(CERITA SAHABAT ) Setelah Setahun Berlalu

Enak gak menikah dengan bule? Kok bisa dapat bule, sih? Ketemu di mana? Pertanyaan-pertanyaan itu yang selalu dilontarkan ketika saya menikah dengan pria Jerman. Sejujurnya, dengan siapa pun menikah, dari mana pun asal pasangan, tidak ada bedanya. Enak atau tidak enaknya bergantung pada karakter mereka.

Dulu memang saya berpikir jika menikah dengan pria asing, maka mereka akan memperlakukan istri lebih baik dari pria-pria Indonesia. Akan ada saling menghargai, saling membantu, dan keseimbangan gender. Akan tetapi, saya salah. Pria bule atau pria Indonesia itu sama.

Semuanya bermula ketika saya bertemu dengan pria Jerman di kota tercinta Jakarta. Pertemuan itu yang akhirnya membawa saya tinggal dan hidup di Jerman, negara yang tidak pernah ada dalam mimpi saya.

Saya pindah ke Jerman atas dasar cinta. Saya meninggalkan pekerjaan terbaik yang mengubah kehidupan menjadi lebih baik. Itu pekerjaan yang memperbaiki finansial saya secara pribadi dan keluarga.

Saya adalah wanita single mandiri, bisa melakukan apa saja tanpa bantuan siapa-siapa, berjuang hidup di Jakarta yang keras, menghabiskan masa muda saya dengan sibuk memperbaiki perekonomian keluarga, menjadi tulang punggung keluarga, dan akhirnya luluh hanya dengan satu kata: cinta.

Tidak mudah untuk menikah dan berpindah hidup di negara asing.  Begitu banyak yang harus saya pelajari, kebiasaan orang-orang Jerman, budaya, dan terlebih lagi bahasa. Bahasa adalah yang terberat karena saya tidak hanya memelajari bahasa resmi Jerman (Hochdeutsch), tetapi saya harus mempelajari atau terbiasa mendengarkan bahasa lokal (dialek) Bayerisch (=salah satu dialek di negara bagian Bavaria, Jerman) yang terkadang membuat saya bingung.

Sedangkan tentang kebudayaan dan kebiasaan, saya sangat menyukainya karena semua itu menambah pengetahuan saya. Sejujurnya saya tidak merasakan apa itu yang namanya culture shock. Saya bahkan menikmati hal-hal baru yang saya temui di negara itu.

Proses kepindahan saya ke Jerman dimulai dari proses menuju pernikahan sipil yang direncanakan dan akan diadakan di Jerman. Saya memutuskan untuk memulai semua proses dokumen sendiri, tanpa menggunakan jasa agen, karena rasa keingintahuan saya dalam memproses dokumen-dokumen itu.

Begitu pun dengan calon suami. Dia juga sibuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak pemerintahan Jerman.

Semuanya tidak semudah bayangan kami, apalagi di saat-saat pandemi ketika semua proses menjadi terbatas dan sangat lambat. Bahkan, hari pernikahan pun harus mundur karena visa yang belum bisa dikeluarkan oleh Kedutaan Jerman di Jakarta.

Follow us: @ruanita.indonesia

Tingkat stres yang tinggi antara mengurus dokumen-dokumen pernikahan, pekerjaan di kantor, dan kursus bahasa Jerman yang “wajib” saya ikuti di Goethe Institut Jakarta, menyebabkan naik-turunnya hubungan saya dan calon suami saat itu.

Ada masa-masa saya hampir menyerah dan tidak ingin melanjutkan proses pernikahan itu. Ada juga perasaan berat meninggalkan keluarga, terutama ibu, karena hanya beliaulah orang tua saya satu-satunya. Meninggalkan pekerjaan juga terasa berat karena saya sedang merasakan kesuksesan dari hasil jerih payah saya bertahun-tahun bergelut di dunia kerja.

Akan tetapi, atas dasar cinta dan keyakinan bahwa pria ini akan membahagiakan saya dan akan menjadi tempat sandaran seumur hidup, saya memutuskan untuk meninggalkan semua kehidupan saya yang nyaman di Indonesia untuk mengikuti suami ke negaranya.

Agustus 2020, hari “kemenangan” buat saya, ketika akhirnya saya bisa bersatu dengan pria yang saya cintai dan bersumpah bahwa saya akan selalu setia dan bersama dia dalam suka maupun duka, sampai Tuhan memanggil salah satu di antara kami. Di hari itu, walaupun ada rasa bahagia, ada rasa sedih juga ketika ibu tidak bisa menghadiri pernikahan yang saat itu saya kira adalah pernikahan pertama dan terakhir saya.

Beberapa bulan setelah pernikahan, semua masih terasa indah. Sampai setahun setelah pernikahan, sesuatu itu terjadi.

Selama ini saya tidak merasa ada masalah di dalam kehidupan rumah tangga kami, tetapi ternyata apa yang suami saya rasakan, berbeda. Suatu pagi, dia meminta kami untuk bercerai dengan alasan dia tidak bahagia.

Ada beberapa hal yang dia katakan sebagai alasan perceraian yang menurut saya lucu dan tidak masuk akal. Sesuatu yang dia tahu bahwa saya tidak akan bisa mewujudkannya dan dia mengetahui hal ini sebelum kami menikah.

Saat itu dia berjanji bahwa dia akan menerima keadaan tersebut dan tidak akan pernah meninggalkan saya. Ini salah satu alasan kenapa saya tetap mau menikah dengan dia. Akan tetapi, pada kenyataannya, janji hanyalah janji.

Manusia bisa berubah kapan pun dan melupakan janji-janjinya hingga pada akhirnya, saya ada di situasi ini. Saya sedang menjalani proses Trennungszeit, (=waktu perpisahan antara suami dengan istri sebelum resmi bercerai) sebagai salah satu persyaratan perceraian di Jerman.

Ketika dia mengucapkan kata cerai, selama dua minggu saya berpikir, apa yang harus dilakukan, bagaimana nasib saya sekarang, saya sendirian di negara ini.  Akan tetapi, saya bukan wanita bodoh dan pasrah dengan keadaan.

Saya mulai mencari-cari informasi dimulai dari browsing di internet, menghubungi beberapa teman saya yang juga menikah dengan warga Jerman. Bahkan, salah satu teman menyarankan untuk me-posting masalah saya di salah satu grup di media sosial. Bantuan informasi mulai banyak berdatangan, dukungan secara spiritual, dan teman-teman baru yang bersimpati serta ingin membantu.

Saya bersyukur bergabung dengan beberapa komunitas Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jerman sehingga saya tidak benar-benar merasa sendirian. Informasi dan teman-teman baru yang saya dapatkan, bukan hanya dari teman-teman Indonesia, melainkan juga dari beberapa teman warga Jerman yang punya pengalaman dalam perceraian.

Saya mulai bangkit dan merencanakan untuk membangun kembali kehidupan yang baru. Saya tidak mau pasrah dan terpuruk dengan keadaan. Saya harus bertahan hidup di Jerman!

Saya mulai menghubungi satu organisasi yang bisa memberikan bantuan hukum secara gratis dan mereka bersedia membantu saya. Mengapa saya harus menghubungi pengacara? Saya merasa suami saya menyembunyikan sesuatu, tidak memberikan hak-hak yang seharusnya bisa saya dapatkan di masa-masa “perpisahan”.

Saya merasa juga tidak adanya keterbukaan atau informasi mengenai perceraian kami, maka saya memutuskan untuk mencari bantuan hukum. Saya merasa suami saya membodohi saya dengan tidak memberikan penjelasan tentang situasi yang saat ini terjadi.

