(DATA) Peserta Kartini Virtual 2022 dari 14 Negara di Eropa

Dalam rangka menindaklanjuti webinar kewirausahaan perempuan di Eropa yang berhasil di gelar 6 Februari 2022 lalu, Tim Ruanita berhasil mengumpulkan representasi profil perempuan berwirausaha di Eropa dan sekitarnya untuk merayakan Hari Kartini 2022 secara virtual.

Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi dan inspirasi tentang keragaman domisili dan jenis usaha untuk diketahui bersama. Tim Ruanita memposting representasi profil perempuan berwirausaha selama 2 pekan, 18 – 30 April 2022 di semua saluran media sosial.

1. Belanda

Nama Iis Bierbooms

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

Facebook: Pivo Dirvos

Youtube: Pivo Dirvos Holland

Nama usaha Raden Ayis

Lama berwirausaha Lebih dari 10 tahun

2. Jerman

Nama: Aryani Willems

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

Instagram: umamidori

Nama usaha: Women Circle dan Energy Healer

Lama berwirausaha 14  Tahun (sejak 2004)


Nama: Dyah Sri Ayoe Rachmayani Narang-Huth

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

Facebook: Dyah Narang-Huth, IKAT-Indonesisches Kultur Agentur Team

Instagram: Dyah Narang-Huth, IKAT Sprachenwerkstatt

YouTube: IKAT Sprachenwerkstatt

Website: www.ikatagentur.com dan www.ikatsprachenwerkstatt.com 

    Nama usaha 

    IKAT – Indonesisches Kultur Agentur Team

    IKAT Sprachenwerkstatt

Lama berwirausaha 19 Tahun (sejak 2003)


Nama: Yanti

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

Facebook: Yanti Contiffy

Instagram: Contiffy

website: balishanti.de

    Nama usaha 

    Bali Shanti Massage Praxis

Lama berwirausaha 9 Tahun 

3. Denmark

Nama Dewi Damanik Nielsen

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

Facebook: Dewi Damanik Nielsen

Instagram: dewinielsenphotography

Website: https://marriedindenmark.com dan https://dewinielsen.com/blog 

Nama usaha Married in Denmark dan Dewi Nielsen Photography

Lama berwirausaha 5 tahun


Nama: Seruni Petersen (Momou) 

Nama akun media sosial:

Facebook: Seruni Petersen 

Instagram: Lombok.indonesiskmad)

Nama usaha : Mofomofa Lombok.Indonesiskmad ( Rumah Indonesia )

Lama berwirausaha : 2014

4. Prancis

Nama Eka MONCARRE 

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

FB : @House of Indonesia Paris / La Maison De L’Indonesie

IG : lamaisondelindonesieparis

Youtube : La Maison De L’Indonesie

Linkedin : https://www.linkedin.com/in/ekamoncarre/

Nama usaha La Maison De L’Indonesie

Lama berwirausaha 27 tahun 


Nama Lien Wulandari 

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

Facebook Tasna Ambu

Instagram Tasna Ambu

YouTube: Tasna Ambu

Nama usaha Tasna Ambu 

Lama berwirausaha 2 tahun 


Nama Ruth Susiani Ginzburg (Indiathi) 

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

Facebook: Ruth Indiathi 

Instagram: indiathiruth

YouTube: Ruth Indiathi

Website:  www.levillagebalinais.com 

Nama usaha: Le Village Balinais

Lama berwirausaha 20 tahun 

5. Swiss

Nama Fitri Handayani Wehrli 

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Instagram:fitri_rolfwehrli

Nama usaha: Toko Nusantara mamaflo ch

Lama berwirausaha 2 tahun

6. Italia

Nama Amelia Rachim 

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Instagram: ameliarachim

    Website: www.ameliarachim.com

    YouTube: www.youtube.com/ameliarachim

Nama usaha:  Amelia Rachim Jewelry Design 

Lama berwirausaha:  13 tahun

7. Spanyol

Nama

Ajeng Pratitie, Mariena Maagdalia & Data Titianda

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Facebook dan Instagram:  tempehjava 

    LinkedIn: BeanBased 

Nama usaha BeanBased 

Lama berwirausaha 1 tahun

8. Hungaria

Nama: Hayati Surjono

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Surjono Hayati (Facebook)

    Szulcsan Hayati (Instagram)

    Duna Szécsi Apartman Budapest

Nama usaha Duna Szécsi Apartman Budapest

Lama berwirausaha 6 tahun 

9. Yunani

Nama: Sofi

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Facebook Fanpage: Warung Jawa Mini Market   

    – Indonesian Market

    Nama usaha: Warung Jawa

Lama berwirausaha 12 tahun 

10. Swedia

Nama: Erna

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Fanpage Facebook: Erna’s Bistro

    Instagram: ernasbistro

Nama usaha Erna’s Bistro

Lama berwirausaha 12 tahun 

11. Norwegia

Nama: Jossy Josephine 

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Facebook: Josephine Nordeide

    Fanpage Facebook: warungpojok.norway

    Youtube: Indonesian in Norway 

    Website:https://www.warungpojok.no

    Instagram:  jossiejosephine

Nama usaha Josephine Servering AS 

Lama berwirausaha 1 tahun 

12. Belgia

Nama: Hasti Ruli

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Facebook Fanpage: Indo Eropa

Nama usaha Indo Eropa

Lama berwirausaha 13 tahun 

13. Polandia

Nama Yeti Yolanda

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Facebook: Toko Beta

    Website www.tokobeta.pl

Nama usaha Toko Beta

Lama berwirausaha 1 tahun 

14. Inggris

Nama:  Enggi Holt

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

    Facebook page: Enggi’s Kitchen

    Instagram: enggiskitchen

    Website: http://www.enggiskitchen.com

Nama usaha Enggi’s Kitchen

Lama berwirausaha: 7  tahun


Nama:  Shally Amanda Gustafson 

Nama akun media sosial (Facebook + Instagram + YouTube) 

Facebook: Shally Tria Amanda-Gustafson#

Instagram: shally3amanda

Youtube: Shally Gustafson

Nama usaha: Pekerja seni dan film

Domisili negara:  Inggris


Tim Dapur Konten mengapresiasi partisipasi teman-teman perempuan tersebut yang telah bersedia berbagi informasi dan pendapatnya dalam rangka perayaan Kartini Virtual 2022.

(CERITA SAHABAT) Bekerja Bersama Anak-anak, Menjadikanku Sabar dan Happy

Aku mulai hidupku di Jerman sejak tahun 2015. Aku putuskan untuk melanjutkan studi lagi di salah satu negara bagian (=Bundesland) setahun kemudian. Studi itu mengantarkanku pada pekerjaanku di negeri panzer ini. Ya, aku bekerja sebagai guru Taman Kanak-kanak yang biasa disebut begitu kalau kita tinggal di Indonesia. 

Setiap semester perkuliahan, aku mendapatkan praktik kerja untuk mengajar di taman kanak-kanak. Oh ya, pemberlakukan usia anak-anak masuk Kinderkrippe, semacam tempat penitipan anak, dengan Kindergarten, sebutan taman kanak-kanak berbeda-beda sesuai kebijakan negara bagian di Jerman. 

Di negara bagianku, anak-anak yang masuk Kinderkrippe adalah mereka yang berusia 6 bulan hingga 3 tahun. Sedangkan anak-anak yang masuk Kindergarten adalah mereka yang berusia 3 hingga 6 tahun. Aku memilih mengajari anak-anak di taman kanak-kanak. Alasannya, aku tak terlalu sabar mengurus anak-anak yang masih terhitung bayi dan dini sekali. 

Selepas kuliah tiga tahun, aku kembali bekerja di taman kanak-kanak yang sudah mempekerjakanku sebelum aku lulus kuliah. Aku suka berinteraksi dengan anak-anak. Mereka mengajariku untuk sabar dan kreatif. Apalagi taman kanak-kanak di tempatku bekerja mengusung “teiloffenen Konzept” yang benar-benar mengubah cara berpikirku bagaimana menjadi guru TK yang membuat anak happy dan mandiri. 

Di sini kami memiliki ruang-ruang khusus sehingga anak bebas bergerak seperti kehendaknya. Kami punya ruang kreatif dan ruang olah raga, di mana anak-anak bisa berlari-lari, panjat-panjat atau bermain bola. Ruang tersedia boneka, pakaian seperti pakaian polisi atau pakaian dokter yang kami sebut ini adalah ruang teater. Anak-anak tentu senang sekali bisa bermain peran.

