(SIARAN BERITA) Pentingnya WNI di Swedia Sadari Hak-hak Hukumnya Untuk Lindungi Diri

SWEDIA – KBRI Stockholm bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan RUANITA menggelar webinar bertema: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu (23/10) yang digelar secara virtual. Acara ini dibuka resmi oleh Dubes RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, Kamapradipta Isnomo.

Dubes Kama antusias terhadap gerakan inisiatif Warga Negara Indonesia (WNI) untuk merespon kasus-kasus KDRT dan masalah hukum lainnya yang terjadi di Swedia dan sekitarnya. Dia berharap bahwa webinar ini membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia, terutama Swedia.

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI Stockholm untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut sesuai regulasi dan kebijakan yang terintegrasi.

Demikian alasan ini dijelaskan oleh Nada Ahmad selaku moderator acara yang menyebutkan latar belakang penyelenggaraan webinar bertema KDRT ini. Acara berlangsung selama dua jam yang terbagi menjadi dua sesi, antara lain: sesi pertama yang berfokus pada pemaparan instrumen hukum dan kebijakan dan sesi kedua berfokus pada pengalaman praktis bersentuhan dengan KDRT di luar Indonesia.

Di sesi pertama, Valentina Ginting, Asisten Deputy bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Kementerian RI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan tentang regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut, beliau melaporkan terdapat 5.878 kasus kekerasan terhadap perempuan di antaranya 5.944 adalah jumlah korban. Hal ini dihimpun berdasarkan Sistim Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONIPPA) pada periode 1 Januari 2021 hingga 14 Oktober 2021. Dari kasus ini 74,5% adalah kasus KDRT.

Kerentanan perempuan mengalami kasus kekerasan juga dijelaskan lebih lanjut oleh Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian RI Luar Negeri. Bagaimana pun ketidakseteraan relasi dan mispersepsi memahami konstruksi gender membuat kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada siapa saja, tidak hanya pada perempuan.

Kemkumham mencatat kasus-kasus hukum yang dilakukan WNI juga terjadi di luar Indonesia seperti kasus pekerja migran di Timur Tengah atau kasus Reynhard Sinaga, mahasiswa yang studi di Inggris.

Negara akan melindungi warganya di mana pun berada, tetapi apakah warga sadar untuk melaporkan keberadaannya? Hal ini disampaikan oleh Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian RI Luar Negeri.

Dia berpendapat WNI di luar Indonesia wajib untuk melaporkan dirinya dalam portal LAPOR DIRI yang akan membantu WNI sewaktu-waktu dalam menangani kasus hukumnya. Di mana pun WNI berada, Kemenlu menghimbau untuk memperbaharui status keberadaannya dengan aplikasi SAFE TRAVEL.

Acara webinar ini juga diperkuat dengan pengalaman praktis, seorang Penyintas KDRT, Rizki Suryani yang pernah mengalami KDRT saat menikahi warga negara asing pada pernikahan pertamanya. Rizki sendiri kini bermukim di Swedia dan aktif untuk membantu sesama korban KDRT lainnya.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat agar WNI tahu bahwa mereka tidak sendirian menghadapi persoalannya.

Acara ini juga memperkenalkan organisasi kemasyarakatan seperti Adakita Forum yang menjadi bagian dari RUANITA untuk memberikan dampingan psikologis terhadap persoalan yang dihadapi WNI di Swedia. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di laur Indonesia.

Komunitas ini didirikan dalam upaya solidaritas sesama WNI yang tinggal di Eropa. Solidaritas ini penting agar kita mampu melewati krisis hidup yang dialami, termasuk kasus KDRT yang akhir-akhir ini mencuat selama terjadinya pandemi Covid-19.

(CERITA SAHABAT) Lelah Batin? Saatnya Beristirahat

Sebagai seseorang yang selalu bisa multitasking dan punya tujuan, rencana serta impian yang jelas, tidak pernah terpikirkan olehku untuk mengalami burnout.

Aku studi di luar Indonesia. Tahun ini aku memang mengambil cukup banyak kelas. Belum lagi aku masih harus bekerja – dengan permasalahannya sendiri, mengurus kehidupanku dari A-Z di negeri orang dan kesehatan mentalku yang memang sedang kembali tidak stabil.

Untuk pertama kalinya dalam hidupku, aku sama sekali tidak bisa multitasking

Sejak bulan Juni hingga Juli 2021 aku tidak bisa menyelesaikan kewajiban-kewajiban kuliahku. Rasanya seperti otak dan badanku tak bisa berfungsi dengan baik.

