(DISKUSI ONLINE) Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia 2022, Ruanita – Rumah Aman Kita mengundang Anda hadir dalam diskusi virtual yang diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Minggu/13 Maret 2022

Jam: 13.00 CET atau 19.00 WIB

Lokasi: Zoom dengan detil link yang ditautkan, Meeting ID: 816 98145648 dan Password: Ruanita

Acara ini gratis dan tanpa pendaftaran yang dimaksudkan untuk mendorong perempuan di luar negeri mengaspirasikan suara mereka dan berani mengadvokasi diri juga sesama perempuan lainnya.

Oleh karena itu, kami juga memperpanjang penjualan buku: Cinta Tanpa Batas Rp 100.000/buku di luar ongkos kirim hingga Minggu, 13 Maret 2022. Pembelian bisa langsung menghubungi ibu Gita dengan link pemesanan ditautkan.

(CERITA SAHABAT) Pengalaman Melahirkan di Jerman dengan Situasi Pandemi Covid-19

Perkenalkan saya Euginia Putri Stederi. Saya mau berbagi pengalaman saya pra dan pasca melahirkan. Cerita saya mungkin dapat mewakili suara beberapa ibu atau orang tua baru yang menetap di luar negeri.

Saya hamil di awal masa Pandemi tahun 2020. Melahirkan di masa pandemi bukan hal yang mudah karena semuanya serba terbatas dan tidak cepat. Namun saya tetap merasa beruntung karena di Jerman banyak sekali sarana yang didukung oleh asuransi seperti biaya bidan, biaya dokter kandungan, biaya rumah sakit dan dokter anak. 

Selain sarana yang ditawarkan oleh asuransi, saya juga mengikuti beberapa kegiatan yang biayanya harus saya tanggung sendiri seperti yoga untuk ibu hamil dan akupuntur. Selama masa kehamilan saya juga sudah mendapatkan jadwal tetap dokter kandungan saya. Untuk melakukan check up, kapan saja saya harus ke dokter kandungan. Kurang lebih selama 9 bulan saya mempunyai 20 janji kontrol.

Selama masa kehamilan kami disarankan secepat mungkin untuk mencari bidan dan dokter anak karena jumlah bidan dan dokter anak yang terbatas dan antrian yang panjang. Peran bidan di sini tidak kalah pentingnya, mereka mengontrol ibu hamil untuk pra dan pasca kehamilan dan juga bayi yang baru lahir. 

Selain itu kami disarankan untuk mengikuti kursus persiapan kelahiran di mana ada banyak sekali informasi di dalamnya seperti dokumen apa saya yang harus dipersiapkan, ciri-ciri ibu yang sudah mau melahirkan, latihan-latihan untuk memperlancar kelahiran dsb. Ada baiknya bagi orang tua baru untuk mengambil kursus post natal (pasca kelahiran) untuk mengetahui apa saja yang bisa terjadi terhadap anak atau pun orang tua baru setelah proses kelahiran.

Di Jerman pun tidak mengenal mitos yang aneh-aneh. Ibu hamil malah dianjurkan untuk beraktivitas sewajarnya dan senormal mungkin. Namun tentunya sesuai kemampuan masing-masing individu. Yang saya sangat ingat, dokter kandungan memberi tahu saya untuk tidak makan daging atau telur setengah matang. Semua sayur dan buah harus dicuci bersih. Saya diperbolehkan olahraga seperti bersepeda sesuai kapasitas saya.

Namun sayangnya karena pandemi semuanya tidak seindah yang dibayangkan. Suami hanya diperbolehkan hadir beberapa jam sebelum proses kelahiran. Suami boleh berkunjung maximum 1-4 jam sehari. Orang tua tidak dapat hadir, termasuk orang tua dari pihak suami saya. 

Saya masih ingat dengan jelas di rumah sakit seperti rumah hantu. Hanya saya dan bayi saya sehingga saya tidak tahu harus melakukan apa. Bolak-balik saya mengebel perawat meminta bantuan dan akhirnya saya sempat dimarahi oleh salah satu perawat. Merasa tidak nyaman, stress dan bingung akhirnya saya memutuskan hanya menetap 1 malam saja. Mungkin para  dokter dan perawat pun kewalahan karena di hari itu entah kenapa banyak sekali bayi yang baru dilahirkan. 

Setelah itu persiapan yang cukup memakan waktu adalah saat menyelesaikan semua dokumen yang dibutuhkan. Proses itu sangat tidak mudah. Semua serba terbatas. Namun saya bersyukur punya keluarga baru di sini yaitu teman-teman kami yang membantu kami seperti memasak untuk kami dsb. Tanpa mereka mungkin kami akan babak belur, sebagai sepasang orang tua baru yang minim akan pengetahuan tentang rutinitas baru kami.

