengalami kejang di dapur, dan terjatuh ke lantai. Hal ini untuk menghindari dia agar tidak terluka. Saat sedang mengalami kejang, dia tidak sadarkan diri, tubuhnya akan kaku juga, kejang berulang kali, dan mulutnya mengeluarkan busa. Setelah beberapa detik atau menit, dia akan kembali sadar dan kami akan membantunya untuk kembali berdiri dan duduk di kursinya. Kejang dia tidak berbahaya, karena dia akan kembali sadar setelah 1-3 menit dan tidak berulang. Hal itu akan menjadi berbahaya, jika kejang berulang dengan interval dekat dan/atau lebih dari tiga menit. Jika ini terjadi, kita harus menghubungi ambulans.
Kejang yang dia alami tidak selalu dengan dengan tubuh kaku dan kejang-kejang, sehingga membuat dia terjatuh, tapi bisa juga hanya kepalanya bergerak ke kanan dan kiri seperti orang sedang menggeleng dan matanya tertutup, atau pandangannya kosong. Jika ini terjadi, dia masih bisa duduk dengan stabil di kursinya. Kesadarannya akan datang, setelah beberapa detik, dan dia bisa melanjutkan aktivitasnya lagi dengan biasa.
Kalau tidak salah, pertama kali saya melihat dia kejang, adalah saat dia sedang di kamar mandi dan saya kebetulan ada di sana. Beruntungnya, saya tidak bekerja sendirian di hari itu. Jadi, saya berteriak memanggil rekan kerja saya, yang sudah lebih lama bekerja di panti kami. Kejang selanjutnya yang saya lihat, saat klien tersebut di dapur. Saya sudah lebih santai dan tahu itu tidak berbahaya. Saya dan rekan kerja hanya memberikannya ruang dengan menyingkirkan barang-barang di sekitarnya, agar dia tidak terluka.
Pernah juga saya pergi berjalan-jalan dengan dia dan beberapa klien lainnya, tiba-tiba klien pertama mendadak kejang dan terjatuh di trotoar. Beruntung, ada pejalan kaki yang datang membantu melakukan pertolongan pertama ke dia, sementara saya menelepon ke panti untuk memberi kabar. Kami tidak memanggil ambulans, tetapi bos saya datang dengan mobil untuk menjemputnya. Oh iya, baru-baru ini bos saya bilang, klien pertama sudah bisa merasakan jika ia akan mengalami kejang. Tandanya, adalah jika ia menggosok-gosokkan tangannya di atas pahanya.
Setelah dia pindah ke panti wredha, tidak ada lagi klien di panti kami yang mengalami kejang. Mungkin saja klien-klien adalah orang dengan epilepsi tanpa kejang atau terbantu dengan obat dari dokter. Singkat cerita, di tahun 2020 kami mempunyai klien baru yang juga orang dengan epilepsi. Sebelumnya, dia tinggal di panti di kota lain. Kita sebut dia sebagai klien kedua.
Saya sendiri tidak mengerti bagaimana ciri-ciri dia saat sedang kejang. Dia sering tertidur di atas sofa, di koridor utama di depan ruangan kerja kami. Informasi dari rekan kerja saya, saat itu dia sedang mengalami kejang. Menurut saya, dia hanya terlihat seperti tidur normal.
Di kasur tempat dia tinggal sebelumnya, selalu ada baby phone yang dinyalakan setiap malam untuk mengetahui, ketika dia mengalami kejang saat tidur. Menurut ibunya, dia akan mengeluarkan bunyi-bunyian jika itu terjadi. Baby phone tersebut hanya digunakan di bulan pertama dia tinggal di panti kami. Klien kedua ternyata memang tidak bisa tidur dengan tenang dan itu mengganggu karyawan yang sedang melakukan shift malam. Di panti kami, memang shift malam diperbolehkan tidur, bahkan tidak dibayar jika dia terjaga sepanjang malam. Baby phone tidak lagi digunakan atas persetujuan ibunya.
Alternatif untuk dia, adalah alat sensor kejang yang dipasang di kasurnya. Alat ini akan mengirimkan peringatan surel ke alamat surel yang penggunanya telah terdaftar, jika dia mendeteksi kejang. Tidak hanya itu, aktivitas tidur juga terdokumentasi di alat, dan bisa dikirim ke surel dalam bentuk grafik gelombang. Dalam grafik tersebut, bisa dibaca kapan kejang terjadi dan berapa parah. Dengan data ini juga, ibu klien kedua berkonsultasi ke dokter neurologi. Waktu itu, alat ini masih prototipe, saya tidak tahu kelanjutan dari proyek tersebut. Namun, jika kita cari di Google, ada juga beberapa produk serupa, dan peringatan dikirim tidak hanya lewat surel, tapi juga lewat telepon.
Pertengahan tahun lalu, satu bulan setelah ulang tahunnya ke-30, klien kedua meninggal dunia dalam tidur. Rekan kerja saya menemukan tubuhnya sudah dingin dan kaku, saat pagi-pagi dia ingin membangunkannya. Sesuai dengan prosedur, polisi mengirimkan jenazahnya ke dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian. Hasilnya, adalah apnea atau keadaan berhenti bernafas saat tidur. Sayangnya, tidak ada orang atau keluarganya yang memberikan penjelasan lebih lanjut kepada kami, apakah epilepsi anfal adalah penyebabnya. Sayangnya lagi, beberapa bulan sebelum dia meninggal, alat deteksi kejang dicopot dari kasurnya, karena dia lebih sering tidur di sofa di kamarnya. Ironisnya, pada malam kejadian itu, dia tidur di kasurnya. Kasur tersebut baru saja dipasang oleh bapaknya sehari sebelumnya.
Kematian mendadak pada orang dengan epilepsi, dikenal sebagai SUDEP (Sudden Unexpected Death in Epilepsy) adalah komplikasi terberat yang bisa terjadi saat kejang terjadi. Menurut website sudep.de, setiap tahunnya sekitar 700 orang meninggal karena SUDEP di Jerman dan 50.000 orang di dunia. SUDEP terjadi saat tidur dan 70% kasusnya terjadi pada malam hari atau waktu subuh. Untuk teman-teman yang bisa berbahasa Jerman, silakan buka website yayasan sudep.de untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang SUDEP dan bagaimana pencegahannya.
Selain klien kedua, ada satu orang klien kami yang sejak tahun 2022, mulai mengalami kejang. Kita sebut dia sebagai klien ketiga. Sebelumnya, dia tidak punya sejarah epilepsi dan tidak pernah mengalami kejang. Dia berumur awal 50an dan orang dengan Down Syndrom. Dia tidak bisa berbicara dan tidak mengerti hampir semua hal.
Pertama kali, dia kejang terjadi di meja makan. Dia “tertidur” di meja makan saat sedang sarapan. Saya melihat bagaimana kepalanya, semakin lama semakin turun, sampai akhirnya menyentuh meja. Dia terlihat lemas, mukanya pucat, dan tidak bisa dibangunkan, seperti tidak sadarkan diri. Beberapa menit kemudian, dia sadar dengan sendirinya. Saat kembali sadar, dia seperti baru bangun dari tidurnya saja. Sayangnya, dia tidak bisa berbicara. Jadi, dia tidak bisa bercerita apa yang dialami.
Tahun lalu, dia semakin sering mengalami kejang. Entah mengapa, itu terjadi selalu ketika saya sedang bekerja, dan saya menyaksikannya langsung. Kejang pertama yang membuatnya terluka terjadi di kamar mandi, di depan kamarnya. Waktu itu, saya sedang berjalan menuju ruangan cuci melewati kamar mandi tersebut. Saya lihat, dia sedang berdiri di tengah kamar mandi. Tidak lama kemudian, saya mendengar suara kencang, seperti sesuatu terjatuh. Saya lari menuju kamar mandi dan dia terbaring di sana, dengan muka menyentuh lantai. Tubuhnya kaku dan tidak sadarkan diri. Saat kembali sadar, dia duduk bersila, dan mengeluarkan bunyi yang biasa keluar dari mulutnya. Satu gigi seri dia patah karena kejang tersebut, padahal dia hanya memiliki lima gigi.
Kejang selanjutnya terjadi lagi, saat saya kerja. Kali ini kejang berulang. Dua kejang pertama, terjadi pagi hari, saat saya belum datang. Rekan kerja pada shift malam melihat dia bagaimana terjatuh dari kursi di kamarnya, dengan kening duluan. Keningnya sobek. Saat saya datang, klien kami duduk di kursi rodanya di dalam kamarnya. Rekan kerja saya mendorongnya ke depan dan ke belakang, agar dia diam duduk di sana sampai ambulans datang. Petugas ambulans yang kemudian datang, membawanya ke Unit Gawat Darurat (UGD), untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kalau saya tidak salah, hari itu dia mengalami 4-5 kali kejang.