Aku merasa ingin kabur begitu saja. Sudah beberapa kali aku meninggalkan kelas (lewat ZOOM Meeting) begitu saja.

Aku tak bisa menyelesaikan tugas kampusku dan bahkan kadang aku tidak bisa dan tidak tahu bagaimana aku harus memulainya.

Saat itu aku tak bisa lagi mendefinisikan dan memahami perasaan dan situasiku. Untuk beberapa hari terpikir di benakku, aku berharap aku bisa benar-benar menghentikan otakku sejenak dan memulai kembali, supaya aku bisa berpikir jernih kembali.

Follow us: @ruanita.indonesia

Saat itu aku tak tahu, apa yang harus aku lakukan.

Saat aku mencoba berbicara dengan pacarku tentang ini, dia tidak bisa memahami maksudku, karena aku berbicara kesana-kemari. Itu bukanlah aku yang biasanya.

Biasanya aku bisa menjelaskan dan menceritakan perasaan dan kondisiku.

Satu hal yang pasti, dua bulan itu rasanya aku lelah sekali secara psikis. Aku hanya ingin tidur saja. Jantungku berdebar kencang terus menerus. 

Setelah berbicara dengan psikoterapisku, keluarga angkatku di sini, dan pacarku, ada satu hal yang aku pelajari dan membantuku untuk bangkit lagi: aku butuh istirahat total.

Setelah rehat sejenak, aku memutuskan untuk membatalkan satu kelas. Itu artinya aku harus mengulangnya di semester ini.

Dari proses istirahat dan akhirnya kembali on track itu pun aku belajar sesuatu: I should let myself vulnerable. Let it loose when you can’t do it anymore.

Pengalaman itu membuatku bisa kembali kuat untuk melangkah selanjutnya.

Kita tidak bisa selalu bekerja di bawah tekanan.

Aku mencoba memahami lagi bahwa aku manusia, bukan robot.

We need to give up a bit, to continue our journey. Give up for a while doesn’t mean you lose everything.

Terdengar aneh mungkin?

Menyerah dan beristirahat sejenak itu perlu. Beberapa hari kemudian aku bisa kembali berfungsi dengan baik, penuh semangat baru dan menyelesaikan ujian dan tugas-tugas kuliahku yang lain. 

Penulis: Nisyma, kuliah di Jerman.

(IG LIVE) Bagaimana Kita Membekali Diri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri?

JERMAN – Swedish Indonesian Society (SIS) adalah organisasi kemasyarakatan orang Indonesia yang berbasis di Swedia menggandeng KBRI Stockholm dan RUANITA untuk menggelar webinar bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu, 23 Oktober 2021 jam 11.00 CEST.

Acara ini bermaksud untuk memberikan penguatan informasi perlindungan hukum dan pengalaman praktis menangani KDRT di Swedia. Tentu saja acara ini didasarkan pada data dan laporan KDRT yang meningkat, terutama saat pandemi Covid-19.

Mengapa webinar ini digelar? Pertama, pemahaman yang minim tentang KDRT sehingga perlu menjadi perhatian WNI di luar Indonesia. Kedua, kasus KDRT yang dilaporkan KBRI Stockholm dan SIS mengalami jumlah yang signifikan sejak tahun 2020. Ketiga, mayoritas korban tidak tahu bagaimana melaporkan kasus KDRT di polisi setempat.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat. Misalnya orang hanya paham KDRT adalah pelaku melakukan kekerasan fisik saja, padahal KDRT tidak hanya itu.

Selain itu, WNI di luar Indonesia terutama mereka yang tinggal di Swedia tahu bahwa mereka tidak sendirian. Ada Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI/KJRI, organisasi seperti Adakita forum, RUANITA, atau LSM lokal di tiap negara domisili.

Nada berharap orang Indonesia di luar Indonesia paham instrumen hukum untuk menangani kasus KDRT. Di Swedia, pelaku KDRT diperketat hukumannya seiring dengan ratifikasi negara-negara di Uni Eropa akan kasus KDRT yang mencuat selama pandemi Covid-19.

Peserta webinar diharapkan tidak hanya WNI yang berdomisili di Swedia saja, tetapi siapa saja yang tertarik mengetahui hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia.

Follow us: @ruanita.indonesia

IG Live ini juga dihadiri oleh Psikolog dari Yayasan Pulih, Indonesia. Psikolog Ika Putri Dewi menjelaskan akar permasalahan KDRT adalah relasi yang tidak setara dalam anggota keluarga.