Secara hukum kami diperbolehkan mengambil cuti maksimum 3 tahun setelah kelahiran anak kami, tetapi kami putuskan untuk mengambil cuti selama 14 bulan. Saya mengambil cuti 12 bulan dan suami saya hanya 2 bulan. Selama masa cuti ini kami masih mendapatkan bantuan keuangan dari negara sebanyak 60% dari gaji kami. Apabila kami mengambil cuti lebih dari 14 bulan kami tidak mendapatkan bantuan dari negara. Selain itu anak kami pun mendapat bantuan keuangan dari negara dari usia 18 tahun hingga 25 tahun.

Lagi-lagi saya tidak merasakan mitos yang aneh-aneh untuk bayi atau ibu yang baru melahirkan. Contohnya, di Indonesia ibu atau anak baru dilarang keluar rumah selama 40 hari. Di Jerman, sepanjang ibu yang baru saja melahirkan sudah mampu  maka kami diijinkan untuk keluar rumah. Saya terbilang cukup beruntung baik orang tua saya maupun mertua saya, tidak pernah ada yang memaksakan kehendak mereka. Mereka tetap memberikan saran tetapi pada akhirnya saya dan suami saya yang memutuskan.

Ini sepenggal pengalaman saya tentang pra dan pasca kelahiran anak saya. Saya mau ucapkan banyak terima kasih untuk suami saya yang kuat dan tidak lepas tanggung jawab, teman-teman kami yang selalu ada untuk kami dan pahlawan saya yaitu bidan saya. Tanpa bidan saya, kami mungkin tidak akan cepat belajar dan bangkit. Saya sangat menyarankan juga mengikuti kelas persiapan pasca kelahiran kepada Anda yang ingin melahirkan di luar negeri.

Penulis: Euginia Putri Stederi – Jerman

(SIARAN BERITA) Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa

NORWEGIA – Menurut laporan Women Entrepreneurship in Indonesia yang dikerjakan Bank Dunia dan Kementerian Bappenas tahun 2016 menyebutkan sebanyak 36% dari total perempuan Indonesia pada usia kerja lebih memilih untuk menjadi pengusaha. Mayoritas pengusaha perempuan tersebut bergerak di sektor informal, atau pada sektor semi formal. 

Membuka usaha di perantauan menjadi pilihan bagi sebagian perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia. Namun sebagai pendatang, pilihan menjadi wirausahawati bagi perempuan Indonesia di luar negeri bukan hal yang mudah.

Aturan pajak yang rumit, proses pendaftaran usaha, iklim ekonomi negara yang ditinggali, hambatan bahasa dan komunikasi serta perbedaan budaya menjadi beberapa tantangan yang harus diperhatikan perempuan Indonesia saat akan membuka usaha di perantauan. 

Rumah Aman Kita (RUANITA) bekerjasama dengan Komunitas Exportir Muda Indonesia (KEMI) Perwakilan Turki menggelar webinar bertema kewirausahan dengan judul: Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa.

Follow us ruanita.indonesia

Diskusi online kewirausahaan ini akan diadakan pada Minggu, 6 Februari 2022 pukul 13.00 – 15.00 CET (15.00-17.00 TRT (Turkey Time) atau 19.00-21.00 WIB). Adapun webinar ini diselenggarakan dengan dukungan sepenuhnya oleh KBRI Ankara dan KBRI Den Haag.

Acara diskusi online ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia di Eropa dan Turki. Pendaftaran dapat dilakukan pada link bit.ly/RUANITA-KEMI. Dipandu oleh Siti Aisah Putri Utami (mahasiswa Bisnis dan Budaya Universitas Passau Jerman), webinar akan dibuka secara resmi oleh Duta Besar RI untuk Turki, Bapak Lalu Muhamad Iqbal.

Pemateri dalam diskusi online antara lain: Atase Perdagangan RI untuk Belanda Sabbat Christian Sirait, Ketua KEMI Turki Leny Mila, Dessy Rutten selaku ekonom dan akademisi di Eropa, serta Ferlin Yoswara selaku wirausahawati Indonesia di Belanda.

Kegiatan wirausaha di luar Indonesia dapat menjadi peluang menguntungkan bagi warga negara Indonesia selaku pengusaha dan ini menjadi bagian upaya soft diplomacy.

Lewat diskusi online tersebut dapat diinformasikan peluang dan potensi produk-produk Indonesia di Eropa. Beberapa negara di Eropa seperti Turki dan Belanda menjadi pintu masuk untuk mengenalkan potensi produk-produk Indonesia. 

Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha agar mendapatkan informasi tentang aturan perdagangan ekspor dan impor sesuai kebijakan yang berlaku di negara-negara tersebut. Melalui diskusi online kewirausahaan ini diharapkan dapat membekali perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia mengenai informasi regulasi perdagangan, meningkatkan pengetahuan seputar mentalitas kewirausahaan dan komunikasi lintas budaya untuk strategi marketing, berbagi pengalaman dalam berwirausaha serta berbagi praktik baik tentang pengelolaan usaha di Eropa. 

