(CERITA SAHABAT) Pulang…

Rumah memiliki berbagai makna. Bagi beberapa orang, rumah adalah bangunan yang telah mereka tinggali secara bertahun-tahun. Bagi sebagian yang lain, rumah adalah makna, dimana mereka dapat merasa aman. Bagiku, rumah adalah tempat untuk pulang.

Aku sudah lama tinggal di negara ini, sekitar sepuluh tahun. Negara ini sudah terasa seperti rumah kedua untukku. Aku juga telah memiliki keluarga sendiri disini. Namun, kebanyakan teman-teman terdekatku dan keluargaku tinggal di negara asalku, Indonesia. Aku menyukai negara ini, bahkan mungkin aku menyukainya lebih dari negara asalku sendiri. Tapi Indonesia akan terus menjadi tempatku untuk pulang.

Salah satu hal terberat yang aku alami selama aku tinggal di negeri ini adalah jarak. Bagaimana jarak antara aku dan orang-orang yang dulunya adalah paling dekat denganku bertambah jauh dengan adanya perbedaan waktu, benua, budaya, dan lain sebagainya.

Bagaimana aku tidak pernah menghadiri pernikahan sahabat-sahabatku, kelahiran keponakanku, acara-acara keluarga, kumpul-kumpul bersama, terlebih lagi kucingku yang harus aku tinggalkan di Indonesia.

Bagaimana aku melihat orangtuaku bertambah tua dan mengetahui aku tidak bisa seenaknya hadir untuk mengunjungi mereka, terutama di saat pandemi melanda. Semua terkendala perkara delapan belas jam perjalanan via udara, urusan imigrasi, dan karantina delapan hari di bandara. 

Sudah dua tahun aku tidak bisa pulang. Sudah dua tahun pula aku mengalami homesick. Ada yang bilang, rindu itu menyakitkan. Di antara itu, rindu akan kampung halaman bagiku adalah salah satu yang paling menyakitkan. Dan aku ingin pulang.

Ditulis oleh Nadia M. Dari cerita seorang teman yang merindukan kampung halamannya. Ia berharap, tahun depan bisa pulang dan masih diberi kesempatan untuk bertemu orang-orang yang dia cintai, yang bertempat tinggal jauh di sana.

(SIARAN BERITA) Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia, WNI di Jerman Gelar Diskusi Online

JERMAN – PPI Kiel bekerja sama dengan RUANITA – Rumah Aman Kita menggelar acara diskusi online bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) yang diadakan secara daring pada Minggu, 10 Oktober 2021 dan diikuti oleh puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jerman, Belanda, Swiss, Spanyol, Swedia dan tentunya dari Indonesia.

Acara ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari KJRI Hamburg seperti yang disampaikan oleh Konjen RI untuk Hamburg Ardian Wicaksono. Dalam sambutan resminya, Ardian mengatakan bahwa WNI tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar Indonesia bilamana mendapatkan masalah seperti kekerasan dan pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.

Perwakilan Pemerintah RI di luar Indonesia seperti KBRI Berlin, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg telah memiliki regulasi yang terstandar untuk melindungi WNI. Selain itu, Ardian mengapresiasi inisiasi dari komunitas orang Indonesia di mancanegara seperti RUANITA – Rumah Aman Kita dan PPI Kiel yang telah menyiapkan acara diskusi online ini dengan baik.

KJRI Hamburg memberi perhatian penuh terhadap penanganan kasus yang dihadapi WNI di luar Indonesia. Aidil Khairunsyah menjelaskan langkah strategis perlindungan WNI yang mencakup tiga tahap yakni (1). Pencegahan melalui diseminasi informasi, kerja sama dengan berbagai pihak dan pemberdayaan masyarakat; (2). Deteksi Dini melalui pengembangan data base berbasis IT, penyediaan hotline pengaduan dan sinkronisasi data; (3). Perlindungan Cepat dan Tepat melalui penyediaan shelter, pemberian bantuan hukum dan psikologis hingga repatriasi. Aidil berharap WNI di luar Indonesia bisa lebih tanggap dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

Ada pun acara diskusi online ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Oktober. Acara ini mendapatkan simpati dari peserta yang sebagian besar para pelajar/mahasiswa yang studi di Jerman dan di Indonesia.

Mahasiswa yang sedang studi S2 jurusan Psikologi di Universitas di Kiel sekaligus moderator, Firman Martua Tambunan mengatakan bahwa isu ini masih dianggap tabu untuk dibicarakan sehingga informasi dan pengetahuan yang beredar di masyarakat belum tentu benar.

Firman menegaskan mitos-mitos seperti masalah kekerasan dan pelecehan seksual hanya terjadi pada perempuan saja, itu tidak benar. Dia berpendapat kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja dan berbagai kalangan usia.

Senada yang disampaikan Firman, Livia Istania DF Iskandar selaku Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI turut menjadi pembicara dalam diskusi online ini. Dia berpendapat bahwa masyarakat perlu menghargai sisi korban dan saksi yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

Menurut Livia, tidak banyak korban dan saksi yang memahami hak-hak mereka dan pemahaman hukum yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Diskusi online ini diharapkan dapat menginformasikan tidak hanya sisi psikologis saja, tetapi juga sisi hukum yang tidak banyak diketahui masyarakat.

Berkaitan dengan sisi psikologis, Ika Putri Dewi selaku Psikolog dari Yayasan Pulih Indonesia berpendapat ada tiga aspek penting untuk memahami kekerasan dan pelecehan seksual, antara lain aspek ketimpangan gender, aspek kapasitas/kemampuan dari pelaku kepada korban dan aspek relasi antara pelaku dengan korban.

Masyarakat perlu juga memahami dampak psikologis korban yang berkepanjangan sehingga kita tidak menyalahkan korban dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.

Acara diskusi online berlangsung selama dua jam lebih dan ditutup tanya jawab yang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana pun kasus kekerasan dan pelecehan seksual bak gunung es yang tak tampak di permukaan. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada isu kesehatan mental, kesetaraan gender, dan berbagi praktik baik tinggal di luar Indonesia.

Ibarat rumah, RUANITA menjadi wadah yang aman untuk berbagi pengalaman, cerita, ilmu dan pengetahuan yang dianggap tabu dan tersembunyi untuk diketahui dan dipahami.

Siaran ulang diskusi online ini bisa disaksikan dalam video berikut:

(MATERI INFORMASI) Pahami KDRT dan Kelola Dampaknya

Untuk mendapatkan akses materi informasi yang disampaikan ibu Ika Putri Dewi dari Yayasan Pulih Indonesia, silakan isi formulir yang ditautkan. Kami akan segera memberikannya kepada Anda setelah Anda mengisi formulir tersebut. Konfirmasi bisa langsung kontak Admin ke info@ruanita.com.

Mari dukung keberlangsungan RUANITA – Rumah Aman Kita dengan follow akun media sosial kami di IG ruanita.indonesia, Facebook: Ruanita Ruanita dan Fanpage FB Ruanita – Rumah Aman Kita.