(CERITA SAHABAT) Ini Peran Orang Tua Agar Anak Bangga Beridentitas Sebagai Anak Kawin Campur di “Rumah Ketiga”

Halo, sahabat Ruanita. Perkenalkan saya adalah Berta yang lahir dan  tumbuh besar di Bandung, Indonesia. Saya sekarang berdomisili di kota Aalborg, Denmark sejak Juli 2022. Saat ini, pekerjaan saya sebagai tenaga sukarela (volunteer) di rumah sakit Aalborg dan juga menjadi ibu rumah tangga.

Awal mulanya, suami dan saya bertemu di platforma penfriends online di tahun 2000, hingga akhirnya kami pun berlanjut ke jenjang pernikahan pada tahun 2007, yang membuat saya tinggal di Belanda. Tahun 2022, suami saya mendapatkan pekerjaan baru di kota Aalborg dan kami pun pindah ke sini. 

Saya begitu bersemangat untuk bercerita pengalaman saya membesarkan anak-anak yang menarik dan sedikit menantang. Sedini mungkin, anak-anak saya paham tentang identitas mereka sebagai anak kawin campur, ibu dari Indonesia dan ayah dari Belanda.

Misalnya saja, pada usia mereka masih di bawah 5 tahun, saya sudah mengenalkan kepada anak-anak kalau mereka itu memiliki darah campuran Belanda dan Indonesia. Sepertinya, mereka tidak memiliki masalah dengan identitas campur mereka. 

Ketika anak pertama saya lahir, saya pun menggunakan Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan anak, sedangkan suami menggunakan Bahasa Belanda. Namun ternyata menurut pengamatan dari biro konsultasi anak di Belanda, anak saya mengalami keterlambatan bicara.

Mereka pun menganjurkan kami sebagai orang tua hanya menggunakan satu bahasa saja, yaitu Bahasa Belanda. Lalu, anak yang kedua dan ketiga pun tumbuh dengan satu bahasa saja. Ketika anak-anak memasuki usia sekolah dasar, saya pun sedikit memperkenalkan Bahasa Indonesia, tapi tidak sampai tingkat penggunaan bahasa untuk percakapan sehari-hari; hanya sekedar memperkenalkan bahasa ibu saja. 

Kembali lagi, soal anggapan banyak orang tentang kebingungan anak menggunakan bahasa sehari-hari, saya pikir itu semua bergantung pada preferensi pribadi masing-masing. Setelah anak pertama mengalami keterlambatan bicara, kami memutuskan untuk menggunakan satu bahasa saja untuk berkomunikasi sehari-hari.

Lalu ketika mereka bertumbuh besar, saya memperkenalkan bahasa Indonesia sedikit demi sedikit. Namun, saya juga mendengar, banyak keluarga perkawinan campur yang berhasil mendidik anak-anaknya fasih multi bahasa, tanpa mengalami kesulitan atau kebingungan bahasa. 

Saya pribadi mengajarkan kepada anak-anak untuk menggunakan panggilan seperti “kakak”, “abang”, “om”, “tante”, ketika mereka berbicara dengan orang yang lebih tua. Hal ini sulit buat anak-anak karena anak-anak tidak pernah menggunakan panggilan tersebut di Belanda, tidak seperti kebiasaan di Indonesia.

Anak-anak di Belanda memanggil nama untuk orang yang lebih tua, kecuali guru di sekolah. Anak-anak saya tumbuh besar dengan menu nasi dan lauk pauk mirip dengan Indonesia, kecuali makanan yang pedas. Jadi, mereka jarang sekali makan makanan seperti orang di Belanda, misalnya kentang rebus. 

Itu baru soal makanan anak-anak sehari-hari, lalu bagaimana soal identitas anak sebagai anak kawin campur? Jujur, kami tidak berdiskusi terlalu larut tentang identitas campur dari anak-anak. Anak-anak pun tidak pernah bertanya terlalu rumit soal identitas campur mereka. Ketika kami berlibur di Indonesia, kami mencoba memperkenalkan sedikit lebih jauh bagaimana Indonesia dan kebiasaannya.

Kami lebih banyak mengajarkan kepada anak-anak soal tata krama dan sopan santun. Kami mengajarkan misalnya, bagaimana mereka berkomunikasi dengan orang lain, bertanya yang sopan atau berterima kasih ketika mereka menerima sesuatu. Mereka pun mencoba untuk menerapkan ajaran kami tersebut baik, di dalam maupun di luar rumah. Ketika mereka “lupa”, kami akan terus mengingatkan mereka.

Follow us

Agar anak memahami perkembangan identitas sebagai anak kawin campur, yakni anak yang berasal ibu dan ayah yang berbeda budaya dan bahasa, dari awal suami dan saya memperkenalkan kepada anak-anak bahwa mereka mempunyai dua keluarga besar, di Belanda dan di Indonesia. Mereka memiliki kakek dan nenek dari dua negara. Jadi, anak-anak belajar untuk memanggil opa dan oma untuk kakek dan nenek dari Belanda, dan “ompung” untuk kakek dan nenek dari Indonesia. 

