
Pada 4 Oktober 2023, Ruanita (=Rumah Aman Kita) Indonesia yang diwakilkan oleh Anna Knöbl melakukan kunjungan ke kantor LPSK (=Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Republik Indonesia yang bertempat di Jakarta. Sambutan yang hangat diterima oleh Wakil Ketua LPSK RI, Livia DF Istania Iskandar. Livia sendiri pernah mengisi acara dalam dialog online yang digagas Ruanita Indonesia bersama KJRI Hamburg dan PPI Kiel beberapa waktu lalu.
Diskusi antara Ruanita Indonesia dengan Wakil Ketua LPSK RI berfokus pada bagaimana standar pelaporan kasus yang terjadi pada warga Indonesia yang sedang berada di luar Indonesia, tetapi kasus tersebut terkait dengan situasi di Indonesia. Contoh yang pernah ditangani oleh LPSK RI seperti kasus penipuan kerja di luar negeri dan kasus perdagangan orang yang memang terjadi di luar Indonesia.
Wakil LPSK RI mendukung untuk mengadakan lebih banyak dialog hukum dan diseminasi tentang standar pelaporan untuk WNI yang tinggal di luar negeri dengan melibatkan organisasi kemasyarakaratan seperti Ruanita Indonesia. Selain itu, penting bagi para staf diplomat untuk bisa memiliki skill dan pengetahuan yang baik tentang penanganan kasus-kasus domestik yang terjadi di luar negeri.
Eksplorasi konten lain dari Ruanita - Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.