(AISIYU) Rangkul, Bukan Pukul

Pembuat karya: Tuzhara R. Majid

Akun Instagram: tuzhararm

Judul karya: Rangkul, Bukan Pungkul

Deskripsi: Dari kolase yang dibuat ini, saya ingin menyampaikan gambaran kehidupan perempuan jikalau mereka tidak lagi menjadi korban, baik kekerasan verbal, fisik, maupun seksual. Mereka bisa kuat bagaikan batu bata, pun mampu bersemi menjadi apa yang diimpikan bagai bunga-bunga bermekaran. Mari sama-sama kita wujudkan perempuan Indonesia yang lebih sejahtera tanpa kekerasan. Jangan pukul tapi rangkul!

(AISIYU) Melawan Ketakutan

Pembuat karya: Rena Lolivier

Akun Instagram: renananina

Judul karya: Melawan Ketakutan

Deskripsi: Kekerasan Verbal adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling sering terjadi dan dapat ditemui baik di dalam maupun di luar kehidupan domestik. Kekerasan ini seringkali diabaikan dan dianggap remeh, tetapi bisa menimbulkan dampak yang besar terhadap kesehatan mental. Gambar seorang perempuan yang hendak menutup panci dengan ikan “bergigi” di dalamnya menjadi simbol bahwa perempuan sebenarnya memiliki kekuatan untuk menghentikan segala kekerasan yang mereka alami. Melalui karya ini pula saya berharap bahwa kita sebagai perempuan mampu berdiri untuk diri kita sendiri, berani untuk berhenti “mendengarkan” kata-kata yang menyakitkan dan merdeka dari kekerasan itu sendiri.

(AISIYU) Lari dan Merdekalah!

Pembuat karya: Mia Olivia

Akun Instagram: miaolivers_

Judul karya: Lari dan Merdekalah!

Deskripsi: Kemerdekaan untukku adalah keberanian untuk kita lari, kabur, berpisah, melepaskan, dari semua penjara-penjara tak berbentuk yang dibangun oleh pola pikir patriarki. Bukan hanya secara fisik tetapi yang lebih utamanya secara pikiran, karena kalau kita tidak memerdekakan pola pikir kita, sejauh apapun kita melarikan diri, penjara itu akan tetap mengikuti. Kita harus sadar bahwa kita ini NYATA dan MAMPU melakukan apapun. Sendiri saja mampu apalagi bersama-sama. Uluran tangan banyak pihak juga sangat membantu untuk para perempuan memerdekakan diri dan pikirannya dan  kungkungan penjara patriarki. Seni adalah cara memerdekakan diri, sudah digunakan sejak ratusan abad atau bahkan lebih lama. Dengan berkesenian apapun bentuknya, semoga para perempuan bisa menemukan pintu-pintu kemerdekaannya.

(CERITA SAHABAT SPESIAL) Mengapa Kita Tidak Boleh Tahu Jenis Kelamin Bayi Sebelum Dilahirkan?

Setiap bulan kami menghadirkan program cerita sahabat spesial yang disampaikan oleh sahabat Ruanita Indonesia di seluruh dunia. Dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, kami mengundang Indah Sibuea yang tinggal di India. Indah adalah warga negara Indonesia yang tinggal di India, tepatnya di New Delhi hampir tiga tahun.

Indah juga mengelola kanal YouTube pribadinya Indah Sibuea dengan pengikut hampir dua ribu. Indah banyak bercerita tentang serba-serbi kehidupan barunya, termasuk bagaimana pengamatan dan pengalamannya tinggal di India. Indah dapat dikontak via akun Instagram indahsibuea.

Berdasarkan pengamatannya, memang ada perbedaan perlakuan pengasuhan keluarga-keluarga di India dalam membesarkan dan mengasuh anak. Ketidaksetaraan terjadi misalnya bagaimana anak laki-laki lebih didahulukan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, dibandingkan anak perempuan. Fenomena ini masih nyata terjadi di desa, dibandingkan di kota besar seperti New Delhi yang menjadi kota tempat tinggalnya sekarang.

