Pada diskusi IG Live episode Desember 2023, Ruanita Indonesia mengambil tema tunjangan dan cuti menjadi orang tua di Eropa. Sebagaimana diketahui, masing-masing pemerintah di Eropa memiliki kebijakan tersendiri untuk mendukung orang tua dalam merawat dan membesarkan anak. Bahkan ada pemerintah yang sudah mulai memberikan dukungan ketika si ibu sudah hamil, di mana ibu dibebaskan untuk membayar perawatan medis selama hamil dan melahirkan.
Untuk membahasnya lebih detil, diskusi mengundang ibu yang tinggal di Jerman yakni Amanda Patricia dan ibu yang tinggal di Islandia yakni Dyah Anggraini C. Diskusi dipandu oleh Rida Lutfhfiana Zahra, mahasiswi S2 di Jerman.
Di Jerman, pemerintah mewajibkan pemberi kerja untuk menyediakan cuti menjadi orang tua bagi mereka yang bekerja. Bahkan pemerintah Jerman menyediakan dukungan dan bantuan bagi orang tua yang tidak sanggup merawat dan mengurus anaknya. Amanda yang bekerja sebagai perawat orang tua dan kini masih mengambil cuti menjadi orang tua, yang disebut Elternzeit. Elternzeit yang diambil Amanda sekitar 3 tahun.
Tunjangan untuk menjadi orang tua diberikan pemerintah Jerman yang dapat dipilih satu tahun atau dua tahun. Itu berdasarkan pengalaman Amanda, yang tentu berbeda-beda dari negara bagian. Tunjangan ini senilai 70% – 80% gaji. Kalau orang tua ingin mendapatkan tunjangan selama dua tahun, pilihannya bisa dibagi dua gaji yang diterima sekitar 50% dari gaji.
Belum lagi ayah yang bekerja bisa mendapatkan cuti ayah, yang disesuaikan dengan kebijakan dan sistem perusahaan. Keputusan untuk mengambil cuti ayah pun bergantung pada keputusan orang tua dan besaran gaji. Laki-laki pun dilibatkan dalam mengurus dan merawat anaknya.
Di Islandia, setiap orang tua mendapatkan 6 bulan dan tunjangan 80% gaji. Cuti melahirkan sudah diambil ketika trimester akhir dan tetap mendapatkan gaji meski di rumah. Minimal gaji adalah 6000 Kronu Islandia. Amanda pun akhirnya memutuskan untuk mengambil cuti dan tunjangan orang tua kemudian tinggal di Indonesia, yang biaya hidupnya lebih murah.
Menurut Dyah kondisi anak, seperti anak adopsi, anak mengalami keguguran, atau anak mengalami situasi khusus pun tetap orang tua berhak mendapatkan tunjangan dan cuti orang tua. Sedangkan Amanda yang berasal dari Indonesia dan sang suami Amanda berasal dari Prancis, mengakui tidak ada perbedaan tunjangan dan cuti orang tua, apakah orang tua itu berkewarganegaraan Jerman atau tidak.
Simak selengkapnya rekaman diskusi IG Live di kanal YouTube kami berikut:
Tolong subscribe kanal YouTube kami agar kami dapat berbagi lebih banyak lagi.
Dalam episode 11 Parentingtalks with Ruanita atau PELITA, Stephanie Iriana Pasaribu mengundang sahabat Ruanita yang kini menetap di Inggris untuk berdiskusi tentang merawat dan membesarkan anak dengan berkebutuhan khusus.
Dia adalah Anastasia Betty yang pernah menjadi guru selama dua puluh lima tahun di Jakarta. Kemudian Betty kini berfokus pada kariernya sebagai Nursery Practitioners atau Council Nursery selama dua tahun di London. Di Indonesia, pekerjaan Betty dinilai seperti guru taman kanak-kanak.
Sejak Betty masih berada di Indonesia, dia sudah menyadari kalau anaknya dengan Autisme. Betty sempat menyadari kalau anaknya tuli karena anaknya tidak merespon pembicaraan. Perlahan Betty memperhatikan perkembangan anaknya yang menyusun balok dengan sempurna dan senang memperhatikan dengan detil air mancur atau kipas angin.
