(IG LIVE) Atasi Shopaholic, Begini Tips yang Patut Disimak

NORWEGIA – Minggu (5/12) RUANITA kembali menggelar diskusi virtual IG Live lewat akun @ruanita.indonesia. Dengan mengangkat tema ‘Shopaholic: Seberapa ‘Gila’ Kamu Berbelanja?’ Anna selaku pemandu diskusi turut mengundang Kiki @kikik.raa (mahasiswi di Jerman) dan psikolog Anita Kristiana @anitapastelblue untuk bersama membahas perilaku gila belanja dan shopaholic.

Di awal diskusi, Anna dan Kiki bercerita tentang fenomena Black Friday di penghujung November, di mana toko-toko di mall memberikan diskon besar & selalu penuh orang-orang mengantri berbelanja. Kondisi pandemi pun tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk berbelanja saat Black Friday karena kemudahan untuk berbelanja online. 

Adapun di luar negeri, promo Black Friday dimanfaatkan untuk tidak hanya berbelanja kado natal, namun juga berbelanja untuk diri sendiri. Kiki menuturkan bahwa saat Black Friday, banyak sekali branded items berkualitas yang didiskon sehingga ia tertarik untuk membelinya karena kalau kualitasnya bagus seperti investasi. Namun ia turut mengakui, alasan tersebut berujung pada banyaknya baju yang menumpuk. 

Menurut Anita Kristiana, kegiatan berbelanja adalah normal untuk memenuhi kebutuhan pribadi, sama seperti makan dan minum, selama masih sesuai kebutuhan. Perilaku shopaholic terjadi ketika tidak ada titik cukup saat berbelanja (terlalu berlebihan dan merasa kekurangan). Perilaku shopaholic ini dilakukan secara excessive (berulang-ulang secara berlebihan) dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Adapun shopaholic juga ditandai oleh efek rasa nyaman dan excitement yang muncul saat sedang membeli barang-barang dan merasa bersalah setelahnya. 

Anita menegaskan bahwa ini berbeda sekali dengan perilaku berbelanja yang normal, di mana rasa nyaman justru diperoleh setelah membeli barangnya dan tidak disertai rasa bersalah. Lanjutnya lagi, ada kecenderungan shopaholic tidak berbelanja sesuai kemampuan dan sering menggunakan metode pembayaran kredit (yang jika dilakukan secara excessive akan berdampak pada kondisi finansial seperti menumpuk utang).

Ketika shopaholic merasa nyaman saat membeli barang dan setelahnya merasakan emosi negatif seperti menyesal, merasa bersalah maka ini akan menjadi bumerang karena emosi negatif tersebut akan dihilangkan dengan berbelanja lagi supaya merasa nyaman, lalu merasa bersalah lagi, dan berbelanja lagi. Jika ini terus-menerus dilakukan maka terjebaklah dalam lingkaran adiksi shopaholic. Secara psikologi jika perilaku ini sudah sangat mengganggu disebut compulsive buying disorder (CBD) yang dikategorikan sebagai impulsive insanity. Jadi shopaholic terjadi ketika seseorang tidak bisa mengontrol perilaku berbelanja dan keuangan mereka. 

Anita juga menjelaskan bahwa ada perbedaan antara impulsive buying dan compulsive buying. Yang membedakan adalah faktor adiksi (kecanduan) dalam perilaku compulsive buying. Impulsive buying sendiri lebih berupa suka akan suatu barang -meski tidak ada kebutuhan untuk membeli- dan tiba-tiba ingin membelinya karena bagus and sometimes it’s a good buying.

Biasanya beberapa problem yang dihadapi setelah berbelanja online adalah saat barang yang diterima tidak sesuai atau ukurannya tidak pas. Menurut Kiki, kadang ini menimbulkan penyesalan, apalagi kalau kemudian proses return & refund barang tersebut sulit karena lama diproses. Kiki mengakalinya dengan memberikan barang tersebut ke teman-teman atau saudara. Menurut Anita, berdasarkan pengamatan dari studi yang dilakukannya adalah shopaholic lebih menyesali upaya berbelanjanya. Selain itu ada kecenderungan untuk menyembunyikan hasil belanjaan karena merasa malu dan menyesal sudah berbelanja.