Ketidaksetaraan itu bisa disebabkan oleh nilai atau sistim patriaki yang salah, misinterpretasi ajaran agama, pola komunikasi yang tak setara, relasi kuasa dalam posisi korban-pelaku dan masalah personal/karakter.

Untuk bisa keluar dari permasalahan KDRT, Ika menambahkan korban perlu memahami dulu bahwa dia mengalami masalah KDRT sehingga dia merasa perlu pertolongan dan punya strategi aman. Sebagai saksi korban, kita bisa menjadi ‘ruang aman’ dan tidak mengancam bagi korban.

Kita perlu melakukan perhatian berkala agar kita bisa memastikan korban dalam situasi aman, termasuk kita bisa memvalidasi emosi-emosinya. Ika menekankan pentingnya korban untuk berdaya dan membuat keputusan atas dirinya.

Bagaimana pun KDRT adalah masalah global dan terjadi di mana saja. Kita perlu membekali diri agar kita bisa menolong korban dan kecakapan hidup tinggal di luar Indonesia. Peserta yang tertarik bisa mendaftarkan webinar bertema KDRT di luar Indonesia di link yang ditautkan atau cek fyler ini.

(DISKUSI ONLINE) SIS dan RUANITA Tingkatkan Pencegahan KDRT di Luar Negeri

Pada tahun 2018, Pemerintah Swedia memperkenalkan undang-undang baru tentang persetujuan seksual yang menyatakan dengan jelas bahwa jika tidak ada persetujuan atau kerelaan dalam hubungan seksual, maka itu disebut ilegal. Persyaratan persetujuan seksual adalah dasar untuk undang-undang baru.

Menurut statistik awal, Brå (Dewan Nasional Swedia untuk Pencegahan Kejahatan) melaporkan serangan terhadap wanita di atas usia 18 tahun di Swedia meningkat empat persen pada paruh pertama tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Serangan terhadap pria usia dewasa menurun satu persen selama periode yang sama.

Kejahatan penyerangan terhadap perempuan dewasa dilaporkan pada paruh pertama tahun 2020 dan 79% kejahatan itu dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Begitu pun kejahatan penyerangan terhadap laki-laki pada periode yang sama dan dilakukan oleh orang yang dikenal ada 44 persen.

Lonjakan kasus KDRT selama pandemi Covid – 19 ditunjukkan dari laporan layanan Unizon, Sweden’s national federation yang mewakili lebih dari 130 “Rumah Aman” di Swedia.

Follow us: @ruanita.indonesia

Situasi pandemi Covid-19 juga menambah panjang laporan kasus KDRT yang dialami WNI di Swedia. Hal ini dilaporkan oleh KBRI Stockholm, Swedia sehingga menjadi perlu menjadi perhatian bersama.

Komunitas Indonesia didukung oleh KBRI Swedia mendirikan ADAKITA FORUM. Forum ini merupakan bagian dari RUANITA – Rumah Aman Kita, sebuah komunitas yang berbasis di Jerman dan berfokus mempromosikan isu-isu kesehatan mental melalui konseling, pelatihan, webinar dan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) untuk mendampingi masalah psikologis seputar kehidupan orang Indonesia di luar Indonesia.

ADAKITA FORUM adalah semacam sistim dukungan untuk korban dan orang yang membutuhkan yang memiliki masalah dalam pendampingan jangka pendek dan juga sebagai bagian dari solidaritas Indonesia di Swedia. Menyikapi situasi tersebut, KBRI Stockholm, Swedish Indonesian Society (SIS), ADAKITA FORUM dan RUANITA – Rumah Aman Kita berencana menggelar webinar Pencegahan dan Penanggulangan KDRT di Swedia pada:

Hari/Tanggal: Sabtu/23 Oktober 2021

Jam: 11.00 CEST atau 16.00 WIB

Lokasi: Zoom

Pendaftaran melalui akses https://tinyurl.com/WebinarKDRT atau link di sini. Informasi lebih lanjut, silakan info@ruanita.com.

AISIYU: AspIrasikan Suara dan Inspirasi nYatamU

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada seseorang semata-mata karena dia perempuan atau dapat menyebabkan penderitaan secara fisik, psikologis, ataupun seksual termasuk juga ancaman perbuatan tertentu, pemaksaaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi (Deklarasi Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Pasal 1, 1993).

