Jika Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di luar Indonesia, segera laporkan ke KBRI/KJRI yang menjadi lokasi domisili Anda. Anda juga bisa melaporkan ke kami lewat formulir pelaporan kekerasan yang di bilik kanan Website atau kontak Admin of Ruanita via email: info@ruanita.com.
JERMAN – Swedish Indonesian Society (SIS) adalah organisasi kemasyarakatan orang Indonesia yang berbasis di Swedia menggandeng KBRI Stockholm dan RUANITA untuk menggelar diskusi online bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu, 23 Oktober 2021 jam 11.00 CEST.
Acara ini bermaksud untuk memberikan penguatan informasi perlindungan hukum dan pengalaman praktis menangani KDRT di Swedia. Tentu saja acara ini didasarkan pada data dan laporan KDRT yang meningkat, terutama saat pandemi Covid-19.
Mengapa webinar ini digelar? Pertama, pemahaman yang minim tentang KDRT sehingga perlu menjadi perhatian WNI di luar Indonesia. Kedua, kasus KDRT yang dilaporkan KBRI Stockholm dan SIS mengalami jumlah yang signifikan sejak tahun 2020. Ketiga, mayoritas korban tidak tahu bagaimana melaporkan kasus KDRT di polisi setempat.
Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan diskusi online ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat. Misalnya orang hanya paham KDRT adalah pelaku melakukan kekerasan fisik saja, padahal KDRT tidak hanya itu.
Selain itu, WNI di luar Indonesia terutama mereka yang tinggal di Swedia tahu bahwa mereka tidak sendirian. Ada Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI/KJRI, organisasi seperti Adakita forum, RUANITA, atau LSM lokal di tiap negara domisili.
Nada berharap orang Indonesia di luar Indonesia paham instrumen hukum untuk menangani kasus KDRT. Di Swedia, pelaku KDRT diperketat hukumannya seiring dengan ratifikasi negara-negara di Uni Eropa akan kasus KDRT yang mencuat selama pandemi Covid-19.
Peserta diskusi online diharapkan tidak hanya WNI yang berdomisili di Swedia saja, tetapi siapa saja yang tertarik mengetahui hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia.
IG Live ini juga dihadiri oleh Psikolog dari Yayasan Pulih, Indonesia. Psikolog Ika Putri Dewi menjelaskan akar permasalahan KDRT adalah relasi yang tidak setara dalam anggota keluarga.
Ketidaksetaraan itu bisa disebabkan oleh nilai atau sistim patriaki yang salah, misinterpretasi ajaran agama, pola komunikasi yang tak setara, relasi kuasa dalam posisi korban-pelaku dan masalah personal/karakter.
Untuk bisa keluar dari permasalahan KDRT, Ika menambahkan korban perlu memahami dulu bahwa dia mengalami masalah KDRT sehingga dia merasa perlu pertolongan dan punya strategi aman. Sebagai saksi korban, kita bisa menjadi ‘ruang aman’ dan tidak mengancam bagi korban.
Kita perlu melakukan perhatian berkala agar kita bisa memastikan korban dalam situasi aman, termasuk kita bisa memvalidasi emosi-emosinya. Ika menekankan pentingnya korban untuk berdaya dan membuat keputusan atas dirinya.
Bagaimana pun KDRT adalah masalah global dan terjadi di mana saja. Kita perlu membekali diri agar kita bisa menolong korban dan kecakapan hidup tinggal di luar Indonesia. Peserta yang tertarik bisa mendaftarkan webinar bertema KDRT di luar Indonesia di link yang ditautkan atau cek fyler ini.
JERMAN – PPI Kiel bekerja sama dengan RUANITA – Rumah Aman Kita menggelar acara diskusi online bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) yang diadakan secara daring pada Minggu, 10 Oktober 2021 dan diikuti oleh puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jerman, Belanda, Swiss, Spanyol, Swedia dan tentunya dari Indonesia.
Acara ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari KJRI Hamburg seperti yang disampaikan oleh Konjen RI untuk Hamburg Ardian Wicaksono. Dalam sambutan resminya, Ardian mengatakan bahwa WNI tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar Indonesia bilamana mendapatkan masalah seperti kekerasan dan pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.
Perwakilan Pemerintah RI di luar Indonesia seperti KBRI Berlin, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg telah memiliki regulasi yang terstandar untuk melindungi WNI. Selain itu, Ardian mengapresiasi inisiasi dari komunitas orang Indonesia di mancanegara seperti RUANITA – Rumah Aman Kita dan PPI Kiel yang telah menyiapkan acara diskusi online ini dengan baik.
KJRI Hamburg memberi perhatian penuh terhadap penanganan kasus yang dihadapi WNI di luar Indonesia. Aidil Khairunsyah menjelaskan langkah strategis perlindungan WNI yang mencakup tiga tahap yakni (1). Pencegahan melalui diseminasi informasi, kerja sama dengan berbagai pihak dan pemberdayaan masyarakat; (2). Deteksi Dini melalui pengembangan data base berbasis IT, penyediaan hotline pengaduan dan sinkronisasi data; (3). Perlindungan Cepat dan Tepat melalui penyediaan shelter, pemberian bantuan hukum dan psikologis hingga repatriasi. Aidil berharap WNI di luar Indonesia bisa lebih tanggap dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.
Ada pun acara diskusi online ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Oktober. Acara ini mendapatkan simpati dari peserta yang sebagian besar para pelajar/mahasiswa yang studi di Jerman dan di Indonesia.