Anak-anak yang suka bermain musik pun bisa masuk ke ruang musik di mana kami menyediakan instrumen musik khusus anak-anak. Tak lupa ada juga ruang konstruksi di mana anak-anak bisa bermain lego atau membuat bangun ruang sesuai keinginan mereka. Tak hanya itu, ada juga ruang bermain, ruang makan, ruang tidur dan ruang kelas yakni ruang yang menjadi mayoritas anak-anak beraktivitas. 

Aku bekerja tujuh hari di taman kanak-kanak tersebut. Tiap hari aku punya tiga aktivitas pilihan untuk anak-anak. Anak-anak tidak aku paksakan untuk mengikuti aktivitas yang aku sarankan ke mereka. Mereka bisa berpindah ke grup kelas lainnya jika mereka suka. Misalnya aku mengajar di grup A, maka anak-anak bisa saja ingin berpindah ke grup B atau C. 

Sebagai gambaran misalnya, suatu hari aku mengatakan bahwa aku punya aktivitas bernyanyi. Kemudian ada anak yang tak ingin bernyanyi dan diam saja, ya sudah. Atau anak tersebut memilih untuk masuk ke ruang-ruang yang tadi dijelaskan di atas. Itu pun tidak masalah. Jadi kami mengajari konsep kebebasan untuk anak. Anak bebas menentukan kehendaknya.

Selanjutnya adalah aku mengajari anak-anak tentang kemandirian. Mulai dari masuk ruangan, anak diajarkan bagaimana membuka sepatu sendiri, jaket sendiri dan lainnya. Anak diajarkan untuk memilih menu makanan yang kami sediakan. Misalnya menu hari itu adalah kentang, daging dan salad. Aku meminta anak mengambil makanan yang mereka suka, bukan aku menyediakan ketiga menu tersebut di atas piring mereka. 

Setelah sarapan atau makan siang, aku biasanya membuat lagi pilihan untuk anak-anak. Anak memilih apa yang mereka sukai. Guru seperti aku hanya sebagai fasilitator, yang menyediakan sarana untuk mereka belajar dan bermain. Itu sebab aku sudah punya program harian. Sedangkan aktivitas makan, menikmati snack atau tidur adalah program yang sudah terjadwal.

Anak-anak berada di tempat kerjaku sampai orang tua menjemput mereka. Taman kanak-kanak di tempatku bekerja sudah mulai beroperasi sejak jam 5.30 pagi, tetapi aku tak suka bangun pagi. Aku memilih kerja mulai dari jam 8 pagi. Aku bertugas delapan jam setiap hari.

Oh ya soal waktu tidur, tidak semua anak bisa jadi suka melakukan tidur siang. Jika ada anak yang tidak ingin tidur, aku biasanya memberikan aktivitas menggambar atau aktivitas lainnya yang tidak mengganggu anak-anak yang sedang tidur siang. 

Pengalaman menarik bersama anak-anak membuatku belajar untuk tidak terlalu keras terhadap diriku sendiri. Aku menemukan diriku sendiri saat aku aku berinteraksi bersama anak-anak. Aku menjadi lebih happy bekerja bersama dengan anak-anak. 

Tantangan bekerja di taman kanak-kanak adalah saat aku harus kontra dengan pendapat orang tua. Kadang aku berkonflik dengan orang tua yang lebih mementingkan ego mereka misalnya anak harus patuh pada orang dewasa. Padahal kami mengajarkan anak-anak untuk menjadi diri mereka sendiri dan menentukan kehendak mereka. Saat anak-anak bisa bebas menjadi diri mereka sendiri, anak-anak menjadi lebih happy dan kreatif juga. Anak-anak ternyata menemukan ketenangan tersendiri. 

Penulis: Anonim, umur 32 tahun dan tinggal di Jerman

(CERITA SAHABAT) Pengalaman Tanamkan Nilai-nilai Universal Beridentitas Biracial: “Tak ada standarisasi pola asuh antar keluarga!”

Saya pertama kali datang ke Jerman di tahun 2011 untuk program studi master di Osnabrück (kota di utara Jerman). Meskipun kuliah master di program internasional, tetapi saya harus 6 bulan kursus Bahasa Jerman di Köln (Cologne). Saat kuliah itulah saya bertemu dengan (calon) suami saya yang saat itu juga tengah menyelesaikan tugas akhir kuliahnya. Setelah kami lulus kuliah dan menikah, kami pindah dan memulai hidup baru di Pforzheim (kota di bagian selatan Jerman) karena suami mendapatkan pekerjaan di kota ini.

Suami saya berasal dari Lübeck, sebuah kota pelabuhan di utara Jerman yang jaraknya 800 km dari kota yang saat itu kami tinggali setelah kami menikah. Saat itu kami memutuskan tinggal di kota yang cukup jauh dari keluarga suami karena penghasilan suami cukup bagus di kota yang baru. Pforzheim masuk dalam negara bagian Baden-Württemberg yang terkenal sebagai ‘Goldstadt’ atau ‘kota emas’ karena terkenal akan industri pembuatan perhiasannya.

Anak-anak kami lahir di kota emas ini. Kini mereka berusia 6 dan 4 tahun. Melahirkan dan membesarkan anak-anak kami di Pforzheim cukup berat perjuangannya, karena jauh dari keluarga saya dan keluarga suami. Buat keluarga suami pun cukup berat karena anak-anak kami kebetulan adalah cucu-cucu dan keponakan-keponakan pertama dari pihak keluarga suami. Ketika Oma (ibu dari suami saya) dan paman-paman dari anak-anak kami ingin menjenguk mereka harus menempuh perjalanan yang cukup jauh. Akhirnya kami memutuskan untuk bisa kembali tinggal di kota kelahiran suami dengan resiko suami harus mencari pekerjaan baru yang penghasilannya tak sebesar di kota sebelumnya. 

Namun demi keluarga dan bisa tinggal dekat dengan sanak saudara, akhirnya kami pun pindah ke Lübeck dan menetap hingga sekarang. Seringkali kita mendengar bahwa interaksi dalam budaya barat itu individualistis. Kenyataannya, untuk sesama anggota keluarga tetaplah ada keintiman dan kedekatan yang berbeda. Kedekatan keluarga tetap memiliki peranan yang penting dalam kehidupan anak, seperti Oma ke cucu-cucunya. 

Selama tinggal di Jerman saya selalu berinteraksi dengan kelompok-kelompok lintas budaya. Setelah berumah tangga saya aktif di ‘familienzentrum’, lembaga-lembaga yang membantu pemberdayaan perempuan, para ibu, dan keluarga. Familienzentrum ini juga banyak diisi oleh para imigran pendatang. Selama aktif di familienzentrum bahkan sejak semasa kuliah di program internasional, saya berkesempatan bertemu dengan banyak orang yang berasal dari berbagai negara. Ditambah beberapa tahun terakhir Jerman banyak menerima pendatang imigran, baik itu yang mencari suaka, pasangan perantau, maupun yang menikah dengan orang Jerman. Jadi paparan terhadap budaya yang beragam ini mulai menjadi hal yang biasa dan memperkaya keseharian masyarakat. 

Pengenalan terhadap ragam budaya ini juga saya lakukan dengan anak-anak kami sendiri sedini mungkin. Sedari awal mereka bisa berbicara dan berkomunikasi, saya mengajarkan bahwa mereka adalah anak.anak yang memiliki budaya campuran orang Indonesia dan orang Jerman. Orangtua mereka berasal dari dua negara yang memiliki budaya yang tak sama. Pengenalan terhadap asal usul mereka saya lakukan lewat pengenalan geografi. Lewat buku, peta, dan tayangan dokumenter saya kenalkan anak-anak tentang alam dan budaya Indonesia. 

Sejauh ini dalam pergaulan anak-anak di sekolah, saya tidak menemukan perbedaan perlakuan antara anak-anak yang lahir dari pasangan Jerman maupun pasangan kawin campur. Anak-anak kami bahkan menyadari bahwa mereka memiliki tampilan fisik yang cukup unik. Mereka tahu mereka memiliki warna kulit yang terang seperti ayahnya namun dengan warna rambut dan mata yang berwarna gelap seperti ibunya. Dengan keunikan ini, sejauh ini belum pernah saya mendengar mereka merasa heran atau tak nyaman dengan perbedaan warna kulit atau rambut yang mereka miliki. 

Di sekolahnya pun ada teman-teman dari anak saya yang rambutnya keriting atau berkulit lebih gelap, dan mereka belum pernah bertanya ‘Mama, mengapa temanku rambutnya keriting?’. Jadi mereka belum pernah membedakan teman-temannya, meskipun secara fisik memang memiliki penampilan yang berbeda.