Betty sempat mengalami kendala dari mantan suaminya yang menolak status anaknya dengan berkebutuhan khusus. Betty pun harus sembunyi-sembunyi untuk membawanya ke terapi yang diperlukan.
Mantan suami Betty tidak mendukung apa yang diperjuangkan Betty untuk biaya terapi yang sangat mahal. Betty pun menyadari mantan suami tidak mendukung untuk anaknya mendapatkan layanan yang tepat dan sesuai untuk kebutuhannya.
Betty melihat bahwa anaknya memiliki masalah dalam motorik halusnya, sehingga anaknya sampai sekarang tidak bisa memecahkan telur atau menggunting. Betty menduga permasalahan dengan anaknya terkendala karena tidak ada komunikasi yang baik dengan anak.
Betty hampir putus asa dengan kondisi anaknya dan permasalahan perkawinannya dengan mantan suaminya. Berbekal pendidikan dan pengalamannya sebagai guru, Betty merawat dan membesarkan anaknya agar dapat bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya.
Setelah bercerai dari mantan suami pertama, Betty mengurus dan membesarkan anaknya selama sebelas tahun sebelum akhirnya dia pindah ke Inggris.
Bagaimana perjuangan Betty membesarkan anaknya? Apa yang terjadi sehingga Betty memutuskan membawa anaknya ke Inggris? Bagaimana pengurusan anak dengan kebutuhan khusus di Inggris? Apa saja bentuk dukungan pemerintah Inggris terhadap Betty untuk merawat dan membesarkan anaknya?
Lebih lanjut tentang diskusi ini, dapat dilihat di kanal YouTube ini:
Untuk mendukung kami, silakan subscribe kanal YouTube kami.
Pengalaman melahirkan dua anak di dua negara membukakan mata saya akan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Kenyataannya, keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukanlah masalah mindset semata tetapi ini erat kaitannya dengan kebijakan yang diterapkan oleh negara dalam urusan parental leave.
Istilah parental leave atau cuti untuk orang tua mencakup cuti melahirkan untuk ibu, cuti ayah, maupun cuti adopsi. Parental leave mengacu kepada tunjangan untuk karyawan yang baru memiliki anak, di mana persyaratan kelayakan dan besarannya ditentukan oleh undang-undang negara. Orang tua berhak mendapatkan cuti sehubungan dengan kelahiran atau setelah kelahiran anak. Selain itu, orang tua juga berhak mendapatkan tunjangan selama mengambil cuti tersebut; dengan ini, mereka tetap mendapatkan pemasukan dan tidak kehilangan pekerjaan mereka ketika kondisi mengharuskan mereka merawat anak atau memulihkan diri setelah melahirkan. Antara ibu dan ayah juga bisa menggabungkan klaim tunjangan ini.
Ketika anak pertama kami lahir di Malaysia di tahun 2010, kala itu suami saya bekerja sebagai staf akademik di universitas dan ia hanya mendapatkan cuti berbayar (paid paternity leave) selama tujuh hari. Sementara saya yang saat itu belum kembali bekerja, tidak mendapatkan tunjangan apapun. Oleh suami, jatah ‘cuti ayah’ ini diambil di hari ketika anak pertama kami lahir.
Kalau ditanya apakah tujuh hari saja cukup, jujur saja ya tidak cukup. Seminggu pertama setelah kelahiran si kecil habis untuk kami bolak-balik ke rumah sakit bersalin untuk mengecek kondisi si kecil yang terkena kuning dan saya juga kesulitan untuk menyusui. Rasanya melelahkan sekali. Ketika si kecil mulai pulih, suami sudah harus kembali bekerja. Untungnya, saat itu ada ibu saya yang datang menjenguk selama dua minggu. Namun ketika ibu saya kembali ke tanah air, bisa dibilang saya sepenuhnya bergantung kepada suami untuk bisa ‘berfungsi’ kembali, memulihkan diri sampai berbulan-bulan kemudian, sekaligus merawat si kecil.
