Ruanita Indonesia kembali menggelar program bulanan Diskusi IG Live episode Desember 2025 dengan tema yang jarang disentuh namun sangat relevan: kesedihan dan kesepian di hari raya.
Gelaran rutin bulanan ini menghadirkan percakapan santai tetapi penuh makna bersama para narasumber yang memiliki pengalaman hidup di luar negeri, khususnya dalam merayakan hari-hari besar tanpa keluarga dan dalam konteks budaya yang berbeda.
Dipandu oleh Bernadeta Dwiyani, Praktisi Kesehatan Mental di Spanyol dan Co-founder Kesmenesia, sesi ini menghadirkan dua pembicara: Firman, psikolog klinis sekaligus co-founder Kesmenesia yang menetap di Jerman dan Vero, pengajar BIPA yang tinggal di Tiongkok
Topik ini dianggap penting karena di tengah hingar-bingar Natal dan Tahun Baru, sempat terlupakan bahwa perayaan tidak selalu identik dengan kebahagiaan. Banyak orang merasakan tekanan emosional, kehilangan, bahkan isolasi; terutama mereka yang tinggal jauh dari keluarga.
Ketika diminta menggambarkan suasana Natal di Tiongkok, Vero menjelaskan bahwa perayaan tersebut tidak menjadi bagian dari tradisi mayoritas. Ia menerangkan bahwa: Natal lebih dirayakan sebatas simbol dan dekorasi di pusat perbelanjaan. Selain itu, esensi dan nilai spiritualnya kurang dipahami oleh masyarakat lokal. Perayaan agama di Tiongkok cenderung diatur ketat oleh pemerintah, sehingga umat harus merayakan secara terbatas.
Meski begitu, ia mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi perubahan: dekorasi Natal mulai terlihat lebih terbuka dan kehadiran orang asing meningkat sehingga toleransi terhadap perayaan semakin membaik.
Namun, ketika bicara tentang pengalaman emosional, Vero tak menampik adanya rasa rindu kampung halaman: kerinduan pada masakan khas, keluarga, serta kegiatan seperti ibadah bersama menjadi pemicu kesedihan yang kerap muncul setiap menjelang hari raya.
Dalam kesempatan ini, Firman memberi penjelasan mendalam tentang mengapa hari raya dapat memicu rasa sedih atau kesepian.
Menurut Firman ada berbagai faktor, antara lain:
situasi hari raya sebenarnya netral, namun makna yang kita berikan bersifat personal;
ekspektasi sosial, termasuk gambaran ideal yang kita lihat dari iklan, budaya, dan media sosial—membentuk tekanan bahwa kita harus bahagia;
kehilangan, proses berduka, atau pengalaman masa lalu dapat muncul kembali ketika rutinitas berhenti dan kita punya waktu untuk merenung;
rasa kesepian tidak selalu berarti sendirian secara fisik—bahkan di tengah keluarga pun, seseorang dapat merasa hampa.
Firman menegaskan bahwa rasa sedih di hari raya adalah sesuatu yang normal, bukan tanda kelemahan. Sebaliknya, momen libur dapat menjadi kesempatan untuk: memproses emosi yang selama ini terpendam, mempertanyakan ulang idealisasi perayaan, memahami kebutuhan pribadi, menetapkan batasan (boundaries), dan mencari keseimbangan antara koneksi dan waktu untuk diri sendiri.
Dalam diskusi, kedua narasumber menyentuh isu yang dialami banyak pengikut Ruanita Indonesia: merayakan hari raya sebagai migran atau ekspatriat.
Tantangannya meliputi: perbedaan budaya dan norma sosial, keterbatasan kebebasan beragama, minimnya akses ke komunitas, jarak fisik dari keluarga, dan kesepian yang muncul karena “perbandingan” dengan suasana kampung halaman
Firman mendorong audiens untuk: menerima bahwa tidak semua emosi harus ceria, mengenali fase adaptasi yang sedang dijalani, membuka diri terhadap komunitas lokal atau orang-orang Indonesia di negeri tersebut, fleksibel antara kebutuhan pribadi dan sosialisasi
Diskusi IG Live ini menjadi ruang aman bagi migran, mahasiswa, dan pekerja perantauan untuk saling berbagi pengalaman. Tema yang jarang diangkat ini justru menyoroti sisi kemanusiaan hari raya: bahwa tidak semua orang bahagia, dan itu wajar.
Perayaan bukan sekadar simbol, tetapi tentang koneksi, keseimbangan, dan penerimaan diri.
Simak rekaman selengkapnya di kanal YouTube kami berikut dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung:
Cerita Sahabat Spesial (CSS) merupakan program bulanan yang dikelola oleh Ruanita Indonesia, sebuah platform yang berkomitmen pada penguatan kapasitas dan advokasi bagi perempuan Indonesia, khususnya dalam konteks peran dan perjuangan mereka di berbagai bidang kehidupan.
Pada edisi bulan Desember 2025 ini, CSS hadir dalam format istimewa untuk memperingati Hari Migran Internasional, dengan menghadirkan Novy Anggraini, seorang dosen sekaligus kandidat doktoral di Doctoral School of Economic and Regional Science, Matei University, Hungaria.
Lewat sesi berbagi ini, Novy tidak hanya membagikan kisah pribadinya sebagai perempuan Indonesia yang menempuh studi di luar negeri, namun juga menggambarkan kompleksitas, tantangan, serta peluang yang bisa diraih oleh perempuan migran dalam lanskap global saat ini.
Dalam perkenalannya, Novy menegaskan pentingnya pendidikan sebagai pintu masuk bagi perempuan untuk mengambil peran lebih luas di tingkat global. Keputusannya memilih Hungaria sebagai tempat studi bukan hanya karena faktor beasiswa, tapi juga karena posisi strategis negara tersebut di kawasan Eropa Tengah serta reputasinya dalam menghasilkan pemikir dan ilmuwan berkelas dunia.
Di lingkungan akademik Hungaria, Novy merasa dihargai sebagai perempuan. Ia menggambarkan suasana diskusi akademik yang inklusif, tanpa diskriminasi, di mana semua mahasiswa, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan menunjukkan kemampuan, termasuk dalam forum-forum internasional seperti konferensi ilmiah.
Dalam sesi Cerita Sahabat Spesial ini, Novy mengajak peserta untuk melihat globalisasi dari dua sisi. Di satu sisi, globalisasi membuka akses yang lebih luas bagi perempuan Indonesia untuk mengembangkan diri, belajar, dan bekerja lintas batas negara. Namun di sisi lain, globalisasi juga menuntut kesiapan, terutama dari segi soft skill dan kemampuan bahasa asing.
“Selain bahasa Inggris, minimal ada satu bahasa asing lagi yang harus dikuasai,” tegasnya. Ia mendorong perempuan Indonesia untuk melakukan riset mendalam sebelum memutuskan merantau.
Hal-hal penting seperti jenis pekerjaan yang banyak dibutuhkan di negara tujuan, keterampilan yang dibutuhkan, dan kebijakan lokal terhadap pekerja migran wajib diketahui sejak awal.
Pengalaman Novy sebagai migran perempuan membawanya memahami langsung bagaimana sistem sosial dan hukum di negara lain bisa memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan.
Ia mencontohkan sistem cuti hamil di Hungaria yang bisa mencapai tiga tahun, dan selama masa tersebut, perusahaan tetap wajib membayar gaji. “Kalau tidak, perusahaan bisa dituntut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Novy juga mengungkap bahwa sistem pajak di Hungaria memberikan keuntungan bagi perempuan, terutama mereka yang berstatus ibu tunggal, termasuk dalam hal tax refund. Yang menarik, hak-hak ini diberikan tidak hanya kepada warga lokal, tetapi juga berlaku untuk migran.
Meski banyak regulasi yang mendukung, Novy menekankan pentingnya keberadaan wadah atau pusat bantuan di negara-negara tujuan migrasi untuk perempuan-perempuan migran Indonesia.
Ia menilai bahwa banyak perempuan migran mengalami tekanan emosional atau tantangan hukum, dan tidak tahu harus ke mana mencari bantuan.