Salah satu tantangan mendidik anak-anak multi kulti (istilah Jerman untuk ragam budaya) adalah dalam mengenalkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Saat baru lahir dan sebelum anak pertama masuk TK, saya berusaha untuk berbicara Bahasa Indonesia dalam keseharian agar ia kenal bahasa Indonesia. Namun begitu anak saya masuk TK dan otomatis di TK sehari-hari berbahasa Jerman maka paparan berbahasa Jerman jadi lebih banyak dan lama-kelamaan malah saya yang jadi mengikuti mereka berbahasa Jerman. Jadi tantangannya lebih di saya sebagai ibu yang kesulitan untuk konsisten mengajarkan Bahasa Indonesia ke anak-anak. 

Kesulitan ini membuat saya lalu melahirkan subjektifitas bahwa kita tidak bisa melakukan standarisasi dalam pola pendidikan keluarga. Melakukan tolak ukur dan membanding-bandingkan kondisi satu keluarga dengan yang lainnya. karena tidak ada satu bentuk pola pendidikan tertentu terbaik yang bisa diterapkan untuk semua keluarga. 

Ada keluarga campuran yang anak-anaknya bisa lancar berbahasa ibu, tetapi ini berbeda dengan keluarga lainnya. Agak sulit juga untuk mempertahankan harus bisa berbahasa ibu, karena karakter anak-anak pun berbeda. Ketika orangtuanya membiasakan berbahasa ibu, ada anak-anak yang mudah mengikuti, tetapi ada pula yang merasa enggan apalagi saat di sekolah melihat teman-temannya lebih banyak berbahasa Jerman. 

Apalagi kami tinggal di kota kecil yang tidak banyak orang Indonesia tinggal di sini. Jadi dalam mengenalkan bahasa Indonesia, akhirnya senyamannya saja karena mau bagaimana lagi. Menurut saya, yang penting anak-anak tahu bahwa pada dasarnya mereka punya latar belakang budaya campuran, dibesarkan dalam dua latar belakang budaya yang berbeda dengan saya -ibunya- orang Indonesia.

Namun saya selalu angkat topi buat keluarga campuran yang anak-anaknya tetap bisa lancar berbahasa dari kedua pihak orangtua. Kalapun ternyata si anak lebih lancar satu bahasa saja, ya tidak apa-apa karena masing-masing keluarga punya kondisi yang berbeda dan karakter anak-anak pun berbeda.  

Belum lagi nanti saat si anak mempelajari bahasa lainnya di Eropa. Kalau nanti si anak memutuskan untuk mempelajari berbagai bahasa lainnya, itu akan menjadi keputusan mereka. Untuk anak-anak saya, yang terpenting adalah mereka tahu dulu bahwa mereka punya darah Indonesia yang mengalir dalam diri mereka.

Sedari awal, anak-anak saya juga sudah aware dengan penampilannya. Seperti saat dia bilang bahwa rambut saya gelap karena mama rambutnya gelap juga. Saya juga mengajarkannya ke anak-anak saat mengamati keseharian di sekeliling kami, seperti kucing yang memiliki warna bulu yang berbeda-beda. Menurut saya, keluarga campuran itu punya kosa kata yang lebih luas dan contoh yang lebih riil dalam keseharian mereka untuk mengajarkan perbedaan. 

Latar belakang budaya yang berbeda dari orang tua tentu berdampak pula pada pola pengasuhan. Termasuk saya sebagai orang Indonesia dan suami orang Jerman yang memiliki banyak kebiasaan yang berbeda. Jerman misalnya terkenal dengan budaya tepat waktu, disiplin, dan kebiasaan mengantri yang tinggi. Dalam hal ini saya justru belajar banyak dari suami dan membiarkannya untuk mendidik anak-anak soal kedisiplinan ini. Meski dibandingkan dengan budaya kita, pola asuh suami terlihat agak ‘keras’. Namun menurut saya, dalam mendidik anak itu, kedua orang tua harus kompak; tidak bisa di bapaknya yang galak sementara ibunya membela si anak kalau anaknya berbuat salah. Jadi saya harus satu komando dengan suami saya, agar jangan sampai kalau ada apa-apa anaknya malah condongnya ke ibu. 

Contoh paling sederhana saat waktu makan, anak-anak harus disiplin duduk makan bersama di meja makan dan makan sendiri sampai habis. Saya ikut pola asuh disiplin seperti itu dan menjalankannya bersama suami. Ada saat-saat di mana rasanya tak tega juga melihat pola didikan disiplin ini, tetapi saya tidak membela si anak atau memperlihatkan ketidaksetujuan saya di depan anak. Ini dimaksudkan agar si anak tidak kebingungan melihat bapaknya bilang ini tetapi ibunya bilang yang lain. Jadi memang orang tua harus terlihat kompak. 

Masih soal makan. Di sini anak-anak diajarkan untuk disiplin makan pakai pisau dan garpu. Tak hanya saat makan di restoran, di rumah pun makannya dengan pisau dan garpu. Namun saya juga bilang ke anak-anak, kalau di Indonesia itu makannya pakai tangan dan itu adalah hal yang biasa dijumpai di manapun di Indonesia. Karena saya sendiri juga suka makan pakai tangan, anak-anak pun jadi tahu kalau ada kultur lain bahwa makan di meja itu bisa tanpa pisau dan garpu. Jadi ketika mereka merasa ingin melakukan sesuatu yang di luar adat kebiasaan orang Jerman saat makan, mereka bilang, „aku kan orang Indonesia jadi boleh makan pakai tangan saja“.

Selain pengenalan keragaman budaya lewat makanan, saya juga mengenalkan anak-anak baju-baju Indonesia seperti batik. Saya sering memakai daster batik di rumah dan anak-anak suka melihat motifnya. Meski daster hanya baju rumahan tetapi menurut anak-anak itu baju yang bagus. Mereka bilang kalau baju Mama bagus banget. Menurut mereka daster batik itu seperti dress cantik saja.

Pengenalan sedari awal pada anak bahwa ada dua budaya yang berbeda dalam diri anak-anak ini akan membentuk rasa percaya diri mereka. Mereka sudah tahu dari awal bahwa mereka berasal dari dua latar belakang budaya yang berbeda. Ketika anak-anak ini sudah memiliki pengetahuan bahwa mereka memang punya latar belakang orangtua yang berbeda yang memperkaya kehidupan mereka, ketika ada ejekan atau bully, mereka bisa menantang balik ejekan tersebut. Seperti misalnya bila ada yang mengejek warna rambut mereka, mereka sudah tahu bahwa ‘oh rambutku berwarna gelap karena ibuku juga warna rambutnya gelap’. Dan ibu sangat cantik dengan warna rambutnya yang gelap. 

Perbedaan tampilan fisik toh tidak mengurangi dan mengecilkan nilai kebaikan seseorang. Meski budaya Indonesia dan Eropa itu berbeda, tetapi tetap ada nilai-nilai universal atau norma bersama yang kita terima, misalnya menghormati orangtua, berlaku jujur, dan tak menyakiti sesama. Di budaya manapun, kita akan menemukan nilai-nilai dasar tersebut, meskipun cara mengekspresikannya yang akan tampak berbeda-beda. Ajarkan kepada anak bahwa nilai-nilai universal ini ada dalam budaya manapun tanpa memandang perbedaan warna kulit.

Saya ingin menekankan bahwa dalam budaya manapun, tidak ada standar tertentu yang menunjukkan bahwa budaya yang satu lebih bagus daripada yang lainnya. Yang penting nyaman dijalani oleh keluarga dan bisa diterapkan dengan baik ke anak-anak. Kalau kita tidak nyaman menerapkannya dan anak-anak juga belum bisa menjalankannya, upayakan untuk menerimanya sebagai perbedaan dan tidak perlu dipaksakan.

Yang terpenting juga, dalam menjalankan pola pengasuhan dari dua budaya yang berbeda, orang tua harus kompak sebagai satu team work. Ayah dan ibu harus satu komando. Jangan bikin anak bingung!

*sebagaimana dituturkan oleh Syafa Haack, ibu dengan dua anak tinggal di Jerman, kepada Aini Hanafiah.

(SIARAN BERITA) Diskusi Virtual: Hari Perempuan Sedunia 2022

JERMAN – Salah satu bukti menguatnya integrasi budaya dan mobilitas akibat kemudahan teknologi komunikasi adalah semakin mudahnya pertemuan dan percampuran budaya yang berbeda. Ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah kawin campur, yakni perkawinan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).