Beberapa bahasan yang akan diangkat dalam webinar adalah mengenai peluang dan potensi produk Indonesia di Belanda, prosedur pendirian usaha di Turki, mentalitas kewirausahaan bagi perempuan Indonesia dan komunikasi lintas budaya dalam strategi marketing di Eropa, serta pengalaman mengelola usaha dan pemasaran produk di Eropa.

Adapun tindak lanjut dari diskusi online kewirausahaan ini adalah rencana kegiatan workshop kewirausahaan dan pembentukan forum pengusaha perempuan asal Indonesia di Eropa.  

RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan diberdirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Informasi:

Retno Aini Wijayanti, WNI tinggal di Norwegia (email: info@ruanita.com)

(CERITA SAHABAT) Pantang Menyerah: Kunci Perempuan Berwirausaha di Negeri Orang

Tak ada yang bisa menebak jalannya kehidupan, termasuk apa yang saya jalani saat ini. Saya tak pernah bermimpi bisa tinggal di negeri empat musim, apalagi saya kini berwirausaha di rumah kedua saya.

Semula saya hanya ingin melanjutkan karir saya sebagai perawat sewaktu saya menikahi pria berkewarganegaraan asing. Perawat memang profesi saya dulu saat saya masih di Indonesia. Kami menikah dan memutuskan untuk tinggal di Greenland. 

Selama di Greenland, saya bekerja di salah satu rumah sakit. Dari pekerjaan ini, saya membeli kamera DSLR yang jauh lebih baik dari kamera sebelumnya yang saya miliki. Memiliki kamera canggih ini seperti memicu saya untuk terampil dalam dunia fotografi. 

Jujur dunia fotografi adalah impian saya sebelum menikahi suami. Dahulu saya suka sekali memotret acara perhelatan nikah yang dipercayakan pada saya. Mungkin fotografi adalah hobi saya sehingga saya sering mendokumentasikan berbagai momen foto atau memotret sesuai pesanan.

Setelah saya memiliki kamera DSLR yang lebih canggih, tiba-tiba saya ingin berwirausaha memiliki Studio Foto sendiri. Akhirnya pelan-pelan saya bisa mencicil kebutuhan untuk mewujudkan passion saya itu, sambil saya masih terus bekerja sebagai perawat. 

Saya memilih bidang usaha fotografi karena saya mencintai dunia photography. Dimulai dari hobi yang akhirnya itu menjadi passion terbesar saya. Saya tidak pernah mengikuti sekolah khusus memotret, kebanyakan otodidak. Saya hanya pernah mengikuti kursus online dua kali. Saya memberanikan diri untuk terjun menekuni usaha ini sejak 4 tahun lalu.

Kami pun pindah ke Denmark. Meski profesi saya perawat, saya pikir beralih profesi menjadi pilihan karena saya suka mencoba banyak hal selain bergelut dengan dunia keperawatan. 

Seiring waktu, banyak permintaan wedding photo session ke saya. Ini menjadi alasan mengapa saya berwirausaha. Dari situ saya berpikir untuk membuat badan usaha yang legal. Fokus usaha bisnis yang saya tekuni tidak hanya di bidang photography saja.

Saat acara memotret “wedding”, saya mendapat kesempatan membantu beberapa teman yang ingin menikah di Denmark. Denmark menjadi negara pilihan pasangan beda kebangsaan untuk menikah. Pada akhirnya usaha saya berkembang pada jasa agensi pernikahan internasional.

Faktor keberhasilan mendirikan usaha ini saya pikir adalah rajin berusaha dan tahu strategi memarketkannya. Saya banyak memakai sosial media untuk mengembangkan usaha saya. Tentu itu semua belum tentu berjalan mulus. Karena saya berpindah kota sehingga saya butuh waktu untuk menjangkau market pasar di sekitar saya.

Selama empat tahun menjalani usaha di negeri suami, saya tahu bahwa itu semua tak mudah. Saya pernah menghadapi klien yang marah-marah atau tidak puas dengan kinerja saya. Namun saya tak berkecil hati karena saya menganggap itu semua sebagai kritikan yang membangun. Saya belajar bahwa membangun usaha adalah sebuah proses ketekunan.

Saran saya bila kita ingin berwirausaha di negara baru maka pelajari terlebih dulu market yang ada. Sepintar apapun kita dengan talent yang kita miliki, kalau kita tidak tau trik memasarkannya, maka usaha tersebut akan susah sekali berkembang.

Hal terakhir adalah mental. Kita hidup di negara asing yang tentunya tidak mudah dan tidak menyerah. Walau usaha yang kita jalani susah, teruslah belajar dan menggali potensi yang ada.

Jika teman-teman butuh photo session dan informasi penyelenggaraan pernikahan di Denmark, silakan hubungi saya di akun media sosial Facebook https://www.facebook.com/dewinielsenphotograp dan akun Instagram https://www.instagram.com/dewinielsenphotography/. 