Kejang selanjutnya terjadi, ketika saya juga bekerja. Saat saya datang pagi itu, rekan kerja pada shift malam bilang klien kami sempat kejang sebentar di kursi di ruang makan saat sarapan, karena itu dia tidak dikirim ke layanan daycare, tempat dia biasanya beraktivitas di siang hari. Saya tidak terpikir, dia akan mengalami kejang berulang seperti sebelumnya, sampai rekan kerja saya lainnya memanggil saya dari koridor, ke arah kamar klien-klien kami.
Klien ketiga terbaring kaku di atas lantai. Kali ini dengan posisi punggung di bawah. Badannya kaku, disertai kejang, dan tidak sadarkan diri. Seperti yang terjadi sebelumnya, rekan kerja saya duduk di sampingnya sambil menyangga kepalanya dengan tangannya, agar tidak langsung menyentuh lantai, sedangkan saya berusaha tenang sambil menghubungi ambulans. Sayangnya, saya terlalu gugup dan menyerahkan telepon ke rekan kerja saya.
Saat dia terbangun, kami menuntunnya kembali ke kamarnya, dan mendudukkannya di kursi rodanya. Ketika petugas ambulans datang beberapa menit kemudian dan memeriksa dia, dia kembali mengalami kejang. Mukanya pucat dan badannya lemas, ketika dia kembali sadar. Petugas ambulans menganalogikannya kejang seperti melakukan maraton. Menurutnya, lelahnya setelah kejang sama seperti, lelah setelah selesai maraton. Pagi itu, dia seperti melakukan tiga maraton, karena tiga kali mengalami kejang.
Hari itu, dia kembali menghabiskan siang di UGD untuk pemeriksaan. Di sana juga dia mengalami kejang untuk keempat kalinya. Dokter UGD menulis di laporan, bahwa dari tes darah yang dilakukan setelah kejang, tidak ditemukan ada tanda-tanda epilepsi. Menurut dia, ada juga kejang yang bernama syncope. Dokter neurologi yang menanganinya dan mendapatkan semua laporan medis dari rumah sakit tetap mendiagnosanya sebagai epilepsi, dan memberinya pengobatan untuk orang dengan epilepsi. Saya sendiri tidak mengerti, apakah pengobatan epilepsi dan syncope, berbeda atau sama.
Saya juga sempat satu kali menemani klien lainnya di UGD, karena dia diduga mengalami kejang di tempat kerjanya. Kita sebut dia sebagai klien keempat. Selama saya bekerja di sana, tidak pernah sekalipun dia mengalami kejang, walau ia adalah orang dengan epilepsi. Selama di UGD, keadaan dia baik-baik saja dan tidak ada kejang ulang. Pemeriksaan yang dilakukan, juga menunjukan semua normal dan baik. Beruntungnya, klien saya yang ini bisa berkomunikasi, paling tidak dengan saya sebagai orang yang mengenal dia lebih dari 10 tahun, dan bisa menerjemahkannya ke dokter UGD yang menanganinya.
Satu minggu setelah saya mengantar klien terakhir ini ke UGD, saya mengajukan surat pengunduran diri. Kebetulan saat itu, saya mendapatkan tawaran pekerjaan lain. Saya juga beruntung, bos saya mengerti keadaan saya, dan bersedia melepaskan saya tiga bulan lebih cepat dari peraturan.
Saya mengalami beban yang besar, setelah meninggalnya klien kedua dan kejang berulang yang dialami klien ketiga. Ditambah lagi, setiap kali ada klien yang kejang, selalu saya yang kebetulan sedang bekerja sehingga harus menyaksikannya. Padahal, saya hanya bekerja 2-3 hari dalam seminggu. Dalam perjalanan menuju ke UGD untuk menyusul klien keempat, saya menangis karena beban saya rasa terlalu berat. Cukup sekali itu saja, saya mengantarkan klien ke UGD. Saya juga tidak ingin suatu pagi nanti, saya menemukan klien meninggal di kasurnya.
Sebagaimana kita ketahui Indonesia akan menggelar pemilihan umum pada 14 Februari 2024. Tidak semua negara memberlakukan peraturan dan kebijakan yang sama, di mana warga negaranya yang berada di luar negeri, memiliki kesempatan untuk tetap ikut memilih meski tinggal di luar negeri.
Untuk warga Indonesia di luar negeri, dianggap masuk dalam dapil yang mengikuti lokasi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, yang membawahi KBRI/KJRI tempat di mana warga Indonesia tercatat di luar negeri.
Untuk membahas lebih dalam tentang proses pemilihan umum yang berlangsung di luar negeri dan bagaimana perempuan Indonesia dapat tetap terlibat dalam pemilihan umum, meski di luar negeri, Ruanita Indonesia mengundang narasumber.
Narasumber berikut ini adalah dua perempuan yang telah terpilih menjadi panitia pemilihan umum di luar negeri. Adalah Etty P Theresia yang didapuk sebagai Ketua Panwaslu Luar Negeri Frankfrut 2024 dan tinggal di Jerman, yang kemudian narasumber berikutnya adalah Utari Giri, yang terpilih sebagai Ketua PPLN Dubai 2024 dan tinggal di Uni Emirat Arab.
Karena kondisi teknis dan permasalahan lokasi yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Utari Giri, maka diskusi IG Live mengalami permasalahan, di mana Utari Giri tidak sepenuhnya bisa hadir dan terlibat. Beliau sedang mendapatkan tugas Bimbingan Teknis dan secara kebetulan ada kendala internet sehingga membuat diskusi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pemilihan umum di luar negeri memiliki tiga metode, menurut Etty menjelaskan. Rida, Mahasiswi S2 di Universitas Passau, Jerman mengakui bahwa dia mendapatkan kertas suara melalui pos dan perlu dikirimkan untuk memenuhi hak pilihnya. Selain dikirimkan via pos, bentuk pemilihan umum lainnya adalah datang ke lokasi yang disediakan oleh KBRI/KJRI di negara lokasi tinggal.
Di Jerman, menurut Etty, pemilihan umum serempak dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari 2024 sesuai lokasi yang dipilih oleh KBRI/KJRI setempat. Metode lainnya yang tidak dipergunakan di Jerman adalah metode keliling yang dilakukan petugas pemilu.
Etty mengaku penasaran dengan metode ini, yang mungkin bisa diceritakan oleh Utari Giri yang menjadi Ketua PPLN di Dubai. Sayangnya, kendala teknis telah membuat Utari tidak bisa hadir dalam diskusi IG Live.
Etty pun menjelaskan bagaimana perempuan Indonesia di mancanegara dapat terlibat untuk mendukung perhelatan akbar ini. Tidak menyebarkan hoaks/berita bohong atau memantau bagaimana pelaksanaan pemilu di lokasi tinggalnya, pun bisa dilakukan.
Siapapun bisa melaporkan kalau ada pelaksanaan yang tidak benar, tidak tepat, atau berpotensi kecurangan. Perempuan perlu memerhatikan apabila ada potensi kekerasan berbasis gender yang ditujukan kepada perempuan, yang memilih atau bertugas sebagai panitia pemilihan umum.
Apa saja tugas-tugas panitia pemilihan umum di luar negeri, seperti yang dilakukan oleh Etty? Apa saja pengalaman menarik selama mempersiapkan perhelatan akbar di Jerman, yang dilakukan oleh Etty dan kawan-kawan yang terlibat?
Selain menjadi panitia pelaksana pemilu, apa saja yang bisa dilakukan perempuan Indonesia di mancanegara untuk mendukung terselenggaranya pemilihan umum? Apa pesan Etty sebagai Ketua Panwaslu Luar Negeri di Frankfurt?
Simak diskusi IG Live selengkapnya dalam kanal YouTube kami berikut:
Halo Sahabat Ruanita, nama saya Utari Giri. Saya tinggal di Dubai sejak 2011 hingga saat ini. Saya adalah ibu rumah tangga yang senang melakukan kegiatan volunteer dan bersosialisasi. Bersama teman-teman Indonesia, saya mendirikan Komunitas Gelas Kosong yang bergerak di bidang sosial, dengan melakukan aktivitas sosial dan berdonasi. Selain itu, saya juga mengumpulkan orang-orang Bali yang tinggal di Dubai dan membentuk komunitas dengan nama Banjar Dubai.
Tak hanya itu saja, bersama beberapa teman, saya juga membentuk grup Indonesia Ladies Badminton, yaitu suatu wadah untuk mengajak ibu-ibu Indonesia di Dubai agar mau berolahraga, bergerak, berkumpul, dan bersilaturahmi. Di samping itu, beberapa kali saya juga membagikan ketrampilan craft ke ibu-ibu di Dubai dan juga ilmu menulis. Saat ini, saya sedang bekerja untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menjadi Ketua PPLN (Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri) di Dubai hingga Pemilu 2024 selesai.
Berbicara tentang marah, tentu Sahabat Ruanita sudah mulai berpikir dari orang yang pemarah hingga bagaimana mengelola kemarahan. Menurut saya, marah adalah emosi yang ditunjukkan seseorang karena dia merasa dirugikan. Seseorang pun bisa marah apabila keadaan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan atas situasi tersebut.