Hal-hal apa saja yang menyebabkan seseorang menjadi shopaholic? Menurut Anita, secara umum perilaku shopaholic bisa muncul ketika seseorang: 1. mencari excitement, approval, love, 2. mengisi kekosongan, 3. mengganti upaya, kondisi yang hilang, atau mengganti perasaan tidak nyaman yang tidak bisa disalurkan dengan cara yang sehat. Anita menjelaskan bahwa mengelola hidup yang sehat adalah ketika kita tidak perlu sesuatu atau orang lain untuk membuat kita merasa cukup. Ketika mulai terasa sebaliknya, saat itulah mulai kita membutuhkan bantuan.

Dampak buruk dari perilaku shopaholic sendiri adalah hilangnya kontrol kita terhadap diri sendiri. Anita menekankan bahwa kehilangan kontrol inilah yang berdampak ke mana-mana seperti kondisi finansial terganggu, terjerat utang, hilangnya waktu untuk menikmati kegiatan yang lebih produktif, bahkan mengganggu fokus, self-esteem dan mengganggu hubungan dengan pasangan dan keluarga. 

Anita menyebutkan empat pendekatan yang bisa diambil untuk mengatasi kondisi shopaholic:

  1. Jauhkan diri dari sumber stress/sumber godaan. Cara praktisnya bisa dengan uninstall dulu semua aplikasi belanja, unsubscribe iklan promosi yang masuk lewat surel, dan unfollow influencers yang kerap mengiklankan barang-barang belanja. Kalau sering mengunjungi mall, tahan dulu untuk tidak pergi ke mall sendirian, atau minta ditemani oleh pasangan, teman dan anggota keluarga yang bisa melarang atau mencegah berbelanja. 
  2. Stop berbelanja dengan kartu kredit dan hanya berbelanja dengan uang sejumlah yang benar-benar dimiliki. 
  3. Kelola pikiran dengan belajar financial literacy.
  4. Replace atau pendekatan terapi pengganti, untuk membantu membangun healthy experiences & habits. Jika dibutuhkan, bantuan konseling, terapi dan support groups dapat sangat membantu.

Anita menekankan, intinya pembelanjaan kita adalah pilihan kita, bagaimana kita mengenali dan mengelolanya agar sampai di titik cukup. Secara normal, kita harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan konsekuensi dari pembelanjaan tersebut.

Jika sahabat RUANITA memiliki ide menarik untuk tema IG Live, silakan follow akun instagram @ruanita.indonesia dan hubungi kami via DM. Terima kasih dan sampai jumpa di diskusi selanjutnya!

(Ditulis oleh Retno Aini untuk RUANITA Indonesia)

(SIARAN BERITA) RUANITA Gelar Diskusi Virtual Bersama Ketua Komnas Perempuan Indonesia

NORWEGIA – Sabtu (27/11) RUANITA menggelar IG Live dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Lewat akun @runita.indonesia, RUANITA mengundang Ketua Komnas Perempuan Indonesia Andi Yentriyani (@andi_yentriyani) dan para penggagas program AISIYU Novi (@novikisav) dan Stephanie Iriana (@irianacamus).

Adapun diskusi virtual lewat IG Live ini digelar sebagai bagian dari kampanye AISIYU dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan. Selaku pemandu diskusi, Anna menjelaskan bahwa isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu global. 

Pada awal diskusi, Novi menyebutkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu penting. Program AISIYU ini digagas untuk menjelaskan definisi kekerasan tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh orang banyak serta bagaimana agar isu ini dapat dikomunikasikan sehingga tidak lagi menjadi fenomena gunung es.

Follow us ruanita.indonesia

Media penulisan surat terbuka dalam kampanye AISIYU adalah untuk mendekatkan pembaca akan isu kekerasan terhadap perempuan yang sebenarnya banyak terjadi dalam masyarakat namun tertutup oleh stigma dan tabu.