Penulis: Dewi Damanik – Denmark 

(PRODUK) Buku: Cinta Tanpa Batas

Pernikahan campuran yakni WNI dan WNA bukan perkara mudah. Dimulai dari lika-liku perkenalan dua budaya yang berbeda, mengurus dokumen yang ribet hingga komunikasi yang terkadang menjadi bumbu pahit manis kehidupan perkawinan campuran.

Buku ini seolah bunga rampai kehidupan perkawinan campuran yang tak tampak. Buku berjudul: Cinta Tanpa Batas ditulis langsung oleh 23 perempuan asal Indonesia yang tersebar di pelosok dunia. Buku ini ditulis dari A hingga Z dengan bahasa yang komunikatif nan inspiratif. Ceritanya pun kekinian yang aktraktif.

Harga buku selama masa Pre-Order Rp 100.000/buku di luar ongkos kirim sampai dengan 28 Februari 2022. Setelah itu, harga buku sebesar Rp 125.000/buku. Pesanan buku bisa kontak ke email: info@ruanita.com atau pesan ke tim dapur konten Ruanita.

(CERITA SAHABAT) Ketika Orang Tua Masih Bertanggung Jawab Meski Sudah Berpisah

Perceraian menjadi istilah yang menakutkan bagi pasangan yang berumah tangga, tidak terkecuali saya. Dalam kehidupan rumah tangga tentunya masalah akan selalu ada. Normatifnya pasti ada pengharapan kalau masalah tersebut bisa diselesaikan. 

Namun ketika masalah yang muncul  menyangkut prinsip, apakah layak rumah tangga dipertahankan? Rasa takut mendominasi perasaan saya ketika ucapan cerai sudah terucap. Apakah saya sanggup mengasuh 3 orang anak sendirian dan menafkahi mereka?

Dalam putusan perceraian tersebut disebutkan secara rinci jadwal anak-anak berkunjung dan menginap ke rumah bapaknya sekitar 12 hari dalam sebulan. Jadwal anak-anak merayakan Natal bergantian termasuk juga jadwal liburan (kami memilih soal liburan musim panas). 

Implikasi dari putusan ini adalah anak-anak mempunyai alamat dan dokter yang sama dengan saya. Saya mempunyai hak untuk memilih sekolah, menjadi kontak penghubung dengan pihak sekolah bahkan saya bisa memutuskan untuk pindah kota. 

Secara finansial, negara memberikan tunjangan lebih kepada orang tua yang memiliki hak asuh anak yaitu tunjangan anak (child benefit). Karena saya punya 3 anak maka jumlah pembayaran untuk tunjangan anak menjadi untuk 4 anak. 

Selain itu saya juga mendapatkan tunjangan sebagai single parent dari negara. Jumlah yang diberikan disesuaikan dengan penghasilan. Jika si single parent tidak memiliki pekerjaan maka negara akan memberikan sekitar 19950 kroner/ bulan sebelum dipotong pajak (perhitungan tahun 2021). Negara juga memberikan tunjangan sekitar 60% biaya daycare. 

Walaupun dalam kondisi seperti itu, kami sadar bahwa kami mempunyai peran sebagai orang tua dari 3 anak yang masih dibawah umur. Orang tua mempunyai peran penting dalam tumbuh kembang anak. Lingkungan pertama yang ditemui seorang anak adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan saudara. 

Dalam interaksinya seorang anak mengadaptasi dari apa yang dilihat dan dipelajari di dalam keluarga. Lalu bagaimana perkembangan anak dalam keluarga yang tidak utuh? Apakah saya harus berperan juga sebagai ayah untuk anak-anak saya? Apakah mantan suami juga harus berperan sebagai ibu untuk anak-anak?

Dalam mengkomunikasikan situasi dan kondisi yang terjadi, kami bersepakat untuk menceritakan kepada mereka bersama-sama. Kami katakan kepada mereka bahwa kami memutuskan untuk tidak tinggal satu rumah lagi. Mereka hanya diam saja, tidak bertanya apa pun. Mungkin karena mereka masih kecil dan belum mengerti situasi dan implikasi dari situasi yang terjadi. 

Kami menjelaskan bahwa penyebab perpisahan ini tidak ada hubungannya dengan mereka dan mereka akan tetap bisa berhubungan dengan kami, kedua orang tuanya. Kami menekankan sisi positif bahwa mereka memiliki dua rumah dan 6 minggu liburan musim panas.  

Pertumbuhan anak baik itu secara emosional dan intelektual membutuhkan kerja sama dengan pihak lain misalnya sekolah sampai kegiatan ekstra kurikuler anak pun melibatkan orang tua dalam kegiatannya. 

Soal perayaan ulang tahun anak, bisa saja saya tidak perlu melibatkan mantan suami. Tapi tradisi ulang tahun disini, pihak keluarga seperti tante atau nenek kakek dari anak-anak biasanya diundang. Saya merasa anak-anak mempunyai hak untuk bertemu dengan kakek-nenek ataupun tante dan paman mereka. Perayaan ulang tahun atau Natal menjadi arena penting untuk melakukan kontak dengan keluarga di luar keluarga inti.