Saya memang pendatang dan tidak tahu menahu tentang hukum-hukum perceraian di Jerman, tetapi saya tidak menyerah. Setiap hari saya berusaha mencari informasi sebanyak-banyaknya untuk membela diri saya dan mendapatkan keadilan.

Saya juga mencari tahu bagaimana saya bisa tinggal lebih lama di Jerman apabila kami resmi bercerai. Saya bisa saja kembali ke Indonesia kapan pun, tetapi saya ingin membuktikan kepada diri sendiri bahwa saya mampu bertahan hidup di negara ini.

Bagaimana cara saya bisa bertahan hidup di Jerman? Saya mulai mencari pekerjaan dan memulai belajar bahasa Jerman tingkat lanjutan. Dua hal inilah yang saat ini menjadi poin terpenting untuk saya agar bisa bertahan hidup di Jerman.

Banyak hal positif yang saya dapatkan karena perceraian. Saya mendapatkan teman-teman baru di beberapa kota dan wilayah Jerman, mengetahui cara berpergian dengan transportasi umum di Jerman seperti bus dan kereta, memulai traveling kembali ke beberapa kota dan beberapa negara di wilayah Schengen, mengetahui proses untuk mendapatkan pekerjaan dan tempat tinggal.

Saya mulai melihat hal-hal positif dari masalah saya dan tidak mau melihat atau berpikir negatif. Saya hanya berfokus pada hal-hal yang akan membantu saya untuk hidup di Jerman. Saya mendapatkan beberapa komentar dari orang-orang yang mengetahui masalah saya. “Kamu tidak kelihatan sedih, kamu terlihat bahagia” kata mereka.

Inilah jawaban saya. “Masa kesedihan saya sudah lewat. Saatnya saya fokus untuk memulai hidup baru saya. Saya tidak akan bisa mulai membangun hidup baru jika saya selalu bersedih dan terpuruk dalam permasalahan.”

Saya yakin dan percaya, semua hal-hal yang saya lakukan saat ini akan membuahkan hasil yang baik untuk masa depan saya di Jerman.

Pesan saya, jika kalian adalah perempuan Indonesia yang memiliki masalah sama dengan saya atau bahkan lebih buruk dari saya, jangan takut! Kalian tidak sendirian, tetaplah kuat dan segera mencari bantuan informasi dari berbagai organisasi sosial di Jerman seperti Frauenhaus (=semacam rumah aman untuk perempuan yang bermasalah), atau hubungi teman-teman Indonesia yang kalian kenal.

Ketika kalian pindah dan hidup di Jerman, bergabunglah dengan grup-grup Warga Negara Indonesia yang hidup di Jerman. Dari sanalah kita bisa mendapatkan informasi atau dukungan dari mereka. Ingat, kita tidak sendirian!

Penulis: Rasya, bukan nama sebenarnya. Artikel ini telah diterbitkan dalam Buku Cinta Tanpa Batas, produksi RUANITA – Rumah Aman Kita yang diterbitkan oleh Padmedia Publisher.

(CERITA SAHABAT) Bermula dari Dating Apps, Di Tengah Keterpurukan, dan Berakhir dengan Keberkatan

Saya Disti dan berasal dari Surabaya dan tinggal di India. Tidak pernah terbayangkan oleh saya bahwa sebagian kisah hidup saya akan saya arungi dengan penuh liku kedukaan.

Kisah hidup yang berawal dari dating apps. Seorang laki-laki India menjerat hati saya. Tanpa bertemu fisik, saya pun jatuh cinta. Cerita-cerita dalam film Bollywood penuh cinta romansa menari-nari dalam angan. Terlebih ketika dia secara serius mengungkapkan keinginan untuk datang ke Surabaya.  Akhirnya kami bertemu muka. Dan pernikahan pun berlangsung di awal Desember 2010. 

Kata orang cinta itu buta. Dan saya terbutakan oleh cinta. Menikah tanpa tahu seluk beluk orang yang saya cintai itu. Tanpa tahu kehidupan yang dia jalani dalam lingkungan budaya yang tentunya sangat berbeda. Hanya bermodalkan percaya, akhirnya cinta membawa saya ke India selang beberapa hari setelah hari pernikahan.

Saya memulai kehidupan baru di India tanpa adanya kesempatan adaptasi untuk mengerti budaya dan lingkungan sekitar. Bahkan tanpa adanya jeda untuk memproses apa yang terjadi dengan diri ini. Realita itu ternyata jauh dari impian pernikahan yang bahagia. Ketidaksiapan dan ketidakpahaman dalam menghadapi culture shock memberikan duka yang panjang.

Tradisi di India memaksa saya untuk tinggal bersama dengan mertua dan dua keluarga ipar dalam satu atap. Komunikasi dengan mertua sebelum ketibaan saya di India cukup baik, berubah menjadi dingin. Begitu juga dengan dua ipar beserta istri-istri mereka. Saat itu saya tersadar bahwa mereka tidak bisa menerima saya, tidak hanya karena saya orang asing tetapi juga karena adanya perbedaan hal yang prinsip saat itu. Suami masih bersikap baik walaupun Ibu mertua memperlihatkan sikap yang tidak mengenakan. Ia menerima saya di rumah itu hanya karena anaknya. 

Tekanan demi tekanan dari keluarga suami semakin saya rasakan semenjak suami pergi bekerja ke Dubai sekitar satu bulan setelah kami tiba di India. Perbedaan perlakuan Ibu mertua terhadap saya dibandingkan dengan ipar-ipar saya semakin terasa. Saya tidak diperbolehkan untuk keluar rumah. Saya diharuskan memasak dan membersihkan rumah. Belum lagi pertengkaran-pertengkaran yang terjadi di dalam rumah.

Cara hidup yang berbeda dengan yang saya jalani di Indonesia membuat mental saya jatuh. Saya takut, sedih dan bingung dalam menghadapi budaya yang asing ini. Tidak ada teman untuk berbagi. Bahkan, saya tidak bisa menghubungi keluarga di Indonesia karena rasa takut akan reaksi dari keluarga suami. Bercerita kepada suami mengenai apa yang terjadi pada saya pun terasa sia-sia karena suami pasti mendapatkan cerita yang berbeda dari keluarganya yang akan membuat saya semakin terpojok. Akhirnya saya hanya bisa terdiam dan memendam perasaan.

Kesedihan bertambah tatkala saya melahirkan anak pertama melalui operasi caesar tanpa didampingi suami. Karena tidak tahan lagi, akhirnya saya memutuskan untuk pulang ke Indonesia dua minggu setelah melahirkan. Ketika saya sampaikan rencana ini, suami marah dan mengancam akan membunuh saya dan keluarga saya jika terjadi sesuatu dengan anak kami. Tidak pernah terpikirkan oleh saya bahwa kata-kata itu akan terucapkan olehnya.

Kepulangan ke Indonesia dengan anak pertama tentunya membuat orang tua saya bahagia. Saya tidak menceritakan masalah yang sedang saya hadapi. Karena saya tidak mendapatkan nafkah dari suami, saya bekerja di sebuah sekolah untuk kehidupan saya dan anak. Apalagi saya membutuhkan biaya pengobatan karena luka jahitan operasi caesar yang basah terasa perih sekali. Saya bahkan tidak meminta nafkah kepada suami. Juga karena tidak ada komunikasi yang berarti dengan suami.  