Follow us

Selama tinggal di India, Indah sempat mengalami kehamilan dan memeriksakan diri di dokter kandungan di sana. Ada aturan yang menurut dia tidak biasa, seperti bagaimana keinginannya untuk mengetahui jenis kelamin bayinya sebelum dilahirkan. Namun, hal itu tidak bisa dibenarkan untuk Indah mengetahui apakah anak yang dilahirkan itu anak laki-laki atau anak perempuan.

Dari pengamatan dan obrolannya dengan orang-orang India, pernikahan di India merupakan pesta besar yang memerlukan biaya. Hal ini mengingat status sosial dalam sebuah keluarga. Setelah menikah, perempuan di India terbiasa untuk tinggal menyatu dengan keluarga pihak suami. Kebanyakan mereka juga tinggal bersama ipar dan keluarga besar pihak suami.

Mengapa Indah tidak boleh mengetahui jenis kelamin bayi yang dilahirkan saat dia tinggal di India? Apakah masih terjadi perbedaan perlakuan pengasuhan antara anak laki-laki dengan anak perempuan? Bagaimana Indah menjelaskan tentang kehidupan keluarga di India? Apa saran Indah dalam rangka Hari Internasional Penghapusah Kekerasan terhadap Perempuan?

Simak selengkapnya dalam video berikut ini di kanal YouTube kami:

Subscribe kanal YouTube kami untuk mendukung kami.

(SIARAN BERITA) Berkontemplasi Merdeka dari Kekerasan, Ruanita dan Komnas Perempuan Selenggarakan Workshop Seni Kolase

Para perempuan dari berbagai belahan dunia berkumpul dan berbincang. Mereka menggunting gambar dan menyusunnya menjadi sebuah ilustrasi visual utuh, yang menyiratkan gagasan dan pesan tentang perempuan yang merdeka dari kekerasan.

Aktivitas tersebut dilakukan dalam Workshop Seni Kolase yang diselenggarakan pada 4 dan 11 November 2023 oleh Ruanita dan Komnas Perempuan. Workshop yang mengusung tema “Merdeka dari Kekerasan” ini menghadirkan Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani sebagai narasumber dan Seniman Kertas Putri Ayusha sebagai pelatih Seni Kolase.

Workshop ini sengaja diselenggarakan secara daring agar dapat diikuti oleh masyarakat lintas wilayah, baik mereka yang berada di dalam maupun luar negeri. Melalui pendaftaran online, sebanyak 14 orang terpilih mengikuti kegiatan ini.

Kolase berasal dari bahasa Perancis “coller” yang artinya merekatkan. Seni kolase menjadi sarana bagi para pegiat seni yang ingin menyuarakan ide atau gagasan selain secara verbal maupun tulisan sehingga dapat mengekspresikannya melalui gambar.

Konsep kolase pertama kali dipopulerkan oleh sejumlah seniman dunia, di antaranya Pablo Picasso dari Spanyol, Georges Braque dan Henri Matisse dari Perancis, dan Hannah Höch dari Jerman. Untuk bisa membuat kolase, peserta perlu mempersiapkan bahan seperti gambar yang mendukung pesan atau gambar yang ingin dihasilkan, serta alat seperti gunting, lem kertas dan lain-lain.

Follow us

Putri Ayusha menjelaskan kolase adalah karya yang subjektif. Karya tidak dinilai benar berdasarkan anggapan benar atau salah dalam menyampaikan suatu pesan. Isu yang diangkat juga tidak dibatasi. Ilustrasi kolase bisa merupakan hasil perenungan dan pengalaman pribadi, ataupun inspirasi dari fenomena di sekitar kita, baik di dalam maupun luar negeri. Selama karya yang dihasilkan memiliki representasi dari isu yang diangkat, maka itu cukup merefleksikan tujuan dari suatu karya kolase.

“Inspirasi dalam membuat kolase sangat penting. Peserta harus berani berekspresi dan keluar dari zona nyaman dalam berpikir,” ujar Putri Ayusha, sambil memperagakan memotong gambar.

Misalnya saja, kolase dengan tema merdeka dari kekerasan yang ia buat. Sebagai contoh, Putri Ayusha menempelkan potongan gambar tangan mengepal dan laki-laki yang sedang menimbun tanah. Di bawahnya, gambar akar pohon yang telah tumbang ditempelkan bersamaan dengan gambar sepasang kaki perempuan. Selain menggunakan kertas, peserta juga bisa menambahkan elemen lain seperti tali, koran, atau tumbuhan kering.