Follow akun IG ruanita.indonesia

Kerja sama yang baik antara saya dan mantan suami dimulai ketika urusan hak kepemilikan rumah bisa diselesaikan, sekitar bulan maret 2012. Kami pun mulai fokus untuk mendiskusikan persoalan yang menimpa anak-anak.

Misalnya ketika anak saya yang bungsu masih di TK/daycare, kami mendapat laporan bahwa dia sangat pemilih dalam hal makanan. Kami berdua pun harus mendiskusikan bagaimana cara untuk mendorong dia mencoba variasi makanan lain. Mantan saya ini, lebih cerdik untuk mendorong bagaimana agar dia tertarik untuk mencoba variasi makanan lain. Anak saya ini diajak untuk memasak walaupun saat itu dia masih berumur 2 tahun. 

Dalam memberikan pengasuhan pada anak, saya dan mantan mempunyai pola yang berbeda. Sikap dan cara kami dalam mengasuh anak berbeda tapi secara prinsip kami menginginkan anak yang tumbuh bahagia. Kami sama-sama mengajarkan agar mereka bisa mengambil keputusan dan mengambil tindakan sendiri. Hal ini bertujuan agar mereka menjadi mandiri dan bertanggung jawab atas pilihannya.  

Saat ini anak-anak saya berumur 16, 14 dan 12. Artinya sudah 10 tahun yang lalu mereka tinggal di dua rumah yang berbeda. Banyak hal menakjubkan yang terjadi. Mulai dari kemandirian mereka untuk bepergian dengan transportasi umum, kemandirian untuk memasak makan siang, kecerdasan sosial dimana mereka mempunyai teman main, mematuhi aturan, aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler sampai menjadi pribadi yang disiplin (duty fulfilling). 

Hal ini saya pikir bisa tercapai karena saya dan mantan suami berusaha berkomunikasi dengan baik, terutama mengkomunikasikan tumbuh kembang anak. Kami pun membuka kesempatan kepada anak-anak untuk mengeksplorasi hal yang mereka minati walaupun kami harus merogoh kocek untuk itu.

Penulis: Novy, tinggal di Kutub.

(SIARAN BERITA) RUANITA Gelar Diskusi Virtual Bersama Ketua Komnas Perempuan Indonesia

NORWEGIA – Sabtu (27/11) RUANITA menggelar IG Live dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Lewat akun @runita.indonesia, RUANITA mengundang Ketua Komnas Perempuan Indonesia Andi Yentriyani (@andi_yentriyani) dan para penggagas program AISIYU Novi (@novikisav) dan Stephanie Iriana (@irianacamus).

Adapun diskusi virtual lewat IG Live ini digelar sebagai bagian dari kampanye AISIYU dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan. Selaku pemandu diskusi, Anna menjelaskan bahwa isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu global. 

Pada awal diskusi, Novi menyebutkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu penting. Program AISIYU ini digagas untuk menjelaskan definisi kekerasan tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh orang banyak serta bagaimana agar isu ini dapat dikomunikasikan sehingga tidak lagi menjadi fenomena gunung es.

Follow us ruanita.indonesia

Media penulisan surat terbuka dalam kampanye AISIYU adalah untuk mendekatkan pembaca akan isu kekerasan terhadap perempuan yang sebenarnya banyak terjadi dalam masyarakat namun tertutup oleh stigma dan tabu.

Menurut Novi, isu kekerasan terhadap perempuan adalah universal di manapun perempuan berada, sehingga penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan isu tersebut untuk membantu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Andi Yentriyani menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelanggaran hak azasi manusia sehingga upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang esensial dari penegakan hak azasi manusia. Inilah yang menjadi alasan dilakukannya kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2000. Adapun kampanye 16 hari ini dimulai pada tanggal 25 November dan berujung pada tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia. 

Mengenai meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi, menurut Andi Yentriyani perlu dipahami terlebih dahulu bahwa meningkatnya angka kekerasan bukan berarti intensitas kekerasannya sekadar meningkat, namun bisa jadi karena lebih banyak korban yang percaya dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut.

Lanjutnya lagi, justru dengan melaporkan kasusnya, korban bisa mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Artinya selain derajat keberanian korban yang bertumbuh, juga tumbuh keyakinan pada sistem yang sedang berkembang.

Aspek lainnya adalah situasi pandemi memang memberikan ruang untuk tumbuhnya intensitas kekerasan dalam ranah privat. Ini adalah hal yang rumit, terutama di Indonesia dimana budaya masih menempatkan relasi pasangan tidak setara, terutama bagi perempuan yang secara normatif dibebani porsi lebih banyak dalam hal tanggung jawab pengasuhan dan urusan domestik, ditambah lagi jika turut terdampak secara ekonomi.

Ini semua berujung pada keletihan fisik dan psikis bagi perempuan dan dapat menimbulkan ketegangan baru dalam keluarga yang dapat bermanifestasi ke berbagai macam tindak kekerasan. 