Menurut Novi, isu kekerasan terhadap perempuan adalah universal di manapun perempuan berada, sehingga penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan isu tersebut untuk membantu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Andi Yentriyani menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelanggaran hak azasi manusia sehingga upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang esensial dari penegakan hak azasi manusia. Inilah yang menjadi alasan dilakukannya kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2000. Adapun kampanye 16 hari ini dimulai pada tanggal 25 November dan berujung pada tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia. 

Mengenai meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi, menurut Andi Yentriyani perlu dipahami terlebih dahulu bahwa meningkatnya angka kekerasan bukan berarti intensitas kekerasannya sekadar meningkat, namun bisa jadi karena lebih banyak korban yang percaya dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut.

Lanjutnya lagi, justru dengan melaporkan kasusnya, korban bisa mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Artinya selain derajat keberanian korban yang bertumbuh, juga tumbuh keyakinan pada sistem yang sedang berkembang.

Aspek lainnya adalah situasi pandemi memang memberikan ruang untuk tumbuhnya intensitas kekerasan dalam ranah privat. Ini adalah hal yang rumit, terutama di Indonesia dimana budaya masih menempatkan relasi pasangan tidak setara, terutama bagi perempuan yang secara normatif dibebani porsi lebih banyak dalam hal tanggung jawab pengasuhan dan urusan domestik, ditambah lagi jika turut terdampak secara ekonomi.

Ini semua berujung pada keletihan fisik dan psikis bagi perempuan dan dapat menimbulkan ketegangan baru dalam keluarga yang dapat bermanifestasi ke berbagai macam tindak kekerasan. 

Andi Yentriyani menuturkan bahwa selama masa pandemi pada tahun 2020 sendiri ada peningkatan kasus kekerasan rumah tangga sebanyak hampir 68% -dari sekitar 1400 kasus menjadi 2389 kasus yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Selain angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat, perlu dicermati pula naiknya angka kekerasan seksual hingga 18% baik itu di ranah privat maupun publik.

Yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah meningkatnya angka kekerasan di ruang online, di mana percepatannya sendiri naik hingga tiga kali lipat dan paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang memiliki relasi privat dengan korban (mantan pasangan).

Sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Norwegia dan bekerja di lembaga pemerintah untuk kesejahteraan sosial, Novi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dirilis Budfir.no di tahun 2020 sendiri ada sebanyak 1668 korban usia dewasa yang ditampung oleh Krisesenter (crisis centre) di seluruh Norwegia, dan selama tahun 2020 Krisesenter menerima sebanyak 7838 telepon pengaduan tindak kekerasan.

Sistem helpline/aduan untuk membantu korban kekerasan di Norwegia sendiri sudah terpadu dan korban dapat melaporkan tindak kekerasan langsung ke saluran helpline, ke polisi, guru sekolah, maupun ke dokter pribadi/general practitioner (setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk Norwegia mendapatkan akses dokter pribadi di helsestasjon (puskesmas) terdekat dari alamat domisili). Informasi mengenai definisi dan jenis tindak kekerasan pun dapat ditemukan secara online di situs resmi Krisesenter.no.

Namun untuk perempuan migran yang menjadi korban kasus kekerasan, masih ditemukan kendala bahasa, rasa sungkan, ketakutan dan ketidaktahuan akan sistem pengaduan ini, termasuk ketidaktahuan bahwa negara akan menyediakan jasa penerjemah jika ditemukan adanya kendala bahasa.

Ini yang seringkali membuat korban urung meminta bantuan dan melaporkan tindak kekerasan tersebut, selain juga membuat pengaduan kasus kekerasan di kalangan warga pendatang menjadi tidak terukur serta sulit mengetahui sejauh mana informasi bantuan tersebut sampai ke korban.

Dalam kesempatan terpisah, Stephanie Iriana selaku kandidat studi doktoral di University of Groeningen menjelaskan bahwa di Belanda, KDRT tidak dimasukkan dalam private issue sehingga negara mengembangkan system intervensi yang lebih baik dibandingkan di Indonesia. Inilah yang menyebabkan korban KDRT tidak kesulitan berani untuk bersuara karena sudah tidak dianggap tabu.

