(IG LIVE) Patahkan Perilaku Body Shaming Dimulai dari Diri Sendiri dan Bangun Lingkungan yang Supportive

Sebagaimana program rutin tiap bulan, diskusi IG Live pada bulan Januari 2024 kali ini membahas tema Body Shaming, yang dipandu oleh Rida Lutfiana Zahra, Mahasiswi S2 di Jerman. Selanjutnya Ruanita Indonesia mengundang narasumber yakni: Firman Martua Tambunan, Psikolog Klinis di Jerman dan Anna Mitzi yang bekerja di Jakarta, Indonesia.

Awalnya Mitzi bercerita tentang pengalamannya yang pernah mendapatkan komentar negatif terhadap tubuhnya di area publik, ketika dia sedang memasuki masa pubertas. Mitzi sempat diberi komentar negatif karena merasa badannya terlalu kecil dan kurus, sehingga Mitzi menjadi insecure dan mulai memakai baju-baju yang menutupi tubuhnya. Pada akhirnya body shaming telah membentuk pikiran negatif dan citra diri yang negatif, sebagaimana yang disetujui oleh Rida sendiri. Body shaming di masa pubertas itu bisa menjadi memori yang membekas, apalagi komentar negatif.

Firman pun menjelaskan tentang penyebab perilaku melakukan body shaming dalam keilmuan psikologi. Dalam psikologi sosial, ada proses belajar dari orang-orang sekitarnya untuk melakukan tindakan body shaming juga di masa depan. Ada pula karakteristik narsistik yang membuat perilaku body shaming sebagai kompensasi untuk menjatuhkan orang lain. Selain itu, Firman juga menegaskan bahwa perilaku body shaming bisa terjadi karena pernah menjadi korban body shaming.

Kita bisa mengalihkan fokus dari body shaming terhadap hal-hal yang menjadi pencapaian dalam diri sendiri seperti prestasi akademik, talenta atau bakat yang perlu dipertajam. Sebagai makhluk sosial, kita perlu menentukan siapa orang-orang sekitar yang supportive sehingga tidak membuat citra diri yang buruk.

follow us

Menurut Mitzi, kita bisa punya kontrol terhadap komentar di sosial media tentang body shaming dengan bersikap asertif. Misalnya: “Terima kasih perhatian kamu. Aku sudah berusaha untuk menambahkan berat badan, tetapi memang tubuhku seperti ini.” Orang-orang yang peduli dengan kita adalah orang-orang yang memberikan value, bukan hanya memberikan komentar negatif. Kita juga perlu melakukan penerimaan diri, seperti Mitzi berdiri di depan kaca setelah mandi untuk mengenali diri sendiri, sehingga kita bisa mencintai diri kita sepenuhnya.

Apakah body shaming itu juga dipengaruhi oleh budaya? Apakah ada pengaruh lainnya seperti standar kecantikan dalam industri hiburan juga turut memicu perilaku body shaming? Apakah perilaku body shaming bisa dihentikan? Bagaimana kita bisa mengontrol diri sendiri agar terhindar dari body shaming? Apa saran para narasumber agar perilaku body shaming tidak berlarut-larut sehingga memperkuat standar kecantikan di masyarakat atau media sosial yang tidak realistis?

Rekaman diskusi IG Live selengkapnya dapat dilihat dalam kanal YouTube

Subscribe us untuk mendukung kami.

(CERITA SAHABAT) Ini Pesan Saya Sebagai Korban Body Shaming

Halo Sahabat Ruanita, saya senang sekali bisa terlibat dalam program Cerita Sahabat. Nama saya Nena dan berumur 42 tahun. Saya sudah pernah merasakan tinggal di Singapura, Australia, dan sekarang di Amerika Serikat selama kurang lebih masa kanak-kanak dan remaja. Kini aktivitas saya sehari-hari adalah ibu rumah tangga yang bekerja tetapi tidak full time. 

Tak hanya itu, saya mengisi waktu lowong dengan menjadi praktisi Pilates dan relawan Kanker yang dialami oleh remaja dan orang dewasa. Dalam cerita sahabat ini, saya ingin membagikan tema body shaming yang saya alami sendiri. Pengalaman pertama kali body shaming berupa ujaran kebencian yang saya rasakan ketika saya masih berusia 8 tahun. Mereka bilang kalau saya itu kurus, hitam, dekil, hidung oplas (=operasi plastik), dan lainnya. Saya tidak tahu mengapa mereka bilang hidung saya seperti itu. Mungkin hidung saya panjang seperti hidung pinokio. Entahlah.

Body shaming itu masih saya alami hingga sekarang. Karena begitu banyak, saya sampai menganggap itu sebagai hal biasa. Tak hanya body shaming, saya juga kadang mendapatkan ujaran kebencian seperti: Stupid, bodoh banget, dan lainnya. Pelaku biasanya orang Indonesia yang sudah dewasa, tetapi yang bilang seperti itu dari orang asing mungkin hanya satu atau dua orang saja. 

Menurut saya, pelaku body shaming melakukannya karena dia sendiri merasa tidak percaya diri dengan dirinya. Itu sebab, mereka punya kebiasaan untuk menyerang orang lain. Saya berpikir pelaku body shaming mungkin bisa jadi kurang bahagia atau tidak bahagia saat mereka masih kecil. 

Selain itu, saya melihat bahwa pelaku body shaming yang suka melakukan bullying ini sepertinya melampiaskan kekecewaannya pada orang lain. Bisa jadi pelaku pernah mengalami trauma masa kecil yang tidak atau belum terselesaikan. Mungkin saja dia pernah menjadi korban bullying juga. Seperti pengalaman saya, saya melihat pelaku body shaming itu pernah menjadi korban bullying dalam keluarga. Korban body shaming itu tidak pernah mengenal usia, menurut pengalaman saya.

Karena sedari kecil saya sudah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan seperti itu, maka saya sudah punya ilmu bagaimana harus menangkal hal-hal tersebut. Saya belajar dari ibu saya. Intinya, kalau mereka serang maka kita tidak perlu diam saja. Nanti, kita akan terus diinjak dan dilecehkan. Ibaratnya kalau mereka menyerang mental saya, mereka berpikir saya penakut.

Sejak kecil, saya sudah diikutsertakan ibu untuk olahraga bela diri. Mungkin itu yang mendasari saya untuk tidak takut ketika ada orang yang berusaha menyerang saya, termasuk menyerang psikis saya.

Follow us

Beruntungnya saya tidak sampai depresi hanya karena body shaming. Saya mendengar banyak korban body shaming yang mengalami depresi hingga bunuh diri. Saya bisa membayangkan bahwa pelaku body shaming menyerang mental korban sehingga tidak tertahankan lagi. Kondisi mental seseorang memang berbeda-beda setiap orang sehingga tidak bisa dipukul rata. Ketika ada orang yang menjadi korban body shaming berhasil menangkalnya seperti saya, sementara lainnya tidak.