Suami datang ke Indonesia untuk menemui saya dan anak kami setelah anak kami berusia setahun. Dia hanya berkunjung, bukan untuk menjemput saya dan anak kami. Saya tersadar suami datang hanya untuk melihat anak laki-laki kami karena anak laki-laki adalah mahar dalam budaya India, sesuatu yang mempunyai nilai tinggi. Namun demikian, saya mengungkapkan keinginan untuk ikut bekerja ke Dubai agar kami bisa menjadi keluarga yang utuh. Tetapi dia malah menyuruh saya untuk kembali ke India.

Saya melahirkan anak kedua di Indonesia tanpa didampingi lagi oleh suami yang telah kembali ke India. Walaupun kami terpisah, dia tetap mendikte kehidupan saya sesuai dengan keinginannya dan mengabaikan semua keinginan saya. Pada saat itu saya sudah lelah, tetapi kata cerai sangat tabu. Saya pun tahu selama saya di Indonesia keluarga suami meminta untuk menceraikan saya. 

Saat itu orang tua sudah mengetahui permasalahan dalam pernikahan saya. Mereka meminta saya untuk memaafkan suami. Akhirnya, saya kembali ke India ditemani oleh ayah yang sekalian pergi berlibur.

Kembali hidup bersama keluarga suami membuat saya depresi. Kehidupan saya dipantau oleh mertua dan dua ipar. Saya kembali lagi diharuskan memasak dan mengerjakan pekerjaan rumah. Tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia, membuat saya depresi. Saya bertahan dengan mengikuti apa kata mertua. Berusaha membuat senang mertua, saya memberikan cincin dari eyang dan perhiasan lain yang saya punya kepada mertua. Semua itu saya lakukan karena saya ingin disayang oleh keluarga besar suami. Suatu keinginan yang tidak berlebihan. Bahkan saya membiayai kebutuhan rumah dari uang kiriman suami karena kedua ipar saya tidak mau berkontribusi. Masalah uang juga membuat  selalu ada pertengkaran di rumah. Saya selalu berusaha baik, tetapi selalu juga tidak dihargai.

Untuk mencari tambahan pemasukan, saya bekerja di sebuah toko es krim dekat rumah. Pekerjaan di toko es krim selesai ketika hari sudah gelap. Keluarga suami menuduh saya selingkuh dan memberitahu suami. Sekali lagi, saya hanya bisa terdiam. Karena tidak tahan dengan segala tuduhan yang tidak berdasar, saya sampaikan kepada suami saya ingin pulang ke Indonesia. Tidak diduga suami mengatakan pulang saja dan jangan pernah kembali.

Dalam keadaan tidak punya uang sama sekali dan depresi berat, saya diperkosa oleh seorang kenalan keluarga suami. Ancaman dari orang itu membuat saya semakin tertekan dan tidak bisa bercerita ke siapa pun. Hidup saya hancur. Saya menjadi linglung.

Sampai akhirnya saya bertemu dengan seseorang yang melihat saya begitu ketakutan dan tertekan. Dia orang pertama yang membuat saya merasa aman untuk bercerita dan menyarankan untuk melapor ke kedutaan Indonesia. Saya menolak karena rasa takut dan malu. Tidak bisa bercerita tentang apa yang telah saya alami. Saya katakan kepada dia bahwa saya ingin pulang ke Indonesia. Orang ini, yang pada akhirnya menjadi suami kedua saya, membelikan saya tiket ke Indonesia. 

Dukungan keluarga di Indonesia membuat saya merasa lebih tenang. Mereka menyarankan agar saya menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan suami. Tetapi usaha itu tidak pernah berujung solusi. Bahkan suami mau menceraikan saya.

Selama setahun di Indonesia, saya menyibukkan diri dengan bekerja dan berusaha untuk memulihkan diri dari trauma dengan menemui psikiater. Uang hasil kerja setahun saya pergunakan untuk kembali ke India untuk menemui anak-anak saya yang selama ini adalah sumber kekuatan saya. Kekuatan itu bertambah ketika mendengar anak-anak mengatakan mereka begitu menyayangi saya. 

 Saya tersadar bercerai adalah satu-satunya jalan untuk keluar dari duka ini. Saya sudah berusaha untuk menjadi istri dan ibu yang baik. Namun tetap tidak berharga di mata suami. Terlebih ternyata suami juga mempunyai affair dengan perempuan lain. Selain itu dia memanfaatkan ketidaktahuan saya dengan memaksa saya menandatangani dokumen pembelian rumah. Yang lebih menyakitkan adalah dalam keadaan tertekan saya menandatangani surat yang ternyata membawa akibat saya kehilangan hak asuh anak-anak saya. Banyak lagi dokumen yang saya tandatangani dalam keadaan tertekan yang ternyata membawa kerugian bagi saya yang baru saya ketahui setelah bercerai.

Menikah dengan suami kedua mengubah perspektif saya tentang hidup. Saya belajar untuk berkomunikasi lebih baik dengan orang. Belajar untuk tidak sungkan menyampaikan keinginan dan apa yang dirasa. Belajar untuk berpikiran lebih terbuka. Belajar menerima perbedaan. Belajar mencari solusi permasalahan tanpa pertengkaran.

Follow us: ruanita.indonesia

Hidup sekarang terasa lebih penuh berkat. Lewat kegiatan pelayanan di gereja saya banyak melakukan aktivitas sosial yang menghubungkan saya dengan banyak orang. Dari kegiatan sosial inilah saya banyak belajar. Berinteraksi dengan mereka yang tinggal di daerah kumuh, mendengarkan keluh kesah orang-orang yang tidak beruntung secara ekonomi membuat saya lebih memahami karakter dan budaya India. Secara tidak langsung hal-hal ini membantu memulihkan mental saya dari trauma yang saya alami.

Fokus hidup saya dan suami sekarang adalah melayani Tuhan dan masyarakat. Saya juga fokus dalam karir dan apapun yang saya kerjakan, termasuk kuliah lagi di bidang Teologi. 

Begitu juga dengan anak-anak, saya ingin menyampaikan bahwa saya sebagai seorang ibu sangat menyayangi kedua anak saya walaupun mereka tidak tinggal bersama saya. Saya ingin kedua anak saya tahu bahwa saya sangat berharap mereka akan berkumpul bersama saya lagi. Saya akan selalu menunggu mereka karena kasih saya sebagai ibu tidak akan pernah padam. Saya akan selalu menunggu mereka sampai kapan pun. Saya akan menerima mereka dalam suka dan duka, apapun keadaan mereka.

Untuk para sahabat yang ingin menikah dengan warga negara asing, saya ingin menyampaikan pentingnya mengenal budaya dan karakter pribadi pasangan. Begitu juga dengan keluarganya. Karena kita perlu melindungi diri kita sendiri agar kita pun bisa merawat cinta dalam pernikahan. 

Penulis: Dina Diana, Mahasiswa S3 di Jerman yang mewawancarai seorang Sahabat RUANITA Disti, nama samaran yang tinggal di India.

(IG LIVE) Kekerasan terhadap Perempuan dalam Perspektif HAM

“Bagaimana menerima kasus dan tidak menghakimi korban di masa mendatang melalui kebijakan terintegrasi?” kata Chris Poerba sebaga narasumber IG Live Episode November 2022 yang mengambil tema: kekerasan terhadap perempuan dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Program IG Live adalah salah satu program RUANITA yang diselenggarakan tiap bulan dengan tema-tema menarik dan mengundang tamu yang bercerita menurut pengetahuan, pengalaman dan pengamatan.

Pada Episode November 2022 IG Live dipandu oleh Fransisca Sax, volunteer RUANITA yang bekerja sebagai Psikolog dan menetap di Jerman.

Program IG Live ini menjadi bagian dari kampanye 16 hari peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai dari 25 November 2022.