Saya sendiri secara pribadi, tidak mempunyai cerita yang bersinggungan dengan pemarah. Mengapa? Karena, saya termasuk orang yang jarang marah. Saya selalu merasa takut dan gemetar jika mendapati orang marah. Oleh karena itu, saya selalu menjauhi orang yang menurut saya mempunyai sifat pemarah.
Bagaimanapun, kemarahan dapat merusak relasi dengan orang lain, loh. Contohnya adalah saya sendiri. Jika saya sudah tahu bahwa seseorang itu pemarah, maka pelan-pelan saya pasti akan menghindari berhubungan dekat dengan yang bersangkutan. Mengapa? Ya, menurut saya tidak ada untungnya. Saya menjadi tidak nyaman dengan relasi seperti itu. Kalau Sahabat Ruanita, bagaimana menghadapi orang pemarah?
Tentunya, ada banyak faktor mengapa seseorang menjadi marah atau meluapkan amarahnya. Menurut saya, pertama, itu bisa disebabkan karena karakter orang tersebut memang pemarah. Jadi, hanya dengan pemicu yang kecil saja, sudah bisa membuat dia marah. Kedua, bukan orang yang mudah terpancing marah, tetapi karena memang pemicu amarahnya yang sudah sangat parah sehingga dia sudah tidak bisa memakluminya. Bahkan orang tersebut tidak dapat mengendalikan emosinya.
Bagi saya, setiap orang berhak marah. Marah itu wajar, jika memang pada tempat, waktu, dan ekspresinya. Misalnya, kita sebagai perempuan dilecehkan, sudah sewajarnya jika kita marah terhadap pelaku. Marah pun menjadi tidak wajar kalau emosi yang meledak-ledak dan susah untuk dikendalikan sehingga bisa merugikan orang lain. Contohnya, seseorang yang sedang marah dan merasa emosi lalu melakukan kekerasan kepada orang lain.
Marah bisa terjadi pada siapa saja. Bahkan, sewaktu anak-anak saya masih kecil, saya sebagai ibu pada saat itu tidak luput dari emosi dan marah menghadapi kenakalan anak-anak. Namun, saya selalu berusaha untuk mengontrol diri saya saat marah, khususnya kepada anak-anak. Trik saya adalah menarik nafas pelan-pelan untuk mengendalikan marah. Pantang bagi saya untuk mengeluarkan kata-kata kurang baik kepada anak saya, meskipun saya sedang marah. Jangankan sumpah serapah, sambil marah saya justru selalu mengatakan, ”Semoga nanti kamu jadi orang sukses, ya, Nak”.
Kemarahan dengan anak tentu berbeda bila marah dengan teman. Cara yang selalu saya tempuh adalah segera minta maaf dan memaafkan, kemudian menjauh/menghindar. Menjauh bukan berarti memutuskan silaturahmi, melainkan saya tidak ingin dekat lagi dan merasakan energi negatifnya. Namun, saya masih berteman, loh.
Ada pendapat yang bilang kalau kurang tidur, orang cenderung suka marah-marah. Menurut saya, itu pasti ada hubungannya. Kita sebaiknya punya cukup waktu untuk tidur, karena bangun tidur dengan segar adalah kunci menjalani hari-hari yang indah. Jika kita kurang tidur, maka orang menjadi kurang fit, pusing dan lainnya sehingga mood-nya juga kurang baik. Kemungkinan hal ini yang menyebabkan orang tersebut menjadi mudah marah.
Apakah ada kaitan antara pemarah dengan sakit jantung? Jujur, saya belum pernah mengamati secara khusus hubungan marah dengan sakit jantung. Mungkin hal ini bisa dijelaskan secara medis. Pesan saya untuk menghadapi pemarah, kita lebih baik menghindari pemarah jika tidak ingin bermasalah.
Sebagai penutup, ini pesan saya untuk bisa mengelola rasa amarah dalam diri. Tundukkan kepala, ambil nafas pelan-pelan dan teratur beberapa saat. Setelah itu, kita perlu berpikir jernih tentang baik dan buruknya apabila kita melepas kemarahan. Itu tips saya dan semoga bermanfaat untuk Sahabat Ruanita semua.
Penulis: Utari Giri, biasa dipanggil Utari, lahir di kota Kediri, dan kini tinggal di Dubai. Dia adalah seorang lulusan sarjana teknik sipil ITS dan punya hobi menulis. Dari kegiatan menulisnya, dia sudah menghasilkan dua buku solo, yaitu “Kuliah Jurusan Apa? Fakultas Teknis Jurusan Teknis Sipil” (Gramedia) dan “Amazing Dubai” (Elex Media). Selain itu, dia punya puluhan karya dalam bentuk artikel dan buku antologi.
Setiap tahun banyak keluarga Indonesia di mancanegara yang bermukim di Belanda berlibur ke Indonesia, termasuk saya. Selain untuk berwisata, kami biasanya bersilaturahmi dan melepas kerinduan bersama keluarga di Tanah Air. Selain itu, tentu saja memanjakan lidah dengan menikmati aneka kuliner tradisional khas Indonesia.
Sejak tahun lalu, begitu banyak perubahan global yang terjadi sebagai dampak wabah corona. Pergerakan dan perpindahan atau migrasi penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain, mengalami perubahan yang sangat drastis. Boleh dibilang semua mengalami hambatan sejak Covid-19 mewabah.
Banyak negara memberlakukan lockdown, sistem karantina yang cukup lama, sarana transportasi udara yang tidak lagi terjadwal baik, bahkan lebih banyak pesawat terparkir di hanggar airport, dan beragam dampak pandemi lainnya. Itu pada akhirnya membuat banyak keluarga Indonesia di mancanegara, termasuk saya memutuskan untuk menunda liburan ke Tanah Air. Meski kerinduan pada orang tua, keluarga, kerabat, sahabat, teman, dan tetangga di begitu besar, namun demi kebaikan bersama, memang akan lebih baik menunda mudik hingga corona terkendali.
Sejak pandemi dimulai tahun lalu, begitu banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Bukan saja beragam aspek kehidupan yang berubah, melainkan juga berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, yang berujung pada aspek spiritual kematian.
Pandemi ini mengabarkan berita kematian yang tak biasa silih berganti. Varian Delta mengganas dan menular dengan sangat cepat dan mematikan. Isolasi/karantina mandiri menjadi salah satu alternatif terakhir, setelah begitu banyak rumah sakit yang kehabisan daya tampung pasien. Banyak negara yang pada akhirnya memberlakukan pembatasan kegiatan kemasyarakatan.
Pandemi telah menggerus sebagian tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Salah satunya tata nilai kesakralan sebuah kematian. Di antara berita Covid-19, seakan muncul kultur baru yaitu kematian yang senyap. Itu sebuah kultur kematian yang seakan terpangkas dari akar spiritual keagamaan dan kultur budaya. Seperangkat aturan dan protokol kesehatan yang diberlakukan secara global menjadi salah satu penyebab prosesi kematian seseorang tanpa salam perpisahan.
Secara mental, setiap orang mungkin merasakan ruang hampa nan sunyi karena beragam pembatasan dalam melakukan kontak sosial secara ragawi. Kehampaan itu masih tetap terasa meski beragam jaringan komunikasi online kerap dilakukan. Meski sedikit mengobati kesunyian, namun tidak bisa menggantikan rasa bahagia saat bersua keluarga, tetangga, teman, sahabat, dan kolega. Itu sekarang berganti menjadi keriuhan suara dan keelokan gambar di layar gadget.
Saya yang memiliki keluarga besar di Indonesia, tidak hanya kesunyian yang dirasakan, tetapi juga kekhawatiran. Sejak varian Delta merebak di beberapa negara, termasuk di Indonesia, kabar kematian dari orang-orang yang dikenal pun memenuhi inbox gadget saya. Paman, tante, tetangga, sahabat, kerabat, dan teman terdekat lainnya, meninggal karena corona.
Begitu banyak orang yang tertular virus itu dan akhirnya harus karantina mandiri. Kebutuhan akan oksigen melonjak! Tabung oksigen menjadi barang yang begitu berharga untuk menyambung nyawa.
Begitu banyak kisah kematian yang membuat hati miris. Di beberapa kasus, sekeluarga meninggal dalam masa karantina mandiri di rumah mereka, atau meninggal sendirian di apartemen, dan kasus-kasus lainnya yang menjadi berita.
Kesedihan saya semakin dalam karena hampir semua kematian karena corona, menjadikan keluarga yang ditinggalkan tidak bisa melepas kepergian orang yang dicintai dengan prosesi kematian yang wajar, khidmat, dan sakral. Saya yang pernah merasakan kehilangan ditinggal ibu dan kakak laki-laki karena penyakit yang lain, dapat membayangkan trauma kehilangan yang dirasakan ayah, ibu, anak, paman, tante, tetangga, kerabat, sahabat, dan teman yang ditinggalkan karena virus itu.