Untuk mengatasi body shaming nyatanya itu tidak mudah. Saya bukan ahli kejiwaan yang bisa dengan mudah menjawab ini. Saya berpikir bahwa pelaku diberi hukuman penjara saja, belum tentu menjadi jaminan kalau dia tidak melakukannya lagi. Mungkin Tuhan “menyentil” para pelaku ini sehingga mereka sadar dan tidak melakukan body shaming lagi. 

Sebagai korban body shaming, saya berpesan kepada kalian yang juga korban body shaming bahwa kalian tidak sendirian. Ayo, bangkit untuk memikirkan diri sendiri, bukan para pelaku body shaming yang bertujuan menjatuhkan mental kita. Ketika psikis kita terganggu, maka kita menjadi rentan terserang penyakit juga. Sebagai korban body shaming, saya ingin mendorong siapa saja untuk melakukan aktivitas yang lebih positif ketimbang menyerang tubuh orang lain. 

Jangan takut untuk kehilangan pertemanan! Adalah sebuah kemenangan ketika kita berhasil keluar dari lingkaran pertemanan toxic. Ganti circle pertemanan. Ingat, jangan mudah menyerah atau putus asa. Semoga Sahabat Ruanita selalu berbahagia!

Penulis: Nena yang dapat dikontak di akun IG nenamichelllee

(CERITA SAHABAT SPESIAL) Bagaimana Memahami Identitas Anak Birasial?

Dalam program Cerita Sahabat Spesial episode Januari 2024, kami mengundang Lara Dewi yang tinggal di Austria, Jerman, dan di musim panas dia tinggal di Guatemala. Lara memiliki ibu seorang Jerman dan ayahnya adalah seorang Indonesia. Menurut Lara, kedua orang tuanya bertemu saat mereka kuliah di universitas di Jerman. Lara sempat tinggal di Jerman dan di Indonesia semasa kecil.

Lara terbiasa berkomunikasi dalam Bahasa Jerman dengan kedua orang tuanya. Lara baru belajar Bahasa Indonesia ketika dia tumbuh remaja, saat dia menempuh studi di Jerman. Lara merasa komunikasi Bahasa Indonesianya kurang lancar dibandingkan Bahasa Jerman atau Bahasa Inggris.

Semasa kecil, Lara sempat merasa pengalaman tidak mengenakkan karena orang-orang di sekitar dia menganggap dia tampak berbeda atau seperti orang asing. Di Jerman, Lara merasa orang-orang sekitarnya tidak menganggap dia sepenuhnya orang Jerman. Sebaliknya saat Lara berada di Indonesia untuk tinggal beberapa waktu lamanya, orang-orang sekitarnya menganggap Lara begitu berbeda dan tidak sepenuhnya orang Indonesia.

Pertanyaan seperti: “Dari mana?” atau “Orang mana?” adalah pertanyaan yang sering dilontarkan orang-orang sekitar Lara saat bertemu dengan Lara. Lara sempat tinggal di Indonesia untuk belajar budaya, makanan, tarian, dan kain batik. Lara suka juga tinggal di Indonesia.

Follow us

Setelah tumbuh dewasa, Lara mengakui bahwa anak birasial adalah “Gift” yang tidak semua orang memilikinya. Lara pun mulai menerima identitas dirinya.

Lara berpikir lebih terbuka, fleksibel, toleran terhadap keragaman dunia. Lara bisa memahami bagaimana anak birasial merasa kesulitan berkomunikasi dan bingung menentukan identitas dirinya.

Bagaimana pengalaman Lara semasa kecil sebagai anak birasial? Apa saja tantangan yang dihadapi Lara semasa kecil tinggal di Jerman dan di Indonesia? Apakah Lara mengalami krisis identitas untuk menentukan siapa dirinya sebagai anak birasial? Bagaimana proses Lara memutuskan kewarganegaraannya dan menerima jati dirinya? Apa harapan Lara yang lahir dan besar sebagai anak birasial kepada dunia dan pemerintah Indonesia?

Program Cerita Sahabat Spesial (CSS) merupakan tayangan video berdurasi sekitar 10 menit yang ditampilkan di kanal YouTube Ruanita Rumah Aman Kita dan dikelola oleh Ruanita Indonesia, sebagai ruang aman berbagi cerita inspiratif perempuan Indonesia dari berbagai penjuru negeri. Program ini mengangkat pengalaman nyata, perjuangan, serta refleksi para perempuan dalam menghadapi tantangan kehidupan, sekaligus mendorong promosi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Digagas oleh Anna Knöbl di Jerman, CSS menjadi wadah yang memperkuat suara perempuan, membangun solidaritas, dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya keadilan serta kesempatan yang setara bagi perempuan di berbagai bidang kehidupan.

Simak selengkapnya dalam program Cerita Sahabat Spesial berikut ini dan pastikan SUBSCRIBE untuk mendukung kami.

Untuk mendukung kami, silakan subscribe kanal YouTube kami.

(CERITA SAHABAT) Aku Tetap Orang Indonesia, walau Tak Berpaspor Indonesia

Halo Sahabat Ruanita, namaku Azizah. Aku tinggal di Jerman sudah 20 tahun lamanya, sejak aku berumur tiga tahun. Aku di sini karena ibuku pindah ke Jerman untuk ikut tinggal bersama ayah, yang sudah tinggal di sini sejak beliau masih remaja.

Kami adalah keluarga Indonesia. Ibu dan ayah mendidik aku dan adik-adikku dengan budaya Indonesia. Ayahku sudah 33 tahun tinggal di Jerman dan masih memegang paspor Indonesia. Ibu dan ayah berencana untuk menghabiskan masa tua di Indonesia kelak. Oleh karena itu, mereka tidak mau mengganti paspornya.

Menurut mereka, ini akan lebih gampang untuk mereka pindah ke Indonesia jika masih menjadi warga negara Indonesia. Memang pernah ada obrolan dari ayah untuk ganti kewarganegaraannya, tetapi tema tersebut sangat singkat dan tidak pernah dibicarakan lagi. 

Berbeda dengan ibu dan ayah, sejak tiga tahun lalu aku melepas paspor Indonesiaku dan menggantinya dengan paspor Jerman. Ada beberapa hal yang membuatku memutuskan untuk mempunyai paspor Jerman. Alasan pertama adalah kebebasan ber-traveling dan aku sangat suka traveling.

Aku sudah memikirkan perpidahan kewarganegaraan ini sejak berumur 15-16 tahun, masa di mana aku mengerti paspor Jerman adalah salah satu yang terkuat di dunia. Tentu saja ini mempermudah pemegangnya untuk berpergian ke mana saja. 

Waktu aku duduk di kelas 12, kelasku mengadakan karya wisata ke Irlandia. Aku adalah satu-satunya murid yang harus membuat visa untuk ke sana. Sebenarnya bukan hal yang sulit mengurus visa ke Irlandia, karena ini untuk keperluan sekolah dan guruku yang akan mengurusnya. Sayangnya, waktu itu guruku tidak mengurus salah satu dokumen yang dibutuhkan dan dia hanya menuliskannya sendiri.