Mahasiswa yang sedang studi S2 jurusan Psikologi di Universitas di Kiel sekaligus moderator, Firman Martua Tambunan mengatakan bahwa isu ini masih dianggap tabu untuk dibicarakan sehingga informasi dan pengetahuan yang beredar di masyarakat belum tentu benar.
Firman menegaskan mitos-mitos seperti masalah kekerasan dan pelecehan seksual hanya terjadi pada perempuan saja, itu tidak benar. Dia berpendapat kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja dan berbagai kalangan usia.
Senada yang disampaikan Firman, Livia Istania DF Iskandar selaku Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI turut menjadi pembicara dalam diskusi online ini. Dia berpendapat bahwa masyarakat perlu menghargai sisi korban dan saksi yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Menurut Livia, tidak banyak korban dan saksi yang memahami hak-hak mereka dan pemahaman hukum yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Diskusi online ini diharapkan dapat menginformasikan tidak hanya sisi psikologis saja, tetapi juga sisi hukum yang tidak banyak diketahui masyarakat.
Berkaitan dengan sisi psikologis, Ika Putri Dewi selaku Psikolog dari Yayasan Pulih Indonesia berpendapat ada tiga aspek penting untuk memahami kekerasan dan pelecehan seksual, antara lain aspek ketimpangan gender, aspek kapasitas/kemampuan dari pelaku kepada korban dan aspek relasi antara pelaku dengan korban.
Masyarakat perlu juga memahami dampak psikologis korban yang berkepanjangan sehingga kita tidak menyalahkan korban dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.
Acara diskusi online berlangsung selama dua jam lebih dan ditutup tanya jawab yang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana pun kasus kekerasan dan pelecehan seksual bak gunung es yang tak tampak di permukaan. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada isu kesehatan mental, kesetaraan gender, dan berbagi praktik baik tinggal di luar Indonesia.
Ibarat rumah, RUANITA menjadi wadah yang aman untuk berbagi pengalaman, cerita, ilmu dan pengetahuan yang dianggap tabu dan tersembunyi untuk diketahui dan dipahami.
Siaran ulang diskusi online ini bisa disaksikan dalam video berikut:
JERMAN – RUANITA: Rumah Aman Kita bekerja sama dengan PPI Kiel baru-baru ini (24/9) menggelar IG Live bertajuk: Mengapa Kita Perlu Datang ke Webinar Bertema KPS? Acara ini dihadiri oleh Ika Putri Dewi, Psikolog dari Yayasan PULIH – Indonesia.
Webinar Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) sendiri rencananya akan digelar pada Minggu, 10 Oktober yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia. Hal ini sejalan dengan fokus RUANITA – Rumah Aman Kita yang bertujuan meningkatkan promosi kesehatan mental untuk WNI di luar Indonesia dan membahas praktik baik kehidupan di luar Indonesia.
Ada pun Ika Putri Dewi akan menjadi salah satu narasumber dari tiga yang dihadirkan dalam webinar tersebut. Ika menyambut baik ajakan untuk sadar akan informasi yang benar dan tepat tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual.
Ika mengatakan Yayasan Pulih sendiri sudah lama bergerak untuk membangun kesadaran masyarakat akan Kekerasan Berbasis Gender ini melalui berbagai pendekatan psikoedukasi dan pendampingan psikologis.
Menurut Ika, ada 4 alasan sebagai WNI yang tinggal di luar Indonesia untuk datang ke webinar ini:
1. Dengan hadir di seminar ini diharapkan kita bisa memahami Kekerasan Berbasis Gender mulai dari akar masalah, penyebab hingga dampak terjadinya.
2. Dengan hadir di seminar ini, kita belajar bagaimana menangani Kekerasan Berbasis Gender sebagai korban. Tentunya kita bisa menolong orang lain yang menjadi korban.
3. Kita bisa mengetahui regulasi atau aturan proses hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan standar perlindungan WNI di luar Indonesia seperti di Jerman yang dibawakan langsung oleh KJRI Hamburg.
Sebagai WNI kita bisa mengetahui informasi yang benar dan tepat dalam menangani kasus Kekerasan Berbasis Gender dari perspektif psikologi dan hukum. Demikian penjelasan yang diberikan Ika selaku Psikolog yang telah lama menangani berbagai kasus Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia.
Lebih lanjut Ninik Lottes selaku WNI dan Mahasiswa yang sedang studi di Jerman menyadari pentingnya kita memperkuat pemahaman tentang isu ini agar kita bisa mencegah dan menanggulangi kasus serupa bermunculan. Bagaimana pun ini adalah bentuk solidaritas sebagai WNI untuk bisa menolong korban Kekerasan Berbasis Gender bilamana diperlukan.
Acara ditonton dari berbagai follower akun RUANITA @ruanita.21, akun PPI Kiel dan tentunya Yayasan Pulih yang juga berpartisipasi dalam acara ini. Anna selaku Moderator dari RUANITA – Rumah Aman Kita mengingatkan lagi cara mendaftarkan diri yang mudah untuk siapa saja baik yang tinggal di luar Indonesia maupun mereka yang tinggal di Indonesia. Daftar keikutsertaan melalui formulir https://bit.ly/RUANITA_PPIKIEL.
Anna menegaskan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi tidak hanya di dunia nyata saja, tetapi juga dunia maya. Kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi di ranah privat saja, tetapi juga ranah umum. Kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan saja, tetapi siapa saja dan berbagai kalangan usia.