Rasa kehilangan itu akan membekas begitu dalam karena kepergian untuk selamanya tanpa prosesi perpisahan yang normal untuk jenazah, dan pembatasan kunjungan langsung pada keluarga yang ditinggalkan, meski untuk sekadar mengungkapkan rasa duka dan saling menguatkan. Sebuah kultur kematian tercabut.
Secara psikososial kematian seseorang biasanya menjelma menjadi kedukaan bersama. Tak heran bila orang-orang yang ada di sekitar keluarga yang berduka bergandengan tangan, saling menguatkan, dan berbagi rasa optimistis akan masa depan. Namun, di masa pandemi ini, mencegah kemungkinan wabah semakin meluas, setiap orang atau kelompok orang seakan menjaga jarak. Setiap orang dibayangi dengan pemikiran dan ketakutan tiba giliran mereka meninggal dalam kesendirian, sunyi tanpa sempat mengucap salam perpisahan pada orang-orang yang dicintai.
Bagaimanapun fase kematian akan menghampiri setiap yang bernyawa. Meski demikian, kematian yang indah dan baik tetap menjadi impian dalam hidup seseorang. Prosesi kematian bukan saja layak bagi yang meninggal, melainkan juga penting buat keluarga yang ditinggal pergi. Setidaknya, mereka mempersiapkan ruang kosong dalam kehidupan setelah ditinggal pergi orang terkasih supaya tidak hampa dan tetap optimistis.
Semoga pandemi ini segera dapat teratasi dan semua memulai kembali kehidupan sosial secara normal. Dengan demikian, kelak bisa meninggal dalam keikhlasan dan dapat sekadar mengucap salam perpisahan pada orang-orang tersayang. Kehidupan memang begitu berharga, namun kematian pun menempati ruang yang penting dalam aspek sosial kemasyarakatan.
Saya berharap dapat segera mudik dalam situasi normal. Saya sudah tidak sabar melepas segala rindu dengan pelukan hangat dan eratnya jabat tangan di tanah air.
Penulis: Risti Handayani, tinggal di Belanda dan dapat dikontak via Facebook Ristiyanti Handayani. Tulisan ini sudah diterbitkan dalam buku berjudul: Cinta Tanpa Batas – Kisah Cinta Lintas Benua yang merupakan kerja sama antara RUANITA dengan Padmedia Publisher.
Dalam diskusi Podcast RUMPITA pada episode ke-21 ini, Ruanita Indonesia mengangkat tema tentang Reiki, yang dianggap sebagai terapi komplementer untuk kesehatan manusia sebagai pendekatan Holistik.
Untuk membahas lebih dalam Reiki, yang berasal dari Jepang ini, Ruanita Indonesia mengundang sahabat Ruanita yang menetap di Jerman dan telah menjadi Master Reiki.
Master Reiki adalah satu tingkatan lebih tinggi dari praktisi Reiki, yang telah menyelesaikan serangkaian pelatihan dan dianggap telah berhasil memberikan energi ke yang lain.
Master Reiki yang diundang untuk membahasnya lebih dalam adalah Ratitia, yang juga owner dari salon dan spa di Jerman. Ratitia menjelaskan bahwa Reiki berasal dari Jepang, sehingga disebut sebagai Reiki dari kata Rei dan Ki, yang berarti menjadi energi kekuatan.
Kalau energi kita rendah atau lemah, kita menjadi sakit. Reiki itu adalah kita semua dan ada di dalam diri kita semua. Kita yang bahagia adalah orang yang punya energi tinggi.
Untuk mendapatkan energi yang bagus adalah orang bisa belajar Reiki atau dia juga bisa ‘Gift’ sehingga tuned in dalam dirinya. Kalau energi yang dihasilkan adalah positif, maka kita menjadi lebih sehat, lebih bahagia, dan tidak mudah terserang penyakit.
Reiki membersihkan, meluruskan, dan memperbaiki jalur energi tersebut sehingga menjadi cara yang alamiah.
Reiki membuat kita relaksasi, aman, sejahtera dalam hidup. Meski sederhana dipelajari, tidak bisa diajarkan biasa tetapi diteruskan (attunement) atau pengisian energi yang diberikan oleh Master Reiki, kecuali orang tersebut memiliki “Gift” yang mungkin dia tahu bagaimana mengelolanya.
Reiki bisa dikombinasikan dengan terapi lainnya, karena Reiki hanya meletakkan tangan ke badan pasien. Ratitia juga mengajari terapis spa yang menjadi karyawannya untuk memberikan energi Reiki agar mereka tidak mudah sakit.
Bagaimana kita bisa belajar Reiki untuk pemula? Apa yang membedakan Reiki dengan terapi komplementer lainnya untuk kesejahteraan batin dan well-being? Apakah mungkin Reiki bisa dilakukan dalam kondisi jarak jauh? Dalam kehidupan digital, apakah Reiki bisa dilakukan juga lewat media digital? Berapa besaran biaya untuk belajar Reiki dan mendapatkan “attunement” dari Master Reiki?
Diskusi Podcast selengkapnya dapat disimak sebagai berikut:
Sebagaimana program rutin tiap bulan, diskusi IG Live pada bulan Januari 2024 kali ini membahas tema Body Shaming, yang dipandu oleh Rida Lutfiana Zahra, Mahasiswi S2 di Jerman. Selanjutnya Ruanita Indonesia mengundang narasumber yakni: Firman Martua Tambunan, Psikolog Klinis di Jerman dan Anna Mitzi yang bekerja di Jakarta, Indonesia.
Awalnya Mitzi bercerita tentang pengalamannya yang pernah mendapatkan komentar negatif terhadap tubuhnya di area publik, ketika dia sedang memasuki masa pubertas. Mitzi sempat diberi komentar negatif karena merasa badannya terlalu kecil dan kurus, sehingga Mitzi menjadi insecure dan mulai memakai baju-baju yang menutupi tubuhnya. Pada akhirnya body shaming telah membentuk pikiran negatif dan citra diri yang negatif, sebagaimana yang disetujui oleh Rida sendiri. Body shaming di masa pubertas itu bisa menjadi memori yang membekas, apalagi komentar negatif.
Firman pun menjelaskan tentang penyebab perilaku melakukan body shaming dalam keilmuan psikologi. Dalam psikologi sosial, ada proses belajar dari orang-orang sekitarnya untuk melakukan tindakan body shaming juga di masa depan. Ada pula karakteristik narsistik yang membuat perilaku body shaming sebagai kompensasi untuk menjatuhkan orang lain. Selain itu, Firman juga menegaskan bahwa perilaku body shaming bisa terjadi karena pernah menjadi korban body shaming.
Kita bisa mengalihkan fokus dari body shaming terhadap hal-hal yang menjadi pencapaian dalam diri sendiri seperti prestasi akademik, talenta atau bakat yang perlu dipertajam. Sebagai makhluk sosial, kita perlu menentukan siapa orang-orang sekitar yang supportive sehingga tidak membuat citra diri yang buruk.
Menurut Mitzi, kita bisa punya kontrol terhadap komentar di sosial media tentang body shaming dengan bersikap asertif. Misalnya: “Terima kasih perhatian kamu. Aku sudah berusaha untuk menambahkan berat badan, tetapi memang tubuhku seperti ini.” Orang-orang yang peduli dengan kita adalah orang-orang yang memberikan value, bukan hanya memberikan komentar negatif. Kita juga perlu melakukan penerimaan diri, seperti Mitzi berdiri di depan kaca setelah mandi untuk mengenali diri sendiri, sehingga kita bisa mencintai diri kita sepenuhnya.
Apakah body shaming itu juga dipengaruhi oleh budaya? Apakah ada pengaruh lainnya seperti standar kecantikan dalam industri hiburan juga turut memicu perilaku body shaming? Apakah perilaku body shaming bisa dihentikan? Bagaimana kita bisa mengontrol diri sendiri agar terhindar dari body shaming? Apa saran para narasumber agar perilaku body shaming tidak berlarut-larut sehingga memperkuat standar kecantikan di masyarakat atau media sosial yang tidak realistis?
Rekaman diskusi IG Live selengkapnya dapat dilihat dalam kanal YouTube
Halo Sahabat Ruanita, saya senang sekali bisa terlibat dalam program Cerita Sahabat. Nama saya Nena dan berumur 42 tahun. Saya sudah pernah merasakan tinggal di Singapura, Australia, dan sekarang di Amerika Serikat selama kurang lebih masa kanak-kanak dan remaja. Kini aktivitas saya sehari-hari adalah ibu rumah tangga yang bekerja tetapi tidak full time.
Tak hanya itu, saya mengisi waktu lowong dengan menjadi praktisi Pilates dan relawan Kanker yang dialami oleh remaja dan orang dewasa. Dalam cerita sahabat ini, saya ingin membagikan tema body shaming yang saya alami sendiri. Pengalaman pertama kali body shaming berupa ujaran kebencian yang saya rasakan ketika saya masih berusia 8 tahun. Mereka bilang kalau saya itu kurus, hitam, dekil, hidung oplas (=operasi plastik), dan lainnya. Saya tidak tahu mengapa mereka bilang hidung saya seperti itu. Mungkin hidung saya panjang seperti hidung pinokio. Entahlah.