Yenik Wahyuningtyas, salah satu peserta workshop berbagi pengalamannya saat pembuatan kolase. Ia menggambarkan hak perempuan yang terampas dalam reproduksi, yaitu isu pemaksaan kehamilan. Menurutnya kolase yang ia sedang buat merepresentasikan fakta pemaksaan kehamilan yang masih terjadi, serta suara perempuan maupun anak yang sebagai korban.

Selain Yenik, peserta lainnya turut mempresentasikan karya mereka yang memuat berbagai pesan seperti perempuan terbebas dari adanya belenggu patriarki, kekerasan verbal, hubungan toksikdalam suatu pernikahan, hak reproduksi perempuan Palestina maupun kekuatan dari adanya dukungan para perempuan.

Kolase Untuk Mendukung Korban Kekerasan

Selain menjadi ruang kontemplasi para peserta tentang merdeka dari kekerasan terhadap perempuan, karya terpilih dari workshop ini akan ditayangkan di media sosial. Karya kolase merupakan medium kampanye yang kreatif untuk menyuarakan ajakan kepada masyarakat untuk menciptakan kemerdekaan dari kekerasan, terutama perempuan yang berpotensi menjadi korban. Pesan kolase juga diperuntukan untuk mendukung korban kekerasan.

“Workshop ini juga sebagai upaya Komnas Perempuan untuk mendorong partisipasi masyarakat agar terus menyuarakan bahwa kekerasan bukanlah persoalan personal, atau aib seseorang, namun merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Khususnya disuarakan pada momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan #16HAKTP pada 25 November s.d. 10 Desember 2023.

Masyarakat dapat terus mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan untuk menghapus berbagai akar penyebab lahirnya kasus kekerasan terhadap perempuan seperti subordinasi maupun patriarki,” ujar Tiasri Wiandani.

(MATERI INFORMASI) Workshop Seni Kolase Online 2023

Acara Workshop Seni Kolase Online dalam rangka Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2023 dalam kerja sama Ruanita Indonesia dengan Komnas Perempuan melalui produk kolase bertema: Merdeka dari Kekerasan.

Workshop Seni Kolase Online disampaikan oleh Seniman Kolase, Putri Ayusha yang kini menetap di Spanyol. Karya-karya beliau dapat dilihat di Fanpage Facebook atau Instagram Kertasiun.

Sebagai informasi, Ruanita Indonesia memberikan akses materi untuk kepentingan pribadi dan pembelajaran bersama. Kami merekam data untuk kepentingan untuk komunikasi, informasi dan edukasi.

Untuk mengunduh materi tersebut, silakan mengisi formulir berikut yang ditautkan. Rekaman ulang acara tersebut atau permohonan materi, dapat juga langsung mengontak Admin via email di info@ruanita.com, apabila Anda belum mendapatkan materi atau rekaman zoom yang dimaksud.

(WORKSHOP SENI VISUAL) Seni Kolase 2023

Program Workshop Visual Arts – Seni Kolase diselenggarakan Ruanita Indonesia bekerja sama dengan Komnas Perempuan Republik Indonesia yang bertujuan agar mendorong partisipasi warga melalui karya seni sebagai gerakan global untuk menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan, sehingga tercapai kesetaraan gender yang menjadi fokus proyek. 

Program Workshop Seni Kolase 2023 diselenggarakan pada Sabtu, 4 & 11 November 2023 pukul 10.00 – 12.00 CET/ pukul 16.00 – 18.00 WIB melalui zoom meeting. Harapannya peserta dapat mengambil bagian dalam kampanye 16 Hari untuk memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung 25 November – 10 Desember 2023.

Program Workshop Seni Kolase 2023 ini hanya untuk 30 peserta. Mohon peserta menuliskan alasan kuat mengikuti workshop ini sehingga menjadi pertimbangan panitia untuk memilih Anda. Pendaftaran ditutup hingga tanggal 2 November 2023.

