(CERITA SAHABAT) The Cat Who Came in from the Cold and Brought Us Warmth

Ilustrasi.

Namanya Kucing. Nama yang sangat original, bukan? 

Kucing ini datang di dalam kehidupan saya enam tahun yang lalu, setelah ia dibuang oleh pemiliknya di musim dingin, di sebuah kota kecil di pegunungan di Prancis.

Saya ingat betul, waktu itu di akhir Desember, di luar suhu udaranya minus 25 derajat. Musim dingin paling ekstrim yang pernah saya alami. Seekor bayi kucing berumur tiga bulan mengikuti suami saya kembali ke rumah.

Kucing itu terlihat lapar dan kedinginan, ada luka potong di salah satu bagian telinganya. Hari itu juga, kami putuskan untuk memberi makan dan membiarkan kucing itu tinggal di dalam rumah dan tidur bersama kami, mengingat suhu di luar yang mematikan untuk badannya kurus itu. 

Esoknya kami membuat pamflet yang kami rekatkan di papan pengumuman sekitar, siapa tahu kucing ini hanya tersesat dan si pemilik sedang mencarinya. Kami menunggu sampai satu minggu tetapi tidak ada seorangpun yang menghubungi kami. Akhirnya kami putuskan untuk memelihara kucing ini. 

Kami mencoba bertanya kepada dokter hewan sekitar untuk memeriksa apakah kucing ini memiliki chip identitas supaya kami bisa mengembalikan kepada pemiliknya. Ternyata kucing ini tidak memiliki identitas.

Beberapa bulan setelah itu kami pindah domisili ke negara tetangga dan kami kembali membawa si kucing kembali dokter hewan untuk mendapatkan vaksin dan paspor hewan yang dia butuhkan untuk bisa ikut pindah dengan kami.

Untungnya, di tempat tinggal kami sekarang tidak ada aturan tertentu untuk memiliki binatang peliharaan. 

Waktu pertama kali tinggal di Eropa, saya tinggal di pegunungan yang dingin. Suami bekerja setiap hari; dari pagi buta sampai malam baru pulang. Jadilah sehari-hari saya sendirian. Ditambah lagi cuaca yang selalu dingin dan saat itu masih dalam masa transisi menyesuaikan diri dengan kehidupan di Eropa membuat saya berada di ambang depresi.

Sampai akhirnya si kucing datang dan menjadi teman yang menghibur hari-hari saya yang sepi.

Tidak ada alasan tertentu mengapa saya memelihara kucing ini, bahkan tadinya benci dengan hewan kucing karena dulu waktu kecil saya pernah memelihara ayam dan ayamnya dimakan sama kucing. Jadi kesal, bukan?

Namun memang, suami sejak dulu sangat suka binatang terutama kucing. Ketika melihat kucing kecil tersebut mengikuti suami pulang ke rumah, saya sendiri tidak tega kalau harus meninggalkannya di luar di tengah suhu sedingin itu.

Dulu saya pernah memelihara ikan, tetapi ya gitu, ikan ‘kan tidak ada ekspresinya. Berbeda dengan kucing yang playful dan ekspresif.

Si kucing ini punya kebiasaan yang agak unik, hahaha!

Setiap hari dia harus tidur di kaki saya atau di kaki suami, dan kalau kasurnya nggak rapi dia nggak suka. Tiap pagi jam 6, dia akan membangunkan kami dengan “berjalan-jalan” di atas bantal kami, mengendus-endus, dan mengeong sampai kami bangun. Semacam punya alarm hidup, haha! 

Perawatannya kucing ini seperti perawatan pada umumnya: setiap tiga bulan sekali diberi anti parasite/anti kutu. Dia juga diberi vaksin sesuai dengan buku catatan dari dokter hewan. Si kucing juga selalu kami biarkan bermain bebas di luar, dari pagi sampai sore.

Jika kami liburan dengan waktu yang singkat (maksimal 3 hari), maka kami akan memastikan dia memiliki makanan, minuman dan tempat buang air yang cukup sampai kami pulang.

Oh ya, biasanya kami juga awasi dengan CCTV yang ada di rumah untuk memastikan dia baik-baik saja. Jika kami harus pergi dalam waktu yang lama atau lebih dari 3 hari, maka si kucing dititipkan ke tempat penitipan kucing agar dia tidak terlantar.

Tentu saja, ada beberapa hal yang membuat kami geleng-geleng kepala saat memelihara kucing ini. Pernah waktu itu saya harus ganti wallpaper di seantero rumah karena semuanya dicakari sama kucing sampai hancur.

Furnitur rumah juga mau tidak mau ada banyak cakaran kucing. Kadang kala dia membawa pulang binatang buruannya buat hadiah, haha! Yang dibawa pulang ya macam-macam, bisa burung, tikus, atau kadal. Kadang buruan yang dibawa itu masih hidup, jadi ya kebayang lah geli. Kalau buruan yang dibawa sudah mati, itu jadi tugas suami saya untuk membersihkan, haha.

Namun di atas semua itu, bersama kucing ini saya jadi punya teman di kala saya kesepian dan jadi sering bangun pagi juga.

This cat helps me on being a more responsible person, too.

Penulis: Retno Aini Wijayanti dari pengalaman seorang teman yang tinggal di Eropa.

(DISKUSI ONLINE) Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa

Memilih membuka usaha di negeri perantauan bisa menjadi pilihan bagi sebagian perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia. Sebagai perempuan migran, pilihan menjadi wirausahawati bukan hal yang mudah. Setidaknya ada 5 hal yang perlu diperhatikan saat merambah bisnis di luar Indonesia seperti (1). Aturan pajak yang rumit; (2). Pendaftaran usaha; (3). Iklim ekonomi domisili negara yang ditempati; (4). Hambatan bahasa dan komunikasi; (5). Perbedaan budaya.

Oleh karena, RUANITA – Rumah Aman Kita, komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada promosi kesehatan mental, psikoedukasi dan praktik baik kehidupan di luar Indonesia bekerja sama dengan Komunitas Exportir Muda Indonesia (KEMI) di Turki untuk menggelar webinar bertema kewirausahan. 

Webinar ini diharapkan dapat membekali perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia mengenai regulasi perdagangan, jiwa kewirausahaan dan pengalaman menjadi pengusaha perempuan di luar negeri sehingga perempuan Indonesia di luar negeri mampu berdikari. Webinar ini diselenggarakan berkat kerja sama dengan KBRI Ankara, KBRI Den Haag, KEMI Turki dan IKAT Jerman.

Ada pun webinar akan dibuka secara resmi oleh Dubes RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal dan diawali dengan pemaparan dari Atase Perdagangan RI KBRI Den Haag, Sabbat Christian Sirait yang memaparkan tentang peluang produk Indonesia di pasar Eropa, terutama Belanda.

Setelah itu, peserta akan menyimak prosedur perijinan membuat usaha di Turki yang disampaikan oleh Ketua KEMI Turki, Leny Milla FW kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang strategi kewirausahan dan komunikasi lintas budaya yang disampaikan oleh Dessy Rutten yang telah lama berkecimpung sebagai Ekonom dan Pebisnis di Eropa.

Terakhir, peserta akan mendapatkan pengalaman praktik berwirausaha yang sudah dirintis oleh Ferlin Yoswara yang tinggal di Belanda. Acara webinar ini dipandu oleh Siti Aisah Pujiastuti, Mahasiswa jurusan Bisnis dan Budaya di Universitas Passau, Jerman sekaligus tim Humas RUANITA.

Acara akan ditutup dengan kuiz berhadiah yang disediakan para sponsor. Untuk pendaftaran bisa langsung scan barcode yang tersedia di flyer atau klik https://bit.ly/RUANITA-KEMI. Informasi lebih lanjut bisa langsung menghubungi panitia penyelenggara yakni KEMI Turki dan RUANITA.

(CERITA SAHABAT) Resolusi Awal Tahun: Rencanaku Belum Tentu RencanaNya

Aku tidak memiliki resolusi tahunan seperti orang-orang kebanyakan yang membuatnya sebelum tahun berakhir dengan me-publish-nya di media sosial, menulisnya di sebuah notes book, dan menempelnya di atas meja kerja. Aku membuat resolusi hidup jangka panjang di benakku sendiri. Aku hanya menjelaskan hal itu kepada diriku sendiri. 

Hal itu merupakan rancangan rencana-rencana tahapan kehidupanku yang “harus” aku capai. Seperti apa aku ingin melihat diriku di 5 tahun ke depan atau 10 tahun ke depan. Aku telah membuat nya sejak kurang lebih 6 tahun yang lalu. Saat umurku 20 tahun. Sekarang umurku sudah 26 tahun. Resolusi jangka panjangku tidak memiliki waktu mulai atau batas waktu “kadaluarsa”.

Hal tersebut tentu saja berjalan tidak seperti yang aku rancang. Contohnya, aku mengusahakan di saat umurku 25 tahun, aku sudah menyelesaikan studi Bachelor dan Master-ku di Jerman. Kemudian di umur 26 tahun aku bekerja di sebuah organisasi kemanusiaan, umur 27 tahun aku menikah dengan pujaan hatiku, 28 tahun – 30 tahun aku menjadi seorang ibu dan isteri yang baik sekaligus melanjutkan S3 dan mengajar di sebuah universitas di Jerman. 

Namun kenyataannya 6 tahun setelah resolusi jangka panjang tersebut dibuat, aku baru saja menyelesaikan Bachelorku dan aku baru melanjutkan studi master. Aku belum memiliki pekerjaan tetap. Pekerjaanku sekarang paruh waktu sebagai kasir di sebuah toko supermarket. Selain itu, aku mencari tambahan uang bekerja di  sebuah pabrik obat untuk bagian pengemasan. 

Hidupku tidak sespektakuler dan menjanjikan seperti rancangan resolusi yang telah kubuat. Aku juga punya resolusi lain juga seperti meningkatkan ketaatanku kepada Tuhan, selalu tepat waktu beribadah, selalu menambah hafalan surah-surah, lebih mengasihi, lebih beramal di saat apapun dan keadaan sulit. 

Aku harus menjaga kesehatan jasmaniku karena beberapa anggota keluargaku meninggalkan kami dalam keadaan sakit. Aku tidak menginginkan orang yang menyayangiku akan kehilanganku karena suatu penyakit. Itu sebab aku memulainya sedini mungkin dan sadar bahwa kesehatan dimulai dari cara kita berpikir, yaitu bersikap positif. 

Buatku keluarga adalah sekelompok orang yang menyatu karena ikatan darah, kemiripan sifat maupun fisik, atau mempunyai pandangan hidup atau perspektif dalam kehidupan yang sama. Sebagai keluarga, kita wajib bertugas untuk saling menyayangi, mendukung, melindungi, dan memotivasi, di dalam perjalanan untuk tumbuh berkembang bersama. Kita tidak memiliki batas kesabaran dan maaf untuk satu sama lain. 

Sebagai keluarga, kita bersedia ada untuk satu sama lain dalam 24 jam 7 hari. Kita ada mulai dari titik kehidupan tertinggi hingga terendah. Sebagai keluarga, kita bersama sampai tugas duniawi masing-masing berakhir dan berkumpul lagi di suatu tempat yang kekal.

Aku tidak mau terlalu bahagia, atau terlihat bahagia, karena bisa jadi datang ujian, entah ujian kecil atau pun ujian besar. Ada orang yang melihat orang lain bahagia, dia akan ikut bahagia dan mendoakan orang tersebut. Namun banyak juga orang yang melihat orang lain bahagia lalu berusaha untuk menghancurkannya. Aku tetap menikmati rasa bahagia itu dengan rasa bersyukur dan bersiap-siap untuk tahap ujian selanjutnya. 

Diremehkan tentang “kepintaran” sudah aku alami sejak kecil, mulai dari lingkungan keluarga besar dari tante-tanteku. Aku juga diremehkan oleh sepupu dan teman-teman sebaya yang masih sama-sama berjuang di Jerman ini. 

Ketika seseorang meremehkan atau memandang seseorang sebelah mata, menurutku, orang tersebut sebenarnya belum cukup mencintai dirinya sendiri. Bisa jadi dia belum cukup puas dengan apa yang dia capai selama ini. Atau dia sedang menghadapi krisis kepercayaan diri sehingga dia mengemis pengakuan dan pujian dari orang lain. 

Ketika aku sedang mengalami krisis kepercayaan diri atau aku merasa apapun yang aku jalani tidak sesuai dengan planning jangka panjangku maka aku selalu ingat, bahwa Tuhan adalah planner terbaik dan tersukses. Dia adalah segalanya. Menurutku, aku sudah lalui dan jalani saat ini dan ke depannya sudah ditakdirkan oleh yang Maha Kuasa.

Aku tidak perlu bersedih atau berkecil hati. Aku hanya harus terus berusaha, berusaha dan berusaha termasuk menekan egoku dan kemalasanku. Sampai saatnya aku berserah diri, dan bersyukur. Tidak ada lagi hal yang dapat aku lakukan di luar itu. 

Apapun resolusi yang kamu buat, entah tahunan maupun jangka panjang sepertiku, hal tersebut harus dapat memotivasi, meningkatkan rasa percaya diri dan memacu sifat konsisten yang kamu miliki. 

Tidak ada yang salah, tidak ada yang lebih baik dan buruk. Bagiku, semua resolusi yang kamu sematkan, hanya kamu sendiri yang akan jalani dan lalui. Bukan orang lain yang melakukan hal tersebut untuk kamu. Oleh karena itu, jangan juga kita menyamakan atau membandingkan dirimu dengan orang lain. Jadilah dirimu sendiri! Karena kamu berarti dan kamu harus menghargai segala hal yang ada di dirimu.

Penulis: Mahasiswa Master yang tidak pamer resolusi awal tahun dan tinggal di Jerman.

(CERITA SAHABAT) Tahun Perjuangan yang Menguatkanku

Sahabat RUANITA, aku mau bercerita betapa tahun 2021 yang aku lewati ini merupakan tahun yang tak mudah buatku. Masalah hidupku datang bertubi-tubi di tahun ini. Aku tak menyangka, kehidupanku di negeri asing mengajarkanku banyak hal, termasuk untuk tidak mudah mempercayai teman sesama WNI yang kuanggap sebagai sahabatku sendiri. Dari situ aku belajar untuk pasrah dan hanya mengandalkan Tuhan saja saat aku berkeluh kesah.

Ceritaku berawal dari akhir tahun 2020, ketika aku memutuskan untuk membuka usaha di negeri asal mantan suamiku. Saat dulu aku berniat membuka usaha, dia masih suamiku dan mendukung niatku berwirausaha di negara kelahirannya. Sebagai orang yang terbiasa bekerja dan banyak aktivitas sejak aku masih di Indonesia, aku berniat untuk membuka usaha di ibu kota suatu negara di Eropa. Perjalanan panjang mencari lokasi usaha, mengurus perijinan hingga merintis usaha di negeri asing itu bukan hal yang mudah bagiku. 

Setelah aku berhasil membuka usaha yang kuinginkan, aku mengalami masalah rumah tangga. Aku tak mengerti budaya asing ini yang seperti mengikatku untuk tidak bisa bergerak menjadi diriku sendiri. Konflik rumah tangga dengan mantan suamiku memuncak sehingga aku memutuskan untuk berpisah.

Aku pergi keluar dari rumah dan menjadi diriku sendiri. Rupanya, keputusanku keluar dari rumah membuatku kehilangan kesempatan untuk bersatu dengan suamiku lagi. Aku putuskan untuk tinggal sendiri, di apartemen yang letaknya tak jauh dari lokasi usahaku. Setelah 2,5 tahun aku berumah tangga, aku harus berpisah dengan pria yang telah membawaku ke negeri asing ini. Mantan suamiku pun kini telah hidup dengan perempuan lain. 

Semula aku mempercayai sepenuhnya teman, asal Indonesia yang kuanggap sebagai saudara sendiri. Dia mengetahui seluk beluk tentang masalah rumah tanggaku hingga niatku untuk berwirausaha. Pada akhirnya, cerita-ceritaku padanya menjadi bumerang buatku sendiri.

Teman ini bak musuh dalam selimut yang membuat terganggu. Saat aku terpuruk tak berdaya karena masalah rumah tanggaku, dia justru merendahkanku. Dengan lantang dia berujar: “Otak itu jangan taruh di dengkul! Ngaca dong, kamu itu siapa! Kamu itu gak kaya!”

Aku berusaha bangkit dan mengumpulkan kekuatan untuk  bisa melewati krisis yang kualami. Pada akhirnya, aku berpisah dengan suamiku. Aku berpikir memang tak mungkin keduanya bisa berjalan beriringan, antara niatku berwirausaha dengan keharmonisan rumah tangga. Aku gagal dalam berumah tangga, bukan berarti aku gagal sepenuhnya dalam hidup.

Aku fokuskan hidupku pada usaha yang kurintis di negeri asing, meski itu tak mudah. Apalagi aku merintis usaha di saat pandemi sedang melanda dunia ini. Aku hampir patah arang karena lockdown yang berkepanjangan. Aku tak putus asa, aku tetap menjalani usahaku dengan ketekunan. 

Usahaku mulai membuahkan hasil. Beberapa orang-orang ingin bermitra dengan usaha yang aku jalani. Keberhasilan usaha yang aku rintis dilirik media dan mendapat sambutan yang luar biasa dari pejabat publik  karena kebetulan aku ditunjuk sebagai leader sebuah organisasi bisnis. Aku merasa keharuan luar biasa ketika lagu Indonesia Raya berhasil diperdengarkan di lokasi usahaku saat upacara pembukaan.

Follow us ruanita.indonesia

Aku bisa mengatakan bahwa tahun ini adalah tahun perjuangan pun tahun kesedihan. Ayahku telah berpulang di tahun ini. Ayah adalah figur panutan yang membuatku berdiri tegar seperti sekarang. Aku benar-benar terpukul saat ayahku berpulang. Aku semakin bersedih karena aku pun tak bisa menghadiri saat-saat terakhir ayah.

Pandemi telah membuatku tetap di negeri asing ini. Aku berpikir aku baru saja merintis usaha dan tak mudah buatku mempercayai orang-orang di sekitarku untuk mengelolanya. Bersyukurlah, keluarga besarku di Indonesia menerima keputusanku untuk tidak pulang ke Indonesia. 

Prinsipku, aku boleh sedih, aku boleh gagal, tetapi aku tak boleh menyerah dalam hidup. Tekadku sudah bulat untuk tetap menekuni usaha rintisan ku di negeri asing ini. Tahun ini memberi pelajaran berharga untukku bahwa Tuhan tahu apa yang kubutuhkan. Aku tak mungkin membuat usaha bisnisku dan bahtera rumah tangga berjalan seiringan.

Tuhan melihat perjuanganku sehingga aku dipertemukan dengan teman-teman yang lebih baik dan mendukungku. Misalnya, aku bertemu dengan orang-orang baik yang menolongku untuk meneruskan perijinan usaha yang kutekuni ketika mantan suamiku tidak mau jadi penjamin untuk pengurusan surat-suratku di negaranya. Wajar aku kecewa karena dia tidak pernah menafkahiku selama kami menikah. Aku memilih berpisah dengannya.

Tuhan menguatkanku melewati badai hidup yang aku alami di tahun ini karena Dia tahu bahwa aku bisa melewatinya dengan baik. Krisis hidup yang dialami orang-orang berbeda di tahun ini. Tahun ini adalah tahun perjuangan dan tahun kesedihan yang justru menguatkanku di negeri perantauan ini.

Di tahun berikutnya, aku akan fokus untuk mengembangkan usaha yang kurintis daripada sekedar mencari pasangan hidup di usiaku yang tak lagi muda. Aku berharap bisa merintis kerja sama dengan orang-orang yang bisa memajukan usaha kurintis ini. Tuhan tidak tidur. 

Penulis: Perempuan dan tinggal di Eropa.

(IG LIVE) Atasi Shopaholic, Begini Tips yang Patut Disimak

NORWEGIA – Minggu (5/12) RUANITA kembali menggelar diskusi virtual IG Live lewat akun @ruanita.indonesia. Dengan mengangkat tema ‘Shopaholic: Seberapa ‘Gila’ Kamu Berbelanja?’ Anna selaku pemandu diskusi turut mengundang Kiki @kikik.raa (mahasiswi di Jerman) dan psikolog Anita Kristiana @anitapastelblue untuk bersama membahas perilaku gila belanja dan shopaholic.

Di awal diskusi, Anna dan Kiki bercerita tentang fenomena Black Friday di penghujung November, di mana toko-toko di mall memberikan diskon besar & selalu penuh orang-orang mengantri berbelanja. Kondisi pandemi pun tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk berbelanja saat Black Friday karena kemudahan untuk berbelanja online. 

Adapun di luar negeri, promo Black Friday dimanfaatkan untuk tidak hanya berbelanja kado natal, namun juga berbelanja untuk diri sendiri. Kiki menuturkan bahwa saat Black Friday, banyak sekali branded items berkualitas yang didiskon sehingga ia tertarik untuk membelinya karena kalau kualitasnya bagus seperti investasi. Namun ia turut mengakui, alasan tersebut berujung pada banyaknya baju yang menumpuk. 

Menurut Anita Kristiana, kegiatan berbelanja adalah normal untuk memenuhi kebutuhan pribadi, sama seperti makan dan minum, selama masih sesuai kebutuhan. Perilaku shopaholic terjadi ketika tidak ada titik cukup saat berbelanja (terlalu berlebihan dan merasa kekurangan). Perilaku shopaholic ini dilakukan secara excessive (berulang-ulang secara berlebihan) dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Adapun shopaholic juga ditandai oleh efek rasa nyaman dan excitement yang muncul saat sedang membeli barang-barang dan merasa bersalah setelahnya. 

Anita menegaskan bahwa ini berbeda sekali dengan perilaku berbelanja yang normal, di mana rasa nyaman justru diperoleh setelah membeli barangnya dan tidak disertai rasa bersalah. Lanjutnya lagi, ada kecenderungan shopaholic tidak berbelanja sesuai kemampuan dan sering menggunakan metode pembayaran kredit (yang jika dilakukan secara excessive akan berdampak pada kondisi finansial seperti menumpuk utang).

Ketika shopaholic merasa nyaman saat membeli barang dan setelahnya merasakan emosi negatif seperti menyesal, merasa bersalah maka ini akan menjadi bumerang karena emosi negatif tersebut akan dihilangkan dengan berbelanja lagi supaya merasa nyaman, lalu merasa bersalah lagi, dan berbelanja lagi. Jika ini terus-menerus dilakukan maka terjebaklah dalam lingkaran adiksi shopaholic. Secara psikologi jika perilaku ini sudah sangat mengganggu disebut compulsive buying disorder (CBD) yang dikategorikan sebagai impulsive insanity. Jadi shopaholic terjadi ketika seseorang tidak bisa mengontrol perilaku berbelanja dan keuangan mereka. 

Anita juga menjelaskan bahwa ada perbedaan antara impulsive buying dan compulsive buying. Yang membedakan adalah faktor adiksi (kecanduan) dalam perilaku compulsive buying. Impulsive buying sendiri lebih berupa suka akan suatu barang -meski tidak ada kebutuhan untuk membeli- dan tiba-tiba ingin membelinya karena bagus and sometimes it’s a good buying.

Biasanya beberapa problem yang dihadapi setelah berbelanja online adalah saat barang yang diterima tidak sesuai atau ukurannya tidak pas. Menurut Kiki, kadang ini menimbulkan penyesalan, apalagi kalau kemudian proses return & refund barang tersebut sulit karena lama diproses. Kiki mengakalinya dengan memberikan barang tersebut ke teman-teman atau saudara. Menurut Anita, berdasarkan pengamatan dari studi yang dilakukannya adalah shopaholic lebih menyesali upaya berbelanjanya. Selain itu ada kecenderungan untuk menyembunyikan hasil belanjaan karena merasa malu dan menyesal sudah berbelanja.

Hal-hal apa saja yang menyebabkan seseorang menjadi shopaholic? Menurut Anita, secara umum perilaku shopaholic bisa muncul ketika seseorang: 1. mencari excitement, approval, love, 2. mengisi kekosongan, 3. mengganti upaya, kondisi yang hilang, atau mengganti perasaan tidak nyaman yang tidak bisa disalurkan dengan cara yang sehat. Anita menjelaskan bahwa mengelola hidup yang sehat adalah ketika kita tidak perlu sesuatu atau orang lain untuk membuat kita merasa cukup. Ketika mulai terasa sebaliknya, saat itulah mulai kita membutuhkan bantuan.

Dampak buruk dari perilaku shopaholic sendiri adalah hilangnya kontrol kita terhadap diri sendiri. Anita menekankan bahwa kehilangan kontrol inilah yang berdampak ke mana-mana seperti kondisi finansial terganggu, terjerat utang, hilangnya waktu untuk menikmati kegiatan yang lebih produktif, bahkan mengganggu fokus, self-esteem dan mengganggu hubungan dengan pasangan dan keluarga. 

Anita menyebutkan empat pendekatan yang bisa diambil untuk mengatasi kondisi shopaholic:

  1. Jauhkan diri dari sumber stress/sumber godaan. Cara praktisnya bisa dengan uninstall dulu semua aplikasi belanja, unsubscribe iklan promosi yang masuk lewat surel, dan unfollow influencers yang kerap mengiklankan barang-barang belanja. Kalau sering mengunjungi mall, tahan dulu untuk tidak pergi ke mall sendirian, atau minta ditemani oleh pasangan, teman dan anggota keluarga yang bisa melarang atau mencegah berbelanja. 
  2. Stop berbelanja dengan kartu kredit dan hanya berbelanja dengan uang sejumlah yang benar-benar dimiliki. 
  3. Kelola pikiran dengan belajar financial literacy.
  4. Replace atau pendekatan terapi pengganti, untuk membantu membangun healthy experiences & habits. Jika dibutuhkan, bantuan konseling, terapi dan support groups dapat sangat membantu.

Anita menekankan, intinya pembelanjaan kita adalah pilihan kita, bagaimana kita mengenali dan mengelolanya agar sampai di titik cukup. Secara normal, kita harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan konsekuensi dari pembelanjaan tersebut.

Jika sahabat RUANITA memiliki ide menarik untuk tema IG Live, silakan follow akun instagram @ruanita.indonesia dan hubungi kami via DM. Terima kasih dan sampai jumpa di diskusi selanjutnya!

(Ditulis oleh Retno Aini untuk RUANITA Indonesia)

(CERITA SAHABAT) Ketika Orang Tua Masih Bertanggung Jawab Meski Sudah Berpisah

Perceraian menjadi istilah yang menakutkan bagi pasangan yang berumah tangga, tidak terkecuali saya. Dalam kehidupan rumah tangga tentunya masalah akan selalu ada. Normatifnya pasti ada pengharapan kalau masalah tersebut bisa diselesaikan. 

Namun ketika masalah yang muncul  menyangkut prinsip, apakah layak rumah tangga dipertahankan? Rasa takut mendominasi perasaan saya ketika ucapan cerai sudah terucap. Apakah saya sanggup mengasuh 3 orang anak sendirian dan menafkahi mereka?

Dalam putusan perceraian tersebut disebutkan secara rinci jadwal anak-anak berkunjung dan menginap ke rumah bapaknya sekitar 12 hari dalam sebulan. Jadwal anak-anak merayakan Natal bergantian termasuk juga jadwal liburan (kami memilih soal liburan musim panas). 

Implikasi dari putusan ini adalah anak-anak mempunyai alamat dan dokter yang sama dengan saya. Saya mempunyai hak untuk memilih sekolah, menjadi kontak penghubung dengan pihak sekolah bahkan saya bisa memutuskan untuk pindah kota. 

Secara finansial, negara memberikan tunjangan lebih kepada orang tua yang memiliki hak asuh anak yaitu tunjangan anak (child benefit). Karena saya punya 3 anak maka jumlah pembayaran untuk tunjangan anak menjadi untuk 4 anak. 

Selain itu saya juga mendapatkan tunjangan sebagai single parent dari negara. Jumlah yang diberikan disesuaikan dengan penghasilan. Jika si single parent tidak memiliki pekerjaan maka negara akan memberikan sekitar 19950 kroner/ bulan sebelum dipotong pajak (perhitungan tahun 2021). Negara juga memberikan tunjangan sekitar 60% biaya daycare. 

Walaupun dalam kondisi seperti itu, kami sadar bahwa kami mempunyai peran sebagai orang tua dari 3 anak yang masih dibawah umur. Orang tua mempunyai peran penting dalam tumbuh kembang anak. Lingkungan pertama yang ditemui seorang anak adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan saudara. 

Dalam interaksinya seorang anak mengadaptasi dari apa yang dilihat dan dipelajari di dalam keluarga. Lalu bagaimana perkembangan anak dalam keluarga yang tidak utuh? Apakah saya harus berperan juga sebagai ayah untuk anak-anak saya? Apakah mantan suami juga harus berperan sebagai ibu untuk anak-anak?

Dalam mengkomunikasikan situasi dan kondisi yang terjadi, kami bersepakat untuk menceritakan kepada mereka bersama-sama. Kami katakan kepada mereka bahwa kami memutuskan untuk tidak tinggal satu rumah lagi. Mereka hanya diam saja, tidak bertanya apa pun. Mungkin karena mereka masih kecil dan belum mengerti situasi dan implikasi dari situasi yang terjadi. 

Kami menjelaskan bahwa penyebab perpisahan ini tidak ada hubungannya dengan mereka dan mereka akan tetap bisa berhubungan dengan kami, kedua orang tuanya. Kami menekankan sisi positif bahwa mereka memiliki dua rumah dan 6 minggu liburan musim panas.  

Pertumbuhan anak baik itu secara emosional dan intelektual membutuhkan kerja sama dengan pihak lain misalnya sekolah sampai kegiatan ekstra kurikuler anak pun melibatkan orang tua dalam kegiatannya. 

Soal perayaan ulang tahun anak, bisa saja saya tidak perlu melibatkan mantan suami. Tapi tradisi ulang tahun disini, pihak keluarga seperti tante atau nenek kakek dari anak-anak biasanya diundang. Saya merasa anak-anak mempunyai hak untuk bertemu dengan kakek-nenek ataupun tante dan paman mereka. Perayaan ulang tahun atau Natal menjadi arena penting untuk melakukan kontak dengan keluarga di luar keluarga inti.

Follow akun IG ruanita.indonesia

Kerja sama yang baik antara saya dan mantan suami dimulai ketika urusan hak kepemilikan rumah bisa diselesaikan, sekitar bulan maret 2012. Kami pun mulai fokus untuk mendiskusikan persoalan yang menimpa anak-anak.

Misalnya ketika anak saya yang bungsu masih di TK/daycare, kami mendapat laporan bahwa dia sangat pemilih dalam hal makanan. Kami berdua pun harus mendiskusikan bagaimana cara untuk mendorong dia mencoba variasi makanan lain. Mantan saya ini, lebih cerdik untuk mendorong bagaimana agar dia tertarik untuk mencoba variasi makanan lain. Anak saya ini diajak untuk memasak walaupun saat itu dia masih berumur 2 tahun. 

Dalam memberikan pengasuhan pada anak, saya dan mantan mempunyai pola yang berbeda. Sikap dan cara kami dalam mengasuh anak berbeda tapi secara prinsip kami menginginkan anak yang tumbuh bahagia. Kami sama-sama mengajarkan agar mereka bisa mengambil keputusan dan mengambil tindakan sendiri. Hal ini bertujuan agar mereka menjadi mandiri dan bertanggung jawab atas pilihannya.  

Saat ini anak-anak saya berumur 16, 14 dan 12. Artinya sudah 10 tahun yang lalu mereka tinggal di dua rumah yang berbeda. Banyak hal menakjubkan yang terjadi. Mulai dari kemandirian mereka untuk bepergian dengan transportasi umum, kemandirian untuk memasak makan siang, kecerdasan sosial dimana mereka mempunyai teman main, mematuhi aturan, aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler sampai menjadi pribadi yang disiplin (duty fulfilling). 

Hal ini saya pikir bisa tercapai karena saya dan mantan suami berusaha berkomunikasi dengan baik, terutama mengkomunikasikan tumbuh kembang anak. Kami pun membuka kesempatan kepada anak-anak untuk mengeksplorasi hal yang mereka minati walaupun kami harus merogoh kocek untuk itu.

Penulis: Novy, tinggal di Kutub.

(SIARAN BERITA) RUANITA Gelar Diskusi Virtual Bersama Ketua Komnas Perempuan Indonesia

NORWEGIA – Sabtu (27/11) RUANITA menggelar IG Live dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Lewat akun @runita.indonesia, RUANITA mengundang Ketua Komnas Perempuan Indonesia Andi Yentriyani (@andi_yentriyani) dan para penggagas program AISIYU Novi (@novikisav) dan Stephanie Iriana (@irianacamus).

Adapun diskusi virtual lewat IG Live ini digelar sebagai bagian dari kampanye AISIYU dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan. Selaku pemandu diskusi, Anna menjelaskan bahwa isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu global. 

Pada awal diskusi, Novi menyebutkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu penting. Program AISIYU ini digagas untuk menjelaskan definisi kekerasan tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh orang banyak serta bagaimana agar isu ini dapat dikomunikasikan sehingga tidak lagi menjadi fenomena gunung es.

Follow us ruanita.indonesia

Media penulisan surat terbuka dalam kampanye AISIYU adalah untuk mendekatkan pembaca akan isu kekerasan terhadap perempuan yang sebenarnya banyak terjadi dalam masyarakat namun tertutup oleh stigma dan tabu.

Menurut Novi, isu kekerasan terhadap perempuan adalah universal di manapun perempuan berada, sehingga penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan isu tersebut untuk membantu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Andi Yentriyani menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelanggaran hak azasi manusia sehingga upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang esensial dari penegakan hak azasi manusia. Inilah yang menjadi alasan dilakukannya kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2000. Adapun kampanye 16 hari ini dimulai pada tanggal 25 November dan berujung pada tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia. 

Mengenai meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi, menurut Andi Yentriyani perlu dipahami terlebih dahulu bahwa meningkatnya angka kekerasan bukan berarti intensitas kekerasannya sekadar meningkat, namun bisa jadi karena lebih banyak korban yang percaya dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut.

Lanjutnya lagi, justru dengan melaporkan kasusnya, korban bisa mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Artinya selain derajat keberanian korban yang bertumbuh, juga tumbuh keyakinan pada sistem yang sedang berkembang.

Aspek lainnya adalah situasi pandemi memang memberikan ruang untuk tumbuhnya intensitas kekerasan dalam ranah privat. Ini adalah hal yang rumit, terutama di Indonesia dimana budaya masih menempatkan relasi pasangan tidak setara, terutama bagi perempuan yang secara normatif dibebani porsi lebih banyak dalam hal tanggung jawab pengasuhan dan urusan domestik, ditambah lagi jika turut terdampak secara ekonomi.

Ini semua berujung pada keletihan fisik dan psikis bagi perempuan dan dapat menimbulkan ketegangan baru dalam keluarga yang dapat bermanifestasi ke berbagai macam tindak kekerasan. 

Andi Yentriyani menuturkan bahwa selama masa pandemi pada tahun 2020 sendiri ada peningkatan kasus kekerasan rumah tangga sebanyak hampir 68% -dari sekitar 1400 kasus menjadi 2389 kasus yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Selain angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat, perlu dicermati pula naiknya angka kekerasan seksual hingga 18% baik itu di ranah privat maupun publik.

Yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah meningkatnya angka kekerasan di ruang online, di mana percepatannya sendiri naik hingga tiga kali lipat dan paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang memiliki relasi privat dengan korban (mantan pasangan).

Sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Norwegia dan bekerja di lembaga pemerintah untuk kesejahteraan sosial, Novi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dirilis Budfir.no di tahun 2020 sendiri ada sebanyak 1668 korban usia dewasa yang ditampung oleh Krisesenter (crisis centre) di seluruh Norwegia, dan selama tahun 2020 Krisesenter menerima sebanyak 7838 telepon pengaduan tindak kekerasan.

Sistem helpline/aduan untuk membantu korban kekerasan di Norwegia sendiri sudah terpadu dan korban dapat melaporkan tindak kekerasan langsung ke saluran helpline, ke polisi, guru sekolah, maupun ke dokter pribadi/general practitioner (setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk Norwegia mendapatkan akses dokter pribadi di helsestasjon (puskesmas) terdekat dari alamat domisili). Informasi mengenai definisi dan jenis tindak kekerasan pun dapat ditemukan secara online di situs resmi Krisesenter.no.

Namun untuk perempuan migran yang menjadi korban kasus kekerasan, masih ditemukan kendala bahasa, rasa sungkan, ketakutan dan ketidaktahuan akan sistem pengaduan ini, termasuk ketidaktahuan bahwa negara akan menyediakan jasa penerjemah jika ditemukan adanya kendala bahasa.

Ini yang seringkali membuat korban urung meminta bantuan dan melaporkan tindak kekerasan tersebut, selain juga membuat pengaduan kasus kekerasan di kalangan warga pendatang menjadi tidak terukur serta sulit mengetahui sejauh mana informasi bantuan tersebut sampai ke korban.

Dalam kesempatan terpisah, Stephanie Iriana selaku kandidat studi doktoral di University of Groeningen menjelaskan bahwa di Belanda, KDRT tidak dimasukkan dalam private issue sehingga negara mengembangkan system intervensi yang lebih baik dibandingkan di Indonesia. Inilah yang menyebabkan korban KDRT tidak kesulitan berani untuk bersuara karena sudah tidak dianggap tabu.

Untuk membantu perempuan WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri, menurut Andi Yentriyani ini sangat bergantung pada sistem proteksi di negara di mana perempuan tersebut berada. Beberapa negara memang memiliki sistem yang lebih tertata dan memberikan proteksi yang lebih baik.

Namun ini juga bersifat dua arah di mana dibutuhkan ‘kesukarelaan’ dari pihak perempuannya untuk melapor ke KBRI dan meminta bantuan hukum; namun ini biasanya diberikan kepada WNI yang berstatus sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, melakukan upaya pemantauan shelter dan mendorong KBRI untuk memberikan bantuan hukum. 

Untuk WNI yang berstatus sebagai korban, bentuk upaya bantuannya lebih bervariasi. Andi Yentriyani menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus tertentu, Komnas Perempuan dapat membantu perempuan WNI -baik tersangka maupun korban kekerasan- dengan mekanisme rujukan, yakni bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, konseling, dan lembaga terkait lainnya di negara di mana kasus tersebut terjadi, serta memberikan pendampingan untuk mencari pertolongan. 

Berikut beberapa upaya penting yang dapat dilakukan oleh perempuan WNI di luar negeri untuk memastikan diri mendapatkan bantuan hukum:

  • Segera melakukan proses registrasi atau pelaporan diri ke KBRI setibanya di negara domisili baru. Ini sangat penting untuk membantu KBRI memantau kondisi WNI, terutama saat WNI tersebut meminta pertolongan lewat KBRI. 
  • Terkoneksi dengan peer group komunitas orang Indonesia di mancanegara, untuk mencari informasi dan saling menguatkan dan memberikan keberanian, selain kondisinya juga saling terjangkau satu sama lain.
  • Pelajari sistem layanan masyarakat dari pemerintah, cara interaksi di lingkungan sekitar, serta membangun kesadaran akan pentingnya memiliki pengetahuan tersebut. Ini adalah salah satu cara advokasi diri, yang membantu kita agar lebih berani meminta bantuan atau mencari pertolongan saat membutuhkan bantuan. 
  • Melihat proses tinggal di perantauan sebagai ruang bersama untuk berefleksi tentang relasi-relasi yang dimiliki bersama pasangan, keluarga, serta dengan sesama warga Indonesia. Bukan saja untuk membangun kesadaran menjaga diri selama di perantauan, namun juga untuk membangun solidaritas persaudaraan sesama perempuan WNI yang tinggal di luar negeri.

(ditulis oleh Retno Aini Wijayanti untuk RUANITA Indonesia)

(CERITA SAHABAT) Gila Belanja, Caraku Membalas Dendam

Apa yang akan aku lakukan di waktu lowong saat aku tak ada kelas di universitas dan bekerja paruh waktu? Aku mengunjungi toko online dan memasukkan daftar belanjaan yang ingin aku beli jika aku ada uang. Aku memasukkan barang-barang yang aku anggap “lucu”, menarik, bagus atau barang yang aku suka.

Keranjang belanjaanku sekarang sekitar delapan ratusan. Pandemi tahun lalu saja, dalam lima bulan, setiap bulan aku berbelanja hingga lebih dari empat pakaian. Perilaku berbelanjaku sangat ekstrim dibandingkan dulu sewaktu aku masih di Indonesia. Aku tidak pernah belanja baju sama sekali saat aku masih di Indonesia.

Boleh dibilang kegilaanku berbelanja dan memesan makanan disebabkan oleh “unconscious revenge” (balas dendam yang tidak disadari). Selama sembilan belas tahun aku tinggal di Indonesia, aku tak punya uang di tanganku sendiri. Orang tuaku tidak memberikan uang saku atau uang jajan seperti teman-temanku lainnya. Ibuku jarang sekali membelikanku baju baru.

Berbelanja baju baru yg sesuai dengan usia dan gaya anak muda sebayaku tidak ada dalam kamus keluargaku. Ibuku tidak pernah memperhatikan mode pakaian. Aku mendapatkan pakaian-pakaian bekas dari saudara-saudaraku lainnya. Aku menyebutnya lungsuran dari saudara-saudara dan kerabat ku.

Ketika aku merantau ke negeri orang dan bisa menghasilkan uang sendiri untuk membiayai semua kebutuhan hidupku dari A-Z, aku bisa membeli apapun yang aku inginkan dari keringatku sendiri, salah satunya pakaian.

Tak hanya berkunjung ke toko online saja, aku suka juga mengamati gaya berpakaian dari para artis atau public figure. Saat aku memperhatikan penampilan mereka, aku pun segera mencari tahu barang yang mereka pakai. Aku mencari padanan barang yang sama, tetapi berharga terjangkau. Aku merasa puas bahwa aku bisa memakainya seperti mereka, meskipun harganya tak sebanding seperti mereka.

Aku merasa momen istimewa seperti hari raya atau hari ulang tahun saja, aku sudah memikirkan tentang penampilan apa yang akan kupakai. Momen seperti liburan ke negara A, B atau C, aku sudah memikirkan penampilanku sejak jauh-jauh hari dan kemudian membeli apa yang aku inginkan.

Follow us ruanita.indonesia

Kegilaanku berbelanja semakin menjadi-jadi akibat kemudahan pembayaran. Saat saldo di bank menipis, toko online favoritku menawarkan pilihan “bayar nanti” yang menggodaku dalam jeratan penyesalan. Menyesali barang yang dibeli tentu saja sering kualami, apalagi saat aku seharusnya membayar kewajibanku yang lebih penting dan utama. Apa boleh buat, aku sudah terlanjur membelinya.

Sebenarnya aku juga tak bisa menyebut diriku “gila belanja” karena barang-barang yang aku beli bukanlah barang bermerek dan berharga mahal. Namun aku merasa puas bahwa aku bisa memiliki barang-barang yang dulu begitu sulit untuk kubeli.

Tema gila belanja ini, seperti membangunkanku. Saat ini aku masih terus berusaha dan belajar untuk menahan “kegilaan” ini. Karena aku sadar, meskipun gila belanja ini tidak berefek secara langsung secara psikologis padaku, namun efek negatifnya pada dompetku yang menambah list kecemasanku, yang sebetulnya tidak akan ada jika aku bisa membatasi diriku.


Penulis: Anonim, mahasiswa yang tinggal di benua biru.

(AISIYU) Stop KDRT di Luar Negeri

Kepada Yth. 

Para Pria Warga Negara Asing (WNA)

di luar Indonesia

Salam hormat,

Saya mengatasnamakan para perempuan Indonesia yang menikahi pria WNA merasa prihatin atas maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di luar negeri. Sadarkah kalian bahwa orang yang dipukul, ditampar atau ditendang adalah orang yang ditiduri dan tempat kalian menyalurkan hasrat seks?

Sadarkah kalian bahwa kami telah meninggalkan tanah air, keluarga yang dicintai, pekerjaan dan kehidupan kami yang cemerlang hanya untuk bersatu dengan kalian di tanah asing ini?

Sadarkah kalian bahwa kami telah memilih hidup baru bersama kalian dengan belajar budaya dan bahasa yang baru di tanah rantau tetapi kalian malah mencaci, memaki, mengeluarkan umpatan kasar?

Follow us ruanita.indonesia

Sadarkah kalian bahwa kami juga ingin mandiri secara finansial tetapi kami terbelenggu dengan kemampuan bahasa, prejudice, kemampuan akademis sebelah mata hingga pendapat miring?

Kami ingin mengambil bagian dalam rumah tangga, tetapi kami masih mengurus rumah dari pagi hingga malam. Pekerjaan yang tak ada hentinya sementara kalian menikmati minuman alkohol di luar lalu mabuk, kami menjadi sasaran kekerasan di rumah.

Dahulu kalian meminang kami dengan cinta, apa daya kami luluh dengan impian bak puteri di negeri dongeng. Dahulu kami berharap tanah rantau memberikan sukacita hidup yang baru. Dahulu kami berpikir bahwa kami bisa hidup bahagia seperti apa yang dirasakan di negeri sendiri.

Sekarang kami mesti berhadapan dengan perangai kalian yang kasar dan tak tampak saat berpacaran dulu. Sekarang kami perlu waktu beradaptasi dengan budaya dan bahasa, bukan karena kami bodoh. Sekarang kami juga alami gagap budaya, stres dan depresi tetapi kalian malah merendahkan kami. 

Kami berjuang menjadi isteri terbaik dan penuh cinta, tetapi kalian berselingkuh dengan perempuan lain. Kami berjuang kerja apa saja karena kalian tidak berikan sepeser pun uang, bahkan untuk beli make up atau pergi ke ginekolog.

Kami lari ke “Rumah Aman” kami khawatir bahasa yang belum lancar. Kami lapor polisi, lalu kalian datang mengemis dan berjanji tidak mengulangi lagi. Saat kami kembali, kalian usir kami dan disuruh angkat kaki dari rumah. 

Tak tahukah bahwa berat rasanya hidup yang kami alami? Kami menikah tetapi kami tidak bahagia. Pada siapa kami mengadu, mereka hanya berkata “Salah sendiri, ngapain kawin sama bule.”

Hormat kami,

Perempuan Korban KDRT di luar negeri

(AISIYU) Stop Kekerasan pada Perempuan

Kawan-kawan yang baik, 

Kalimat yang mungkin sering didengar setiap kali ada kejadian kekerasan terhadap perempuan yang mencuat keluar dari batas-batas ruang, apakah ruang pribadi atau pun ruang umum.

Tetapi banyak juga peristiwa kekerasan yang bisa keluar dari batas pintu yang sering masih juga tak terlihat, karena banyak dari kita, orang-orang yang ada di sekeliling kekerasan itu terjadi seperti menjadi buta tak lagi melihatnya sebagai kekerasan, menjadi tuli karena tak lagi bisa mendengar suara permintaan tolong dari para korban. Kekerasan yang menjadi kenormalan keseharian.

Follow us ruanita.indonesia

Mengasah panca indera agar tak buta dan tuli terhadap kejadian-kejadian kekerasan yang seharusnya bisa dihentikan karena penguatan dari masyarakat di sekeliling kejadian kekerasan, adalah hal yang kita perlukan.

Apakah ada caranya? Tentu saja! Karenanya himbauan ini tak kutulis pada petinggi negara ini, tak kutulis pada ilmuwan dengan teori-teorinya. Surat terbuka ini, surat sederhana yang kutulis untukmu, Kawan!

Benar, kutulis barisan kata ini untukmu Kawan. Mari kita buka bersama mata, kita pertajam pendengaran, kita ketuk relung hati dan menerjemahkannya dalam pikiran yang teratur.

Mari kita melangkah bersama untuk menghentikan segala bentuk kekerasan pada perempuan dengan melihat dan mendengar dengan mata, hati, dan pikiran kita.

Mari serukan, viralkan bersama: Stop Kekerasan pada Perempuan!

Hamburg, 11.11.2021

Dyah Narang-Huth

Penulis: Dyah Narang-Huth adalah pengiat APPBIPA Jerman dan pendiri IKAT Sprachenwerkstatt.

(AISIYU) Surat kepada UN Woman

Dear UN WOMAN,

Perkenalkan nama saya Mentari. Usia saya mendekati setengah abad saat saya memutuskan untuk menikah kembali dengan seorang warga negara asing. Saya membuat pilihan meninggalkan Indonesia dan tinggal di negaranya yang indah dan impian banyak orang. Saya tinggalkan semua yang saya punya, keluarga dan juga karir yang cukup bagus demi dia.

Namun hanya dalam hitungan bulan, mimpi indah yang saya impikan itu menjadi sebuah kenyataan buruk. Sebenarnya saya sudah menyiapkan diri secara mental menerima dia apa adanya, tentunya dengan segala kelebihan dan kekurangan.

Follow us ruanita.indonesia

Akan tetapi perbedaan kultur diantara kami sangat tidak bisa saya terima. Cara dia memperlakukan wanita sangat buruk. Ya, saya tidak memang tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun saya mengalami kekerasan verbal dan mental. Bahkan setiap saat dia selalu mengusir saya dari rumahnya.

Kami para perempuan tidak diperbolehkan banyak melakukan aktivitas di luar dan tidak diberi nafkah materi. Kami hanya  bisa bekerja di rumah dan bersiap apapun saat suami membutuhkan. Ini memang kultur dan mungkin sulit untuk diubah. Tapi apakah perempuan tidak punya hak untuk bersosialisasi dan berkarya mengaktualisasikan jati dirinya?

Demikian dari saya, semoga  melalui surat terbuka ini, besar harapan saya ada sebuah wacana baru untuk kesamaan derajat para perempuan di belahan dunia manapun. Terima kasih.

Salam hormat,

Mentari

(AISIYU) Perkara Kekerasan Seksual terhadap Kaum Perempuan

(Surat ini ditujukan kepada Buya Sjafii Ma’arif, intelektual Muslim senior Muhamaddiyah )

Sejak masa remaja, saya sudah menyadari dan menyaksikan bagaimana kaum perempuan rentan terhadap tindak kekerasan atau pelecehan seksual di masyarakat kita, selain saya pernah mengalami sendiri perlakuan seperti itu. Yang tentunya sangat mengecewakan dan menimbulkan kemarahan, saya juga mendengar keluhan-keluhan baik dari teman perempuan maupun informasi dari mereka yang teraniaya.

Nah, belakangan saya menyimak informasi menyedihkan sehubungan dengan persoalan ini. Berikut saya kutip bagian tulisan penting yang ditulis oleh Sulistyowati Irianto, Co-founder Mata Kuliah Gender dan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia: 

Universitas di Indonesia tidak henti-hentinya dirundung malang. Belum selesai urusan semakin merosotnya kebebasan akademik dan demokrasi di kampus dengan segala dampaknya, sekarang mencuat isu kekerasan seksual yang korban umumnya adalah para mahasiswi. Lembaga paling terhormat, penjaga gerbang kebenaran di hati masyarakat, ternyata menyimpan kejahatan yang paling memalukan: kekerasan seksual, yang begitu disembunyikan, tertutup rapat bisa puluhan tahun. Mengapa?

Pelakunya umumnya dosen pengajar, pembimbing skripsi atau disertasi, pembimbing akademik, termasuk profesor. Mereka memiliki kuasa amat besar terhadap mahasiswa, bisa menentukan kelulusan dan berapa nilainya. Mahasiswa ini bisa S1, S2 bahkan S3. Lalu apakah para pelaku ada yang dihukum atas perbuatannya? Amat jarang, bahkan yang sampai ke meja hijau hampir tidak ada. Mengapa? Karena tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya. Secara politik, pengakuan terhadap terjadinya kekerasan seksual di kampus bisa memalukan institusi.

Follow us ruanita.indonesia

Menyembunyikan dan membiarkan adalah jalan aman yang umumnya ditempuh. Para orang tua menguliahkan anaknya agar menjadi pintar, tetapi ada saja yang malah jadi korban. Ternyata kampus bukan tempat aman bagi mahasiswa. Survei Jakarta Post 2019 menunjukkan 96 persen korban mahasiswi. Predator seksual ada di setiap sudut kampus, bersembunyi dalam selubung etika moralitas yang palsu dan hipokrit.

Kalau di lembaga pendidikan tinggi saja bisa terjadi persoalan seperti ini – bisa dibayangkan apa yang mungkin terjadi di tataran “bawah”nya. Padahal konon masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam dikenal sebagai masyarakat religius dan taat beragama tetapi mengapa kekerasan masih terjadi? Dalam hal ini khususnya terhadap kaum perempuan dan juga bersifat seksual?

Menurut data dari catatan tahunan Komnas Perempuan – pada tahun 2020 setelah wabah korona melanda dan masyarakat lebih banyak tinggal di rumah, ternyata kekerasan seksual terhadap perempuan di ranah privat menempati angka tertinggi. Selain itu, 58% dari total angka kekerasan terhadap perempuan di wilayah publik dan komunitas terjadi dalam bentuk kekerasan seksual.

Pada tanggal 31 Agustus 2021 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menandatangani Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permendikbud Ristek no 30/2021 yang diluncurkan dengan maksud untuk melindungi korban pelecehan dan kekerasan seksual malah menimbulkan kontroversi. Dan bahkan Menterinya dituding melegalkan zina atau kebebasan seks.

Terima kasih atas perhatiannya.

Salam hormat,

Arahmaiani

Penulis: Arahmaiani selaku Seniman dan Esais, yang bisa dicek profilnya di wikipedia pada link yang ditautkan.

(AISIYU) Surat kepada Dewan Pendidikan Sekolah

Kepada Yth:

Dewan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Indonesia

di tempat

Dengan hormat,

Saya meyakini bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia, terlepas dari latar belakang dan jenis kelaminnya. Pendidikan juga menjadi sebuah fundamental pembangunan bangsa, terutama bagi perempuan. Bagi saya, perempuan adalah poros keluarga sehingga mendapatkan hak-haknya untuk memperoleh pendidikan setinggi mungkin adalah penting.

Mengapa demikian? Karena tugas mendidik anak sejak dini dilakukan oleh perempuan sejak anak itu dilahirkan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Medical Research Council Social and Public Health Sciences Unit dengan menganalisis 12.686 orang berusia 14-22 tahun, didapatkan temuan bahwa kecerdasan anak berasal dari sang ibu.

Penelitian ini menyebutkan bahwa ada gen tertentu yang beroperasi secara berbeda tergantung dari mana gen itu berasal, apakah dari ibu atau ayah. Kecerdasan seseorang terletak pada kromosom X. Perempuan membawa dua kromosom X dan laki-laki membawa satu kromosom X, maka dari itu kecerdasan seorang anak sebagian besar berasal dari ibunya.

Generasi-generasi penerus bangsa yang baik dan berwawasan luas lahir akan dari rahim perempuan yang berwawasan luas pula. Lalu mengapa ketika seorang siswi didapati hamil ketika dia masih duduk di bangku sekolah, lantas dianggap tidak layak untuk menyelesaikan pendidikan seperti umumnya?

Follow us ruanita.indonesia

Ketika saya duduk di bangku sebuah Sekolah Menengah Kejuruan di Yogyakarta, terjadi sebuah kejadian yang menggegerkan seantero sekolah. Seorang siswi, teman baik saya, menjalin hubungan dengan teman satu kelasnya sampai siswi tersebut hamil. Siswa dan siswi itu kemudian dipanggil ke ruang bimbingan konseling yang dihadiri oleh orang tua murid dan dewan sekolah.

