(AISIYU) Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula

Surat terbuka ini saya tujukan untuk komunitas-komunitas perempuan yang mempunyai misi menciptakan ruang aman bagi para perempuan untuk berbagi cerita dan saling memberikan dukungan. 

Dengan hormat,

Saya teringat dengan konsep Sisterhood yang mempunyai tujuan mulia tetapi kemudian malah menjadi bumerang bagi para perempuan. Di sini saya akan meminjam apa yang dimaksud dengan Sisterhood dari situs Magdelene, yaitu memperjuangkan agenda pemberdayaan perempuan disertai semangat untuk saling mengingatkan diri sendiri dan sesama, menghargai dan memberi dukungan tanpa pandang bulu. Akan tetapi banyak juga perempuan-perempuan yang mengeluhkan bahwa banyak yang mengaku mendukung sisterhood tapi masih suka menghakimi pada sesama perempuan (Magdelene).

Saya mengikuti sebuah komunitas perempuan yang tujuannya memberdayakan perempuan. Komunitas ini dipelopori oleh seorang perempuan yang sangat berdaya yang pernah berada dalam posisi sebagai korban kekerasan di masa yang lalu. Dengan komunitas perempuan yang dipeloporinya, dia sekarang berada dalam posisi sebagai “penyelamat” bagi perempuan-perempuan lainnya.

Dalam suatu pertemuan daring komunitas tersebut yang saya hadiri, seorang anggota komunitas yang merupakan perempuan yang berdaya dalam kehidupan sehari-harinya berbagi cerita mengenai posisi dia yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 

Alih-alih mendengarkan cerita perempuan tersebut, si pelopor komunitas malah menyudutkan perempuan itu dalam taraf yang menurut saya tidak bisa ditolerir lagi. Dengan mengatakan baper, tidak bisa mengambil pelajaran sampai menyinggung pekerjaan perempuan tersebut.

Padahal perempuan yang berbagi cerita itu memberikan pelajaran penting untuk perempuan yaitu dengan berani melaporkan apa yang dia alami kepada otoritas terkait secara sadar dengan segala konsekuensinya. 

Saya tahu banyak perempuan, walaupun dia berdaya dalam kehidupan sehari-hari, tapi tidak berdaya ketika menjadi korban kekerasan apapun bentuknya dan tidak berani untuk bicara yang kemudian tanpa disadari menimbulkan depresi karena merasa hak-haknya terabaikan, tidak didengarkan dan tidak mendapatkan keadilan.

Follow us ruanita.indonesia

Dan di sinilah si pelopor komunitas ini dari posisi sebagai “penyelamat” menjadi pelaku perundungan/bully. Sebenarnya perilaku seperti ini biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Korban bully kemudian menjadi pembully. Lebih menyedihkan lagi, perempuan-perempuan anggota komunitas ini pun ikut menghakimi. Bahkan percakapan berlanjut sampai keesokan harinya di Whatappsgroup.

Semua orang berproses dan ada kalanya belum bisa menarik hikmah secara cepat, belum bisa menarik pelajaran dari apa yang terjadi pada dirinya. Di satu sisi terlihat berdaya. Tapi di sisi lain bahkan untuk bangkit walaupun perlahan terasa sulit.

Saya pun pernah mengalaminya. Sekarang ketika melihat kebelakang sepertinya masalah saya tidak berat-berat sekali. Tapi emosi yang dirasakan ketika kejadian itu berlangsung sangat nyata. Sehingga banyak orang yang susah untuk melupakan apa yang terjadi.

Mungkin kita perlu untuk berhati-hati dengan perilaku sebagai “penyelamat” yang ingin memecahkan permasalahan yang tanpa disadari ada motif tersembunyi seperti untuk mendapat pengakuan, kepuasan ketika menjadi tempat orang bergantung dan lain-lain. 

Seperti kutipan yang sering dijumpai, kita memang perlu mempunyai empati dan tidak cepat menghakimi karena kita tidak tahu apa yang dialami oleh orang lain. Ini berlaku baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Mari kita bersama-sama belajar dan berproses!

Salam,

Dina Diana

Penulis: Dina Diana yang berprofesi sebagai Independent Scholar.

