(CERITA SAHABAT) Berawal dari Pribadi yang Insecure hingga Kondisi Financial Insecurty di Negeri Orang

Ini tahun kelima aku tinggal di negeri empat musim. Aku datang ke negara ini untuk tujuan studi master yang sudah aku selesaikan sejak tahun lalu. Studiku di Eropa sepenuhnya atas biaya sendiri. Ibuku membiayai sepenuhnya kuliah dan hidupku di sini.

Setelah studi selesai, keluargaku berharap aku bisa pulang kembali ke Indonesia. Mereka berharap aku bisa bekerja dan tinggal di Indonesia lagi. 

Sebenarnya aku berharap aku bisa mendapatkan pekerjaan dan tinggal di negara asal studiku. Itu menjadi alasanku pada orang tuaku untuk tidak pulang langsung ke Indonesia setelah studi selesai.

Apa daya Pandemi melanda seluruh dunia. Pandemi juga membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan juga krisis keuangan. Pandemi telah membuatku memiliki masalah mental.

Aku sudah tidak meminta bantuan keuangan orang tuaku lagi sejak aku bisa mendapatkan penghasilan sendiri di negeri yang aku tempati. Pekerjaan itu memang memberi aku uang untuk bertahan hidup di Jerman, tetapi pekerjaan itu berat sekali. Pekerjaan itu tidak hanya sulit secara fisik, tetapi juga secara mental juga.

Pada akhirnya aku harus keluar masuk Klinik untuk mengatasi keluhanku. Aku didiagnosa mengalami masalah depresi. Akibatnya aku memutuskan berhenti dari pekerjaan yang sudah dua tahun aku jalani.

Aku harus menjalani perawatan mental di klinik secara rutin sampai sekarang. Selain itu, pekerjaan itu tak tepat untukku lagi yang kini tidak lagi menyandang mahasiswa.

Follow us: ruanita.indonesia

Bagaimana caranya aku bertahan di tengah Pandemi? Bagaimana caranya aku bertahan hidup di negeri empat musim ini karena aku sudah kehilangan pekerjaan? Bagaimana caranya aku bertahan hidup di negeri asing yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari, sementara studiku berbahasa Inggris? Kemampuan bahasa lokalku tidak sebaik bahasa Inggris yang mudah buatku.

Mungkin banyak orang akan senang karena lulus studi, aku malahan bingung dan merasa insecure. Aku bingung dan kehilangan arah. Aku mulai khawatir bagaimana aku bertahan di negeri ini.

Ini berawal dari diagnosa masalah mental yang aku alami, kemudian aku perlu mendapatkan perawatan rutin hingga aku khawatir dengan keuanganku. Aku tak punya pekerjaan dan tabungan.

Sehari-hari, aku mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah lokal di sini tetapi itu berarti tidak selamanya. Mereka sudah mulai memberikan peringatan agar aku segera mendapatkan pekerjaan. Itu sangat tidak mudah karena aku tidak tinggal di kota besar yang punya banyak peluang kerja untuk para Migran berbahasa Inggris sepertiku.

Aku mulai khawatir dengan hidupku di negeri asing ini karena batas visaku sebagai pencari kerja akan berakhir dalam hitungan bulan. Aku frustrasi dengan kondisi keuanganku karena semua terasa mahal dan berat buatku. Orang tuaku seolah-olah tidak peduli karena aku pun tidak patuh pada mereka untuk pulang ke Indonesia.

Aku tidak percaya diri dengan potensi hidupku karena banyak kali lamaran pekerjaan yang aku kirimkan kerap mendapatkan penolakan. Aku kehilangan arah setelah studiku selesai. Mungkin benar pepatah yang menyatakan: Hujan batu di negeri sendiri lebih baik daripada hujan emas di negeri orang. 

Aku seperti tak berani menatap masa depanku sendiri karena aku tidak punya rencana keuangan yang aku siapkan sebelumnya. Aku tak punya pekerjaan. Aku mengkhawatirkan isi dompetku karena biaya hidup di negeri orang tidak murah.