Follow us

Hal ini menjadi masalah saat kami tiba di bandara di Irlandia. Aku panik sekali sewaktu  melihat semua teman-temanku sudah melewati cek imigrasi, hanya aku yang ditahan karena kurangnya dokumen tersebut. Akhirnya aku diperbolehkan untuk masuk Irlandia dengan surat probation. Kejadian ini memang bukan karena paspor Indonesiaku tapi karena keteledoran guruku.

Namun, tetap saja ini menjadi pertimbanganku untuk ganti kewarganegaraan. Pertimbangan ini semakin kuat saat aku kuliah dan harus ikut semester di luar Jerman. Tentunya, akan lebih mudah jika aku punya paspor Jerman dari pada paspor Indonesia. Tahun ini, aku berkesempatan untuk kuliah tiga bulan di Korea Selatan. Proses imigrasi sangat mudah karena aku pemegang paspor Jerman. 

Alasan kedua adalah aku ingin terus tinggal di Jerman selama hidupku. Mungkin di masa depan aku akan tinggal di negara lain, tetapi hampir tidak mungkin di Indonesia. Menurutku Indonesia adalah negara yang sangat indah dengan banyak tempat cantik, tapi aku besar di Jerman. Sistem dan kehidupan di Jerman sudah aku kenal baik.

Jika aku pindah ke Indonesia, akan banyak sekali yang berbeda, seperti gaya hidup misalnya. Di Indonesia, orang harus naik mobil jika ingin ke mana-mana, sistem kesehatannya masih belum bagus, dan sayangnya kualitas hidupnya juga rendah. Walau begitu, aku masih cinta Indonesia. Aku akan selalu ke sana untuk berlibur dan mengunjungi keluarga besarku.

Selain kedua alasan tersebut, menurutku kewarganegaraan atau nasionalisme seseorang tidak bisa dinilai dari selembar kertas. Sebaliknya, selembar kertas itu tidak bisa membuatku menjadi orang Indonesia atau orang Jerman. Aku masih orang Indonesia, walaupun aku mempunyai paspor Jerman.

Dua tahun terakhir ini, aku aktif bermain angklung di konsulat untuk belajar lebih banyak tentang Indonesia dan mempromosikan kebudayaan Indonesia kepada teman-teman Jermanku. Jiwa keindonesiaanku saat masih menjadi warga Indonesia dan sekarang setelah menjadi warga Jerman masih sama, tidak berkurang sedikitpun. Setiap berkenalan dengan orang baru juga, aku selalu bilang, aku orang Indonesia yang tinggal dan besar di Jerman. Aku tidak pernah dan tidak akan pernah bilang aku orang Jerman. 

Proses ganti kewarganegaraan cukup mudah dan cepat. Aku hanya perlu mengirimkan beberapa dokumen yang mereka minta dan formulir yang aku harus isi, lalu datang ke imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah aku buat sebelumnya. Petugas imigrasi di sana menjelaskan proses naturalisasi, lalu membacakan sumpah yang harus aku setujui.

Kalau tidak salah, ada dua kalimat yang aku harus ulangi untuk sumpah, setelah itu aku menjadi orang Jerman. Petugas menggunting sampul paspor Indonesiaku menjadi segitiga. Saat itu, aku merasa sedikit sakit hati atau tidak enak melihat paspor Indonesiaku dirusak olehnya, walau sebenarnya tidak parah juga. Jujur, setelah aku mendapatkan paspor Jerman, aku tidak merasa senang ataupun kecewa. Aku merasa netral saja. Menurutku, itu hanya selembar kertas atau dokumen untuk berpergian dengan mudah.

Aku juga merasa bersyukur punya keluarga yang menghargai keputusanku. Saat aku memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, ibu dan ayah tidak menentang. Namun, mereka khawatir apakah ini keputusan yang tepat untukku. Aku bisa mengerti kekhawatiran mereka tetapi waktu itu aku sudah yakin dengan keputusanku. Keluarga besarku di Indonesia juga punya kekhawatiran yang sama, tetapi mereka bisa mengerti keputusanku setelah aku menceritakan alasan-alasanku. 

Aku punya banyak teman-teman Indonesia yang lahir dan besar di sini. Ketika mereka mendengar keputusanku berganti kewarganegaraan, tidak ada yang kasih tanggapan khusus karena mereka juga mempunyai pengalaman dan masalah denganku yang sama saat traveling ke luar negeri.

Ada juga dari mereka yang bilang, bahwa mereka sedang menimbang-nimbang ingin ganti kewarganegaraan. Namun, ada juga yang bilang mereka akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena mereka nanti ingin tinggal di Indonesia. Apa pun keputusan mereka, aku bisa mengerti. 

Teman-teman Jermanku juga tidak memberikan komentar negatif tentang perpindahan kewarganegaraanku. Mereka semua sangat positif dan bisa mengerti keputusan dan alasannya. Mereka tidak heran atau bereaksi aneh. Mereka netral. Untuk tulisan ini, aku sempat bertanya ke teman-temanku, bagaimana mereka melihatku.

Mereka bilang, aku adalah orang Indonesia yang besar di sini. Alasan mereka adalah aku tidak lahir di Jerman, orang tuaku orang Indonesia, dan secara kultur aku lebih Indonesia dari pada Jerman. Apa yang mereka lihat dariku sama seperti yang aku rasakan, aku tetap orang Indonesia. 

Penulis: Mariska Ajeng, penulis blog www.mariskaajeng.com yang menulis berdasarkan wawancara dengan Azizah. Azizah dapat dikontak ke akun Instagram azi_zaaah atau email info@ruanita.com. 

(CERITA SAHABAT) Stalking atau Penguntitan Itu Kejahatan Serius

Trigger warning: Konten berikut mungkin membuat pembaca tidak nyaman.

Halo, Sahabat Ruanita. Nama saya Amel dan saya adalah seorang penyintas kekerasan dalam hubungan berpacaran. Sebelumnya, saya tidak pernah membayangkan kalau saya mengalami kekerasan dalam bentuk apapun. Dalam relasi papa dan mama saya, saya tidak pernah melihat papa melayangkan tangannya ke mama. 

Saya juga sempat berpacaran selama empat tahun, tetapi saya pun tidak pernah mengalami kekerasan dari mantan pacar saya tersebut. Saya tidak pernah menceritakan kejadian ini kepada siapapun, apalagi ke orang tua. Saya tidak ingin membuat mereka khawatir karena saya tinggal di negeri orang. Namun sekarang, saya berani membagikan kisah ini agar berguna untuk sesama perempuan lainnya.

Pada tahun 2008, saya pindah ke Italia karena saya mendapat beasiswa kuliah di Politeknik di kota Torino. Ketika saya baru tiba setahun di Italia, saya berkenalan dengan seorang teman yang berlatar belakang agama yang sama. Ini membuat saya bahagia karena saya bisa melakukan banyak aktivitas bersama-sama dia, seperti beribadah dan mengaji bersama-sama. 