Andi Yentriyani menuturkan bahwa selama masa pandemi pada tahun 2020 sendiri ada peningkatan kasus kekerasan rumah tangga sebanyak hampir 68% -dari sekitar 1400 kasus menjadi 2389 kasus yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Selain angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat, perlu dicermati pula naiknya angka kekerasan seksual hingga 18% baik itu di ranah privat maupun publik.

Yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah meningkatnya angka kekerasan di ruang online, di mana percepatannya sendiri naik hingga tiga kali lipat dan paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang memiliki relasi privat dengan korban (mantan pasangan).

Sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Norwegia dan bekerja di lembaga pemerintah untuk kesejahteraan sosial, Novi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dirilis Budfir.no di tahun 2020 sendiri ada sebanyak 1668 korban usia dewasa yang ditampung oleh Krisesenter (crisis centre) di seluruh Norwegia, dan selama tahun 2020 Krisesenter menerima sebanyak 7838 telepon pengaduan tindak kekerasan.

Sistem helpline/aduan untuk membantu korban kekerasan di Norwegia sendiri sudah terpadu dan korban dapat melaporkan tindak kekerasan langsung ke saluran helpline, ke polisi, guru sekolah, maupun ke dokter pribadi/general practitioner (setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk Norwegia mendapatkan akses dokter pribadi di helsestasjon (puskesmas) terdekat dari alamat domisili). Informasi mengenai definisi dan jenis tindak kekerasan pun dapat ditemukan secara online di situs resmi Krisesenter.no.

Namun untuk perempuan migran yang menjadi korban kasus kekerasan, masih ditemukan kendala bahasa, rasa sungkan, ketakutan dan ketidaktahuan akan sistem pengaduan ini, termasuk ketidaktahuan bahwa negara akan menyediakan jasa penerjemah jika ditemukan adanya kendala bahasa.

Ini yang seringkali membuat korban urung meminta bantuan dan melaporkan tindak kekerasan tersebut, selain juga membuat pengaduan kasus kekerasan di kalangan warga pendatang menjadi tidak terukur serta sulit mengetahui sejauh mana informasi bantuan tersebut sampai ke korban.

Dalam kesempatan terpisah, Stephanie Iriana selaku kandidat studi doktoral di University of Groeningen menjelaskan bahwa di Belanda, KDRT tidak dimasukkan dalam private issue sehingga negara mengembangkan system intervensi yang lebih baik dibandingkan di Indonesia. Inilah yang menyebabkan korban KDRT tidak kesulitan berani untuk bersuara karena sudah tidak dianggap tabu.

Untuk membantu perempuan WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri, menurut Andi Yentriyani ini sangat bergantung pada sistem proteksi di negara di mana perempuan tersebut berada. Beberapa negara memang memiliki sistem yang lebih tertata dan memberikan proteksi yang lebih baik.

Namun ini juga bersifat dua arah di mana dibutuhkan ‘kesukarelaan’ dari pihak perempuannya untuk melapor ke KBRI dan meminta bantuan hukum; namun ini biasanya diberikan kepada WNI yang berstatus sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, melakukan upaya pemantauan shelter dan mendorong KBRI untuk memberikan bantuan hukum. 

Untuk WNI yang berstatus sebagai korban, bentuk upaya bantuannya lebih bervariasi. Andi Yentriyani menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus tertentu, Komnas Perempuan dapat membantu perempuan WNI -baik tersangka maupun korban kekerasan- dengan mekanisme rujukan, yakni bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, konseling, dan lembaga terkait lainnya di negara di mana kasus tersebut terjadi, serta memberikan pendampingan untuk mencari pertolongan. 

Berikut beberapa upaya penting yang dapat dilakukan oleh perempuan WNI di luar negeri untuk memastikan diri mendapatkan bantuan hukum:

  • Segera melakukan proses registrasi atau pelaporan diri ke KBRI setibanya di negara domisili baru. Ini sangat penting untuk membantu KBRI memantau kondisi WNI, terutama saat WNI tersebut meminta pertolongan lewat KBRI. 
  • Terkoneksi dengan peer group komunitas orang Indonesia di mancanegara, untuk mencari informasi dan saling menguatkan dan memberikan keberanian, selain kondisinya juga saling terjangkau satu sama lain.
  • Pelajari sistem layanan masyarakat dari pemerintah, cara interaksi di lingkungan sekitar, serta membangun kesadaran akan pentingnya memiliki pengetahuan tersebut. Ini adalah salah satu cara advokasi diri, yang membantu kita agar lebih berani meminta bantuan atau mencari pertolongan saat membutuhkan bantuan. 
  • Melihat proses tinggal di perantauan sebagai ruang bersama untuk berefleksi tentang relasi-relasi yang dimiliki bersama pasangan, keluarga, serta dengan sesama warga Indonesia. Bukan saja untuk membangun kesadaran menjaga diri selama di perantauan, namun juga untuk membangun solidaritas persaudaraan sesama perempuan WNI yang tinggal di luar negeri.