Untuk mendalami tema ini, kami mengundang Chris Poerba, peneliti dan penulis buku bertema gender dan HAM. Chris Poerba juga pernah bekerja sebagai Badan Pekerja Purnabakti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (2012-2021) dan sekarang bekerja sebagai konsultan peneliti di Komnas HAM Indonesia.

Follow kami: akun ruanita.indonesia

Fransisca menjelaskan latar belakang tema IG Live episode November 2022 adalah bagian dari rangkaian kampanye 16 hari yang diselenggarakan RUANITA yang disebut program AISIYU (=AspIrasikan Suara dan Inspirasi nYatamu) yang kini memasuki tahun kedua. Tahun lalu RUANITA menggelar kampanye SURAT TERBUKA yang menyuarakan keprihatian akan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan.

Mengingat kendala teknis yang dialami Fransisca di Jerman dan Chris Poerba di Indonesia, mohon agar penonton dapat memahami bagaimana kami telah berupaya maksimal dalam menyelenggarakan program IG Live tiap bulannya.

Kekerasan terhadap perempuan adalah termasuk bagian dari kekerasan terhadap hak asasi manusia. Ada kekerasan yang terjadi pada perempuan dan itu belum tentu dialami oleh para pria sehingga itu membuat penderitaan tersendiri bagi perempuan yang menjadi kelompok rentan. Hal ini pun sudah tercantum dalam Konvensi Internasional menjadi bagian dari Kekerasan Berbasis Gender.

Sebagai pekerja kemanusiaan, Chris Poerba tentu punya motivasi tersendiri karena telah bergelut lebih dari 10 tahun dalam isu yang sama. Chris menilai selama ini masih banyak orang rancu antara pendapat gender dan kodrat, padahal relasi perempuan dan laki-laki adalah sama. Chris mengaku ini tak mudah untuk meyakini paradigma berpikir seperti ini dalam masyarakat terutama yang masih mendominasi oleh paham patriaki.

Data WHO menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan masih mengalami kekerasan dan dalam 10 tahun belum ada penurunan angka yang signifikan. Mengapa kasus kekerasan terhadap perempuan masih sulit diproses secara hukum?

Kekerasan terhadap perempuan ini masih terlihat seperti gunung es di mana ada banyak hal yang memengaruhi seperti korban tidak percaya satu sama lain, stigma sosial masyarakat, diskriminasi dan selama ini penanganannya memang masih hanya ada permukaan. Penanganannya menurut Chris perlu dilakukan secara menyeluruh oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Lebih jelas tentang program IG Live, bisa disaksikan rekamannya dalam saluran YouTube kami berikut:

(CERITA SAHABAT) Segera Tangani Sedini Mungkin, Kalau Anak Alami Terlambat Bicara

Sahabat Ruanita, aku mau cerita pengalaman yang kuhadapi pada anakku yang mengalami keterlambatan bicara. Aku adalah ibu dari seorang putra dan tinggal di Eropa untuk melanjutkan studi lanjutan. Aku merasa bahagia dengan kelahiran putraku, seolah menggenapi kepuasan hidupku. Saat R, sebut saja begitu untuk inisial putraku, berusia dua tahun ternyata dia belum juga bisa bicara. Misalnya, dia memanggilku „mama“ saja tidak setiap hari bahkan satu minggu pun belum tentu. 

R tidak banyak ngomong dalam kesehariannya. Selain itu, aku perhatikan anakku ini, bahwa dia begitu sensitif terhadap suara misalnya. Pernah suatu kali, kami datang ke acara ulang tahun dan saat banyak orang tepuk tangan, R menangis. Selain suara yang sensitif untuk R, ternyata R juga memilih untuk makan makanan yang lembut saja. Semua tumbuh kembang R, aku perhatikan dengan baik apalagi aku punya latar belakang keilmuan psikologi.

Aku kemudian putuskan membawa R ke ahlinya di negeri tempat aku melanjutkan studi. Tenaga profesional yang memeriksa R mengatakan bahwa R mungkin mengalami gangguan autis. Aku tidak sepakat tentang hasil yang diberikan ini sementara suamiku tetap berpikir bahwa R bisa jadi autis. Aku menolak keras pendapat bahwa R mengalami autis. Bagaimana pun aku paham sekali gangguan autis itu, apalagi aku sempat praktik menangani anak-anak dengan autis. 

Di negeri tempat aku studi di benua biru ini, anak-anak berkebutuhan khusus seperti autis akan mendapatkan penanganan dan perawatan khusus secara gratis asalkan orang tua menandatangani kesepakatan bahwa anak tersebut memang memerlukan penanganan profesional. Ya, aku setuju bahwa R memang perlu treatment khusus, tetapi bukan treatment untuk anak autis. 

Pada akhirnya, aku memutuskan untuk memeriksakan R saat aku berlibur di Indonesia. Aku bawa R ke klinik profesional yang khusus menangani anak berkebutuhan khusus dan perlu penanganan psikologis. Letak klinik tersebut ada di Jakarta dan aku kenal siapa pemilik klinik tersebut. Setelah diperiksa, R mengalami sensory processing disorder dan speech delay. Jika selama ini R begitu peka terhadap suara atau indera pengecapannya, itu berarti bahwa R mengalami gangguan yang disebut dengan sensory processing disorder

Selain itu, klinik yang menjadi rujukanku untuk memeriksakan R juga mengatakan bahwa R hanya mengalami speech delay, bukan autis. Ya, aku menerimanya bahwa R memang kesulitan memformulasikan kalimat dan kata-kata di saat anak-anak seusianya mungkin sudah punya banyak kosakata. Akhirnya, R mendapatkan penanganan khusus selama kami tinggal di Jakarta. R mendapatkan terapi yang bisa dilakukan paralel untuk mengatasi sensory processing disorder dan speech delay

Treatment untuk R dilakukan sebanyak dua kali seminggu. Sepertinya klinik ini memiliki teknik khusus seperti teknik bermain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan anak. Mereka memiliki terapi bermain yang membantu anak seperti bermain foam (=bentuk) dari lilin sehingga R bisa merasakan dengan tangannya dan membuat sesuatu. Atau R suka lompat-lompat maka klinik akan menyediakan permainan sambil anak diberikan penanganan khusus.

Aku berpikir bahwa semua butuh proses yang memang dibutuhkan kesabaran dan pendampingan dariku sebagai ibunya. Saat kembali ke negeri yang jadi rumah keduaku, aku melanjutkan lagi dua terapi tersebut untuk R. Bedanya, aku membayar semua treatment untuk R selama di Jakarta sedangkan di negeri rumah keduaku tersebut, semua difasilitasi oleh negara dan tergantung juga seberapa besar plafon asuransi yang kita pilih. 

Beruntungnya R mengalami kemajuan yang pesat, sehingga pekerja klinik asing tersebut memutuskan bahwa R tidak perlu lagi terapi untuk atasi sensory processing disorder, hanya R masih perlu untuk terapi atasi speech delay. Aku memang bolak-balik antara Indonesia dengan salah satu negeri di benua biru, yang jadi rumah keduaku. Aku pun tetap melanjutkan terapi yang dibutuhkan R demi tumbuh kembang putraku, R.

Kami sempat berlibur ke Bali sekaligus aku harus bekerja di sana. R ikut serta bersamaku. Sekembalinya dari liburan, aku membawa R untuk kembali melanjutkan terapi speech delay-nya di Jakarta. Staf klinik yang selama ini mendampingi R pun merasa takjub atas kemajuan pesat dari kosakata R, apalagi sekembalinya dari liburan di Bali. 