Lagi-lagi, untungnya, supervisor suami sangat memaklumi kondisi kami sehingga beliau memberikan keringanan untuk suami saya membagi waktu bekerjanya antara di rumah dan di kampus. Saya ingat, beliau bilang kalau menjadi orang tua baru itu sudah cukup menantang, apalagi kalau di perantauan dan tidak ada sanak keluarga yang membantu. Masih segar dalam ingatan saya, pagi hari kami dimulai dengan suami memastikan saya sarapan cukup sambil menggendong si kecil yang sudah kenyang disusui. Setelah saya kenyang, barulah kami memandikan si kecil bersama-sama. Setelah si kecil bersih wangi, giliran saya yang mandi (sementara suami yang memakaikan baju dan popok). Kemudian barulah suami saya membersihkan semuanya, menyiapkan makan siang untuk kami berdua, lalu bersiap-siap pergi ke kampus. Sore harinya, suami saya pulang membawa takeaways untuk kami makan malam bersama. Sesampainya di rumah, ia langsung cuci tangan & ganti baju, menjerang air untuk mandi si kecil, lalu menggendong si kecil sambil memeriksanya apakah butuh ganti popok. Sementara saya disuruh makan malam duluan.
Saya tahu bahwa sedari awal, suami saya tidak pernah keberatan mengurus saya dan si kecil karena menurutnya itu sudah ‘kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar’. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kelelahan di masa awal-awal menjadi orang tua itu bukan hanya ibu yang mengalaminya. Saya bisa melihat kalau suami juga lelah sepulang dari kerja, apalagi harus membagi waktu antara pekerjaan dan mengurus kami di rumah. Tetapi seandainya ia punya jatah ‘cuti ayah’ dengan jangka waktu yang lebih panjang, tentunya kerepotan ini bisa jauh diminimalisir.
Fast forward sembilan tahun kemudian ketika saya hamil anak kedua di Norwegia. Semuanya serba baru dan sangat-sangat berbeda dengan pengalaman ketika saya mengandung si sulung. Di Norwegia, kandungan baru mulai diperiksakan setelah memasuki usia kehamilan 12 minggu, dan diperiksanya pun oleh jordmor (bidan) di klinik helsestasjon (posyandu untuk ibu dan anak). Ibu hamil hanya diminta memeriksakan diri ke dokter umum atau spesialis di rumah sakit jika butuh tes klinis, dan untuk USG fetal screening. Selama tidak ditemukan kondisi-kondisi khusus selama kehamilan, intervensi medis benar-benar diupayakan seminimal mungkin.
Ketika kehamilan memasuki usia 24 minggu, jordmor bertanya apakah saya sudah mengecek persyaratan untuk mengajukan cuti dan tunjangan orang tua, yang mana bisa dibaca di situs milik NAV (Arbeids- og velferdsetaten atau The Norwegian Labour and Welfare Agency). Adapun cuti dan tunjangan ini berlaku untuk baik ibu maupun ayah. Ya, di Norwegia baik ibu maupun ayah berhak untuk mendapatkan parental leave atau foreldrepermisjon. Dalam situs disebutkan bahwa tunjangan yang dialokasikan selama orang tua mengambil permisjon dapat berupa foreldrepenger atau engangsstønad. Orang tua yang bekerja dapat mengambil permisjon hingga 49 minggu dengan kompensasi 100% gaji, atau 59 minggu dengan kompensasi 80% gaji. Foreldrepenger yang disalurkan oleh badan NAV akan mengompensasikan gaji tersebut. Dalam 49 atau 59 minggu permisjon tersebut, untuk ibu bekerja dapat mengambil permisjon selama 3 minggu sebelum melahirkan dan enam minggu pertama setelah melahirkan untuk pemulihan pasca bersalin (ini wajib diambil oleh ibu). Lalu ada juga slot waktu 15 minggu yang disebut sebagai pappakvote atau kuota cuti yang harus diambil oleh sang ayah. Adapun pappakvoten ini tidak bisa dialihkan untuk menambah jatah cuti ibu; jika tidak diambil, maka akan hangus. Sementara untuk orang tua dengan penghasilan di bawah 59310 kroner per tahun (ibu rumah tangga masuk dalam kategori ini) dapat mengajukan tunjangan engangsstønad.