Ia mengusulkan agar pemerintah Indonesia, melalui kerja sama bilateral maupun perwakilan di luar negeri, bisa menyediakan legal consultant atau lembaga advokasi yang secara khusus menangani isu-isu perempuan migran.
“Kita butuh tempat curhat, tempat konsultasi, dan juga pelatihan sebelum diberangkatkan,” tuturnya.
Sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Novy juga berbagi tentang bagaimana ia melihat peran institusi pendidikan tinggi dalam mempersiapkan mahasiswanya menghadapi tantangan dunia kerja.
Ia menyambut baik kebijakan kampus dan Dikti yang kini mulai mewajibkan magang dan kerja praktik. Baginya, langkah ini sangat strategis untuk menjembatani kesenjangan antara teori yang diajarkan di kampus dengan realitas lapangan.
“Mahasiswa harus dihadapkan pada dunia nyata sejak awal. Mereka harus tahu bagaimana kerja tim, bagaimana menghadapi konflik, dan bagaimana menyelesaikan masalah,” kata Novy.
Menutup sesi CSS, Novy memberikan pesan kuat kepada seluruh perempuan Indonesia yang bercita-cita membangun karier di luar negeri. Ia menekankan pentingnya kesiapan mental dan emosional, bukan hanya teknis.
Perempuan harus tahu apa yang mereka inginkan, menetapkan prioritas, dan membekali diri dengan pengetahuan yang cukup sebelum mengambil langkah besar sebagai pekerja, pelajar, atau profesional di luar negeri.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya memperkuat support system sesama perempuan. Baik di dalam negeri maupun di negara tujuan migrasi, perempuan perlu saling menguatkan, berbagi informasi, dan berjejaring agar dapat terus berkembang tanpa merasa sendiri.
Program Cerita Sahabat Spesial episode Desember ini tidak hanya menjadi ruang berbagi pengalaman pribadi, tapi juga menjadi refleksi bersama tentang pentingnya kehadiran kebijakan, dukungan komunitas, dan advokasi sistemik bagi perempuan migran Indonesia.
Peringatan Hari Migran Internasional bukan sekadar seremoni, tapi juga momentum untuk mempertegas komitmen kita semua, baik masyarakat sipil, akademisi, maupun negara, dalam mendukung para perempuan yang memilih berjuang lintas batas demi masa depan yang lebih baik.
Ruanita Indonesia melalui CSS terus menghadirkan cerita-cerita nyata, membangun solidaritas, dan menjadi ruang belajar kolektif agar perjuangan perempuan tidak pernah dipikul sendiri.
Simak selengkapnya di kanal YouTube kami berikut dan pastikan SUBSCRIBE agar kami dapat berbagi lebih banyak lagi:
Pada episode RUMPITA kali ini, Anna dan Sesilia Susi berbincang bersama narasumber Benhard yang saat ini sedang tinggal di Spanyol. Benhard merupakan penerima beasiswa Erasmus Mundus Joint Master Degree di bidang Sustainable Shipping 4.0.
Dalam podcast ini, ia membagikan pengalaman studi, pemahaman tentang digitalisasi di sektor perkapalan, serta tantangan dan strategi menuju industri kemaritiman yang lebih berkelanjutan.
Benhard menjelaskan bahwa program Erasmus Mundus memberikan kesempatan belajar lintas negara. Ia menjalani semester pertama di University of Naples Federico II di Italia, di mana ia mempelajari dasar-dasar konstruksi kapal dan stabilitas kapal, termasuk konsep second generation stability criteria yang sedang dikembangkan di dunia maritim.
Pada semester kedua dan ketiga, ia melanjutkan studi di Spanyol dengan fokus pada digitalisasi sistem perkapalan, sebuah bidang yang menjadi motivasinya sejak di Indonesia, mengingat tantangan dan peluang besar dalam modernisasi sistem pelayaran nasional.
Menurut Benhard, digitalisasi perkapalan tidak hanya berkaitan dengan teknologi tunggal, tetapi integrasi dari berbagai sistem seperti:
Internet of Things (IoT) untuk monitoring sistem kapal secara real-time.
Sensor suhu dan pH untuk sistem pendingin mesin.
Analisis data historis, misalnya untuk penjadwalan perawatan pompa.
Digitalisasi ini memungkinkan perawatan preventif dan efisiensi operasional kapal.
Benhard juga menjelaskan bahwa dorongan global menuju sustainable shipping datang dari lembaga internasional seperti United Nations melalui IMO (International Maritime Organization). IMO memiliki berbagai fokus seperti:
Energy efficiency, maritime safety, dan traffic support.
Ocean governance, technical cooperation, dan new technology & innovation.
Ia juga mengungkap fakta menarik bahwa 80% logistik global dilakukan melalui laut, sehingga emisi dari sektor ini menjadi perhatian besar. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah route optimization untuk jalur pelayaran yang aman, pendek, dan efisien.
Beberapa strategi yang dijelaskan oleh Benhard untuk mendukung zero emission shipping antara lain:
Logistik dan digitalisasi, termasuk pengurangan kecepatan kapal saat tidak perlu buru-buru.
Efisiensi hydrodinamik, seperti membersihkan lambung kapal agar tidak menambah beban mesin.
Optimalisasi mesin, misalnya menggunakan teknologi waste heat recovery atau fuel cell.
Penggunaan energi alternatif seperti biofuel, LNG, atau tenaga angin.
After-treatment, seperti teknologi carbon capture dan storage.
Benhard menjelaskan bahwa mencapai target zero emission pada 2050 bukanlah hal yang mudah karena:
Investasi teknologi masih mahal.
Ketersediaan bahan bakar alternatif tidak merata di seluruh dunia.
Adaptasi mesin kapal dan pelabuhan terhadap teknologi baru.
Pelatihan awak kapal yang harus diperbarui sesuai teknologi terbaru.
Desain kapal baru yang harus menyesuaikan dengan sistem ramah lingkungan.
Menurutnya, semua tantangan ini bisa diatasi jika perusahaan memiliki strategi adaptif sesuai dengan posisi dan target masing-masing.
Menjawab pertanyaan dari Sesilia, Benhard menyampaikan bahwa kapal kecil seperti ferry sungai dan passenger ship memungkinkan menggunakan baterai. Namun, kapal besar seperti kontainer atau tanker memerlukan daya besar dan pendinginan yang kompleks, sehingga kombinasi teknologi seperti baterai dan auxiliary engine masih diperlukan.
Untuk kapal yacht, penggunaan baterai juga mungkin, tergantung desain dan kebutuhan pemiliknya. Namun, ada tantangan seperti durasi pengecasan dan infrastruktur pelabuhan yang harus tersedia.
Untuk Sahabat Ruanita yang ingin memahami lebih jauh dunia maritim modern dan peran Indonesia dalam masa depan pelayaran global, episode ini memberikan wawasan yang sangat relevan.
Dengarkan langsung podcast ini hanya di kanal RUMPITA di Spotify dan pastikan FOLLOW untuk mendukung kami:
Jakarta, 6 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), Ruanita Indonesia berkolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia menyelenggarakan forum daring bertajuk “Perempuan di Ruang Digital: Literasi, Keamanan, dan Kesehatan Mental di Era Teknologi Global”, pada Sabtu, 6 Desember 2025, pukul 16.00–18.00 WIB melalui platform Zoom Meeting.
Forum ini menjadi bagian dari upaya global memperkuat kesadaran dan aksi nyata untuk menghapus berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya di ruang digital. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, perempuan menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baru seperti cyber harassment, doxing, revenge porn, body shaming, dan berbagai kekerasan berbasis gender lainnya.
Forum Online ini dimoderasi oleh Ari Nursenja, mahasiswa doktoral di Finlandia, dan dihadiri secara khusus oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Bulgaria, Albania, dan Makedonia Utara, Listiana Operanata, yang memberikan sambutan kehormatan.
Sebagai pemantik diskusi, hadir Irjen Pol (Purn) Desy Andriani, Deputi Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia yang menyoroti meningkatnya tren kekerasan berbasis online dan pentingnya kebijakan perlindungan perempuan di dunia digital.
Dalam sesi pengantar, Aurelia Aranti Vinton dari PPI Amerop menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud nyata kolaborasi mahasiswa Indonesia di luar negeri dalam mengadvokasi isu sosial global. Ia menekankan pentingnya literasi digital, keamanan data pribadi, dan peran perempuan dalam menciptakan komunitas daring yang aman dan saling mendukung.