Pasangan yang memutuskan menikah di mana pun selalu berharap akan langgeng dalam bahtera rumah tangga mereka. Namun sayangnya, tidak ada yang bisa menebak bahwa angka perceraian pun begitu tinggi bagi pasangan perkawinan campuran.

Pertemuan dua budaya yang berbeda akan menghadirkan banyak hal baru yang akan memperkaya kehidupan. Ada banyak pengalaman positif yang dijalani para pelaku kawin campur, meskipun harus diakui hubungan kawin campur tidak terlepas pula dari stigma, konflik maupun masalah spesifik lain yang mengikutinya.

Dalam perkawinan campuran, analisa mendalam diperlukan untuk menjadi bekal edukasi yang dikemas menarik sehingga dapat menjadi petunjuk bagi pasangan kawin campur baik bagi yang belum menikah maupun sudah menikah.

Follow us: ruanita.indonesia

RUANITA (Rumah Aman Kita) selaku selaku komunitas Indonesia di luar Indonesia yang berfokus pada psikoedukasi dan praktik baik kehidupan di luar Indonesia bersama PADMEDIA PUBLISHER membuat kompilasi kisah perkawinan campuran dari para pelaku kawin campur yang berdomisili baik di Indonesia maupun di negara lainnya.

Kumpulan cerita tersebut ditulis dalam sebuah buku berjudul Cinta Tanpa Batas, berisikan kisah nyata 23 perempuan Indonesia yang sebagian besar tinggal dan menetap di luar negeri. 

Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Perempuan Sedunia 2022, RUANITA menggelar diskusi virtual yang masih menjadi rangkaian menuju peluncuran buku Cinta Tanpa Batas.

Diskusi virtual tersebut bertema ‘Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri’. Acara ini akan dilangsungkan lewat kanal Zoom pada Minggu, 13 Maret 2022 pukul 19.00-21.00 WIB (13.00-15.00 CET). 

Acara diskusi virtual ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia, tanpa pendaftaran. Diskusi virtual akan dipandu oleh moderator Anna Knöbl dari RUANITA dan dibuka dengan sambutan dari Sandrayati Moniaga selaku Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI.

Beberapa narasumber yang akan mengisi diskusi virtual adalah Novi Siti (relawan RUANITA dan salah satu penulis buku Cinta Tanpa Batas), Pande K. Trimayuni (Ketua FOKAL Universitas Indonesia dan Co-Founder Institut Ungu), serta Lisabona Rahman (Founder Sekolah Pemikiran Perempuan). 

Dalam diskusi virtual ini akan dibahas data dan kebijakan Pemerintah RI dalam menangani kasus-kasus perempuan Indonesia di luar negeri, terutama isu dalam perkawinan campuran seperti KDRT, kasus hak asuh anak, serta kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Peserta dapat menyimak seperti apa kebijakan Pemerintah RI dalam melindungi perempuan Indonesia yang berada di luar negeri dalam mendapatkan hak-haknya.

Diskusi virtual ini juga diadakan sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan pendapat dalam meningkatkan pemikiran perempuan yang berperspektif feminis, terutama untuk perempuan Indonesia di luar negeri. Selain itu peserta dapat berbagi pengalaman dan pendapat dalam meningkatkan promosi kesetaraan gender dan hak perempuan mancanegara.

Diharapkan bahwa diskusi virtual ini dapat menjadi media advokasi untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu dalam perkawinan campuran dan pemberdayaan perempuan agar nantinya menjadi pembekalan diri dan sesama perempuan lainnya. 

Adapun tindak lanjut dari acara diskusi virtual ini adalah kampanye penulisan surat terbuka AISIYU 2022 (Aspirasikan Suara dan Inspirasi Nyatamu) yang mengangkat tema ‘Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri‘.

Kampanye surat terbuka AISIYU ini akan diselenggarakan selama sepekan (21-27 November 2022) untuk memperingati Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh tiap tahun pada 25 November nantinya.

RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan didirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi, kesetaraan gender serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Informasi: Aini Hanafiah, tinggal di Norwegia

(PELITA) Kok Anak Saya Umur Segini Belum Bicara

Stephanie menceritakan pengalamannya sebagai ibu bagaimana mengenali kondisi anak yang terlambat bicara. Tutur Stephanie, sebaiknya orang tua sudah mengidentifikasikan perkembangan anaknya sedini mungkin agar penanganannya dapat cepat teratasi.

Berdasarkan perkembangan bahasa anak, terdapat beberapa fase seberapa banyak jumlah kata yang sudah dapat disebutkan anak. Misalnya anak umur dua tahun sebaiknya sudah memiliki 150-300 kata dan dapat menyusun 2-3 kalimat.

Selain itu, keterlambatan bicara pada anak sering dikaitkan dengan gejala autis pada anak. Stephanie menjelaskan dengan baik dalam video berikut menurut keilmuannya tentang apa yang harus dilakukan untuk mengatasi anak yang terlambat bicara.

Disclaimer: RUANITA menyajikan konten dengan tujuan informasi, edukasi dan komunikasi sehingga tidak dapat dijadikan terapi, diagnosa pribadi atau sebagai bentuk penanganan psikologis. Konten yang disajikan hanya bertujuan untuk psikoedukasi yang disesuaikan dengan komunitas Indonesia di luar Indonesia. Konten ini tidak dapat menggantikan pendapat profesional.

(CERITA SAHABAT) Segera Tangani Sedini Mungkin, Kalau Anak Alami Terlambat Bicara

Sahabat Ruanita, aku mau cerita pengalaman yang kuhadapi pada anakku yang mengalami keterlambatan bicara. Aku adalah ibu dari seorang putra dan tinggal di Eropa untuk melanjutkan studi lanjutan. Aku merasa bahagia dengan kelahiran putraku, seolah menggenapi kepuasan hidupku. Saat R, sebut saja begitu untuk inisial putraku, berusia dua tahun ternyata dia belum juga bisa bicara. Misalnya, dia memanggilku „mama“ saja tidak setiap hari bahkan satu minggu pun belum tentu. 

R tidak banyak ngomong dalam kesehariannya. Selain itu, aku perhatikan anakku ini, bahwa dia begitu sensitif terhadap suara misalnya. Pernah suatu kali, kami datang ke acara ulang tahun dan saat banyak orang tepuk tangan, R menangis. Selain suara yang sensitif untuk R, ternyata R juga memilih untuk makan makanan yang lembut saja. Semua tumbuh kembang R, aku perhatikan dengan baik apalagi aku punya latar belakang keilmuan psikologi.

Aku kemudian putuskan membawa R ke ahlinya di negeri tempat aku melanjutkan studi. Tenaga profesional yang memeriksa R mengatakan bahwa R mungkin mengalami gangguan autis. Aku tidak sepakat tentang hasil yang diberikan ini sementara suamiku tetap berpikir bahwa R bisa jadi autis. Aku menolak keras pendapat bahwa R mengalami autis. Bagaimana pun aku paham sekali gangguan autis itu, apalagi aku sempat praktik menangani anak-anak dengan autis. 

Di negeri tempat aku studi di benua biru ini, anak-anak berkebutuhan khusus seperti autis akan mendapatkan penanganan dan perawatan khusus secara gratis asalkan orang tua menandatangani kesepakatan bahwa anak tersebut memang memerlukan penanganan profesional. Ya, aku setuju bahwa R memang perlu treatment khusus, tetapi bukan treatment untuk anak autis. 

Pada akhirnya, aku memutuskan untuk memeriksakan R saat aku berlibur di Indonesia. Aku bawa R ke klinik profesional yang khusus menangani anak berkebutuhan khusus dan perlu penanganan psikologis. Letak klinik tersebut ada di Jakarta dan aku kenal siapa pemilik klinik tersebut. Setelah diperiksa, R mengalami sensory processing disorder dan speech delay. Jika selama ini R begitu peka terhadap suara atau indera pengecapannya, itu berarti bahwa R mengalami gangguan yang disebut dengan sensory processing disorder

Selain itu, klinik yang menjadi rujukanku untuk memeriksakan R juga mengatakan bahwa R hanya mengalami speech delay, bukan autis. Ya, aku menerimanya bahwa R memang kesulitan memformulasikan kalimat dan kata-kata di saat anak-anak seusianya mungkin sudah punya banyak kosakata. Akhirnya, R mendapatkan penanganan khusus selama kami tinggal di Jakarta. R mendapatkan terapi yang bisa dilakukan paralel untuk mengatasi sensory processing disorder dan speech delay

Treatment untuk R dilakukan sebanyak dua kali seminggu. Sepertinya klinik ini memiliki teknik khusus seperti teknik bermain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan anak. Mereka memiliki terapi bermain yang membantu anak seperti bermain foam (=bentuk) dari lilin sehingga R bisa merasakan dengan tangannya dan membuat sesuatu. Atau R suka lompat-lompat maka klinik akan menyediakan permainan sambil anak diberikan penanganan khusus.