Kalau kami ngobrol, pun ‘nyambung’ sehingga pertemanan kami berlanjut menjadi berpacaran. Inilah yang kemudian menjadi titik mula munculnya tindak kekerasan. Setelah kami berpacaran, saya mulai melihat perbedaan di antara kami. Walaupun agama kami sama, tetapi latar belakang budaya kami memanglah berbeda. 

Namun, ia sama sekali tidak bisa menerima perbedaan ini. Suatu saat ketika dia marah, dia langsung menjambak rambut saya, kemudian menyeret saya ke kamar mandi. Sambil dia menjambak rambut saya, dia menyuruh saya untuk melihat ke cermin kamar mandi. Dia berteriak kepada saya dan berkata: “Vedi la puttana sei!’. Dalam Bahasa Indonesia dapat diterjemahkan: “Lihat tuh, kamu pe*****!”

Follow us

Sejak kejadian itu, saya pun langsung memutuskan hubungan dengan dia. Namun, dia tidak terima. Di situlah dia mulai menguntit atau stalking saya. Di saat yang sama, saya sedang melakukan praktik kerja di luar kota. Jaraknya sekitar 30 menit kalau saya naik kereta. 

Dia menguntit saya hingga saya naik kereta. Dia berada di gerbong berikutnya. Di kantor tempat saya bekerja pun, teman-teman saya bingung dan bertanya, siapa orang yang berdiri di luar kantor yang sedang menunggu saya. Saya mulai merasa takut dan stres karena dia terus menguntit saya. Ini yang membuat saya untuk pindah apartemen. 

Ketika skripsi saya sudah selesai, saya berpikir untuk pulang ke Indonesia. Seorang teman, yang kini telah menjadi suami saya, menyarankan saya untuk mencoba dulu di Italia. Dia berpendapat bahwa saya berbakat. Menurutnya, sayang sekali saya malah pulang ke Indonesia. Dia pun menawarkan saya untuk tinggal sementara di rumah ibunya agar aman. Ternyata penguntitan tersebut belum berakhir. 

Mantan pacar saya itu kembali menguntit saya hingga ke rumah ibu teman saya. Padahal rumah ibu teman saya ini letaknya jauh di luar kota. Itu sekitar tiga sampai empat jam naik mobil atau kereta. Saya semakin merasa ketakutan dan dan tidak enak juga. Saya sudah tinggal menumpang di rumah tersebut, tetapi saya malah membuat ibu teman saya ini ikut khawatir, karena saya dikuntit mantan pacar. Teman saya ini pun melaporkan penguntitan ini ke polisi.

Menurut teman yang kini adalah suami saya, penguntitan adalah masalah yang sangat serius. Di Eropa, sudah banyak kejadian stalking yang berujung pada pembunuhan atau femisida. Jadi femisida atau pembunuhan terhadap perempuan telah banyak kasusnya terjadi di Eropa. 

Teman saya ini pun berusaha meyakinkan saya agar saya bisa keluar dari situasi tersebut. Dia ingin saya berani dan segera meminta pertolongan ke polisi. Saya pun melaporkan kasus ini ke polisi Italia.

Kekerasan stalking atau penguntitan menyebabkan target atau korban merasa ketakutan dan frustasi. Stalking sama sekali bukanlah bentuk kepedulian apalagi kasih sayang, melainkan sebuah tindak kejahatan karena penguntitan dilakukan oleh pelaku stalker secara sistematik. 

Pelaku biasanya memiliki dengan niatan dan taktik yang dirancang untuk menekan dan memelihara relasi yang tidak dikehendaki oleh target atau korban. Setelah kejadian penguntitan tersebut, saya butuh waktu untuk bisa kembali merasa aman. Begitu pula bagaimana saya bisa mengembalikan kepercayaan diri saya lagi. 

Ada masa di mana saya merasa bahwa semua ini terjadi karena kesalahan saya, apalagi ketika teringat dia menyebut saya sebagai sebagai pelacur. Kejadian ini sudah tiga belas tahun berlalu dan saya butuh waktu lama untuk mampu keluar dari rasa bersalah dan takut ini. 

Namun, teman sekaligus suami saya sekarang telah berusaha menyakinkan. Saya berhak untuk merasa aman dan mendapatkan yang terbaik. Dia juga mengingatkan saya untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif untuk membantu pemulihan. 

Bagi Sahabat Ruanita, ingat selalu bahwa kita itu berharga. Jangan pernah takut untuk keluar dari situasi buruk! Jangan biarkan kalian hilang asa!

Penulis: Aini Hanafiah, relawan Ruanita Indonesia seperti yang disampaikan oleh Amelia yang berprofesi sebagai perancang perhiasan dan tinggal di Italia. Artikel ini disusun berdasarkan video program Cerita Sahabat Spesial yang ditayangkan pada bulan November 2022.

(IG LIVE) Simak Tunjangan dan Cuti Jadi Orang Tua di Islandia dan di Jerman

Pada diskusi IG Live episode Desember 2023, Ruanita Indonesia mengambil tema tunjangan dan cuti menjadi orang tua di Eropa. Sebagaimana diketahui, masing-masing pemerintah di Eropa memiliki kebijakan tersendiri untuk mendukung orang tua dalam merawat dan membesarkan anak. Bahkan ada pemerintah yang sudah mulai memberikan dukungan ketika si ibu sudah hamil, di mana ibu dibebaskan untuk membayar perawatan medis selama hamil dan melahirkan.

Untuk membahasnya lebih detil, diskusi mengundang ibu yang tinggal di Jerman yakni Amanda Patricia dan ibu yang tinggal di Islandia yakni Dyah Anggraini C. Diskusi dipandu oleh Rida Lutfhfiana Zahra, mahasiswi S2 di Jerman.

Di Jerman, pemerintah mewajibkan pemberi kerja untuk menyediakan cuti menjadi orang tua bagi mereka yang bekerja. Bahkan pemerintah Jerman menyediakan dukungan dan bantuan bagi orang tua yang tidak sanggup merawat dan mengurus anaknya. Amanda yang bekerja sebagai perawat orang tua dan kini masih mengambil cuti menjadi orang tua, yang disebut Elternzeit. Elternzeit yang diambil Amanda sekitar 3 tahun.

Tunjangan untuk menjadi orang tua diberikan pemerintah Jerman yang dapat dipilih satu tahun atau dua tahun. Itu berdasarkan pengalaman Amanda, yang tentu berbeda-beda dari negara bagian. Tunjangan ini senilai 70% – 80% gaji. Kalau orang tua ingin mendapatkan tunjangan selama dua tahun, pilihannya bisa dibagi dua gaji yang diterima sekitar 50% dari gaji.