(ditulis oleh Retno Aini Wijayanti untuk RUANITA Indonesia)

(AISIYU) Surat kepada UN Woman

Dear UN WOMAN,

Perkenalkan nama saya Mentari. Usia saya mendekati setengah abad saat saya memutuskan untuk menikah kembali dengan seorang warga negara asing. Saya membuat pilihan meninggalkan Indonesia dan tinggal di negaranya yang indah dan impian banyak orang. Saya tinggalkan semua yang saya punya, keluarga dan juga karir yang cukup bagus demi dia.

Namun hanya dalam hitungan bulan, mimpi indah yang saya impikan itu menjadi sebuah kenyataan buruk. Sebenarnya saya sudah menyiapkan diri secara mental menerima dia apa adanya, tentunya dengan segala kelebihan dan kekurangan.

Follow us ruanita.indonesia

Akan tetapi perbedaan kultur diantara kami sangat tidak bisa saya terima. Cara dia memperlakukan wanita sangat buruk. Ya, saya tidak memang tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun saya mengalami kekerasan verbal dan mental. Bahkan setiap saat dia selalu mengusir saya dari rumahnya.

Kami para perempuan tidak diperbolehkan banyak melakukan aktivitas di luar dan tidak diberi nafkah materi. Kami hanya  bisa bekerja di rumah dan bersiap apapun saat suami membutuhkan. Ini memang kultur dan mungkin sulit untuk diubah. Tapi apakah perempuan tidak punya hak untuk bersosialisasi dan berkarya mengaktualisasikan jati dirinya?

Demikian dari saya, semoga  melalui surat terbuka ini, besar harapan saya ada sebuah wacana baru untuk kesamaan derajat para perempuan di belahan dunia manapun. Terima kasih.

Salam hormat,

Mentari

(CERITA SAHABAT) Inikah Cinta?

Siapa yang bisa menebak jalan kehidupan, termasuk jodohku dengan pria berkewarganegaraan asing. Sebelumnya aku pernah berpacaran lebih lama dengan pria asal Indonesia, tapi sayangnya dia tak jua meminangku. Pada akhirnya, pria berkebangsaan asing inilah yang datang melamar dan menunjukkan keseriusannya pada orang tuaku.

Keromantisannya melebihi mantan-mantan pacarku sebelumnya sehingga membuatku luluh dan menerima pinangannya. Kami menikah secara agama di Indonesia agar keluargaku di Indonesia tahu betapa aku adalah perempuan yang bahagia saat itu.

Usai menikah agama, kami putuskan untuk melakukan pernikahan secara sipil. Rupanya pernikahan beda negara memakan waktu yang berbelit-belit. Suami memutuskan menikah di negara ketiga, tidak di Indonesia atau pun tidak di negara dia. Dengan begitu, aku bisa segera bersatu dengan suamiku dan tinggal di negaranya.

Setelah kami berhasil menikah di negara ketiga, aku pun bisa tinggal bersama suamiku di negaranya. Aku memutuskan untuk meninggalkan Indonesia selamanya dan menetap bersama suami. Rupanya aku dan suami tinggal bersama ibu mertua. Suami belum bisa berpisah dari ibunya, dengan alasan ibunya yang selama ini menopang hidupnya.

Pertengkaran dengan suami biasa aku hadapi. Aku pikir itu wajar, bumbu pernikahan. Sebenarnya persoalan pertengkaran itu selalu sama, yakni ibu mertua yang selalu ikut campur urusan rumah tangga kami. Belum lagi perlakuan ibu mertua yang kasar terhadapku, terkadang membuatku menangis dan tersiksa. 

Aku sudah sampaikan kepada suamiku tentang ibu mertua. Setelah itu, kami pun bertengkar, bahkan hampir setiap hari. Ibu mertua menganggapku bodoh karena aku hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris saja. Jika aku tidak di rumah karena aku harus bekerja atau pergi kursus bahasa, ibu mertua akan ‘meracuni’ suamiku dengan berbagai informasi yang tidak benar. Kami pun bertengkar lagi.

Follow us: @ruanita.indonesia

Suamiku adalah anak kedua dari dua bersaudara. Kakak pertamanya juga menikahi perempuan asal Asia. Menurutku, pernikahan campuran bukan menjadi kendala untuk keluarga suamiku. Namun perlakuan kakak ipar dan kakak pertama justru berbeda dengan yang aku pikirkan. Aku kerap merasa direndahkan, di-bully, diremehkan dengan kalimat-kalimat yang memandang sebelah mata.

Pernikahanku baru berjalan di bawah lima tahun, tetapi aku sudah tak tahan lagi. Aku sudah beberapa kali diusir suamiku keluar dari rumah. Suamiku juga sering mengusirku jika dia tidak sependapat denganku dan lebih membela ibunya. Aku pernah mengepak barang-barangku untuk pulang ke Indonesia, tetapi aku berpikir ulang dan mencoba bertahan lagi.