Kemudian atas pertimbangan dewan sekolah, siswi tersebut dikeluarkan karena dianggap telah mencoreng nama baik sekolah dengan memberikan contoh yang tidak baik bagi siswi-siswi lain di sekolah. Ketimpangan kemudian terlihat nyata ketika siswa yang menghamili siswi tersebut tidak mendapatkan sanksi yang sama. Siswa laki-laki yang menghamili temannya itu tetap diijinkan untuk menyelesaikan pendidikan.

Lalu bagaimana mungkin dua orang yang melakukan kesalahan yang sama tidak mendapatkan sanksi yang seimbang hanya karena jenis kelamin mereka? Sedangkan berdasarkan pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD), dinyatakan bahwa setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Kata “setiap” di sini menjadikan undang-undang ini juga berlaku bagi para siswi yang hamil tanpa terkecuali.

Sekolah hendaknya meninjau kembali keputusan-keputusan yang timpang dan merugikan siswi yang hamil walaupun mereka masih duduk di bangku sekolah, sehingga keputusan-keputusan yang ada tidak lantas menihilkan fungsi pendidikan di sekolah.

Fungsi pendidikan di sekolah seharusnya mendidik dan melaksanakan pendidikan moral, bukan menghukum. Terlebih lagi memberikan hukuman yang timpang. Siswi yang hamil seharusnya tidak di keluarkan tetapi diberikan bimbingan khusus, karena bagaimanapun juga pendidikan adalah hak asasi mereka.

Banyaknya kasus yang serupa menjadikan pendidikan tentang kesehatan dan reproduksi menjadi penting untuk diberikan. Penyuluhan dan pemberian informasi terkait konsekuensi kehamilan di sekolah juga perlu diberikan baik itu kepada siswa dan siswi maupun orang tua murid.

Saya berharap ketimpangan ini dapat segera diatasi sehingga nantinya tidak ada lagi ketidakadilan yang merugikan perempuan.

Hormat saya,

Perempuan yang mendukung kesetaraan pendidikan

(AISIYU) Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula

Surat terbuka ini saya tujukan untuk komunitas-komunitas perempuan yang mempunyai misi menciptakan ruang aman bagi para perempuan untuk berbagi cerita dan saling memberikan dukungan. 

Dengan hormat,

Saya teringat dengan konsep Sisterhood yang mempunyai tujuan mulia tetapi kemudian malah menjadi bumerang bagi para perempuan. Di sini saya akan meminjam apa yang dimaksud dengan Sisterhood dari situs Magdelene, yaitu memperjuangkan agenda pemberdayaan perempuan disertai semangat untuk saling mengingatkan diri sendiri dan sesama, menghargai dan memberi dukungan tanpa pandang bulu. Akan tetapi banyak juga perempuan-perempuan yang mengeluhkan bahwa banyak yang mengaku mendukung sisterhood tapi masih suka menghakimi pada sesama perempuan (Magdelene).

Saya mengikuti sebuah komunitas perempuan yang tujuannya memberdayakan perempuan. Komunitas ini dipelopori oleh seorang perempuan yang sangat berdaya yang pernah berada dalam posisi sebagai korban kekerasan di masa yang lalu. Dengan komunitas perempuan yang dipeloporinya, dia sekarang berada dalam posisi sebagai “penyelamat” bagi perempuan-perempuan lainnya.

Dalam suatu pertemuan daring komunitas tersebut yang saya hadiri, seorang anggota komunitas yang merupakan perempuan yang berdaya dalam kehidupan sehari-harinya berbagi cerita mengenai posisi dia yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 

Alih-alih mendengarkan cerita perempuan tersebut, si pelopor komunitas malah menyudutkan perempuan itu dalam taraf yang menurut saya tidak bisa ditolerir lagi. Dengan mengatakan baper, tidak bisa mengambil pelajaran sampai menyinggung pekerjaan perempuan tersebut.

Padahal perempuan yang berbagi cerita itu memberikan pelajaran penting untuk perempuan yaitu dengan berani melaporkan apa yang dia alami kepada otoritas terkait secara sadar dengan segala konsekuensinya. 

Saya tahu banyak perempuan, walaupun dia berdaya dalam kehidupan sehari-hari, tapi tidak berdaya ketika menjadi korban kekerasan apapun bentuknya dan tidak berani untuk bicara yang kemudian tanpa disadari menimbulkan depresi karena merasa hak-haknya terabaikan, tidak didengarkan dan tidak mendapatkan keadilan.

Follow us ruanita.indonesia

Dan di sinilah si pelopor komunitas ini dari posisi sebagai “penyelamat” menjadi pelaku perundungan/bully. Sebenarnya perilaku seperti ini biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Korban bully kemudian menjadi pembully. Lebih menyedihkan lagi, perempuan-perempuan anggota komunitas ini pun ikut menghakimi. Bahkan percakapan berlanjut sampai keesokan harinya di Whatappsgroup.

Semua orang berproses dan ada kalanya belum bisa menarik hikmah secara cepat, belum bisa menarik pelajaran dari apa yang terjadi pada dirinya. Di satu sisi terlihat berdaya. Tapi di sisi lain bahkan untuk bangkit walaupun perlahan terasa sulit.

Saya pun pernah mengalaminya. Sekarang ketika melihat kebelakang sepertinya masalah saya tidak berat-berat sekali. Tapi emosi yang dirasakan ketika kejadian itu berlangsung sangat nyata. Sehingga banyak orang yang susah untuk melupakan apa yang terjadi.

Mungkin kita perlu untuk berhati-hati dengan perilaku sebagai “penyelamat” yang ingin memecahkan permasalahan yang tanpa disadari ada motif tersembunyi seperti untuk mendapat pengakuan, kepuasan ketika menjadi tempat orang bergantung dan lain-lain. 

Seperti kutipan yang sering dijumpai, kita memang perlu mempunyai empati dan tidak cepat menghakimi karena kita tidak tahu apa yang dialami oleh orang lain. Ini berlaku baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Mari kita bersama-sama belajar dan berproses!

Salam,

Dina Diana

Penulis: Dina Diana yang berprofesi sebagai Independent Scholar.

(AISIYU) Surat kepada Para Suami yang Tidak Menghormati Istri

Kepada:

Para suami yang tidak menghormati isterinya

di tempat

Salam,

Saya adalah seorang perempuan yang menerima cerita dan menyaksikan beberapa orang sahabat dan saudara saya yang perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Beragam bentuk kekerasan yang mereka alami mulai dari verbal sehingga fisik. 

Di antara mereka ada yang memberanikan diri untuk keluar dari situasi yang menyakitkan itu dengan bercerai. Meskipun sesudah bercerai timbul masalah baru, tetapi kekerasan itu telah berakhir. Sementara sahabat saya yang lainnya memilih bertahan karena pertimbangan anak dan status sosial. Wahai lelaki yang dilahirkan oleh seorang ibu, istrimu adalah ibu dari anak-anakmu. 

Sadarilah anak-anakmu tanpa sengaja akan meniru apa yang engkau lakukan terhadap istrimu. Jika dirimu tidak memutus mata rantai kejahatan kekerasan ini, maka tindakan kekerasan ini akan terus berlangsung.

Follow us ruanita.indonesia

Dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan ini tidak hanya luka sakit fisik tetapi juga luka hati teramat dalam serta rasa trauma. Jika dirimu orang beragama ingatlah bahwa jika kita menjadi penyebab penderitaan orang tidak hanya dosa yang engkau dapatkan balasan dari semesta (Tuhan) yang akan engkau terima, yakinlah itu. 

Jika perempuan itu memperkarakanmu ke jalur hukum maka hukuman di dunia menantimu. Ini bukan penyelesaian masalah yang diharapkan karena tidak baik untuk status sosial, masa depan dan masa depan anak-anakmu. 

Wahai lelaki, jadilah lelaki yang penyayang penuh kasih dan menghormati perempuan sebagaimana ibumu mengajarkan tentang kasih sayang. 

Untuk lelaki, suamiku yang telah menjadi teman hidupku selama 22 tahun ini, terima kasih telah menjadi mitra dalam kehidupan kita bersama. 

Tertanda,

Yumasdaleni

Penulis: Yumasdaleni adalah Akademisi/Peneliti Perempuan Parlemen.