Puji Tuhan, R memang kini bisa kembali bersekolah seperti umumnya anak-anak seusianya. Aku bersyukur bahwa R bisa bercerita padaku tiap hari seperti yang kuinginkan selama ini. R tidak lagi kesulitan dalam berkomunikasi. Aku hanya berpendapat bahwa seorang ibu pasti mengenali anaknya, termasuk bagaimana mereka tumbuh dan berkembang. Aku pikir sedini mungkin kita perlu melakukan penanganan agar anak-anak bisa tumbuh sehat seperti harapan semua ibu di dunia ini. 

Penulis: Stephanie, seorang ibu. 

(DISKUSI ONLINE) Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia 2022, Ruanita – Rumah Aman Kita mengundang Anda hadir dalam diskusi virtual yang diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Minggu/13 Maret 2022

Jam: 13.00 CET atau 19.00 WIB

Lokasi: Zoom dengan detil link yang ditautkan, Meeting ID: 816 98145648 dan Password: Ruanita

Acara ini gratis dan tanpa pendaftaran yang dimaksudkan untuk mendorong perempuan di luar negeri mengaspirasikan suara mereka dan berani mengadvokasi diri juga sesama perempuan lainnya.

Oleh karena itu, kami juga memperpanjang penjualan buku: Cinta Tanpa Batas Rp 100.000/buku di luar ongkos kirim hingga Minggu, 13 Maret 2022. Pembelian bisa langsung menghubungi ibu Gita dengan link pemesanan ditautkan.

(CERITA SAHABAT) Pengalaman Melahirkan di Jerman dengan Situasi Pandemi Covid-19

Perkenalkan saya Euginia Putri Stederi. Saya mau berbagi pengalaman saya pra dan pasca melahirkan. Cerita saya mungkin dapat mewakili suara beberapa ibu atau orang tua baru yang menetap di luar negeri.

Saya hamil di awal masa Pandemi tahun 2020. Melahirkan di masa pandemi bukan hal yang mudah karena semuanya serba terbatas dan tidak cepat. Namun saya tetap merasa beruntung karena di Jerman banyak sekali sarana yang didukung oleh asuransi seperti biaya bidan, biaya dokter kandungan, biaya rumah sakit dan dokter anak. 

Selain sarana yang ditawarkan oleh asuransi, saya juga mengikuti beberapa kegiatan yang biayanya harus saya tanggung sendiri seperti yoga untuk ibu hamil dan akupuntur. Selama masa kehamilan saya juga sudah mendapatkan jadwal tetap dokter kandungan saya. Untuk melakukan check up, kapan saja saya harus ke dokter kandungan. Kurang lebih selama 9 bulan saya mempunyai 20 janji kontrol.

Selama masa kehamilan kami disarankan secepat mungkin untuk mencari bidan dan dokter anak karena jumlah bidan dan dokter anak yang terbatas dan antrian yang panjang. Peran bidan di sini tidak kalah pentingnya, mereka mengontrol ibu hamil untuk pra dan pasca kehamilan dan juga bayi yang baru lahir. 

Selain itu kami disarankan untuk mengikuti kursus persiapan kelahiran di mana ada banyak sekali informasi di dalamnya seperti dokumen apa saya yang harus dipersiapkan, ciri-ciri ibu yang sudah mau melahirkan, latihan-latihan untuk memperlancar kelahiran dsb. Ada baiknya bagi orang tua baru untuk mengambil kursus post natal (pasca kelahiran) untuk mengetahui apa saja yang bisa terjadi terhadap anak atau pun orang tua baru setelah proses kelahiran.

Di Jerman pun tidak mengenal mitos yang aneh-aneh. Ibu hamil malah dianjurkan untuk beraktivitas sewajarnya dan senormal mungkin. Namun tentunya sesuai kemampuan masing-masing individu. Yang saya sangat ingat, dokter kandungan memberi tahu saya untuk tidak makan daging atau telur setengah matang. Semua sayur dan buah harus dicuci bersih. Saya diperbolehkan olahraga seperti bersepeda sesuai kapasitas saya.

Namun sayangnya karena pandemi semuanya tidak seindah yang dibayangkan. Suami hanya diperbolehkan hadir beberapa jam sebelum proses kelahiran. Suami boleh berkunjung maximum 1-4 jam sehari. Orang tua tidak dapat hadir, termasuk orang tua dari pihak suami saya. 

Saya masih ingat dengan jelas di rumah sakit seperti rumah hantu. Hanya saya dan bayi saya sehingga saya tidak tahu harus melakukan apa. Bolak-balik saya mengebel perawat meminta bantuan dan akhirnya saya sempat dimarahi oleh salah satu perawat. Merasa tidak nyaman, stress dan bingung akhirnya saya memutuskan hanya menetap 1 malam saja. Mungkin para  dokter dan perawat pun kewalahan karena di hari itu entah kenapa banyak sekali bayi yang baru dilahirkan. 

Setelah itu persiapan yang cukup memakan waktu adalah saat menyelesaikan semua dokumen yang dibutuhkan. Proses itu sangat tidak mudah. Semua serba terbatas. Namun saya bersyukur punya keluarga baru di sini yaitu teman-teman kami yang membantu kami seperti memasak untuk kami dsb. Tanpa mereka mungkin kami akan babak belur, sebagai sepasang orang tua baru yang minim akan pengetahuan tentang rutinitas baru kami.

Secara hukum kami diperbolehkan mengambil cuti maksimum 3 tahun setelah kelahiran anak kami, tetapi kami putuskan untuk mengambil cuti selama 14 bulan. Saya mengambil cuti 12 bulan dan suami saya hanya 2 bulan. Selama masa cuti ini kami masih mendapatkan bantuan keuangan dari negara sebanyak 60% dari gaji kami. Apabila kami mengambil cuti lebih dari 14 bulan kami tidak mendapatkan bantuan dari negara. Selain itu anak kami pun mendapat bantuan keuangan dari negara dari usia 18 tahun hingga 25 tahun.

Lagi-lagi saya tidak merasakan mitos yang aneh-aneh untuk bayi atau ibu yang baru melahirkan. Contohnya, di Indonesia ibu atau anak baru dilarang keluar rumah selama 40 hari. Di Jerman, sepanjang ibu yang baru saja melahirkan sudah mampu  maka kami diijinkan untuk keluar rumah. Saya terbilang cukup beruntung baik orang tua saya maupun mertua saya, tidak pernah ada yang memaksakan kehendak mereka. Mereka tetap memberikan saran tetapi pada akhirnya saya dan suami saya yang memutuskan.

Ini sepenggal pengalaman saya tentang pra dan pasca kelahiran anak saya. Saya mau ucapkan banyak terima kasih untuk suami saya yang kuat dan tidak lepas tanggung jawab, teman-teman kami yang selalu ada untuk kami dan pahlawan saya yaitu bidan saya. Tanpa bidan saya, kami mungkin tidak akan cepat belajar dan bangkit. Saya sangat menyarankan juga mengikuti kelas persiapan pasca kelahiran kepada Anda yang ingin melahirkan di luar negeri.

Penulis: Euginia Putri Stederi – Jerman

(PRODUK) Buku: Cinta Tanpa Batas

Pernikahan campuran yakni WNI dan WNA bukan perkara mudah. Dimulai dari lika-liku perkenalan dua budaya yang berbeda, mengurus dokumen yang ribet hingga komunikasi yang terkadang menjadi bumbu pahit manis kehidupan perkawinan campuran.

Buku ini seolah bunga rampai kehidupan perkawinan campuran yang tak tampak. Buku berjudul: Cinta Tanpa Batas ditulis langsung oleh 23 perempuan asal Indonesia yang tersebar di pelosok dunia. Buku ini ditulis dari A hingga Z dengan bahasa yang komunikatif nan inspiratif. Ceritanya pun kekinian yang aktraktif.