Forum ini menghadirkan tiga panelis perempuan Indonesia yang tengah menempuh studi doktoral di berbagai negara, masing-masing membagikan perspektif tentang isu perempuan di era digital.
Zakiyatul Mufidah (PhD Student di United Kingdom) mengangkat tema “Membangun Digital Sisterhood Anti Kekerasan”, dengan menyoroti pentingnya solidaritas dan aktivisme digital perempuan yang berpijak pada konsep cozy feminism, yakni sebuah bentuk perlawanan terhadap kekerasan simbolik melalui narasi yang ramah dan membangun.
Sementara itu, Fransisca Hapsari (PhD Student di Jerman) dalam paparannya berjudul “Kesehatan Mental dan Pemberdayaan Perempuan di Era Digital” membahas keterkaitan antara teknologi, psikologi, dan tantangan kesehatan mental yang dihadapi perempuan akibat tekanan sosial di dunia maya.
Adapun Anggy Eka Pratiwi (PhD Student di India) melalui topik “Pentingnya Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Perempuan” menekankan perlunya peningkatan literasi digital dan kesadaran akan keamanan siber agar perempuan mampu melindungi diri dari berbagai risiko kekerasan serta eksploitasi daring.
Sebagai penutup sesi panel, Chatarina Pancer Istiyani dari Komnas Perempuan menyampaikan tanggapan dan seruan aksi untuk memperkuat ekosistem perlindungan perempuan di ruang digital. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan peran aktif masyarakat dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada korban.
Forum ini ditutup dengan refleksi bersama tentang pentingnya digital sisterhood, solidaritas antarperempuan untuk menciptakan ruang digital yang inklusif, aman, dan berkeadilan gender.
Sebagai tindak lanjut, Ruanita Indonesia akan merilis rekaman video diskusi melalui kanal resmi www.ruanita.com, serta policy brief hasil diskusi untuk memperkuat advokasi perlindungan perempuan di ruang digital.
Beroperasi di bawah naungan Yayasan Ruanita Perempuan Indonesia, Ruanita Indonesia adalah sebuah platform digital pengetahuan dan advokasi nirlaba. Dengan landasan manajemen nilai dan resources sharing, kami berfokus pada isu psikologi, sosial, dan budaya yang relevan dalam situasi transnasional. Melalui kolaborasi pengalaman kolektif, diskusi interaktif, dan kampanye edukatif, kami bertekad menciptakan ruang digital yang inklusif dan mengedepankan interseksionalitas untuk semua.
AISIYU 2025: Galeri Digital Kartu Afirmasi Diselenggarakan dalam Rangka 16 HAKTP
Pembuat kartu adalah Asti yang tinggal di Islandia.
Kita sering menjadi pengkritik paling keras bagi diri sendiri. Melalui AISIYU, kami ingin mengingatkan: pemulihan dimulai dari keberanian untuk memaafkan dan menerima diri.
Dalam workshop online craft therapy bulan September, para peserta menulis kata-kata afirmasi yang lahir dari pengalaman, luka, dan harapan.
Karya mereka kini kami tampilkan dalam Galeri Digital AISIYU 2025: ruang untuk merayakan proses penyembuhan dan kekuatan perempuan.
AISIYU 2025: Galeri Digital Kartu Afirmasi Diselenggarakan dalam Rangka 16 HAKTP
Pembuat kartu adalah Annimah yang tinggal di India.
Kita sering menjadi pengkritik paling keras bagi diri sendiri. Melalui AISIYU, kami ingin mengingatkan: pemulihan dimulai dari keberanian untuk memaafkan dan menerima diri.
Dalam workshop online craft therapy bulan September, para peserta menulis kata-kata afirmasi yang lahir dari pengalaman, luka, dan harapan.
Karya mereka kini kami tampilkan dalam Galeri Digital AISIYU 2025: ruang untuk merayakan proses penyembuhan dan kekuatan perempuan.
AISIYU 2025: Galeri Digital Kartu Afirmasi Diselenggarakan dalam Rangka 16 HAKTP
Pembuat kartu adalah Nelden yang tinggal di Jerman.
Kita sering menjadi pengkritik paling keras bagi diri sendiri. Melalui AISIYU, kami ingin mengingatkan: pemulihan dimulai dari keberanian untuk memaafkan dan menerima diri.
Dalam workshop online craft therapy bulan September, para peserta menulis kata-kata afirmasi yang lahir dari pengalaman, luka, dan harapan.
Karya mereka kini kami tampilkan dalam Galeri Digital AISIYU 2025: ruang untuk merayakan proses penyembuhan dan kekuatan perempuan.
Pada 1 Desember diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia, sekaligus masih menjadi rangkaian kampanye digital 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Sebelum diskusi dimulai, Ruanita Indonesia turut menyampaikan belasungkawa atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Acara ini dipandu oleh Rufi, begitu disapa untuk Zukhrufi Syasdawita dari Ruanita Indonesia, menghadirkan dua narasumber perempuan inspiratif:
Chichi Betaubun – aktivis HIV/AIDS Yapeda, Papua, yang kini tengah menempuh studi S2 di Swiss.
Ayu Oktariani – aktivis HIV dan penggerak isu perempuan, dikenal lewat platform edukasinya di media sosial.
Memulai diskusi, Chichi memberikan gambaran situasi HIV & AIDS di Papua. Ia menjelaskan bahwa di kota-kota besar seperti Jayapura dan Timika, edukasi HIV relatif mudah dijangkau berkat dukungan sekolah, fasilitas publik, dan komunitas.
Namun tantangan terbesar masih muncul di wilayah pedalaman dan kampung-kampung, di mana pembicaraan tentang HIV masih dianggap tabu. Banyak masyarakat masih mengaitkan HIV dengan kutukan, penyakit kotor, atau perilaku “nakal”. Tidak sedikit yang tidak menyadari bahwa banyak anak terlahir dengan HIV karena penularan dari orang tua.
Di sisi lain, misinformasi masih menjadi hambatan serius. Konten-konten menyesatkan tentang penularan HIV, termasuk isu lama seputar jarum suntik di makanan/minuman—masih dipercaya sebagian masyarakat, meski tidak berdasar.
“Informasi menyesatkan ini bertahan bertahun-tahun dan masih dipercaya hingga kini,” ujar Chichi “Karena itu edukasi tidak boleh berhenti.”
Tinggal di Swiss memberikan perspektif baru bagi Chichi. Ia menuturkan bahwa negara tersebut kini memiliki perlindungan hukum kuat bagi orang yang hidup dengan HIV.
“Kesadaran publik tinggi, informasinya tepat, dan pemerintah memastikan tidak ada hambatan hukum bagi orang yang hidup dengan HIV,” jelasnya.
Namun ia menekankan bahwa hal terpenting tetaplah kehadiran komunitas, hal yang juga sudah kuat di Papua, seperti kelompok dukungan Melati Support Group.
Ayu kemudian berbagi kisah personalnya. Tahun depan menandai 17 tahun ia hidup dengan HIV, setelah terinfeksi dari suami yang menggunakan jarum suntik tidak steril. Ia menekankan bahwa HIV tidak mengenal batas perilaku, karena semua orang memiliki potensi risiko.
Awalnya, ia tidak punya niat menjadi aktivis. Ia hanya ingin bertahan, mencari informasi, dan menghindari depresi. Kebiasaan membaca sejak kecil membuatnya cepat memahami HIV secara ilmiah, bukan melalui stigma.
Bergabung dengan kelompok dukungan sebaya menjadi titik balik baginya.
“Di sana saya sadar bahwa nilai saya sebagai manusia tidak berkurang sedikit pun. Saya tetap bisa berkarya, sekolah, bekerja, punya mimpi,” tuturnya.
Dari pengalaman itu, ia mulai terjun ke advokasi kebijakan, isu perempuan, serta menyediakan ruang aman bagi komunitas melalui kedai kopi miliknya di Bandung.
