Dalam diskusi IG Live episode November 2023, Ruanita Indonesia mengangkat tema Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Peremuan yang masih menjadi rangkaian program AISIYU (=AspIrasikan Suara dan Inspirasi nYatamU) 2023. Program AISIYU 2023 diselenggarakan dalam bentuk kolase dengan judul “Merdeka dari Tindak Kekerasan” dimulai dari 25 November hingga 10 Desember, yang menjadi Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Untuk membahas lebih dalam, Anna sebagai pemandu IG Live mengundang Veryanto Sitohang yang adalah Komisioner Komnas Perempuan dan Hernita Oktarini, yang adalah Koordinator Proyek AISIYU 2023 sekaligus Relawan Ruanita Indonesia.
Diskusi IG Live ini terbagi dalam 3 segmen yakni: Apa itu Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan mengapa diselenggarakan selama 16 hari?; segmen kedua adalah mengapa kampanye AISIYU dalam bentuk kolase; dan segmen terakhir apa pesan dan harapan kerja sama Ruanita Indonesia dengan Komnas Perempuan.
Veryanto kemudian menceritakan sejarah dan latar belakang tercetusnya Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang berawal dari peristiwa di Dominika pada 25 November. Kekerasan terhadap perempuan adalah bagian dari pelanggaran hak asasi manusia sehingga upaya melakukan kampanye anti kekerasan diperingati hingga 10 Desember, Hari Asasi Manusia Sedunia.
Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan itu diinisiasi oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2001. Rangkaian Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan termasuk adalah Hari AIDS Sedunia yang dirayakan dunia 1 Desember. Setiap tahun Komnas Perempuan menggelar hampir 200 kegiatan di seluruh Indonesia. Komnas Perempuan bersama jaringannya menggelar tema di tahun 2023: Kenali Hukumnya dan Lindungi Korban.
Veryanto pun menyebutkan berbagai perangkat hukum untuk membuat kebijakan perlindungan terhadap perempuan, tetapi implementasinya dari aparat hukum hingga warga masyarakat belum dapat menerapkannya misalnya untuk kasus KDRT.
Hernita sebagai koordinator proyek AISIYU 2023 menjelaskan bahwa Workshop Kolase adalah tindak lanjut kunjungan Ruanita Indonesia ke Kantor Komnas Perempuan. Kita memilih seni kolase sebagai media visual untuk menampung aspirasi Sahabat Ruanita menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan melalui potongan bahan sederhana tetapi bermakna.
Rencanaya produk kolase 2023 yang sudah dilatihkan akan ditampilkan lewat kanal media sosial Ruanita Indonesia dan Komnas Perempuan mulai 25 November – 10 Desember 2023. Veryanto juga menambahkan berbagai program 16 Hari Anti Kekerasan yang digelar di Indonesia.
Lebih lanjut tentang rekaman diskusi IG Live dapat disaksikan berikut ini:
Subcribe kanal YouTube untuk mendukung program kami.
Para perempuan dari berbagai belahan dunia berkumpul dan berbincang. Mereka menggunting gambar dan menyusunnya menjadi sebuah ilustrasi visual utuh, yang menyiratkan gagasan dan pesan tentang perempuan yang merdeka dari kekerasan.
Aktivitas tersebut dilakukan dalam Workshop Seni Kolase yang diselenggarakan pada 4 dan 11 November 2023 oleh Ruanita dan Komnas Perempuan. Workshop yang mengusung tema “Merdeka dari Kekerasan” ini menghadirkan Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani sebagai narasumber dan Seniman Kertas Putri Ayusha sebagai pelatih Seni Kolase.
Workshop ini sengaja diselenggarakan secara daring agar dapat diikuti oleh masyarakat lintas wilayah, baik mereka yang berada di dalam maupun luar negeri. Melalui pendaftaran online, sebanyak 14 orang terpilih mengikuti kegiatan ini.
Kolase berasal dari bahasa Perancis “coller” yang artinya merekatkan. Seni kolase menjadi sarana bagi para pegiat seni yang ingin menyuarakan ide atau gagasan selain secara verbal maupun tulisan sehingga dapat mengekspresikannya melalui gambar.
Konsep kolase pertama kali dipopulerkan oleh sejumlah seniman dunia, di antaranya Pablo Picasso dari Spanyol, Georges Braque dan Henri Matisse dari Perancis, dan Hannah Höch dari Jerman. Untuk bisa membuat kolase, peserta perlu mempersiapkan bahan seperti gambar yang mendukung pesan atau gambar yang ingin dihasilkan, serta alat seperti gunting, lem kertas dan lain-lain.
Putri Ayusha menjelaskan kolase adalah karya yang subjektif. Karya tidak dinilai benar berdasarkan anggapan benar atau salah dalam menyampaikan suatu pesan. Isu yang diangkat juga tidak dibatasi. Ilustrasi kolase bisa merupakan hasil perenungan dan pengalaman pribadi, ataupun inspirasi dari fenomena di sekitar kita, baik di dalam maupun luar negeri. Selama karya yang dihasilkan memiliki representasi dari isu yang diangkat, maka itu cukup merefleksikan tujuan dari suatu karya kolase.
“Inspirasi dalam membuat kolase sangat penting. Peserta harus berani berekspresi dan keluar dari zona nyaman dalam berpikir,” ujar Putri Ayusha, sambil memperagakan memotong gambar.
Misalnya saja, kolase dengan tema merdeka dari kekerasan yang ia buat. Sebagai contoh, Putri Ayusha menempelkan potongan gambar tangan mengepal dan laki-laki yang sedang menimbun tanah. Di bawahnya, gambar akar pohon yang telah tumbang ditempelkan bersamaan dengan gambar sepasang kaki perempuan. Selain menggunakan kertas, peserta juga bisa menambahkan elemen lain seperti tali, koran, atau tumbuhan kering.
Yenik Wahyuningtyas, salah satu peserta workshop berbagi pengalamannya saat pembuatan kolase. Ia menggambarkan hak perempuan yang terampas dalam reproduksi, yaitu isu pemaksaan kehamilan. Menurutnya kolase yang ia sedang buat merepresentasikan fakta pemaksaan kehamilan yang masih terjadi, serta suara perempuan maupun anak yang sebagai korban.