Untuk membantu perempuan WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri, menurut Andi Yentriyani ini sangat bergantung pada sistem proteksi di negara di mana perempuan tersebut berada. Beberapa negara memang memiliki sistem yang lebih tertata dan memberikan proteksi yang lebih baik.

Namun ini juga bersifat dua arah di mana dibutuhkan ‘kesukarelaan’ dari pihak perempuannya untuk melapor ke KBRI dan meminta bantuan hukum; namun ini biasanya diberikan kepada WNI yang berstatus sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, melakukan upaya pemantauan shelter dan mendorong KBRI untuk memberikan bantuan hukum. 

Untuk WNI yang berstatus sebagai korban, bentuk upaya bantuannya lebih bervariasi. Andi Yentriyani menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus tertentu, Komnas Perempuan dapat membantu perempuan WNI -baik tersangka maupun korban kekerasan- dengan mekanisme rujukan, yakni bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, konseling, dan lembaga terkait lainnya di negara di mana kasus tersebut terjadi, serta memberikan pendampingan untuk mencari pertolongan. 

Berikut beberapa upaya penting yang dapat dilakukan oleh perempuan WNI di luar negeri untuk memastikan diri mendapatkan bantuan hukum:

  • Segera melakukan proses registrasi atau pelaporan diri ke KBRI setibanya di negara domisili baru. Ini sangat penting untuk membantu KBRI memantau kondisi WNI, terutama saat WNI tersebut meminta pertolongan lewat KBRI. 
  • Terkoneksi dengan peer group komunitas orang Indonesia di mancanegara, untuk mencari informasi dan saling menguatkan dan memberikan keberanian, selain kondisinya juga saling terjangkau satu sama lain.
  • Pelajari sistem layanan masyarakat dari pemerintah, cara interaksi di lingkungan sekitar, serta membangun kesadaran akan pentingnya memiliki pengetahuan tersebut. Ini adalah salah satu cara advokasi diri, yang membantu kita agar lebih berani meminta bantuan atau mencari pertolongan saat membutuhkan bantuan. 
  • Melihat proses tinggal di perantauan sebagai ruang bersama untuk berefleksi tentang relasi-relasi yang dimiliki bersama pasangan, keluarga, serta dengan sesama warga Indonesia. Bukan saja untuk membangun kesadaran menjaga diri selama di perantauan, namun juga untuk membangun solidaritas persaudaraan sesama perempuan WNI yang tinggal di luar negeri.

(ditulis oleh Retno Aini Wijayanti untuk RUANITA Indonesia)

(IG LIVE) Begini Cara Single Agar Berbahagia

JERMAN – Sabtu (6/11) RUANITA menggelar IG Live bertema pengalaman menjadi lajang di Indonesia dan di luar Indonesia. Lewat akun @ruanita.indonesia, Anna sebagai pemandu diskusi virtual mengundang dua tamu yakni @nijhass dan @galih_rizka untuk berbicara mengenai pendapat dan pengalaman mereka sehari-hari.

IG Live ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman kita bahwa kebahagiaan seseorang tidak ditentukan dari status lajang atau tidak. Anna menekankan tak penting menjadi lajang atau berpasangan, melainkan bagaimana kita memberdayakan diri untuk menjalani kehidupan terbaik menurut versi diri sendiri.

Pendapat tentang: Apakah benar hidup melajang di luar negeri dikarenakan kita terlalu mandiri atau terlalu pintar? Akun @galih_rizka bertutur bahwa usia yang tak lagi muda dan masih lajang terkadang bisa menjadi cibiran sosial seperti “perawan tua”, “tidak laku”, putus asa, takut berkomitment, membosankan atau kesepian. Namun kedua tamu IG Live tersebut berhasil menepisnya dengan pendapat mereka masing-masing.

Follow us: @ruanita.indonesia

Menurut akun @nijhass, ada pandangan budaya yang menyebabkan mitos hidup lajang berbeda antara Indonesia dengan Jerman. Di Indonesia siapa saja bisa bertanya dengan mudah apakah seseorang itu masih lajang atau tidak, sedangkan di Jerman tidak. Di Jerman, orang-orang tidak merasa perlu mengetahui dan bertanya tentang pilihan hidup lajang ataut tidak.