Ayu memaparkan tantangan berlapis yang dihadapi perempuan dengan HIV, terutama karena budaya patriarkal yang masih kuat:
1. Stigma lebih berat dibanding laki-laki
Perempuan dengan HIV lebih sering dianggap penyebab masalah atau diasosiasikan dengan perilaku buruk, meski kenyataannya banyak terinfeksi dari pasangan.
2. Minimnya kontrol atas tubuh sendiri
Keputusan tentang menikah, hamil, melahirkan, hingga menyusui sering diambil oleh keluarga atau masyarakat, bukan oleh perempuan itu sendiri.
3. Beban pengasuhan ganda
Perempuan dianggap penanggung jawab utama kesehatan keluarga, sehingga sering mengabaikan kesehatannya sendiri.
4. Risiko kekerasan dan penolakan
Beberapa perempuan mengalami kekerasan atau penolakan setelah diagnosis, terutama jika pasangan menolak tes atau tidak menerima kenyataan.
“HIV itu memiskinkan, bukan hanya materi, tapi juga moral dan batin,” ujarnya. “Karena itu penanganannya harus holistik, tidak bisa hanya dianggap sebagai persoalan medis.”
HIV tidak bisa dikenali dari fisik seseorang.
Satu-satunya cara mengetahui status HIV adalah tes darah.
Menebak-nebak status HIV seseorang berdasarkan bentuk tubuh, kulit, atau penampilan termasuk bentuk stigma yang perlu dihentikan.
Yang bisa dilakukan masyarakat adalah:
mencari informasi yang benar,
menghindari asumsi, dan
mendorong orang berisiko untuk tes tanpa menghakimi.
Diskusi IG Live Ruanita Indonesia ini menjadi pengingat penting bahwa perjuangan melawan HIV & AIDS bukan hanya soal obat, tetapi juga tentang kemanusiaan, empati, dan ruang aman bagi setiap orang.
Edukasi berkelanjutan, kebijakan inklusif, serta komunitas yang solid menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang bebas stigma dan diskriminasi.
Selamat Hari AIDS Sedunia. Mari bersama memutus stigma dan menguatkan solidaritas.
Simak selengkapnya di kanal YouTube kami berikut dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung keberlangsungan kami.
AISIYU 2025: Galeri Digital Kartu Afirmasi Diselenggarakan dalam rangka 16 HAKTP
Pembuat kartu adalah Griska yang tinggal di UK.
Kita sering menjadi pengkritik paling keras bagi diri sendiri. Melalui AISIYU, kami ingin mengingatkan: pemulihan dimulai dari keberanian untuk memaafkan dan menerima diri.
Dalam workshop online craft therapy bulan September, para peserta menulis kata-kata afirmasi yang lahir dari pengalaman, luka, dan harapan.
Karya mereka kini kami tampilkan dalam Galeri Digital AISIYU 2025: ruang untuk merayakan proses penyembuhan dan kekuatan perempuan.
Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ruanita Indonesia bekerja sama dengan Kesmenesia—organisasi profesi tenaga kesehatan mental diaspora Indonesia di Eropa—mengadakan sesi IG LIVE bertema “Pengalaman Pendampingan Perempuan Penyintas Kekerasan di Luar Negeri.” Acara ini disiarkan dari tiga negara berbeda: Spanyol, Jerman, dan Inggris, mempertemukan perspektif lintas-budaya mengenai isu kekerasan berbasis gender, terutama yang dialami perempuan Indonesia di luar negeri.
Acara dipandu oleh Bernadia Dwiyani, Co-founder Kesmenesia yang kini bermukim di Spanyol. Dua narasumber yang hadir adalah Mala Holland, seorang psychotherapist di Inggris yang bekerja dengan perempuan dan anak penyintas kekerasan, serta Nelden Djakababa-Gericke, pendamping penyintas sekaligus praktisi kesehatan mental di Jerman.
Bernadia mengingatkan bahwa sejak 1993, PBB telah menetapkan 25 November sebagai International Day for the Elimination of Violence Against Women. Ia juga menyoroti laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang pada April 2023 mencapai 5.949 kasus, angka yang menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.
Menurut Mala, hari ini menjadi pengingat bahwa masih banyak perempuan, di sekitar kita dan di seluruh dunia, yang hidup dalam ketakutan. “Kesetaraan gender bukan hanya soal hak yang sama, tapi juga soal rasa aman yang sama,” katanya.
Budaya yang menormalkan penderitaan perempuan membuat kekerasan sering dianggap wajar atau bahkan perlu, padahal perempuan membutuhkan ruang aman untuk menjadi diri mereka sendiri tanpa rasa takut.
Nelden menambahkan bahwa fakta kita masih membutuhkan hari peringatan ini menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender belum selesai. “Kalau kita benar-benar setara, hari seperti ini sudah tidak diperlukan lagi,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa sejak kecil, perempuan dibesarkan dengan kewaspadaan berlebih atas keselamatan diri, sebuah beban yang tidak dialami laki-laki secara setara.
Mala, yang bekerja di sektor amal di Inggris, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan hampir selalu berdampak pada anak.
Trauma yang dialami ibu akan memengaruhi cara mereka mengasuh, cara mengambil keputusan, hingga persepsi anak terhadap relasi dan keselamatan. Sejak 2022, anak yang menyaksikan kekerasan pada ibunya kini diakui sebagai victim of domestic abuse, meski tidak mengalami kekerasan secara langsung.
Ia menjelaskan bahwa siklus kekerasan tidak otomatis berhenti ketika hubungan berakhir. Banyak pelaku menggunakan jalur hukum, finansial, atau tekanan sosial untuk terus mengontrol mantan pasangan. “Kadang kekerasan justru semakin meningkat setelah hubungan itu putus,” jelasnya.
Mala memaparkan bahwa perempuan migran menghadapi lapisan kesulitan tambahan, seperti:
Hambatan bahasa, yang membuat mereka sulit menceritakan pengalaman atau memahami hak hukum.
Ketidakpastian status tinggal, yang sering dimanfaatkan pelaku untuk mengancam.
Minimnya jaringan sosial, terutama bila tinggal di kota kecil.
Tekanan budaya dan agama, yang kadang mendorong perempuan kembali ke hubungan berbahaya demi menjaga “keutuhan keluarga”.
Lebih jauh, ia menyoroti adanya normalisasi kekerasan dalam sebagian keluarga migran. Bagi sebagian orang, kekerasan dipandang sebagai disiplin rumah tangga, sehingga perempuan tidak mengenali bahwa mereka sedang mengalami relasi berbahaya.
Saat ditanya bagaimana mencegah kekerasan terjadi kembali, Mala menekankan satu hal penting: “Pencegahan bukan tanggung jawab korban. Tanggung jawab ada pada pelaku.”
Ia menolak narasi yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus “lebih hati-hati”.
Menurutnya, pelaku yang harus mengakui perbuatannya, mengikuti terapi, dan berkomitmen berubah.
Namun, bagi penyintas, yang paling penting adalah:
Mengetahui nomor bantuan darurat
Memahami batas dan red flags
Menyadari bahwa permintaan maaf pelaku tidak selalu berarti perubahan
Mengutamakan keselamatan diri dan anak
Menurut Mala, sebelum memulai terapi, penyintas harus merasa aman secara eksternal. Pemulihan tidak mungkin terjadi jika mereka masih berada dalam lingkungan berbahaya.
Beberapa langkah penting:
Keamanan fisik: tempat tinggal aman, akses pangan, kesehatan, dan pendidikan anak.
Keamanan hukum: akses terhadap shelter, bantuan hukum, atau sistem perlindungan setempat.
Keamanan emosional: proses terapi yang membantu penyintas menemukan kembali rasa percaya diri dan martabat.
“Terapi adalah proses membangun kembali keamanan dari dalam,” kata Mala. Namun fondasinya tetap pada keamanan eksternal yang stabil.
Acara ditutup dengan penegasan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya isu personal, tetapi persoalan sosial yang berdampak lintas generasi. Trauma perempuan hari ini dapat membentuk masa depan anak-anak mereka, dan pada akhirnya masyarakat secara keseluruhan.
Melalui dialog lintas negara ini, Ruanita Indonesia dan Kesmenesia kembali menegaskan komitmen untuk menyediakan ruang aman bagi penyintas dan meningkatkan kesadaran publik mengenai kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam konteks migrasi.