Ketentuan peserta:

  1. Warga Indonesia berusia minimal 18 tahun.
  2. Bersedia hadir penuh dan tepat waktu dalam pertemuan 1 dan 2.
  3. Bersedia menyerahkan hasil karyanya setelah workshop kedua selesai.
  4. Bersedia mengambil foto/scan karya yang diproduksinya dan mengirimkannya ke panitia penyelenggara via email info@ruanita.com.
  5. Bersedia menuliskan deskripsi singkat (3-5 kalimat) tentang karya yang dibuat dan dicantumkan (nama & akun media sosialnya) pada saat kampanye berlangsung.
  6. Bersedia menyediakan peralatan seperti: gunting, cutter, lem kertas, isolasi, doubletape, kertas gambar ukuran A4, penggaris, alas pemotong dan bahan seperti: majalah/brosur/koran bekas, dll.
  7. Bersedia mengisi formulir berikut

Pengiriman produk workshop sebagai partisipasi kampanye dilakukan selama 11 – 14 November 2023 via email info@ruanita.com. Sebagai tindak lanjut, 15 karya terbaik dari peserta akan dipilih panitia dan ditampilkan di akun media sosial IG, FB, dan website Ruanita Indonesia dan di-repost oleh akun Komnas Perempuan Indonesia. Karya peserta juga bisa dilihat di website www.ruanita.com.

(GALERI FOTO) Pertemuan dengan Wakil Ketua LPSK RI

Pada 4 Oktober 2023, Ruanita (=Rumah Aman Kita) Indonesia yang diwakilkan oleh Anna Knöbl melakukan kunjungan ke kantor LPSK (=Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Republik Indonesia yang bertempat di Jakarta. Sambutan yang hangat diterima oleh Wakil Ketua LPSK RI, Livia DF Istania Iskandar. Livia sendiri pernah mengisi acara dalam dialog online yang digagas Ruanita Indonesia bersama KJRI Hamburg dan PPI Kiel beberapa waktu lalu.

Diskusi antara Ruanita Indonesia dengan Wakil Ketua LPSK RI berfokus pada bagaimana standar pelaporan kasus yang terjadi pada warga Indonesia yang sedang berada di luar Indonesia, tetapi kasus tersebut terkait dengan situasi di Indonesia. Contoh yang pernah ditangani oleh LPSK RI seperti kasus penipuan kerja di luar negeri dan kasus perdagangan orang yang memang terjadi di luar Indonesia.

Wakil LPSK RI mendukung untuk mengadakan lebih banyak dialog hukum dan diseminasi tentang standar pelaporan untuk WNI yang tinggal di luar negeri dengan melibatkan organisasi kemasyarakaratan seperti Ruanita Indonesia. Selain itu, penting bagi para staf diplomat untuk bisa memiliki skill dan pengetahuan yang baik tentang penanganan kasus-kasus domestik yang terjadi di luar negeri.

(SIARAN BERITA) Cegah Kekerasan terhadap Perempuan di Luar Negeri, Komnas Perempuan dan Ruanita Bahas Inisiasi Kerja Sama

INDONESIA – Pada hari Senin (18/9) Ruanita Indonesia melakukan audiensi dan diskusi bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan yang bertempat di kantor Komnas Perempuan di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Ruanita diwakilkan oleh Anna Knöbl selaku Founder of Ruanita Indonesia yang didampingi oleh para relawan seperti: Hernita Oktarini, Natasha Hartanto, dan Stephanie Iriana Pasaribu.

Kedatangan tim Ruanita Indonesia disambut dengan baik oleh Komnas Perempuan yang dipimpin oleh Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat , Veryanto Sitohang dan didamping oleh Staf Komnas Perempuan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perempuan mengapresiasi kerja Ruanita Indonesia yang selama ini telah berupaya untuk membuat program terstruktur dalam mengatasi kekerasan yang terjadi pada perempuan Indonesia di luar Indonesia.

Hernita Oktarini, selaku juru bicara dalam Tim Ruanita Indonesia menjelaskan tentang profil Ruanita Indonesia yang baru saja menginjak usia 2 tahun. Pada Maret 2023, Ruanita Indonesia telah berbadan hukum di bawah Pemerintah Indonesia dengan nama: Yayasan Ruanita Perempuan Indonesia dan bekerja secara digital untuk terhubung dengan berbagai perempuan Indonesia di mancanegara.

Hernita juga menjabarkan tentang permasalahan dan tantangan yang dihadapi perempuan Indonesia selama ini di luar Indonesia seperti: status izin tinggal, kultur (bahasa dan budaya), psikologis, pekerjaan, krisis sosial dan identitas kebangsaan, keamanan hingga keluarga dan pengasuhan anak.