Terkait hal ini, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memutuskan untuk menjadikan tanggal 25 November sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Untuk memperingati hari tersebut yang bertujuan meningkatan kesadaran atas telah mendunianya kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak mereka maka RUANITA- Rumah Aman Kita mengajak para sahabat RUANITA, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menyuarakan inspirasi kalian terkait kekerasan terhadap perempuan melalui surat terbuka.

Contoh surat:

Surat terbukamu dapat ditujukan terhadap pembuat kebijakan, institusi, ataupun individu pemangku kepentingan yang relevan dengan isu perlindungan atas hak-hak perempuan.

Berikut ketentuannya:
1. Surat ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan santun.
2. Surat ditulis dalam format Ms. Word dan panjang surat sekitar 150 – 200 kata.
3. Surat diawali dengan tujuan penerima surat (misal: Presiden RI, Menteri, Institusi Pemerintah, Kepolisian RI, Pengadilan, Komnas Perempuan, PBB, KUA, dll)
4. Surat ditutup dengan nama penulis surat. Penulis surat boleh ditulis dengan nama pena/nama akun media sosial/nama samaran. Panitia berhak mengetahui identitas nama sebenarnya.
5. Surat dilampirkan di Google Form https://bit.ly/AISIYU.
6. Peserta dapat mengirimkan surat selambat-lambatnya tanggal 13 November 2021 jam 24.00 WIB atau 18.00 CET.

Penulis surat harus ikuti (follow) akun media sosial FB Ruanita Ruanita, Fanpage RUANITA – Rumah Aman Kita dan akun Instagram ruanita.indonesia.

Surat yang terpilih dalam proses seleksi akan ditayangkan di media sosial RUANITA pada 22 November – 4 Desember 2021 22 – 28 November 2021 yakni Facebook, Instagram dan Website.

Ditunggu partisipasimu ya!

(CERITA SAHABAT) Pulang…

Rumah memiliki berbagai makna. Bagi beberapa orang, rumah adalah bangunan yang telah mereka tinggali secara bertahun-tahun. Bagi sebagian yang lain, rumah adalah makna, dimana mereka dapat merasa aman. Bagiku, rumah adalah tempat untuk pulang.

Aku sudah lama tinggal di negara ini, sekitar sepuluh tahun. Negara ini sudah terasa seperti rumah kedua untukku. Aku juga telah memiliki keluarga sendiri disini. Namun, kebanyakan teman-teman terdekatku dan keluargaku tinggal di negara asalku, Indonesia. Aku menyukai negara ini, bahkan mungkin aku menyukainya lebih dari negara asalku sendiri. Tapi Indonesia akan terus menjadi tempatku untuk pulang.

Salah satu hal terberat yang aku alami selama aku tinggal di negeri ini adalah jarak. Bagaimana jarak antara aku dan orang-orang yang dulunya adalah paling dekat denganku bertambah jauh dengan adanya perbedaan waktu, benua, budaya, dan lain sebagainya.

Bagaimana aku tidak pernah menghadiri pernikahan sahabat-sahabatku, kelahiran keponakanku, acara-acara keluarga, kumpul-kumpul bersama, terlebih lagi kucingku yang harus aku tinggalkan di Indonesia.

Bagaimana aku melihat orangtuaku bertambah tua dan mengetahui aku tidak bisa seenaknya hadir untuk mengunjungi mereka, terutama di saat pandemi melanda. Semua terkendala perkara delapan belas jam perjalanan via udara, urusan imigrasi, dan karantina delapan hari di bandara. 

Sudah dua tahun aku tidak bisa pulang. Sudah dua tahun pula aku mengalami homesick. Ada yang bilang, rindu itu menyakitkan. Di antara itu, rindu akan kampung halaman bagiku adalah salah satu yang paling menyakitkan. Dan aku ingin pulang.

Ditulis oleh Nadia M. Dari cerita seorang teman yang merindukan kampung halamannya. Ia berharap, tahun depan bisa pulang dan masih diberi kesempatan untuk bertemu orang-orang yang dia cintai, yang bertempat tinggal jauh di sana.

(SIARAN BERITA) Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia, Diaspora di Jerman Gelar Webinar

JERMAN – PPI Kiel bekerja sama dengan RUANITA – Rumah Aman Kita menggelar acara webinar bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) yang diadakan secara daring pada Minggu, 10 Oktober 2021 dan diikuti oleh puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jerman, Belanda, Swiss, Spanyol, Swedia dan tentunya dari Indonesia.