Saya yang kala itu bekerja sebagai freelance editor awalnya tidak yakin bisa mendapatkan parental benefits sesuai peraturan di Norwegia tersebut. Namun setelah membaca informasi di situs Arbeidstilsynet (The Norwegian Labour Inspection Authority) bahwa wisausahawan, orang tua yang sedang menempuh studi maupun pekerja lepasan juga dapat mengajukan tunjangan orang tua, saya pun mengecek persyaratannya di situs nav.no. Sesuai dengan persyaratan minimum jumlah penghasilan per tahun, saya berhak untuk mendapatkan engangsstønad. Sementara suami saya dapat mengajukan foreldrepermisjon & foreldrepenger.
Tiga bulan setelah anak kedua kami lahir, suami memulai masa permisjon. Kala itu suami memutuskan untuk mengambil jatah permisjon 59 minggu. Di saat yang sama, saya didiagnosis post-partum depression, ditambah beberapa minggu kemudian pandemi pun merebak. Kombinasi situasi ‘ajaib’ yang tidak pernah terbayangkan oleh saya bagaimana cara coping-nya sendirian. Kata suami, saya tidak perlu khawatir karena dengan masa permisjon yang panjang dan kondisi ekonomi keluarga tetap aman terjaga, saya cukup fokus saja untuk meneruskan terapi & upaya pengobatan.
Di Norwegia saya melihat sendiri bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukan hanya bergantung pada mindset ayahnya saja, tetapi juga dipermudah oleh aturan & kebijakan yang dibuat negara. Seperti adanya pappakvoten yang tidak hanya mendorong ayah untuk berperan aktif sejak awal usia kehidupan anak, namun juga mendorong kesetaraan gender dalam pengasuhan anak. Selain itu pemberian engangsstønad untuk ibu rumah tangga pun menunjukkan bahwa upaya melahirkan, merawat dan membesarkan anak adalah salah satu ‘pekerjaan’ besar yang membutuhkan tenaga, sumber daya dan stamina fisik maupun mental yang tidak sedikit, sehingga apapun status ekonomi orang tuanya, mereka berhak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk menjamin kesejahteraan keluarga, terutama di masa terpenting dalam tahap awal kehidupan anak.
Penulis: Aini Hanafiah, relawan Ruanita Indonesia yang tinggal di Norwegia. Aini dapat dikontak via akun Instagram (aini_hanafiah).
adalah beberapa contoh pernyataan dan pertanyaan yang dilontarkan kepada para korban pelecehan atau kekerasan seksual.
Pernyataan/pertanyaan tersebut seringkali terucap baik dari petugas kesehatan, kepolisian, maupun dari orang-orang terdekat korban. Alih-alih bersimpati atau berempati terhadap situasi yang dialami korban, baik sengaja atau tidak, mereka cenderung menyalahkan korban atas kejadian tersebut.
Korban seringkali juga menyalahkan diri mereka sendiri untuk alasan yang sama dengan orang lain. Akan tetapi, menyalahkan diri sendiri seperti itu tidak sehat dan bisa berdampak serius. Kekerasan seksual adalah murni kesalahan pelaku dan tidak pernah menjadi kesalahan korban.
Dalam beberapa waktu terakhir ini, mungkin tema ini telah banyak dibahas. Beberapa pihak berwenang dan media telah mengubah cara mereka menangani korban. Namun, jalan kita masih panjang, sampai kita sama sekali terbebas dari kekerasan.
Judul karya: Perempuan – Di Antara Bayang-bayang Stereotip dan Hak Kesehatan Reproduksi yang ditinggalkan
Deskripsi:
Kupu-kupu merepresentasikan tentang harmoni perbedaan. Adanya perbedaan warna seharusnya menjadi hal yang indah dan disyukuri. Ini berkaitan dengan stereotip, standar kecantikan perempuan.
Perempuan dengan gambar kaktus di bawah merepresentasikan isu hak reproduksi pada perempuan, karena kerap kali perempuan tidak diberikan hak atas reproduksinya
Perempuan disambung dengan gambar baground merah dan sedikit tulisan dan tersenyum merepresentasikan adanya kebebasan. Dia merasa bebas saat menulis apa yang selama ini masih mengganjal dalam pikirannya.