“Tinggal di negara yang memiliki budaya, bahasa, dan sistem pemerintahan yang berbeda tentu mendapatkan beragam tantangan. Mulai dari aspek psikologosi, saat tinggal di luar negeri, hingga kekerasan yang dialami oleh perempuan-perempuan yang terikat dalam perkawinan campuran,” kata Anna menambahkan penjelasan Hernita.

Selain itu, Ruanita Indonesia berharap kepada Komnas Perempuan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan Indonesia di luar negeri melalui dukungan psikosial, dukungan informasi dan edukasi tentang hak-hak perempuan di luar negeri, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi hak-hak perempuan seperti menjadi perantara dengan KBRI/KJRI dalam mengakses layanan kekonsuleran. Ruanita Indonesia berharap dapat menindaklanjuti kerja sama dengan Komnas Perempuan sehingga menjadi program terintegrasi dan menyeluruh untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan yang diwakilkan oleh Veryanto Sitohang menjelaskan: “Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi, baik di luar negeri atau melibatkan warga negara asing lebih rumit untuk ditangani karena mempertimbangkan sistem hukum kedua negara.”

Acara ditutup dengan diskusi terbuka antara Ruanita Indonesia dengan Komnas Perempuan untuk menindaklanjuti kampanye bersama yang sudah dijalankan oleh Ruanita Indonesia setiap 25 November tiap tahun pada saat peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

(GALERI FOTO) Kunjungan ke Sahabat Suan Ny di Jerman

Dalam rangka Hari Persahabatan Internasional yang jatuh tiap 30 Juli, RUANITA yang diwakilkan oleh Anna datang berkunjung ke sahabat RUANITA yang tinggal di Jerman. Dia adalah Suan Ny, perempuan Indonesia yang hidup dengan Tetraplegia.

Tetraplegia adalah kondisi seseorang akibat cedera yang terjadi pada otak, sumsum tulang belakang atau salah satunya sehingga orang tersebut mengalami kelumpuhan dari otot leher hingga seluruh anggota tubuhnya.

Suan Ny telah menikah dengan pria berkewarganegaraan Jerman dan tinggal di Jerman sejak tahun 2010. Suan Ny dikaruniai seorang putra, yang juga bersama-sama dengan Suan Ny pada saat kecelakaan yang fatal tersebut. Anak kedua Suan Ny meninggal tiga puluh menit setelah dilahirkan.

Beruntung putra dan seorang teman Suan Ny yang duduk di sebelah bangku kemudi tidak mengalami kondisi yang parah. Sementara Suan Ny yang menyetir mobil sempat mengalami mati suri, koma, hingga berakibat Tetraplegia.

Follow us @ruanita.indonesia

Kecelakaan terjadi di salah satu area di Jerman. Suan Ny tidak menyerah dengan kondisinya. Dia berhasil mengembalikan suaranya yang sempat hilang, menggerakkan sedikit tangan kanannya, dan berusaha bangkit dengan kondisinya sebagai Single Mom. Akibat kecelakaan tersebut, Suan Ny kehilangan pekerjaan dan suaminya.

Suami Suan Ny meninggalkan Suan Ny pada saat dia masih terbaring koma di rumah sakit untuk perawatan. Dengan kegigihannya, Suan Ny bisa bangkit untuk menjadi Single Mom dan hidup mandiri di Jerman.

Cerita selengkapnya dan donasi untuk Suan Ny langsung ke website betterplace.me pada link yang ditautkan tersebut.

(PRODUK) Buku: Warna-warni Kepemimpinan Perempuan

Ruanita Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang mendukung tujuan pembangunan keberlanjutan terutama untuk poin „Kesehatan Mental“ dan poin „Kesetaraan Gender“ serta membagikan praktik baik orang Indonesia melalui pengalaman, pengamatan dan pengetahuan dalam berbagai programnya.

Pada fokus kesetaraan gender, RUANITA melakukan berbagai program yang melibatkan banyak perempuan Indonesia di luar negeri untuk menggali potensi mereka dan menempatkan mereka untuk berbagi dukungan satu sama lain terutama untuk kelompok yang rentan ketika kami sedang berada di mancanegara.