(AISIYU) Surat kepada Para Suami yang Tidak Menghormati Istri

Kepada:

Para suami yang tidak menghormati isterinya

di tempat

Salam,

Saya adalah seorang perempuan yang menerima cerita dan menyaksikan beberapa orang sahabat dan saudara saya yang perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Beragam bentuk kekerasan yang mereka alami mulai dari verbal sehingga fisik. 

Di antara mereka ada yang memberanikan diri untuk keluar dari situasi yang menyakitkan itu dengan bercerai. Meskipun sesudah bercerai timbul masalah baru, tetapi kekerasan itu telah berakhir. Sementara sahabat saya yang lainnya memilih bertahan karena pertimbangan anak dan status sosial. Wahai lelaki yang dilahirkan oleh seorang ibu, istrimu adalah ibu dari anak-anakmu. 

Sadarilah anak-anakmu tanpa sengaja akan meniru apa yang engkau lakukan terhadap istrimu. Jika dirimu tidak memutus mata rantai kejahatan kekerasan ini, maka tindakan kekerasan ini akan terus berlangsung.

Follow us ruanita.indonesia

Dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan ini tidak hanya luka sakit fisik tetapi juga luka hati teramat dalam serta rasa trauma. Jika dirimu orang beragama ingatlah bahwa jika kita menjadi penyebab penderitaan orang tidak hanya dosa yang engkau dapatkan balasan dari semesta (Tuhan) yang akan engkau terima, yakinlah itu. 

Jika perempuan itu memperkarakanmu ke jalur hukum maka hukuman di dunia menantimu. Ini bukan penyelesaian masalah yang diharapkan karena tidak baik untuk status sosial, masa depan dan masa depan anak-anakmu. 

Wahai lelaki, jadilah lelaki yang penyayang penuh kasih dan menghormati perempuan sebagaimana ibumu mengajarkan tentang kasih sayang. 

Untuk lelaki, suamiku yang telah menjadi teman hidupku selama 22 tahun ini, terima kasih telah menjadi mitra dalam kehidupan kita bersama. 

Tertanda,

Yumasdaleni

Penulis: Yumasdaleni adalah Akademisi/Peneliti Perempuan Parlemen.

AISIYU: AspIrasikan Suara dan Inspirasi nYatamU

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada seseorang semata-mata karena dia perempuan atau dapat menyebabkan penderitaan secara fisik, psikologis, ataupun seksual termasuk juga ancaman perbuatan tertentu, pemaksaaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi (Deklarasi Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Pasal 1, 1993).

Terkait hal ini, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memutuskan untuk menjadikan tanggal 25 November sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Untuk memperingati hari tersebut yang bertujuan meningkatan kesadaran atas telah mendunianya kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak mereka maka RUANITA- Rumah Aman Kita mengajak para sahabat RUANITA, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menyuarakan inspirasi kalian terkait kekerasan terhadap perempuan melalui surat terbuka.

Contoh surat:

Surat terbukamu dapat ditujukan terhadap pembuat kebijakan, institusi, ataupun individu pemangku kepentingan yang relevan dengan isu perlindungan atas hak-hak perempuan.

Berikut ketentuannya:
1. Surat ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan santun.
2. Surat ditulis dalam format Ms. Word dan panjang surat sekitar 150 – 200 kata.
3. Surat diawali dengan tujuan penerima surat (misal: Presiden RI, Menteri, Institusi Pemerintah, Kepolisian RI, Pengadilan, Komnas Perempuan, PBB, KUA, dll)
4. Surat ditutup dengan nama penulis surat. Penulis surat boleh ditulis dengan nama pena/nama akun media sosial/nama samaran. Panitia berhak mengetahui identitas nama sebenarnya.
5. Surat dilampirkan di Google Form https://bit.ly/AISIYU.
6. Peserta dapat mengirimkan surat selambat-lambatnya tanggal 13 November 2021 jam 24.00 WIB atau 18.00 CET.

Penulis surat harus ikuti (follow) akun media sosial FB Ruanita Ruanita, Fanpage RUANITA – Rumah Aman Kita dan akun Instagram ruanita.indonesia.

Surat yang terpilih dalam proses seleksi akan ditayangkan di media sosial RUANITA pada 22 November – 4 Desember 2021 22 – 28 November 2021 yakni Facebook, Instagram dan Website.

Ditunggu partisipasimu ya!