Aku berpikir bahwa semua butuh proses yang memang dibutuhkan kesabaran dan pendampingan dariku sebagai ibunya. Saat kembali ke negeri yang jadi rumah keduaku, aku melanjutkan lagi dua terapi tersebut untuk R. Bedanya, aku membayar semua treatment untuk R selama di Jakarta sedangkan di negeri rumah keduaku tersebut, semua difasilitasi oleh negara dan tergantung juga seberapa besar plafon asuransi yang kita pilih. 

Beruntungnya R mengalami kemajuan yang pesat, sehingga pekerja klinik asing tersebut memutuskan bahwa R tidak perlu lagi terapi untuk atasi sensory processing disorder, hanya R masih perlu untuk terapi atasi speech delay. Aku memang bolak-balik antara Indonesia dengan salah satu negeri di benua biru, yang jadi rumah keduaku. Aku pun tetap melanjutkan terapi yang dibutuhkan R demi tumbuh kembang putraku, R.

Kami sempat berlibur ke Bali sekaligus aku harus bekerja di sana. R ikut serta bersamaku. Sekembalinya dari liburan, aku membawa R untuk kembali melanjutkan terapi speech delay-nya di Jakarta. Staf klinik yang selama ini mendampingi R pun merasa takjub atas kemajuan pesat dari kosakata R, apalagi sekembalinya dari liburan di Bali. 

Puji Tuhan, R memang kini bisa kembali bersekolah seperti umumnya anak-anak seusianya. Aku bersyukur bahwa R bisa bercerita padaku tiap hari seperti yang kuinginkan selama ini. R tidak lagi kesulitan dalam berkomunikasi. Aku hanya berpendapat bahwa seorang ibu pasti mengenali anaknya, termasuk bagaimana mereka tumbuh dan berkembang. Aku pikir sedini mungkin kita perlu melakukan penanganan agar anak-anak bisa tumbuh sehat seperti harapan semua ibu di dunia ini. 

Penulis: Stephanie, seorang ibu. 

(DISKUSI ONLINE) Kenali Hak dan Tingkatkan Ketahanan Perempuan di Luar Negeri

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia 2022, Ruanita – Rumah Aman Kita mengundang Anda hadir dalam diskusi virtual yang diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Minggu/13 Maret 2022

Jam: 13.00 CET atau 19.00 WIB

Lokasi: Zoom dengan detil link yang ditautkan, Meeting ID: 816 98145648 dan Password: Ruanita

Acara ini gratis dan tanpa pendaftaran yang dimaksudkan untuk mendorong perempuan di luar negeri mengaspirasikan suara mereka dan berani mengadvokasi diri juga sesama perempuan lainnya.

Oleh karena itu, kami juga memperpanjang penjualan buku: Cinta Tanpa Batas Rp 100.000/buku di luar ongkos kirim hingga Minggu, 13 Maret 2022. Pembelian bisa langsung menghubungi ibu Gita dengan link pemesanan ditautkan.

(CERITA SAHABAT) Pengalaman Melahirkan di Jerman dengan Situasi Pandemi Covid-19

Perkenalkan saya Euginia Putri Stederi. Saya mau berbagi pengalaman saya pra dan pasca melahirkan. Cerita saya mungkin dapat mewakili suara beberapa ibu atau orang tua baru yang menetap di luar negeri.

Saya hamil di awal masa Pandemi tahun 2020. Melahirkan di masa pandemi bukan hal yang mudah karena semuanya serba terbatas dan tidak cepat. Namun saya tetap merasa beruntung karena di Jerman banyak sekali sarana yang didukung oleh asuransi seperti biaya bidan, biaya dokter kandungan, biaya rumah sakit dan dokter anak. 

Selain sarana yang ditawarkan oleh asuransi, saya juga mengikuti beberapa kegiatan yang biayanya harus saya tanggung sendiri seperti yoga untuk ibu hamil dan akupuntur. Selama masa kehamilan saya juga sudah mendapatkan jadwal tetap dokter kandungan saya. Untuk melakukan check up, kapan saja saya harus ke dokter kandungan. Kurang lebih selama 9 bulan saya mempunyai 20 janji kontrol.

Selama masa kehamilan kami disarankan secepat mungkin untuk mencari bidan dan dokter anak karena jumlah bidan dan dokter anak yang terbatas dan antrian yang panjang. Peran bidan di sini tidak kalah pentingnya, mereka mengontrol ibu hamil untuk pra dan pasca kehamilan dan juga bayi yang baru lahir. 

Selain itu kami disarankan untuk mengikuti kursus persiapan kelahiran di mana ada banyak sekali informasi di dalamnya seperti dokumen apa saya yang harus dipersiapkan, ciri-ciri ibu yang sudah mau melahirkan, latihan-latihan untuk memperlancar kelahiran dsb. Ada baiknya bagi orang tua baru untuk mengambil kursus post natal (pasca kelahiran) untuk mengetahui apa saja yang bisa terjadi terhadap anak atau pun orang tua baru setelah proses kelahiran.

Di Jerman pun tidak mengenal mitos yang aneh-aneh. Ibu hamil malah dianjurkan untuk beraktivitas sewajarnya dan senormal mungkin. Namun tentunya sesuai kemampuan masing-masing individu. Yang saya sangat ingat, dokter kandungan memberi tahu saya untuk tidak makan daging atau telur setengah matang. Semua sayur dan buah harus dicuci bersih. Saya diperbolehkan olahraga seperti bersepeda sesuai kapasitas saya.

Namun sayangnya karena pandemi semuanya tidak seindah yang dibayangkan. Suami hanya diperbolehkan hadir beberapa jam sebelum proses kelahiran. Suami boleh berkunjung maximum 1-4 jam sehari. Orang tua tidak dapat hadir, termasuk orang tua dari pihak suami saya. 

Saya masih ingat dengan jelas di rumah sakit seperti rumah hantu. Hanya saya dan bayi saya sehingga saya tidak tahu harus melakukan apa. Bolak-balik saya mengebel perawat meminta bantuan dan akhirnya saya sempat dimarahi oleh salah satu perawat. Merasa tidak nyaman, stress dan bingung akhirnya saya memutuskan hanya menetap 1 malam saja. Mungkin para  dokter dan perawat pun kewalahan karena di hari itu entah kenapa banyak sekali bayi yang baru dilahirkan. 

Setelah itu persiapan yang cukup memakan waktu adalah saat menyelesaikan semua dokumen yang dibutuhkan. Proses itu sangat tidak mudah. Semua serba terbatas. Namun saya bersyukur punya keluarga baru di sini yaitu teman-teman kami yang membantu kami seperti memasak untuk kami dsb. Tanpa mereka mungkin kami akan babak belur, sebagai sepasang orang tua baru yang minim akan pengetahuan tentang rutinitas baru kami.

Secara hukum kami diperbolehkan mengambil cuti maksimum 3 tahun setelah kelahiran anak kami, tetapi kami putuskan untuk mengambil cuti selama 14 bulan. Saya mengambil cuti 12 bulan dan suami saya hanya 2 bulan. Selama masa cuti ini kami masih mendapatkan bantuan keuangan dari negara sebanyak 60% dari gaji kami. Apabila kami mengambil cuti lebih dari 14 bulan kami tidak mendapatkan bantuan dari negara. Selain itu anak kami pun mendapat bantuan keuangan dari negara dari usia 18 tahun hingga 25 tahun.

Lagi-lagi saya tidak merasakan mitos yang aneh-aneh untuk bayi atau ibu yang baru melahirkan. Contohnya, di Indonesia ibu atau anak baru dilarang keluar rumah selama 40 hari. Di Jerman, sepanjang ibu yang baru saja melahirkan sudah mampu  maka kami diijinkan untuk keluar rumah. Saya terbilang cukup beruntung baik orang tua saya maupun mertua saya, tidak pernah ada yang memaksakan kehendak mereka. Mereka tetap memberikan saran tetapi pada akhirnya saya dan suami saya yang memutuskan.