Body shaming itu masih saya alami hingga sekarang. Karena begitu banyak, saya sampai menganggap itu sebagai hal biasa. Tak hanya body shaming, saya juga kadang mendapatkan ujaran kebencian seperti: Stupid, bodoh banget, dan lainnya. Pelaku biasanya orang Indonesia yang sudah dewasa, tetapi yang bilang seperti itu dari orang asing mungkin hanya satu atau dua orang saja.
Menurut saya, pelaku body shaming melakukannya karena dia sendiri merasa tidak percaya diri dengan dirinya. Itu sebab, mereka punya kebiasaan untuk menyerang orang lain. Saya berpikir pelaku body shaming mungkin bisa jadi kurang bahagia atau tidak bahagia saat mereka masih kecil.
Selain itu, saya melihat bahwa pelaku body shaming yang suka melakukan bullying ini sepertinya melampiaskan kekecewaannya pada orang lain. Bisa jadi pelaku pernah mengalami trauma masa kecil yang tidak atau belum terselesaikan. Mungkin saja dia pernah menjadi korban bullying juga. Seperti pengalaman saya, saya melihat pelaku body shaming itu pernah menjadi korban bullying dalam keluarga. Korban body shaming itu tidak pernah mengenal usia, menurut pengalaman saya.
Karena sedari kecil saya sudah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan seperti itu, maka saya sudah punya ilmu bagaimana harus menangkal hal-hal tersebut. Saya belajar dari ibu saya. Intinya, kalau mereka serang maka kita tidak perlu diam saja. Nanti, kita akan terus diinjak dan dilecehkan. Ibaratnya kalau mereka menyerang mental saya, mereka berpikir saya penakut.
Sejak kecil, saya sudah diikutsertakan ibu untuk olahraga bela diri. Mungkin itu yang mendasari saya untuk tidak takut ketika ada orang yang berusaha menyerang saya, termasuk menyerang psikis saya.
Beruntungnya saya tidak sampai depresi hanya karena body shaming. Saya mendengar banyak korban body shaming yang mengalami depresi hingga bunuh diri. Saya bisa membayangkan bahwa pelaku body shaming menyerang mental korban sehingga tidak tertahankan lagi. Kondisi mental seseorang memang berbeda-beda setiap orang sehingga tidak bisa dipukul rata. Ketika ada orang yang menjadi korban body shaming berhasil menangkalnya seperti saya, sementara lainnya tidak.
Untuk mengatasi body shaming nyatanya itu tidak mudah. Saya bukan ahli kejiwaan yang bisa dengan mudah menjawab ini. Saya berpikir bahwa pelaku diberi hukuman penjara saja, belum tentu menjadi jaminan kalau dia tidak melakukannya lagi. Mungkin Tuhan “menyentil” para pelaku ini sehingga mereka sadar dan tidak melakukan body shaming lagi.
Sebagai korban body shaming, saya berpesan kepada kalian yang juga korban body shaming bahwa kalian tidak sendirian. Ayo, bangkit untuk memikirkan diri sendiri, bukan para pelaku body shaming yang bertujuan menjatuhkan mental kita. Ketika psikis kita terganggu, maka kita menjadi rentan terserang penyakit juga. Sebagai korban body shaming, saya ingin mendorong siapa saja untuk melakukan aktivitas yang lebih positif ketimbang menyerang tubuh orang lain.
Jangan takut untuk kehilangan pertemanan! Adalah sebuah kemenangan ketika kita berhasil keluar dari lingkaran pertemanan toxic. Ganti circle pertemanan. Ingat, jangan mudah menyerah atau putus asa. Semoga Sahabat Ruanita selalu berbahagia!
Penulis: Nena yang dapat dikontak di akun IG nenamichelllee
Dalam program Cerita Sahabat Spesial episode Januari 2024, kami mengundang Lara Dewi yang tinggal di Austria, Jerman, dan di musim panas dia tinggal di Guatemala. Lara memiliki ibu seorang Jerman dan ayahnya adalah seorang Indonesia. Menurut Lara, kedua orang tuanya bertemu saat mereka kuliah di universitas di Jerman. Lara sempat tinggal di Jerman dan di Indonesia semasa kecil.
Lara terbiasa berkomunikasi dalam Bahasa Jerman dengan kedua orang tuanya. Lara baru belajar Bahasa Indonesia ketika dia tumbuh remaja, saat dia menempuh studi di Jerman. Lara merasa komunikasi Bahasa Indonesianya kurang lancar dibandingkan Bahasa Jerman atau Bahasa Inggris.
Semasa kecil, Lara sempat merasa pengalaman tidak mengenakkan karena orang-orang di sekitar dia menganggap dia tampak berbeda atau seperti orang asing. Di Jerman, Lara merasa orang-orang sekitarnya tidak menganggap dia sepenuhnya orang Jerman. Sebaliknya saat Lara berada di Indonesia untuk tinggal beberapa waktu lamanya, orang-orang sekitarnya menganggap Lara begitu berbeda dan tidak sepenuhnya orang Indonesia.
Pertanyaan seperti: “Dari mana?” atau “Orang mana?” adalah pertanyaan yang sering dilontarkan orang-orang sekitar Lara saat bertemu dengan Lara. Lara sempat tinggal di Indonesia untuk belajar budaya, makanan, tarian, dan kain batik. Lara suka juga tinggal di Indonesia.
Setelah tumbuh dewasa, Lara mengakui bahwa anak birasial adalah “Gift” yang tidak semua orang memilikinya. Lara pun mulai menerima identitas dirinya.
Lara berpikir lebih terbuka, fleksibel, toleran terhadap keragaman dunia. Lara bisa memahami bagaimana anak birasial merasa kesulitan berkomunikasi dan bingung menentukan identitas dirinya.
Bagaimana pengalaman Lara semasa kecil sebagai anak birasial? Apa saja tantangan yang dihadapi Lara semasa kecil tinggal di Jerman dan di Indonesia? Apakah Lara mengalami krisis identitas untuk menentukan siapa dirinya sebagai anak birasial? Bagaimana proses Lara memutuskan kewarganegaraannya dan menerima jati dirinya? Apa harapan Lara yang lahir dan besar sebagai anak birasial kepada dunia dan pemerintah Indonesia?
Simak selengkapnya dalam program Cerita Sahabat Spesial berikut ini:
Untuk mendukung kami, silakan subscribe kanal YouTube kami.
Halo Sahabat Ruanita, namaku Azizah. Aku tinggal di Jerman sudah 20 tahun lamanya, sejak aku berumur tiga tahun. Aku di sini karena ibuku pindah ke Jerman untuk ikut tinggal bersama ayah, yang sudah tinggal di sini sejak beliau masih remaja.
Kami adalah keluarga Indonesia. Ibu dan ayah mendidik aku dan adik-adikku dengan budaya Indonesia. Ayahku sudah 33 tahun tinggal di Jerman dan masih memegang paspor Indonesia. Ibu dan ayah berencana untuk menghabiskan masa tua di Indonesia kelak. Oleh karena itu, mereka tidak mau mengganti paspornya.
Menurut mereka, ini akan lebih gampang untuk mereka pindah ke Indonesia jika masih menjadi warga negara Indonesia. Memang pernah ada obrolan dari ayah untuk ganti kewarganegaraannya, tetapi tema tersebut sangat singkat dan tidak pernah dibicarakan lagi.
Berbeda dengan ibu dan ayah, sejak tiga tahun lalu aku melepas paspor Indonesiaku dan menggantinya dengan paspor Jerman. Ada beberapa hal yang membuatku memutuskan untuk mempunyai paspor Jerman. Alasan pertama adalah kebebasan ber-traveling dan aku sangat suka traveling.
Aku sudah memikirkan perpidahan kewarganegaraan ini sejak berumur 15-16 tahun, masa di mana aku mengerti paspor Jerman adalah salah satu yang terkuat di dunia. Tentu saja ini mempermudah pemegangnya untuk berpergian ke mana saja.
Waktu aku duduk di kelas 12, kelasku mengadakan karya wisata ke Irlandia. Aku adalah satu-satunya murid yang harus membuat visa untuk ke sana. Sebenarnya bukan hal yang sulit mengurus visa ke Irlandia, karena ini untuk keperluan sekolah dan guruku yang akan mengurusnya. Sayangnya, waktu itu guruku tidak mengurus salah satu dokumen yang dibutuhkan dan dia hanya menuliskannya sendiri.
Hal ini menjadi masalah saat kami tiba di bandara di Irlandia. Aku panik sekali sewaktu melihat semua teman-temanku sudah melewati cek imigrasi, hanya aku yang ditahan karena kurangnya dokumen tersebut. Akhirnya aku diperbolehkan untuk masuk Irlandia dengan surat probation. Kejadian ini memang bukan karena paspor Indonesiaku tapi karena keteledoran guruku.