Acara ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari KJRI Hamburg seperti yang disampaikan oleh Konjen RI untuk Hamburg Ardian Wicaksono. Dalam sambutan resminya, Ardian mengatakan bahwa WNI tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar Indonesia bilamana mendapatkan masalah seperti kekerasan dan pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.

Perwakilan Pemerintah RI di luar Indonesia seperti KBRI Berlin, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg telah memiliki regulasi yang terstandar untuk melindungi WNI. Selain itu, Ardian mengapresiasi inisiasi dari komunitas diaspora seperti RUANITA – Rumah Aman Kita dan PPI Kiel yang telah menyiapkan acara webinar ini dengan baik.

KJRI Hamburg memberi perhatian penuh terhadap penanganan kasus yang dihadapi WNI di luar Indonesia. Aidil Khairunsyah menjelaskan langkah strategis perlindungan WNI yang mencakup tiga tahap yakni (1). Pencegahan melalui diseminasi informasi, kerja sama dengan berbagai pihak dan pemberdayaan masyarakat; (2). Deteksi Dini melalui pengembangan data base berbasis IT, penyediaan hotline pengaduan dan sinkronisasi data; (3). Perlindungan Cepat dan Tepat melalui penyediaan shelter, pemberian bantuan hukum dan psikologis hingga repatriasi. Aidil berharap WNI di luar Indonesia bisa lebih tanggap dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

Ada pun acara webinar ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Oktober. Acara ini mendapatkan simpati dari peserta yang sebagian besar para pelajar/mahasiswa yang studi di Jerman dan di Indonesia.

Mahasiswa yang sedang studi S2 jurusan Psikologi di Universitas di Kiel sekaligus moderator, Firman Martua Tambunan mengatakan bahwa isu ini masih dianggap tabu untuk dibicarakan sehingga informasi dan pengetahuan yang beredar di masyarakat belum tentu benar. Firman menegaskan mitos-mitos seperti masalah kekerasan dan pelecehan seksual hanya terjadi pada perempuan saja, itu tidak benar. Dia berpendapat kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja dan berbagai kalangan usia.

Senada yang disampaikan Firman, Livia Istania DF Iskandar selaku Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI turut menjadi pembicara dalam webinar ini. Dia berpendapat bahwa masyarakat perlu menghargai sisi korban dan saksi yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

Menurut Livia, tidak banyak korban dan saksi yang memahami hak-hak mereka dan pemahaman hukum yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Webinar ini diharapkan dapat menginformasikan tidak hanya sisi psikologis saja, tetapi juga sisi hukum yang tidak banyak diketahui masyarakat.

Berkaitan dengan sisi psikologis, Ika Putri Dewi selaku Psikolog dari Yayasan Pulih Indonesia berpendapat ada tiga aspek penting untuk memahami kekerasan dan pelecehan seksual, antara lain aspek ketimpangan gender, aspek kapasitas/kemampuan dari pelaku kepada korban dan aspek relasi antara pelaku dengan korban.

Masyarakat perlu juga memahami dampak psikologis korban yang berkepanjangan sehingga kita tidak menyalahkan korban dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.

Acara webinar berlangsung selama dua jam lebih dan ditutup tanya jawab yang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana pun kasus kekerasan dan pelecehan seksual bak gunung es yang tak tampak di permukaan. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di luar Indonesia.

Ibarat rumah, RUANITA menjadi wadah yang aman untuk berbagi pengalaman, cerita, ilmu dan pengetahuan yang dianggap tabu dan tersembunyi untuk diketahui dan dipahami.

Siaran ulang webinar ini bisa disaksikan dalam video berikut:

(MATERI INFORMASI) Pahami KDRT dan Kelola Dampaknya

Untuk mendapatkan akses materi informasi yang disampaikan ibu Ika Putri Dewi dari Yayasan Pulih Indonesia, silakan isi formulir yang ditautkan. Kami akan segera memberikannya kepada Anda setelah Anda mengisi formulir tersebut. Konfirmasi bisa langsung kontak Admin ke info@ruanita.com.

Mari dukung keberlangsungan RUANITA – Rumah Aman Kita dengan follow akun media sosial kami di IG ruanita.indonesia, Facebook: Ruanita Ruanita dan Fanpage FB Ruanita – Rumah Aman Kita.

(CERITA SAHABAT) Inikah Cinta?

Siapa yang bisa menebak jalan kehidupan, termasuk jodohku dengan pria berkewarganegaraan asing. Sebelumnya aku pernah berpacaran lebih lama dengan pria asal Indonesia, tapi sayangnya dia tak jua meminangku. Pada akhirnya, pria berkebangsaan asing inilah yang datang melamar dan menunjukkan keseriusannya pada orang tuaku.