Selain Yenik, peserta lainnya turut mempresentasikan karya mereka yang memuat berbagai pesan seperti perempuan terbebas dari adanya belenggu patriarki, kekerasan verbal, hubungan toksikdalam suatu pernikahan, hak reproduksi perempuan Palestina maupun kekuatan dari adanya dukungan para perempuan.
Kolase Untuk Mendukung Korban Kekerasan
Selain menjadi ruang kontemplasi para peserta tentang merdeka dari kekerasan terhadap perempuan, karya terpilih dari workshop ini akan ditayangkan di media sosial. Karya kolase merupakan medium kampanye yang kreatif untuk menyuarakan ajakan kepada masyarakat untuk menciptakan kemerdekaan dari kekerasan, terutama perempuan yang berpotensi menjadi korban. Pesan kolase juga diperuntukan untuk mendukung korban kekerasan.
“Workshop ini juga sebagai upaya Komnas Perempuan untuk mendorong partisipasi masyarakat agar terus menyuarakan bahwa kekerasan bukanlah persoalan personal, atau aib seseorang, namun merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Khususnya disuarakan pada momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan #16HAKTP pada 25 November s.d. 10 Desember 2023.
Masyarakat dapat terus mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan untuk menghapus berbagai akar penyebab lahirnya kasus kekerasan terhadap perempuan seperti subordinasi maupun patriarki,” ujar Tiasri Wiandani.
Pernah mendengar istilah cancel culture? Menurut Fadologi, blog yang membahas frasa populer di media sosial menyebutkan istilah cancel culture merujuk pada aksi, gerakan menolak seorang publik figur atau perusahaan akibat perilaku atau pernyataan yang dianggap tidak pantas. Aksi ini umumnya terjadi di kalangan pengguna media sosial.
Alih-alih digunakan untuk memberi efek jera, cancel culture tak jarang berubah menjadi perilaku bullying pada pelakunya. Akibatnya mereka yang terkena imbasnya menjadi depresi dan memilih menarik diri dari lingkungan.
Cancel culture bisa menyebabkan seseorang kehilangan rasa empati. Fenomena ini juga menimbulkan masalah sosial lain berupa kekhawatiran takut akan penolakan.
Cancel culture terdapat dalam konsep Habermas tentang ruang publik(1962). Pada bukunya The structural transformation of the public sphere: An inquiry into a category of bourgeois society menyebutkan bahwa ruang publik dikuasai oleh kaum elit.
Saat itu, produser, sutradara serta sejumlah penguasa memiliki kemampuan untuk memilih pekerja di industri media, mengatur headline berita, memboikot dan membuat daftar hitam bagi mereka yang tidak diinginkan.
Zaman berganti internet membuat keterbatasan menjadi tak terbatas. Kini siapa saja dengan mudah mengakses dan berbagi informasi peran media menjadi kontrol sosial pun menjadi bias.
Fenomena cancel culture tak hanya menjadi masalah sosial tapi juga kesehatan. Pada dasarnya kita adalah makhluk sosial yang hidup berdampingan berdasarkan rasa empati dan tolong menolong. Namun sikap penolakan ini tentu akan menimbulkan emosi negatif bagi orang-orang yang terlibat.
Walau begitu beberapa kasus cancel culture berhasil memerangi kasus seksisme dan rasisme. Salah satunya peristiwa yang menimpa pedangdut Saipul Jamil, ia diboikot untuk tampil di acara televisi usai bebas dari penjara karena terjerat kasus pedofilia.
Akibat peristiwa tersebut masyarakat Indonesia kini menjadi lebih peduli terhadap kasus penyimpangan seks ini dan menjadi lebih awas dalam melindungi anak.
Penulis: Farah Fuadona, WNI yang saat ini berdomisili di Ankara, Turki. Suka menulis dan berteman untuk menambah pengalaman.
Melanjutkan episode ke-18 di bulan Oktober, Podcast Rumpita mengangkat tema pengalaman menjadi seorang ibu pertama kali saat dia jauh dari keluarga besar di Indonesia dan tinggal di perantauan.
Untuk membahasnya lebih mendalam, Fadni yang menjadi Host dari Podcast Rumpita mengundang rekan Host lainnya, yakni Nadia yang saat ini sedang off dari Podcast Rumpita. Nadia dikabarkan sedang menjalani peran baru sebagai seorang ibu sehingga sedang mengambil cuti dari Podcast Rumpita.
Nadia telah tinggal lebih dari 10 tahun di Jerman sejak dia memulai studi S1. Tak disangka, Nadia pun menikah dan membangun keluarga di Jerman. Nadia pun merasakan berbagai perasaan yang menakutkan ketika dia mengetahui dirinya hamil. Perasaan cemas, khawatir, tidak percaya diri, hingga menyangsikan kemampuan diri sendiri sebagai ibu pun muncul dalam pikiran Nadia.
Bagi Nadia, tugas menjadi ibu adalah seumur hidup dalam menjalin ikatan batin antara ibu dengan anak. Nadia bertemu dengan suami, yang juga sesama pelajar asal Indonesia di Jerman, kemudian memulai hidup baru berkeluarga di Jerman. Tak hanya soal perasaan yang dialaminya, Nadia juga menceritakan pengalamannya untuk menyiapkan diri menjadi ibu seorang diri.
Nadia sempat didiagnosa punya kadar diabetes tinggi saat hamil. Dia pun harus wanti-wanti untuk mengonsumsi apa yang dinikmatinya selama hamil. Bagi Nadia, ketidakhadiran ibu dan keluarga besar di Indonesia membuat dia merasa was-was menantikan sang buah hati.
Di Indonesia, kita terbiasa mendapatkan berbagai segudang nasihat untuk ibu hamil. Belum lagi banyak sekali bentuk perhatian dan dukungan sosial yang diberikan keluarga besar. Namun, Nadia tidak mengalaminya saat dia seorang diri tinggal di perantauan.
Bagaimana pengalaman Nadia menyiapkan diri untuk tidak takut menghadapi proses kehamilan? Apa saja yang harus dipersiapkan kalau seorang perempuan pendatang seperti Nadia, hamil dan melahirkan di Jerman? Mengapa Nadia merasa cemas dan khawatir sebelum persalinan? Bagaimana proses persalinan pada umumnya di Jerman? Siapa yang membantu persalinan Nadia di Jerman?