Deskripsi: Kolase yang memiliki frase “Merdeka dari Kekerasan” menampilkan gambaran perempuan menahan sentuhan yang tidak diinginkan dan dikelilingi oleh tangan yang menggambarkan sifat invasif kekerasan terhadap wanita. Adanya bahan pangan di latar belakang mewakili esensi hak dan kebutuhan dasar perempuan untuk hidup aman. Terakhir, mikrofon di bagian belakang mewakili kepentingan untuk memperkuat suara perempuan, mendorong mereka bersuara, serta mengadvokasi pembebasan mereka.
Deskripsi: Di sini ada awan biru sebagai bentuk ruang bebas, di mana langit selalu memberi kesempatan kepada siapapun manusia, termasuk seorang korban kekerasan. Bahkan, seorang korban punya kebebasan untuk menemukan support system atau women support women, membantunya untuk membatasi hubungan berkedok mengendalikan dan menjatuhkan.
Deskripsi: Kolase ini bercerita tentang pentingnya lebih banyak tindakan nyata untuk memastikan perempuan dalam segala keragamannya (diwakili oleh kupu-kupu dalam berbagai bentuk dan warna) hidup bebas dari kekerasan dan pemaksaan. Dampak kekerasan terhadap kesehatan dapat berlangsung seumur hidup, mempengaruhi kesehatan fisik, mental, seksual, dan reproduksi.
Judul karya: Menyembuhkan Diri, Mencari Jalan Keluar dari Kekerasan
Deskripsi: Saya punya pengalaman, dari seorang rekan yang sedang hamil dan mengalami kekerasan. Kekerasan fisik terhadap perempuan yang sedang hamil, tentunya menciptakan situasi traumatis yang berpotensi merugikan ibu dan janin. Pilihan antara tetap tinggal atau mencari tempat aman menjadi dilema sulit. Belum lagi dia perlu mempertimbangkan kesehatan mental dan fisik yang rentan. Penting untuk mencari dukungan dari keluarga, teman, atau lembaga yang kompeten dalam membantu korban kekerasan domestik. Menemukan tempat yang lebih aman dan berusaha menyembuhkan diri adalah langkah penting menuju pemulihan dan keselamatan jangka panjang.
Pembuat karya: Anonim Judul karya: Berlari Walau Terikat Deskripsi: Karya ini menceritakan tentang keprihatinan saya terhadap tingginya kasus kekerasan dalam hubungan, baik itu kekerasan dalam berpacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga di mana seringkali perempuan menjadi korbannya. Saya memilih gambar mata yang memar dan kaki yang terikat sebagai simbol kekerasan yang dialami oleh perempuan korban […]
Program Cerita Sahabat Spesial di bulan Desember 2023 mengangkat tema Hari Internasional Penyandang Disabilitas yang jatuh tiap 3 Desember. Ruanita Indonesia mengundang Suan Ny yang tinggal di Jerman dan tinggal di kursi roda akibat kondisi tetraplegia.
Kondisi tetraplegia adalah Tetraplegia adalah kondisi seseorang akibat cedera yang terjadi pada otak, sumsum tulang belakang atau salah satunya sehingga orang tersebut mengalami kelumpuhan dari otot leher hingga seluruh anggota tubuhnya.
Suan Ny mengalami kecelakaan mobil ketika dia bersama anak dan temannya ingin berkunjung ke suatu karnaval di Jerman. Sejak kejadian tersebut, Suan Ny harus hidup di kursi roda. Sebelum kecelakaan terjadi, Suan Ny adalah ibu rumah tangga yang bekerja paruh waktu sebagai pengajar Bahasa Indonesia di VHS dan guru les untuk siswa-siswi Jerman. Suan Ny sendiri sempat mengalami mati suri akibat kecelakaan tersebut.
Dengan tekad dan semangatnya, Suan Ny berusaha untuk bisa menggerakkan kepala, leher, bahu, dan tangannya meskipun dia masih harus tetap hidup di kursi roda. Suan Ny bertekad untuk menyelesaikan studi S2 yang sudah dia mulai di tahun 2015. Dalam kondisi yang terbatas, Suan Ny berhasil mendapatkan kelulusan di salah satu universitas di Jerman.
Suan Ny pun sempat merasa terluka dan kecewa karena suami Suan Ny pun berusaha meninggalkan dia. Suaminya datang ke rumah sakit, saat Suan Ny masih dirawat intensif. Dia mengatakan bahwa pengacara akan mengurus perceraian mereka. Suan Ny semakin hancur ketika anaknya pun tidak mengenalinya sejak dia dirawat lama di rumah sakit.