Ini sepenggal pengalaman saya tentang pra dan pasca kelahiran anak saya. Saya mau ucapkan banyak terima kasih untuk suami saya yang kuat dan tidak lepas tanggung jawab, teman-teman kami yang selalu ada untuk kami dan pahlawan saya yaitu bidan saya. Tanpa bidan saya, kami mungkin tidak akan cepat belajar dan bangkit. Saya sangat menyarankan juga mengikuti kelas persiapan pasca kelahiran kepada Anda yang ingin melahirkan di luar negeri.

Penulis: Euginia Putri Stederi – Jerman

(SIARAN BERITA) Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa

NORWEGIA – Menurut laporan Women Entrepreneurship in Indonesia yang dikerjakan Bank Dunia dan Kementerian Bappenas tahun 2016 menyebutkan sebanyak 36% dari total perempuan Indonesia pada usia kerja lebih memilih untuk menjadi pengusaha. Mayoritas pengusaha perempuan tersebut bergerak di sektor informal, atau pada sektor semi formal. 

Membuka usaha di perantauan menjadi pilihan bagi sebagian perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia. Namun sebagai pendatang, pilihan menjadi wirausahawati bagi perempuan Indonesia di luar negeri bukan hal yang mudah.

Aturan pajak yang rumit, proses pendaftaran usaha, iklim ekonomi negara yang ditinggali, hambatan bahasa dan komunikasi serta perbedaan budaya menjadi beberapa tantangan yang harus diperhatikan perempuan Indonesia saat akan membuka usaha di perantauan. 

Rumah Aman Kita (RUANITA) bekerjasama dengan Komunitas Exportir Muda Indonesia (KEMI) Perwakilan Turki menggelar webinar bertema kewirausahan dengan judul: Melihat Peluang Usaha Perempuan Indonesia di Eropa.

Follow us ruanita.indonesia

Diskusi online kewirausahaan ini akan diadakan pada Minggu, 6 Februari 2022 pukul 13.00 – 15.00 CET (15.00-17.00 TRT (Turkey Time) atau 19.00-21.00 WIB). Adapun webinar ini diselenggarakan dengan dukungan sepenuhnya oleh KBRI Ankara dan KBRI Den Haag.

Acara diskusi online ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia di Eropa dan Turki. Pendaftaran dapat dilakukan pada link bit.ly/RUANITA-KEMI. Dipandu oleh Siti Aisah Putri Utami (mahasiswa Bisnis dan Budaya Universitas Passau Jerman), webinar akan dibuka secara resmi oleh Duta Besar RI untuk Turki, Bapak Lalu Muhamad Iqbal.

Pemateri dalam diskusi online antara lain: Atase Perdagangan RI untuk Belanda Sabbat Christian Sirait, Ketua KEMI Turki Leny Mila, Dessy Rutten selaku ekonom dan akademisi di Eropa, serta Ferlin Yoswara selaku wirausahawati Indonesia di Belanda.

Kegiatan wirausaha di luar Indonesia dapat menjadi peluang menguntungkan bagi warga negara Indonesia selaku pengusaha dan ini menjadi bagian upaya soft diplomacy.

Lewat diskusi online tersebut dapat diinformasikan peluang dan potensi produk-produk Indonesia di Eropa. Beberapa negara di Eropa seperti Turki dan Belanda menjadi pintu masuk untuk mengenalkan potensi produk-produk Indonesia. 

Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha agar mendapatkan informasi tentang aturan perdagangan ekspor dan impor sesuai kebijakan yang berlaku di negara-negara tersebut. Melalui diskusi online kewirausahaan ini diharapkan dapat membekali perempuan Indonesia yang tinggal di luar Indonesia mengenai informasi regulasi perdagangan, meningkatkan pengetahuan seputar mentalitas kewirausahaan dan komunikasi lintas budaya untuk strategi marketing, berbagi pengalaman dalam berwirausaha serta berbagi praktik baik tentang pengelolaan usaha di Eropa. 

Beberapa bahasan yang akan diangkat dalam webinar adalah mengenai peluang dan potensi produk Indonesia di Belanda, prosedur pendirian usaha di Turki, mentalitas kewirausahaan bagi perempuan Indonesia dan komunikasi lintas budaya dalam strategi marketing di Eropa, serta pengalaman mengelola usaha dan pemasaran produk di Eropa.

Adapun tindak lanjut dari diskusi online kewirausahaan ini adalah rencana kegiatan workshop kewirausahaan dan pembentukan forum pengusaha perempuan asal Indonesia di Eropa.  

RUANITA (Rumah Aman Kita) Indonesia adalah komunitas orang Indonesia di mancanegara yang dibentuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar permasalahan psikologis dan kehidupan di luar negeri. Tujuan diberdirikannya RUANITA adalah untuk mempromosikan isu kesehatan mental, psikoedukasi serta berbagi praktik baik tentang keterampilan diri untuk tinggal di luar Indonesia.

Informasi:

Retno Aini Wijayanti, WNI tinggal di Norwegia (email: info@ruanita.com)

(CERITA SAHABAT) Pantang Menyerah: Kunci Perempuan Berwirausaha di Negeri Orang

Tak ada yang bisa menebak jalannya kehidupan, termasuk apa yang saya jalani saat ini. Saya tak pernah bermimpi bisa tinggal di negeri empat musim, apalagi saya kini berwirausaha di rumah kedua saya.

Semula saya hanya ingin melanjutkan karir saya sebagai perawat sewaktu saya menikahi pria berkewarganegaraan asing. Perawat memang profesi saya dulu saat saya masih di Indonesia. Kami menikah dan memutuskan untuk tinggal di Greenland. 

Selama di Greenland, saya bekerja di salah satu rumah sakit. Dari pekerjaan ini, saya membeli kamera DSLR yang jauh lebih baik dari kamera sebelumnya yang saya miliki. Memiliki kamera canggih ini seperti memicu saya untuk terampil dalam dunia fotografi. 

Jujur dunia fotografi adalah impian saya sebelum menikahi suami. Dahulu saya suka sekali memotret acara perhelatan nikah yang dipercayakan pada saya. Mungkin fotografi adalah hobi saya sehingga saya sering mendokumentasikan berbagai momen foto atau memotret sesuai pesanan.

Setelah saya memiliki kamera DSLR yang lebih canggih, tiba-tiba saya ingin berwirausaha memiliki Studio Foto sendiri. Akhirnya pelan-pelan saya bisa mencicil kebutuhan untuk mewujudkan passion saya itu, sambil saya masih terus bekerja sebagai perawat. 

Saya memilih bidang usaha fotografi karena saya mencintai dunia photography. Dimulai dari hobi yang akhirnya itu menjadi passion terbesar saya. Saya tidak pernah mengikuti sekolah khusus memotret, kebanyakan otodidak. Saya hanya pernah mengikuti kursus online dua kali. Saya memberanikan diri untuk terjun menekuni usaha ini sejak 4 tahun lalu.

Kami pun pindah ke Denmark. Meski profesi saya perawat, saya pikir beralih profesi menjadi pilihan karena saya suka mencoba banyak hal selain bergelut dengan dunia keperawatan. 

Seiring waktu, banyak permintaan wedding photo session ke saya. Ini menjadi alasan mengapa saya berwirausaha. Dari situ saya berpikir untuk membuat badan usaha yang legal. Fokus usaha bisnis yang saya tekuni tidak hanya di bidang photography saja.

Saat acara memotret “wedding”, saya mendapat kesempatan membantu beberapa teman yang ingin menikah di Denmark. Denmark menjadi negara pilihan pasangan beda kebangsaan untuk menikah. Pada akhirnya usaha saya berkembang pada jasa agensi pernikahan internasional.

Faktor keberhasilan mendirikan usaha ini saya pikir adalah rajin berusaha dan tahu strategi memarketkannya. Saya banyak memakai sosial media untuk mengembangkan usaha saya. Tentu itu semua belum tentu berjalan mulus. Karena saya berpindah kota sehingga saya butuh waktu untuk menjangkau market pasar di sekitar saya.

Selama empat tahun menjalani usaha di negeri suami, saya tahu bahwa itu semua tak mudah. Saya pernah menghadapi klien yang marah-marah atau tidak puas dengan kinerja saya. Namun saya tak berkecil hati karena saya menganggap itu semua sebagai kritikan yang membangun. Saya belajar bahwa membangun usaha adalah sebuah proses ketekunan.

Saran saya bila kita ingin berwirausaha di negara baru maka pelajari terlebih dulu market yang ada. Sepintar apapun kita dengan talent yang kita miliki, kalau kita tidak tau trik memasarkannya, maka usaha tersebut akan susah sekali berkembang.