Selengkapnya diskusi Podcast dapat didengar berikut ini:
Program cerita sahabat spesial digelar oleh Ruanita (Rumah Aman Kita) Indonesia setiap bulan melalui video berkisar 5-10 menit yang ditampilkan di kanal YouTube. Pada episode Oktober 2023 ini, Ruanita Indonesia mengundang Mala Holland yang telah bekerja di Inggris sebagai Psikoterapis. Sebagai tenaga profesional untuk Trauma Care Practitioner, Mala melakukan pendekatannya melalui play and creative arts dalam melayani kliennya dari berbagai kelompok usia.
Menurut Mala, trauma terjadi sebagai respon tubuh terhadap peristiwa yang pernah dialami. Mala menyadari bahwa tidak mudah bagi tiap orang untuk menceritakan persoalan trauma yang dialaminya. Bahkan Mala pernah mendapatkan klien usia anak-anak yang sama sekali belum dapat mengkomunikasikan apa yang dialaminya akibat peristiwa yang menyebabkan dia trauma.
Melalui pendekatan Play and Creative Art Therapy, Mala membantu para kliennya untuk mengkomunikasikan apa yang mereka alami dan rasakan. Menurut Mala, creative art atau playdough bisa membantu klien menggali hal yang tidak disadarinya yang ada di bagian ketidaksadaran manusia.
Trauma menurut Mala terjadi pada memori yang fragmented dan mungkin saja “tidak utuh” sehingga perlu dibantu untuk mengenali apa yang membuat seseorang itu merasa trauma. Setiap orang mengalami trauma yang tidak mudah dan perlu penanganan ahli/profesional melalui berbagai pendekatan. Mala sendiri juga menyebutkan berbagai trik yang bisa membantu seseorang untuk keluar dari traumanya.
Pergi ke terapi atau bertemu dengan tenaga ahli adalah sebagian kecil yang memang membantu seseorang untuk keluar dari trauma. Namun, sebagian besar waktu yang diperlukan keluar dari trauma bergantung pada orang tersebut dan dukungan sosial dari orang-orang sekitarnya seperti keluarga.
Mala menyarankan agar kita perlu mencari tahu mana terapi yang cocok dengan kebutuhan kita. Bahkan Mala meminta kita untuk mengecek policy yang dimiliki si terapi dalam membantu kliennya. Kita bisa saja pergi mencari bantuan ke piskoterapi lainnya, bilamana dirasakan tidak cocok.
Bagaimana pendekatan play and creative art therapy dalam membantu klien mengatasi trauma? Apa saja yang diperlukan orang yang mengalami trauma untuk mengatasinya? Apa yang sebaiknya dilakukan keluarga dan social support system dalam membantu orang sekitar yang mengalami trauma? Berapa besaran biaya dan cara mendapatkan terapi untuk mengatasi trauma?
Program Cerita Sahabat Spesial (CSS) merupakan tayangan video berdurasi sekitar 10 menit yang ditampilkan di kanal YouTube Ruanita Rumah Aman Kita dan dikelola oleh Ruanita Indonesia, sebagai ruang aman berbagi cerita inspiratif perempuan Indonesia dari berbagai penjuru negeri. Program ini mengangkat pengalaman nyata, perjuangan, serta refleksi para perempuan dalam menghadapi tantangan kehidupan, sekaligus mendorong promosi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Digagas oleh Anna Knöbl di Jerman, CSS menjadi wadah yang memperkuat suara perempuan, membangun solidaritas, dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya keadilan serta kesempatan yang setara bagi perempuan di berbagai bidang kehidupan.
Simak selengkapnya berikut ini dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung kami.
Pada episode Oktober 2023, Ruanita Indonesia mengambil tema tentang kesehatan mental dalam program diskusi IG Live yang diselenggarakan setiap bulan sekali. Sebagaimana program yang digelar oleh Ruanita Indonesia setiap peringatan Hari Kesehatan Mental, Anna selaku Host of IG Live menyebutkan rentetan acara yang pernah digelar.
Tahun 2021 Ruanita Indonesia bekerja sama dengan PPI Kiel dan KJRI Hamburg menggelar diskusi online bertema kekerasan dan pelecehan seksual. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Psikolog dari Yayasan Pulih dan Wakil Ketua LPSK RI. Di tahun 2022 Ruanita Indonesia bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS) dan KBRI Stockholm menggelar diskusi online, berjudul: “Kesehatan Mental – Wajib Tahu, Bukan Tabu.”
Pada tahun 2023 ini, relawan Ruanita Indonesia berinisiatif membuat program yang berbeda melalui film pendek yang berjudul “Dua Kali”. Film pendek ini dikerjakan secara daring oleh relawan yang semuanya perempuan Indonesia di tiga kota berbeda, Jakarta, Passau, dan Hamburg. Pengambilan gambar untuk film “Dua Kali” adalah kota Hamburg. Film ini juga didukung oleh KJRI Hamburg.
Untuk membahas detil tentang proses pembuatan film ini, IG Live menampilkan dua tim film yakni: koordinator tim film, Mariska Ajeng (akun IG: mrskadj) dan Sutradara film, Ullil Azmi (akun IG: ullilazmi). Tentunya, ada alasan yang melatarbelakangi ide pembuatan film. Film ini juga mendapatkan dukungan 2 warga negara Jerman sebagai peran pembantu.
Berawal dari status kesehatan mental yang dialami oleh Ajeng ketika dunia dilanda pandemi Covid-19, Ajeng betul-betul merasakan berbagai problematik cara pandang dari pihak keluarga, orang-orang sekitar, hingga mungkin cara pandang budaya yang masih memandang negatif terhadap kesehatan mental. Psikolog di Jerman, negara tinggal Ajeng sekarang, mendiagnosa Ajeng dengan depresi dan fobia sosial pada 2021.