Namun, tetap saja ini menjadi pertimbanganku untuk ganti kewarganegaraan. Pertimbangan ini semakin kuat saat aku kuliah dan harus ikut semester di luar Jerman. Tentunya, akan lebih mudah jika aku punya paspor Jerman dari pada paspor Indonesia. Tahun ini, aku berkesempatan untuk kuliah tiga bulan di Korea Selatan. Proses imigrasi sangat mudah karena aku pemegang paspor Jerman.
Alasan kedua adalah aku ingin terus tinggal di Jerman selama hidupku. Mungkin di masa depan aku akan tinggal di negara lain, tetapi hampir tidak mungkin di Indonesia. Menurutku Indonesia adalah negara yang sangat indah dengan banyak tempat cantik, tapi aku besar di Jerman. Sistem dan kehidupan di Jerman sudah aku kenal baik.
Jika aku pindah ke Indonesia, akan banyak sekali yang berbeda, seperti gaya hidup misalnya. Di Indonesia, orang harus naik mobil jika ingin ke mana-mana, sistem kesehatannya masih belum bagus, dan sayangnya kualitas hidupnya juga rendah. Walau begitu, aku masih cinta Indonesia. Aku akan selalu ke sana untuk berlibur dan mengunjungi keluarga besarku.
Selain kedua alasan tersebut, menurutku kewarganegaraan atau nasionalisme seseorang tidak bisa dinilai dari selembar kertas. Sebaliknya, selembar kertas itu tidak bisa membuatku menjadi orang Indonesia atau orang Jerman. Aku masih orang Indonesia, walaupun aku mempunyai paspor Jerman.
Dua tahun terakhir ini, aku aktif bermain angklung di konsulat untuk belajar lebih banyak tentang Indonesia dan mempromosikan kebudayaan Indonesia kepada teman-teman Jermanku. Jiwa keindonesiaanku saat masih menjadi warga Indonesia dan sekarang setelah menjadi warga Jerman masih sama, tidak berkurang sedikitpun. Setiap berkenalan dengan orang baru juga, aku selalu bilang, aku orang Indonesia yang tinggal dan besar di Jerman. Aku tidak pernah dan tidak akan pernah bilang aku orang Jerman.
Proses ganti kewarganegaraan cukup mudah dan cepat. Aku hanya perlu mengirimkan beberapa dokumen yang mereka minta dan formulir yang aku harus isi, lalu datang ke imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah aku buat sebelumnya. Petugas imigrasi di sana menjelaskan proses naturalisasi, lalu membacakan sumpah yang harus aku setujui.
Kalau tidak salah, ada dua kalimat yang aku harus ulangi untuk sumpah, setelah itu aku menjadi orang Jerman. Petugas menggunting sampul paspor Indonesiaku menjadi segitiga. Saat itu, aku merasa sedikit sakit hati atau tidak enak melihat paspor Indonesiaku dirusak olehnya, walau sebenarnya tidak parah juga. Jujur, setelah aku mendapatkan paspor Jerman, aku tidak merasa senang ataupun kecewa. Aku merasa netral saja. Menurutku, itu hanya selembar kertas atau dokumen untuk berpergian dengan mudah.
Aku juga merasa bersyukur punya keluarga yang menghargai keputusanku. Saat aku memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, ibu dan ayah tidak menentang. Namun, mereka khawatir apakah ini keputusan yang tepat untukku. Aku bisa mengerti kekhawatiran mereka tetapi waktu itu aku sudah yakin dengan keputusanku. Keluarga besarku di Indonesia juga punya kekhawatiran yang sama, tetapi mereka bisa mengerti keputusanku setelah aku menceritakan alasan-alasanku.
Aku punya banyak teman-teman Indonesia yang lahir dan besar di sini. Ketika mereka mendengar keputusanku berganti kewarganegaraan, tidak ada yang kasih tanggapan khusus karena mereka juga mempunyai pengalaman dan masalah denganku yang sama saat traveling ke luar negeri.
Ada juga dari mereka yang bilang, bahwa mereka sedang menimbang-nimbang ingin ganti kewarganegaraan. Namun, ada juga yang bilang mereka akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena mereka nanti ingin tinggal di Indonesia. Apa pun keputusan mereka, aku bisa mengerti.
Teman-teman Jermanku juga tidak memberikan komentar negatif tentang perpindahan kewarganegaraanku. Mereka semua sangat positif dan bisa mengerti keputusan dan alasannya. Mereka tidak heran atau bereaksi aneh. Mereka netral. Untuk tulisan ini, aku sempat bertanya ke teman-temanku, bagaimana mereka melihatku.
Mereka bilang, aku adalah orang Indonesia yang besar di sini. Alasan mereka adalah aku tidak lahir di Jerman, orang tuaku orang Indonesia, dan secara kultur aku lebih Indonesia dari pada Jerman. Apa yang mereka lihat dariku sama seperti yang aku rasakan, aku tetap orang Indonesia.
Penulis: Mariska Ajeng, penulis blog www.mariskaajeng.com yang menulis berdasarkan wawancara dengan Azizah. Azizah dapat dikontak ke akun Instagram azi_zaaah atau email info@ruanita.com.
Trigger warning: Konten berikut mungkin membuat pembaca tidak nyaman.
Halo, Sahabat Ruanita. Nama saya Amel dan saya adalah seorang penyintas kekerasan dalam hubungan berpacaran. Sebelumnya, saya tidak pernah membayangkan kalau saya mengalami kekerasan dalam bentuk apapun. Dalam relasi papa dan mama saya, saya tidak pernah melihat papa melayangkan tangannya ke mama.
Saya juga sempat berpacaran selama empat tahun, tetapi saya pun tidak pernah mengalami kekerasan dari mantan pacar saya tersebut. Saya tidak pernah menceritakan kejadian ini kepada siapapun, apalagi ke orang tua. Saya tidak ingin membuat mereka khawatir karena saya tinggal di negeri orang. Namun sekarang, saya berani membagikan kisah ini agar berguna untuk sesama perempuan lainnya.
Pada tahun 2008, saya pindah ke Italia karena saya mendapat beasiswa kuliah di Politeknik di kota Torino. Ketika saya baru tiba setahun di Italia, saya berkenalan dengan seorang teman yang berlatar belakang agama yang sama. Ini membuat saya bahagia karena saya bisa melakukan banyak aktivitas bersama-sama dia, seperti beribadah dan mengaji bersama-sama.
Kalau kami ngobrol, pun ‘nyambung’ sehingga pertemanan kami berlanjut menjadi berpacaran. Inilah yang kemudian menjadi titik mula munculnya tindak kekerasan. Setelah kami berpacaran, saya mulai melihat perbedaan di antara kami. Walaupun agama kami sama, tetapi latar belakang budaya kami memanglah berbeda.
Namun, ia sama sekali tidak bisa menerima perbedaan ini. Suatu saat ketika dia marah, dia langsung menjambak rambut saya, kemudian menyeret saya ke kamar mandi. Sambil dia menjambak rambut saya, dia menyuruh saya untuk melihat ke cermin kamar mandi. Dia berteriak kepada saya dan berkata: “Vedi la puttana sei!’. Dalam Bahasa Indonesia dapat diterjemahkan: “Lihat tuh, kamu pe*****!”
Sejak kejadian itu, saya pun langsung memutuskan hubungan dengan dia. Namun, dia tidak terima. Di situlah dia mulai menguntit atau stalking saya. Di saat yang sama, saya sedang melakukan praktik kerja di luar kota. Jaraknya sekitar 30 menit kalau saya naik kereta.
Dia menguntit saya hingga saya naik kereta. Dia berada di gerbong berikutnya. Di kantor tempat saya bekerja pun, teman-teman saya bingung dan bertanya, siapa orang yang berdiri di luar kantor yang sedang menunggu saya. Saya mulai merasa takut dan stres karena dia terus menguntit saya. Ini yang membuat saya untuk pindah apartemen.
Ketika skripsi saya sudah selesai, saya berpikir untuk pulang ke Indonesia. Seorang teman, yang kini telah menjadi suami saya, menyarankan saya untuk mencoba dulu di Italia. Dia berpendapat bahwa saya berbakat. Menurutnya, sayang sekali saya malah pulang ke Indonesia. Dia pun menawarkan saya untuk tinggal sementara di rumah ibunya agar aman. Ternyata penguntitan tersebut belum berakhir.
Mantan pacar saya itu kembali menguntit saya hingga ke rumah ibu teman saya. Padahal rumah ibu teman saya ini letaknya jauh di luar kota. Itu sekitar tiga sampai empat jam naik mobil atau kereta. Saya semakin merasa ketakutan dan dan tidak enak juga. Saya sudah tinggal menumpang di rumah tersebut, tetapi saya malah membuat ibu teman saya ini ikut khawatir, karena saya dikuntit mantan pacar. Teman saya ini pun melaporkan penguntitan ini ke polisi.