Hal terakhir adalah mental. Kita hidup di negara asing yang tentunya tidak mudah dan tidak menyerah. Walau usaha yang kita jalani susah, teruslah belajar dan menggali potensi yang ada.

Jika teman-teman butuh photo session dan informasi penyelenggaraan pernikahan di Denmark, silakan hubungi saya di akun media sosial Facebook https://www.facebook.com/dewinielsenphotograp dan akun Instagram https://www.instagram.com/dewinielsenphotography/

Penulis: Dewi Damanik – Denmark 

(PRODUK) Buku: Cinta Tanpa Batas

Pernikahan campuran yakni WNI dan WNA bukan perkara mudah. Dimulai dari lika-liku perkenalan dua budaya yang berbeda, mengurus dokumen yang ribet hingga komunikasi yang terkadang menjadi bumbu pahit manis kehidupan perkawinan campuran.

Buku ini seolah bunga rampai kehidupan perkawinan campuran yang tak tampak. Buku berjudul: Cinta Tanpa Batas ditulis langsung oleh 23 perempuan asal Indonesia yang tersebar di pelosok dunia. Buku ini ditulis dari A hingga Z dengan bahasa yang komunikatif nan inspiratif. Ceritanya pun kekinian yang aktraktif.

Harga buku selama masa Pre-Order Rp 100.000/buku di luar ongkos kirim sampai dengan 28 Februari 2022. Setelah itu, harga buku sebesar Rp 125.000/buku. Pesanan buku bisa kontak ke email: info@ruanita.com atau pesan ke tim dapur konten Ruanita.

(CERITA SAHABAT) Ketika Orang Tua Masih Bertanggung Jawab Meski Sudah Berpisah

Perceraian menjadi istilah yang menakutkan bagi pasangan yang berumah tangga, tidak terkecuali saya. Dalam kehidupan rumah tangga tentunya masalah akan selalu ada. Normatifnya pasti ada pengharapan kalau masalah tersebut bisa diselesaikan. 

Namun ketika masalah yang muncul  menyangkut prinsip, apakah layak rumah tangga dipertahankan? Rasa takut mendominasi perasaan saya ketika ucapan cerai sudah terucap. Apakah saya sanggup mengasuh 3 orang anak sendirian dan menafkahi mereka?

Dalam putusan perceraian tersebut disebutkan secara rinci jadwal anak-anak berkunjung dan menginap ke rumah bapaknya sekitar 12 hari dalam sebulan. Jadwal anak-anak merayakan Natal bergantian termasuk juga jadwal liburan (kami memilih soal liburan musim panas). 

Implikasi dari putusan ini adalah anak-anak mempunyai alamat dan dokter yang sama dengan saya. Saya mempunyai hak untuk memilih sekolah, menjadi kontak penghubung dengan pihak sekolah bahkan saya bisa memutuskan untuk pindah kota. 

Secara finansial, negara memberikan tunjangan lebih kepada orang tua yang memiliki hak asuh anak yaitu tunjangan anak (child benefit). Karena saya punya 3 anak maka jumlah pembayaran untuk tunjangan anak menjadi untuk 4 anak. 

Selain itu saya juga mendapatkan tunjangan sebagai single parent dari negara. Jumlah yang diberikan disesuaikan dengan penghasilan. Jika si single parent tidak memiliki pekerjaan maka negara akan memberikan sekitar 19950 kroner/ bulan sebelum dipotong pajak (perhitungan tahun 2021). Negara juga memberikan tunjangan sekitar 60% biaya daycare

Walaupun dalam kondisi seperti itu, kami sadar bahwa kami mempunyai peran sebagai orang tua dari 3 anak yang masih dibawah umur. Orang tua mempunyai peran penting dalam tumbuh kembang anak. Lingkungan pertama yang ditemui seorang anak adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan saudara. 

Dalam interaksinya seorang anak mengadaptasi dari apa yang dilihat dan dipelajari di dalam keluarga. Lalu bagaimana perkembangan anak dalam keluarga yang tidak utuh? Apakah saya harus berperan juga sebagai ayah untuk anak-anak saya? Apakah mantan suami juga harus berperan sebagai ibu untuk anak-anak?

Dalam mengkomunikasikan situasi dan kondisi yang terjadi, kami bersepakat untuk menceritakan kepada mereka bersama-sama. Kami katakan kepada mereka bahwa kami memutuskan untuk tidak tinggal satu rumah lagi. Mereka hanya diam saja, tidak bertanya apa pun. Mungkin karena mereka masih kecil dan belum mengerti situasi dan implikasi dari situasi yang terjadi. 

Kami menjelaskan bahwa penyebab perpisahan ini tidak ada hubungannya dengan mereka dan mereka akan tetap bisa berhubungan dengan kami, kedua orang tuanya. Kami menekankan sisi positif bahwa mereka memiliki dua rumah dan 6 minggu liburan musim panas.  

Pertumbuhan anak baik itu secara emosional dan intelektual membutuhkan kerja sama dengan pihak lain misalnya sekolah sampai kegiatan ekstra kurikuler anak pun melibatkan orang tua dalam kegiatannya. 

Soal perayaan ulang tahun anak, bisa saja saya tidak perlu melibatkan mantan suami. Tapi tradisi ulang tahun disini, pihak keluarga seperti tante atau nenek kakek dari anak-anak biasanya diundang. Saya merasa anak-anak mempunyai hak untuk bertemu dengan kakek-nenek ataupun tante dan paman mereka. Perayaan ulang tahun atau Natal menjadi arena penting untuk melakukan kontak dengan keluarga di luar keluarga inti.

Follow akun IG ruanita.indonesia

Kerja sama yang baik antara saya dan mantan suami dimulai ketika urusan hak kepemilikan rumah bisa diselesaikan, sekitar bulan maret 2012. Kami pun mulai fokus untuk mendiskusikan persoalan yang menimpa anak-anak.

Misalnya ketika anak saya yang bungsu masih di TK/daycare, kami mendapat laporan bahwa dia sangat pemilih dalam hal makanan. Kami berdua pun harus mendiskusikan bagaimana cara untuk mendorong dia mencoba variasi makanan lain. Mantan saya ini, lebih cerdik untuk mendorong bagaimana agar dia tertarik untuk mencoba variasi makanan lain. Anak saya ini diajak untuk memasak walaupun saat itu dia masih berumur 2 tahun. 

Dalam memberikan pengasuhan pada anak, saya dan mantan mempunyai pola yang berbeda. Sikap dan cara kami dalam mengasuh anak berbeda tapi secara prinsip kami menginginkan anak yang tumbuh bahagia. Kami sama-sama mengajarkan agar mereka bisa mengambil keputusan dan mengambil tindakan sendiri. Hal ini bertujuan agar mereka menjadi mandiri dan bertanggung jawab atas pilihannya.  

Saat ini anak-anak saya berumur 16, 14 dan 12. Artinya sudah 10 tahun yang lalu mereka tinggal di dua rumah yang berbeda. Banyak hal menakjubkan yang terjadi. Mulai dari kemandirian mereka untuk bepergian dengan transportasi umum, kemandirian untuk memasak makan siang, kecerdasan sosial dimana mereka mempunyai teman main, mematuhi aturan, aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler sampai menjadi pribadi yang disiplin (duty fulfilling). 

Hal ini saya pikir bisa tercapai karena saya dan mantan suami berusaha berkomunikasi dengan baik, terutama mengkomunikasikan tumbuh kembang anak. Kami pun membuka kesempatan kepada anak-anak untuk mengeksplorasi hal yang mereka minati walaupun kami harus merogoh kocek untuk itu.

Penulis: Novy, tinggal di Kutub.

(SIARAN BERITA) RUANITA Gelar Diskusi Virtual Bersama Ketua Komnas Perempuan Indonesia

NORWEGIA – Sabtu (27/11) RUANITA menggelar IG Live dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Lewat akun @runita.indonesia, RUANITA mengundang Ketua Komnas Perempuan Indonesia Andi Yentriyani (@andi_yentriyani) dan para penggagas program AISIYU Novi (@novikisav) dan Stephanie Iriana (@irianacamus).

Adapun diskusi virtual lewat IG Live ini digelar sebagai bagian dari kampanye AISIYU dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan. Selaku pemandu diskusi, Anna menjelaskan bahwa isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu global. 

Pada awal diskusi, Novi menyebutkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah isu penting. Program AISIYU ini digagas untuk menjelaskan definisi kekerasan tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh orang banyak serta bagaimana agar isu ini dapat dikomunikasikan sehingga tidak lagi menjadi fenomena gunung es.