Selama bergulat dengan status kesehatan mental, Ajeng mendapatkan dukungan sepenuhnya secara sosial dari Ullil yang adalah perawat psikiatri di salah satu klinik di Jerman. Setelah mendapatkan penanganan khusus di rumah sakit, Ajeng kembali lagi didiagnosa memiliki OCD (=Obsesissve Compulsive Disorder). Tentunya, hal ini tidak mudah bagi Ajeng yang menjalaninya di saat situasi dunia dilanda pandemi Covid-19.
Berawal dari kisah nyata, film “Dua Kali” ini diproduksi oleh perempuan Indonesia yang menjadi relawan di Ruanita (Rumah Aman Kita) Indonesia. Mereka memproduksi film ini di sela-sela waktu lowong mereka. Tim Film “Dua Kali” terdiri atas: Mariska Ajeng; Ullil Azmi; Roshandeani Rosmananda; Nurul Vaoziyah; dan Stephanie Iriana Pasaribu.
Apa saja tantangan yang dihadapi oleh tim film dalam memproduksinya? Apakah maksud pembuatan film pendek bertema kesehatan mental ini? Apakah betul ada perspektif mixed-culture dalam memproduksi film bertema kesehatan mental ini? Apa pesan yang ingin disampaikan oleh tim Film? Mengapa judul film ini adalah “Dua Kali”?
Simak diskusi IG Live selengkapnya di kanal YouTube Ruanita – Rumah Aman Kita berikut ini:
Untuk mendukung kami, subscribe kanal YouTube kami.
Dalam rangka menjangkau lebih banyak orang-orang Indonesia di mancanegara, Ruanita Indonesia hadir membagikan keberadaannya lewat program Live Talkshow yang menjadi salah satu program TVRI World dalam siaran berbahasa Inggris. Ruanita Indonesia diwakilkan oleh Hernita Oktarini dan Anna Knöbl menceritakan tentang bagaimana awal mula terbentuknya Ruanita Indonesia sebagai social support system untuk warga Indonesia, terutama perempuan di mancanegara.
Siaran TVRI World ini sudah tayang di sejumlah negara di dunia, termasuk Eropa melalui misi kebudayaan yang memperkenalkan Indonesia lebih mendunia dalam siaran berbahasa Inggris.
Dalam rangka Hari Alzheimer Sedunia 2023, Ruanita (Rumah Aman Kita) Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Alzheimer Indonesia di Nederland (ALZI Ned) dan Komunitas ALZI Chapter Jerman (ALZI Jerman) menggelar kolaborasi kampanye selama sepekan. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan Alzheimer yang tidak banyak diketahui umumnya oleh masyarakat Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh Amalia Fonk-Utomo, Chair of ALZI Ned yang berpendapat bahwa isu Alzheimer masih dipandang sebelah mata dan menganggap pikun sebagai gejala normal untuk orang tua.
Padahal satu anggota keluarga yang terkena demensia, seluruh anggota keluarga akan terkena dampaknya. Itu sebab Amalia yang dibantu oleh ALZI Ned gencar melakukan kampanye “Jangan Maklum dengan Pikun!” yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan ini.
Kampanye sepekan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti diskusi online yang pernah dilaksanakan tahun lalu dan bekerja sama dengan KJRI Frankfurt.
Hal ini dirasakan penting mengingat isu Alzheimer bisa dilihat dalam konteks lintas budaya seperti yang dikampanyekan oleh Tim ALZI Ned yang telah banyak melakukan program sosial di Belanda dan sekitarnya.
Selain itu, pendekatan lintas budaya untuk orang Indonesia sebagai migran di luar Indonesia dirasakan penting agar ada keterlibatan peran perwakilan pemerintah Indonesia seperti KBRI/KJRI yang dapat membantu mengatasi permasalahan ODD (=orang dengan Demensia) ini.
Amalia juga menyoroti pentingnya pemerintah Indonesia menyediakan layanan berkualitas untuk para lansia asal Indonesia yang ingin menghabiskan masa tua mereka di tanah air.
Amalia mengakui layanan ini masih kurang menjadi perhatian, terutama apabila kelompok lansia ini menjadi ODD setibanya di tanah air.
Program Cerita Sahabat Spesial (CSS) merupakan tayangan video berdurasi sekitar 10 menit yang ditampilkan di kanal YouTube Ruanita Rumah Aman Kita dan dikelola oleh Ruanita Indonesia, sebagai ruang aman berbagi cerita inspiratif perempuan Indonesia dari berbagai penjuru negeri. Program ini mengangkat pengalaman nyata, perjuangan, serta refleksi para perempuan dalam menghadapi tantangan kehidupan, sekaligus mendorong promosi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Digagas oleh Anna Knöbl di Jerman, CSS menjadi wadah yang memperkuat suara perempuan, membangun solidaritas, dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya keadilan serta kesempatan yang setara bagi perempuan di berbagai bidang kehidupan.
Lebih lanjut tentang penjelasan Amalia ini dapat dilihat dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube kami berikut ini dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung kami.
Silakan subscribe kanal YouTube kami agar kami bisa berbagi lebih banyak lagi.
Dalam episode IG Live bulan Agustus 2023 RUANITA mengambil tema Child Shaming yang mungkin dilakukan oleh sebagian orang tua, tanpa disadari. Child Shaming sendiri diartikan sebagai metode orang tua untuk menumbuhkan rasa malu pada anak-anak yang menyebabkan anak-anak membatasi perilaku dan perasaan negatif mereka sendiri. Hal ini bisa termasuk komentar langsung atau tidak langsung tentang apa yang anak lakukan.
Child Shaming itu menurut orang tua dianggap efektif untuk mendisiplinkan anak karena dilakukan melalui verbal atau lisan, dari pada hukuman fisik. Baik hukuman fisik maupun hukuman verbal seperti Child Shaming sebetulnya sangat membahayakan bagi masa depan anak di kemudian hari. Seiring dengan penggunaan media sosial, banyak orang tua juga melakukan Child Shaming yang kemudian ditampilkan lewat akun media sosialnya.
Oleh karena itu, RUANITA lewat akun Instagram ruanita.indonesia mengundang tamu yang adalah seorang ibu, penulis, dan Content Creator yang kini menetap di Norwegia. Dia adalah Savitry “Icha” Khairunnisa lewat akun instagram ichasavitry. Diskusi IG Live ini diselenggarakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 pukul 10.00 CEST lalu dan dipandu oleh Dina Diana, mahasiswi S3 di Jerman. Icha begitu tamu IG Live disapa, menyadari bahwa banyak orang tua telah melakukan Child Shaming dalam pengamatannya karena beban orang tua, pengalaman masa kecil, keyakinan pola asuh, dan faktor lainnya.