Simak selengkap di kanal YouTube Kesmenesia dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung kami.
AISIYU 2025: Galeri Digital Kartu Afirmasi Diselenggarakan dalam rangka 16 HAKTP
Pembuat kartu adalah Dianita yang tinggal di India.
Kita sering menjadi pengkritik paling keras bagi diri sendiri. Melalui AISIYU, kami ingin mengingatkan: pemulihan dimulai dari keberanian untuk memaafkan dan menerima diri.
Dalam workshop online craft therapy bulan September, para peserta menulis kata-kata afirmasi yang lahir dari pengalaman, luka, dan harapan.
Karya mereka kini kami tampilkan dalam Galeri Digital AISIYU 2025: ruang untuk merayakan proses penyembuhan dan kekuatan perempuan.
Sejak Ruanita berdiri pada 2021, implementasi salah satu program berfokus pada dukungan kepada perempuan Indonesia penyintas kekerasan dan bagaimana membangun support system agar mereka tidak sendirian.
Program yang disebut sebagai AISIYU (=AspIrasikan Suara dan Inspirasi nYatamU) melalui kampanye digital agar menjadi perhatian global dan esensial selama 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan (HAKTP).
Pada November 2025 dari Cerita Sahabat Spesial (CSS) oleh Ruanita Indonesia (www.ruanita.com) mengangkat kisah Dwi Hariyani, seorang perempuan Indonesia yang telah tinggal di Jerman selama hampir 14 tahun dan menjalani perjuangan hukum demi mendapatkan kembali hak asuh anaknya.
Awal yang Sulit dan Kenyataan yang Pahit
Dwi pindah ke Jerman setelah menikah dengan seorang pria Jerman yang ia temui dalam waktu singkat. Ketika tiba di Jerman dalam kondisi hamil besar, ia menikah dan kemudian melahirkan anak di bulan berikutnya.
Namun, kenyataan hidup tak seindah harapan. Hubungan rumah tangganya kandas, dan yang lebih tragis, anaknya diambil secara sepihak oleh pihak suami saat ia ditinggal keluar rumah.
Frauenhaus: Rumah Aman untuk Permulaan Baru
Beruntung, seorang tetangga orang Jerman memberinya informasi tentang Frauenhaus, yakni rumah perlindungan bagi perempuan yang mengalami kekerasan atau ketidakadilan dalam rumah tangga. Dari tempat itulah perjuangan panjang Dwi dimulai.
Di Frauenhaus, ia mulai dibantu untuk menyusun langkah hukum: mendapatkan pengacara, mencatat kronologi kejadian, dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Namun, kondisi awal Dwi sangat memberatkan, seperti: tidak memiliki izin tinggal tetap, tidak memiliki pekerjaan, tidak memiliki tempat tinggal sendiri, dan tidak memiliki penghasilan tetap. Semua alasan ini, membuat hak asuh anak lebih berpihak kepada pihak suami.
Enam Tahun, Lebih dari 15 Kali Pengadilan
Apa yang dilalui Dwi bukan perkara mudah, apalagi tinggal jauh dari tanah air. Ia harus menjalani lebih dari 15 kali sidang pengadilan selama hampir tujuh tahun. Hakim yang sama mengikuti perjalanannya, bahkan sempat bertanya, “Kenapa Anda tidak menyerah saja?”
Namun, Dwi memilih untuk tetap bertahan. Sebagai seorang ibu, tidak ada perjuangan yang terlalu berat untuk memperjuangkan anaknya.
Ia percaya pada kekuatan doa dan kekuatan tindakan. “Saya percaya tidak ada yang tidak mungkin dalam Tuhan,” ujarnya dengan mantap.
Menata Hidup Kembali: Bahasa, Pekerjaan, dan Hak Asuh
Saran pengacaranya sederhana tapi berat: jika ingin mendapatkan hak asuh anak, Dwi harus bisa menguasai bahasa Jerman dengan cepat, memiliki pekerjaan tetap, memiliki tempat tinggal mandiri, dan menjalankan hak kunjungan (Umgangsrecht) secara konsisten.
Dwi melakukannya semua. Ia mengikuti kursus bahasa sambil bekerja full time dan mengambil pekerjaan tambahan part-time.
Ia membiayai semua kebutuhan hukum sendiri, dari membayar pengacara hingga kebutuhan sehari-hari. Ia bahkan menempuh perjalanan 400 km dua minggu sekali selama enam tahun untuk bisa bertemu anaknya.
Semua itu dilakukan Dwi seorang diri di Jerman.
Disiplin Diri dan Strategi Bertahan
Dwi mengakui bahwa tantangan terbesar adalah sistem di Jerman dan bagaimana resiliensi dirinya sendiri. Dwi berusaha mengontrol emosi, belajar bahasa asing dalam waktu singkat, dan menghadapi birokrasi yang kompleks, meski itu adalah tantangan yang berat.
Sistem di Jerman membantunya untuknya belajar cepat memahami semua informasi, dengan mandiri. Tidak ada yang benar-benar membimbing atau mendampingi secara intens. “Mereka bantu hanya seminimal itu saja,” ujar Dwi.
Namun Dwi tetap konsisten. Ia menjalankan semua arahan pengacara dan hakim, dengan tekad yang bulat: mendapatkan kembali anaknya dan berjuang untuk membangun kehidupan baru di Jerman.
Frauenhaus dan Pentingnya Edukasi untuk Perempuan Indonesia di Luar Negeri
Dwi menekankan bahwa Frauenhaus adalah langkah pertama yang krusial bagi perempuan di Jerman yang mengalami kekerasan atau tekanan dalam rumah tangga di luar negeri.
Di sana, mereka bisa mendapatkan informasi awal tentang apa yang harus dilakukan, ke mana melapor, dan siapa yang bisa dihubungi.
Namun, edukasi tentang hal ini belum banyak diketahui oleh perempuan Indonesia di luar negeri, terutama yang berada dalam hubungan rentan atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Ia berharap ada lembaga payung atau organisasi seperti Ruanita Indonesia yang berfokus melindungi dan mengedukasi perempuan Indonesia di luar negeri, khususnya dalam memahami hak-hak perempuan migran.
Keteguhan Hati, Nilai Diri, dan Pesan untuk Perempuan Indonesia
Dwi tidak ingin kisahnya menjadi sekadar tragedi. Ia menjadikan semua luka itu sebagai pembakar semangat untuk bangkit dan bertahan.
Bahkan ketika sudah bekerja dan mandiri, ia tetap harus membayar semua hutang bantuan pemerintah yang dulu sempat ia terima, saat tak berdaya.
Baginya, perempuan Indonesia harus belajar menakar risiko sebelum menikah dengan orang asing.
Tidak cukup hanya dengan mimpi tentang hidup “lebih enak” di luar negeri. Ada realitas, sistem hukum yang berbeda, dan tantangan yang harus disadari sejak awal.
“Tinggikan value dirimu dulu. Entah kamu tinggal di Indonesia atau di luar negeri, kamu harus punya nilai diri yang kuat,” tegasnya. Karena hanya dengan itu, seorang perempuan bisa bertahan dalam situasi tersulit sekali pun.
Cerita Sahabat Spesial: Menjadi Suara bagi yang Tak Bersuara
Program Cerita Sahabat Spesial adalah program bulanan tiap bulan berbentuk video melalui kanal YouTube Ruanita Indonesia.
Program ini hadir sebagai wadah berbagi cerita, pengalaman, dan inspirasi dari perempuan Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Edisi November ini bertepatan dengan peringatan Kampanye Digital 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Ini diharapkan dapat menyuarakan pengalaman bagi mereka yang voiceless, seperti Dwi.
Dwi Hariyani bukan hanya sosok ibu. Ia adalah gambaran nyata keteguhan hati perempuan Indonesia yang mampu bertahan, membangun kembali hidupnya dari nol, dan tidak pernah kehilangan harapan, saat tinggal di mancanegara.
Simak selengkapnya program Cerita Sahabat Spesial (CSS) di kanal YouTube dan pastikan SUBSCRIBE ya:
Ruanita Indonesia kembali mengadakan diskusi Instagram Live pada edisi parenting pada bulan November dengan tema “Parenting: Berbagi Pengalaman dan Pengetahuan Menyusui”.