Dengan prioritas manajemen berbasis nilai yang diusung, RUANITA diharapkan bisa menjadi social support system di luar negeri yang mendukung partisipasi perempuan Indonesia di luar negeri. Namun akses partisipasi perempuan Indonesia masih terbilang rendah baik di Indonesia maupun di luar Indonesia.

Salah satu cara meningkatkan partisipasi perempuan Indonesia dengan promosi praktik baik yang dituangkan dalam tulisan, yang ditulis oleh warga Indonesia di mancanegara melalui program Warga Menulis.

Program Warga Menulis 2023 sudah berhasil terlaksana berkat kerja sama antara RUANITA dengan APPBIPA Jerman pada 4-5 Februari 2023 dan telah menghasilkan 13 naskah bertema kepemimpinan perempuan di ruang publik yang kemudian dibukukan.

Follow us: @ruanita.indonesia

Para penulis naskah dalam buku ini berasal dari Jerman, Swiss, Spanyol, Belanda, dan Norwegia. Sosok perempuan yang ditulis tidak hanya para perempuan dari Indonesia yang menjadi pemimpin, tetapi juga para perempuan pemimpin dunia yang berada di luar Indonesia. Para perempuan yang menginspirasi tidak hanya sosok perempuan masa kini yang dikenal, tetapi juga perempuan pemimpin di masa lalu dalam peradaban sejarah.

Perempuan pemimpin tidak hanya dalam area publik saja, perempuan pun bisa memimpin dalam area privat. Kepemimpinan bukan berarti posisi tinggi dan posisi rendah, melainkan melibatkan perempuan untuk mengambil kebijakan dalam berbagai situasi, termasuk situasi bencana/krisis kemanusiaan. Bagaimanapun penulis buku ini tidak hanya perempuan saja, tetapi juga ada pria yang ikut menyuarakan kepemimpinan perempuan.

Oleh karena itu, buku ini kami beri judul: Warna-warni Kepemimpinan Perempuan yang mewakili suara warga Indonesia di mancanegara. Kata pengantar buku ini ditulis oleh Dubes RI untuk Denmark & Lithuania; Atdikbud KBRI Berlin; dan Sastrawan sekaligus Jurnalis. Buku ini tidak kami jual. Kami berharap buku ini mampu menyuarakan suara-suara warga Indonesia di mancanegara.

(MATERI INFORMASI) Diskusi Online Hari Perempuan Internasional 2023

Acara Diskusi Online dalam rangka Hari Perempuan Internasional 2023 disampaikan oleh Ibu Gopala Sasie Rekha, Pengajar di University of Winchester Inggris dan Ibu Yacinta Kurniasih, Pengajar di University of Monash Australia yang telah menyampaikan materi sesuai pengalaman dan keilmuannya.

Sebagai informasi, RUANITA memberikan akses materi untuk kepentingan pribadi dan pembelajaran bersama. Kami merekam data untuk kepentingan untuk komunikasi, informasi dan edukasi.

Untuk mengunduh materi tersebut, silakan mengisi formulir berikut yang ditautkan. Informasi lebih lanjut, silakan kontak Admin di info@ruanita.com.

Rekaman ulang acara tersebut dapat disaksikan sebagai berikut:

Tolong subscribe Kanal YouTube kami untuk mendapatkan video-video terbaru dan mendukung kami.

(SIARAN BERITA) Keindonesiaan di Luar Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

NORWEGIA – Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai anugerah dari Tuhan, HAM wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, pemerintah dan setiap orang di dunia ini tanpa kecuali.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal HAM dan Hak Warga Negara (HWN). HAM berlaku secara universal yang melekat dalam diri manusia sejak ia lahir. HAM sendiri telah dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 yang memuat 30 pasal yang diterima secara umum untuk kesejahteraan bersama.

Sementara HWN adalah hak yang diperoleh seseorang sebagai warga negara yang hidup di suatu negara, biasanya diatur secara langsung atau tidak langsung oleh negara yang bersangkutan.

Tak semua memahami perbedaan HAM dan HWN. HAM melekat dalam diri manusia yang tidak terbatas sedangkan HWN dibatasi oleh aturan negara yang menaunginya. Sementara HAM berlaku sama untuk setiap manusia di bumi, HWN dapat berbeda antar satu negara dengan negara lainnya.