Sementara kembali ke Indonesia, aku belum siap untuk menata kehidupanku lagi. Aku terlalu jatuh cinta dengan negeri ini, meski aku tak tahu bagaimana aku bertahan hidup.

Penulis: Anonim yang sudah lulus studi dan tinggal di negeri empat musim.

(SIARAN BERITA) Gelar Acara Berjudul AISIYU, Surat Terbuka Promosikan Anti Kekerasan terhadap Perempuan

JERMAN – Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada individu semata-mata karena dia adalah perempuan yang berakibat atau dapat menyebabkan penderitaan secara fisik, psikologis, ataupun seksual termasuk juga ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi (Deklarasi Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Pasal 1, 1993).

Dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya menghapus praktik kekerasan terhadap perempuan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadikan tanggal 25 November sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Untuk memperingati hari tersebut, RUANITA mengadakan kampanye media sosial AISIYU (Aspirasikan Suara dan Inspirasi nyatamu): Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan Dimulai dari Saya. 

Melalui media diskusi virtual dan surat terbuka, kampanye AISIYU diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak hidup perempuan. 

Diskusi virtual kampanye AISIYU akan disiarkan lewat Instagram Live akun @ruanita.indonesia pada tanggal 27 November 2021 pukul 10.00 CET (16.00 WIB). RUANITA akan mengundang Andy Yentriani selaku Komisioner Komnas Perempuan (@komnasperempuan), Novi (@novikisav) selaku warga diaspora Indonesia di Norwegia dan Stephanie Iriana Pasaribu (@irianacamus) Ph.D. candidate dari University of Groningen Belanda dan penggagas AISIYU. 

Diskusi virtual tersebut akan membahas fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan di Norwegia dan Belanda dan kebijakan yang dibuat untuk menanggulanginya.

Follow us: ruanita.indonesia

Selain itu akan dibahas juga peran pemerintah Republik Indonesia dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Adapun tindak lanjut dari diskusi virtual kampanye AISIYU adalah ajakan menulis surat terbuka untuk menyuarakan aspirasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan upaya-upaya penghapusan praktik kekerasan tersebut. Surat terbuka dapat ditulis oleh siapapun, laki-laki maupun perempuan warga negara Indonesia, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia.

Surat terbuka ini ditujukan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan, institusi, ataupun individu pemangku kepentingan yang relevan dengan isu perlindungan atas hak-hak hidup perempuan. Persyaratan penulisan surat terbuka dapat dibaca di sini https://ruanita.com/2021/10/12/aisiyu-aspirasikan-suara-dan-inspirasi-nyatamu/. Surat terbuka dapat dilampirkan ke https://bit.ly/AISIYU .

Setelah melalui proses seleksi, surat yang terpilih akan ditayangkan di media sosial RUANITA (Facebook, Instagram dan situs www.ruanita.com ) pada 22-28 November 2021.

Dalam kesempatan terpisah, RUANITA bekerja sama dengan PPI Kiel telah mengadakan diskusi online bertema ‘Kekerasan dan Pelecehan Seksual’ pada tanggal 10 Oktober 2021. RUANITA juga turut bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan KBRI Stockholm menggelar diskusi online bertema ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri’ pada tanggal 23 Oktober 2021. 

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia turut menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.

Diharapkan diskusi online tersebut dapat membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia dan membantu mencegah serta menangani kasus-kasus KDRT sesuai regulasi yang terstandar dan kebijakan yang terintegrasi. 

RUANITA juga memiliki program mandiri berupa konseling online yang menampung keluhan konflik maupun tindak kekerasan yang dipicu ketimpangan relasi antara perempuan dengan pria.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi online dan konseling online, RUANITA menggelar kampanye AISIYU berupa ajakan menulis surat terbuka kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi menyuarakan pendapat dan pengalamannya sehingga mereduksi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

RUANITA (Rumah Aman Kita) adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Subscribe kanal YouTube kami.

(IG LIVE) Begini Cara Single Agar Berbahagia

JERMAN – Sabtu (6/11) RUANITA menggelar IG Live bertema pengalaman menjadi lajang di Indonesia dan di luar Indonesia. Lewat akun @ruanita.indonesia, Anna sebagai pemandu diskusi virtual mengundang dua tamu yakni @nijhass dan @galih_rizka untuk berbicara mengenai pendapat dan pengalaman mereka sehari-hari.

IG Live ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman kita bahwa kebahagiaan seseorang tidak ditentukan dari status lajang atau tidak. Anna menekankan tak penting menjadi lajang atau berpasangan, melainkan bagaimana kita memberdayakan diri untuk menjalani kehidupan terbaik menurut versi diri sendiri.

Pendapat tentang: Apakah benar hidup melajang di luar negeri dikarenakan kita terlalu mandiri atau terlalu pintar? Akun @galih_rizka bertutur bahwa usia yang tak lagi muda dan masih lajang terkadang bisa menjadi cibiran sosial seperti “perawan tua”, “tidak laku”, putus asa, takut berkomitment, membosankan atau kesepian. Namun kedua tamu IG Live tersebut berhasil menepisnya dengan pendapat mereka masing-masing.

Follow us: @ruanita.indonesia

Menurut akun @nijhass, ada pandangan budaya yang menyebabkan mitos hidup lajang berbeda antara Indonesia dengan Jerman. Di Indonesia siapa saja bisa bertanya dengan mudah apakah seseorang itu masih lajang atau tidak, sedangkan di Jerman tidak. Di Jerman, orang-orang tidak merasa perlu mengetahui dan bertanya tentang pilihan hidup lajang ataut tidak.

“Kaca mata budaya” menyebabkan area privat seperti status hidup bisa menjadi konsumsi publik di Indonesia. Sedangkan di Jerman, status hidup seperti lajang atau tidak adalah area privat yang segan untuk diketahui secara umum.

Cara-cara berikut bisa dipraktikkan untuk para lajang agar berbahagia:

  1. Jika ada orang yang bertanya tentang status hidup, lajang atau tidak, maka jawablah pertanyaan mereka dengan tidak serius! Ambil sisi humor dari pertanyaan tersebut. Berpikirlah bahwa apa yang mereka tanyakan adalah bentuk perhatian orang-orang di sekitar Anda!
  2. Selalu bersyukur atas pencapaian hidup. Lihatlah apa yang dimiliki, bukan apa yang tidak dimiliki!
  3. Tidak membandingkan hidup dengan orang lain, termasuk melihat orang lain yang telah berpasangan atau sudah berkeluarga. Mereka punya kehidupan sendiri, Anda juga.
  4. Rancang tujuan hidup Anda dan berkomitmenlah terhadap apa yang direncanakan. Hal ini akan membuat Anda fokus untuk meraih hidup terbaik menurut Anda.

Bahagia itu tidak ditentukan oleh status hubungan, melainkan bahagia itu saat kita bisa menjadi diri sendiri. Silakan follow akun instagram kami @ruanita.indonesia dan kirimkan kami pesan untuk tema-tema IG Live menarik lainnya.

(SIARAN BERITA) Pentingnya WNI di Swedia Sadari Hak-hak Hukumnya Untuk Lindungi Diri

SWEDIA – KBRI Stockholm bekerja sama dengan Swedish Indonesian Society (SIS), Adakita Forum dan RUANITA menggelar webinar bertema: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu (23/10) yang digelar secara virtual. Acara ini dibuka resmi oleh Dubes RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, Kamapradipta Isnomo.

Dubes Kama antusias terhadap gerakan inisiatif Warga Negara Indonesia (WNI) untuk merespon kasus-kasus KDRT dan masalah hukum lainnya yang terjadi di Swedia dan sekitarnya. Dia berharap bahwa webinar ini membekali WNI untuk memahami hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia, terutama Swedia.

Pemahaman yang minim tentang KDRT dan kasus-kasus hukum lainnya yang bermunculan di luar Indonesia menjadi keprihatinan Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI Stockholm untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut sesuai regulasi dan kebijakan yang terintegrasi.

Demikian alasan ini dijelaskan oleh Nada Ahmad selaku moderator acara yang menyebutkan latar belakang penyelenggaraan webinar bertema KDRT ini. Acara berlangsung selama dua jam yang terbagi menjadi dua sesi, antara lain: sesi pertama yang berfokus pada pemaparan instrumen hukum dan kebijakan dan sesi kedua berfokus pada pengalaman praktis bersentuhan dengan KDRT di luar Indonesia.

Di sesi pertama, Valentina Ginting, Asisten Deputy bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Kementerian RI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan tentang regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut, beliau melaporkan terdapat 5.878 kasus kekerasan terhadap perempuan di antaranya 5.944 adalah jumlah korban. Hal ini dihimpun berdasarkan Sistim Informasi Perempuan dan Anak (SIMFONIPPA) pada periode 1 Januari 2021 hingga 14 Oktober 2021. Dari kasus ini 74,5% adalah kasus KDRT.

Kerentanan perempuan mengalami kasus kekerasan juga dijelaskan lebih lanjut oleh Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian RI Luar Negeri. Bagaimana pun ketidakseteraan relasi dan mispersepsi memahami konstruksi gender membuat kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada siapa saja, tidak hanya pada perempuan.

Kemkumham mencatat kasus-kasus hukum yang dilakukan WNI juga terjadi di luar Indonesia seperti kasus pekerja migran di Timur Tengah atau kasus Reynhard Sinaga, mahasiswa yang studi di Inggris.

Negara akan melindungi warganya di mana pun berada, tetapi apakah warga sadar untuk melaporkan keberadaannya? Hal ini disampaikan oleh Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian RI Luar Negeri.

Dia berpendapat WNI di luar Indonesia wajib untuk melaporkan dirinya dalam portal LAPOR DIRI yang akan membantu WNI sewaktu-waktu dalam menangani kasus hukumnya. Di mana pun WNI berada, Kemenlu menghimbau untuk memperbaharui status keberadaannya dengan aplikasi SAFE TRAVEL.

Acara webinar ini juga diperkuat dengan pengalaman praktis, seorang Penyintas KDRT, Rizki Suryani yang pernah mengalami KDRT saat menikahi warga negara asing pada pernikahan pertamanya. Rizki sendiri kini bermukim di Swedia dan aktif untuk membantu sesama korban KDRT lainnya.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat agar WNI tahu bahwa mereka tidak sendirian menghadapi persoalannya.

Acara ini juga memperkenalkan organisasi kemasyarakatan seperti Adakita Forum yang menjadi bagian dari RUANITA untuk memberikan dampingan psikologis terhadap persoalan yang dihadapi WNI di Swedia. RUANITA – Rumah Aman Kita adalah komunitas Indonesia di luar Indonesia yang mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi dan berbagi praktik baik tinggal di laur Indonesia.

Komunitas ini didirikan dalam upaya solidaritas sesama WNI yang tinggal di Eropa. Solidaritas ini penting agar kita mampu melewati krisis hidup yang dialami, termasuk kasus KDRT yang akhir-akhir ini mencuat selama terjadinya pandemi Covid-19.

(IG LIVE) Bagaimana Kita Membekali Diri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Luar Negeri?

JERMAN – Swedish Indonesian Society (SIS) adalah organisasi kemasyarakatan orang Indonesia yang berbasis di Swedia menggandeng KBRI Stockholm dan RUANITA untuk menggelar diskusi online bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Sabtu, 23 Oktober 2021 jam 11.00 CEST.