“Kaca mata budaya” menyebabkan area privat seperti status hidup bisa menjadi konsumsi publik di Indonesia. Sedangkan di Jerman, status hidup seperti lajang atau tidak adalah area privat yang segan untuk diketahui secara umum.

Cara-cara berikut bisa dipraktikkan untuk para lajang agar berbahagia:

  1. Jika ada orang yang bertanya tentang status hidup, lajang atau tidak, maka jawablah pertanyaan mereka dengan tidak serius! Ambil sisi humor dari pertanyaan tersebut. Berpikirlah bahwa apa yang mereka tanyakan adalah bentuk perhatian orang-orang di sekitar Anda!
  2. Selalu bersyukur atas pencapaian hidup. Lihatlah apa yang dimiliki, bukan apa yang tidak dimiliki!
  3. Tidak membandingkan hidup dengan orang lain, termasuk melihat orang lain yang telah berpasangan atau sudah berkeluarga. Mereka punya kehidupan sendiri, Anda juga.
  4. Rancang tujuan hidup Anda dan berkomitmenlah terhadap apa yang direncanakan. Hal ini akan membuat Anda fokus untuk meraih hidup terbaik menurut Anda.

Bahagia itu tidak ditentukan oleh status hubungan, melainkan bahagia itu saat kita bisa menjadi diri sendiri. Silakan follow akun instagram kami @ruanita.indonesia dan kirimkan kami pesan untuk tema-tema IG Live menarik lainnya.

(IG LIVE) Bagaimana Kita Membekali Diri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri?

JERMAN – Swedish Indonesian Society (SIS) adalah organisasi kemasyarakatan orang Indonesia yang berbasis di Swedia menggandeng KBRI Stockholm dan RUANITA untuk menggelar diskusi online bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu, 23 Oktober 2021 jam 11.00 CEST.

Acara ini bermaksud untuk memberikan penguatan informasi perlindungan hukum dan pengalaman praktis menangani KDRT di Swedia. Tentu saja acara ini didasarkan pada data dan laporan KDRT yang meningkat, terutama saat pandemi Covid-19.

Mengapa webinar ini digelar? Pertama, pemahaman yang minim tentang KDRT sehingga perlu menjadi perhatian WNI di luar Indonesia. Kedua, kasus KDRT yang dilaporkan KBRI Stockholm dan SIS mengalami jumlah yang signifikan sejak tahun 2020. Ketiga, mayoritas korban tidak tahu bagaimana melaporkan kasus KDRT di polisi setempat.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan diskusi online ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat. Misalnya orang hanya paham KDRT adalah pelaku melakukan kekerasan fisik saja, padahal KDRT tidak hanya itu.

Selain itu, WNI di luar Indonesia terutama mereka yang tinggal di Swedia tahu bahwa mereka tidak sendirian. Ada Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI/KJRI, organisasi seperti Adakita forum, RUANITA, atau LSM lokal di tiap negara domisili.

Nada berharap orang Indonesia di luar Indonesia paham instrumen hukum untuk menangani kasus KDRT. Di Swedia, pelaku KDRT diperketat hukumannya seiring dengan ratifikasi negara-negara di Uni Eropa akan kasus KDRT yang mencuat selama pandemi Covid-19.

Peserta diskusi online diharapkan tidak hanya WNI yang berdomisili di Swedia saja, tetapi siapa saja yang tertarik mengetahui hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia.

Follow us: @ruanita.indonesia

IG Live ini juga dihadiri oleh Psikolog dari Yayasan Pulih, Indonesia. Psikolog Ika Putri Dewi menjelaskan akar permasalahan KDRT adalah relasi yang tidak setara dalam anggota keluarga.

Ketidaksetaraan itu bisa disebabkan oleh nilai atau sistim patriaki yang salah, misinterpretasi ajaran agama, pola komunikasi yang tak setara, relasi kuasa dalam posisi korban-pelaku dan masalah personal/karakter.

Untuk bisa keluar dari permasalahan KDRT, Ika menambahkan korban perlu memahami dulu bahwa dia mengalami masalah KDRT sehingga dia merasa perlu pertolongan dan punya strategi aman. Sebagai saksi korban, kita bisa menjadi ‘ruang aman’ dan tidak mengancam bagi korban.