Namun dibalik perbedaan tersebut terdapat pula persamaan antara HAM dengan HWN seperti hak mendapatkan kehidupan yang layak, hak untuk mendapatkan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, dan lain sebagainya.

Berkaitan dengan HAM dan HWN, istilah ‘Keindonesiaan’ mencuat ketika orang-orang ramai memperbincangkan sampul warna paspor yang dimiliki. Memahami keindonesiaan seolah-olah dipandang hanya mereka yang benar-benar cinta Indonesia dari kepemilikan warna paspor.

Realitas Indonesia dan keindonesiaan memang perlu pembacaan dan analisis yang multiperspektif, yang tidak mudah dipahami secara sederhana dan linier.

Follow us ruanita.indonesia

Oleh karena itu, pandangan integratif memahami keindonesiaan dirasakan penting untuk warga Indonesia di mancanegara melalui forum Diskusi Online yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada hari Sabtu 10 Desember 2022.

Diskusi Online ini diadakan atas inisiatif warga Indonesia yang tergabung dalam RUANITA (Rumah Aman Kita) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oslo, Norwegia. Untuk mengawali dialog, Prof. DR. Todung Mulya Lubis selaku Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia akan memantik diskusi apakah kewarganegaraan tersebut merupakan pilihan hak asasi manusia.

Selanjutnya dalam diskusi online, perspektif lintas batas akan disampaikan oleh Novi, seorang ex WNI yang tinggal di Norwegia tentang pengalaman nasionalisme yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Narasumber selanjutnya adalah Ita Fadia Nadia yang berbicara perjuangan perempuan penyintas tragedi 1965 dan Yantri Dewi yang akan mempertegas pilihan kewarganegaraan bagi perempuan pelaku kawin campur. Diskusi Online juga ditutup oleh pemaparan Amiruddin, Komisioner Komnas HAM RI yang berbicara tentang kewarganegaraan dan hak asasi manusia.

Diskusi online ‘Keindonesiaan di Luar Indonesia dalam Perspektif HAM’ akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Desember 2022 pukul 10.00 CET/16.00 WIB melalui aplikasi Zoom dan dibuka untuk umum. Selain itu, diskusi online ini menjadi penutup rangkaian peringatan kampanye 16 hari yang diselenggarakan RUANITA dalam rangka peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai dari 25 November 2022.

RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di mancanegara yang bertujuan untuk mempromosikan psikoedukasi, kesetaraan gender dan berbagi praktik baik tinggal di luar negeri. Ruanita adalah wadah berbagi ilmu, pengalaman dan cerita serta praktik baik untuk tinggal di luar negeri serta mengangkat tema sosial, budaya dan psikologi yang mungkin tidak populer dalam narasi publik. Dalam pelayanannya, Ruanita menggunakan Bahasa Indonesia serta menjunjung tinggi nilai personalitas, solidaritas, dan subsidiaritas.

Informasi: Retno Aini Wijayanti (info@ruanita.com)

Rekaman acara bisa disaksikan sebagai berikut:

(AISIYU) Cerita Penyintas dari Turki

Peringatan: Artikel berisi konten berikut mungkin dapat membuat pembaca merasa tidak nyaman.

1. Lokasi: Turki

2. Kutipan favorit

Perempuan harus punya prinsip dalam situasi apa pun.

3.  Pengalaman menjadi korban kekerasan

Secara fisik, aku tidak mengalaminya tetapi mantan suamiku memakiku dengan kata-kata kasar seperti: Stupid, Bodoh. Setiap aku bertengkar dengan dia, dia selalu mengusirku dan tinggalkan rumah. Dia berkata: “I don’t wanna see you anymore.” 

Pria Turki ini ingin aku sebagai perempuan tunduk, apalagi kalau kita bertengkar. Dia sering mengomel padaku dan itu membuatku marah. Karena sering diusir keluar rumah, aku pun tak kembali ke rumah pada saat jam 11 malam. Secara kebetulan, aku tak bawa kunci rumah. 

Apa yang membuatku sakit hati, dia berucap bahwa dia tidak ingin melihat aku di rumah. Sejak itu, dia mengirimkan surat dan barang-barangku yang ada di rumah dia ke tempat penampungan sementaraku. Hal yang membuatku sakit hati, dia melempar barang-barangku keluar dari taksi dan meludahi aku.