Suan Ny berpesan: “Save yourself first, before save the others!”. Beruntungnya pemerintah Jerman membantu dan mendukung kebutuhan Suan Ny untuk bisa bertahan hidup sebagai Single Mom seorang diri.
Bagaimana kecelakaan yang menimpa Suan Ny terjadi? Apa yang membuat Suan Ny bangkit dan termotivasi sebagai Single Mom, termasuk menyelesaikan studi S2? Apa saja yang ditunjang dan dibantu oleh Pemerintah Jerman untuk Suan Ny sebagai penyandang disabilitas? Apa pesan Suan Ny untuk pemerintah Indonesia dalam rangka Hari Internasional Penyandang Disabilitas?
Program Cerita Sahabat Spesial (CSS) merupakan tayangan video berdurasi sekitar 10 menit yang ditampilkan di kanal YouTube Ruanita Rumah Aman Kita dan dikelola oleh Ruanita Indonesia, sebagai ruang aman berbagi cerita inspiratif perempuan Indonesia dari berbagai penjuru negeri. Program ini mengangkat pengalaman nyata, perjuangan, serta refleksi para perempuan dalam menghadapi tantangan kehidupan, sekaligus mendorong promosi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Digagas oleh Anna Knöbl di Jerman, CSS menjadi wadah yang memperkuat suara perempuan, membangun solidaritas, dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya keadilan serta kesempatan yang setara bagi perempuan di berbagai bidang kehidupan.
Simak selengkapnya dalam program Cerita Sahabat Spesial di kanal YouTube kami berikut ini dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung kami.
Subscribe kanal kami agar kami bisa berbagi lebih banyak lagi.
Judul karya: Merdeka Melawan Kekerasan Seksual di Pesantren
Deskripsi: Kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Pelaku dan korbannya pun bisa siapa saja. Komnas Perempuan mencatat lembaga pendidikan pesantren menempati urutan kedua terbanyak dalam hal kasus kekerasan seksual dalam periode 2015-2020. Pada perayaan 16HAKTP 2023, melalui kolase ini saya menyampaikan hormat kepada semua para santri yang sudah berjuang melawan kekerasan seksual yang ada di pesantren.
Deskripsi: “Domestic Violence” (baik dalam hubungan berpacaran maupun dalam rumah tangga) terkadang menghampiri kaum perempuan tanpa mereka sadari. Berkedok sebagai “kodrat” dan tanggung jawab yang dipaksakan, perempuan bagaikan terpenjara di dalam sangkar emas, ataupun sangkar-sangkar lainnya, yang secara tidak langsung menempatkan diri mereka di bawah tekanan dan penindasan. Tetapi, sekalinya perempuan telah berdaya dan berani keluar dari lingkungan toksik itu, maka kebebasan telah menantinya.
Deskripsi Akhir-akhir ini saya melihat banyak terjadinya kekerasan dunia maya yang sering kali korbannya adalah perempuan. Salah satu bentuk kekerasan di dunia maya yang menyita perhatian saya adalah maraknya kasus “revenge porn”. Kasus ini banyak menyebar di berbagai media sosial dengan korban yang rata-rata perempuan muda. Saya merasa bahwa kasus-kasus ini dapat menghancurkan kehidupan seseorang karena bagaimanapun kekerasan digital itu dapat menyebar dengan cepat dan jejaknya akan selalu ada. Saya berharap karya ini dapat menjadi salah satu pengingat untuk generasi muda agar selalu berhati-hati sehingga mereka bisa terhindar dari kekerasan dunia maya.
Deskripsi: Dari kolase yang dibuat ini, saya ingin menyampaikan gambaran kehidupan perempuan jikalau mereka tidak lagi menjadi korban, baik kekerasan verbal, fisik, maupun seksual. Mereka bisa kuat bagaikan batu bata, pun mampu bersemi menjadi apa yang diimpikan bagai bunga-bunga bermekaran. Mari sama-sama kita wujudkan perempuan Indonesia yang lebih sejahtera tanpa kekerasan. Jangan pukul tapi rangkul!