Follow us

Belum lagi ayah yang bekerja bisa mendapatkan cuti ayah, yang disesuaikan dengan kebijakan dan sistem perusahaan. Keputusan untuk mengambil cuti ayah pun bergantung pada keputusan orang tua dan besaran gaji. Laki-laki pun dilibatkan dalam mengurus dan merawat anaknya.

Di Islandia, setiap orang tua mendapatkan 6 bulan dan tunjangan 80% gaji. Cuti melahirkan sudah diambil ketika trimester akhir dan tetap mendapatkan gaji meski di rumah. Minimal gaji adalah 6000 Kronu Islandia. Amanda pun akhirnya memutuskan untuk mengambil cuti dan tunjangan orang tua kemudian tinggal di Indonesia, yang biaya hidupnya lebih murah.

Menurut Dyah kondisi anak, seperti anak adopsi, anak mengalami keguguran, atau anak mengalami situasi khusus pun tetap orang tua berhak mendapatkan tunjangan dan cuti orang tua. Sedangkan Amanda yang berasal dari Indonesia dan sang suami Amanda berasal dari Prancis, mengakui tidak ada perbedaan tunjangan dan cuti orang tua, apakah orang tua itu berkewarganegaraan Jerman atau tidak.

Simak selengkapnya rekaman diskusi IG Live di kanal YouTube kami berikut:

Tolong subscribe kanal YouTube kami agar kami dapat berbagi lebih banyak lagi.

(PELITA) Sempat Jadi Single Mom, Kini Menetap di Inggris Demi Membesarkan Anak dengan Berkebutuhan Khusus

Dalam episode 11 Parentingtalks with Ruanita atau PELITA, Stephanie Iriana Pasaribu mengundang sahabat Ruanita yang kini menetap di Inggris untuk berdiskusi tentang merawat dan membesarkan anak dengan berkebutuhan khusus.

Dia adalah Anastasia Betty yang pernah menjadi guru selama dua puluh lima tahun di Jakarta. Kemudian Betty kini berfokus pada kariernya sebagai Nursery Practitioners atau Council Nursery selama dua tahun di London. Di Indonesia, pekerjaan Betty dinilai seperti guru taman kanak-kanak.

Sejak Betty masih berada di Indonesia, dia sudah menyadari kalau anaknya dengan Autisme. Betty sempat menyadari kalau anaknya tuli karena anaknya tidak merespon pembicaraan. Perlahan Betty memperhatikan perkembangan anaknya yang menyusun balok dengan sempurna dan senang memperhatikan dengan detil air mancur atau kipas angin.

Follow us

Betty sempat mengalami kendala dari mantan suaminya yang menolak status anaknya dengan berkebutuhan khusus. Betty pun harus sembunyi-sembunyi untuk membawanya ke terapi yang diperlukan.

Mantan suami Betty tidak mendukung apa yang diperjuangkan Betty untuk biaya terapi yang sangat mahal. Betty pun menyadari mantan suami tidak mendukung untuk anaknya mendapatkan layanan yang tepat dan sesuai untuk kebutuhannya.

Betty melihat bahwa anaknya memiliki masalah dalam motorik halusnya, sehingga anaknya sampai sekarang tidak bisa memecahkan telur atau menggunting. Betty menduga permasalahan dengan anaknya terkendala karena tidak ada komunikasi yang baik dengan anak.

Betty hampir putus asa dengan kondisi anaknya dan permasalahan perkawinannya dengan mantan suaminya. Berbekal pendidikan dan pengalamannya sebagai guru, Betty merawat dan membesarkan anaknya agar dapat bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya.

Setelah bercerai dari mantan suami pertama, Betty mengurus dan membesarkan anaknya selama sebelas tahun sebelum akhirnya dia pindah ke Inggris.

Bagaimana perjuangan Betty membesarkan anaknya? Apa yang terjadi sehingga Betty memutuskan membawa anaknya ke Inggris? Bagaimana pengurusan anak dengan kebutuhan khusus di Inggris? Apa saja bentuk dukungan pemerintah Inggris terhadap Betty untuk merawat dan membesarkan anaknya?

Lebih lanjut tentang diskusi ini, dapat dilihat di kanal YouTube ini:

Untuk mendukung kami, silakan subscribe kanal YouTube kami.

(RUMPITA) Memahami Negara Kolombia yang Bebas Visa Untuk WNI

Melanjutkan diskusi Podcast RUMPITA episode ke-20, Fadni yang menjadi Host mengundang sahabat Ruanita yang tinggal di Kolombia. Dia adalah Efi Yanuar, seorang kreator digital yang tinggal di Kolombia. Tentunya, Efi yang sudah menetap di Kolombia merasakan berbagai pengalaman menarik dan menantang selama di sana.

Barangkali diskusi podcast kali ini membuat sahabat Ruanita semakin penasaran untuk datang ke Kolombia dan mengetahui kebenaran sesungguhnya dari stereotip tentang orang-orang Kolombia. Cerita-cerita Efi tentang Kolombia bisa ditemukan di akun Instagramnya efi.di.kolombia.

Untuk datang sebagai turis, warga Indonesia tidak memerlukan turis tetapi cukup tiket pesawat pulang-pergi saja. Visa untuk warga Indonesia berlaku 90 hari dan bisa diperpanjang hingga 90 hari kemudian. Iklim dan cuaca negara Kolombia seperti layaknya di Indonesia, yang memiliki musim hujan dan musim panas. Efi sendiri mengakui tidak begitu sulit buat orang Indonesia untuk beradaptasi karena cuaca di Kolombia mirip dengan Indonesia. Ini berbeda dengan kota Bogota, yang berada di pegunungan atau dataran tinggi.

Bahasa yang digunakan warga Kolombia adalah Bahasa Spanyol, meskipun bahasa ini sedikit berbeda dengan Bahasa Spanyol di negara Spanyol seperti perbedaan kosakata. Perbedaan lainnya seperti subyek. Dalam Bahasa Spanyol ada 6 subyek, sedangkan dalam Bahasa Kolombia ada 5 subyek. Di Kolombia tidak ada sapaan seperti kakak, ibu, dan bapak seperti Bahasa Indonesia.

Soal kuliner di Kolombia, Efi merasakan sangat berbeda dengan Indonesia. Masakan Kolombia bisa saja memasukkan kacang merah, alpukat, singkong, jagung, atau pisang dan tidak banyak menggunakan rempah-rempah. Hal ini berbeda dengan kacang merah, alpukat atau singkong yang banyak digunakan dalam kuliner Indonesia sebagai dessert.

Follow us

Ada festival yang mirip di Kolombia seperti di Indonesia, yakni perayaan Semana Santa di Flores, Indonesia yang dilangsungkan selama tujuh hari dan menjelang Paskah. Stereotip yang selama ini dimunculkan pada telenovela atau opera sabun sewaktu Anna dan Fadni di Indonesia ternyata memang benar adanya, seperti kriminalitas di Kolombia. Efi pun mengakui tingkat kriminalitas di Kolombia pun cukup tinggi.