Contoh misalnya, anak mengalami tantrum di supermarket atau anak memiliki nilai ujian yang kurang memuaskan, kemudian orang tua membuat malu dengan memarahi, membentak, atau membuat kalimat-kalimat yang membuat anak semakin malu. Padahal orang tua di budaya barat misalnya, mereka akan membiarkan anak ketika anak mengalami tantrum. Perbedaan budaya ini juga sangat memengaruhi dalam perilaku orang tua melakukan Child Shaming.
Jaman memang sudah berubah, di mana penggunaan media sosial juga memengaruhi perilaku orang tua dalam melakukan Child Shaming. Melalui media sosial misalnya orang tua menghukum anak, menghadap ke tembok karena anak terlalu banyak main gadget. Orang tua merekam hukuman tersebut untuk memperlihatkan bagaimana orang tua bersikap tegas dan disiplin terhadap anak, padahal video perekaman hukuman terhadap anak itu sudah termasuk Child Shaming. Demikian pendapat Icha Savitry, yang memiliki seorang putra dan kini telah berusia remaja.
Saran Icha, sebagai orang tua perlu mendiskusikan dalam pelaksanaan peraturan atau kebijakan di rumah. Anak perlu dilibatkan agar orang tua tidak otoriter dan anak juga tidak merasa dipermalukan dengan kalimat verbal yang diberikan di depan umum atau dipublikasikan lewat media sosial. Icha berharap orang tua untuk lebih bijak untuk menempatkan diri seperti anak ketika akan mengeluarkan kalimat-kalimat yang membuat anak malu atau ketika akan memposting sesuatu di media sosial yang melibatkan anak.
Bagaimana cara orang tua untuk membuat disiplin anak tanpa melakukan Child Shaming? Apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan agar orang tua tidak melakukan Child Shaming? Bagaimana orang tua perlu lebih bijak menggunakan media sosial sehingga tidak membuat perilaku Child Shaming untuk anak-anaknya? Apa saran Icha juga sebagai orang tua dan penulis buku bertema parenting?
Simak selengkapnya dalam diskusi IG Live berikut ini:
Subscribe kanal YouTube kami agar kami bisa berbagi lebih banyak lagi.
Setiap orang punya waktu terbaik yang mereka nantikan dalam keseharian. Ada yang menantikan jam istirahat untuk bertemu teman dan membeli makan siang bersama. Ada menantikan jam pulang kerja, ketika pasangan datang menjemput.
Sementara saya selalu menantikan waktu si sulung pulang sekolah. Saya membayangkan pertanyaan apa lagi yang akan si kecil lontarkan untuk saya. Kami membahasnya dalam tawa sambil sesekali saling berdebat. Ini tidak berubah selama 12 tahun belakangan.
Pada suatu siang ketika sedang menulis artikel ini dan mengalami kebuntuan, suara bel rumah memecah konsentrasi saya. Rupanya si sulung pulang sekolah. Beberapa saat kemudian sambil menemani si sulung melahap camilan, iseng saya bertanya.
“Do you think being a mother aligned with… leadership?”
“Well,” jawabnya, “Being a mother is basically being a leader because you are the boss of your kid and your husband, which is my papa, around most of the time.”
Mau tertawa tetapi kok terasa nyata, ya.
—
Selama ini kita dijejalkan dengan romantisme motherhood image: kelemah-lembutan, merawat, feminin, dan patuh. Keibuan dan perempuan selalu dilekatkan dengan sifat-sifat pasif yang posisinya di bawah sifat-sifat maskulin yang diletakkan dalam posisi aktif dan dominan.
Tak jarang kepasifan ini dipertahankan untuk memberikan ruang agar sisi maskulin lebih banyak diaktualisasikan. Sifat-sifat keibuan hanya menjadi pelengkap, peredam, atau pemanis saja. Dari situ lahir anggapan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan keibuan, hanya pantas disematkan dengan kata ‘Cuma’. Cuma jadi ibu. Cuma mengurus keluarga. But turns out, motherhood is a work. An active work. A hard work.
Ketika memulai proses mencari pekerjaan di Norwegia, saya belajar satu kata baru: Veiledning. Veiledning yang berarti ‘panduan’ atau ‘arahan’, berasal dari kata å veilede – memandu, atau mengarahkan ke jalan atau tujuan tertentu. Ini mengingatkan saya akan tugas utama seorang ibu: sebagai pengarah dan Manager keluarga.
Salah satu aspek dalam kehidupan sebagai seorang ibu yang tidak pernah saya sangka adalah aktif memandu dan mengarahkan. Saya kira setelah anak-anak lahir, hidup hanya akan melulu dipenuhi popok kotor, cucian, dan membersihkan (dan bahkan menghabiskan) sisa-sisa makanan bayi. Ternyata itu hanya terjadi di dua-tiga tahun pertama saja.
Ketika si kecil mulai bisa berkomunikasi aktif, saya disadarkan pada kenyataan bahwa tugas utama sebagai seorang ibu adalah mengarahkan dan memandu anak-anak untuk membiasakan hidup yang tertib dan mengasah pola pikir serta perilaku mereka.
Apalagi ketika saya harus membesarkan anak di perantauan, sebuah kondisi yang bisa dibilang minim support system dalam hal kesamaan prioritas dan nilai-nilai yang dianut keluarga kami. Dan untuk bisa siap melakukan ini, saya harus mampu mengenali dan mengarahkan diri saya terlebih dahulu.
Lantas, apa hubungannya dengan kepemimpinan?
Setiap orang adalah pemimpin bagi diri mereka masing-masing. Tampak klise, tapi ada benarnya. Kepemimpinan seseorang terhadap dirinya pribadi terbentuk dari berbagai keputusan yang diambilnya pada setiap aspek kehidupan.