Harga buku selama masa Pre-Order Rp 100.000/buku di luar ongkos kirim sampai dengan 28 Februari 2022. Setelah itu, harga buku sebesar Rp 125.000/buku. Pesanan buku bisa kontak ke email: info@ruanita.com atau pesan ke tim dapur konten Ruanita.

(SIARAN BERITA) RUANITA Gelar Diskusi Virtual Bersama Ketua Komnas Perempuan Indonesia

Ketua Komnas Perempuan Indonesia, Andy Yentriyani tampak kanan bawah.

NORWEGIA – Sabtu (27/11) RUANITA menggelar IG Live dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Lewat akun @runita.indonesia, RUANITA mengundang Ketua Komnas Perempuan Indonesia Andi Yentriyani (@andi_yentriyani) dan para penggagas program AISIYU Novi (@novikisav) dan Stephanie Iriana (@irianacamus).

Adapun diskusi virtual lewat IG Live ini digelar sebagai bagian dari kampanye AISIYU dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan. Selaku pemandu diskusi, Anna menjelaskan bahwa isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu global. 

Pada awal diskusi, Novi menyebutkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu penting. Program AISIYU ini digagas untuk menjelaskan definisi kekerasan tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh orang banyak serta bagaimana agar isu ini dapat dikomunikasikan sehingga tidak lagi menjadi fenomena gunung es.

Follow us ruanita.indonesia

Media penulisan surat terbuka dalam kampanye AISIYU adalah untuk mendekatkan pembaca akan isu kekerasan terhadap perempuan yang sebenarnya banyak terjadi dalam masyarakat namun tertutup oleh stigma dan tabu.

Menurut Novi, isu kekerasan terhadap perempuan adalah universal di manapun perempuan berada, sehingga penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan isu tersebut untuk membantu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Andi Yentriyani menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelanggaran hak azasi manusia sehingga upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang esensial dari penegakan hak azasi manusia. Inilah yang menjadi alasan dilakukannya kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2000. Adapun kampanye 16 hari ini dimulai pada tanggal 25 November dan berujung pada tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia. 

Mengenai meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi, menurut Andi Yentriyani perlu dipahami terlebih dahulu bahwa meningkatnya angka kekerasan bukan berarti intensitas kekerasannya sekadar meningkat, namun bisa jadi karena lebih banyak korban yang percaya dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut.

Lanjutnya lagi, justru dengan melaporkan kasusnya, korban bisa mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Artinya selain derajat keberanian korban yang bertumbuh, juga tumbuh keyakinan pada sistem yang sedang berkembang.

Aspek lainnya adalah situasi pandemi memang memberikan ruang untuk tumbuhnya intensitas kekerasan dalam ranah privat. Ini adalah hal yang rumit, terutama di Indonesia dimana budaya masih menempatkan relasi pasangan tidak setara, terutama bagi perempuan yang secara normatif dibebani porsi lebih banyak dalam hal tanggung jawab pengasuhan dan urusan domestik, ditambah lagi jika turut terdampak secara ekonomi.

Ini semua berujung pada keletihan fisik dan psikis bagi perempuan dan dapat menimbulkan ketegangan baru dalam keluarga yang dapat bermanifestasi ke berbagai macam tindak kekerasan. 

Andi Yentriyani menuturkan bahwa selama masa pandemi pada tahun 2020 sendiri ada peningkatan kasus kekerasan rumah tangga sebanyak hampir 68% -dari sekitar 1400 kasus menjadi 2389 kasus yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Selain angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat, perlu dicermati pula naiknya angka kekerasan seksual hingga 18% baik itu di ranah privat maupun publik.

Yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah meningkatnya angka kekerasan di ruang online, di mana percepatannya sendiri naik hingga tiga kali lipat dan paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang memiliki relasi privat dengan korban (mantan pasangan).

Sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Norwegia dan bekerja di lembaga pemerintah untuk kesejahteraan sosial, Novi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dirilis Budfir.no di tahun 2020 sendiri ada sebanyak 1668 korban usia dewasa yang ditampung oleh Krisesenter (crisis centre) di seluruh Norwegia, dan selama tahun 2020 Krisesenter menerima sebanyak 7838 telepon pengaduan tindak kekerasan.

Sistem helpline/aduan untuk membantu korban kekerasan di Norwegia sendiri sudah terpadu dan korban dapat melaporkan tindak kekerasan langsung ke saluran helpline, ke polisi, guru sekolah, maupun ke dokter pribadi/general practitioner (setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk Norwegia mendapatkan akses dokter pribadi di helsestasjon (puskesmas) terdekat dari alamat domisili). Informasi mengenai definisi dan jenis tindak kekerasan pun dapat ditemukan secara online di situs resmi Krisesenter.no.

Namun untuk perempuan migran yang menjadi korban kasus kekerasan, masih ditemukan kendala bahasa, rasa sungkan, ketakutan dan ketidaktahuan akan sistem pengaduan ini, termasuk ketidaktahuan bahwa negara akan menyediakan jasa penerjemah jika ditemukan adanya kendala bahasa.

Ini yang seringkali membuat korban urung meminta bantuan dan melaporkan tindak kekerasan tersebut, selain juga membuat pengaduan kasus kekerasan di kalangan warga pendatang menjadi tidak terukur serta sulit mengetahui sejauh mana informasi bantuan tersebut sampai ke korban.

Dalam kesempatan terpisah, Stephanie Iriana selaku kandidat studi doktoral di University of Groeningen menjelaskan bahwa di Belanda, KDRT tidak dimasukkan dalam private issue sehingga negara mengembangkan system intervensi yang lebih baik dibandingkan di Indonesia. Inilah yang menyebabkan korban KDRT tidak kesulitan berani untuk bersuara karena sudah tidak dianggap tabu.

Untuk membantu perempuan WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri, menurut Andi Yentriyani ini sangat bergantung pada sistem proteksi di negara di mana perempuan tersebut berada. Beberapa negara memang memiliki sistem yang lebih tertata dan memberikan proteksi yang lebih baik.

Namun ini juga bersifat dua arah di mana dibutuhkan ‘kesukarelaan’ dari pihak perempuannya untuk melapor ke KBRI dan meminta bantuan hukum; namun ini biasanya diberikan kepada WNI yang berstatus sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, melakukan upaya pemantauan shelter dan mendorong KBRI untuk memberikan bantuan hukum. 

Untuk WNI yang berstatus sebagai korban, bentuk upaya bantuannya lebih bervariasi. Andi Yentriyani menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus tertentu, Komnas Perempuan dapat membantu perempuan WNI -baik tersangka maupun korban kekerasan- dengan mekanisme rujukan, yakni bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, konseling, dan lembaga terkait lainnya di negara di mana kasus tersebut terjadi, serta memberikan pendampingan untuk mencari pertolongan. 