Acara ini dipandu oleh Zukhrufi Syasdawita, Relawan Ruanita Indonesia dan menghadirkan dua narasumber inspiratif: Caroline Shinta, relawan Ruanita Indonesia yang kini tinggal di Prancis dan baru saja menjadi ibu baru, serta Mia Ilmiawati Sadah, konselor menyusui sekaligus pendiri Bubu Institute.
Selama kurang lebih 40 menit, diskusi berlangsung hangat dan penuh wawasan, membahas tantangan, kebahagiaan, serta dukungan yang dibutuhkan para ibu dalam proses menyusui. Mengawali sesi berbagi, Caroline menceritakan pengalamannya menjadi ibu baru di Prancis tanpa kehadiran keluarga besar.
“Kalau di Indonesia ada budaya gotong royong untuk membesarkan anak, di sini saya dan pasangan benar-benar mengurus bayi 100% sendiri,” ujar Caroline.
Ia menggambarkan masa-masa awal menyusui sebagai periode yang sangat menantang, seperti: puting lecet, bayi kesulitan menghisap, kurang tidur, dan rasa lelah tanpa henti.
“Setiap dua jam sekali harus menyusui, lalu memompa ASI ketika bayi tidur. Rasanya non-stop dan melelahkan,” kenangnya.
Namun di balik tantangan itu, ia juga merasakan kehangatan luar biasa dari momen kedekatan dengan bayinya.
“Meski melelahkan, ada rasa bahagia yang tidak tergantikan karena bisa memiliki kontak fisik dan ikatan emosional yang kuat dengan bayi,” tambahnya.
Caroline juga mengapresiasi sistem dukungan pemerintah Prancis terhadap ibu menyusui. Menurutnya, layanan laktasi sudah terintegrasi dalam sistem kesehatan. Sebelum melahirkan, calon ibu diwajibkan mengikuti kelas laktasi bersama bidan, dan setelah melahirkan mereka mendapat pendampingan 24 jam di rumah sakit.
“Ada lembaga milik pemerintah bernama PMI (Protection Maternelle et Infantiles) yang mirip posyandu di Indonesia. Mereka memberikan layanan konsultasi gratis dan mudah diakses, bahkan ada bidan yang datang ke rumah untuk kontrol,” jelasnya.
Narasumber kedua, Mia Ilmiawati Sadah, berbagi kisah di balik pendirian Bubu Institute, platform edukasi menyusui berbasis media sosial.
“Saya berlatar belakang tenaga kesehatan dan ingin terus berkontribusi untuk ibu dan anak meski sering berpindah negara karena pekerjaan suami. Dari situ lahir ide untuk membuat wadah edukasi yang fleksibel dan mudah diakses,” tutur Mia.
Menurutnya, kebutuhan akan konselor menyusui di Indonesia masih tinggi. Kurikulum kesehatan di Indonesia belum memberi porsi cukup besar untuk edukasi menyusui, sehingga banyak tenaga kesehatan belum memiliki kompetensi khusus di bidang ini.
Selain mengelola Bubu Institute, Mia juga aktif di Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI)—organisasi yang menyediakan layanan konseling dan dukungan bagi ibu menyusui di seluruh Indonesia.
“Kadang ibu bukan tidak tahu caranya, tapi butuh teman dan penguatan. Dukungan emosional sangat penting agar ibu percaya diri dan tidak merasa sendirian,” ujarnya.
Baik Caroline maupun Mia sepakat bahwa keberhasilan menyusui tidak hanya bergantung pada ibu, melainkan juga dukungan lingkungan.
Caroline berharap masyarakat dapat lebih menghargai perjuangan ibu menyusui. Sementara itu, Mia menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang sudah ada.
“Secara nasional, kebijakan dukungan menyusui sudah banyak, termasuk cuti melahirkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024. Tapi yang penting sekarang adalah penerapannya, di kantor, di daerah, di lingkungan kerja,” tegasnya.
Mia juga mengingatkan bahwa menyusui adalah tanggung jawab bersama. Menutup sesi diskusi, Caroline berpesan agar para ibu mempercayai diri sendiri dan menikmati proses menyusui tanpa tekanan.
Diskusi IG Live Ruanita Indonesia adalah program diskusi setiap bulan yang memanfaatkan ruang virtual seperti instagram untuk memberikan banyak inspirasi dan pengetahuan baru dari berbagai sudut pandang pengalaman, pengetahuan, dan praktik baik.
Diskusi IG LIVE pada bulan November ini bercerita pentingnya dukungan sosial, emosional, dan struktural bagi ibu menyusui. Dari kisah Caroline di Prancis hingga perjuangan Mia di Indonesia, semuanya menegaskan satu hal penting: menyusui adalah perjalanan yang membutuhkan empati, edukasi, dan kebersamaan.
Simak selengkapnya program diskusi IG LIVE di kanal YouTube kami berikut dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung kami:
Pada peringatan World Trauma Day tanggal 17 Oktober lalu, Ruanita Indonesia berkolaborasi dengan Kesmenesia menggelar sesi IG Live bertema “Melepas Diri dari Benang Kusut: Edisi Trauma Sedunia” pada Rabu (29/10) lalu.
Dipandu oleh Zukhrufi Syasdawita, Relawan Ruanita Indonesia, sesi ini menghadirkan dua narasumber luar biasa: Bernadia Dwiyani, seorang konselor sekaligus trauma-informed yoga practitioner, dan Mystica Rosa, Psikoterapis sekaligus fasilitator Re-Teach Method yang kini menetap di Irlandia.
Diskusi dibuka dengan pembahasan mendasar: apa sebenarnya trauma itu? Menurut Rosa, trauma bukanlah peristiwa itu sendiri, melainkan energi yang terperangkap dalam sistem saraf tubuh akibat pengalaman yang belum terselesaikan.
“Namanya trauma itu bukan peristiwanya, tetapi energi yang tertangkap di dalam sistem saraf kita,” jelasnya, merujuk pada teori Peter Levine yang banyak meneliti respons hewan liar terhadap ancaman.
Rosa menjelaskan bahwa tubuh memiliki dua sistem saraf utama: sympathetic (yang berfungsi untuk melawan atau lari) dan parasympathetic (yang membuat tubuh membeku saat merasa terancam). Ketika energi akibat peristiwa traumatis tidak tersalurkan, tubuh “membekukannya” di dalam sistem saraf. Inilah yang kemudian membuat seseorang terus merasa waspada, takut, atau bahkan mati rasa dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, beliau membedakan beberapa jenis trauma:
Trauma akut, akibat peristiwa tunggal seperti kecelakaan atau kehilangan mendadak.
Trauma kronis, yang muncul dari tekanan berulang dalam kehidupan sehari-hari.
Trauma perkembangan, akibat kurangnya rasa aman di masa kanak-kanak.
Trauma relasional dan kolektif, seperti pengalaman pandemi atau bencana besar.
Melanjutkan bahasan tersebut, Bernadia menyoroti keterhubungan antara trauma, tubuh, dan pikiran. Menurutnya, trauma sering kali muncul karena suatu pengalaman yang datang terlalu cepat, terlalu banyak, dan terlalu tiba-tiba, melebihi kapasitas tubuh untuk memprosesnya.
“Saat kita tidak bisa mengekspresikan energi itu, karena situasi sosial misalnya, maka tubuh akhirnya menyimpannya,” ujarnya.
Ia mencontohkan hasil riset yang menunjukkan bahwa stres dan trauma dapat tersimpan di jaringan otot terdalam, bahkan hingga ke fascia. Tubuh pun “mengingat” sensasi-sensasi itu. Inilah sebabnya pendekatan bottom-up kini banyak digunakan dalam pemulihan trauma, yakni dengan mengembalikan kesadaran dan rasa aman melalui tubuh terlebih dahulu, baru kemudian ke ranah pikiran.
“Tubuh punya memori. Jadi penyembuhan trauma bukan cuma soal pikiran, tapi juga soal bagaimana kita belajar merasakan tubuh kita lagi,” jelas Nadia.
Ketika ditanya apakah trauma bisa muncul kembali, Nadia menjelaskan bahwa tubuh bisa terpicu (triggered) oleh hal-hal kecil yang mengingatkan pada pengalaman lama.