Keputusan-keputusan yang dipelajari sedari kecil hingga dewasa, sampai seumur hidup. Dari mana lagi ini semua dapat dipelajari, kalau bukan dari orangtua. Tanpa bermaksud mengglorifikasi peran ibu, profil ayah juga memainkan peran penting di sini. Tapi mari fokus dulu dengan pengalaman para perempuan yang memutuskan untuk terjun menjalani peran sebagai ibu.
Saat ini kepemimpinan seringkali dikaitkan dengan tampilan publik. Padahal tampilan hanyalah salah satu efek dari hasil seseorang memimpin diri mereka, yang bertemu dengan orang-orang sejiwa dan lalu berkomunitas, kemudian bersama-sama mampu membawa pengaruh baik ke lingkungan sekitar.
Kepemimpinan pun masih dilihat sebagai sesuatu yang individualistik. Itu hanya menyoroti beberapa individu yang mampu tampil di publik, tanpa berusaha melihat seberapa besar dukungan yang individu tersebut dapatkan, atau latar belakang kehidupan yang turut membentuk individu tersebut. Sampai pada akhirnya dia bisa bersuara dan memiliki daya pengaruh terhadap sekitarnya.
Di dunia kepemimpinan yang masih mengusung nilai-nilai tradisional maskulin, gaya kepemimpinan perempuan masih sering disorot seberapa ‘kuat’ sisi maskulin perempuan muncul ketika memimpin: ketegasan, vokal menyuarakan ide dan pendapat, langkah taktis yang diambil, dan sebagainya. Tidak ada yang salah sebenarnya dari hal-hal tersebut. Tetapi seringkali orang lupa bahwa pemimpin itu dibentuk dan dirawat, tidak hanya dilahirkan.
Dalam budaya Indonesia masih kental norma bahwa ketika perempuan memutuskan untuk menjalani peran sebagai seorang ibu, dia harus mengalah dan mengabadikan diri di belakang layar untuk kebaikan keluarga. Padahal semua tugas yang seorang ibu jalani bukanlah pekerjaan pasif. Mendidik anak, keluarga serta mengatur rumah tangga membutuhkan banyak ilmu, bukan hanya sebatas butuh kesabaran dan tenaga untuk mendulang pahala saja.
Motherhood yang selama ini dilihat sebagai sesuatu yang pasif, sebenarnya adalah bentuk kepemimpinan perempuan dalam menentukan yang terbaik untuk dirinya dan keluarganya. Kemampuan seorang perempuan dalam mengenali diri mereka dan membuat keputusan untuk kebaikan diri mereka akan terus dipakai tatkala mereka memutuskan untuk menjalani peran baru.
Apapun peran yang dijalaninya. Ketika dia memilih karir pekerjaan, memilih bidang ilmu, memilih pasangan, atau berkomunikasi dengan pasangan dalam partnership yang setara dalam membangun keluarga, semua itu adalah sebuah seni tersendiri dalam memimpin.
Menjadi pemimpin bagi diri sendiri tidak lantas total berhenti ketika seorang perempuan memutuskan untuk menjalani peran baru sebagai ibu. Keibuan adalah sebuah bentuk kepemimpinan aktif. Bukan hanya dengan aktif menyuarakan pendapat, tetapi juga dengan membangun empati, merawat hubungan, serta dengan welas-asih.
Ketika perempuan bersama-sama membangun komunitas, mereka tidak hanya aktif merawat keluarga dan saling mendukung tetapi juga dalam konteks merawat lingkar pertemanan dan jejaring sosial yang mereka miliki.
Melihat anak-anak tumbuh di tanah perantauan ini menyadarkan saya bahwa motherhood is indeed a leadership. Saya menyadari bahwa saya tidak tahu apa-apa sampai ketika saya harus pergi meninggalkan tanah air dan memulai hidup di perantauan.
Hidup yang sama sekali berbeda dengan kondisi di tanah air. Hidup di perantauan membuat saya harus banyak mengambil keputusan drastis untuk diri saya sendiri terlebih dahulu. Sebelum saya berada di posisi di mana harus membuat banyak keputusan untuk keluarga saya.
Segala tantangan yang saya lewati selama di perantauan, itu adalah hasil dari keputusan yang saya ambil untuk diri saya dalam ‘memimpin’ dan mengarahkan diri sendiri sebelum mengarahkan dan memandu anak-anak bersama pasangan. Saya sebagai ibu adalah support system utama anak-anak saya, terutama dalam mengarahkan identitas anak-anak saya saat tumbuh besar di perantauan ini.
Ya, banyak langkah yang saya salah ambil, tetapi dari situ pelajaran datang. Kesalahan akan menjadi alasan untuk menghukum diri sendiri, kalau kita tidak melihatnya dengan kacamata welas asih. Sifat-sifat keibuan yang dimiliki perempuan tidak hanya bermanfaat kala mereka membangun hubungan dengan sekitarnya saja tetapi juga untuk menyayangi, mendengarkan, mengasihi, serta mengarahkan hidup mereka.
Bayangkan ketika keperempuan tetap disematkan dengan sifat-sifat pasif. Tumbuh dengan tidak diberi ruang untuk belajar, berpendapat, dan mengambil keputusan. Saya tidak bisa membayangkannya, setidaknya dalam kehidupan anak-anak saya. Yang saya bayangkan, anak-anak saya akan tumbuh di dunia baru. Perempuan harus dapat menjadi The Master of their own fate di mana perempuan dapat membuat pilihan mereka sendiri dengan sadar dan sehat.
Jika saatnya mereka memilih untuk membuat pilihan baru bersama seseorang, mereka dapat menjadi pasangan setara dalam membuat pilihan-pilihan tersebut. Itu bukan hanya sebagai pelengkap atau pemanis. Karena dengan segala peran yang disematkan untuk perempuan, mereka tetaplah manusia utuh sebagai diri mereka sendiri.
Penulis: Aini Hanafiah, peserta Workshop Warga Menulis 2023 dan tinggal di Norwegia.
Perempuan ini bukan Sayu, anak perawan dari saudagar kaya raya dalam novel „Anak Perawan di Sarang Penyamun“, melainkan anak pendeta kelahiran Jerman Timur yang kemudian menjadi kanselir Jerman kedelapan, Angela Merkel.