Kami pun memperkenalkan kepada anak-anak bahwa mereka memiliki dua paspor, karena mereka memiliki orang tua dari dua negara yang berbeda. Namun, ketika usia mereka 18 tahun, mereka pun harus melepaskan salah satu paspor tersebut. Kami menganjurkan anak-anak untuk melepas paspor Indonesia, dengan alasan yang sederhana.

Mereka lahir dan besar di Belanda, mereka sudah terbiasa dengan sistem Belanda. Mereka tentunya akan menghadapi kendala-kendala tertentu ketika mereka melepas kewarganegaraan Belanda dan pindah ke Indonesia. Namun, darah Indonesia mereka tidak akan pernah hilang dan tali silaturahmi dengan keluarga di Indonesia pun tidak akan pernah putus. 

Berbicara dengan pengalaman anak-anak dalam lingkungan sosial mereka, rupanya anak-anak saya tidak pernah mendapatkan pengalaman buruk di sekolah terkait dengan identitas campur mereka. Anak pertama dan kedua pernah mendapat tugas untuk memberikan presentasi di kelas, dan mereka memilih untuk mempresentasikan tentang Indonesia.

Mereka pun membawa kerajinan asli Indonesia seperti wayang, angklung, gamelan, dan batik yang kami punya di rumah. Guru dan teman-teman di kelas sangat terkesan dengan presentasi tentang Indonesia, yang dibawakan anak saya. 

Ada pengalaman lucu sebenarnya yang dialami oleh anak bungsu saya. Waktu itu, ada temannya datang bermain ke rumah. Ketika mereka sedang bermain, anak bungsu saya ini memanggil kakak sulungnya dengan panggilan “kakak”. Teman sepermainan anak saya ini bingung, lalu kami jelaskan apa maksud panggilan “kakak” tersebut.

Sejak saat itu, setiap kali teman anak bungsu saya ini datang bermain ke rumah, dia pun ikut memanggil anak sulung saya dengan sebutan “kakak”. Bagaimanapun, budaya bentuk sapaan seperti kakak, adik, bapak, ibu, dan lainnya merupakan budaya Indonesia, yang ini berbeda dengan kebiasaan dengan orang-orang di sini.

Tentunya sebagai orang tua, kami perlu bekerja sama sebagai ayah dan ibu untuk terus mengingatkan anak-anak, bahwa mereka adalah anak-anak yang beruntung dengan memiliki identitas campur. Mereka harus bangga dengan identitas mereka. Namun, tantangan yang paling berat adalah menerapkan ajaran tata krama dan sopan santun di tengah-tengah masyarakat yang terlalu menerapkan kebebasan yang agak berlebihan.

Misalnya di Denmark, remaja usia 16 tahun sudah diijinkan untuk membeli minuman beralkohol dengan batas tertentu, seperti bir di supermarket. Anak sulung kami sudah berusia 16 tahun. Kami pun terus mengajarkan bahwa minuman beralkohol itu sangat tidak baik untuk kesehatan. Sama halnya kami mengajarkan tentang perilaku merokok pada remaja, baik itu rokok yang umum maupun rokok elektrik seperti vape. 

Menurut saya, fondasi anak-anak dari pengasuhan dalam keluarga sangat penting, sebelum mereka keluar rumah. Anak-anak harus terus diajarkan dan diingatkan, mana yang baik dan mana yang buruk.

Anak-anak harus terus diajarkan untuk tidak terpengaruh dengan teman-teman sekitarnya, terus diajarkan untuk berani berkata tidak, kalau mereka diajak untuk berbuat sesuatu yang salah. Orang tua perlu mengajarkan kebiasaan-kebiasaan yang baik dari kedua negara, dalam hal ini Belanda dan Indonesia. 

Ketika anak-anak masuk ke tengah-tengah masyarakat di Denmark, mereka telah beradaptasi dengan kebiasan-kebiasaan baik yang diajarkan orang tua. Seperti contoh, hierarki itu hampir tidak ada di Denmark. Anak-anak memanggil guru bahkan kepala sekolah langsung dengan nama, dan sampai saat ini anak-anak saya tidak terbiasa dengan kebiasaan itu.

Mereka menghindari untuk memanggil guru dengan nama langsung. Di sisi lain, Denmark memiliki budaya “janteloven”, di mana mereka tidak pernah memamerkan harta benda, kemewahan yang mereka miliki. Sebagai orang tua, ini kebiasaan baik yang kami bisa terapkan untuk anak-anak di rumah ketiga mereka, Denmark.

Anak-anak pun belajar untuk tidak pamer dengan kemewahan, bahkan tidak pamer dengan kepintaran yang dimiliki, tetap down to earth. Intinya, kami mengajarkan kepada anak-anak untuk tidak pernah lupa dengan apa yang kami ajarkan dan asal usul mereka sebagai anak kawin campur, di manapun kami tinggal atau mereka akan tinggal nantinya ketika mereka dewasa.

Penulis: Berta Situmeang, yang tinggal di Denmark dan dapat dihubungi via media sosial Facebook: Berta Situmeang atau Instagram: adenk_bvs.


Eksplorasi konten lain dari Ruanita - Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar