
Dalam rangka Hari Internasional Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang jatuh tiap 30 Juli, RUANITA mengundanga Sahabat RUANITA yang tinggal di Inggris dan pernah menyelesaikan studi S3 terkait Human Trafficking atau Trafficking in Persons dengan studinya dilakukan di Indonesia. Dia adalah Gopala Sasie Rekha yang kini menjadi pengajar di Faculty of Law, Crime & Justice, Universitas of Winchester, Inggris. Dengan nama panggilan Rekha atau Sasie, dia menjelaskan tentang perbudakaan di masa lalu dan masa kini yang terjadi dalam berbagai bentuk.
Di awal, Rekha menjelaskan tentang bagaimana perbudakan atau Slavery pada jaman kolonial terjadi dan mengapa bisa terjadi pada masa itu. Rekha pun menjelaskan bagaimana nenek moyangnya dari India telah membawanya hingga ke Indonesia akibat pada masa itu. Menurut Rekha, orang terpaksa menjalani perbudakan karena terjadi otomatis.
Perbudakan pertama yang terjadi adalah Racial Slavery atau perbudakan berdasarkan kulit, yang kemudian disusul perbudakan berdasarkan agama, ekonomi, status sosial, dsb. Pada akhirnya, perbudakan sudah dilarang sejak tahun 1800-an.
Pada masa kini, Rekha mengakui terjadi berbagai bentuk “perbudakan moderen” yang tampak seperti payung yang lebih fokus pada “perbudakaan ekonomi”, yang terdiri atas berbagai macam istilah seperti Human Trafficking, Child Exploitation, Labor Exploitation, dan lainnya yang banyak ragamnya.
Bahkan istilah trafficking bisa merujuk pada drugs trafficking, organ trafficking, dan lainnya sehingga ini termasuk sebagai organized crime. Kebanyakan awam memandang Human Trafficking hanya pada area internasional, kenyataannya tidak demikian. Kebutuhan akan permintaan orang dengan berbagai tujuan bermunculan setiap saat yang tidak tampak seperti Bride Trafficking yang mungkin dianggapnya adalah seperti pernikahan impian.
Ketika perempuan tersebut menjadi korban Bride Trafficking, dia tidak menyadari bahwa ada banyak pekerjaan rumah tangga yang dipikulnya dan tidak mengetahui hak-haknya untuk hidup dan tinggal di negara tujuan. Tak jarang korban Bride Trafficking pun harus mengalami penyiksaan dan kekerasan dari pasangan.
Rekha juga menambahkan istilah Human Smuggling yang kini dianggap menjadi jalan seseorang untuk keluar dari negaranya. Di jaman seperti sekarang, kasus Human Smuggling masih terjadi karena tradisi, ritual atau Honor Killing yang menyebabkan seseorang terpaksa keluar dari negaranya tersebut. Rekha juga berpendapat kalau Human Smuggling ini pasti ilegal dan tidak ada dokumen penyertanya.
Lalu mengapa istilah “Slavery” tidak tepat digunakan dalam konteks sekarang? Mengapa Human Trafficking disebut sebagai organized crime? Apa bedanya Human Trafficking dengan Human Smuggling? Apa maksudnya Honor Killing itu? Apa yang sebaiknya kita lakukan agar terhindar dari jerat perdagangan manusia ini?
Simak video selengkapnya di kanal YouTube berikut ini:
Eksplorasi konten lain dari Ruanita - Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.