“Misalnya seseorang pernah mengalami kekerasan di jalan yang gelap. Meskipun sekarang jalannya aman, tubuh bisa tetap merespons seolah bahaya itu masih ada,” katanya.
Ia menganalogikan trauma seperti mobil yang terus digas tanpa henti. “Kalau terus dipaksa jalan tanpa sempat istirahat, lama-lama mesinnya rusak. Begitu juga tubuh kita,” ujarnya, menggambarkan bagaimana energi yang terus aktif bisa mengarah pada kelelahan kronis, gangguan imun, hingga masalah fisik yang tak terjelaskan secara medis,
Menutup sesi, Rosa kembali menekankan pentingnya kesadaran tubuh dan proses penyelesaian siklus energi yang terperangkap. Ia menjelaskan bahwa sistem saraf kita bekerja tanpa henti menerima rangsangan dari dunia luar. Ketika sistem ini belum “menyelesaikan” siklus trauma, tubuh tetap membaca sinyal bahaya meski situasi sudah aman.
“Yang membuat kita teringat kembali itu adalah trauma memory. Jadi bukan peristiwa yang berulang, tapi sinyal tubuh yang belum selesai,” ujarnya.
Melalui pendekatan seperti Re-Teach Method, seseorang dapat belajar kembali mengenali emosi, mengolah persepsi, dan membangun rasa aman yang baru. Prosesnya pelan, lembut, dan berfokus pada kesadaran tubuh.
Program IG Live ini menjadi ruang reflektif untuk memahami bahwa trauma bukan hanya urusan masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana tubuh kita menyimpan, mengingat, dan berusaha bertahan. Rufi menutup sesi dengan ajakan untuk terus belajar mengenali diri:
“Trauma bukan akhir cerita. Ia bisa jadi awal dari perjalanan mengenal diri dan tubuh kita dengan lebih utuh.”
Kolaborasi antara Ruanita Indonesia dan Kesmenesia ini menjadi pengingat bahwa merawat kesehatan mental berarti juga merawat tubuh, sebab keduanya tidak bisa dipisahkan.
Pastikan SUBSCRIBE agar kami berbagi lebih banyak lagi. Simak di kanal YouTube kami berikut:
Halo, sahabat Ruanita! Namaku, Christophora Klementia Nevasta Nisyma. Sejak kecil, aku biasa dipanggil Nisyma. Aku sudah tinggal di Jerman sejak tahun 2017, untuk tujuan studi S1, setelah aku lulus SMA di Indonesia pada usia 19 tahun. Dikarenakan ijazah SMA Indonesia tidak diakui di Jerman, aku harus pergi ke Studienkolleg selama satu tahun untuk menyetarakan ijazahku dan berkuliah di Jerman. Kini, aku sudah menyelesaikan pendidikan S1 dan bekerja di sebuah perusahaan di Jerman sebagai Marketing Campaign Manager.
Saat SMA, aku mengambil jurusan Bahasa dan belajar bahasa Jerman, sehingga tak asing tentang kultur Jerman. Di keluarga, ibuku juga pernah mempelajari bahasa Jerman, bahkan hampir berkuliah ke Jerman dan memiliki orang tua angkat orang Jerman. Meski ibu tidak mengajarkan bahasa Jerman, aku merasa tidak asing sama sekali saat mulai belajar bahasa dan kultur Jerman dari nol. Sementara teman-temanku merasa kesulitan, aku merasa pelajaran bahasa Jerman ini mudah dan lama-kelamaan tumbuh rasa suka terhadap bahasa Jerman. Sejak remaja, aku sudah bermimpi kuliah di luar negeri. Namun kendala ekonomi, hal ini menjadi hanyalah sebuah mimpi.
Akhirnya, dengan kemampuan dan kedekatanku akan bahasa Jerman, aku melihat peluang untuk kuliah di Jerman yang lebih terjangkau. Aku pun memutuskan untuk kuliah di Jerman. Saat datang ke Jerman pertama kali, aku sama sekali tidak mengalami culture shock dan merasa sangat nyaman tinggal di Jerman. Budaya sosial, pola pikir dan gaya hidup Jerman terasa sangat cocok dengan karakter pribadiku. Aku merasa seperti menemukan tempat tinggal yang sesuai untukku kelak. Menurutku, negara Jerman memberikan kesempatan tak terbatas dan menyediakan kebutuhan dasar bagi rakyatnya dan warga negara asing yang ingin menetap/tinggal layak di Jerman. Hal ini mendorongku tinggal dan bekerja di Jerman sampai sekarang.
Bercerita tentang namaku, ada sejarahnya. Aku lahir di keluarga katolik yang taat dan almarhum eyang kakung adalah seorang guru bahasa Latin, Yunani, dan Ibrani untuk calon pastor katolik di Yogyakarta. Beliaulah yang memberikan namaku dan adikku. Di keluarga besar, semua cucu eyang kakungku memiliki nama yang juga panjang, tidak hanya aku. Nama Christophora berasal dari bahasa Yunani yang merupakan nama baptisku. Sebagai orang Katolik, orang tua memilih nama tersebut dengan makna teladan hidup dari Santo Christophorus.
Karena aku perempuan, namaku menjadi Christophora dan memiliki makna membawa Kristus ke mana pun. Selanjutnya, nama Klementia berasal dari bahasa Latin yang berarti penuh kasih. Selanjutnya, ada nama Nevasta yang merupakan ide ibuku. Kata Nevas konon ditarik dari kata “Nafas” karena aku dilahirkan pada Hari Raya Pentakosta. Hari Raya Pentakosta dirayakan Gereja Katolik untuk merayakan turunnya Roh Kudus. Terakhir, nama Nisyma dari bahasa Ibrani yang berarti didengarkan. Kata orangtuaku, doa mereka akhirnya terkabul, setelah mereka menantikan kehadiranku selama dua tahun.
Nama panjang kerap dianggap sesuatu yang membanggakan, yang menunjukkan garis keturunan atau filosofi tertentu. Namun dalam perjalananku, terutama saat tinggal di Jerman, aku menyadari bahwa nama panjangku ini bisa menjadi sumber kesulitan. Permasalahan penulisan nama lengkap selalu menjadi masalah dan rumit selama aku tinggal di Jerman 8 tahun terakhir, baik secara birokrasi pemerintahan, perkuliahan dan pengalaman kerja. Seperti yang diketahui, di Indonesia tidak ada konsep hukum tentang kepemilikan nama keluarga seperti di negara-negara lainnya. Di Indonesia tidak ada pula ketentuan dan kepastian bahwa nama depan adalah otomatis nama panggilan. Dalam paspor pun hanya tertera satu baris “nama lengkap” atau “full name”. Sedangkan di sejumlah negara-negara di dunia, termasuk Jerman, kolom nama dibagi menjadi dua: nama depan dan nama keluarga/nama belakang.
Dalam setiap proses pendaftaran baik online maupun offline, kami diwajibkan untuk mengisi kolom nama keluarga pada formulir pendaftaraan apapun. Dalam kasusku, permasalahan sudah mulai terjadi sejak pembuatan paspor pertamaku untuk pergi ke Jerman pertama kali. Baris nama lengkap atau full name pada paspor Indonesia hanya cukup untuk menuliskan namaku hingga Nevasta (Christophora Klementia Nevasta) sedangkan Nisyma adalah nama panggilanku seumur hidup dan identitas paling penting bagiku. Akhirnya, kantor imigrasi menuliskan nama lengkapku di halaman Endorsement (halaman 4) dan di halaman pertama, yang hanya tertera Christophora Klementia Nevasta Nisyma.
Pada saat pembuatan visa nasional ke Jerman pertama kali, Kedutaan Besar Jerman di Indonesia pun hanya mau mengikuti apa yang tertera di halaman pertama paspor. Tidak peduli apa nama lengkapku secara hukum di Indonesia. Hal ini juga bermasalah pada sistem birokrasi di Jerman yang sangat ketat, di mana itu mengharuskan adanya struktur nama depan (Vorname) dan nama belakang (Nachname). Di sana, nama seseorang harus terdiri dari dua komponen itu. Sementara aku tidak memiliki nama keluarga. Nama belakang dalam sistem Eropa biasanya diwariskan dan menjadi penanda keluarga besar. Dalam struktur penamaan di Indonesia, terutama di keluargaku, kami tidak menggunakan nama keluarga. Nama kami murni adalah rangkaian nama pemberian, tanpa sistem diwariskan.