Setiap hari aku menangis dan merasa tidak bahagia. Suami hanya berjanji, kita akan pindah rumah setelah uang tabungan terkumpul beberapa tahun lagi. Aku sebenarnya ingin tinggal di luar dan ngontrak di tempat berbeda, tetapi gajiku tak cukup untuk membayar sewa. Aku pun sudah bertanya ke KJRI tentang proses perceraian, tetapi ada prosedur legalisasi menikah yang missed karena aku menikah di negara ketiga.

Pukulan kecil, cacian, makian, pertengkaran demi pertengkaran aku alami selama aku menikah. Aku merasakan kecemasan yang berlebihan, ketakutan dan rendah diri. Aku berusaha untuk bertahan dan mencari solusi dengan datang ke Konselor Perkawinan. Suami tidak mendukung ide itu karena semua itu perlu uang.

Aku sendiri hanya dua kali mendapatkan uang dari suamiku selama kami menikah. Itu sebab aku bekerja sehingga aku punya uang untuk membeli yang kumau. Perkataan kasar dan kalimat meremehkan sering aku terima. Ternyata perlakuan yang sering aku alami ini adalah bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang baru aku ketahui setelah aku mengikuti webinar bertema KDRT di luar negeri.

Fokusku sekarang adalah belajar bahasa sungguh-sungguh agar aku bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di negeri asing ini. Aku juga ingin melanjutkan studi di negeri suamiku ini. Seandainya gajiku cukup untuk bayar sewa tempat tinggal, aku pasti sudah hengkang dari rumah itu.

Penulis: T, perempuan Indonesia dan tinggal di salah satu negara di Eropa.

Program Instagram : IG Live Bulanan dan Video Reels Mingguan

Setiap bulan kami menggelar diskusi virtual yang membahas tema-tema menarik seputar tema yang sedang kami angkat saat itu. Diskusi virtual ini menggunakan platforma IG Live lewat akun Instagram: ruanita.indonesia yang berlangsung selama 30-45 menit. Diskusi virtual thematic ini biasanya mendatangkan dua tamu yang berbicara seputar pendapat dan pengalaman mereka terkait tema yang sedang diangkat.

Sejak Januari 2022 IG live dipandu oleh Ferdyani Atikaputri (=nama panggilan Atika) yang sedang menempuh studi S2 di Jerman. Dia akan mengundang tamu untuk berbicara banyak seputar tema-tema khusus dan sudah dipersiapkan sebelumnya. IG Live biasanya berlangsung tiap Sabtu pada jam 10.00 pagi waktu Eropa. Lewat diskusi virtual ini, Atika akan mengajak para follower akun ruanita.indonesia atau siapa saja untuk bertanya atau berkomentar terkait topik tersebut.

Bagi Anda yang penasaran/terlewatkan dengan IG Live yang sudah berlangsung, Anda masih bisa menyimaknya lagi lewat IGTV ruanita.indonesia atau melalui saluran YouTube RUANITA – Rumah Aman kita. Anda juga bisa mengontak tim dapur konten Ruanita bila ada saran/tanggapan seputar IG Live kami.

Selain IG Live, tim Reels juga telah menyiapkan cuplikan video Reels yang ditayangkan tiap Sabtu/Minggu tentang sejumlah tema yang ditawarkan atau video Reels menarik lainnya. Dengan kemasan video yang singkat dan informatif, Tim Reels berharap dapat menjangkau khalayak tentang pesan-pesan yang disampaikan oleh RUANITA.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang program Instagram, sila follow kami di akun ruanita.indonesia yang menawarkan konten harian, mingguan dan bulanan.

(DISKUSI OFFLINE) Meninjau Hukum Kawin Campur: Dari Menikah Hingga Berpisah

Kawin campur merupakan perkawinan antara dua orang yang memiliki dua kewarganegaraan, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).

Angka kawin campur mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun peningkatan jumlah kawin campur juga diiringi juga oleh peningkatan angka perceraian yang didaftarkan dan tidak didaftarkan secara hukum.

Dalam memulai langkah kawin campur, pasangan seyogyanya mendapatkan bekal pengetahuan yang baik mulai dari sebelum menikah hingga setelah menikah, termasuk konsekuensi hukum yang terjadi bila keduanya memutuskan perceraian.

Tak hanya itu, pasangan kawin campur pun harus paham mengenai hak dan kewajiban hukum yang kadang diabaikan.

Tiap negara yang menjadi wilayah tinggal pasangan kawin campur memiliki kebijakan hukum yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, kami akan menggelar webinar yang bertema “Meninjau Hukum Kawin Campur: Dari Menikah Hingga Berpisah” dari sudut pandang hukum negara Indonesia dan salah satu negara Eropa.

Hal ini dimaksudkan untuk membekali pengetahuan hukum pasangan kawin campur yang dibawakan langsung oleh tenaga ahli yang kompeten.

Simak diskusi offline berikut ini:

Subscribe kanal YouTube untuk mendukung kami.