Bagaimana orang-orang Indonesia mempersepsikan negara Kolombia? Apakah Efi juga sempat mengalami culture shock selama tinggal di sana? Apa yang membuat Efi bertahan dan menyukai kehidupan bersama orang-orang Kolombia? Apa yang menarik dan menantang selama tinggal di Kolombia? Lalu apa yang perlu dipersiapkan kalau mau traveling ke Kolombia, yang mana WNI tidak perlu visa untuk berkunjung ke sana?

Lebih lanjut dan detilnya, silakan mendengarkan rekaman diskusi Podcast berikut ini:

(CERITA SAHABAT) Bagaimana Sistem Parental Leave Dapat Mendorong Ayah Berperan Aktif dan Membantu Pemulihan Ibu?

Pengalaman melahirkan dua anak di dua negara membukakan mata saya akan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Kenyataannya, keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukanlah masalah mindset semata tetapi ini erat kaitannya dengan kebijakan yang diterapkan oleh negara dalam urusan parental leave.

Istilah parental leave atau cuti untuk orang tua mencakup cuti melahirkan untuk ibu, cuti ayah, maupun cuti adopsi. Parental leave mengacu kepada tunjangan untuk karyawan yang baru memiliki anak, di mana persyaratan kelayakan dan besarannya ditentukan oleh undang-undang negara. Orang tua berhak mendapatkan cuti sehubungan dengan kelahiran atau setelah kelahiran anak. Selain itu, orang tua juga berhak mendapatkan tunjangan selama mengambil cuti tersebut; dengan ini, mereka tetap mendapatkan pemasukan dan tidak kehilangan pekerjaan mereka ketika kondisi mengharuskan mereka merawat anak atau memulihkan diri setelah melahirkan. Antara ibu dan ayah juga bisa menggabungkan klaim tunjangan ini. 

Ketika anak pertama kami lahir di Malaysia di tahun 2010, kala itu suami saya bekerja sebagai staf akademik di universitas dan ia hanya mendapatkan cuti berbayar (paid paternity leave) selama tujuh hari. Sementara saya yang saat itu belum kembali bekerja, tidak mendapatkan tunjangan apapun. Oleh suami, jatah ‘cuti ayah’ ini diambil di hari ketika anak pertama kami lahir. 

Kalau ditanya apakah tujuh hari saja cukup, jujur saja ya tidak cukup. Seminggu pertama setelah kelahiran si kecil habis untuk kami bolak-balik ke rumah sakit bersalin untuk mengecek kondisi si kecil yang terkena kuning dan saya juga kesulitan untuk menyusui. Rasanya melelahkan sekali. Ketika si kecil mulai pulih, suami sudah harus kembali bekerja. Untungnya, saat itu ada ibu saya yang datang menjenguk selama dua minggu. Namun ketika ibu saya kembali ke tanah air, bisa dibilang saya sepenuhnya bergantung kepada suami untuk bisa ‘berfungsi’ kembali, memulihkan diri sampai berbulan-bulan kemudian, sekaligus merawat si kecil.

Follow us

Lagi-lagi, untungnya, supervisor suami sangat memaklumi kondisi kami sehingga beliau memberikan keringanan untuk suami saya membagi waktu bekerjanya antara di rumah dan di kampus. Saya ingat, beliau bilang kalau menjadi orang tua baru itu sudah cukup menantang, apalagi kalau di perantauan dan tidak ada sanak keluarga yang membantu. Masih segar dalam ingatan saya, pagi hari kami dimulai dengan suami memastikan saya sarapan cukup sambil menggendong si kecil yang sudah kenyang disusui. Setelah saya kenyang, barulah kami memandikan si kecil bersama-sama. Setelah si kecil bersih wangi, giliran saya yang mandi (sementara suami yang memakaikan baju dan popok). Kemudian barulah suami saya membersihkan semuanya, menyiapkan makan siang untuk kami berdua, lalu bersiap-siap pergi ke kampus. Sore harinya, suami saya pulang membawa takeaways untuk kami makan malam bersama. Sesampainya di rumah, ia langsung cuci tangan & ganti baju, menjerang air untuk mandi si kecil, lalu menggendong si kecil sambil memeriksanya apakah butuh ganti popok. Sementara saya disuruh makan malam duluan.

Saya tahu bahwa sedari awal, suami saya tidak pernah keberatan mengurus saya dan si kecil karena menurutnya itu sudah ‘kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar’. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kelelahan di masa awal-awal menjadi orang tua itu bukan hanya ibu yang mengalaminya. Saya bisa melihat kalau suami juga lelah sepulang dari kerja, apalagi harus membagi waktu antara pekerjaan dan mengurus kami di rumah. Tetapi seandainya ia punya jatah ‘cuti ayah’ dengan jangka waktu yang lebih panjang, tentunya kerepotan ini bisa jauh diminimalisir.

Fast forward sembilan tahun kemudian ketika saya hamil anak kedua di Norwegia. Semuanya serba baru dan sangat-sangat berbeda dengan pengalaman ketika saya mengandung si sulung. Di Norwegia, kandungan baru mulai diperiksakan setelah memasuki usia kehamilan 12 minggu, dan diperiksanya pun oleh jordmor (bidan) di klinik helsestasjon (posyandu untuk ibu dan anak). Ibu hamil hanya diminta memeriksakan diri ke dokter umum atau spesialis di rumah sakit jika butuh tes klinis, dan untuk USG fetal screening. Selama tidak ditemukan kondisi-kondisi khusus selama kehamilan, intervensi medis benar-benar diupayakan seminimal mungkin. 

Ketika kehamilan memasuki usia 24 minggu, jordmor bertanya apakah saya sudah mengecek persyaratan untuk mengajukan cuti dan tunjangan orang tua, yang mana bisa dibaca di situs milik NAV (Arbeids- og velferdsetaten atau The Norwegian Labour and Welfare Agency). Adapun cuti dan tunjangan ini berlaku untuk baik ibu maupun ayah.  Ya, di Norwegia baik ibu maupun ayah berhak untuk mendapatkan parental leave atau foreldrepermisjon. Dalam situs disebutkan bahwa tunjangan yang dialokasikan selama orang tua mengambil permisjon dapat berupa foreldrepenger atau engangsstønad. Orang tua yang bekerja dapat mengambil permisjon hingga 49 minggu dengan kompensasi 100% gaji, atau 59 minggu dengan kompensasi 80% gaji. Foreldrepenger yang disalurkan oleh badan NAV akan mengompensasikan gaji tersebut. Dalam 49 atau 59 minggu permisjon tersebut, untuk ibu bekerja dapat mengambil permisjon selama 3 minggu sebelum melahirkan dan enam minggu pertama setelah melahirkan untuk pemulihan pasca bersalin (ini wajib diambil oleh ibu). Lalu ada juga slot waktu 15 minggu yang disebut sebagai pappakvote atau kuota cuti yang harus diambil oleh sang ayah. Adapun pappakvoten ini tidak bisa dialihkan untuk menambah jatah cuti ibu; jika tidak diambil, maka akan hangus. Sementara untuk orang tua dengan penghasilan di bawah 59310 kroner per tahun (ibu rumah tangga masuk dalam kategori ini) dapat mengajukan tunjangan engangsstønad.