Acara ini bermaksud untuk memberikan penguatan informasi perlindungan hukum dan pengalaman praktis menangani KDRT di Swedia. Tentu saja acara ini didasarkan pada data dan laporan KDRT yang meningkat, terutama saat pandemi Covid-19.

Mengapa webinar ini digelar? Pertama, pemahaman yang minim tentang KDRT sehingga perlu menjadi perhatian WNI di luar Indonesia. Kedua, kasus KDRT yang dilaporkan KBRI Stockholm dan SIS mengalami jumlah yang signifikan sejak tahun 2020. Ketiga, mayoritas korban tidak tahu bagaimana melaporkan kasus KDRT di polisi setempat.

Nada Ahmad, selaku panitia penyelenggara menjelaskan diskusi online ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan informasi KDRT yang benar dan tepat. Misalnya orang hanya paham KDRT adalah pelaku melakukan kekerasan fisik saja, padahal KDRT tidak hanya itu.

Selain itu, WNI di luar Indonesia terutama mereka yang tinggal di Swedia tahu bahwa mereka tidak sendirian. Ada Perwakilan Pemerintah RI seperti KBRI/KJRI, organisasi seperti Adakita forum, RUANITA, atau LSM lokal di tiap negara domisili.

Nada berharap orang Indonesia di luar Indonesia paham instrumen hukum untuk menangani kasus KDRT. Di Swedia, pelaku KDRT diperketat hukumannya seiring dengan ratifikasi negara-negara di Uni Eropa akan kasus KDRT yang mencuat selama pandemi Covid-19.

Peserta diskusi online diharapkan tidak hanya WNI yang berdomisili di Swedia saja, tetapi siapa saja yang tertarik mengetahui hak-hak hukumnya selama tinggal di luar Indonesia.

Follow us: @ruanita.indonesia

IG Live ini juga dihadiri oleh Psikolog dari Yayasan Pulih, Indonesia. Psikolog Ika Putri Dewi menjelaskan akar permasalahan KDRT adalah relasi yang tidak setara dalam anggota keluarga.

Ketidaksetaraan itu bisa disebabkan oleh nilai atau sistim patriaki yang salah, misinterpretasi ajaran agama, pola komunikasi yang tak setara, relasi kuasa dalam posisi korban-pelaku dan masalah personal/karakter.

Untuk bisa keluar dari permasalahan KDRT, Ika menambahkan korban perlu memahami dulu bahwa dia mengalami masalah KDRT sehingga dia merasa perlu pertolongan dan punya strategi aman. Sebagai saksi korban, kita bisa menjadi ‘ruang aman’ dan tidak mengancam bagi korban.

Kita perlu melakukan perhatian berkala agar kita bisa memastikan korban dalam situasi aman, termasuk kita bisa memvalidasi emosi-emosinya. Ika menekankan pentingnya korban untuk berdaya dan membuat keputusan atas dirinya.

Bagaimana pun KDRT adalah masalah global dan terjadi di mana saja. Kita perlu membekali diri agar kita bisa menolong korban dan kecakapan hidup tinggal di luar Indonesia. Peserta yang tertarik bisa mendaftarkan webinar bertema KDRT di luar Indonesia di link yang ditautkan atau cek fyler ini.

(DISKUSI ONLINE) SIS dan RUANITA Tingkatkan Pencegahan KDRT di Luar Negeri

Pada tahun 2018, Pemerintah Swedia memperkenalkan undang-undang baru tentang persetujuan seksual yang menyatakan dengan jelas bahwa jika tidak ada persetujuan atau kerelaan dalam hubungan seksual, maka itu disebut ilegal. Persyaratan persetujuan seksual adalah dasar untuk undang-undang baru.

Menurut statistik awal, Brå (Dewan Nasional Swedia untuk Pencegahan Kejahatan) melaporkan serangan terhadap wanita di atas usia 18 tahun di Swedia meningkat empat persen pada paruh pertama tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Serangan terhadap pria usia dewasa menurun satu persen selama periode yang sama.