Menurut teman yang kini adalah suami saya, penguntitan adalah masalah yang sangat serius. Di Eropa, sudah banyak kejadian stalking yang berujung pada pembunuhan atau femisida. Jadi femisida atau pembunuhan terhadap perempuan telah banyak kasusnya terjadi di Eropa.
Teman saya ini pun berusaha meyakinkan saya agar saya bisa keluar dari situasi tersebut. Dia ingin saya berani dan segera meminta pertolongan ke polisi. Saya pun melaporkan kasus ini ke polisi Italia.
Kekerasan stalking atau penguntitan menyebabkan target atau korban merasa ketakutan dan frustasi. Stalking sama sekali bukanlah bentuk kepedulian apalagi kasih sayang, melainkan sebuah tindak kejahatan karena penguntitan dilakukan oleh pelaku stalker secara sistematik.
Pelaku biasanya memiliki dengan niatan dan taktik yang dirancang untuk menekan dan memelihara relasi yang tidak dikehendaki oleh target atau korban. Setelah kejadian penguntitan tersebut, saya butuh waktu untuk bisa kembali merasa aman. Begitu pula bagaimana saya bisa mengembalikan kepercayaan diri saya lagi.
Ada masa di mana saya merasa bahwa semua ini terjadi karena kesalahan saya, apalagi ketika teringat dia menyebut saya sebagai sebagai pelacur. Kejadian ini sudah tiga belas tahun berlalu dan saya butuh waktu lama untuk mampu keluar dari rasa bersalah dan takut ini.
Namun, teman sekaligus suami saya sekarang telah berusaha menyakinkan. Saya berhak untuk merasa aman dan mendapatkan yang terbaik. Dia juga mengingatkan saya untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif untuk membantu pemulihan.
Bagi Sahabat Ruanita, ingat selalu bahwa kita itu berharga. Jangan pernah takut untuk keluar dari situasi buruk! Jangan biarkan kalian hilang asa!
Penulis: Aini Hanafiah, relawan Ruanita Indonesia seperti yang disampaikan oleh Amelia yang berprofesi sebagai perancang perhiasan dan tinggal di Italia. Artikel ini disusun berdasarkan video program Cerita Sahabat Spesial yang ditayangkan pada bulan November 2022.
Pada diskusi IG Live episode Desember 2023, Ruanita Indonesia mengambil tema tunjangan dan cuti menjadi orang tua di Eropa. Sebagaimana diketahui, masing-masing pemerintah di Eropa memiliki kebijakan tersendiri untuk mendukung orang tua dalam merawat dan membesarkan anak. Bahkan ada pemerintah yang sudah mulai memberikan dukungan ketika si ibu sudah hamil, di mana ibu dibebaskan untuk membayar perawatan medis selama hamil dan melahirkan.
Untuk membahasnya lebih detil, diskusi mengundang ibu yang tinggal di Jerman yakni Amanda Patricia dan ibu yang tinggal di Islandia yakni Dyah Anggraini C. Diskusi dipandu oleh Rida Lutfhfiana Zahra, mahasiswi S2 di Jerman.
Di Jerman, pemerintah mewajibkan pemberi kerja untuk menyediakan cuti menjadi orang tua bagi mereka yang bekerja. Bahkan pemerintah Jerman menyediakan dukungan dan bantuan bagi orang tua yang tidak sanggup merawat dan mengurus anaknya. Amanda yang bekerja sebagai perawat orang tua dan kini masih mengambil cuti menjadi orang tua, yang disebut Elternzeit. Elternzeit yang diambil Amanda sekitar 3 tahun.
Tunjangan untuk menjadi orang tua diberikan pemerintah Jerman yang dapat dipilih satu tahun atau dua tahun. Itu berdasarkan pengalaman Amanda, yang tentu berbeda-beda dari negara bagian. Tunjangan ini senilai 70% – 80% gaji. Kalau orang tua ingin mendapatkan tunjangan selama dua tahun, pilihannya bisa dibagi dua gaji yang diterima sekitar 50% dari gaji.
Belum lagi ayah yang bekerja bisa mendapatkan cuti ayah, yang disesuaikan dengan kebijakan dan sistem perusahaan. Keputusan untuk mengambil cuti ayah pun bergantung pada keputusan orang tua dan besaran gaji. Laki-laki pun dilibatkan dalam mengurus dan merawat anaknya.
Di Islandia, setiap orang tua mendapatkan 6 bulan dan tunjangan 80% gaji. Cuti melahirkan sudah diambil ketika trimester akhir dan tetap mendapatkan gaji meski di rumah. Minimal gaji adalah 6000 Kronu Islandia. Amanda pun akhirnya memutuskan untuk mengambil cuti dan tunjangan orang tua kemudian tinggal di Indonesia, yang biaya hidupnya lebih murah.
Menurut Dyah kondisi anak, seperti anak adopsi, anak mengalami keguguran, atau anak mengalami situasi khusus pun tetap orang tua berhak mendapatkan tunjangan dan cuti orang tua. Sedangkan Amanda yang berasal dari Indonesia dan sang suami Amanda berasal dari Prancis, mengakui tidak ada perbedaan tunjangan dan cuti orang tua, apakah orang tua itu berkewarganegaraan Jerman atau tidak.
Simak selengkapnya rekaman diskusi IG Live di kanal YouTube kami berikut:
Tolong subscribe kanal YouTube kami agar kami dapat berbagi lebih banyak lagi.
Dalam episode 11 Parentingtalks with Ruanita atau PELITA, Stephanie Iriana Pasaribu mengundang sahabat Ruanita yang kini menetap di Inggris untuk berdiskusi tentang merawat dan membesarkan anak dengan berkebutuhan khusus.
Dia adalah Anastasia Betty yang pernah menjadi guru selama dua puluh lima tahun di Jakarta. Kemudian Betty kini berfokus pada kariernya sebagai Nursery Practitioners atau Council Nursery selama dua tahun di London. Di Indonesia, pekerjaan Betty dinilai seperti guru taman kanak-kanak.
Sejak Betty masih berada di Indonesia, dia sudah menyadari kalau anaknya dengan Autisme. Betty sempat menyadari kalau anaknya tuli karena anaknya tidak merespon pembicaraan. Perlahan Betty memperhatikan perkembangan anaknya yang menyusun balok dengan sempurna dan senang memperhatikan dengan detil air mancur atau kipas angin.
Betty sempat mengalami kendala dari mantan suaminya yang menolak status anaknya dengan berkebutuhan khusus. Betty pun harus sembunyi-sembunyi untuk membawanya ke terapi yang diperlukan.
Mantan suami Betty tidak mendukung apa yang diperjuangkan Betty untuk biaya terapi yang sangat mahal. Betty pun menyadari mantan suami tidak mendukung untuk anaknya mendapatkan layanan yang tepat dan sesuai untuk kebutuhannya.
Betty melihat bahwa anaknya memiliki masalah dalam motorik halusnya, sehingga anaknya sampai sekarang tidak bisa memecahkan telur atau menggunting. Betty menduga permasalahan dengan anaknya terkendala karena tidak ada komunikasi yang baik dengan anak.
Betty hampir putus asa dengan kondisi anaknya dan permasalahan perkawinannya dengan mantan suaminya. Berbekal pendidikan dan pengalamannya sebagai guru, Betty merawat dan membesarkan anaknya agar dapat bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya.
Setelah bercerai dari mantan suami pertama, Betty mengurus dan membesarkan anaknya selama sebelas tahun sebelum akhirnya dia pindah ke Inggris.
Bagaimana perjuangan Betty membesarkan anaknya? Apa yang terjadi sehingga Betty memutuskan membawa anaknya ke Inggris? Bagaimana pengurusan anak dengan kebutuhan khusus di Inggris? Apa saja bentuk dukungan pemerintah Inggris terhadap Betty untuk merawat dan membesarkan anaknya?
Lebih lanjut tentang diskusi ini, dapat dilihat di kanal YouTube ini:
Untuk mendukung kami, silakan subscribe kanal YouTube kami.
Pengalaman melahirkan dua anak di dua negara membukakan mata saya akan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Kenyataannya, keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukanlah masalah mindset semata tetapi ini erat kaitannya dengan kebijakan yang diterapkan oleh negara dalam urusan parental leave.
Istilah parental leave atau cuti untuk orang tua mencakup cuti melahirkan untuk ibu, cuti ayah, maupun cuti adopsi. Parental leave mengacu kepada tunjangan untuk karyawan yang baru memiliki anak, di mana persyaratan kelayakan dan besarannya ditentukan oleh undang-undang negara. Orang tua berhak mendapatkan cuti sehubungan dengan kelahiran atau setelah kelahiran anak. Selain itu, orang tua juga berhak mendapatkan tunjangan selama mengambil cuti tersebut; dengan ini, mereka tetap mendapatkan pemasukan dan tidak kehilangan pekerjaan mereka ketika kondisi mengharuskan mereka merawat anak atau memulihkan diri setelah melahirkan. Antara ibu dan ayah juga bisa menggabungkan klaim tunjangan ini.
Ketika anak pertama kami lahir di Malaysia di tahun 2010, kala itu suami saya bekerja sebagai staf akademik di universitas dan ia hanya mendapatkan cuti berbayar (paid paternity leave) selama tujuh hari. Sementara saya yang saat itu belum kembali bekerja, tidak mendapatkan tunjangan apapun. Oleh suami, jatah ‘cuti ayah’ ini diambil di hari ketika anak pertama kami lahir.
Kalau ditanya apakah tujuh hari saja cukup, jujur saja ya tidak cukup. Seminggu pertama setelah kelahiran si kecil habis untuk kami bolak-balik ke rumah sakit bersalin untuk mengecek kondisi si kecil yang terkena kuning dan saya juga kesulitan untuk menyusui. Rasanya melelahkan sekali. Ketika si kecil mulai pulih, suami sudah harus kembali bekerja. Untungnya, saat itu ada ibu saya yang datang menjenguk selama dua minggu. Namun ketika ibu saya kembali ke tanah air, bisa dibilang saya sepenuhnya bergantung kepada suami untuk bisa ‘berfungsi’ kembali, memulihkan diri sampai berbulan-bulan kemudian, sekaligus merawat si kecil.
Lagi-lagi, untungnya, supervisor suami sangat memaklumi kondisi kami sehingga beliau memberikan keringanan untuk suami saya membagi waktu bekerjanya antara di rumah dan di kampus. Saya ingat, beliau bilang kalau menjadi orang tua baru itu sudah cukup menantang, apalagi kalau di perantauan dan tidak ada sanak keluarga yang membantu. Masih segar dalam ingatan saya, pagi hari kami dimulai dengan suami memastikan saya sarapan cukup sambil menggendong si kecil yang sudah kenyang disusui. Setelah saya kenyang, barulah kami memandikan si kecil bersama-sama. Setelah si kecil bersih wangi, giliran saya yang mandi (sementara suami yang memakaikan baju dan popok). Kemudian barulah suami saya membersihkan semuanya, menyiapkan makan siang untuk kami berdua, lalu bersiap-siap pergi ke kampus. Sore harinya, suami saya pulang membawa takeaways untuk kami makan malam bersama. Sesampainya di rumah, ia langsung cuci tangan & ganti baju, menjerang air untuk mandi si kecil, lalu menggendong si kecil sambil memeriksanya apakah butuh ganti popok. Sementara saya disuruh makan malam duluan.
Saya tahu bahwa sedari awal, suami saya tidak pernah keberatan mengurus saya dan si kecil karena menurutnya itu sudah ‘kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar’. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kelelahan di masa awal-awal menjadi orang tua itu bukan hanya ibu yang mengalaminya. Saya bisa melihat kalau suami juga lelah sepulang dari kerja, apalagi harus membagi waktu antara pekerjaan dan mengurus kami di rumah. Tetapi seandainya ia punya jatah ‘cuti ayah’ dengan jangka waktu yang lebih panjang, tentunya kerepotan ini bisa jauh diminimalisir.
Fast forward sembilan tahun kemudian ketika saya hamil anak kedua di Norwegia. Semuanya serba baru dan sangat-sangat berbeda dengan pengalaman ketika saya mengandung si sulung. Di Norwegia, kandungan baru mulai diperiksakan setelah memasuki usia kehamilan 12 minggu, dan diperiksanya pun oleh jordmor (bidan) di klinik helsestasjon (posyandu untuk ibu dan anak). Ibu hamil hanya diminta memeriksakan diri ke dokter umum atau spesialis di rumah sakit jika butuh tes klinis, dan untuk USG fetal screening. Selama tidak ditemukan kondisi-kondisi khusus selama kehamilan, intervensi medis benar-benar diupayakan seminimal mungkin.
Ketika kehamilan memasuki usia 24 minggu, jordmor bertanya apakah saya sudah mengecek persyaratan untuk mengajukan cuti dan tunjangan orang tua, yang mana bisa dibaca di situs milik NAV (Arbeids- og velferdsetaten atau The Norwegian Labour and Welfare Agency). Adapun cuti dan tunjangan ini berlaku untuk baik ibu maupun ayah. Ya, di Norwegia baik ibu maupun ayah berhak untuk mendapatkan parental leave atau foreldrepermisjon. Dalam situs disebutkan bahwa tunjangan yang dialokasikan selama orang tua mengambil permisjon dapat berupa foreldrepenger atau engangsstønad. Orang tua yang bekerja dapat mengambil permisjon hingga 49 minggu dengan kompensasi 100% gaji, atau 59 minggu dengan kompensasi 80% gaji. Foreldrepenger yang disalurkan oleh badan NAV akan mengompensasikan gaji tersebut. Dalam 49 atau 59 minggu permisjon tersebut, untuk ibu bekerja dapat mengambil permisjon selama 3 minggu sebelum melahirkan dan enam minggu pertama setelah melahirkan untuk pemulihan pasca bersalin (ini wajib diambil oleh ibu). Lalu ada juga slot waktu 15 minggu yang disebut sebagai pappakvote atau kuota cuti yang harus diambil oleh sang ayah. Adapun pappakvoten ini tidak bisa dialihkan untuk menambah jatah cuti ibu; jika tidak diambil, maka akan hangus. Sementara untuk orang tua dengan penghasilan di bawah 59310 kroner per tahun (ibu rumah tangga masuk dalam kategori ini) dapat mengajukan tunjangan engangsstønad.
Saya yang kala itu bekerja sebagai freelance editor awalnya tidak yakin bisa mendapatkan parental benefits sesuai peraturan di Norwegia tersebut. Namun setelah membaca informasi di situs Arbeidstilsynet (The Norwegian Labour Inspection Authority) bahwa wisausahawan, orang tua yang sedang menempuh studi maupun pekerja lepasan juga dapat mengajukan tunjangan orang tua, saya pun mengecek persyaratannya di situs nav.no. Sesuai dengan persyaratan minimum jumlah penghasilan per tahun, saya berhak untuk mendapatkan engangsstønad. Sementara suami saya dapat mengajukan foreldrepermisjon & foreldrepenger.
Tiga bulan setelah anak kedua kami lahir, suami memulai masa permisjon. Kala itu suami memutuskan untuk mengambil jatah permisjon 59 minggu. Di saat yang sama, saya didiagnosis post-partum depression, ditambah beberapa minggu kemudian pandemi pun merebak. Kombinasi situasi ‘ajaib’ yang tidak pernah terbayangkan oleh saya bagaimana cara coping-nya sendirian. Kata suami, saya tidak perlu khawatir karena dengan masa permisjon yang panjang dan kondisi ekonomi keluarga tetap aman terjaga, saya cukup fokus saja untuk meneruskan terapi & upaya pengobatan.
Di Norwegia saya melihat sendiri bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukan hanya bergantung pada mindset ayahnya saja, tetapi juga dipermudah oleh aturan & kebijakan yang dibuat negara. Seperti adanya pappakvoten yang tidak hanya mendorong ayah untuk berperan aktif sejak awal usia kehidupan anak, namun juga mendorong kesetaraan gender dalam pengasuhan anak. Selain itu pemberian engangsstønad untuk ibu rumah tangga pun menunjukkan bahwa upaya melahirkan, merawat dan membesarkan anak adalah salah satu ‘pekerjaan’ besar yang membutuhkan tenaga, sumber daya dan stamina fisik maupun mental yang tidak sedikit, sehingga apapun status ekonomi orang tuanya, mereka berhak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk menjamin kesejahteraan keluarga, terutama di masa terpenting dalam tahap awal kehidupan anak.
Penulis: Aini Hanafiah, relawan Ruanita Indonesia yang tinggal di Norwegia. Aini dapat dikontak via akun Instagram (aini_hanafiah).
adalah beberapa contoh pernyataan dan pertanyaan yang dilontarkan kepada para korban pelecehan atau kekerasan seksual.
Pernyataan/pertanyaan tersebut seringkali terucap baik dari petugas kesehatan, kepolisian, maupun dari orang-orang terdekat korban. Alih-alih bersimpati atau berempati terhadap situasi yang dialami korban, baik sengaja atau tidak, mereka cenderung menyalahkan korban atas kejadian tersebut.
Korban seringkali juga menyalahkan diri mereka sendiri untuk alasan yang sama dengan orang lain. Akan tetapi, menyalahkan diri sendiri seperti itu tidak sehat dan bisa berdampak serius. Kekerasan seksual adalah murni kesalahan pelaku dan tidak pernah menjadi kesalahan korban.
Dalam beberapa waktu terakhir ini, mungkin tema ini telah banyak dibahas. Beberapa pihak berwenang dan media telah mengubah cara mereka menangani korban. Namun, jalan kita masih panjang, sampai kita sama sekali terbebas dari kekerasan.