4.  Memutuskan bertahan/keluar dari situasi

Saya sadar bahwa rumah tangga itu mengalami problem pasang surut, tetapi saya tidak terima dengan kata-kata kasar. Saya sudah bersikap toleransi dengan sikap dia.

Saya putuskan untuk keluar dari situasi kekerasan karena dia tidak bisa memenuhi kebutuhan agama yang kuminta darinya, dia tidak mampu menafkahi saya, dan tidak memberikan saya kebebasan.

5. Cara mengatasi trauma akibat kekerasan

Saya tidak memiliki trauma sih hanya saya bersikap hati-hati untuk membangun relasi baru. Saya menganggap semua laki-laki sama saja, tetapi saya tidak ingin terlibat dalam hubungan serius.

6. Pesan untuk perempuan-perempuan yang mengalami kekerasan dan tinggal di luar negeri

*Pastikan dulu keluarga pasangan hidup seperti apa latar belakangnya yang membesarkan.

*Siap dengan perbedaan kultur yang berbeda misal: perempuan berkarir harus siap menghadapi konsekuensinya setelah menikah.

*Belajar mencintai diri sendiri.

(AISIYU) Cerita Penyintas dari Belanda

Peringatan: Artikel berisi konten berikut mungkin dapat membuat pembaca merasa tidak nyaman.

1. Lokasi: Belanda

2. Kutipan favorit

Justice is about making sure that being polite is not the same with being quiet. In fact, often times, the most righteous thing you can do is shake the table (Alexandria Ocasio-Cortez).

3.  Pengalaman menjadi korban kekerasan

Sebenarnya sudah ada tanda-tanda dari dia yang bersikap temperamental yang ditunjukkan dari dia sejak berpacaran. Saya sudah merespon dengan menegur dia: “Kamu kok kasar dan orang tua saya tidak pernah bersikap di situ.” Saya sudah beri peringatan ke dia kalau kamu bersikap kasar lagi, saya akan meninggalkan kami. 

Ada sisi manipulatifnya yang membuat saya luluh dan akhirnya memutuskan untuk menikah dengan dia karena dia tampak berubah. Menurut saya, tidak ada abusive yang tiba-tiba. Bermula dari verbal abuse  kemudian kekerasan fisik yang ditunjukkan pada saat kami menikah. 

Pertama, dia mau memukul saya. Bersyukurlah, pukulan dia tidak sampai mengenai saya. Kedua, dia berusaha lagi memukul saya dan itu membuat saya trauma dan tidak ingin bersama lagi. Saya sendiri tidak pernah bersikap kasar atau berkata yang merendahkan dia sementara dia menghendaki perempuan yang penurut. 

4.  Memutuskan bertahan/keluar dari situasi

Saat anak kami berumur 1 tahun, dia mulai menunjukkan gelagat untuk bercerai tetapi kami masih ingin bertahan. Setelah satu tahun saya pulang dari Indonesia ke Belanda, suami menunjukkan perubahan ke saya termasuk sikap dia berselingkuh dari saya selama saya di Indonesia. 

Di situ saya memutuskan untuk bercerai dari dia, apalagi dia mengancam akan memukul saya ketika saya membahas perempuan lain. Dia tidak segan-segan memukul di hadapan anak saya dan dia kerap berkata kasar ke saya. Selain itu, dia juga tidak pernah mengunjungi anak saya ketika saya sudah mulai pindah ke kota lain di Belanda padahal dia masih tinggal di Belanda. 

5. Cara mengatasi trauma akibat kekerasan

Saya berusaha untuk keluar dari lingkaran kekerasan tersebut dengan cara melakukan aktivitas spiritualitas dan sibuk mengurus anak. Meskipun saya saat ini masih trauma ketika misalnya ada pria yang mendekati saya sambil berkata kasar atau berusaha menjalin hubungan dengan pria yang baru. 

6. Pesan untuk perempuan-perempuan yang mengalami kekerasan dan tinggal di luar negeri

*You should not afraid to be happy. Semua orang berhak bahagia.

*Hidup selalu penuh kesempatan. Jika pernikahan itu gagal, apapun alasannya, selalu ada kemungkinan untuk menemukan kebahagiaan.

*Belajar mencintai diri sendiri.