Kita perlu melakukan perhatian berkala agar kita bisa memastikan korban dalam situasi aman, termasuk kita bisa memvalidasi emosi-emosinya. Ika menekankan pentingnya korban untuk berdaya dan membuat keputusan atas dirinya.

Bagaimana pun KDRT adalah masalah global dan terjadi di mana saja. Kita perlu membekali diri agar kita bisa menolong korban dan kecakapan hidup tinggal di luar Indonesia. Peserta yang tertarik bisa mendaftarkan webinar bertema KDRT di luar Indonesia di link yang ditautkan atau cek fyler ini.

(IG LIVE) Ini Alasan Kita Perlu Datang ke Diskusi Online Bertema Kekerasan dan Pelecehan Seksual

JERMAN – RUANITA: Rumah Aman Kita bekerja sama dengan PPI Kiel baru-baru ini (24/9) menggelar IG Live bertajuk: Mengapa Kita Perlu Datang ke Webinar Bertema KPS? Acara ini dihadiri oleh Ika Putri Dewi, Psikolog dari Yayasan PULIH – Indonesia.

Webinar Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) sendiri rencananya akan digelar pada Minggu, 10 Oktober yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia. Hal ini sejalan dengan fokus RUANITA – Rumah Aman Kita yang bertujuan meningkatkan promosi kesehatan mental untuk WNI di luar Indonesia dan membahas praktik baik kehidupan di luar Indonesia.

Ada pun Ika Putri Dewi akan menjadi salah satu narasumber dari tiga yang dihadirkan dalam webinar tersebut. Ika menyambut baik ajakan untuk sadar akan informasi yang benar dan tepat tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual.

Ika mengatakan Yayasan Pulih sendiri sudah lama bergerak untuk membangun kesadaran masyarakat akan Kekerasan Berbasis Gender ini melalui berbagai pendekatan psikoedukasi dan pendampingan psikologis.

Menurut Ika, ada 4 alasan sebagai WNI yang tinggal di luar Indonesia untuk datang ke webinar ini:

1. Dengan hadir di seminar ini diharapkan kita bisa memahami Kekerasan Berbasis Gender mulai dari akar masalah, penyebab hingga dampak terjadinya.

2. Dengan hadir di seminar ini, kita belajar bagaimana menangani Kekerasan Berbasis Gender sebagai korban. Tentunya kita bisa menolong orang lain yang menjadi korban.

3. Kita bisa mengetahui regulasi atau aturan proses hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan standar perlindungan WNI di luar Indonesia seperti di Jerman yang dibawakan langsung oleh KJRI Hamburg.

Sebagai WNI kita bisa mengetahui informasi yang benar dan tepat dalam menangani kasus Kekerasan Berbasis Gender dari perspektif psikologi dan hukum. Demikian penjelasan yang diberikan Ika selaku Psikolog yang telah lama menangani berbagai kasus Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia.

Lebih lanjut Ninik Lottes selaku WNI dan Mahasiswa yang sedang studi di Jerman menyadari pentingnya kita memperkuat pemahaman tentang isu ini agar kita bisa mencegah dan menanggulangi kasus serupa bermunculan. Bagaimana pun ini adalah bentuk solidaritas sebagai WNI untuk bisa menolong korban Kekerasan Berbasis Gender bilamana diperlukan.

Acara ditonton dari berbagai follower akun RUANITA @ruanita.21, akun PPI Kiel dan tentunya Yayasan Pulih yang juga berpartisipasi dalam acara ini. Anna selaku Moderator dari RUANITA – Rumah Aman Kita mengingatkan lagi cara mendaftarkan diri yang mudah untuk siapa saja baik yang tinggal di luar Indonesia maupun mereka yang tinggal di Indonesia. Daftar keikutsertaan melalui formulir https://bit.ly/RUANITA_PPIKIEL.

Anna menegaskan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi tidak hanya di dunia nyata saja, tetapi juga dunia maya. Kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi di ranah privat saja, tetapi juga ranah umum. Kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan saja, tetapi siapa saja dan berbagai kalangan usia.