Dua windu lamanya sosok Merkel menghiasi foto tahunan bersama pemimpin negara G7, kelompok 7 negara industri terpenting di dunia. Selama waktu itu wajah para pemimpin negara G7 silih berganti, sementara yang konstan hanyalah Angela Merkel, satu-satunya perempuan di sarang penyamun. Dia bukan perempuan lemah melainkan perempuan yang menentukan arah dan mengambil keputusan.
Angela Merkel menduduki puncak kepemimpinan di Jerman sebagai kanselir perempuan pertama di Republik ini selama 16 tahun. Waktu kepemimpinannya menyamai rekor Helmut Kohl, bapak asuh politiknya, yang juga memerintah selama 4 periode. Di tangan Merkel, Jerman melewati gejolak krisis finansial, krisis ekonomi, krisis Euro, krisis pengungsi, serta krisis korona. Ini bisa dikatakan tanpa pukulan yang berarti.
Untuk kebijakannya membuka perbatasan Jerman bagi para pengungsi terutama dari Timur Tengah pada masa krisis tahun 2015 yang lalu – sebuah keputusan yang tidak populer tapi sangat manusiawi – Merkel baru-baru ini dianugerahi penghargaan perdamaian dari UNESCO.
Selain berkali-kali didaulat oleh Forbes sebagai perempuan paling berkuasa di dunia, pada tahun 2016 majalah TIME juga menobatkan Merkel sebagai “The leader of the free world”, pemimpin dunia bebas. Sebagai perempuan, saya benar-benar bangga akan perempuan satu ini.
Lalu, bagaimana peranan kanselir perempuan ini dalam hal kesetaraan gender di Jerman?
Dalam kaitan ini prestasi Merkel yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan ini tak segemilang pamornya di dunia internasional. Menurut penulis biografinya, Jacqueline Boysen, Merkel memilih bersikap cenderung represif karena ketergantungannya pada suara para politikus laki-laki di belakangnya.
Partai Persatuan Demokrat Kristen (CDU) yang merupakan rumah politik Angela Merkel adalah partai konservatif yang masih mengalami kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tuntutan kesetaraan. Sementara untuk tetap memegang tampuk kekuasaan politik, Merkel sangat memerlukan dukungan dari partainya.
Bertahun-tahun lamanya, Merkel yang tidak ingin disebut pejuang emansipasi itu menolak penetapan kuota perempuan di jajaran direksi untuk perusahaan besar. Dia berharap bahwa hal itu akan terjadi dengan sendirinya. Penantian tak berujung itu kemudian diakhiri dengan pengesahan undang-undang penetapan kuota perempuan sebesar 30% pada tahun 2015 oleh parlemen Jerman.
Sebagai hasil kerja sama dengan partai koalisi juga, beberapa undang-undang yang menguntungkan kehidupan berkeluarga kemudian disahkan di era Merkel. Contohnya Elternzeit, yaitu hak untuk mengambil cuti mengasuh anak yang dapat diambil selama maksimal 3 tahun, baik oleh ibu, oleh ayah, maupun oleh keduanya.
Orang tua tidak hanya bisa kembali ke tempat kerjanya setelah cuti ini saja, akan tetapi untuk jangka waktu tertentu mereka juga bisa mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Tunjangan itu sebesar 65% atau maksimal 1.800€ dari pendapatan Netto sebelumnya. Bahkan tunjangannya mencapai 100% untuk orang tua berpenghasilan rendah. Setelah kelahiran anak kedua pada tahun 2012, saya juga memanfaatkan kesempatan ini dan mengambil cuti selama satu tahun.
Jerman memang memiliki banyak peraturan dan perundang-undangan yang memihak perempuan. Misalnya undang-undang kesetaraan di dunia kerja yang memprioritaskan perempuan dalam proses perekrutan tenaga kerja atau kenaikan pangkat jika kualifikasinya setara dengan laki-laki. Hal ini dijamin dengan keberadaan Frauenbeauftragte di banyak perusahaan, dinas, lembaga, dan instansi sosial.
Perwakilan perempuan ini dilibatkan dalam proses perekrutan dan promosi jabatan. Hal ini untuk memastikan perlindungan dari diskriminasi dan perlakuan lain yang merugikan perempuan. Perwakilan perempuan atau perwakilan kesetaraan ini dijumpai di perusahaan atau instansi yang minimal memiliki 100 pegawai.
Akan tetapi pada praktiknya, banyak perusahaan atau instansi masih memandang kemungkinan perempuan untuk menjadi hamil dan mempunyai anak sebagai suatu kendala. Memang untuk waktu cuti hamil dan melahirkan (6 minggu menjelang persalinan dan 8 minggu setelahnya) perusahaan atau instansi harus mencari pengganti.
Jika seorang pegawai perempuan mengambil cuti panjang maka harus dicari penggantinya. Penggantinya harus siap untuk meninggalkan posisi tersebut apabila si pegawai perempuan tadi ingin kembali ke posisinya. Hal ini terkadang menimbulkan dilema. Di samping itu, ada juga kekhawatiran yang cukup beralasan. Kemungkinan seorang pegawai perempuan meninggalkan pekerjaannya lebih besar ketika memiliki anak dalam masa pertumbuhan.
Pemerintah Jerman memang menjamin hak anak mulai umur 1 tahun untuk mendapatkan tempat di institusi pengasuhan anak seperti Kinderhaus atau Kindergarten. Hal ini tidak hanya untuk mengantisipasi kebutuhan orang tua yang bekerja tapi juga untuk mendukung pertumbuhan anak usia dini. Akan tetapi, infrastruktur yang tersedia masih jauh dari memadai.
Saya sendiri mengalami kesulitan besar untuk mendapatkan tempat di Kindergarten bagi anak pertama kami. Ketika dia berumur 2 tahun, saya mulai mencari Kindergarten untuk tahun berikutnya ketika dia berumur 3 tahun. Saya tidak ingat lagi berapa Kindergarten dan Spielgruppe (kelompok bermain) yang saya datangi karena setiap kali mendapat jawaban negatif.
Beberapa orang bahkan terheran-heran bahwa saya baru mulai mencari tempat pada waktu itu. Seharusnya saya sudah jauh-jauh hari melakukannya.