Kejahatan penyerangan terhadap perempuan dewasa dilaporkan pada paruh pertama tahun 2020 dan 79% kejahatan itu dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Begitu pun kejahatan penyerangan terhadap laki-laki pada periode yang sama dan dilakukan oleh orang yang dikenal ada 44 persen.

Lonjakan kasus KDRT selama pandemi Covid – 19 ditunjukkan dari laporan layanan Unizon, Sweden’s national federation yang mewakili lebih dari 130 “Rumah Aman” di Swedia.

Follow us: @ruanita.indonesia

Situasi pandemi Covid-19 juga menambah panjang laporan kasus KDRT yang dialami WNI di Swedia. Hal ini dilaporkan oleh KBRI Stockholm, Swedia sehingga menjadi perlu menjadi perhatian bersama.

Komunitas Indonesia didukung oleh KBRI Swedia mendirikan ADAKITA FORUM. Forum ini merupakan bagian dari RUANITA – Rumah Aman Kita, sebuah komunitas yang berbasis di Jerman dan berfokus mempromosikan isu-isu kesehatan mental melalui konseling, pelatihan, webinar dan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) untuk mendampingi masalah psikologis seputar kehidupan orang Indonesia di luar Indonesia.

ADAKITA FORUM adalah semacam sistim dukungan untuk korban dan orang yang membutuhkan yang memiliki masalah dalam pendampingan jangka pendek dan juga sebagai bagian dari solidaritas Indonesia di Swedia. Menyikapi situasi tersebut, KBRI Stockholm, Swedish Indonesian Society (SIS), ADAKITA FORUM dan RUANITA – Rumah Aman Kita berencana menggelar webinar Pencegahan dan Penanggulangan KDRT di Swedia pada:

Hari/Tanggal: Sabtu/23 Oktober 2021

Jam: 11.00 CEST atau 16.00 WIB

Lokasi: Zoom

Pendaftaran melalui akses https://tinyurl.com/WebinarKDRT atau link di sini. Informasi lebih lanjut, silakan info@ruanita.com.

Program Instagram : IG Live Bulanan dan Video Reels Mingguan

Setiap bulan kami menggelar diskusi virtual yang membahas tema-tema menarik seputar tema yang sedang kami angkat saat itu. Diskusi virtual ini menggunakan platforma IG Live lewat akun Instagram: ruanita.indonesia yang berlangsung selama 30-45 menit. Diskusi virtual thematic ini biasanya mendatangkan dua tamu yang berbicara seputar pendapat dan pengalaman mereka terkait tema yang sedang diangkat.

Sejak Januari 2022 IG live dipandu oleh Ferdyani Atikaputri (=nama panggilan Atika) yang sedang menempuh studi S2 di Jerman. Dia akan mengundang tamu untuk berbicara banyak seputar tema-tema khusus dan sudah dipersiapkan sebelumnya. IG Live biasanya berlangsung tiap Sabtu pada jam 10.00 pagi waktu Eropa. Lewat diskusi virtual ini, Atika akan mengajak para follower akun ruanita.indonesia atau siapa saja untuk bertanya atau berkomentar terkait topik tersebut.

Bagi Anda yang penasaran/terlewatkan dengan IG Live yang sudah berlangsung, Anda masih bisa menyimaknya lagi lewat IGTV ruanita.indonesia atau melalui saluran YouTube RUANITA – Rumah Aman kita. Anda juga bisa mengontak tim dapur konten Ruanita bila ada saran/tanggapan seputar IG Live kami.

Selain IG Live, tim Reels juga telah menyiapkan cuplikan video Reels yang ditayangkan tiap Sabtu/Minggu tentang sejumlah tema yang ditawarkan atau video Reels menarik lainnya. Dengan kemasan video yang singkat dan informatif, Tim Reels berharap dapat menjangkau khalayak tentang pesan-pesan yang disampaikan oleh RUANITA.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang program Instagram, sila follow kami di akun ruanita.indonesia yang menawarkan konten harian, mingguan dan bulanan.