Berikut beberapa upaya penting yang dapat dilakukan oleh perempuan WNI di luar negeri untuk memastikan diri mendapatkan bantuan hukum:

  • Segera melakukan proses registrasi atau pelaporan diri ke KBRI setibanya di negara domisili baru. Ini sangat penting untuk membantu KBRI memantau kondisi WNI, terutama saat WNI tersebut meminta pertolongan lewat KBRI. 
  • Terkoneksi dengan peer group komunitas diaspora Indonesia di negara domisili, untuk mencari informasi dan saling menguatkan dan memberikan keberanian, selain kondisinya juga saling terjangkau satu sama lain.
  • Pelajari sistem layanan masyarakat dari pemerintah, cara interaksi di lingkungan sekitar, serta membangun kesadaran akan pentingnya memiliki pengetahuan tersebut. Ini adalah salah satu cara advokasi diri, yang membantu kita agar lebih berani meminta bantuan atau mencari pertolongan saat membutuhkan bantuan. 
  • Melihat proses diapora (tinggal di perantauan) sebagai ruang bersama untuk berefleksi tentang relasi-relasi yang dimiliki bersama pasangan, keluarga, serta dengan sesama warga Indonesia. Bukan saja untuk membangun kesadaran menjaga diri selama di perantauan, namun juga untuk membangun solidaritas persaudaraan sesama perempuan WNI yang tinggal di luar negeri.

(ditulis oleh Retno Aini Wijayanti untuk RUANITA Indonesia)

(AISIYU) Stop KDRT di Luar Negeri

Kepada Yth. 

Para Pria Warga Negara Asing (WNA)

di luar Indonesia

Salam hormat,

Saya mengatasnamakan para perempuan Indonesia yang menikahi pria WNA merasa prihatin atas maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di luar negeri. Sadarkah kalian bahwa orang yang dipukul, ditampar atau ditendang adalah orang yang ditiduri dan tempat kalian menyalurkan hasrat seks?

Sadarkah kalian bahwa kami telah meninggalkan tanah air, keluarga yang dicintai, pekerjaan dan kehidupan kami yang cemerlang hanya untuk bersatu dengan kalian di tanah asing ini?

Sadarkah kalian bahwa kami telah memilih hidup baru bersama kalian dengan belajar budaya dan bahasa yang baru di tanah rantau tetapi kalian malah mencaci, memaki, mengeluarkan umpatan kasar?

Follow us ruanita.indonesia

Sadarkah kalian bahwa kami juga ingin mandiri secara finansial tetapi kami terbelenggu dengan kemampuan bahasa, prejudice, kemampuan akademis sebelah mata hingga pendapat miring?

Kami ingin mengambil bagian dalam rumah tangga, tetapi kami masih mengurus rumah dari pagi hingga malam. Pekerjaan yang tak ada hentinya sementara kalian menikmati minuman alkohol di luar lalu mabuk, kami menjadi sasaran kekerasan di rumah.

Dahulu kalian meminang kami dengan cinta, apa daya kami luluh dengan impian bak puteri di negeri dongeng. Dahulu kami berharap tanah rantau memberikan sukacita hidup yang baru. Dahulu kami berpikir bahwa kami bisa hidup bahagia seperti apa yang dirasakan di negeri sendiri.

Sekarang kami mesti berhadapan dengan perangai kalian yang kasar dan tak tampak saat berpacaran dulu. Sekarang kami perlu waktu beradaptasi dengan budaya dan bahasa, bukan karena kami bodoh. Sekarang kami juga alami gagap budaya, stres dan depresi tetapi kalian malah merendahkan kami. 

Kami berjuang menjadi isteri terbaik dan penuh cinta, tetapi kalian berselingkuh dengan perempuan lain. Kami berjuang kerja apa saja karena kalian tidak berikan sepeser pun uang, bahkan untuk beli make up atau pergi ke ginekolog.

Kami lari ke “Rumah Aman” kami khawatir bahasa yang belum lancar. Kami lapor polisi, lalu kalian datang mengemis dan berjanji tidak mengulangi lagi. Saat kami kembali, kalian usir kami dan disuruh angkat kaki dari rumah. 

Tak tahukah bahwa berat rasanya hidup yang kami alami? Kami menikah tetapi kami tidak bahagia. Pada siapa kami mengadu, mereka hanya berkata “Salah sendiri, ngapain kawin sama bule.”

Hormat kami,

Perempuan Korban KDRT di luar negeri

(AISIYU) Surat kepada UN Woman

Dear UN WOMAN,

Perkenalkan nama saya Mentari. Usia saya mendekati setengah abad saat saya memutuskan untuk menikah kembali dengan seorang warga negara asing. Saya membuat pilihan meninggalkan Indonesia dan tinggal di negaranya yang indah dan impian banyak orang. Saya tinggalkan semua yang saya punya, keluarga dan juga karir yang cukup bagus demi dia.

Namun hanya dalam hitungan bulan, mimpi indah yang saya impikan itu menjadi sebuah kenyataan buruk. Sebenarnya saya sudah menyiapkan diri secara mental menerima dia apa adanya, tentunya dengan segala kelebihan dan kekurangan.

Follow us ruanita.indonesia

Akan tetapi perbedaan kultur diantara kami sangat tidak bisa saya terima. Cara dia memperlakukan wanita sangat buruk. Ya, saya tidak memang tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun saya mengalami kekerasan verbal dan mental. Bahkan setiap saat dia selalu mengusir saya dari rumahnya.

Kami para perempuan tidak diperbolehkan banyak melakukan aktivitas di luar dan tidak diberi nafkah materi. Kami hanya  bisa bekerja di rumah dan bersiap apapun saat suami membutuhkan. Ini memang kultur dan mungkin sulit untuk diubah. Tapi apakah perempuan tidak punya hak untuk bersosialisasi dan berkarya mengaktualisasikan jati dirinya?

Demikian dari saya, semoga  melalui surat terbuka ini, besar harapan saya ada sebuah wacana baru untuk kesamaan derajat para perempuan di belahan dunia manapun. Terima kasih.

Salam hormat,

Mentari

(SIARAN BERITA) Pentingnya WNI di Swedia Sadari Hak-hak Hukumnya Untuk Lindungi Diri

SWEDIA – KBRI Stockholm bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan RUANITA menggelar webinar bertema: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu (23/10) yang digelar secara virtual. Acara ini dibuka resmi oleh Dubes RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, Kamapradipta Isnomo.

Dubes Kama antusias terhadap gerakan inisiatif Warga Negara Indonesia (WNI) untuk merespon kasus-kasus KDRT dan masalah hukum lainnya yang terjadi di Swedia dan sekitarnya. Dia berharap bahwa webinar ini membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia, terutama Swedia.

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI Stockholm untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut sesuai regulasi dan kebijakan yang terintegrasi.

Demikian alasan ini dijelaskan oleh Nada Ahmad selaku moderator acara yang menyebutkan latar belakang penyelenggaraan webinar bertema KDRT ini. Acara berlangsung selama dua jam yang terbagi menjadi dua sesi, antara lain: sesi pertama yang berfokus pada pemaparan instrumen hukum dan kebijakan dan sesi kedua berfokus pada pengalaman praktis bersentuhan dengan KDRT di luar Indonesia.

Di sesi pertama, Valentina Ginting, Asisten Deputy bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Kementerian RI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan tentang regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut, beliau melaporkan terdapat 5.878 kasus kekerasan terhadap perempuan di antaranya 5.944 adalah jumlah korban. Hal ini dihimpun berdasarkan Sistim Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONIPPA) pada periode 1 Januari 2021 hingga 14 Oktober 2021. Dari kasus ini 74,5% adalah kasus KDRT.

Kerentanan perempuan mengalami kasus kekerasan juga dijelaskan lebih lanjut oleh Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian RI Luar Negeri. Bagaimana pun ketidakseteraan relasi dan mispersepsi memahami konstruksi gender membuat kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada siapa saja, tidak hanya pada perempuan.

Kemkumham mencatat kasus-kasus hukum yang dilakukan WNI juga terjadi di luar Indonesia seperti kasus pekerja migran di Timur Tengah atau kasus Reynhard Sinaga, mahasiswa yang studi di Inggris.