”Kalau bisa, begitu Anda punya rencana untuk punya anak, Anda sudah harus mendaftarkannya di Kindergarten!” begitu canda seorang pegawai di satu Kindergarten yang saya kunjungi. Saya beruntung bisa mendapatkan tempat di salah satu Kinderhaus ketika anak saya berumur 3 tahun.
Seperti kebanyakan perempuan bekerja yang juga menjadi ibu, saya pun menjalankan tugas klasik itu. Saya mengurus anak dan rumah tangga, di samping bekerja penuh atau paruh waktu. Itu adalah tantangan yang maha berat bagi saya. Impian memberikan yang terbaik untuk keluarga dan juga tempat kerja seringkali tidak beranjak dari utopia.
Hal itu bahkan berbalik menjadi bumerang yang membuat saya semakin memahami apa makna dari istilah „beban ganda“. Oleh sebab itu, saya bisa memahaminya. Jika sebagian perempuan, walaupun mereka misalnya berpendidikan tinggi, lalu memilih meninggalkan pekerjaan. Mereka mengabdikan diri untuk anak dan keluarga. Sebuah keputusan mulia yang tidak selalu mendapat penghargaan setara.
Menurut sensus mikro tahun 2019 di negara dengan pendapatan domestik brutto terbesar di Uni Eropa, risiko kemiskinan pada perempuan juga lebih tinggi daripada untuk laki-laki. Hal ini disebabkan antara lain karena perempuan lebih banyak bekerja di sektor berpendapatan rendah dengan tunjangan yang minim, terutama untuk bisa bekerja paruh waktu agar bisa mengurus anaknya.
Selain itu, biografi masa kerja perempuan sering diselingi dengan jeda. Hal ini karena perempuan berhenti bekerja atau cuti untuk mengurus anak dan rumah tangga. Hal ini sekali lagi berarti pengurangan premi untuk asuransi pengangguran dan asuransi pensiun. Pada akhirnya, ini akan berdampak pada pemotongan pendapatan pada masa pengangguran atau pensiun.
Pekerjaan rumah berikutnya adalah perlakuan tidak adil dalam hal penetapan gaji yang juga masih merupakan praktik biasa di Jerman. Walaupun praktik ini sudah mengalami perbaikan dibandingkan dengan 15 tahun yang lalu. Pada tahun 2021, pendapatan perempuan di Jerman rata-rata 18% lebih sedikit daripada pendapatan laki-laki untuk pekerjaan dengan kualifikasi yang sama.
Salah satu alasannya adalah apa yang disebut Gender Care Gap. Gender gap adalah kesenjangan gender yang terjadi karena lebih banyak perempuan mengambil cuti panjang atau bekerja paruh waktu. Hal ini tentu saja akan berpengaruh negatif pada jenjang kenaikan gajinya. Selain itu, laki-laki lebih berani untuk menuntut gaji lebih tinggi. Sementara perempuan tergolong lebih segan untuk tawar-menawar kenaikan gaji.
Bagaimana situasinya di Indonesia?
Dalam satu hal, saya juga sempat merasakan kebanggaan, bahwa Indonesia mendahului Jerman dalam hal perempuan pemimpin negara. Adalah Megawati Soekarno Putri menjadi presiden RI kelima sekaligus presiden perempuan pertama Indonesia pada tahun 2001. Megawati juga adalah seorang perempuan di sarang penyamun yang dipenuhi politikus laki-laki berjejak patriarki.
Hal ini mungkin mendorong perdebatan tentang dikotomi antara perempuan dan laki-laki tapi belum dapat mengubah persepsi masyarakat Indonesia tentang kepemimpinan perempuan secara radikal. Dalam indeks kesenjangan gender yang dirilis oleh World Economic Forum tahun 2022, Indonesia menduduki posisi ke-94. Sementara Jerman berhasil naik ke posisi ke-10 dari 146 negara.
Namun dari tanah air baru-baru ini, saya terpukau melihat gambar yang menyebar dari pertemuan G20 di Bali pada bulan November tahun 2022. Ada dua sosok perempuan yang selalu mengapit Presiden Joko Widodo dalam perhelatan ini. Dua wajah familiar yang juga membuktikan bahwa perempuan Indonesia bisa unjuk gigi di ruang publik, bahkan di dunia internasional.
Perempuan pertama adalah Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang sebelumnya ditarik ke Kabinet Jokowi, menduduki posisi Direktur Pelaksana di Bank Dunia, sebagai orang Indonesia pertama. Yang kedua adalah Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri. Beliau sebelumnya memimpin perwakilan diplomatik Republik Indonesia di beberapa negara Eropa. Namun, apakah kita hanya akan puas dengan menjadikan kedua perempuan ini inspirasi tanpa adanya aksi nyata gebrakan emansipasi?
Kembali ke Jerman. Kuatnya cengkeraman sistem patriarki di Jerman dapat dikatakan meminimalisasi capaian di bidang kesetaraan gender selama era Merkel. Adalah Annalena Baerbock, perempuan muda yang mengetuai Partai Hijau. Dia mulai digadang-gadang menjadi calon kanselir untuk pemilihan tahun 2021.
Banyak orang mempertanyakan – bahkan jauh sebelum pencalonannya dikukuhkan – apakah seorang ibu dengan dua anak usia sekolah dasar ini mampu mengemban tugas sebagai kanselir Jerman. Satu hal yang tidak akan dipertanyakan, seandainya dia seorang laki-laki.
Jujur saja, berapa banyak perempuan di antara kita yang tidak berpikir ke arah sana? Bagaimana perubahan paradigma bisa terjadi jika domestikasi perempuan masih disakralkan bahkan oleh kaumnya sendiri?
Annalena Baerbock kemudian didaulat menjadi Menteri Luar Negeri. Dia juga sebagai perempuan pertama di Jerman yang mengemban tugas ini. Di lingkungan Uni Eropa yang beranggotakan 28 negara, ada 6 perempuan yang memangku jabatan ini, termasuk Baerbock.
Di level ini, sudah ada lebih banyak perempuan di sarang penyamun. Namun di tingkat G7 kita kembali harus membiasakan diri dengan gambar para penyamun tanpa perempuan. Entah untuk berapa lama.
Penulis: Andi Nurhaina, peserta Workshop Warga Menulis 2023 dan tinggal di Jerman.