Keromantisannya melebihi mantan-mantan pacarku sebelumnya sehingga membuatku luluh dan menerima pinangannya. Kami menikah secara agama di Indonesia agar keluargaku di Indonesia tahu betapa aku adalah perempuan yang bahagia saat itu.

Usai menikah agama, kami putuskan untuk melakukan pernikahan secara sipil. Rupanya pernikahan beda negara memakan waktu yang berbelit-belit. Suami memutuskan menikah di negara ketiga, tidak di Indonesia atau pun tidak di negara dia. Dengan begitu, aku bisa segera bersatu dengan suamiku dan tinggal di negaranya.

Setelah kami berhasil menikah di negara ketiga, aku pun bisa tinggal bersama suamiku di negaranya. Aku memutuskan untuk meninggalkan Indonesia selamanya dan menetap bersama suami. Rupanya aku dan suami tinggal bersama ibu mertua. Suami belum bisa berpisah dari ibunya, dengan alasan ibunya yang selama ini menopang hidupnya.

Pertengkaran dengan suami biasa aku hadapi. Aku pikir itu wajar, bumbu pernikahan. Sebenarnya persoalan pertengkaran itu selalu sama, yakni ibu mertua yang selalu ikut campur urusan rumah tangga kami. Belum lagi perlakuan ibu mertua yang kasar terhadapku, terkadang membuatku menangis dan tersiksa. 

Aku sudah sampaikan kepada suamiku tentang ibu mertua. Setelah itu, kami pun bertengkar, bahkan hampir setiap hari. Ibu mertua menganggapku bodoh karena aku hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris saja. Jika aku tidak di rumah karena aku harus bekerja atau pergi kursus bahasa, ibu mertua akan ‘meracuni’ suamiku dengan berbagai informasi yang tidak benar. Kami pun bertengkar lagi.

Follow us: @ruanita.indonesia

Suamiku adalah anak kedua dari dua bersaudara. Kakak pertamanya juga menikahi perempuan asal Asia. Menurutku, pernikahan campuran bukan menjadi kendala untuk keluarga suamiku. Namun perlakuan kakak ipar dan kakak pertama justru berbeda dengan yang aku pikirkan. Aku kerap merasa direndahkan, di-bully, diremehkan dengan kalimat-kalimat yang memandang sebelah mata.

Pernikahanku baru berjalan di bawah lima tahun, tetapi aku sudah tak tahan lagi. Aku sudah beberapa kali diusir suamiku keluar dari rumah. Suamiku juga sering mengusirku jika dia tidak sependapat denganku dan lebih membela ibunya. Aku pernah mengepak barang-barangku untuk pulang ke Indonesia, tetapi aku berpikir ulang dan mencoba bertahan lagi.

Setiap hari aku menangis dan merasa tidak bahagia. Suami hanya berjanji, kita akan pindah rumah setelah uang tabungan terkumpul beberapa tahun lagi. Aku sebenarnya ingin tinggal di luar dan ngontrak di tempat berbeda, tetapi gajiku tak cukup untuk membayar sewa. Aku pun sudah bertanya ke KJRI tentang proses perceraian, tetapi ada prosedur legalisasi menikah yang missed karena aku menikah di negara ketiga.

Pukulan kecil, cacian, makian, pertengkaran demi pertengkaran aku alami selama aku menikah. Aku merasakan kecemasan yang berlebihan, ketakutan dan rendah diri. Aku berusaha untuk bertahan dan mencari solusi dengan datang ke Konselor Perkawinan. Suami tidak mendukung ide itu karena semua itu perlu uang.

Aku sendiri hanya dua kali mendapatkan uang dari suamiku selama kami menikah. Itu sebab aku bekerja sehingga aku punya uang untuk membeli yang kumau. Perkataan kasar dan kalimat meremehkan sering aku terima. Ternyata perlakuan yang sering aku alami ini adalah bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang baru aku ketahui setelah aku mengikuti webinar bertema KDRT di luar negeri.

Fokusku sekarang adalah belajar bahasa sungguh-sungguh agar aku bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di negeri asing ini. Aku juga ingin melanjutkan studi di negeri suamiku ini. Seandainya gajiku cukup untuk bayar sewa tempat tinggal, aku pasti sudah hengkang dari rumah itu.

Penulis: T, perempuan Indonesia dan tinggal di salah satu negara di Eropa.