Setiap kali aku mengurus sesuatu—apakah itu mendaftar asuransi, membuka rekening bank, atau mengurus dokumen universitas—aku selalu menghadapi masalah yang sama: namaku terlalu panjang. Sistem komputer tidak bisa menampungnya. Beberapa karakter hilang. Di beberapa dokumen, hanya dua atau tiga kata yang muncul. Di dokumen lain, urutannya teracak karena sistem Jerman mengasumsikan bahwa kata terakhir adalah nama keluarga, padahal itu bukan bagian dari nama keluargaku—karena aku tidak punya nama keluarga.
Masalah berikutnya adalah konsistensi data. Karena sistem tidak bisa menampung nama panjangku, muncul perbedaan antara satu dokumen dengan dokumen lain. Di asuransi tertulis sebagian nama. Di paspor tertulis lengkap. Di database universitas berbeda lagi. Ketika mengurus perpanjangan visa atau mengurus legalitas, aku selalu harus menjelaskan bahwa ini semua adalah satu nama yang sama, meski tertulis berbeda. Rasanya sangat melelahkan.
Dalam kehidupan sehari-hari dengan orang Jerman atau di setiap perusahaan di mana aku pernah bekerja, aku harus selalu menjelaskan hal yang sama dan berulang, bahwa nama panggilanku Nisyma. Sayangnya, Nisyma ada di paling belakang namaku. Nisyma bukan nama keluargaku. Orang Indonesia tidak punya nama keluarga. Setiap aku berganti tempat kerja atau memulai di perusahaan baru, aku harus menyampaikan hal itu. Kalau aku tidak bilang apapun, mereka akan otomatis memanggilku “Frau Nisyma” atau dalam bahasa Inggris “Ms. Nisyma” di mana umumnya dipandang sebagai nama keluarga. Mereka pun memanggilku secara informal Christophora, bukan Nisyma.
Uniknya, selama delapan tahun terakhir aku sudah pernah tinggal dan terdaftar di lima kota berbeda di Jerman. Aku memiliki tujuh kartu identitas sebagai ijin tinggal and satu visa nasional yang ditempelkan di paspor dengan nama yang tertera berbeda-beda. Terdapat tiga macam penulisan namaku yang berbeda beda – Christophora Klementia Nevasta (Nevasta di baris nama keluarga), Christophora Klementia Nevasta Nisyma (satu baris), Christophora Klementia Nevasta Nisyma (Nisyma di baris nama keluarga). Kartu mahasiswaku dan salah satu idenitias bankku bernamakan Christophora Nisyma. Kartu asuransi kesehatanku bertuliskan Christophora Klementia Nisyma.
Kalau dilihat-lihat, amit amit aku ada masalah hukum misalnya, maka Kepolisian Jerman tentu akan kebingungan dan bisa dikira identitas palsu. Namun, masalahnya itu semua tergantung kantor imigrasi dan instansinya. Ada kantor imigrasi yang begitu kaku hanya mau mengambil nama yang tertera di halaman depan, tetapi ada pula kantor imigrasi yang bisa memahami dan memasukkan semua namaku. Pada instansi non pemerintahan terkadang masih bisa memahami.
Sampai Februari 2025, aku sempat mempertimbangkan dan merencanakan untuk mengurangi namaku secara resmi di Indonesia, karena permasalahan yang kerap dialami mengenai penulisan/pemanggilan nama yang aku ceritakan sebelumnya. Pada akhirnya, pada perpanjangan izin tinggal sekarang ini (Februari 2025), aku berhasil meyakinkan kantor imigrasi di kotaku sekarang untuk menulis semua namaku di kartu identitasku yang menjadi kartu izin tinggal di Jerman.
Itu pun bukan proses yang mudah. Petugas di kantor imigrasi yang melayaniku, bahkan tidak yakin. Namun, beliau sangat baik karena mau mengusahakan untuk menanyakan pada pimpinan kantor imigrasi kotaku dengan kumpulan foto ijin tinggal dan visaku selama di Jerman dalam 8 tahun terakhir yang kulampirkan. Akhirnya, mereka menyetujui permohonanku dan sekarang nama lengkap aku telah tertulis komplit di kartu identitasku yang baru.
Melihat betapa rumitnya proses penggantian nama di Indonesia secara resmi dan aku harus pulang ke Indonesia untuk mengurusnya dengan waktu proses yang tidak tentu. Saat ini, aku memutuskan untuk menunda penggantian nama secara resmi di Indonesia. Apabila nanti dipermasalahkan oleh kantor catatan sipil saat kami menikah, aku akan mengurusnya. Hal terpenting sekarang nama panggilanku, tertera sesuai seperti di kartu identitasku di Jerman.
Ya, saat ini aku bertunangan dengan pria keturunan Yunani-Rusia yang berkebangsaan Jerman-Yunani. Kami pun berencana akan menikah dan menetap di Jerman. Ketika menikah secara sipil di Jerman, sepengetahuanku, kami akan ditanya oleh petugas kantor catatan sipil dan diminta mengisi formulir, nama keluarga siapa yang akan dipakai setelah menikah. Atau pun kalau pasangan memutuskan untuk tidak menyamakan nama keluarga, pasangan tersebut harus memutuskan nama keluarga yang akan dipakai untuk anak mereka nanti, apabila mereka memiliki anak di kemudian hari.
Selain itu, ADAC (Asosiasi mobil terbesar di Eropa yang menawarkan asuransi perjalanan dan layanan servis kendaraan) dan Kementerian Luar Negeri Jerman menyarankan, jika seorang anak bepergian ke luar negeri hanya dengan satu orang tua, untuk meminta formulir persetujuan informal dari orang tua lainnya dan khususnya, dalam kasus perbedaan nama, salinan akta kelahiran anak, dan halaman data identitas wali sah harus disediakan, sehingga memudahkan perjalanan serta menghindari kemungkinan kesalahpahaman. Karena aku tidak memiliki nama keluarga dan berdasarkan pertimbangan di atas, aku memutuskan akan mengambil nama keluarga suamiku saat kami menikah nanti.
Selama aku tinggal di Jerman delapan tahun terakhir, aku merasa aneh dan sedih karena kartu identitasku di Jerman tidak mencantumkan nama yang paling penting bagiku. Nama panggilan menurutku, nama di mana aku dikenal sejak aku lahir hingga saat ini, baik di Indonesia maupun di Jerman. Kartu identitas adalah hal penting yang mengatur kehidupan sehari hariku di Jerman. Aku memang tidak bisa memilih namaku sendiri dan diberikan nama ini dengan banyak doa dan harapan yang disematkan keluargaku. Jadi, memang mau tidak mau, aku harus menerima bahwa namaku terlalu panjang. Bagaimana pun aku ingin memperjuangkan untuk nama “Nisyma” selalu ada.
Aku berharap, pemerintah Indonesia bisa mempermudah proses penggantian nama tanpa perlu proses sidang di pengadilan di masa mendatang. Mungkin, itu cukup dengan pengajuan permohonan secara tertulis yang diajukan ke Disdukcapil dan wawancara dengan petugas Disdukcapil. Selain itu, aku berharap pemerintah Indonesia bisa mempertimbangkan untuk membuat baris nama di Indonesia menjadi dua baris, alih-alih hanya satu baris. Apalagi jika aku melihat nama anak-anak jaman sekarang (terlepas dari agamanya), banyak anak memiliki nama lengkap lebih dari dua atau tiga suku kata. Aku melihat juga Indonesia bukan lagi negara dengan pemilik nama hanya satu kata, seperti jaman dulu. Aku yakin ada banyak anak Indonesia, selain aku, yang lahir setelah tahun 2010 memiliki nama yang sangat panjang sepertiku dan tidak bisa menuliskan nama lengkap mereka di halaman depan paspor mereka.
Penulis: Nisyma dapat dikontak via akun Instagram ch.nissymaa dan tinggal di Jerman.