Saya yang kala itu bekerja sebagai freelance editor awalnya tidak yakin bisa mendapatkan parental benefits sesuai peraturan di Norwegia tersebut. Namun setelah membaca informasi di situs Arbeidstilsynet (The Norwegian Labour Inspection Authority) bahwa wisausahawan, orang tua yang sedang menempuh studi maupun pekerja lepasan juga dapat mengajukan tunjangan orang tua, saya pun mengecek persyaratannya di situs nav.no. Sesuai dengan persyaratan minimum jumlah penghasilan per tahun, saya berhak untuk mendapatkan engangsstønad. Sementara suami saya dapat mengajukan foreldrepermisjon & foreldrepenger. 

Tiga bulan setelah anak kedua kami lahir, suami memulai masa permisjon. Kala itu suami memutuskan untuk mengambil jatah permisjon 59 minggu. Di saat yang sama, saya didiagnosis post-partum depression, ditambah beberapa minggu kemudian pandemi pun merebak. Kombinasi situasi ‘ajaib’ yang tidak pernah terbayangkan oleh saya bagaimana cara coping-nya sendirian. Kata suami, saya tidak perlu khawatir karena dengan masa permisjon yang panjang dan kondisi ekonomi keluarga tetap aman terjaga, saya cukup fokus saja untuk meneruskan terapi & upaya pengobatan.

Di Norwegia saya melihat sendiri bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukan hanya bergantung pada mindset ayahnya saja, tetapi juga dipermudah oleh aturan & kebijakan yang dibuat negara. Seperti adanya pappakvoten yang tidak hanya mendorong ayah untuk berperan aktif sejak awal usia kehidupan anak, namun juga mendorong kesetaraan gender dalam pengasuhan anak. Selain itu pemberian engangsstønad untuk ibu rumah tangga pun menunjukkan bahwa upaya melahirkan, merawat dan membesarkan anak adalah salah satu ‘pekerjaan’ besar yang membutuhkan tenaga, sumber daya dan stamina fisik maupun mental yang tidak sedikit, sehingga apapun status ekonomi orang tuanya, mereka berhak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk menjamin kesejahteraan keluarga, terutama di masa terpenting dalam tahap awal kehidupan anak. 

Penulis: Aini Hanafiah, relawan Ruanita Indonesia yang tinggal di Norwegia. Aini dapat dikontak via akun Instagram (aini_hanafiah).

(CERITA SAHABAT) Kecemasan Saya Ketika Menjadi Ibu di Jerman

Halo, sahabat RUANITA! Saya Brina Weis, asal Tangerang yang kini menetap di Jerman sejak 2018. 

Dahulu saya tidak memiliki rencana untuk memiliki keturunan. Saya berpikir saat itu adalah saya berasal dari negara lain yang juga memiliki budaya yang berbeda. Ini pasti akan sulit jika saya harus mengajari anak dengan dua budaya dan bahasa sekaligus. Bahkan saya tidak memiliki pikiran untuk menikah dengan seorang pria Jerman. Hingga pada akhirnya ketika saya berkali-kali gagal menjalin hubungan dengan pria asal negara sendiri, saya mencoba peruntungan untuk menjalin hubungan dengan lelaki Jerman yang kemudian sekarang menjadi suami.

Akhirnya, kecemasan saya satu per satu mulai muncul ketika kami dikaruniai seorang anak perempuan di tahun 2022. Itu dimulai dari mengurus dokumen-dokumen untuk berbagai keperluan hingga menghadapi rumitnya alur birokrasi di sini. Namun tidak hanya itu, kecemasan lainnya yang muncul di kepala saya salah satunya adalah bahasa dan budaya.

Saya memang sudah tinggal di Jerman sejak tahun 2018. Bahasa Jerman sendiri adalah jurusan kuliah yang saya ambil saat masih belajar di universitas pada tahun 2013 silam. Namun, tetap saja saya merasa bahwa bahasa Jerman saya terbatas. Saya merasa takut jika harus berbicara atau mengajarkan Bahasa Jerman kepada anak saya. 

Mengapa saya belum mengajarkan Bahasa Indonesia? Saya memiliki prinsip bahwa kami saat ini tinggal di Jerman dan anak kami akan bersekolah dan mengenyam pendidikan di sini. Jadi untuk sementara, saya lebih memprioritaskan Bahasa Jerman dahulu ketimbang bahasa ibu saya sendiri. Saya juga sempat membaca sebuah artikel di mana jika anak diajarkan dua bahasa sekaligus, kemungkinan ia bisa mengalami speech delay atau terlambat berbicara. Saya tidak ingin hal itu terjadi.

Follow us

Ketika di rumah, saya berusaha berbicara Bahasa Jerman dengan anak saya. Jika saya rasa ada sedikit kesalahan, saya akan mengulangi kalimat tersebut kembali dengan struktur yang benar. Memang itu terkesan sulit. Suami saya pun selalu mengoreksi jika saya salah mengucapkan sesuatu dalam Bahasa Jerman. Saya juga terkadang suka tidak sengaja berbicara bahasa bayi kepada anak saya seperti memanggilnya dengan sebutan „tantik“ yang seharusnya „cantik“ dan „cayang“ yang maksudnya adalah „sayang“. Terlebih lagi ini adalah kata-kata dalam Bahasa Indonesia. Kadang saya pun bingung, apa sebenarnya mau saya.

Belum lagi perbedaan budaya dan pola pikir antara saya dengan suami. Saya pernah bertanya pada suami, apa reaksinya jika suatu saat nanti anak kami memilih untuk menyukai sesama jenisnya. Atau pertanyaan seperti jika anak kami memilih untuk memeluk agama yang berbeda dari kami, apa reaksinya nanti. Banyak pertanyaan-pertanyaan  konyol yang kadang muncul di pikiran ketika saya memikirkan masa depan anak kami. 

Kecemasan lainnya adalah ketika saya harus berpergian sendiri dengan menggunakan transportasi umum. Saya selalu merasa cemas jika di tengah perjalanan, anak saya merasa tidak nyaman sehingga membuatnya menangis. Saya membayangkan tatapan tajam para penumpang lain kepada saya saja sudah membuat saya takut. Hal inilah yang akhirnya membuat saya berkali-kali membatalkan janji bertemu dengan kawan-kawan lainnya dan lebih memilih untuk berada di rumah dengan anak saya.