Negara akan melindungi warganya di mana pun berada, tetapi apakah warga sadar untuk melaporkan keberadaannya? Hal ini disampaikan oleh Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian RI Luar Negeri.

Dia berpendapat WNI di luar Indonesia wajib untuk melaporkan dirinya dalam portal LAPOR DIRI yang akan membantu WNI sewaktu-waktu dalam menangani kasus hukumnya. Di mana pun WNI berada, Kemenlu menghimbau untuk memperbaharui status keberadaannya dengan aplikasi SAFE TRAVEL.

Acara webinar ini juga diperkuat dengan pengalaman praktis, seorang Penyintas KDRT, Rizki Suryani yang pernah mengalami KDRT saat menikahi warga negara asing pada pernikahan pertamanya. Rizki sendiri kini bermukim di Swedia dan aktif untuk membantu sesama korban KDRT lainnya.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat agar WNI tahu bahwa mereka tidak sendirian menghadapi persoalannya.

Acara ini juga memperkenalkan organisasi kemasyarakatan seperti Adakita Forum yang menjadi bagian dari RUANITA untuk memberikan dampingan psikologis terhadap persoalan yang dihadapi WNI di Swedia. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di laur Indonesia.

Komunitas ini didirikan dalam upaya solidaritas sesama WNI yang tinggal di Eropa. Solidaritas ini penting agar kita mampu melewati krisis hidup yang dialami, termasuk kasus KDRT yang akhir-akhir ini mencuat selama terjadinya pandemi Covid-19.

(IG LIVE) Bagaimana Kita Membekali Diri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri?

JERMAN – Swedish Indonesian Society (SIS) adalah organisasi kemasyarakatan orang Indonesia yang berbasis di Swedia menggandeng KBRI Stockholm dan RUANITA untuk menggelar webinar bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu, 23 Oktober 2021 jam 11.00 CEST.

Acara ini bermaksud untuk memberikan penguatan informasi perlindungan hukum dan pengalaman praktis menangani KDRT di Swedia. Tentu saja acara ini didasarkan pada data dan laporan KDRT yang meningkat, terutama saat pandemi Covid-19.

Mengapa webinar ini digelar? Pertama, pemahaman yang minim tentang KDRT sehingga perlu menjadi perhatian WNI di luar Indonesia. Kedua, kasus KDRT yang dilaporkan KBRI Stockholm dan SIS mengalami jumlah yang signifikan sejak tahun 2020. Ketiga, mayoritas korban tidak tahu bagaimana melaporkan kasus KDRT di polisi setempat.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat. Misalnya orang hanya paham KDRT adalah pelaku melakukan kekerasan fisik saja, padahal KDRT tidak hanya itu.

Selain itu, WNI di luar Indonesia terutama mereka yang tinggal di Swedia tahu bahwa mereka tidak sendirian. Ada Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI/KJRI, organisasi seperti Adakita forum, RUANITA, atau LSM lokal di tiap negara domisili.

Nada berharap orang Indonesia di luar Indonesia paham instrumen hukum untuk menangani kasus KDRT. Di Swedia, pelaku KDRT diperketat hukumannya seiring dengan ratifikasi negara-negara di Uni Eropa akan kasus KDRT yang mencuat selama pandemi Covid-19.

Peserta webinar diharapkan tidak hanya WNI yang berdomisili di Swedia saja, tetapi siapa saja yang tertarik mengetahui hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia.

Follow us: @ruanita.indonesia

IG Live ini juga dihadiri oleh Psikolog dari Yayasan Pulih, Indonesia. Psikolog Ika Putri Dewi menjelaskan akar permasalahan KDRT adalah relasi yang tidak setara dalam anggota keluarga.

Ketidaksetaraan itu bisa disebabkan oleh nilai atau sistim patriaki yang salah, misinterpretasi ajaran agama, pola komunikasi yang tak setara, relasi kuasa dalam posisi korban-pelaku dan masalah personal/karakter.

Untuk bisa keluar dari permasalahan KDRT, Ika menambahkan korban perlu memahami dulu bahwa dia mengalami masalah KDRT sehingga dia merasa perlu pertolongan dan punya strategi aman. Sebagai saksi korban, kita bisa menjadi ‘ruang aman’ dan tidak mengancam bagi korban.

Kita perlu melakukan perhatian berkala agar kita bisa memastikan korban dalam situasi aman, termasuk kita bisa memvalidasi emosi-emosinya. Ika menekankan pentingnya korban untuk berdaya dan membuat keputusan atas dirinya.

Bagaimana pun KDRT adalah masalah global dan terjadi di mana saja. Kita perlu membekali diri agar kita bisa menolong korban dan kecakapan hidup tinggal di luar Indonesia. Peserta yang tertarik bisa mendaftarkan webinar bertema KDRT di luar Indonesia di link yang ditautkan atau cek fyler ini.

(DISKUSI ONLINE) SIS dan RUANITA Tingkatkan Pencegahan KDRT di Luar Negeri

Pada tahun 2018, Pemerintah Swedia memperkenalkan undang-undang baru tentang persetujuan seksual yang menyatakan dengan jelas bahwa jika tidak ada persetujuan atau kerelaan dalam hubungan seksual, maka itu disebut ilegal. Persyaratan persetujuan seksual adalah dasar untuk undang-undang baru.

Menurut statistik awal, Brå (Dewan Nasional Swedia untuk Pencegahan Kejahatan) melaporkan serangan terhadap wanita di atas usia 18 tahun di Swedia meningkat empat persen pada paruh pertama tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Serangan terhadap pria usia dewasa menurun satu persen selama periode yang sama.

Kejahatan penyerangan terhadap perempuan dewasa dilaporkan pada paruh pertama tahun 2020 dan 79% kejahatan itu dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Begitu pun kejahatan penyerangan terhadap laki-laki pada periode yang sama dan dilakukan oleh orang yang dikenal ada 44 persen.

Lonjakan kasus KDRT selama pandemi Covid – 19 ditunjukkan dari laporan layanan Unizon, Sweden’s national federation yang mewakili lebih dari 130 “Rumah Aman” di Swedia.

Follow us: @ruanita.indonesia

Situasi pandemi Covid-19 juga menambah panjang laporan kasus KDRT yang dialami WNI di Swedia. Hal ini dilaporkan oleh KBRI Stockholm, Swedia sehingga menjadi perlu menjadi perhatian bersama.

Komunitas Indonesia didukung oleh KBRI Swedia mendirikan ADAKITA FORUM. Forum ini merupakan bagian dari RUANITA – Rumah Aman Kita, sebuah komunitas yang berbasis di Jerman dan berfokus mempromosikan isu-isu kesehatan mental melalui konseling, pelatihan, webinar dan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) untuk mendampingi masalah psikologis seputar kehidupan orang Indonesia di luar Indonesia.

ADAKITA FORUM adalah semacam sistim dukungan untuk korban dan orang yang membutuhkan yang memiliki masalah dalam pendampingan jangka pendek dan juga sebagai bagian dari solidaritas Indonesia di Swedia. Menyikapi situasi tersebut, KBRI Stockholm, Swedish Indonesian Society (SIS), ADAKITA FORUM dan RUANITA – Rumah Aman Kita berencana menggelar webinar Pencegahan dan Penanggulangan KDRT di Swedia pada:

Hari/Tanggal: Sabtu/23 Oktober 2021

Jam: 11.00 CEST atau 16.00 WIB

Lokasi: Zoom

Pendaftaran melalui akses https://tinyurl.com/WebinarKDRT atau link di sini. Informasi lebih lanjut, silakan info@ruanita.com.