Follow us ruanita.indonesia

Media penulisan surat terbuka dalam kampanye AISIYU adalah untuk mendekatkan pembaca akan isu kekerasan terhadap perempuan yang sebenarnya banyak terjadi dalam masyarakat namun tertutup oleh stigma dan tabu.

Menurut Novi, isu kekerasan terhadap perempuan adalah universal di manapun perempuan berada, sehingga penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan isu tersebut untuk membantu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Andi Yentriyani menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelanggaran hak azasi manusia sehingga upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang esensial dari penegakan hak azasi manusia. Inilah yang menjadi alasan dilakukannya kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digagas oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2000. Adapun kampanye 16 hari ini dimulai pada tanggal 25 November dan berujung pada tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia. 

Mengenai meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi, menurut Andi Yentriyani perlu dipahami terlebih dahulu bahwa meningkatnya angka kekerasan bukan berarti intensitas kekerasannya sekadar meningkat, namun bisa jadi karena lebih banyak korban yang percaya dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut.

Lanjutnya lagi, justru dengan melaporkan kasusnya, korban bisa mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Artinya selain derajat keberanian korban yang bertumbuh, juga tumbuh keyakinan pada sistem yang sedang berkembang.

Aspek lainnya adalah situasi pandemi memang memberikan ruang untuk tumbuhnya intensitas kekerasan dalam ranah privat. Ini adalah hal yang rumit, terutama di Indonesia dimana budaya masih menempatkan relasi pasangan tidak setara, terutama bagi perempuan yang secara normatif dibebani porsi lebih banyak dalam hal tanggung jawab pengasuhan dan urusan domestik, ditambah lagi jika turut terdampak secara ekonomi.

Ini semua berujung pada keletihan fisik dan psikis bagi perempuan dan dapat menimbulkan ketegangan baru dalam keluarga yang dapat bermanifestasi ke berbagai macam tindak kekerasan. 

Andi Yentriyani menuturkan bahwa selama masa pandemi pada tahun 2020 sendiri ada peningkatan kasus kekerasan rumah tangga sebanyak hampir 68% -dari sekitar 1400 kasus menjadi 2389 kasus yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Selain angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat, perlu dicermati pula naiknya angka kekerasan seksual hingga 18% baik itu di ranah privat maupun publik.

Yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah meningkatnya angka kekerasan di ruang online, di mana percepatannya sendiri naik hingga tiga kali lipat dan paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang memiliki relasi privat dengan korban (mantan pasangan).

Sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Norwegia dan bekerja di lembaga pemerintah untuk kesejahteraan sosial, Novi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dirilis Budfir.no di tahun 2020 sendiri ada sebanyak 1668 korban usia dewasa yang ditampung oleh Krisesenter (crisis centre) di seluruh Norwegia, dan selama tahun 2020 Krisesenter menerima sebanyak 7838 telepon pengaduan tindak kekerasan.

Sistem helpline/aduan untuk membantu korban kekerasan di Norwegia sendiri sudah terpadu dan korban dapat melaporkan tindak kekerasan langsung ke saluran helpline, ke polisi, guru sekolah, maupun ke dokter pribadi/general practitioner (setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk Norwegia mendapatkan akses dokter pribadi di helsestasjon (puskesmas) terdekat dari alamat domisili). Informasi mengenai definisi dan jenis tindak kekerasan pun dapat ditemukan secara online di situs resmi Krisesenter.no.

Namun untuk perempuan migran yang menjadi korban kasus kekerasan, masih ditemukan kendala bahasa, rasa sungkan, ketakutan dan ketidaktahuan akan sistem pengaduan ini, termasuk ketidaktahuan bahwa negara akan menyediakan jasa penerjemah jika ditemukan adanya kendala bahasa.

Ini yang seringkali membuat korban urung meminta bantuan dan melaporkan tindak kekerasan tersebut, selain juga membuat pengaduan kasus kekerasan di kalangan warga pendatang menjadi tidak terukur serta sulit mengetahui sejauh mana informasi bantuan tersebut sampai ke korban.

Dalam kesempatan terpisah, Stephanie Iriana selaku kandidat studi doktoral di University of Groeningen menjelaskan bahwa di Belanda, KDRT tidak dimasukkan dalam private issue sehingga negara mengembangkan system intervensi yang lebih baik dibandingkan di Indonesia. Inilah yang menyebabkan korban KDRT tidak kesulitan berani untuk bersuara karena sudah tidak dianggap tabu.

Untuk membantu perempuan WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri, menurut Andi Yentriyani ini sangat bergantung pada sistem proteksi di negara di mana perempuan tersebut berada. Beberapa negara memang memiliki sistem yang lebih tertata dan memberikan proteksi yang lebih baik.

Namun ini juga bersifat dua arah di mana dibutuhkan ‘kesukarelaan’ dari pihak perempuannya untuk melapor ke KBRI dan meminta bantuan hukum; namun ini biasanya diberikan kepada WNI yang berstatus sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, melakukan upaya pemantauan shelter dan mendorong KBRI untuk memberikan bantuan hukum. 

Untuk WNI yang berstatus sebagai korban, bentuk upaya bantuannya lebih bervariasi. Andi Yentriyani menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus tertentu, Komnas Perempuan dapat membantu perempuan WNI -baik tersangka maupun korban kekerasan- dengan mekanisme rujukan, yakni bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, konseling, dan lembaga terkait lainnya di negara di mana kasus tersebut terjadi, serta memberikan pendampingan untuk mencari pertolongan. 

Berikut beberapa upaya penting yang dapat dilakukan oleh perempuan WNI di luar negeri untuk memastikan diri mendapatkan bantuan hukum:

  • Segera melakukan proses registrasi atau pelaporan diri ke KBRI setibanya di negara domisili baru. Ini sangat penting untuk membantu KBRI memantau kondisi WNI, terutama saat WNI tersebut meminta pertolongan lewat KBRI. 
  • Terkoneksi dengan peer group komunitas orang Indonesia di mancanegara, untuk mencari informasi dan saling menguatkan dan memberikan keberanian, selain kondisinya juga saling terjangkau satu sama lain.
  • Pelajari sistem layanan masyarakat dari pemerintah, cara interaksi di lingkungan sekitar, serta membangun kesadaran akan pentingnya memiliki pengetahuan tersebut. Ini adalah salah satu cara advokasi diri, yang membantu kita agar lebih berani meminta bantuan atau mencari pertolongan saat membutuhkan bantuan. 
  • Melihat proses tinggal di perantauan sebagai ruang bersama untuk berefleksi tentang relasi-relasi yang dimiliki bersama pasangan, keluarga, serta dengan sesama warga Indonesia. Bukan saja untuk membangun kesadaran menjaga diri selama di perantauan, namun juga untuk membangun solidaritas persaudaraan sesama perempuan WNI yang tinggal di luar negeri.

(ditulis oleh Retno Aini Wijayanti untuk RUANITA Indonesia)

(AISIYU) Surat kepada UN Woman

Dear UN WOMAN,

Perkenalkan nama saya Mentari. Usia saya mendekati setengah abad saat saya memutuskan untuk menikah kembali dengan seorang warga negara asing. Saya membuat pilihan meninggalkan Indonesia dan tinggal di negaranya yang indah dan impian banyak orang. Saya tinggalkan semua yang saya punya, keluarga dan juga karir yang cukup bagus demi dia.

Namun hanya dalam hitungan bulan, mimpi indah yang saya impikan itu menjadi sebuah kenyataan buruk. Sebenarnya saya sudah menyiapkan diri secara mental menerima dia apa adanya, tentunya dengan segala kelebihan dan kekurangan.

Follow us ruanita.indonesia

Akan tetapi perbedaan kultur diantara kami sangat tidak bisa saya terima. Cara dia memperlakukan wanita sangat buruk. Ya, saya tidak memang tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun saya mengalami kekerasan verbal dan mental. Bahkan setiap saat dia selalu mengusir saya dari rumahnya.

Kami para perempuan tidak diperbolehkan banyak melakukan aktivitas di luar dan tidak diberi nafkah materi. Kami hanya  bisa bekerja di rumah dan bersiap apapun saat suami membutuhkan. Ini memang kultur dan mungkin sulit untuk diubah. Tapi apakah perempuan tidak punya hak untuk bersosialisasi dan berkarya mengaktualisasikan jati dirinya?

Demikian dari saya, semoga  melalui surat terbuka ini, besar harapan saya ada sebuah wacana baru untuk kesamaan derajat para perempuan di belahan dunia manapun. Terima kasih.

Salam hormat,

Mentari