Tidak hanya itu, saya sendiri kadang merasa rindu dengan tanah air. Saya selalu membayangkan jika saja orang tua saya ada di sini mungkin akan lebih mudah, dalam mengasuh anak dan mengurus rumah karena mereka akan dengan senang hati ikut membantu. Namun saya kembali sadar bahwa saya di sini sendirian. Ditambah lagi setelah beberapa bulan kelahiran anak kami, kami memutuskan untuk pindah ke sebuah kampung kecil di Jerman selatan, tempat di mana mertua saya tinggal. Artinya, saya harus melepas pekerjaan baru saya kala itu dan juga berpamitan dengan teman-teman Indonesia saya di tempat lama. Saya benar-benar merasa sendiri.

Saat ini pun saya masih dalam masa cuti mengurus anak yang sudah berlangsung hampir satu tahun. Saya juga bersyukur bahwa anak kami mendapat tempat di Kinderkrippe (sebutan untuk tempat penitipan anak sebelum masuk TK) dan itu pun tidak otomatis ia langsung masuk saat itu juga. Ia akan masuk pada bulan September dan saya selesai cuti pada bulan Juni. Artinya, selama beberapa bulan saya harus meninggalkan anak dengan orang lain atau pengasuh untuk beberapa jam karena saya dan suami harus bekerja. 

Kami tidak bisa meninggalkan anak dengan mertua karena ibu mertua saya pun masih bekerja sedangkan bapak mertua saya punya kegiatan lain. Saya sendiri pun memilih untuk bekerja karena saya ingin membantu ekonomi keluarga kecil kami agar suami tidak berat sebelah dalam hal finansial.

Ditambah lagi, kadang saya dituntut oleh orang-orang terdekat saya untuk melakukan atau mengajarkan sesuatu kepada anak saya, seperti dia harus tidur sendiri, dia sudah bisa minum sendiri, dan lain-lain. Saya takut bila tuntutan-tuntutan itu tidak bisa saya turuti, mereka akan kecewa. Terlebih lagi mertua saya mewanti-wanti kami untuk tidak boleh salah dalam mendidik anak, berhubung anak kami adalah generasi perempuan satu-satunya dalam keluarga besar suami says. Jadi, bisa dikatakan anak kami sebagai „anak emas“ mereka.

Kecemasan-kecemasan itu akan selalu mengikuti ke mana pun langkah saya karena saya ingin menjadi orang tua yang baik untuk anak kami. Mungkin bagi orang lain terkesan terlalu berlebihan karena saya pun juga belum terbiasa. Semakin berjalannya waktu, saya mulai mencoba berdamai dengan kecemasan saya sendiri dan mencoba untuk berani menghadapinya. Semoga benang kusut dalam kepala saya satu per satu akan terurai. Semoga.

Penulis: Brina Weis, tinggal di Jerman dan dapat dihubungi melalui instagram @svasthi_

(AISIYU) Salahkan Korban

Pembuat karya: Putri Ayusha

Akun Instagram: Kertasiun

Judul karya: Salahkan Korban

Deskripsi:

‘Lagian ngapain kamu keluar malam-malam’

‘Emang kamu pakai baju apa waktu itu’

‘Kok, baru lapor sekarang?’

‘Kenapa gak ngelawan atau teriak minta tolong?’

adalah beberapa contoh pernyataan dan pertanyaan yang dilontarkan kepada para korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Pernyataan/pertanyaan tersebut seringkali terucap baik dari petugas kesehatan, kepolisian, maupun dari orang-orang terdekat korban. Alih-alih bersimpati atau berempati terhadap situasi yang dialami korban, baik sengaja atau tidak, mereka cenderung menyalahkan korban atas kejadian tersebut.

Korban seringkali juga menyalahkan diri mereka sendiri untuk alasan yang sama dengan orang lain. Akan tetapi, menyalahkan diri sendiri seperti itu tidak sehat dan bisa berdampak serius. Kekerasan seksual adalah murni kesalahan pelaku dan tidak pernah menjadi kesalahan korban.

Dalam beberapa waktu terakhir ini, mungkin tema ini telah banyak dibahas. Beberapa pihak berwenang dan media telah mengubah cara mereka menangani korban. Namun, jalan kita masih panjang, sampai kita sama sekali terbebas dari kekerasan.

(AISIYU) Perempuan: Di Antara Bayang-Bayang Stereotip dan Hak Kesehatan Reproduksi yang Ditanggalkan

Pembuat karya: Yenik Wahyuningsih

Akun Instagram: journalananda (dan) anandazeezeny

Judul karya: Perempuan – Di Antara Bayang-bayang Stereotip dan Hak Kesehatan Reproduksi yang ditinggalkan

Deskripsi:

Kupu-kupu merepresentasikan tentang harmoni perbedaan. Adanya perbedaan warna seharusnya menjadi hal yang indah dan disyukuri. Ini berkaitan dengan stereotip, standar kecantikan perempuan.

Perempuan dengan gambar kaktus di bawah merepresentasikan isu hak reproduksi pada perempuan, karena kerap kali perempuan tidak diberikan hak atas reproduksinya

Perempuan disambung dengan  gambar baground merah dan sedikit tulisan dan tersenyum merepresentasikan adanya kebebasan. Dia merasa bebas saat menulis apa yang selama ini masih mengganjal dalam pikirannya.

(AISIYU) Hands, Voices, Freedom

Pembuat karya: Putri Silitonga

Akun Instagram: qqutri

Judul karya: Hands, Voices, Freedom

Deskripsi: Kolase yang memiliki frase “Merdeka dari Kekerasan” menampilkan gambaran perempuan menahan sentuhan yang tidak diinginkan dan dikelilingi oleh tangan yang menggambarkan sifat invasif kekerasan terhadap wanita. Adanya bahan pangan di latar belakang mewakili esensi hak dan kebutuhan dasar perempuan untuk hidup aman. Terakhir, mikrofon di bagian belakang mewakili kepentingan untuk memperkuat suara perempuan, mendorong mereka bersuara, serta mengadvokasi pembebasan mereka.

(AISIYU) Sekutu di Awan Biru

Pembuat karya: Corinthiani

Akun Instagram: corin_sinulingga

Judul karya: Sekutu di Awan Biru

Deskripsi: Di sini ada awan biru sebagai bentuk ruang bebas, di mana langit selalu memberi kesempatan kepada siapapun manusia, termasuk seorang korban kekerasan. Bahkan, seorang korban punya kebebasan untuk menemukan support system atau women support women, membantunya untuk membatasi hubungan berkedok mengendalikan dan menjatuhkan.

(AISIYU)  Memutus Tali Kekang

Pembuat karya: Anonim

Akun Instagram: Tidak ada

Judul karya: Memutus Tali Kekang

Deskripsi: Kolase ini bercerita tentang pentingnya lebih banyak tindakan nyata untuk memastikan perempuan dalam segala keragamannya (diwakili oleh kupu-kupu dalam berbagai bentuk dan warna) hidup bebas dari kekerasan dan pemaksaan. Dampak kekerasan terhadap kesehatan dapat berlangsung seumur hidup, mempengaruhi kesehatan fisik, mental, seksual, dan reproduksi.